Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024.



SuaraIndonsia 1. Tanggamus ~ Rapat Paripurna DPRD  kabupaten tanggamus tahun 2023 dalam agenda Rapat Paripurna Dalam Rangka Hari Ulang Kabupaten Tanggamus Ke-27 Tahun 2024. Bertempat di ruang sidang DPRD tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024


Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) para forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, ketia tp PKK kabupaten tanggamus,  Insan Pers, Para Undangan.



Rapat dipimpin ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 1, Irwandi Suralaga, wakil ketua dewan 2, Tedi Kurniawan, wakil ketua dewan 3, Kurnain, serta diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir.


Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan Sebagaimana kita ketahui, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus. 



"Tanggamus dimasuki oleh penjajah Belanda pada tanggal 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas dari berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari tahun 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung, namun sejak tahun 1856 perlawanan terhadap pemeritahan Belanda mulai surut, selanjutnya di wilayah Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung." Papar Pj Bupati. 


Pada tahun 1944 berdiri Pemerintahan Kecamatan dan Kewedanan, serta pada tahun 1953 berdiri pula Pemerintahan Negeri sekaligus menghapus Pemerintahan Adat atau Marga. Pada masa Pemerintahan Kewedanan Kota Agung mengkoordinir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada Tahun 1964 Pemerintahan Kewedanan dihapuskan, lalu tahun 1971 Pemerintahan Negeri juga dihapuskandihapuskan, "tambahnya.




Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan. 


Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus, tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus."imbuhnya.



Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu “Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Melalui tema ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama manfaatkan segala potensi keberagaman budaya, adat istiadat serta agama maupun potensi SDM dan SDA yang ada, kita bersatu dan bergerak bersama untuk maju dan berprestasi dalam meningkatkan pembangunan disemua sektor kehidupan, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat hidup sejahtera lahir dan bathin, "harapnya.


Saat ini kita dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai "megatrend global". Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini. 



Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait


dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun ini, dapat kami petakan capaian pembangunan untuk mengatasi isu strategis yang ada, capaian tersebut antara lain: 1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM. Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masuk kedalam kategori sedang, yakni sebesar 69,93 yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar 72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM di Kabupaten Tanggamus ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun atau setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-lI. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada tahun 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus. Meskipun demikian pada tahun 2023 kita berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 Puskesmas yang juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 Puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 Puskesmas yang ada atau 2) 

46,15 persen sedangkan 2 Puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi. "Papar pj Bupati. 


Penguatan Ketahanan Ekonomi, Investasi dan Daya Saing Produk Lokal. 

Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada tahun 2021 dan 4,16 persen pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen. 


Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer, hal ini terlihat dari kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 persen karena sektor yang paling dominan masih berada pada Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB. Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor 3) 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya. 

Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang Merata. 


Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen, hal ini masih terkendala dengan keterbatasan — kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai. Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau sudah tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Pekon Tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 Pekon atau 63,21 persen, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 Pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai 2 Pekon atau 0,67 persen. 


4) Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja. 

Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 persen, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 yang turun menjadi 10,52 persen meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit yaitu 9,4 sampai dengan 9,7 persen selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95”5 penduduk. 


Sedangkan pada Sektor Ketenagakerjaan, capaiannya dapat dilihat dari indikator Tingat Pengangguran Terbuka atau TPT. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Tanggamus mencapai 3,70 persen yang berhasil diturunkan menjadi 3,35 persen pada tahun 2023, dan masih banyak yang lainnya."tutup Pj Bupati. (Adv).