BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Presiden BEM UIGU Desak Evaluasi Total Truk Pengangkut Pelet di Jalur Trans Sulawesi Usai Insiden di Desa Ibarat


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) mendesak pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas truk pengangkut pelet yang melintasi jalur Trans Sulawesi, khususnya setelah insiden truk bermuatan pelet yang mundur di tanjakan Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.


Menurut Presiden BEM UIGU, kejadian yang melibatkan truk bernomor polisi DM 8756 AA tersebut harus menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


"Jangan sampai kejadian ini dianggap biasa. Jalur tersebut merupakan jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah. Jika tidak dievaluasi, dikhawatirkan akan terjadi insiden yang lebih besar dan bahkan menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Ia menilai insiden truk yang tidak mampu menanjak hingga akhirnya bergerak mundur (atrek) menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk dugaan kelebihan muatan atau overload yang menyebabkan kendaraan kehilangan tenaga saat melintasi tanjakan.


Menurutnya, perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengangkutan pelet perlu melakukan evaluasi terhadap sistem pemuatan kendaraan agar tidak membahayakan masyarakat.


"Kami meminta pihak terkait, baik perusahaan, kontraktor, maupun instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi total. Jika memang muatan kendaraan terlalu berat, maka harus dikurangi agar kendaraan tetap aman saat melintasi jalur yang memiliki tanjakan ekstrem," katanya.

Presiden BEM UIGU juga meminta aparat lalu lintas dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi di ruas jalan nasional tersebut.


Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan operasional maupun efisiensi pengangkutan barang.


"Jangan menunggu sampai ada korban baru dilakukan tindakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Evaluasi harus dilakukan sejak sekarang agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah truk bermuatan pelet dengan nomor polisi DM 8756 AA dilaporkan mengalami insiden mundur saat melintasi tanjakan di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, namun sebagian muatan pelet dilaporkan tumpah ke saluran drainase di pinggir jalan.


Hingga saat kejadian, kendaraan masih berada di lokasi dan menjadi perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas di jalur Trans Sulawesi tersebut. (JO)

Seruan Penolakan AKBP Firman sebagai Kapolres Boalemo: Publik Minta Klarifikasi soal Keterlibatan Nama dalam Polemik PETI


BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menyatakan penolakan terhadap penunjukan AKBP Firman sebagai Kapolres Boalemo. Penolakan tersebut didasarkan pada perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama karena sebelumnya sempat muncul polemik yang ramai diperbincangkan masyarakat terkait penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Boalemo.


Publik tentu masih mengingat peristiwa yang sempat viral di media sosial ketika terjadi ketegangan antara seorang tokoh bernama Yosi Marten Basaur dengan Kapolres Boalemo saat itu, AKBP Sigit. Peristiwa tersebut memicu perhatian luas karena berlangsung di lingkungan Polres Boalemo dan dikaitkan dengan penertiban aktivitas PETI.


Dalam berbagai video yang beredar di media sosial, terlihat adanya perdebatan keras mengenai penertiban tambang. Video tersebut juga memuat penyebutan nama AKBP Firman oleh salah satu pihak. Namun hingga saat ini, menurut Zasmin Dalanggo, belum terdapat penjelasan atau klarifikasi terbuka dari AKBP Firman kepada masyarakat mengenai penyebutan namanya dalam video yang beredar tersebut.


"Bukan soal menerima atau menolak seseorang secara pribadi. Yang kami perjuangkan adalah transparansi. Ketika nama seorang pejabat kepolisian disebut dalam sebuah peristiwa yang menjadi perhatian publik, maka sudah seharusnya ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," tegas Zasmin Dalanggo.

Menurut Zasmin, keputusan penunjukan AKBP Firman sebagai Kapolres Boalemo justru memunculkan berbagai pertanyaan baru di tengah masyarakat. Ia menilai, sebelum menjalankan tugas sebagai Kapolres, akan lebih baik apabila yang bersangkutan terlebih dahulu memberikan klarifikasi secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.


"Aneh jika persoalan yang belum mendapatkan penjelasan kepada publik justru diikuti dengan penunjukan pada jabatan strategis di wilayah yang sebelumnya menjadi sorotan. Masyarakat tentu berhak memperoleh penjelasan agar tidak muncul dugaan maupun persepsi yang keliru," ujar Zasmin.

Lebih lanjut, Zasmin menegaskan bahwa Kabupaten Boalemo hingga saat ini masih menghadapi persoalan aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Sambati dan Hutan Sava, yang menurut berbagai laporan masyarakat memerlukan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.


Ia berharap kepemimpinan baru di Polres Boalemo mampu menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.


Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Zasmin Dalanggo mendesak AKBP Firman untuk segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait penyebutan namanya dalam video yang sebelumnya viral. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghilangkan keraguan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Zasmin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati proses hukum, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, ia menekankan bahwa transparansi dari pejabat publik merupakan bagian penting dari akuntabilitas yang layak diharapkan oleh masyarakat.


"Boalemo membutuhkan kepastian hukum, bukan ruang bagi munculnya berbagai tanda tanya. Kami berharap kepolisian mampu menjawab keresahan masyarakat melalui tindakan nyata, penegakan hukum yang adil, serta keterbukaan kepada publik," tutup Zasmin Dalanggo.

(JO)

Koperasi Bukit Sawit Popayato (BSP) Kembali Lakukan Penyaluran Dana Plasma di 5 Desa Binaan Sekaligus Bentuk Unit Usaha


POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Koperasi Bukit Sawit Popayato (BSP) mulai menyalurkan dana plasma kepada para anggotanya yang tersebar di lima desa binaan. Penyaluran untuk periode April, Mei, dan Juni tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 1–3 Juli.


Lima desa yang menjadi lokasi penyaluran meliputi Desa Tahele, Desa Bukit Tingki, Desa Dambalo, Desa Tunas Harapan, dan Desa Telaga. Sebanyak 979 anggota koperasi menerima dana plasma sebesar Rp400.000/Orang.


Proses penyaluran berlangsung secara tertib dan turut disaksikan oleh pemerintah desa di masing-masing wilayah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana plasma.


Penasehat Koperasi Bukit Sawit Popayato, Herdiyansyah Maranya, mengatakan bahwa penyaluran dana plasma merupakan komitmen koperasi dalam memberikan manfaat ekonomi kepada seluruh anggota.


"Melalui penyaluran dana plasma ini, kami berharap manfaat dari pengelolaan kebun plasma benar-benar dirasakan oleh seluruh anggota. Koperasi akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain melakukan penyaluran dana plasma, Koperasi BSP juga mengambil langkah strategis dengan membentuk sejumlah unit usaha koperasi sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi organisasi. Pembentukan unit usaha tersebut diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi koperasi sekaligus membuka peluang usaha bagi para anggota.


“Unit usaha yang dibentuk nantinya akan bergerak di berbagai sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan sesuai kebutuhan anggota dan masyarakat sekitar. Dengan adanya diversifikasi usaha, koperasi diharapkan tidak hanya bergantung pada hasil plasma, tetapi juga memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui penyaluran dana plasma dan pengembangan unit usaha tersebut, Koperasi Bukit Sawit Popayato berharap dapat terus meningkatkan peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan kesejahteraan anggota di lima desa binaan. (JO)

Aktivis Mahasiswa Kembali Desak Propam Polda Gorontalo dan Kapolda Gorontalo Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam PETI Boalemo

BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis mahasiswa M. Fadli kembali mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo serta Kapolda Gorontalo untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penjelasan resmi terkait sejumlah informasi dan video yang sempat beredar luas di media sosial, termasuk pernyataan dari Marten Basaur, yang disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI dan sempat berselisih pendapat dengan Kapolres Boalemo, Sigit Rahayu.

M. Fadli mengatakan bahwa dalam video yang beredar, Marten Basaur menyebut adanya nama seorang anggota kepolisian berpangkat AKBP yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada keterangan resmi dari Polda Gorontalo mengenai apakah informasi tersebut telah diverifikasi atau ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal.

"Publik masih menunggu kejelasan. Apabila memang ada nama anggota yang disebut dalam video yang beredar, Propam Polda Gorontalo seharusnya memberikan penjelasan apakah informasi tersebut telah ditelusuri. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Jika terdapat indikasi pelanggaran, proseslah sesuai hukum dan aturan yang berlaku," ujar M. Fadli.

Selain itu, ia juga menyoroti video lain yang beredar di media sosial yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota kepolisian melakukan panggilan video dengan Marten Basaur dan diduga meminta meja serta kursi. Menurutnya, beredarnya video tersebut turut memunculkan pertanyaan publik mengenai integritas aparat penegak hukum.

"Video tersebut sudah menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu, penting bagi Propam untuk melakukan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan. Diamnya institusi justru dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat," katanya.

M. Fadli menegaskan bahwa desakan ini bukan bertujuan menghakimi siapa pun, melainkan mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Menurutnya, seluruh pihak yang disebut dalam informasi yang beredar tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan resmi.

"Kami meminta Kapolda Gorontalo dan Bidang Propam mengusut tuntas seluruh informasi yang telah beredar di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada pelaku di lapangan, tetapi lemah ketika dugaan menyentuh oknum aparat. Kepastian hukum dan keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tegas M. Fadli.

Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap PETI tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Apabila ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aparat, proses hukum dan pemeriksaan etik harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (JO)

Aktivis Bone Bolango Desak PTSP Bertindak Tegas: Tutup Villa Kabila Bone dan Cabut Izin Berusaha

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Bone Bolango, Yanto Ali, melakukan pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bone Bolango pada Jumat, 3 Juli 2026, untuk menyampaikan rekomendasi agar operasional Villa Kabila Bone ditutup serta dilakukan evaluasi hingga pencabutan izin berusaha berdasarkan bukti-bukti temuan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Yanto Ali menyampaikan hasil investigasi lapangan yang menurutnya telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan adanya kerumunan dalam kegiatan pesta minuman keras di kawasan Villa Kabila Bone. Bukti tersebut disampaikan sebagai bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut terkait pelanggaran terhadap ketentuan administrasi perizinan yang diterbitkan oleh Dinas PTSP Kabupaten Bone Bolango.

Yanto Ali menegaskan bahwa adanya pelanggaran terhadap izin usaha maupun ketentuan operasional yang berlaku, maka pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin berusaha.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas PTSP Kabupaten Bone Bolango menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait guna membahas hasil temuan di lapangan serta melakukan evaluasi terhadap legalitas dan kepatuhan operasional Villa Kabila Bone. Langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Yanto Ali berharap dengan pelanggaran nyata ini menuntut sikap tegas mendesak pemerintah daerah dalam hal ini PTSP serta aparat penegak hukum untuk segera menutup total operasional vila tersebut. Penyelenggara dan pemilik vila harus dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas operasional ilegal ini. Jangan sampai nantinya ada kejadian serupa hanya dianggap biasa dan tidak ada penindakan serta proses hukum yang dijalankan. (JO)

“MELAWAN PERAMPOKAN ALAM MENGGUNAKAN ‘HUKUM ADAT’ YANG ADA PADA KITA”




Sorong, Suaraindonesia1 - 1 Juli 2026. Lembaga Masyarakat (LMA) Malamoi menggelar sidang adat bersama Masyarakat Adat Moi, Sub Suku Moi Salkma dan Klabra, di Kampung Saluk, Distrik Wemak, Kab. Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 30 Juni - 01 Juli 2026. Sidang adat ini dilaksanakan berdasarkan desakan Masyarakat Adat Moi, sub Moi Salkma dan Klabra, untuk menanggapi aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan rencana program ketahanan pangan pemerintah yaitu Cetak Sawah Rakyat (CSR) di wilayah adat Moi Salkma dan Klabra.


Ketua LMA Malamoi, Silas Kalami bilang sidang adat yang dilakukan oleh lembaganya merupakan mandat organisasi serta berdasarkan pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Pasal 50 dan Peraturan Daerah Kab. Sorong Nomor. 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi, Pasal 22. Yang dijadikan mekanisme pengambilan keputusan internal MHA Moi. Lebih lanjut kata Silas, sidang adat ini bertujuan untuk mendengar masukan-masukan dari masyarakat adat terkait ancaman dan permasalahan penguasaan dan pemanfaatan hasil hutan, tanah dan sumber daya alam di wilayah adat. 



Sebelumnya Masyarakat Adat Moi Salkma resah dengan penanaman papan pengumuman oleh Satgas PKH di Kampung Maladofok yang intinya memuat penguasaan kembali oleh negara atas konsesi PT. Cipta Papua Plantation seluas 14.499,94 Ha serta larangan untuk memasuki lahan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang. Serta adanya rencana pembukaan lahan untuk program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di wilayah adat Moi, Sub Salkma dan Klabra. Proyek ekonomi dan eksploitasi kekayaan alam merupakan praktik perampokan alam dan penghancuran kehidupan masyarakatr adat.


Papan plang Satgas PKH dipasang tanpa koordinasi, informasi dan restu masyarakat. Sehingga Silas bilang, kami dari Lembaga Masyarakat Adat Malamoi dan Dewan-dewan adat menilai ini adalah bentuk perampasan atau klaim sepihak dari pihak perusahaan dan pemerintah untuk menguasai kembali tanah adat milik Masyarakat Adat Moi. 


Sidang adat ini melibatkan perwakilan Dewan Adat dan tua-tua adat suku Moi dari beberapa distrik diantaranya Distrik Botain, Bagun, Beraur,  Buk, Klabot, Hobard, Klawak, Konhir, Wemak, Sayosa dan dSayosa Timur. Sidang adat ini kemudian ditutup dengan ritual adat dan sumpah adat “NALMSAN” yang disaksikan oleh utusan pemerintah daerah Kab. Sorong. Nalmsan merupakan hukum adat Moi dan komitmen masyarakat adat untuk menjaga wilayah kehidupan dan merawat peninggalan leluhur, serta mencegah degradasi lingkungan, berdasarkan kearifan adat.



Sidang adat dipimpin Silas Kalami, Yafet Lobat, Ham Kilmi, Sepi Klasjok, dan Sem Odimi, dan hasilnya dituangkan dalam berita acara keputusan sidang adat yakni: 

1. Menolak dengan tegas masuknya proyek PSN Cetak Sawah, perusahaan kayu HPH dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum masyarakat adat Moi Salkma dan Klabra, yang secara administrasi berada di Distrik Botain, Bagun, Beraur, Buk, Klabot, Hobard, Klawak, Konhir, Wemak, Sayosa, dan Sayosa Timur, di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

2. Penolakan ini dilakukan dengan alasan-alasan bahwa ⁠(i) hutan dan tanah adat merupakan ruang hidup dan budaya masyarakat adat yang tidak dapat dialihkan dan diubah dalam bentuk apapun ; (ii) perubahan status dan fungsi tanah adat melalui perampokan alam akan mengakibatkan penghancuran dan hilangnya ekosistem alami yang tidak dapat digantikan ; (iii) ⁠terjadinya ancaman terhadap iklim yang dapat menyingkirkan dan merusak interaksi dalam kehidupan manusia dan alam semesta; (iv) Program PSN cetak sawah rakyat, pengusahaan hasil hutan kayu dan perkebunan kelapa sawit, eksploitasi  hasil alam skala besar, bukan merupakan kebutuhan utama dan bertentangan dengan sistem nilai masyarakat adat di Moi Klabra dan Moi Salkma.  (cr)

Anggota MRP Papua Barat, Eduard Orocomna, Mendesak Perhatian Pemerintah bagi Pengusaha Asli Moskona


Manokwari, suaraindonesia1.com, Kamis (2 Juli 2026),- Anggota MRP Papua Barat Perwakilan Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, mendesak perhatian pemerintah bagi pengusaha asli Papua asal Moskona untuk mengerjakan program dan kegiatan pembangunan di daerah ini. Pasalnya, banyak warga Moskona,, Kabupaten Teluk Bintuni, yang memiliki Badan Usaha, tapi tidak diberdayakan. 


"Hanya pernah dapat proyek di bawah 100 juta, dapat satu kali, nanti lima tahun lagi, baru dapat. Pemerintah hanya perhatikan yang dianggap tim sukses," urai Eduard. 


Banyak perusahaan milik warga Moskona, akhirnya mati, akibat tidak kunjung diberdayakan. Menurut Eduard, dengan adanya penyerahan diri mantan anggota OPM di daerah Moskona, pemerintah mestinya memberi perhatian yang khusus terhadap daerah ini. Terutama terkait tuntutan yang disampaikan para mantan OPM ini. Misalnya, tuntutan pembangunan jalan antar -distrik di Moskona, dapat dikerjakan pengusaha asli setempat. (cr)

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut, Fikri Alkatiri Apresiasi Sinergitas Polri dan Masyarakat


MANADO – Suaraundonesia1, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia, Fikri Alkatiri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran  atas undangan yang diberikan kepada dirinya untuk menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolda Sulawesi Utara.


Menurut Fikri, undangan tersebut bukan sekadar bentuk penghormatan kepada organisasi masyarakat sipil, melainkan juga mencerminkan komitmen Polri dalam membangun ruang komunikasi, kolaborasi, dan kemitraan yang sehat dengan seluruh elemen masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran atas undangan yang diberikan kepada LSM Garda Timur Indonesia untuk menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80. Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas daerah," ujar Fikri Alkatiri.


Ia menilai, selama delapan dekade pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Polri telah menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga persatuan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.


"Usia 80 tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Ini adalah bukti pengabdian panjang yang harus terus dijaga dan diperkuat. Kami berharap Polri semakin profesional, humanis, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya," katanya.


Fikri juga menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa.


"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mendukung penuh langkah-langkah Polri dalam menjaga Kamtibmas serta mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat. Semakin kuat sinergi yang dibangun, semakin besar pula kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegasnya.


Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Fikri mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung tugas dan pengabdian Polri demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta pembangunan yang berkelanjutan.


"Atas nama keluarga besar LSM Garda Timur Indonesia, kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri senantiasa diberikan kekuatan, integritas, dan kepercayaan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Polri untuk Masyarakat," pungkasnya.

Skandal Pesta Miras di Villa Kabila Bone: Aktivis Bawa Bukti Video, Tegaskan Acara Tanpa Izin Keramaian dan Desak Tempat Tersebut Ditutup


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Tindakan sewenang-wenang pengelola villa di kawasan wisata Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, menuai kecaman keras setelah terungkapnya aktivitas pesta minuman keras (party miras) yang berlangsung tanpa prosedur hukum yang sah.


Aktivis Kemasarakatan yang melakukan investigasi di lapangan telah mengantongi bukti video otentik yang memperlihatkan kerumunan massa dalam pengaruh alkohol di lokasi tersebut, yang secara nyata mengabaikan aturan ketertiban umum. Temuan ini diperparah dengan fakta administratif yang ditemukan setelah pihak aktivis melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, dipastikan bahwa penyelenggara acara maupun pengelola villa tidak pernah memasukkan permohonan izin keramaian kepada pihak berwenang.


Ketiadaan izin ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pembangkangan terhadap prosedur keamanan yang seharusnya dipatuhi untuk menjamin ketertiban di ruang publik. Secara hukum, kenekatan menggelar acara keramaian tanpa mengantongi izin resmi merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 510 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut secara tegas mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengadakan pesta umum atau keramaian tanpa izin tertulis dari pihak berwenang. Praktik yang terjadi di villa tersebut juga berpotensi melanggar Pasal 492 KUHP terkait larangan mabuk di muka umum yang mengganggu ketertiban, serta UU Nomor 1 Tahun 2023 yang memberikan ancaman sanksi bagi pihak yang memfasilitasi tempat bagi kegiatan yang memicu keonaran atau mabuk-mabukan.


Bukti rekaman video yang kini telah dipegang oleh pihak aktivis menjadi senjata utama dalam mendesak penegakan hukum. Pihak aktivis menilai bahwa pengelola villa telah menyalahgunakan fasilitas properti untuk kegiatan yang merusak norma sosial dan berpotensi memicu kriminalitas. Dengan tidak adanya izin keramaian yang dimasukkan, maka secara otomatis acara tersebut adalah kegiatan ilegal yang tidak memiliki payung hukum serta perlindungan keamanan dari aparat.


Menanggapi pelanggaran nyata ini, Yanto Ali, aktivis Bone Bolango, menuntut sikap tegas dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera menutup total operasional villa tersebut. Penyelenggara acara dan pemilik villa harus segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas operasional ilegal ini. Publik kini menanti langkah nyata berupa penindakan tegas dan penyegelan lokasi, guna memastikan bahwa kawasan wisata Kabila Bone tidak lagi dijadikan zona bebas hukum bagi aktivitas pesta miras liar yang merusak tatanan sosial. (JO)

Aksi Damai Aliansi Kontraktor Desak Evaluasi Kinerja Kasudin Perumahan Jakarta Utara


Jakarta, suaraindonesia1.com, Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara.


Dalam aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta mencopot Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kasudin PRKP) Jakarta Utara, Ir.Suharyanti. M.T. Rabu ( 2/7/2026 ) 


Dalam aksi tersebut, massa menyatakan menolak praktik yang mereka sebut sebagai monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara.



Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, SE, mengaku selama puluhan tahun mengikuti proses pengadaan pekerjaan di Jakarta Utara, namun belakangan merasakan adanya perubahan pola pelayanan.


Mereka juga menyampaikan keluhan terkait akses pelayanan yang dinilai semakin tertutup," tegasnya.


Selain itu, massa menyampaikan dugaan adanya pengaturan terhadap penentuan vendor dalam proses mini kompetisi.



Mereka juga mempertanyakan hasil lelang pada salah satu proyek di kawasan Ancol yang menurut mereka dimenangkan oleh penawar dengan nilai lebih tinggi setelah dilakukan lelang ulang.


Dalam orasinya, massa turut menyoroti adanya dugaan bahwa beberapa paket pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang mereka nilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.


Tidak hanya itu, bahkan satu orang mendapatkan dua kegiatan dilokasi yang sama inisial (I.S)," tukasnya.


Herannya lagi, bagaimana mungkin seorang tenaga ahli di lokasi yang sama dengan perusahaan yang sama ?" Pungkasnya.


Tidak hanya itu, bahkan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Aparat Penegak Hukum apabila dibutuhkan.


Lebih lanjut dikatakan, mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta  melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan di lingkungan Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan  Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir.Suharyanti tidak menjawabnya saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp miliknya. Kamis .(2/7/2026). tepat pukul 11.Wib.



Red

Polres Waropen Gelar Apel Siaga Jelang Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026



Waropen-Suaraindonesia1.com Polres Waropen menggelar Apel Siaga menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke 80 di Lapangan Apel Mapolres Waropen, Selasa (30/6/2026) sore.


Apel tersebut dipimpin Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Frits B. Arera, serta diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, dan sekitar 100 personel Polres Waropen.


Dalam arahannya, Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., menekankan agar seluruh personel mempersiapkan diri mengikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 pada 1 Juli 2026 dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Selain itu, seluruh personel diperintahkan melaksanakan siaga dan patroli guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sesuai kalender kamtibmas.


Ia juga menginstruksikan para Kasat untuk mengatur pembagian personel secara efektif antara pelaksanaan patroli malam dan kesiapan mengikuti upacara, tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.


Usai apel, Kabag Ops AKP. Frits B. Arera memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan siaga dan patroli di wilayah hukum Polres Waropen.


Melalui apel kesiapan ini, Polres Waropen menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Waropen tetap aman, tertib, dan kondusif melalui peningkatan kesiapsiagaan personel serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Polres Waropen Gelar Upacara Korp Rapor 20 Personel Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026


Waropen-Suaraindonesia1.com. Polres Waropen menggelar Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat bagi personel Polri periode 1 Juli 2026 di Lapangan Apel Mapolres Waropen, Selasa (30/6/2026) sore.


Upacara Korp Raport tersebut dipimpin oleh Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara Kabag SDM AKP Pitrisan, S.H., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Pamapta I Ipda Stevie I. Rumbewas.


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor KEP/356/VI/2026, KEP/357/VI/2026, dan KEP/360/VI/2026 tentang kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Juli 2026.


Sebanyak 20 personel Polres Waropen memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari 3 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 8 personel dari Bripka ke Aipda, dan 9 personel dari Bripda ke Briptu.


Dalam amanatnya, Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, integritas, loyalitas, disiplin, serta kinerja personel dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.


“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari institusi atas prestasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga membawa konsekuensi berupa peningkatan tanggung jawab dan tuntutan moral agar setiap personel mampu menjadi teladan, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.


Wakapolres Waropen juga mengajak seluruh personel Polres Waropen untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berintegritas.


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat oleh Inspektur Upacara, para pejabat utama, perwira, serta seluruh peserta upacara sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang diraih.


Melalui momentum kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh personel yang memperoleh kepercayaan dari institusi dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian, disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Waropen.

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Waropen Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga


Waropen-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Waropen menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Pelabuhan Pidemani Waren, Selasa (30/6/2026).


Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin oleh Wakapolres Waropen, Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara, dengan Perwira Upacara Kasat Polairud AKP. Elton Jack Rumbiak dan Komandan Upacara Kaur Bin Ops Sat Polairud Ipda Felix Kafiar. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Waropen, personel Polres Waropen, serta Bhayangkari Cabang Waropen.


Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, pelarungan bunga ke laut oleh Inspektur Upacara yang diikuti para Pejabat Utama dan Bhayangkari, pembacaan doa, hingga penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan.


Wakapolres Waropen mengatakan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang memiliki makna mendalam sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.


“Melalui momentum Hari Bhayangkara Ke-80 ini, diharapkan seluruh personel Polri dapat terus meneladani semangat juang, pengorbanan, dan pengabdian para pahlawan dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.


Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Seluruh rangkaian Upacara Ziarah dan Tabur Bunga berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polres Waropen meneguhkan komitmennya untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026.

Polres Waropen Berikan Penghargaan kepada 3 SubSatker dan 9 Personel Berprestasi pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026


Waropen-Suaraindonesia.com. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas, Polres Waropen memberikan penghargaan kepada 3 Subsatker dan 9 personel berprestasi pada rangkaian Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kerja Bersama Polres Waropen, Rabu (1/7/2026).


Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wakapolres Waropen, Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., Wakil Bupati Yowel Boari, unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Waropen, TNI, Pimpinan BUMN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.


Dalam sambutannya, Wakapolres Waropen menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk penghormatan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik di bidang tugasnya masing-masing. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Waropen untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-80, “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat.”


Adapun penghargaan diberikan kepada 3 Subsaker berprestasi yaitu Satuan Polairud atas dedikasinya sebagai Satuan Reaksi Cepat Kecelakaan Laut di wilayah hukum Polres Waropen, kemudian Satuan Lalu Lintas sebagai Satuan Reaksi Cepat Penanganan Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas sekaligus berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta Seksi Propam sebagai satuan dengan tingkat penyelesaian kasus internal tertinggi melalui Sidang Kode Etik Polri dan Sidang Disiplin Polri.


Selain penghargaan kepada Subsatker, apresiasi juga diberikan kepada sembilan personel berprestasi, yakni Aipda Rustam Ramba, S.H. dan Aipda Melkianus Masan Demon Tuanaen, S.H. atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, Brigpol Roni Gustiawan, S.H. sebagai Operator Quick Wins Polres Waropen, Briptu Yulius A.P. Daimboa dan Bripda Indra Reinaldy Syam atas dedikasi dan kinerja di bidang kehumasan, Briptu Yulianus B. Dori sebagai pembuat produk Pulbaket Intelkam terbanyak selama satu tahun, Bripda Adrian Winata sebagai operator perencanaan program anggaran, Bripda Dandy Putra Pratama sebagai operator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Bripda Putra Ardyansyah sebagai operator administrasi sumber daya manusia Polres Waropen.


Momentum pemberian penghargaan tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas prestasi personel, tetapi juga sebagai penyemangat bagi seluruh anggota Polres Waropen untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.


Melalui penghargaan ini, diharapkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik semakin tumbuh di lingkungan Polres Waropen, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai semangat “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat.”

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Waropen Perkuat Sinergitas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.


Waropen-Suaraindonesia.com. Polres Waropen menggelar acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Aula Kerja Bersama Polres Waropen, Rabu (1/7/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat” ini menjadi momentum memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Waropen.


Acara Syukuran tersebut dihadiri oleh Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Waropen, TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh personel Polres Waropen.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Waropen Yowel Boari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Waropen atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, sinergi yang selama ini terjalin antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan modal utama dalam menciptakan stabilitas daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Waropen.


Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Waropen, Barens Agaki, dalam sambutanya turut menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri, khususnya Polres Waropen. Ia mengapresiasi kinerja Polres Waropen yang selama ini mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.


Sementara itu, Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw menegaskan bahwa tema Hari Bhayangkara ke-80, “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat”, menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara agar senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga sebagai fondasi pembangunan daerah,” ujarnya.


Rangkaian syukuran diisi dengan refleksi Hari Bhayangkara, prosesi pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun, pemberian penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi, sesi foto bersama, serta ramah tamah.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Waropen berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Waropen.

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polres Waropen Berjalan Penuh Khidmat


Waropen-Suaraindonesia.com. Polres Waropen menggelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Waropen, Rabu (1/7/2026).


Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat” dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh personel Polres Waropen.


Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., sementara yang bertindak selaku Perwira Upacara adalah Kabag SDM AKP. Pitrisan, S.H., serta Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasat Tahti Ipda Daniel Ayorbaba.


Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri serta memberikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta stabilitas nasional.


Presiden menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat” menjadi pengingat bahwa seluruh pengabdian Polri harus bermuara pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri dituntut untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.


Dalam amanat tersebut juga disampaikan lima penekanan kepada seluruh jajaran Polri, yakni memperkuat kelembagaan melalui reformasi birokrasi, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas, memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta meningkatkan legitimasi institusi melalui pelayanan yang berkualitas dan penguatan kepercayaan masyarakat.


Presiden juga mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika geopolitik global, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang prediktif, responsif, transparan, dan kolaboratif dalam menjaga keamanan serta mendukung berbagai program strategis nasional.


Rangkaian upacara berlangsung dengan tertib, mulai dari penghormatan pasukan, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia, menyanyikan Andika Bhayangkari dan Hymne Polri, hingga doa penutup.


Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Waropen meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Waropen sesuai semangat “Polri Untuk Masyarakat.”