SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Aturan Administratif Pengelolaan zakat di Indonesia diatur UU No. 23 Tahun 2011, di mana zakat dikelola oleh lembaga resmi seperti BAZNAS atau LAZ untuk menjamin transparansi dan tepat sasaran.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pengelolaan zakat di lakukan berdasaekan UU No. 23 Tahun 2011. Sesuai aturan tersebut zakat amanah umat yang wajib distribusikan kepada Mustahik (penerima zakat) dengan prinsip pemerataan dan keadilan. Tidak ada kaitan antara dana zakat dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena prioritas utama hak delapan golongan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an.
H. Zaidan Ketua BAZNAS Kabupaten Sarolangun mengatakan, "Saat ini beredar informasi yang tidak benar di tengah masyarakat terkait penggunaan dana zakat untuk program MBG. Perlu kami tegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dikelola sesuai syariat dan regulasi yang berlaku, serta disalurkan hanya kepada 8 asnaf yang berhak", katanya.
Lanjut Ketua BAZNAS Sarolangun, "Zakat wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang merdeka, berakal, baligh, memiliki harta penuh, mencapai nisab (batas minimum), dan haul (satu tahun kepemilikan). Zakat mal (harta) umumnya 2,5% untuk harta yang berkembang, sementara zakat fitrah adalah 2,5 kg/3,5 liter makanan pokok per jiwa", ujarnya.
Aturan Penyaluran (Mustahik) Sesuai Q.S. At - Taubah ayat 60, zakat wajib diserahkan atau di salurkan kepada 8 asnaf (golongan) sesuai syariat, terutama fakir dan miskin.
1. Fakir (hampir tidak punya apa-apa). 2. Miskin (harta tidak cukup kebutuhan pokok).
3. Amil (pengelola zakat).
4. Mu'allaf (baru masuk Islam/butuh penguatan).
5. Riqab (hamba sahaya).
6. Gharimin (orang berutang untuk kebaikan).
7. Fisabilillah (juang di jalan Allah).
8. Ibnu Sabil (musafir kehabisan bekal).
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan berkurang harta karena sedekah.” Hadits ini diriwayatkan oleh Sahih. Padahal zakat itu bukan mengurangi, tapi membersihkan. Kata “zakat” sendiri artinya suci dan tumbuh. Jadi setiap kali kita membayar zakat, seharusnya kita sedang menyucikan harta dan menumbuhkan keberkahan.
Sering kali kita memperlakukan zakat seperti denda, membayar karena takut, membayar karena malu. Bukan karena cinta, rasa syukur dan kesadaran. Kita jarang melihat dampaknya dan melihat secara langsung siapa yang terbantu. Kita tidak tahu wajah anak yatim yang tersenyum. Kita tidak mendengar doa doa fakir miskin. Makanya hati kita tidak tersentuh.
Padahal kalau kita mau menyalurkan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional, pengelolaannya profesional, programnya jelas, dan manfaatnya nyata. Tinggal kita mau atau tidak membuka hati.
Djarnawi Kusuma
Sarolangun, lSuaraIndonesia1,Com, Tanggal 24/2/2026 Desa Sungai Bemban - Pemerintah Desa Sungai Bemban, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, telah menetapkan aturan pasar malam yang akan berlaku mulai hari ini. Aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga dalam Desa Sungai Bemban Saat Pasar malam Di Malam Hari,
Menurut Kepala Desa Sungai Bemban, Suryadi , pasar malam akan di adakan setiap malam Selasa, selama bulan Ramadan,Lokasi Dalam desa. Sungai Bemban "Kami ingin pasar malam ini menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi warga desa untuk berbelanja dan bersosialisasi," katanya. Kades Suryadi,
Ada salah satu pedagang sisoris yang Bayak peminat Pembeli nya oleh Masarakat dalam desa Sungai bemban maupun dari luar desa sunggai bemban, Dia Sanggat trimakasih Atas Bayak nya Pembeli Yang laku,
Aturan yang ditetapkan 1, 1, lapak RP 30,000,
- Pasar malam hanya boleh diadakan pada hari Selasa malam
- - Pedagang harus membersihkan tempat berjualan setelah selesai berjualan
- Tidak boleh berjualan di area jalan
- - Tidak boleh membuat kebisingan yang mengganggu warga sekitar
- Harus mematuhi peraturan keamanan dan ketertiban yang berlaku
Warga Desa Sungai Bemban diminta untuk mematuhi aturan ini agar pasar malam dapat berjalan dengan lancar dan nyaman bagi semua orang. "Kami berharap warga desa dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan pasar malam," kata Bapak , BPD Desa Sungai Bemban, M, Saiin,
penulis AbdulRazak,
Gorontalo – Suaraindonesia1, Pernyataan bantahan yang disampaikan Zamroni Mile terkait isu pemeriksaan dirinya di Kejaksaan Tinggi Gorontalo kini bertentangan langsung dengan keterangan resmi institusi penegak hukum tersebut. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo menilai, polemik ini tidak lagi sekadar perbedaan persepsi, melainkan menyangkut konsistensi fakta publik.
Sebelumnya, Zamroni Mile menyatakan bahwa dirinya tidak menjalani “pemeriksaan intensif” sebagaimana diberitakan sejumlah media dan akun media sosial. Ia menyebut kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo hanya untuk memberikan klarifikasi atas laporan seseorang, dengan durasi sekitar dua jam.
Namun, saat AKPERSI mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Senin (23/02/2026) guna melakukan pendalaman, Humas Kejati Gorontalo, Arif, membenarkan bahwa Zamroni Mile memang telah dimintai keterangan dan proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
“Benar yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan,” ujar Pak Arif kepada pengurus AKPERSI.
Pernyataan ini secara substantif menegaskan adanya proses hukum yang berjalan, sekaligus mematahkan narasi bahwa tidak terdapat pemeriksaan sebagaimana dipahami publik.
*Benturan Narasi: Klarifikasi atau Pemeriksaan?*
Secara terminologis hukum, dalam konteks penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Artinya, permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum dalam tahap penyelidikan merupakan bagian dari proses hukum resmi, bukan sekadar pertemuan informal.
Jika pihak Zamroni Mile menyebutnya sebagai “klarifikasi biasa”, sementara pihak Kejaksaan menegaskan bahwa itu merupakan bagian dari tahapan penyelidikan, maka terdapat perbedaan framing yang signifikan dan berimplikasi pada persepsi publik.
AKPERSI menilai, dalam konteks ini, publik berhak memperoleh penjelasan yang tidak ambigu.
*Hak Jawab Harus pada Media yang Sama*
Di sisi lain, AKPERSI menegaskan bahwa apabila Zamroni Mile merasa dirugikan oleh pemberitaan media tertentu, maka mekanisme yang harus ditempuh adalah hak jawab sebagaimana diatur dalam:
• Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mendefinisikan hak jawab sebagai hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
• Pasal 5 ayat (2) UU Pers, yang mewajibkan pers melayani hak jawab.
• Pasal 5 ayat (3) UU Pers, yang mewajibkan pers melayani hak koreksi.
Selain itu, dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, ditegaskan bahwa wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
AKPERSI menilai, klarifikasi melalui media lain tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab pada media yang memuat berita awal berpotensi menciptakan opini tandingan yang tidak berada dalam ruang pemberitaan yang setara.
“Jika merasa dirugikan, gunakan hak jawab di media yang sama. Itu perintah undang-undang. Bukan membangun narasi tandingan di ruang berbeda yang justru memperluas polemik,” tegas pengurus AKPERSI.
*Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung*
Meski demikian, AKPERSI menekankan bahwa tahap penyelidikan bukanlah vonis. Asas praduga tak bersalah sebagaimana prinsip universal hukum tetap harus dihormati.
Namun, fakta bahwa Kejati Gorontalo melalui Humasnya mengakui adanya permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan adalah informasi resmi yang tidak dapat dihapus hanya dengan penyebutan istilah “klarifikasi”.
“Ini bukan soal opini. Ini soal fakta institusional. Jika Kejati menyatakan masih dalam penyelidikan, maka itu adalah posisi resmi negara,” tambahnya.
*Publik Berhak atas Transparansi*
AKPERSI menyatakan akan terus mengawal isu ini secara profesional dan proporsional. Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, transparansi proses dan kepatuhan terhadap regulasi pers adalah dua pilar yang sama pentingnya.
Benturan narasi antara pihak Zamroni Mile dan keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Gorontalo kini menjadi ujian integritas informasi di ruang publik. Pada titik ini, yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan, melainkan konsistensi pada mekanisme hukum dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Polemik ini pun menjadi pengingat bahwa dalam sistem demokrasi, hukum dan pers berjalan berdampingan—keduanya tidak boleh saling menegasikan, apalagi mengaburkan fakta yang telah dinyatakan secara resmi oleh institusi negara.
Penegasan Ketua Umum AKPERSI
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa seluruh pemberitaan AKPERSI disusun berdasarkan narasumber yang jelas dan resmi, yakni langsung dari pihak Kejaksaan, serta tanpa unsur pencemaran nama baik.
Ia menambahkan, hak jawab harus diberikan dan digunakan pada media yang memuat berita awal. Upaya membangun opini di ruang berbeda dengan dalih klarifikasi tidak sejalan dengan ketentuan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Lebih lanjut, AKPERSI menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk berani mengusut tuntas perkara ini secara transparan, adil, dan profesional, termasuk pemeriksaan terhadap anak kepala daerah tersebut.
“Jangan pernah takut mengungkap kebenaran. AKPERSI siap mengawal proses ini,” tegasnya.
Publik Berhak atas Transparansi
AKPERSI memastikan akan terus mengawal isu ini secara profesional dan proporsional. Dalam negara hukum, transparansi proses dan kepatuhan pada regulasi pers adalah dua pilar yang tidak boleh dipertentangkan. Benturan narasi ini menjadi ujian integritas informasi di ruang publik—yang menuntut konsistensi pada mekanisme hukum dan etika jurnalistik, bukan sekadar bantahan.
*Humas DPD Akpersi*
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Memasuki hari ke-14 pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127, Satgas TMMD Kodim 1709/Yawa terus menggenjot pembangunan di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 37 persen.Pada Selasa(24/2/2026).
Pembangunan fisik berupa delapan unit rumah layak huni bagi warga terus dikerjakan dengan penuh semangat dan kekompakan antara personel Satgas dan masyarakat setempat. Kebersamaan tersebut menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah teritorial Kodim 1709/Yawa.
Danpok TMMD ke-127, Serka Prayogo, menyampaikan bahwa saat ini pekerjaan telah memasuki tahap plester dinding. Meski pelaksanaan berlangsung di tengah bulan suci Ramadan, hal tersebut tidak menyurutkan semangat prajurit yang menjalankan ibadah puasa.
“Pekerjaan sudah masuk tahap plester dinding. Walaupun di tengah bulan puasa, anggota yang muslim tetap semangat menyelesaikan pembangunan. Kami juga melihat warga sangat senang dan antusias melihat rumah mereka mulai berdiri kokoh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebahagiaan warga menjadi motivasi tersendiri bagi Satgas untuk terus bekerja maksimal demi menyelesaikan sasaran tepat waktu dan sesuai harapan.
Sementara itu, Johanis Kirihio Kepala Kampung Rembai menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran program TMMD di wilayahnya. Menurutnya, program ini membawa dampak yang sangat luar biasa bagi masyarakat.
“TMMD hadir di Rembai memberikan manfaat yang sangat besar bagi kami. Rumah-rumah yang dibangun ini benar-benar menjadi harapan baru bagi warga. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI,” ujarnya.
Sejumlah menu yang disajikan dalam program tersebut menjadi bahan kritik. Banyak pihak menilai penyajian dan kualitas makanan tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional terkait standar dan mutu makanan bergizi yang dijanjikan kepada masyarakat.
Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menegaskan bahwa perlu ada perbaikan teknis secara menyeluruh dalam proses penyaluran dan penyajian Makan Bergizi Gratis. Ia menilai berbagai keluhan yang ramai disampaikan masyarakat di media sosial harus menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara program.
"Harus ada perbaikan secara teknis dan berskala, baik dalam penyaluran maupun penyajian. Keluhan yang beredar di media sosial tidak boleh diabaikan. Ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas menu yang disajikan," tegas Zasmin.
Tak hanya soal kualitas menu, kritik juga diarahkan pada aspek distribusi. Zasmin menyoroti tidak adanya label informasi pada makanan yang dibagikan, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas kandungan gizi maupun standar kelayakan konsumsi.
Lebih lanjut, ia juga menyesalkan penggunaan bahan plastik dalam penyaluran makanan. Menurutnya, hal ini berpotensi menambah persoalan sampah plastik di Gorontalo. Padahal, pemerintah sendiri sebelumnya telah mengimbau agar penggunaan bahan berbasis plastik sekali pakai dapat dikurangi.
"Program nasional justru menggunakan wadah plastik, sementara pemerintah mengimbau pengurangan sampah plastik. Ini menjadi ironi dan harus segera dibenahi," ungkapnya.
Zasmin mendesak agar segera dilakukan koordinasi dan evaluasi menyeluruh sebelum dampaknya semakin meluas, baik dari sisi kualitas makanan maupun potensi peningkatan sampah plastik di daerah.
Ia juga meminta agar seluruh pihak terkait dilibatkan secara aktif, baik dalam proses pengawasan maupun penyajian, guna memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya sebagai program peningkatan gizi anak.
Reporter: Jhul-Ohi
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. BAZNAS Kabupaten Sarolangun menggelar program Z-Ifthar Ramadhan 2026 yang dipusatkan di halaman Masjid Agung Al-Falah Sarolangun (Area Parkir/Ancol). Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kegiatan ini berlangsung mulai 20 Februari hingga 10 Maret 2026, setiap pukul 15.00–18.00 WIB.
Program Z-Ifthar menghadirkan dua kegiatan utama, yakni Gerai Z-Ifthar (Pasar Beduk) dan Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS (RSB) yang terbuka untuk seluruh masyarakat. Sebanyak 30 pelaku UMKM binaan BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Kabupaten Sarolangun ambil bagian dalam gerai takjil tersebut. Beragam menu berbuka puasa disediakan untuk masyarakat yang ingin ngabuburit sambil berbelanja produk lokal.
H. Zaidan Ketua BAZNAS Sarolangun menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbuka puasa, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi umat, “Melalui program Z-Ifthar ini, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan menu berbuka yang terjangkau sekaligus mendorong peningkatan pendapatan UMKM binaan”, ujarnya.
Lanjut ketua, "selain gerai takjil, BAZNAS Sarolangun juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB). Layanan yang diberikan meliputi pengecekan tanda vital, konsultasi dokter, serta pengobatan ringan tanpa dipungut biaya. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah puasa. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya terpenuhi kebutuhan berbukanya, tetapi juga tetap sehat selama RZ-Iftha", tambahnya.
BAZNAS Sarolangun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Ancol dan sekitarnya, untuk memanfaatkan program ini. Dengan semangat berbagi dan melayani sepenuh hati, Z-Ifthar Ramadhan 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian antarwarga di Kabupaten Sarolangun.
Djarnawi Kusuma
Suaraindonesia1, MERANGIN – Personel Polres Merangin melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) di Bank 9 Jambi pada Senin, 23 Februari 2026, sebagai langkah antisipasi pasca insiden yang terjadi di lingkungan perbankan tersebut. Kegiatan pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pengamanan dilaksanakan oleh beberap personil Polres Merangin, Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik.
Berdasarkan laporan di lapangan, situasi di sekitar Bank 9 Jambi terpantau masih ramai oleh aktivitas masyarakat, namun dalam keadaan aman dan kondusif. Personel yang bertugas juga melakukan pemantauan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Kapolres Merangin melalui Kasi Humas IPTU Sakirman menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan pasca insiden yang terjadi.
“Kami memastikan kehadiran personel di lapangan sebagai bentuk respons cepat Polres Merangin dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sampai saat ini, situasi terpantau terkendali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Merangin melalui Kasi Humas IPTU Sakirman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu negatif yang belum tentu kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan damai,” tambahnya.
Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah objek vital, termasuk Bank 9 Jambi, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin tetap terjaga dengan baik.
(Bg nasri)
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1709/Yawa. Bertempat di Balai Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen, dilaksanakan kegiatan penyuluhan Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan bagi masyarakat setempat.Pada Senin(23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian TMMD ke-127 yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi kesehatan.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Rini Rum, Amd.Kep, selaku perawat dari Puskesmas Wooi. Dalam penyampaiannya, ia memberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keluarga, pola hidup sehat, pencegahan penyakit, serta perawatan kesehatan ibu dan anak. Dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, masyarakat tampak antusias mengikuti setiap penjelasan serta aktif mengajukan pertanyaan.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para ibu-ibu hingga remaja Kampung Rembai terlihat serius menyimak materi yang disampaikan, menyadari bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun keluarga yang sejahtera.
Pasi Ter Kodim 1709/Yawa, Kapten Dili Aryadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Wooi dalam mendukung keberhasilan program TMMD.
“Melalui program non fisik ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya kesehatan. Kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Wooi menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting demi kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, TMMD ke-127 Kodim 1709/Yawa kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya membangun desa secara fisik, tetapi juga membangun kesadaran, pengetahuan, dan harapan demi masa depan yang lebih baik bagi warga Kampung Rembai.
Suaraindonesia1.com, Bangko-Ada empat poin penting yang diboyong Bupati H M Syukur ke Merangin, setelah bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Ruang Rapat Lantai 21 Wisma Mandiri Kebon Sirih Menteng Jakarta, Senin (23/2).
Keempat poin tersebut, pertama Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga, dengan menggandeng PNM Mekaar, agar rumah yang direnovasi juga menjadi tempat usaha yang produktif.
Kedua Penataan Kawasan Kumuh, berkomitmen mengubah kawasan kumuh menjadi pemukiman sehat. Ketiga, BSPS (Bedah Rumah): Memastikan semua kabupaten/kota di Jambi mendapatkan jatah program rumah swadaya.
‘’Sedangkan poin keempat, kita akan menyederhanakan subsidi rumah, dengan mempermudah akses KPR Tapak dan Rusun bagi masyarakat Kabupaten Merangin yang berpenghasilan rendah,’’ujar Bupati.
Empat poin kebijakan tersebut jelas bupati, akan segera direalisasikan di Kabupaten Merangin, sehingga tidak ada lagi masyarakat Bumi Tali Undang Tambang Teliti yang kesulitan dalam mencicil rumah.
Terpisah, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, akan melakukan terobosan besar, untuk menuntaskan permasalahan perumahan masyarakat tersebut, termasuk masyarakat Kabupaten Merangin.
‘’Saya sudah membuat proposal untuk mengurangi bunga menjadi 5% bagi 16 juta nasabah, terutama untuk ibu-ibu yang berusaha di rumah,’’ujar Menteri Ara (panggilan akrab Maruarar Sirait).
Untuk memastikan kebijakan atau program tersebut berjalan sesuai rencana, Menteri PKP usai Lebaran Idul Fitri 1447 H, berencana berkunjung ke Provinsi Jambi, bertemu sejumlah perwakilan masyarakat Jambi, termasuk Merangin.
(Bg nasri)
Rombongan PERMIKOMNAS diterima langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, beserta jajaran anggota KPI, termasuk Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah. Dalam pertemuan tersebut, Ubaidillah mengapresiasi inisiatif PERMIKOMNAS yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap ekosistem penyiaran nasional.
"Kami menyambut baik perhatian dari adik-adik PERMIKOMNAS. Saat ini, kewenangan KPI masih terfokus pada pengawasan isi siaran televisi dan radio. Sementara pengawasan terhadap platform digital dan media sosial belum sepenuhnya menjadi ranah kami. Ketimpangan regulasi antara media konvensional dan digital menjadi isu krusial yang harus terus didorong dalam diskursus kebijakan nasional," ujar Ubaidillah.
Ia menambahkan bahwa revisi regulasi penyiaran dinilai mendesak untuk dilakukan agar kebijakan yang ada lebih adaptif terhadap realitas konvergensi media dan percepatan teknologi informasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PERMIKOMNAS, Fadli, memaparkan sektor fokus organisasinya dalam mencetak talenta digital unggul. Program tersebut mencakup pengembangan kompetensi di bidang keamanan siber (cyber security), analisis data (data analyst), rekayasa perangkat lunak, hingga multimedia.
"Kami tidak hanya bergerak di ranah pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga melakukan aksi preventif. Menyikapi maraknya kejahatan siber seperti judi online dan phishing, kami tengah mengembangkan sistem bot yang mampu memblokir secara otomatis situs-situs berbahaya sebelum sempat beroperasi luas di Indonesia," jelas Fadli.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa inisiatif tersebut direncanakan akan dikolaborasikan dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya setelah sistem siap diimplementasikan. Selain itu, PERMIKOMNAS juga menggagas Gerakan Literasi Digital Nusantara yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai agen edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kecakapan digital masyarakat.
Meski diskusi mengenai pengawasan media digital masih memerlukan kajian lebih lanjut, KPI menawarkan ruang partisipasi konkret bagi mahasiswa. Aliyah, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, menawarkan keterlibatan mahasiswa PERMIKOMNAS dalam program Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman langsung mengenai regulasi penyiaran serta mekanisme pengawasan yang dijalankan KPI.
Menanggapi tawaran tersebut, PERMIKOMNAS mengusulkan penguatan peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, penguatan literasi digital masyarakat, serta pengembangan model pengawasan penyiaran berbasis teknologi digital.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya sinergi berkelanjutan antara KPI dan PERMIKOMNAS. Kolaborasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten media sekaligus memperkuat literasi digital generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital.
Reporter: Jhul-Ohi
Truk-truk bermuatan berat menggunakan jalan umum sebagai akses utama keluar-masuk lokasi tambang, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, proses pengangkutan dan penjualan aspal tersebut menimbulkan debu di sepanjang perjalanan yang berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan warga sekitar. Kondisi ini memicu protes dari sebagian masyarakat yang menilai penggunaan jalan umum sebagai jalur pemuatan aspal tanpa pengaturan dan pengawasan yang tegas telah merugikan kepentingan publik.
Rian Maulana, selaku Badan Koordinasi Nasional PERMIKOMNAS, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton tidak serius memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, khususnya dalam penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan tambang secara bertanggung jawab. Kerusakan lingkungan, pencemaran debu, serta terganggunya kenyamanan masyarakat sekitar menjadi keluhan yang terus muncul tanpa penanganan yang transparan dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai tidak tepat sasaran, karena belum menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat yang terdampak Sepanjang Jalur Holing Perusahaan (SJHP) secara langsung. Hal ini menimbulkan kesan bahwa keberadaan perusahaan aspal yang ada di Kabupaten Buton lebih banyak menguntungkan korporasi dibanding memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.
Reporter: Jhul-Ohi
Fakta paling telanjang terlihat pada jembatan di wilayah Wonosari yang hingga kini tidak memiliki kejelasan kapan akan dibangun kembali. Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat. Ketidakpastian yang terus dibiarkan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat kecil.
Lebih ironis lagi, pemerintah terkesan lembek di hadapan korporasi. Aktivitas PT PG Tolangohula menjadi contoh nyata. Meski perusahaan ini beroperasi secara administratif di Kabupaten Gorontalo, wilayah penanaman tebu terluas justru berada di Kabupaten Boalemo, sehingga dampak kerusakan infrastruktur dan lingkungan sepenuhnya ditanggung masyarakat Boalemo.
Di lapangan, perusahaan tersebut secara terang-terangan mengangkut tebu melebihi kapasitas, merusak jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan mempercepat kerusakan fasilitas publik. Lebih parah lagi, terdapat dugaan pengabaian kewajiban pembayaran pajak kendaraan, yang berarti kerugian langsung terhadap pendapatan daerah.
Namun hingga hari ini, tidak terlihat sikap tegas dari pemerintah daerah. Tidak ada sanksi terbuka, tidak ada penertiban serius, dan tidak ada transparansi kepada publik. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pemerintah memilih diam dan membiarkan pelanggaran terus berlangsung.
Aktivis muda Boalemo, Rivandi Abdullah, menilai satu tahun kepemimpinan ini sebagai kegagalan moral dan administratif.
“Kalau jembatan rakyat dibiarkan roboh tanpa kejelasan, sementara perusahaan bebas melanggar aturan, maka yang sedang dipertontonkan adalah ketidakadilan struktural. Pemerintah terlihat gagah saat kampanye, tapi pengecut saat berhadapan dengan kepentingan modal,” tegas Rivandi.
Ia menambahkan bahwa pembiaran semacam ini berbahaya karena menciptakan preseden: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka masyarakat berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya kekuasaan dijalankan.
Hingga satu tahun berjalan, publik belum melihat langkah tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat. Jika kepemimpinan terus diisi dengan diam dan kompromi, maka sejarah akan mencatat periode ini bukan sebagai masa pembangunan, melainkan masa pembiaran dan kegagalan tanggung jawab pemerintahan.
Reporter: Jhul-Ohi
Boalemo – Suaraindonesia1, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Boalemo, Sahril Tialo, berhasil membentuk dua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Caretaker GMNI di lingkungan kampus Universitas Pohuwato (UNIPO) wilayah Kabupaten Boalemo sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis kaderisasi dan konsolidasi organisasi.
Dua DPK Caretaker yang berhasil dibentuk tersebut yakni DPK Caretaker GMNI Cakrawala FKIP UNIPO 2026 yang diketuai oleh Sarinah Rara Moha, serta DPK Caretaker GMNI Satyawira Fakultas Hukum (FH) UNIPO 2026 yang diketuai oleh Sarinah Olivia Mooduto.
Sahril Tialo menyampaikan bahwa pembentukan dua DPK Caretaker ini merupakan bentuk komitmen DPC GMNI Boalemo dalam memperluas ruang kaderisasi ideologis dan memperkokoh eksistensi GMNI di lingkungan kampus UNIPO wilayah Kabupaten Boalemo.
Menurutnya, pembentukan struktur caretaker merupakan tahap awal yang sangat penting dalam menyiapkan fondasi organisasi menuju pembentukan komisariat definitif.
“DPK Caretaker ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak awal dalam membangun tradisi organisasi, memperluas rekrutmen kader, serta menyiapkan kader-kader terbaik menuju kepengurusan komisariat definitif,” ujar Sahril.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Sarinah Rara Moha dan Sarinah Olivia Mooduto, kedua DPK Caretaker ini mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat perjuangan.
Ke depan, DPC GMNI Boalemo berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan, memperluas basis komisariat, serta meningkatkan kualitas kader demi mewujudkan GMNI yang solid, militan, dan konsisten berpihak pada kepentingan rakyat.
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Kedekatan emosional dengan masyarakat terus dibangun oleh personel Satgas TMMD ke-127 Kodim 1709/Yawa. Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, para prajurit TNI juga menghadirkan sentuhan humanis yang menguatkan ikatan kebersamaan bersama warga.Minggu(22/2/2026).
Seperti yang dilakukan Pratu Max Reyaan di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen. Usai melaksanakan ibadah bersama warga pada Minggu pagi, ia meluangkan waktunya untuk berkumpul dan menghibur anak-anak kampung.
Dengan penuh kehangatan, Pratu Max membagikan biskuit dan minuman susu kepada anak-anak. Canda dan tawa pun pecah di antara mereka. Wajah-wajah polos yang semula malu-malu, berubah ceria saat menerima perhatian dari sosok prajurit TNI yang hadir sebagai sahabat.
Menurutnya, kebersamaan seperti ini menjadi bagian penting dari tugas seorang prajurit di medan pengabdian. “Melihat mereka tersenyum dan gembira itu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami. Selain membangun rumah dan fasilitas untuk masyarakat, kami juga ingin membangun kedekatan yang harmonis dengan generasi penerus bangsa,” ungkapnya dengan tulus.
Kehadiran Satgas TMMD bukan hanya membawa perubahan secara fisik di Kampung Rembai, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kedekatan yang nyata di tengah masyarakat. Interaksi sederhana seperti bermain dan berbagi bersama anak-anak menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat yang terus terjaga.
Sulut – Suaraindonesia1, Dewan Pimpinan Pusat LSM GTI Garda timur Indonesi Fikri Alkatiri menegaskan sikap keras terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM solar subsidi di wilayah Tondano yang hingga saat ini disebut masih berjalan.
Fikri mendesak Kasat Reskrim dan Ka nit Tipiter Polres Minahasa untuk tidak bermain di belakang layar dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami meminta aparat bekerja secara profesional. Jangan main di belakang layar. Jika memang sudah ditindak, buktikan secara terbuka kepada publik,” tegas Fikri
Lebih lanjut, Ketua LSM GTI Fikri Alkatiri menyampaikan adanya dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya “main mata” antara oknum aparat dengan pihak yang disebut sebagai pemilik gudang, yakni Frenli dan Rico, “Segera Tangkap,Police Line Gudang..
“Kami mendengar adanya dugaan hubungan tidak profesional antara oknum aparat dengan pihak yang diduga mengelola gudang tersebut. Jika isu ini tidak benar, silakan dibantah secara terbuka. Namun jika ada keterlibatan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Fikri, dugaan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menyangkut distribusi BBM subsidi yang merupakan hak masyarakat kecil.
Fikri juga mendesak agar dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan apabila diperlukan, melibatkan pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi guna memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif dan transparan.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika benar terjadi pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup Fikri
Fikri menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.
Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Rapat Kerja I Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Kepulauan Yapen resmi ditutup setelah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Sabtu (21/02/2026)
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pelayanan dan program kerja PWKI sepanjang tahun 2026.
Ketua DPC PWKI Kabupaten Kepulauan Yapen, Pdm. Yohana Irianti Wanggai, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya raker dengan baik hingga selesai.
Ia menilai seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, penuh partisipasi, serta menghasilkan berbagai program strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan PWKI di tengah masyarakat.
“Puji Tuhan, Raker I PWKI Yapen berjalan dengan lancar dan baik sampai selesai. Semua program yang telah dibahas menjadi harapan besar kita bersama agar dapat terlaksana dengan optimal di tahun 2026,” ujar Pdm. Yohana I. Wanggai pada penutupan raker.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama, kekompakan, dan komitmen seluruh pengurus serta anggota PWKI.
Menurutnya, keberhasilan program kerja tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada sinergi dan semangat melayani.
“Harapan kami, terjalin kerja sama yang baik, saling mendukung, dan tetap solid dalam menjalankan setiap program pelayanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan PWKI yang semakin berdaya dan berdampak,” tutupnya
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1