BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Bone Bolango Desak PTSP Bertindak Tegas: Tutup Villa Kabila Bone dan Cabut Izin Berusaha

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Bone Bolango, Yanto Ali, melakukan pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bone Bolango pada Jumat, 3 Juli 2026, untuk menyampaikan rekomendasi agar operasional Villa Kabila Bone ditutup serta dilakukan evaluasi hingga pencabutan izin berusaha berdasarkan bukti-bukti temuan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Yanto Ali menyampaikan hasil investigasi lapangan yang menurutnya telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan adanya kerumunan dalam kegiatan pesta minuman keras di kawasan Villa Kabila Bone. Bukti tersebut disampaikan sebagai bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut terkait pelanggaran terhadap ketentuan administrasi perizinan yang diterbitkan oleh Dinas PTSP Kabupaten Bone Bolango.

Yanto Ali menegaskan bahwa adanya pelanggaran terhadap izin usaha maupun ketentuan operasional yang berlaku, maka pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin berusaha.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas PTSP Kabupaten Bone Bolango menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait guna membahas hasil temuan di lapangan serta melakukan evaluasi terhadap legalitas dan kepatuhan operasional Villa Kabila Bone. Langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Yanto Ali berharap dengan pelanggaran nyata ini menuntut sikap tegas mendesak pemerintah daerah dalam hal ini PTSP serta aparat penegak hukum untuk segera menutup total operasional vila tersebut. Penyelenggara dan pemilik vila harus dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas operasional ilegal ini. Jangan sampai nantinya ada kejadian serupa hanya dianggap biasa dan tidak ada penindakan serta proses hukum yang dijalankan. (JO)

« PREV
NEXT »