GORONTALO–SuaraIndonesia1.com, Camat Bilato, Abdul Salam Rauf, mengakui adanya aktivitas pertambangan tampa ijin (PETI) di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Pengakuan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada 8 Juni 2026 malam.
Dalam percakapan itu, Abdul Salam Rauf membenarkan adanya aktivitas pertambangan tampa ijin di wilayah Desa Juriya.
“Iya ada tambang di Desa Juria,” tulis Abdul Salam Rauf melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya terkait legalitas pertambangan tampa ijin, khususnya mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Abdul Salam Rauf menyebut hingga saat ini WPR masih dalam proses pengajuan.
“Kalu WPR so pengetahuan saya belum ada karena masi diajukan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan IPR akan menunggu terbitnya WPR terlebih dahulu.
“Untuk IPR pasti menunggu terbitnya WPR,” tambahnya.
Ketika ditanya kapan pengajuan WPR dilakukan, Camat Bilato mengaku pengajuan tersebut kemungkinan baru dilakukan beberapa bulan terakhir.
“Mungkin baru 3 bulan yang lalu. Belum lama,” katanya.
Lebih lanjut, wartawan kembali mempertanyakan apakah aktivitas pertambangan tampa ijin masih berlangsung sambil menunggu terbitnya WPR dan IPR. Menanggapi hal itu, Abdul Salam Rauf menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti.
“Sepengetahuan saya kalu belum ada WPR pasti IPR juga belum ada, itu batas pengetahuan saya,” tulisnya.
Abdul Salam Rauf juga menyarankan agar informasi lebih rinci terkait aktivitas pertambangan di Desa Juriya dikonfirmasi kembali lagi kepada kepala desanya.
“Saya sarankan agar lebih komprehensif informasi aktivitas tambang di Desa Juria mungkin langsung di koordinasikan dengan kadesnya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pihak kecamatan telah memberikan teguran terkait aktivitas pertambangan tampa ijin sebelum terbitnya WPR dan IPR, Abdul Salam Rauf mengaku belum ada teguran tertulis karena dirinya baru menjabat sebagai camat selama empat bulan.
“Saya baru 4 bulan jadi camat di Bilato sehingga teguran secara tertulis belum dilakukan, saat ini masi dalam bentuk himbauan sambil saya berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya akan mewawancarai kembali terkait keterangan lanjutan dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait lainnya mengenai aktivitas pertambangan yang berlangsung di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Opan Luawo


