BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis mahasiswa M. Fadli kembali mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo serta Kapolda Gorontalo untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penjelasan resmi terkait sejumlah informasi dan video yang sempat beredar luas di media sosial, termasuk pernyataan dari Marten Basaur, yang disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI dan sempat berselisih pendapat dengan Kapolres Boalemo, Sigit Rahayu.
M. Fadli mengatakan bahwa dalam video yang beredar, Marten Basaur menyebut adanya nama seorang anggota kepolisian berpangkat AKBP yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada keterangan resmi dari Polda Gorontalo mengenai apakah informasi tersebut telah diverifikasi atau ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal.
"Publik masih menunggu kejelasan. Apabila memang ada nama anggota yang disebut dalam video yang beredar, Propam Polda Gorontalo seharusnya memberikan penjelasan apakah informasi tersebut telah ditelusuri. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Jika terdapat indikasi pelanggaran, proseslah sesuai hukum dan aturan yang berlaku," ujar M. Fadli.
Selain itu, ia juga menyoroti video lain yang beredar di media sosial yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota kepolisian melakukan panggilan video dengan Marten Basaur dan diduga meminta meja serta kursi. Menurutnya, beredarnya video tersebut turut memunculkan pertanyaan publik mengenai integritas aparat penegak hukum.
"Video tersebut sudah menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu, penting bagi Propam untuk melakukan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan. Diamnya institusi justru dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat," katanya.
M. Fadli menegaskan bahwa desakan ini bukan bertujuan menghakimi siapa pun, melainkan mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Menurutnya, seluruh pihak yang disebut dalam informasi yang beredar tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan resmi.
"Kami meminta Kapolda Gorontalo dan Bidang Propam mengusut tuntas seluruh informasi yang telah beredar di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada pelaku di lapangan, tetapi lemah ketika dugaan menyentuh oknum aparat. Kepastian hukum dan keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tegas M. Fadli.
Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap PETI tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Apabila ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aparat, proses hukum dan pemeriksaan etik harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (JO)


