GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dugaan adanya kewajiban pembelian buku bagi mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menjadi sorotan di kalangan mahasiswa.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar arahan kepada mahasiswa untuk membeli buku yang digunakan dalam proses perkuliahan. Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima, mahasiswa diarahkan untuk membeli buku untuk mata kuliah Stenografi dengan harga Rp85.000 sementara uang pembelian disebut dikumpulkan melalui bendahara.
Tidak hanya itu, dalam percakapan mahasiswa lainnya juga muncul penjelasan bahwa tugas-tugas yang diberikan dalam perkuliahan akan dikerjakan menggunakan buku tersebut. Bahkan disebutkan bahwa progres pengerjaan akan dipantau dan buku akan diperiksa setelah tugas selesai.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah mahasiswa memang diwajibkan membeli buku tersebut untuk mengikuti proses pembelajaran dan menyelesaikan tugas perkuliahan?
Jika penggunaan buku tersebut merupakan kebijakan akademik, pihak jurusan dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan tersebut. Mahasiswa juga berhak mengetahui apakah terdapat alternatif sumber belajar bagi mahasiswa yang tidak mampu atau tidak membeli buku tersebut.
Persoalan ini menjadi semakin penting untuk diklarifikasi karena buku tersebut disebut berkaitan dengan Melizubaida Mahmud, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jurusan (Sekjur) Pendidikan Ekonomi FEB UNG Namun, keterkaitan penerbitan/penjualan buku dan mekanisme kewajiban pembeliannya tetap perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak yang bersangkutan.
Kajur Pendidikan Ekonomi FEB UNG harus mengambil sikap dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang tanpa kejelasan.Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah mekanisme pembelian buku tersebut telah sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Apabila memang tidak ada unsur pemaksaan dan pembelian buku hanya dimaksudkan sebagai salah satu sumber referensi pembelajaran, maka pihak jurusan perlu menjelaskannya secara terbuka kepada mahasiswa. Sebaliknya, apabila mahasiswa benar-benar diwajibkan membeli buku tertentu sebagai syarat mengerjakan tugas, maka dasar dan ketentuan kebijakan tersebut juga perlu dipertanyakan.
Jangan sampai kebutuhan akademik berubah menjadi kewajiban komersial yang membebani mahasiswa.
Mahasiswa membutuhkan bahan ajar yang berkualitas, tetapi pada saat yang sama juga membutuhkan transparansi, kebebasan memilih sumber referensi, dan kepastian bahwa setiap kebijakan akademik memiliki dasar yang jelas.
Karena itu,Kajur Pendidikan Ekonomi FEB UNG diharapkan segera melakukan klarifikasi, memeriksa mekanisme pembelian buku tersebut, serta memberikan penjelasan kepada mahasiswa agar tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di lingkungan jurusan.
Pemberitaan ini juga memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Melizubaida Mahmud maupun pihak Jurusan Pendidikan Ekonomi FEB UNG untuk menjelaskan mekanisme penerbitan, penjualan, serta penggunaan buku tersebut dalam proses perkuliahan.
Penulis: Danil Ngabito
Rep: JO


