BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Penuh Tradisi dan Kekeluargaan, AKBP Tofan Irfiyanto, S.Sos Beserta Istri Ny. Ida Tofan Disambut Hangat Oleh PJU dan Personel Polres Waropen di Kabupaten Waropen


Waropen-Suaraindonesia1.com. Suasana hangat mewarnai penjemputan serta penyambutan Kapolres Waropen yang baru, AKBP Tofan Irfiyanto, S.Sos., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Waropen, Ny. Ida Tofan, dan juga pejabat lama Akbp Iip Syarif Hidayat, S.H. bersama Ny. Ken Iip Syarif saat tiba di Kabupaten Waropen. Kamis (06/08/2026)


Kedatangan pimpinan baru di jajaran Polres Waropen tersebut disambut langsung oleh Bupati Waropen Drs. F.X.Mote, M.si serta anggota Forkopimda Kabupaten Waropen, para Pejabat Utama (PJU) Polres Waropen, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran personel Polres Waropen.


Penyambutan diawali dengan prosesi tarian adat khas waropen dan pengalungan Noken sebagai bentuk penerimaan dan penghormatan masyarakat Waropen terhadap sosok pemimpin yang baru. AKBP Tofan Irfiyanto beserta Ny. Ida Tofan.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Tofan Irfiyanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas penyambutan yang diberikan oleh pemerintah daerah, PJU Polres Waropen dan masyarakat setempat.


Kami merasa sangat terhormat atas penyambutan yang begitu hangat ini. Sebagai pejabat baru, kami memohon dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, tokoh adat, serta tokoh agama untuk bersama-sama menjaga keandalan kamtibmas di Kabupaten Waropen," tegas AKBP Tofan Irfiyanto.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program prioritas Kepolisian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah demi terciptanya iklim wilayah yang aman dan kondusif.


Rangkaian kegiatan penjemputan diakhiri dengan tarian adat pengantaran serta acara tatap muka bersama seluruh jajaran personel Polres Waropen.

Pelanggar Pengelolaan Sampah Ilegal di Jakarta Timur Didenda, DLH DKI Tegaskan Tak Ada Toleransi


Jakarta, suaraindonesia1.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap praktik pembuangan sampah ilegal di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dua pelaku, Tri Joko dan Habib, dijatuhi sanksi administratif masing-masing sebesar Rp5 juta setelah terbukti melanggar ketentuan pengelolaan sampah.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengungkapkan bahwa Tri Joko mengumpulkan puing dan limbah bangunan dari berbagai lokasi berdasarkan pesanan pelanggan. Sampah tersebut kemudian diangkut oleh Habib menggunakan kendaraan pikap tanpa memiliki izin resmi sebagai pengangkut sampah.


Alih-alih membawa limbah ke fasilitas pengelolaan yang sah, sampah justru dibuang di lahan kawasan Kampung Dukuh, Kramat Jati, yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan maupun pengelolaan sampah.


"Atas pelanggaran tersebut, Tri Joko dan Habib masing-masing dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta yang wajib disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan," ujar Marulina.


Sebagai tindak lanjut, DLH DKI Jakarta memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut dan memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya aktivitas pembuangan sampah ilegal.


Marulina menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap pelanggaran pengelolaan sampah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus mencegah munculnya titik-titik pembuangan sampah liar di Ibu Kota.


Ia juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, kontraktor, hingga penyedia jasa angkutan sampah untuk memanfaatkan layanan pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan pemerintah.


"Kami mengajak masyarakat, pelaku usaha, kontraktor, maupun penyedia jasa angkutan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab melalui fasilitas resmi. Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembuangan sampah ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat," tegasnya.


Selain penindakan terhadap pelaku, Pemprov DKI Jakarta memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan transparan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta turut melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan fungsi pelayanan publik, pengawasan, dan kewilayahan berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, tindakan akan diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui langkah tegas ini, DLH DKI Jakarta berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat sehingga praktik pembuangan sampah ilegal dapat ditekan dan kualitas lingkungan di Jakarta tetap terjaga.



Report, Ida

KETUM HMI Bone Bolango Tantang Bupati Copot Kadis PMD dan Kabag ULP, Soroti Dugaan 'Abuse of Power'


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas menantang Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis Pemdes) serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP). Tuntutan keras ini muncul sebagai respons atas polemik dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berujung pada penonaktifan sepihak Kepala Desa Toto Utara pada 24 Juli 2026.


Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, menilai langkah Kadis Pemdes menonaktifkan Kades Toto Utara menyalahi peraturan perundang-undangan dan sarat akan arogansi birokrasi. Sanksi tersebut diduga kuat dijatuhkan hanya karena sang Kades menolak mengikuti arahan Pemdes demi menjaga serta mengawal hak-hak masyarakat Toto Utara. Di sisi lain, Rolan juga menyoroti pembiaran terhadap Kabag ULP terkait skandal dugaan bagi-bagi fee proyek yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh HMI ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan BPK RI Perwakilan Gorontalo pada 16 Oktober 2025.


"Kami menantang Bupati Bone Bolango untuk berani mencopot Kadis Pemdes dan Kabag ULP. Jangan sampai bupati hanya memenuhi hasratnya untuk kepentingan keluarga dan kepentingan pribadi, lantas mereka yang berjuang untuk rakyat dan belum terbukti bersalah justru langsung dinonaktifkan," tegas Rolan Abdullah.

Lebih lanjut, aktivis mahasiswa tersebut mengingatkan kepala daerah agar tidak menggunakan kekuasaannya untuk melindungi oknum pejabat yang bermasalah secara hukum.


"Saya meminta bupati jangan ada pilih kasih dalam mengambil kebijakan. Aturan harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun, bukan dijadikan alat untuk membungkam perangkat desa yang kritis," pungkas Rolan.

Rep: JO

Umat Katolik Fakfak Serahkan 500 Karton Air Mineral untuk Dukung Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua


FAKFAK, – Suaraindonesia1, Semangat persaudaraan dan toleransi antarumat beragama kembali ditunjukkan di Kabupaten Fakfak. Umat Katolik yang tergabung dalam Tim Pastoral Wilayah (TPW) Fakfak menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua melalui pemberian bantuan sebanyak 500 karton air mineral merek Krawedi kepada panitia pelaksana Kamis, 6 Agustus 2026.


Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan diserahkan langsung oleh perwakilan umat Katolik TPW Fakfak, Josep Goenawan, kepada Ketua Panitia Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua, Drs. H. Wahidin Puarada.


Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata umat Katolik terhadap suksesnya penyelenggaraan kegiatan sekaligus menjadi simbol kuatnya semangat kebersamaan yang selama ini telah terpelihara di Kabupaten Fakfak.



Dalam kesempatan itu, Josep Goenawan menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan hasil partisipasi para pastor se-TPW Fakfak bersama umat Katolik dari lima paroki yang berada di wilayah pastoral tersebut.


"Bantuan ini berasal dari para pastor se-TPW Fakfak bersama umat Katolik dari lima paroki di TPW Fakfak," ujar Josep Goenawan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Paroki Santo Yosep Fakfak.


Ia mengatakan, keikutsertaan umat Katolik dalam mendukung peringatan 666 tahun masuknya agama Islam di Tanah Papua merupakan wujud nyata persaudaraan antarumat beragama yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Fakfak sejak dahulu.



Menurutnya, masyarakat Fakfak memiliki tradisi hidup berdampingan dalam suasana damai dan saling menghormati. Karena itu, setiap momentum keagamaan selalu menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan persaudaraan tanpa memandang perbedaan agama maupun latar belakang.


Mewakili umat Katolik di Fakfak, Josep Goenawan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses.


"Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua berjalan dengan baik dan sukses. Semoga kegiatan ini semakin mempererat persaudaraan, kebersamaan, dan kerukunan seluruh masyarakat Fakfak," katanya.


Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua, Drs. H. Wahidin Puarada, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada umat Katolik TPW Fakfak atas dukungan yang diberikan.


Menurutnya, bantuan tersebut memiliki makna yang sangat besar karena mencerminkan kuatnya nilai toleransi dan kepedulian antarumat beragama yang selama ini menjadi ciri khas Kabupaten Fakfak.


"Terima kasih banyak kepada umat Katolik TPW Fakfak atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan memperlihatkan bahwa nilai-nilai toleransi terus hidup di tengah masyarakat kita," ujar Wahidin..


Ia menambahkan bahwa semangat saling mendukung tersebut merupakan implementasi nyata dari falsafah masyarakat Fakfak, "Satu Tungku Tiga Batu", yang mengajarkan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman dengan penuh rasa saling menghormati.


"Terima kasih banyak. Ini mewujudkan nilai Satu Tungku Tiga Batu yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Fakfak dalam menjaga persatuan dan kerukunan," tambahnya.


Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua tidak hanya menjadi momentum bersejarah bagi umat Islam, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat persaudaraan antarsesama anak bangsa. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk umat Katolik TPW Fakfak, menunjukkan bahwa semangat kebersamaan mampu melampaui perbedaan keyakinan.


Keharmonisan yang terjalin di Kabupaten Fakfak selama ini menjadi contoh nyata kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Melalui semangat Satu Tungku Tiga Batu, masyarakat terus merawat persaudaraan, saling membantu dalam berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan, serta bersama-sama menjaga kedamaian sebagai warisan berharga bagi generasi yang akan datang.


Dukungan yang diberikan umat Katolik TPW Fakfak diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, membangun rasa saling percaya, dan menjaga kerukunan sebagai modal utama dalam membangun Kabupaten Fakfak dan Tanah Papua yang damai, harmonis, serta penuh persaudaraan.

Dinilai Profesional oleh Kemendagri, GAPERKASINDO Tawarkan Solusi Inovatif untuk Pemerintah Daerah


Jakarta – Suaraindindonesia1, Gabungan Pengusaha Pertanian dan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (GAPERKASINDO) sebagai organisasi perkumpulan, memaparkan sejumlah gagasan dan inovasi di bidang pertanian kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung F Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).


Audiensi tersebut merupakan respon positif  Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri terhadap eksistensi GAPERKASINDO.


Tim GAPERKASINDO diterima oleh Abdul Ghofur, S.STP., M.Si., selaku Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.


Tim GAPERKASINDO yang dipimpin Ketua Umum Hasyari Nasution, didampingi Wakil Ketua Umum I Diah, Wakil Ketua Umum II Soraya, Ketua Dewan Penasehat DPD Provinsi Riau Yusman Matondang, serta Penasehat DPP Bidang Media Hence Mandagi.



Dalam paparannya, Hasyari Nasution menyampaikan komitmen GAPERKASINDO untuk mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. 


"Organisasi kami siap berkontribusi dalam berbagai program Kemendagri yang berkaitan dengan penguatan sektor pertanian dan perkebunan di seluruh pemerintah daerah," ujar Hasyari.


Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan, Hasyari juga memaparkan pihaknya memulai temuan teknologi pupuk organik, hayati, dan semi organik yang diklaim mampu meningkatkan produktivitas pertanian lebih efektif dibandingkan pupuk yang selama ini digunakan.


"Kami bisa menjamin pupuk Indonesia terbaik di dunia. Bahkan ancaman fenomena El Nino yang berpotensi memicu kekeringan dan gagal panen tidak akan menjadi masalah serius karena ada solusi pupuk buatan anak negeri," lanjutnya.


Pupuk yang dikembangkan, menurut Hasyari yang juga merupakan Ketua Koperasi FANANTARA, memiliki kemampuan meningkatkan daya serap air lewat udara sehingga tanaman tetap memperoleh pasokan air meski berada pada kondisi lahan yang kering.


Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa bahan baku pupuk yang dihasilkan salah satu perusahaan anggota GAPERKASINDO tersedia melimpah di Indonesia dan berpotensi mendukung kemandirian sektor pertanian nasional.


Dalam audiensi itu, GAPERKASINDO juga menyampaikan pandangannya bahwa penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus berpotensi menurunkan kualitas tanah. "Selain itu selama puluhan tahun warga kita mengkonsumsi hasil pertanian yang mengandung bahan kimia dari pupuk, padahal ada pupuk organik dan hayati berlimpah," ungkapnya.


Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk 2025–2026 sebesar Rp46,9 triliun untuk 9,62 juta ton pupuk. 

Menurutnya,  penggunaan pupuk Majemuk Komplit + Katalisator + Beneficial karya anak bangsa mampu menghemat kebutuhan pupuk 30 persen atau sekitar Rp14,08 triliun per tahun.


Ia juga menyatakan teknologi tersebut berpotensi meningkatkan produktivitas hingga 70 persen dengan nilai tambah sekitar Rp32,77 triliun. Dengan demikian, total manfaat ekonomi yang diklaim mencapai Rp46,85 triliun per tahun, sekaligus mendorong industri pupuk lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan membuat APBN lebih efisien.


Sebagai implementasi dari gagasan tersebut, GAPERKASINDO menawarkan program Desa Mandiri sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas lahan, serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.


Menanggapi pemaparan tersebut, Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Ghofur memberikan apresiasi dan menilai program yang disampaikan menunjukkan kapasitas GAPERKASINDO sebagai organisasi yang profesional dengan konsep dan teknologi pertanian yang dinilai maju.


"Berbagai gagasan yang dipaparkan berpotensi menjadi salah satu solusi bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan di sektor pertanian, terutama meningkatkan jumlah hasil produksi yang menguntungkan petani dan jaminan hasil pertanian sehat dan aman dikonsumsi masyarakat," ujar Gofur.


Gofur juga menyampaikan bahwa hasil audiensi akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.


Selain itu, ia berharap berbagai temuan dan inovasi yang dipresentasikan GAPERKASINDO dapat diteruskan kepada Kementerian Pertanian, khususnya bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), agar dapat dikaji lebih lanjut untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nasional. (Mey)

Mahasiswa KKD Tematik XXX UMGO Bangun Budaya Literasi melalui Pojok Literasi Bergambar di SDN 11 Randangan


POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Upaya meningkatkan budaya literasi di kalangan anak usia sekolah terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Melalui program Kuliah Kerja Dakwah (KKD) Tematik Angkatan XXX, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menghadirkan Pojok Literasi Bergambar di SDN 11 Randangan, Desa Motolohu Selatan, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/7/2026).


Program tersebut dirancang sebagai ruang belajar yang mendorong siswa untuk membaca, berimajinasi, menulis, dan berani mengemukakan gagasannya. Dengan memanfaatkan media gambar sebagai sarana pembelajaran, mahasiswa berupaya menghadirkan pengalaman literasi yang lebih menarik dan sesuai dengan karakteristik peserta didik di jenjang sekolah dasar.


Kegiatan diawali dengan pengenalan program kepada para siswa, dilanjutkan dengan pembagian media bergambar yang menjadi bahan utama dalam menyusun cerita sederhana. Setelah menuangkan ide dalam bentuk tulisan, setiap siswa diberikan kesempatan membacakan hasil karyanya di hadapan teman-teman sekelas. Untuk menjaga suasana belajar tetap menyenangkan, mahasiswa juga menghadirkan permainan edukatif (ice breaking), memberikan penghargaan kepada siswa yang aktif berpartisipasi, serta mengakhiri kegiatan dengan pembagian makanan ringan sebagai bentuk apresiasi.


Selain itu, mahasiswa KKD Tematik XXX UMGO juga melaksanakan kegiatan membaca bersama. Siswa diberikan kebebasan memilih buku sesuai tingkat kemampuan membaca masing-masing, kemudian didampingi untuk memahami isi bacaan sebelum diminta menceritakan kembali dengan bahasa mereka sendiri. Sementara bagi siswa yang masih berada pada tahap awal membaca, mahasiswa memberikan pendampingan secara intensif melalui media visual agar proses belajar berlangsung lebih mudah dan menyenangkan.


Koordinator Desa (Kordes) KKD Tematik XXX UMGO Desa Motolohu Selatan, Samsul Bahrun, mengatakan bahwa literasi tidak boleh dipahami sebatas kemampuan mengeja dan membaca teks, tetapi harus menjadi fondasi dalam membangun cara berpikir, kreativitas, dan karakter anak sejak dini.


"Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki potensi untuk tumbuh menjadi pembelajar yang hebat ketika diberikan ruang yang tepat. Karena itu, Pojok Literasi Bergambar kami rancang bukan hanya sebagai sudut baca, tetapi sebagai ruang tumbuh bagi imajinasi, keberanian, dan daya pikir siswa. Anak-anak perlu dibiasakan untuk bertanya, mengamati, menulis, dan menyampaikan pendapatnya, sebab dari proses itulah lahir generasi yang kritis, kreatif, dan mampu menjawab tantangan masa depan," ujar Samsul.

Ia menambahkan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari penguatan budaya literasi di lingkungan sekolah dasar. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juga dari tumbuhnya rasa ingin tahu, kebiasaan membaca, serta kemampuan anak mengolah informasi menjadi gagasan yang bermanfaat.


"Melalui program ini kami ingin meninggalkan sesuatu yang dapat terus dimanfaatkan oleh sekolah setelah masa KKD berakhir. Harapan kami, Pojok Literasi Bergambar tidak hanya menjadi simbol kegiatan mahasiswa, tetapi benar-benar menjadi ruang belajar yang hidup, tempat lahirnya kebiasaan membaca, berdiskusi, dan berkarya. Ketika budaya literasi tumbuh, sesungguhnya kita sedang menanam investasi jangka panjang untuk masa depan desa dan bangsa," katanya.

Selama kegiatan berlangsung, antusiasme siswa terlihat dari partisipasi aktif dalam setiap sesi pembelajaran. Mereka tidak hanya menunjukkan semangat saat membaca dan menulis, tetapi juga tampil percaya diri ketika membacakan hasil cerita di depan kelas. Respons positif tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran yang kreatif mampu meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar.


Melalui program Pojok Literasi Bergambar, Mahasiswa KKD Tematik XXX Universitas Muhammadiyah Gorontalo berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Desa Motolohu Selatan. Kolaborasi antara mahasiswa, pihak sekolah, dan masyarakat diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan, sehingga sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar membaca, tetapi juga menjadi ruang yang menumbuhkan generasi pembelajar yang kritis, berkarakter, dan siap menghadapi perkembangan zaman.


Rep: JO

PERMIKOMNAS Soroti Pernyataan Juru Bicara Presiden Soal Kebebasan Berpendapat


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com - Kebebasan berpendapat bukan sekadar retorika: Bakornas PERMIKOMNAS mengkritisi pernyataan Hasan Nasbi selaku Juru Bicara Presiden.


Pernyataan Hasan Nasbi selaku Juru Bicara Presiden mengenai kebebasan berpendapat layak dikritisi karena berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah memandang kritik publik sebagai sesuatu yang harus dibatasi oleh standar tertentu.


Hasan Nasbi menyatakan bahwa "Anda boleh mengata-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda" dan "kebebasan berpendapat harus berlaku secara dua arah atau timbal balik. Masyarakat bebas mengkritik pemerintah, namun pemerintah juga memiliki hak yang sama untuk mengkritik atau meluruskan informasi yang tidak benar."


Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat bukanlah hadiah dari pemerintah, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, setiap pernyataan pejabat publik seharusnya memperkuat rasa aman masyarakat untuk menyampaikan kritik, bukan menimbulkan keraguan atau kekhawatiran akan konsekuensi ketika menyuarakan pendapat.


Rian Maulana selaku Badan Koordinasi Nasional Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) berpendapat bahwa "pernyataan Hasan Nasbi tersebut keliru, sebab sejatinya pemerintah itu pelayan publik, wajib hukumnya dikritik, dievaluasi, dicaci bahkan dimaki karena kelalaiannya dalam mengatur sebuah pemerintahan, tetapi masyarakat sebagai majikan yang sudah menyiapkan gaji, yang menjadi fundamental suatu negara, tidak patut dikritik. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah berbenah diri, bukan mencari kesalahan masyarakat."


Ia juga dengan tegas mengatakan, "Kalau memang pemerintah itu benar-benar meluruskan informasi yang tidak benar, kenapa awal Juli 2026 kemarin di saat mahasiswa demo besar-besaran tentang hapuskan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta tidak ada satupun pejabat yang mau keluar berdiskusi dengan mahasiswa, LSM ataupun masyarakat? Apakah itu meluruskan atau menghindar? Kemudian di dunia pertelevisian Indonesia pun juga banyak dilakukan swasensor mengakibatkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat terabaikan."


Banyak contoh kasus yang belum diluruskan pemerintah, salah satunya seperti kasus mafia tambang timah yang divonis hanya 6,5 tahun padahal menyebabkan kerugian negara sekitar 271 triliun, sedangkan masyarakat yang hanya mencuri kayu bakar di hutan divonis 5 tahun.


Sebagai juru bicara presiden, Hasan Nasbi memegang peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan seharusnya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Jika pesan yang diterima masyarakat justru dianggap mereduksi ruang kritik atau terkesan defensif terhadap suara publik, maka hal tersebut dapat memperlemah citra pemerintah sebagai pihak yang terbuka terhadap evaluasi dan masukan.


Kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman bagi stabilitas negara, melainkan salah satu mekanisme untuk memperbaiki kebijakan publik. Demokrasi yang sehat justru ditandai oleh adanya ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, termasuk terhadap kritik yang keras sekalipun selama disampaikan tanpa melanggar hukum. Pejabat negara seharusnya menjawab kritik dengan argumentasi, data, dan kebijakan yang lebih baik, bukan dengan narasi yang berpotensi ditafsirkan sebagai upaya membatasi kebebasan berekspresi.


Ada beberapa argumentasi pemerintah yang menurut saya tidak pantas dikeluarkan pada saat dikritik, seperti yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu yaitu ketika Presiden Prabowo mengatakan "Ndasmu" atau "Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah aja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang." Apakah argumen ini wajar dikatakan oleh seorang yang katanya negarawan?


Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kebebasan sipil, pemerintah perlu menunjukkan konsistensi antara komitmen normatif dan praktik di lapangan. Pernyataan para pejabat, termasuk juru bicara presiden, memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat dan dunia internasional mengenai kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, setiap komunikasi publik hendaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menghormati kritik, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


Rep: JO

Warga Keluhkan Debu dan Bising, Zasmin Dalanggo Desak ESDM-DLH Cabut Izin Galian C di Motoduto


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas galian C di Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan yang telah berlangsung cukup lama itu diduga mulai menimbulkan persoalan serius terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.


Keluhan utama masyarakat berkaitan dengan debu tebal yang dihasilkan dari aktivitas pengolahan dan penggilingan batu menggunakan mesin crusher. Debu tersebut disebut menyebar ke lingkungan sekitar, bahkan masuk ke rumah-rumah warga. Selain itu, suara bising dari penggilingan batu juga dinilai mengganggu ketenangan masyarakat.


Kondisi ini mendapat kritik keras dari Zasmin Dalanggo, putra asli Boliyohuto. Ia mendesak Pemerintah Daerah melalui instansi berwenang, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut.


Menurut Zasmin, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi sorotan publik. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun perizinan, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan, termasuk pemberian sanksi hingga penghentian atau pencabutan izin apabila secara hukum memang memenuhi dasar untuk dilakukan.


"Pemerintah jangan sampai terkesan tutup mata. Kalau aktivitas usaha sudah menimbulkan debu yang masuk ke rumah-rumah warga dan kebisingan yang mengganggu, maka harus ada pemeriksaan dan tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung dampaknya sementara pemerintah hanya diam," tegas Zasmin.

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai gangguan biasa. Debu dari aktivitas pengolahan material, terutama saat cuaca panas, kering, dan berangin, berpotensi menyebar lebih luas apabila tidak dilakukan langkah pengendalian debu secara maksimal.


Salah satu langkah yang menurutnya wajib diperhatikan adalah penyiraman jalan dan area aktivitas secara berkala, terutama pada musim kemarau. Pengelola kegiatan juga harus memastikan seluruh aktivitas operasional tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.


"Kalau memang jalan yang dilalui kendaraan dan area aktivitas menghasilkan debu, maka pengendalian debu harus dilakukan. Penyiraman bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dilakukan secara rutin agar debu tidak beterbangan dan masuk ke rumah warga," ujarnya.

Zasmin juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas galian C tersebut. Menurutnya, keberadaan izin usaha tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.


Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai "kejahatan yang berizin" apabila nantinya terbukti bahwa aktivitas tersebut memiliki izin tetapi dalam pelaksanaannya mengabaikan kewajiban pengelolaan lingkungan dan menyebabkan masyarakat menjadi pihak yang dirugikan.


Namun demikian, Zasmin menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut harus segera ditindaklanjuti, termasuk penghentian aktivitas. Zasmin mendesak ESDM dan DLH untuk turun langsung ke lapangan, memeriksa dokumen perizinan, memastikan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan lingkungan, mengevaluasi pengendalian debu dan kebisingan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat.


"Jangan hanya datang untuk melihat, kemudian pulang tanpa keputusan. Pemerintah harus berani mengambil sikap. Pelanggaran harus diberikan sanksi berat atau izinnya dicabut," kata Zasmin.

Ia menambahkan, ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut penting agar menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa aktivitas pertambangan atau pengolahan material dapat berjalan tanpa pengawasan hanya karena memiliki dokumen perizinan.


Menurutnya, izin bukanlah tiket untuk mencemari lingkungan. Setiap kegiatan usaha tetap memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan dan memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari aktivitas ekonomi.


Zasmin berharap pemerintah segera melakukan investigasi dan mengambil langkah konkret. Ia juga meminta agar aspirasi warga segera dan benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.


"Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Jangan tunggu sampai dampaknya semakin besar, baru kemudian pemerintah bertindak," pungkasnya.

Rep: JO

Cuan Tipis, Gaya Mepet: Jebakan Hedonisme di Kehidupan Mahasiswa


Oleh: [Danil Ngabito]


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Di tengah meningkatnya biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi, muncul sebuah fenomena yang akrab di kalangan mahasiswa: cuan tipis, gaya mepet. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika pemasukan terbatas, tetapi gaya hidup berusaha mengikuti tren yang sedang populer. Secara sekilas hal tersebut tampak sebagai bentuk kebebasan berekspresi, namun di baliknya terdapat risiko perilaku konsumtif yang dapat mengganggu stabilitas keuangan mahasiswa.


Perkembangan media sosial menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perubahan pola konsumsi mahasiswa. Platform seperti Instagram, TikTok, dan berbagai aplikasi belanja daring menghadirkan gaya hidup yang serba menarik. Tidak sedikit mahasiswa merasa perlu mengikuti tren pakaian, nongkrong di kafe, membeli gawai terbaru, hingga berburu diskon dan flash sale agar tidak dianggap tertinggal.


Fenomena tersebut diperkuat oleh berbagai penelitian di Indonesia. Penelitian yang diterbitkan dalam JAMBURA: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis (2025) menemukan bahwa gaya hidup hedonis berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif mahasiswa. Selain itu, pengelolaan uang saku dan literasi keuangan juga menjadi faktor penting dalam menentukan keputusan berbelanja.


Temuan serupa dipublikasikan dalam At-Thullab: Jurnal Mahasiswa Studi Islam (2025). Penelitian tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa cenderung berlomba mengikuti tren gaya hidup sehingga pengeluaran untuk hiburan, barang bermerek, dan aktivitas konsumtif meningkat. Penulis penelitian menekankan perlunya peran kampus, keluarga, dan mahasiswa sendiri dalam membangun pola hidup yang lebih seimbang dan bertanggung jawab.


Perilaku konsumtif tidak selalu muncul karena kebutuhan, melainkan sering kali dipengaruhi oleh kebutuhan akan pengakuan sosial (social recognition). Dorongan untuk tampil menarik di media sosial membuat sebagian mahasiswa rela menghabiskan sebagian besar uang sakunya demi menjaga citra. Akibatnya, tabungan menipis, muncul kebiasaan berutang melalui layanan paylater, bahkan sebagian mahasiswa mengalami tekanan finansial sebelum akhir bulan.


Ironisnya, mahasiswa merupakan kelompok yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Jika sejak masa kuliah sudah terbiasa mengutamakan gengsi dibanding kebutuhan, maka kebiasaan tersebut dapat terbawa hingga kehidupan setelah lulus. Pendapatan yang meningkat di masa depan belum tentu memperbaiki kondisi keuangan apabila pola konsumsi tetap tidak terkendali.


Fenomena "cuan tipis, gaya mepet" seharusnya menjadi pengingat bahwa kesejahteraan bukan ditentukan oleh seberapa sering seseorang mengikuti tren, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara bijak. Literasi keuangan, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, serta keberanian untuk hidup sesuai kemampuan merupakan bekal penting bagi mahasiswa.


Menjadi mahasiswa tidak harus identik dengan hidup serba mewah. Prestasi akademik, pengalaman organisasi, kemampuan berwirausaha, dan pengembangan keterampilan justru merupakan investasi yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar mengejar citra di media sosial. Pada akhirnya, gaya hidup sederhana bukan berarti tertinggal zaman, melainkan bentuk kedewasaan dalam mengambil keputusan finansial.


Rep: JO

Merah Maron yang Kehilangan Halaman


"Seorang pembaca menjalani seribu kehidupan sebelum ia meninggal. Seseorang yang tidak pernah membaca hanya menjalani satu kehidupan." — George R. R. Martin


GORONTALO, SuaraIndonesia1.comUniversitas tidak hanya diukur dari jumlah lulusannya, capaian akreditasinya, atau megahnya bangunan yang berdiri di dalamnya. Lebih dari itu, universitas adalah ruang lahirnya tradisi berpikir. Tradisi itu bertumbuh dari satu kebiasaan sederhana yang sering kali luput dari perhatian: membaca.


Sebagai Kampus Peradaban, Universitas Negeri Gorontalo memikul identitas yang sarat makna. Peradaban dalam konteks akademik bukan sekadar slogan institusional, melainkan ekosistem yang menumbuhkan nalar kritis, rasa ingin tahu, dan keberanian melahirkan gagasan. Namun, sebuah pertanyaan layak diajukan: masihkah budaya membaca menjadi denyut kehidupan kampus kita?


Hari ini, pemandangan mahasiswa yang tenggelam dalam buku semakin jarang ditemukan. Layar gawai menjadi ruang paling ramai, sementara rak-rak buku perlahan kehilangan pengunjung. Persoalannya bukan semata-mata pergeseran dari buku cetak ke media digital, melainkan bergesernya cara kita berinteraksi dengan pengetahuan. Informasi dikonsumsi secara cepat, tetapi refleksi semakin dangkal; pengetahuan bertambah, tetapi pemahaman belum tentu tumbuh.


Filsuf Francis Bacon pernah mengatakan, "Reading maketh a full man; conference a ready man; and writing an exact man." Membaca membentuk keluasan berpikir, diskusi melatih kesiapan berargumentasi, dan menulis menempa ketepatan bernalar. Ketiganya adalah fondasi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan akademik.


Ironisnya, budaya instan perlahan menggantikan tradisi intelektual. Banyak yang terbiasa membaca ringkasan, tetapi enggan menyelami gagasan utuh. Kita semakin cepat memperoleh informasi, tetapi semakin sedikit menyediakan waktu untuk merenungkannya. Padahal, kualitas seorang intelektual tidak ditentukan oleh seberapa banyak informasi yang ia temui, melainkan oleh seberapa dalam ia memaknainya.


Merah maron, warna yang melekat pada almamater Universitas Negeri Gorontalo, semestinya tidak berhenti sebagai simbol kebanggaan. Ia seharusnya menjadi representasi keberanian berpikir, kerendahan hati untuk terus belajar, dan komitmen menjaga tradisi literasi. Sebab identitas akademik tidak dibangun oleh warna almamater, melainkan oleh kebiasaan intelektual warganya.


Carl Sagan pernah mengingatkan, "One of the greatest gifts adults can give—to their offspring and to their society—is to read to children." Esensi pesan tersebut melampaui aktivitas membaca itu sendiri: peradaban yang maju selalu dibangun di atas tradisi literasi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.


Bagi saya, membaca bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan bentuk penghormatan kepada ilmu pengetahuan. Buku mengajarkan bahwa setiap gagasan besar selalu lahir dari kesediaan untuk mendengar pikiran orang lain sebelum menyampaikan pikiran sendiri. Karena itu, saya percaya krisis terbesar yang dihadapi kampus bukanlah minimnya fasilitas, melainkan ketika rasa ingin tahu perlahan kehilangan rumahnya.


Sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Negeri Gorontalo, saya berharap Merah Maron tidak hanya menjadi warna yang kita banggakan di dada, tetapi juga menjadi keberanian untuk kembali akrab dengan buku, berdamai dengan sunyi, dan memuliakan ilmu melalui kebiasaan membaca. Sebab, kampus tidak dikenang karena ramainya lorong-lorong kelas, melainkan karena hidupnya tradisi berpikir yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.


Penulis: Rafli Said


"Saya percaya krisis terbesar yang dihadapi kampus bukanlah minimnya fasilitas, melainkan ketika rasa ingin tahu perlahan kehilangan rumahnya."

Rep: JO

Mahasiswa UMGO Sulap Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik, Peternak Desa Limehu Antusias


KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Dakwah (KKD) Tematik XXX Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Posko Desa Limehu menggelar penyuluhan bertajuk "Pembuatan Pupuk Organik dari Limbah Sapi dan Kesehatan Hewan" di Aula Kantor Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas peternak dalam memanfaatkan limbah ternak menjadi pupuk organik sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesehatan hewan sebagai penunjang produktivitas peternakan.


Penyuluhan menghadirkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo, Dr. Ir. Ritha Suzzana Marwati Pombo, S.Pt., M.Si., IPM., sebagai narasumber. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Desa Limehu yang mewakili Kepala Desa, aparatur desa, mahasiswa KKD UMGO, serta masyarakat, khususnya para peternak sapi.


Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Limehu mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKD UMGO yang menghadirkan program pemberdayaan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pengolahan limbah ternak menjadi pupuk organik merupakan salah satu solusi untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi peternak melalui pemanfaatan limbah yang selama ini belum dikelola secara optimal.


Pada sesi penyuluhan, Dr. Ritha Suzzana Marwati Pombo menjelaskan pentingnya penerapan manajemen kesehatan hewan, mulai dari pemeliharaan yang baik, pencegahan penyakit, pemberian vitamin, hingga pemeriksaan kesehatan secara berkala. Ia juga memaparkan tahapan pengolahan kotoran sapi menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pupuk ramah lingkungan untuk meningkatkan kesuburan tanah dan produktivitas lahan pertanian.


Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, tim Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo bersama mahasiswa KKD UMGO memberikan layanan pemeriksaan kesehatan ternak dan pemberian vitamin secara gratis kepada sapi milik warga. Layanan ini bertujuan mendeteksi secara dini kondisi kesehatan ternak serta meminimalkan risiko penyakit yang dapat memengaruhi produktivitas peternakan.


Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif para peternak selama kegiatan berlangsung. Selain mengikuti penyampaian materi, peserta juga memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan ternak maupun pemanfaatan limbah peternakan.


Koordinator Desa (Kordes) KKD Tematik XXX UMGO Posko Desa Limehu, Muammar Ilham S. Jasin, mengatakan bahwa program tersebut disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi dan kebutuhan masyarakat selama pelaksanaan KKD.


"Kami melihat Desa Limehu memiliki potensi peternakan yang cukup besar. Karena itu, program yang kami laksanakan tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial, tetapi diarahkan untuk memberikan pengetahuan yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat. Kami berharap peternak mampu mengelola limbah ternak menjadi pupuk organik yang bernilai ekonomis sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kesehatan ternak sebagai aset utama dalam usaha peternakan," ujarnya.

Muammar menambahkan, keberhasilan pembangunan desa memerlukan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran mahasiswa melalui program KKD diharapkan mampu menjadi jembatan transfer pengetahuan sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang sesuai dengan potensi lokal.


"Kami berharap sinergi yang terbangun dalam kegiatan ini tidak berhenti pada penyuluhan semata, tetapi dapat menjadi awal dari upaya pemberdayaan yang berkelanjutan. Ketika ilmu pengetahuan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh peternak, tetapi juga berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian, pelestarian lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat desa," katanya.

Melalui kolaborasi antara Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Pemerintah Desa Limehu, dan Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas peternak dalam mengelola usaha peternakan secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemanfaatan limbah ternak menjadi pupuk organik dan peningkatan layanan kesehatan hewan diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan sektor peternakan yang produktif, ramah lingkungan, dan berdaya saing di Desa Limehu.


Rep: JO

Proses Bukan Tentang Siapa yang Duluan, Tapi Siapa yang Konsisten dan Bertanggung Jawab: Menemukan Makna Perjalanan melalui Konsistensi, Integritas, dan Tanggung Jawab


Ditulis oleh Moh. Zainal Mooduto


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Keberhasilan sering kali dipersepsikan sebagai hasil dari kecepatan. Banyak orang berlomba menjadi yang pertama, mengejar pencapaian secepat mungkin, bahkan tanpa menikmati proses yang sedang dijalani. Padahal, kehidupan tidak pernah mengukur seseorang dari siapa yang lebih dulu sampai, melainkan dari siapa yang mampu bertahan dalam perjalanan, menjaga komitmen, dan menyelesaikan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab.


Proses merupakan ruang pembelajaran yang membentuk karakter seseorang. Di dalamnya terdapat kegagalan, evaluasi, pengorbanan, hingga berbagai tantangan yang tidak terlihat oleh orang lain. Justru melalui proses itulah seseorang belajar untuk menjadi lebih dewasa, lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, dan lebih kuat menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Tidak ada perjalanan yang benar-benar mudah, tetapi setiap langkah selalu memberikan pelajaran yang berharga bagi mereka yang memilih untuk tetap berjalan.


Konsistensi menjadi fondasi utama dalam mencapai tujuan. Semangat yang besar di awal perjalanan bukanlah jaminan keberhasilan apabila tidak disertai dengan ketekunan dan disiplin. Banyak orang memulai dengan penuh antusias, namun hanya sedikit yang mampu menjaga semangat tersebut hingga akhir. Konsistensi bukan berarti selalu berhasil, melainkan keberanian untuk terus mencoba, memperbaiki kesalahan, dan tidak berhenti meskipun hasil yang diharapkan belum terlihat.


Selain konsistensi, tanggung jawab merupakan nilai yang tidak dapat dipisahkan dari proses kehidupan. Tanggung jawab mencerminkan kualitas seseorang dalam memegang amanah, menyelesaikan kewajiban, dan menerima konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Baik dalam dunia akademik, organisasi, pekerjaan, maupun kehidupan bermasyarakat, seseorang akan lebih dihargai bukan karena seberapa cepat ia mencapai keberhasilan, tetapi karena seberapa besar komitmennya dalam menjalankan setiap tugas dengan penuh integritas.


Setiap individu memiliki waktu, kesempatan, dan garis perjuangan yang berbeda. Oleh karena itu, membandingkan perjalanan diri dengan pencapaian orang lain hanya akan menghilangkan makna dari proses itu sendiri. Yang lebih penting adalah terus meningkatkan kualitas diri, menjaga semangat belajar, serta tetap rendah hati dalam setiap keberhasilan yang diraih. Sebab keberhasilan yang dibangun melalui proses yang panjang akan melahirkan pribadi yang lebih matang dan mampu memberikan manfaat bagi banyak orang.


Pada akhirnya, kehidupan bukanlah perlombaan tentang siapa yang paling cepat mencapai garis akhir. Kehidupan adalah perjalanan panjang yang menuntut kesabaran, ketekunan, dan tanggung jawab dalam setiap langkah. Mereka yang mampu menjaga konsistensi di tengah berbagai tantangan akan menemukan bahwa keberhasilan sejati bukan hanya tentang pencapaian, melainkan tentang karakter yang terbentuk selama proses berlangsung.


Rep: JO

Surat Terbuka untuk Gubernur Sulawesi Tengah: Ketika Suara Pemuda Desa Berhadapan dengan Tembok Birokrasi


Oleh: Kevin Lapendos, Pemuda Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan


Kepada Yth. Bapak Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.

Gubernur Sulawesi Tengah


BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com Perkenalkan, saya Kevin Lapendos, seorang pemuda dari Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting yang menurut saya perlu menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya terkait respons terhadap berbagai laporan dan aspirasi masyarakat dari wilayah Banggai kepulauan.


Keinginan untuk bertemu langsung dengan Bapak Gubernur sesungguhnya ada. Namun sebagai masyarakat desa yang berada jauh dari pusat pemerintahan provinsi, kami dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Jarak yang jauh, akses transportasi yang tidak mudah, serta biaya perjalanan yang tidak sedikit menjadi kendala utama bagi kami untuk menyampaikan langsung persoalan yang sedang terjadi.


Di tengah keterbatasan itu, saya bersama masyarakat dan pemuda kalumbatan terus mengawal sejumlah dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa yang menurut kami harus ditelusuri secara serius dan transparan. Di antaranya dugaan korupsi yang melibatkan oknum pemerintah desa, dugaan pungutan liar retribusi pasar yang diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Polemik TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih), dugaan adanya konflik kepentingan atau gratifikasi antara oknum pemerintah desa dengan seorang oknum pengusaha, dugaan markup anggaran bantuan perahu fiber, serta berbagai persoalan lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.


Semua dugaan tersebut bukan sekadar percakapan tanpa dasar. Berbagai upaya konstitusional telah kami tempuh. Kami telah melakukan aksi demonstrasi, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait, melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, hingga menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.


Namun hingga hari ini, sejak tanggal 26 Maret 2026, masyarakat belum melihat adanya langkah yang benar-benar memberikan kepastian. Yang tampak hanyalah proses pemanggilan yang berulang tanpa informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah laporan warga biasa memang sulit mendapatkan perhatian serius? Apakah keadilan hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau posisi tertentu?


Hal yang lebih mengherankan adalah adanya penjelasan bahwa laporan akan lebih kuat apabila disampaikan oleh lembaga resmi seperti BPD. Pernyataan semacam ini menimbulkan kegelisahan. Bukankah setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum?.


Bukankah masyarakat biasa juga memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa harus membawa jabatan atau status tertentu?

Jika benar ada pandangan bahwa laporan masyarakat harus didukung oleh lembaga resmi agar dianggap layak diproses, maka hal itu tentu menjadi pertanyaan serius tentang sejauh mana akses keadilan benar-benar terbuka bagi seluruh rakyat.


Gubernur Sulteng Yang Saya Hormati,

Masyarakat desa tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang telah disampaikan melalui jalur resmi.


Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena proses yang berjalan terlalu lama tanpa arah yang jelas. Sebab kepercayaan publik adalah fondasi utama pemerintahan yang baik.


Kami percaya bahwa pemerintah hadir bukan hanya untuk masyarakat yang dekat dengan pusat kekuasaan, tetapi juga untuk masyarakat kecil yang hidup di wilayah kepulauan, yang suaranya sering kali terhalang oleh jarak, biaya, dan birokrasi.


Melalui surat terbuka ini, saya meminta kepada Bapak Gubernur Sulawesi Tengah agar memberikan perhatian terhadap berbagai laporan masyarakat yang sedang kami kawal serta mendorong instansi terkait untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Karena negara yang kuat bukan diukur dari megahnya gedung pemerintahan, melainkan dari kemampuannya mendengar suara rakyat yang paling jauh sekalipun.


Kevin Lapendos

Pemuda Desa Kalumbatan

Kabupaten Banggai Kepulauan


Rep: JO

Aktivis Gorontalo Desak Polres Kabupaten Gorontalo Percepat Pengusutan Dugaan PETI di Molamahu, Soroti Pemilik Alat Berat


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Proses penanganan hukum terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kabupaten Gorontalo, kembali menuai sorotan dari kalangan aktivis.


Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang menilai aparat penegak hukum perlu bergerak lebih cepat dan transparan dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.


Rahman mengapresiasi langkah awal Polres Kabupaten Gorontalo yang telah mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Namun, menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti semata.


"Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Gorontalo, penyidik masih melakukan pendalaman serta memburu pemilik alat berat dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut. Pernyataan ini harus segera dibuktikan melalui langkah-langkah penyidikan yang konkret," tegas Rahman.

Rahman secara khusus mendesak Kapolres Kabupaten Gorontalo agar segera memanggil dan memeriksa seorang oknum berinisial EW yang menurut informasi yang diterimanya diduga merupakan pemilik dua unit ekskavator yang diamankan polisi. Ia menilai pemeriksaan terhadap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan alat berat tersebut penting dilakukan guna memperjelas konstruksi perkara.


Selain itu, Rahman juga meminta penyidik untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak berinisial M, A, BP, C, I, F, R, AT, dan IM, yang menurut informasi yang diperolehnya diduga memiliki peran sebagai koordinator maupun operator alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.


"Semua pihak yang diduga mengetahui, mengendalikan, mengoperasikan, maupun memiliki keterkaitan dengan penggunaan alat berat wajib dimintai keterangan. Jangan sampai proses hukum terkesan hanya menyentuh bagian permukaan, sementara aktor-aktor yang diduga memiliki peran penting justru belum diperiksa," ujar Rahman.

Ia menegaskan bahwa penyidik harus bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.


Rahman juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan laporan resmi kepada Polres Kabupaten Gorontalo. Laporan tersebut, menurutnya, akan berisi informasi dan petunjuk tambahan yang diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kepemilikan dua unit ekskavator yang telah diamankan serta mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.


"Kami akan menyerahkan laporan resmi beserta informasi yang kami miliki sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Harapan kami sederhana, yakni agar perkara ini diusut hingga tuntas, transparan, dan seluruh pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Rahman.

Hingga berita ini disusun, penyidik Polres Kabupaten Gorontalo masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan alat berat dan dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas PETI di Desa Molamahu. Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil penyidikan atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Rep: JO