SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Dalam pertemuan tersebut, LSM GTI melalui Ketua Umum Fikri Alkatiri menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bitung atas keterbukaan dalam menerima komunikasi dan membangun ruang dialog bersama elemen masyarakat.
Fikri Alkatiri menegaskan bahwa keberadaan LSM GTI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, kritis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, fungsi kontrol bukan untuk mencari kesalahan aparat maupun pemerintah, melainkan sebagai bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendorong transparansi, pelayanan publik yang baik, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
«“Kami mengapresiasi Kapolres Bitung yang telah membuka ruang silaturahmi dan komunikasi dengan LSM GTI. Sinergitas seperti ini penting agar fungsi kontrol sosial dapat berjalan secara objektif dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Fikri Alkatiri.»
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bitung juga memberikan sejumlah saran kepada LSM GTI, khususnya dalam menggunakan media sosial. Kapolres mengingatkan agar setiap informasi yang akan disampaikan kepada publik terlebih dahulu diperiksa kebenaran dan sumbernya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres Bitung juga mengajak LSM GTI bersama seluruh elemen masyarakat untuk turut membantu memerangi penyebaran berita bohong (hoaks) serta tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM GTI menyatakan pihaknya siap menjadikan masukan tersebut sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.
“GTI akan terus menjalankan fungsi kontrol, tetapi tentunya dengan tetap mengedepankan data, fakta, verifikasi, dan etika dalam menyampaikan informasi. Kami juga siap bersama-sama membantu aparat memerangi hoaks yang dapat merusak situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Fikri.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara LSM GTI dan jajaran Polres Bitung, sehingga tercipta sinergitas yang sehat antara masyarakat, lembaga sosial kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta kepentingan masyarakat.
LSM GTI menegaskan, fungsi kontrol akan tetap berjalan, namun harus dilakukan secara objektif, berimbang, berbasis fakta, dan bertanggung jawab.
Cerahnya langit mewarnai kemeriahan lomba 17 Agustus di TK Hidayatul Mubtad'ien Jalan Poros Siliwangi Kecamatan Singkut.
Puluhan anak-anak berpakaian putih merah, terlihat bersemangat mendengarkan intsruksi yang diberikan oleh para guru sebelum lomba dimulai.
Tingkah lucu anak usia dini tersebut, mengundang gelak tawa para orang tua maupun guru yang menyaksikan perlombaan, tak ayal aksi lucu itu pun mengundang para orang tua mengabadikan momen menggunakan kamera ponsel mereka.
Lomba yang diikuti seperti, menyuap roti ke orang tua dengan mata tertutup, lomba lari karung, membedakan warna media piring.
“Semoga tiap tahun tetap ada kegiatan lomba ini, agar anak-anak kita senang bereksplorasi diluar kelas,”kata pemndu acara.
Sementara itu, Kepala Sekolah TK Hidayatul Mubtad'ien Dwikurniati mengatakan, selain dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan, perlombaan ini juga dibuat untuk membangun hubungan erat orang tua murid dan guru serta meningkatkan kreativitas anak.
“Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas anak dari mulai dari motorik anak, melatih kesabaran, hingga meningkatkan ingatan para anak. Melatih keberanian, kreativitas, dan motorik anak sejak dini. Menjalin kebersamaan serta kerja sama antara guru dan orang tua murid. Menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme sejak usia anak-anak," Ujar DwiKurniati.
Djarnawi Kusuma
Rangkaian pameran yang diselenggarakan oleh PT Napindo Media Ashatama tersebut mempertemukan pemerintah, dunia usaha, industri teknologi, akademisi, asosiasi, dan mitra internasional untuk menghadirkan berbagai solusi strategis bagi pembangunan infrastruktur dan kota yang cerdas, tangguh, dan berkelanjutan.
Opening Ceremony secara resmi dibuka oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Menko AHY menekankan pentingnya ketahanan air (water security) sebagai salah satu agenda strategis pembangunan nasional. Menurutnya, persoalan air tidak dapat dipandang sebagai isu sektoral semata, tetapi berkaitan erat dengan ketahanan pangan, energi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.
Menko AHY menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan tersebut. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan industri untuk menghasilkan solusi yang dapat diterapkan secara nyata.
“Pemerintah tidak mungkin sendirian, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, bersama dengan kalangan akademisi, dan industri bisnis,” ujar Agus.
Menurutnya, berbagai teknologi yang ditampilkan dalam Indo Water dan rangkaian pameran terkait dapat menjadi bagian dari solusi atas tantangan pembangunan yang dihadapi Indonesia. Kolaborasi tersebut juga dapat dikembangkan melalui joint research dan joint production, termasuk untuk memperkuat kemandirian teknologi nasional.
“Ketika kita punya masalah atau tantangan, kita bisa mencari solusi dengan sejumlah teknologi yang sudah tersedia di sini. Kita bisa melakukan joint research, joint production, dan pada akhirnya kita ingin menunjukkan kemandirian teknologi dalam negeri,” jelas Agus.
Persoalan ketahanan air juga memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan kota cerdas. Pengelolaan air, energi, lingkungan, limbah, keamanan, serta infrastruktur digital membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Karena itu, penyelenggaraan Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan IISMEX secara bersamaan dinilai menjadi platform strategis untuk mempertemukan berbagai solusi teknologi dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.
Tahun ini, rangkaian pameran tersebut menempati area sekitar 20.000 meter persegi dengan lebih dari 700 peserta pameran dari 23 negara, yang menunjukkan tingginya minat industri nasional dan internasional terhadap sektor infrastruktur, teknologi, energi, lingkungan, keamanan, dan pembangunan kota cerdas.
Ketua Umum DPP APTIKNAS sekaligus Ketua Umum DPP APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), yang hadir dalam Opening Ceremony, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan rangkaian pameran tersebut, khususnya konsistensi PT Napindo Media Ashatama dalam menghadirkan platform yang mempertemukan pemerintah dan industri.
Menurut Hoky, APTIKNAS memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Indonesia International Smart City Expo & Forum sejak penyelenggaraan awal pada 2017 dan melihat perkembangannya sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekosistem smart city di Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi kepada Napindo yang secara konsisten menghadirkan IISMEX dan berbagai platform teknologi strategis. Bagi APTIKNAS, kegiatan seperti ini bukan sekadar pameran, tetapi menjadi ruang bertemunya pemerintah, industri, akademisi, asosiasi, dan pelaku teknologi untuk mencari solusi nyata bagi berbagai tantangan pembangunan.”
Hoky menilai isu yang disampaikan Menko AHY mengenai ketahanan air sangat relevan dengan perkembangan kota cerdas. Menurutnya, konsep smart city tidak hanya berbicara mengenai digitalisasi pelayanan publik, tetapi juga bagaimana teknologi digunakan untuk mengelola sumber daya secara lebih efektif, efisien, aman, dan berkelanjutan.
“Smart city pada akhirnya bukan hanya tentang teknologi digital. Bagaimana kita mengelola air, energi, lingkungan, keamanan, mobilitas, dan pelayanan publik secara terintegrasi juga merupakan bagian dari smart city. Karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti yang dihadirkan dalam kegiatan ini menjadi sangat penting.”
Ia menambahkan bahwa keterlibatan industri teknologi nasional perlu terus diperkuat agar berbagai solusi yang ditawarkan tidak berhenti pada tahap pameran, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama, investasi, riset, transfer teknologi, dan implementasi nyata di berbagai daerah.
Managing Director PT Napindo Media Ashatama menyampaikan bahwa penyelenggaraan Indo Water yang telah memasuki usia 25 tahun menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Melalui penyelenggaraan Indo Water yang bersamaan dengan Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan Indonesia International Smart City, kami ingin menghadirkan platform terintegrasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, serta membuka peluang bisnis dan investasi di berbagai sektor strategis,” ujar Hoky, yang juga dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN serta Wakil Ketua Umum SPRI.
Memasuki momentum 25 tahun Indo Water, Napindo juga menggelar Silver Reception sebagai bentuk apresiasi kepada peserta pameran, kementerian, lembaga, asosiasi, agen internasional, dan mitra strategis yang telah mendukung perjalanan Indo Water.
Selain itu, Napindo memperkenalkan identitas baru Indo Firex, Rescue & Disaster Expo & Forum, yang akan mulai diterapkan pada penyelenggaraan 2027 dengan cakupan lebih luas, termasuk proteksi kebakaran, pencarian dan pertolongan, penanggulangan bencana, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Penguatan jejaring internasional turut dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Global MICE Experts Group (GMEG) Korea Selatan, yang mencakup pemasaran internasional, rekrutmen peserta pameran, penguatan jejaring bisnis, konferensi, business matchmaking, dan promosi internasional.
Rangkaian kegiatan juga diisi berbagai forum, seminar, pelatihan, technical product presentation, spotlight zone, coaching clinic, hingga live demonstration. Berbagai agenda tersebut mendapat dukungan dari kementerian, lembaga, asosiasi, akademisi, serta mitra strategis.
Dengan mempertemukan teknologi, kebijakan, investasi, dan kebutuhan pembangunan, rangkaian Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan IISMEX 2026 diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk menghasilkan kolaborasi dan solusi konkret.
Bagi APTIKNAS dan APKOMINDO, momentum tersebut sekaligus memperkuat pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan industri teknologi dalam membangun Indonesia yang semakin cerdas, tangguh, aman, dan berkelanjutan.
Indonesia International Smart City 2026 Expo & Forum berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, bersama rangkaian pameran strategis lainnya. (Hndr).
BUOL, SuaraIndonesia1.com — Keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan tambahan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Buol didesak segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak aparatur tersebut segera dibayarkan.
Koordinator Aliansi Kawal Aspirasi Rakyat (AKAR), Jamaludin B. Hamsa, menilai persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, Siltap dan TPP bukan pemberian cuma-cuma dari pemerintah, melainkan hak aparatur yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi soal menunggu atau tidak menunggu. Ini soal kepastian atas hak orang-orang yang setiap hari menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus serius menyelesaikannya, bukan terus berlindung di balik kalimat masih dalam proses,” tegas Jamaludin.
Ia mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol, khususnya Bupati Buol, dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, jika pembayaran memang menghadapi kendala fiskal atau persoalan administrasi, pemerintah seharusnya menyampaikan secara terbuka kepada publik sekaligus menunjukkan langkah konkret penyelesaiannya.
“Kalau memang persoalannya uang, buka kepada publik. Berapa tunggakannya, apa penyebabnya, berapa kemampuan daerah, dan kapan akan dibayarkan. Jangan masyarakat terus disuguhi jawaban yang normatif tanpa kepastian,” ujarnya.
Jamaludin juga menegaskan bahwa aparatur desa dan ASN tetap dituntut menjalankan tugas dan memberikan pelayanan meskipun hak mereka belum sepenuhnya diterima. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai persoalan administratif semata.
“Aparatur tetap bekerja, pelayanan tetap berjalan, tetapi haknya justru tertunda. Pemerintah jangan meminta aparatur terus bersabar tanpa memberikan kepastian. Kesabaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda kewajiban pemerintah,” kata dia.
Ia meminta Bupati Buol segera mencari solusi pembiayaan dan memastikan jadwal pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat desa serta TPP ASN. Jika memang terdapat keterbatasan fiskal, pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka langkah yang akan ditempuh untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Menurut Jamaludin, persoalan ini juga memiliki dampak lebih luas. Ketika pendapatan aparatur tertahan dalam waktu yang cukup lama, kondisi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kebutuhan rumah tangga aparatur, tetapi juga berpotensi mengurangi perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.
“Jangan melihat ini hanya sebagai urusan pemerintah dengan aparatur. Ada keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup dari pendapatan tersebut, ada pedagang kecil yang menerima dampak dari daya beli masyarakat. Ketika uang tertahan, perputaran ekonomi di bawah juga ikut terganggu,” jelasnya.
Karena itu, AKAR juga mendorong DPRD Kabupaten Buol menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan secara terbuka kepada pemerintah daerah. Persoalan tersebut, kata Jamaludin, harus dibahas berdasarkan data dan kondisi fiskal yang sebenarnya agar publik tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Ia meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai besaran tunggakan Siltap, jumlah TPP ASN yang belum dibayarkan, kendala pencairan, serta skema dan jadwal penyelesaian.
“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta pemerintah menjalankan kewajibannya dan memberikan kepastian kepada aparatur. Kalau ada masalah, jelaskan masalahnya. Kalau ada solusi, segera jalankan solusinya. Jangan biarkan hak aparatur menggantung tanpa ujung,” tegas Jamaludin.
Menurutnya, ukuran keseriusan pemerintah bukan terletak pada banyaknya pernyataan yang disampaikan, melainkan pada kemampuan menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan aparatur.
“Bupati Buol adalah kepala daerah. Maka ketika ada persoalan yang menyangkut hak aparatur dan berlarut-larut, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pemerintah serius menyelesaikannya. Jangan menunggu persoalan ini menjadi bola panas baru pemerintah bergerak,” tandasnya.
AKAR mendesak Bupati Buol segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pembayaran Siltap dan TPP ASN. Pemerintah juga diminta memberikan kepastian waktu pencairan serta tidak menjadikan alasan keterbatasan anggaran sebagai jawaban akhir tanpa disertai solusi.
“Buol tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Buol membutuhkan kepastian. Aparatur sudah bekerja, sekarang pemerintah harus menunjukkan tanggung jawabnya. Bayarkan hak mereka dan jangan biarkan persoalan ini terus menggantung,” pungkas Jamaludin B. Hamsa.
Rep: JO
KOTAMOBAGU, SuaraIndonesia1.com — Kecelakaan tragis dalam kegiatan drag race di Jalan AP Mokoginta, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada 9 Agustus 2026, menelan 16 korban, dengan 8 orang meninggal dunia.
Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai kecelakaan biasa. Dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan, pengamanan lintasan, hingga proses pemberian izin harus diusut secara menyeluruh dan terbuka.
Aktivis Andika Wijaya mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Jangan kambing hitamkan pembalap. Usut semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan ini. Kalau ditemukan unsur kelalaian dan bukti pidana, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara hukum,” tegas Andika.
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pembalap. Panitia, pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan kegiatan, maupun pemberi izin atau rekomendasi juga harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti.
Delapan nyawa telah melayang. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab. Usut tuntas, buka fakta, tegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Rep: JO
Pelatihan yang dibimbing mahasiswa KKN UNCEN, Dina Talita Paef, dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Konsentrasi Kebijakan Publik, tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah kelapa sebagai bahan baku produk bernilai ekonomi.
Dalam pelatihan, peserta diperkenalkan dengan tahapan pembuatan VCO menggunakan metode pengendapan tanpa pemanasan tinggi. Prosesnya meliputi pemilihan kelapa tua, pemarutan, pemerasan santan, pengendapan selama sekitar 24 jam, pemisahan minyak, hingga penyaringan dan pengemasan.
Mama Sekretaris PKK Kampung Mariadei, Marlin Wie Tade, mengatakan mama-mama PKK antusias mengikuti pelatihan karena proses pembuatan VCO dinilai sederhana dan dapat dilakukan menggunakan peralatan rumah tangga.
“Pelatihan ini memberikan kami keterampilan baru. Kami juga menjadi lebih memahami teknik pembuatan VCO yang benar,” kata Marlin.
Menurutnya, keterampilan tersebut membuka peluang bagi mama-mama PKK untuk mengembangkan usaha rumahan. Kelapa yang selama ini dijual dalam bentuk buah dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Selain pelatihan produksi, mahasiswa KKN UNCEN Kelompok 19 juga memberikan pengetahuan mengenai pengemasan, pembuatan logo produk, dan pemasaran melalui media sosial.
Marlin berharap Pemerintah Kampung dan Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan dukungan berupa akses permodalan, fasilitas produksi, pendampingan, serta pengembangan pemasaran agar usaha VCO dapat berkelanjutan.
Mahasiswa KKN UNCEN Kelompok 19 berharap keterampilan tersebut dapat terus dikembangkan mama-mama PKK menjadi usaha berbasis potensi lokal yang mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan menggerakkan perekonomian Kampung Mariadei.
#F.F
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen beserta jajarannya, yang ditempatkan di persimpangan utama, area sekitar sekolah, pusat keramaian, serta akses menuju perkantoran dan pasar Sentral Serui. Dalam pelaksanaannya, petugas mengatur pergerakan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki agar tetap berjalan tertib, mencegah terjadinya kemacetan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Diaritz Felle, S.I.K menyampaikan bahwa pengaturan pagi ini merupakan bentuk pelayanan nyata kepolisian bagi masyarakat.
"Kami hadir lebih awal untuk memastikan perjalanan warga yang akan bekerja, beraktivitas, maupun mengantar putra-putrinya ke sekolah berjalan aman, lancar dan nyaman. Ketertiban di jalan raya bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan juga kesadaran bersama seluruh pengguna jalan," ujar Kapolres
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga menyampaikan imbauan singkat kepada pengendara untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara, memakai helm dengan benar, menaati rambu lalu lintas serta tidak mengemudi secara ugal-ugalan.
Sampai dengan berakhirnya kegiatan pengaturan pagi, tidak ditemukan kejadian luar biasa maupun kecelakaan lalu lintas. Arus kendaraan berjalan terkendali dan masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas di lapangan.
Kami dengan ini menyampaikan bahwa Tim Penasihat Hukum para Terdakwa saat ini sedang merampungkan Nota Pembelaan (Pledoi) bagi ketiga klien kami tersebut. Semula direncanakan pembacaan pledoi dilakukan pada Senin (10/8). Namun dikarenakan proses penyusunan pledoi masih belum rampung, maka kami Tim Penasihat Hukum Terdakwa meminta penundaan waktu selama seminggu hingga Selasa, 18/8 mendatang.
Sesungguhnya surat tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) cenderung tidak faktual dan bertentangan dengan fakta persidangan yang ada. Karena di dalam sidang perkara ketiga Terdakwa ini, tidak bukti sama sekali bahwa klien kami Terdakwa LL memiliki indikasi terlibat tindak pidana pembunuhan biasa terhadap korban Indri.
Hal itu dapat dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi yang tidak mengetahui peristiwa pidana pembunuhan yang dialami korban Indri maupun tindakan yang dialami korban akibat perbuatan Terdakwa LL. Dugaan tindak pidana pembunuhan biasa yang diarahkan kepada klien kami LL juga cenderung tidak terbukti dalam pemeriksaan di depan pengadilan. Berkenaan dengan itu, kami akan terus melakukan pengawalan terhadap seluruh proses hukum perkara para klien kami tersebut hingga pembacaan vonis kelak. (cr)
Najasri ayah korban penolakan mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian ini ke Ombudsman agar tidak ada lagi korban penolakan lain oleh puskesmas tersebut.
"Iya saya akan laporkan ke Ombudsman. Kejadian seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Bayangkan kejadian yang kami alami terjadi ke pasien yang lebih kritis," kata dia saat dikonfirmasi.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya, pihak sekolah TK membawa siswa bernama Lifi berusia 5 tahun ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan pertolongan pertama, setelah anak tersebut jatuh dan mengalami luka di kepala disertai pendarahan.
keterangan ayah korban, petugas hanya melihat kondisi anak tanpa melakukan pemeriksaan, diagnosa, maupun tindakan medis apa pun. Pasien justru langsung disuruh membawa ke rumah sakit dalam bahasa dirujuk padahal ini jelas penolakan.
Ayah korban tidak mempermasalahkan hal tersebut, tetapi perlakuan Dokter jaga, Dr. Ima dan Dr. Resti yang jaga yang ada di IGD.
"Seharusnya kan ditangani dulu, diperiksa dokter terlebih dahulu. Ini boro-boro diperiksa, istri saya yang di ruangan IGD menemani anak saya sampai sesak nafas melihat kondisi anak saya," keluhnya.
Pihaknya mengaku kecewa dengan pelayanan di Puskesmas Singkut ini, di bawah pimpinan Kapus Drg. Hendri Naldinata. Apalagi, Puskesmas tersebut merupakan Puskemas 24 jam di kecamatan singkut.
"Iya itu tadi, bayangkan kalau yang kami alami terjadi pada pasien yang lebih kritis. Makanya akan saya laporkan ke Ombudsman biar di evaluasi pelayanan disana. Apalagi Puskesmas itu Puskesmas 24 jam dalam pelayanan," tandasnya.
Langkah ayah korban atau pihak keluarga korban melapor ke Omdudsman atas dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan hak konstitusional yang diatur oleh undang-undang di Indonesia untuk mencari keadilan dan meminta pertanggungjawaban pihak puskesmas. Intinya, rumah sakit / Puskesmas tidak boleh menolak pasien. Dalam hal pemberian pelayanan gawat darurat. Keluarga korban atau pasien yang tidak puas dengan pelayanan kesehatan dapat menempuh jalur hukum dengan menggugat puskesmas ke pengadilan, baik melalui gugatan perdata untuk ganti rugi maupun pelaporan pidana atas dugaan malapraktik atau kelalaian.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum bertemu dengan Kepala Puskesmas Singkut Drg. Hendri Nakdinata. Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Djarnawi Kusuma
Kehadiran Kapolres Waropen menjadi simbol kuatnya sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Waropen.
Acara syukuran yang berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan tersebut turut dihadiri oleh jajaran prajurit Yonif TP 860/NSK, unsur Forkopimda Kabupaten Waropen, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Toufan Irdianto menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada Komandan Batalyon beserta seluruh prajurit Yonif TP 860/NSK atas usianya yang pertama.
"Selamat Hari Ulang Tahun ke-1 untuk Batalyon Infanteri TP 860/NSK. Semoga di usianya yang pertama ini, Yonif TP 860/NSK semakin solid, profesional, dan dicintai rakyat. Kami dari jajaran Polres Waropen siap terus mempererat sinergitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanah Waropen," ujar AKBP Toufan Irdianto.
Ia juga berharap momentum peringatan HUT ini semakin memperkokoh kerja sama antar-instansi, khususnya TNI-Polri dan Pemerintah Daerah, dalam mengawal pembangunan serta mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Waropen.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, doa bersama, serta ramah tamah yang mempererat tali silaturahmi antar-personel TNI-Polri dan unsur pemerintah yang hadir.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Lambannya kepastian penanganan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro Gorontalo Utara dan dugaan korupsi yang berkaitan dengan BKAD Gorontalo Utara kembali mendapat sorotan tajam dari aktivis Provinsi Gorontalo.
Rahman Patingki, aktivis Provinsi Gorontalo yang menahkodai Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara agar tidak membiarkan dua perkara yang menjadi perhatian publik tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
Menurut Rahman, penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menunjukkan bahwa sebuah perkara sedang ditangani. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian mengenai arah dan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami tidak meminta Kejaksaan memaksakan seseorang menjadi tersangka. Kami meminta Kejaksaan bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Jika bukti sudah cukup, proses sesuai ketentuan. Jika masih ada kekurangan, sampaikan secara transparan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” tegas Rahman.
Rahman menilai, perkara yang menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan publik harus mendapatkan perhatian serius karena uang yang dipersoalkan pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ia pun mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama institusi penegak hukum.
“Pak Kajari, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin melihat bahwa hukum benar-benar bekerja. Jangan sampai masyarakat melihat hukum begitu cepat ketika berhadapan dengan perkara kecil, tetapi begitu lambat ketika perkara menyentuh kepentingan dan uang rakyat,” ujar Rahman.
Lebih jauh, Rahman meminta agar penanganan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro dan dugaan korupsi BKAD dilakukan secara profesional, independen, transparan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, transparansi bukan berarti membuka seluruh materi penyidikan kepada publik, tetapi memberikan informasi yang patut mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Jangan biarkan ketidakpastian menjadi ruang tumbuhnya spekulasi. Ketika penegak hukum diam terlalu lama, publik akan mulai bertanya-tanya. Karena itu, kami meminta Kejari Gorontalo Utara menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum tidak tidur dan tidak boleh kehilangan arah,” lanjutnya.
Rahman menegaskan, FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme yang tersedia.
“Kami akan tetap mengawal perkara ini. Bukan untuk mengintervensi proses hukum, bukan pula untuk menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan terhadap uang rakyat mendapatkan penanganan yang serius dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Rahman.
Bagi Rahman, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang Masjid Jabal Iqro ataupun BKAD. Ini tentang pertanyaan sederhana dari rakyat: ketika uang rakyat diduga bermasalah, apakah hukum benar-benar hadir untuk memberikan jawaban?
Dan kini, jawaban itu berada di tangan aparat penegak hukum.
Rahman Patingki
Aktivis Provinsi Gorontalo
Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo
Rep: JO
Ketua BNU-I, Stenly Sendouw, menegaskan kecelakaan di Bolmong harus menjadi warning bersama agar kegiatan balap jalanan tidak digelar asal jadi.
"Drag Race adalah olahraga ekstrem, risikonya tidak main-main. Hubungannya adalah nyawa," tegas Stenly dalam keterangannya di Manado, Minggu (10/8).
Menurut Stenly, antusiasme masyarakat, khususnya kalangan muda, terhadap Road Race memang sangat tinggi. Namun tingginya animo itu tidak boleh mengabaikan faktor utama: kesiapan dan kelayakan lintasan.
"Kami tidak anti kegiatan ini. Justru karena diminati, maka standarnya harus dijaga. Jangan sampai euforia mengorbankan keselamatan peserta dan penonton," ujarnya.
Stenly juga menyoroti tantangan biaya. Untuk menciptakan lintasan yang layak dan sesuai standar, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu ia mendorong pemerintah daerah dan provinsi hadir memberi solusi jangka panjang.
"Kedepan Road Race perlu diciptakan di lokasi yang seyogyanya. Ini tugas berat, tapi harus dilakukan. Jika olahraga ini penting dan perlu, maka pihak terkait khususnya Pemerintah perlu mendorong terciptanya jalur resmi di setiap Kabupaten/Kota maupun Provinsi," tutup Stenly.
BNU-I berharap panitia, pemerintah, dan seluruh stakeholder di Sangihe menjadikan standar prosedur sebagai syarat utama sebelum memberi izin pelaksanaan event Road Race.
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Komunitas Gorontalo Shooting Community (GSC) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang perlombaan menembak yang digelar di Lapangan Tembak HBG, Kabupaten Gorontalo. Dalam kompetisi tersebut, GSC mengirimkan dua orang peserta dan berhasil membawa pulang gelar juara pertama melalui salah satu atletnya.
Keberhasilan ini tidak hanya berupa piagam penghargaan dan medali, tetapi juga bonus hadiah yang menjadi bentuk apresiasi atas capaian membanggakan tersebut. Olahraga menembak sendiri dikenal sebagai salah satu cabang olahraga yang semakin diminati masyarakat, khususnya di Gorontalo.
GSC yang beranggotakan individu-individu berpengalaman dalam penggunaan senapan angin, tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga menjunjung tinggi aspek keamanan dan keselamatan (safety). Setiap anggota telah terlatih dan memahami prosedur penggunaan senapan angin dengan baik, sehingga tidak ada keraguan terhadap aspek keselamatan dalam setiap aktivitas komunitas.
Lebih dari itu, komunitas ini juga aktif memberikan pengarahan kepada pemula atau pengguna baru, terutama dalam hal prosedur keselamatan dan kepatuhan hukum. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta penyalahgunaan senjata angin di masyarakat.
Keberadaan GSC dinilai sangat bermanfaat bagi aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam hal pengawasan dan sosialisasi. Organisasi ini tercatat dengan jelas memiliki data kepemilikan dan jenis senapan yang digunakan oleh masing-masing anggota, sehingga memudahkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Sebagai wadah perkumpulan, informasi, dan pembinaan atlet, GSC berkomitmen untuk terus mencetak atlet-atlet baru di bidang menembak. Hal ini didukung oleh kepengurusan yang telah malang melintang dan kerap meraih piala serta penghargaan dalam berbagai ajang perlombaan. Prestasi ini tidak lepas dari perhatian dan sinergi dengan aparat penegak hukum yang menangani pengawasan senapan angin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Humas GSC, Fikriyanto Djibu, yang juga merupakan wartawan media nasional, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian rutin mengadakan sosialisasi mengenai peraturan terbaru dan tata cara penggunaan senapan angin yang sesuai ketentuan.
“Kami dari GSC sangat mengharapkan sering diadakan sosialisasi dari kepolisian mengenai aturan-aturan terbaru serta tata cara penggunaan senapan yang sesuai peraturan. Hal ini penting agar tidak ada lagi pemilik senapan yang tidak terdata, serta dapat mencegah penyalahgunaan senapan yang tidak sesuai spesifikasi yang diatur,” tuturnya.
GSC juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat pengguna senapan angin yang ingin bergabung, dengan syarat utama, yakni taat pada hukum dan aturan yang berlaku.
Fikriyanto Djibu – Kepala Bidang Humas GSC
Rep: JO
GTI menilai aparat kepolisian perlu mengevaluasi secara menyeluruh proses pemberian izin dan pengamanan kegiatan yang memiliki tingkat risiko tinggi tersebut.
GTI mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk memeriksa dan mengevaluasi Kapolres Kotamobagu, termasuk mempertimbangkan pencopotan apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam pengambilan keputusan terkait izin dan pengamanan kegiatan.
“Kalau sebuah event memiliki risiko keselamatan yang tinggi, maka aspek keamanan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai izin diberikan tetapi standar keselamatan di lapangan tidak benar-benar dipastikan,” tegas GTI.
Selain itu, GTI mendesak Polda Sulawesi Utara memeriksa pihak penyelenggara terkait dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan, khususnya mengenai mekanisme pengamanan, pembatas penonton, kesiapan petugas, serta standar keselamatan bagi peserta dan masyarakat.
GTI menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan transparan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedi tersebut.
“Jangan hanya mencari kesalahan di lapangan setelah korban berjatuhan. Harus diperiksa sejak proses perizinan, persiapan, pengamanan sampai pelaksanaan event. Jika ditemukan unsur kelalaian, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas GTI.
GTI meminta Polda Sulut tidak berhenti pada evaluasi internal, tetapi memastikan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan maupun pengamanan kegiatan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LSM GTI juga meminta agar hasil pemeriksaan dan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab disampaikan secara terbuka kepada publik.
LSM GARDA TIMUR INDONESIA (GTI) menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga korban. GTI meminta aparat penegak hukum segera mengusut tragedi tersebut secara menyeluruh, khususnya terkait mekanisme pengamanan lintasan, posisi penonton, pembatas keselamatan, kesiapan petugas keamanan dan medis, serta perizinan kegiatan.
GTI juga mendesak panitia penyelenggara bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan.
“Jangan hanya melihat ini sebagai kecelakaan. Harus diperiksa apakah seluruh standar keselamatan telah dipenuhi. Jika ditemukan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegas GTI.
GTI meminta aparat mengkaji kemungkinan penerapan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP apabila berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka-luka.
GTI juga meminta pemerintah dan aparat terkait mengevaluasi seluruh penyelenggaraan kegiatan otomotif berisiko tinggi agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
LSM GARDA TIMUR INDONESIA (GTI): Keselamatan manusia harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas dalam penyelenggaraan event.
BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Pemuda Desa Kalumbatan yang aktif mengawal berbagai isu tata kelola pemerintahan daerah, Kevin Lapendos, kembali menyampaikan kritik terhadap belum adanya perkembangan yang jelas atas laporan administrasi yang telah diserahkannya kepada Polres Banggai Kepulauan.
Menurut Kevin, laporan yang disampaikan pada Senin, 4 Juni 2026 hingga kini belum memberikan informasi yang memadai mengenai tindak lanjut penanganannya. Padahal, dokumen tersebut memuat sejumlah persoalan yang dinilainya penting untuk ditelusuri melalui mekanisme hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Beberapa persoalan yang tercantum dalam laporan tersebut antara lain dugaan pungutan liar retribusi Pasar Desa Kalumbatan, dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum pemerintah desa dengan seorang pengusaha berinisial YT, dugaan markup anggaran bantuan pengadaan perahu fiber, serta sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan desa kalumbatan.
Kevin mempertanyakan penyebab belum adanya perkembangan yang diinformasikan kepada pelapor.
"Apa yang menjadi hambatan sehingga laporan saya belum mendapatkan respons? Apakah karena saya hanya masyarakat biasa? Ataukah karena ada relasi kuasa yang membuat proses penanganan berjalan lambat?" ujar Kevin.
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap laporan masyarakat seharusnya diperlakukan secara setara tanpa melihat siapa yang melapor maupun siapa yang dilaporkan.
"Memang salah satu pihak yang kami laporkan memiliki pengaruh dan kekuasaan yang cukup besar. Namun, di hadapan hukum tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Penegakan hukum harus berdiri di atas asas keadilan, bukan di atas kekuasaan."
Kevin juga menyatakan bahwa dalam rentang waktu yang telah berjalan, semestinya sudah terdapat informasi awal mengenai proses penyelidikan atau langkah-langkah yang telah dilakukan aparat sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat. Menurutnya, kepastian proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menghindari munculnya anggapan bahwa laporan masyarakat diabaikan.
"Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta kepastian bahwa laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara merupakan bagian dari akuntabilitas institusi penegak hukum kepada masyarakat," tegasnya.
Kevin berharap Kapolres Banggai Kepulauan dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut dan memastikan proses penanganannya berjalan secara profesional, objektif, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan, maka pihaknya akan mempertimbangkan langkah konstitusional melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap pelayanan penegakan hukum.
"Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Jika laporan kami terus tidak memperoleh kejelasan, kami akan menggunakan hak tersebut untuk menuntut transparansi dan kepastian hukum. Harapan kami sederhana, yaitu agar setiap laporan masyarakat diproses secara adil tanpa membedakan status sosial maupun kekuatan politik pihak-pihak yang terkait."
Kevin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Rep: JO
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1