PARIGI MOUTONG, SuaraIndonesia1.com — Persoalan dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong kembali menjadi perhatian. Sebagai bentuk kontrol sosial, mahasiswa asal Parigi Moutong yang berada di Gorontalo, Destian Prasetyo, meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Destian menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan persoalan kecil karena dapat merusak generasi muda serta berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya sebagai mahasiswa asal Parigi Moutong yang saat ini berada di Gorontalo merasa terpanggil untuk menyampaikan persoalan ini. Kalau memang ada dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong, maka harus segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Jangan sampai masyarakat sudah berbicara, informasi sudah disampaikan, tetapi aparat justru terkesan diam,” tegas Destian.
Menurutnya, Kapolsek Moutong memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayah hukumnya bebas dari praktik peredaran narkoba. Ia meminta adanya langkah nyata berupa penyelidikan, pengumpulan informasi, serta penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Destian juga memberikan penegasan kepada Kapolsek Moutong agar tidak hanya menunggu laporan masyarakat.
“Hari ini saya tegaskan kepada Kapolsek Moutong, jangan sampai hanya menutup mata dan menutup telinga terhadap persoalan narkoba. Ini bukan persoalan untuk didiamkan. Kalau ada informasi dari masyarakat, lakukan pendalaman dan buktikan secara hukum. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan kepada aparat,” ujar Destian.
Ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh pihak tertentu. Namun, setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba harus diuji melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta aparat serius menjalankan tugasnya. Jika benar ada peredaran narkoba, tindak tegas sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang paling penting jangan ada pembiaran,” tutup Destian.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, Destian juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Parigi Moutong, khususnya wilayah hukum Polsek Moutong.
Rep: JO


