BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Aliansi HMI Limboto Keluarkan Mosi Tidak Percaya, Desak Konfercab dalam 5 Hari


LIMBOTO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Himpunan Hijau Hitam Limboto secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap berisi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, Laode Muhammad Halik Ismail, Sabtu (25/7/2026). Langkah ini diambil setelah mengevaluasi kinerja kepengurusan yang dinilai menyimpang dari azas, fungsi, dan dinamika organisasi.


Dalam siaran pers yang dibacakan oleh kader HMI Cabang Limboto Komisariat FKM UG, Vicky, aliansi menyebutkan sejumlah dasar tuntutan. Pertama, merujuk pada SK PB HMI No.188/KPTS/A/08/1446H terkait struktur kepengurusan. Kedua, status Laode Muhammad Halik Ismail dinilai secara de facto dan de jure telah menjadi alumni (KAHMI). Ketiga, selama 18 bulan terakhir, roda organisasi dinilai tidak progresif dan mengalami kemandekan. Keempat, Ketua Umum Cabang dinilai abai terhadap pembinaan kader dan agenda strategis ke-HMI-an di wilayah Limboto.


Berdasarkan pertimbangan tersebut, aliansi mendesak penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) dalam kurun waktu 5 x 24 jam sejak pernyataan sikap dibacakan. Aliansi juga memberi peringatan tegas, apabila dalam 2 x 24 jam tidak ada respons konkret, maka pihaknya akan menyatakan tidak ada lagi HMI Cabang Limboto di bawah kepemimpinan saat ini.


Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah, eksistensi, dan keberlangsungan perkaderan HMI di Limboto.


Rep: JO

BEM UIGU Soroti Kebakaran di Area PT GPL, Desak Evaluasi Total Sistem Pengamanan dan Perlindungan Lingkungan


BEM UIGU Soroti Kebakaran di Area PT GPL, Desak Evaluasi Total Sistem Pengamanan dan Perlindungan Lingkungan


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) menyoroti kebakaran yang terjadi di area penumpukan kayu milik PT GPL. Insiden tersebut dinilai sebagai peringatan serius bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja, mitigasi kebakaran, serta komitmen perlindungan lingkungan di kawasan operasionalnya.


Berdasarkan informasi di lapangan, proses pemadaman kebakaran melibatkan personel Kodim bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area sekitar.


Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU), Ronaldi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Kodim dan Damkar yang telah bekerja keras dalam proses pemadaman. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan memadamkan api tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni penyebab terjadinya kebakaran dan kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi risiko serupa.


"Kami mengapresiasi dedikasi personel Kodim dan Dinas Pemadam Kebakaran yang turun langsung memadamkan api. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana kebakaran ini bisa terjadi di area operasional perusahaan dan apakah sistem pencegahan yang dimiliki sudah berjalan secara optimal."

Ronaldi menilai, sebagai perusahaan yang mengelola area dengan material yang mudah terbakar, PT GPL semestinya memiliki sistem mitigasi kebakaran yang kuat, mulai dari deteksi dini, kesiapan personel, hingga fasilitas penanggulangan yang memadai.


"Kalau kebakaran di area penumpukan kayu saja membutuhkan penanganan serius dari Kodim dan Damkar, tentu masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana kesiapan internal perusahaan dalam menghadapi keadaan darurat. Jangan sampai keselamatan baru menjadi perhatian setelah insiden terjadi."

Lebih lanjut, BEM UIGU mengingatkan bahwa peristiwa ini memiliki kaitan dengan pernyataan organisasi tersebut sebelumnya yang menyoroti pentingnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.


"Beberapa waktu lalu kami telah mengingatkan agar perusahaan tidak hanya membangun citra peduli lingkungan, tetapi membuktikannya melalui pengelolaan operasional yang benar-benar mengutamakan keselamatan dan perlindungan lingkungan. Insiden ini harus menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar dianggap sebagai kejadian biasa."

Menurut Ronaldi, meskipun kebakaran kali ini terjadi di area penumpukan kayu, potensi risikonya dapat menjadi lebih besar apabila tidak segera dikendalikan, terlebih apabila menjalar ke kawasan vegetasi atau area berhutan di sekitar lokasi operasional.


"Kita patut bersyukur api berhasil dikendalikan. Namun yang harus dipastikan adalah bagaimana perusahaan memperkuat sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar."

BEM UIGU juga mendesak PT GPL untuk menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik, termasuk penyebab kebakaran, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan sistem keselamatan dan mitigasi risiko ke depan.


Selain itu, BEM UIGU meminta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan operasional serta perlindungan lingkungan di area perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Transparansi, akuntabilitas, dan komitmen terhadap keselamatan serta lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang karena lemahnya sistem pengamanan dan mitigasi risiko. BEM UIGU akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," tutup Ronaldi.

Rep: JO

KETUM GARINDRA: Kepemimpinan Sudaryono di Badan Gizi Nasional Menentukan Kualitas Generasi dan Arah Pembangunan Indonesia


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Ketua Umum GARINDRA (Garuda Muda Indonesia Raya), Rifqi Maulana, S.H., menyatakan bahwa pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan nasional yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurut Rifqi, masa depan bangsa tidak semata ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh kemampuan negara mencetak generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing global.


Rifqi menekankan bahwa Indonesia tengah memasuki fase pembangunan yang berpusat pada manusia (human-centered development). Dalam kerangka ini, Badan Gizi Nasional memiliki peran krusial karena gizi yang baik menjadi dasar bagi pendidikan, produktivitas tenaga kerja, inovasi, dan daya saing ekonomi.


“Kami memandang kepemimpinan Bapak Sudaryono di Badan Gizi Nasional bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan momentum untuk memperkuat investasi terbesar bangsa, yaitu investasi terhadap kualitas manusia Indonesia. Negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi dunia harus terlebih dahulu memastikan setiap anak memperoleh hak atas gizi yang baik, kesehatan yang memadai, dan kesempatan berkembang secara optimal,” ujar Rifqi.

Ia menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis harus dilihat sebagai kebijakan pembangunan jangka panjang, bukan sekadar bantuan sosial. Dengan tata kelola yang baik, program ini dapat memberikan dampak ganda: peningkatan kesehatan masyarakat, penurunan stunting, peningkatan prestasi pendidikan, hingga penguatan produktivitas ekonomi nasional.


Rifqi menilai pengalaman Sudaryono di bidang pertanian menjadi modal penting untuk mensinergikan kebijakan pangan dan gizi. Ia berharap kepemimpinan baru dapat menciptakan sistem yang menghubungkan petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, dan lembaga pendidikan dalam satu ekosistem pembangunan yang saling mendukung.


“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti pada distribusi makanan. Program ini harus menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ketika bahan pangan diserap dari petani lokal, hasil ternak dari peternak nasional, dan rantai pasok melibatkan UMKM daerah, maka negara bukan hanya sedang memberi makan anak-anak Indonesia, tetapi juga sedang membangun kemandirian ekonomi nasional,” tegasnya.

Rifqi menambahkan bahwa keberhasilan BGN nantinya harus diukur melalui indikator yang lebih luas, seperti peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan, dan pengurangan kesenjangan antardaerah.


Sebagai organisasi kepemudaan yang fokus pada pengembangan SDM, investasi, pemerataan ekonomi, dan ketahanan pangan, GARINDRA meyakini bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud melalui pembangunan yang menyentuh akar persoalan, yakni kualitas manusia.


“Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun dengan infrastruktur fisik semata. Yang jauh lebih penting adalah membangun infrastruktur manusia. Bangsa yang unggul lahir dari generasi yang sehat, berpendidikan berkualitas, berkarakter kepemimpinan, dan mampu berinovasi. Karena itu, kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Sudaryono, Badan Gizi Nasional dapat menjadi institusi yang mengintegrasikan agenda kesehatan, pangan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi dalam satu visi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Rifqi.

Rifqi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata. Ia menekankan peran mahasiswa sebagai penggerak inovasi, riset, edukasi gizi, pengembangan pangan lokal, dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, sehingga generasi muda tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor perubahan.


“GARINDRA meyakini bahwa kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi, menghadirkan inovasi, dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami optimistis Badan Gizi Nasional di bawah kepemimpinan Bapak Sudaryono dapat memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia sekaligus mempercepat terwujudnya Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Rifqi Maulana, S.H., Ketua Umum GARINDRA.

Rep: JO

Aktivis Soroti Dugaan PETI di Desa Bodi, Minta Kapolres Buol Buktikan Komitmen Penegakan Hukum


BUOL, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen Polres Buol dalam menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.


Sorotan tersebut mencuat setelah beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyampaikan keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.


Aktivis sekaligus putra daerah Buol, M. Fadli, mengatakan bahwa publik kini menunggu langkah konkret dari Kapolres Buol dalam menindaklanjuti informasi yang beredar.


"Saat ini kita akan melihat komitmen Polres Buol, khususnya Kapolres Buol, dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Informasi yang beredar di media sosial memuat dugaan adanya keterlibatan seorang oknum anggota Polres Buol yang disebut ikut membekingi aktivitas PETI. Tentu informasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan hukum," ujar M. Fadli.

Menurutnya, dalam unggahan tersebut juga disebutkan dugaan nama seorang oknum anggota Polres Buol berinisial URF, serta beberapa nama yang disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, yakni Riska, Matong, Jamal Nelam, dan Lili Bani. M. Fadli menegaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut berasal dari informasi yang beredar di media sosial dan belum merupakan fakta yang telah terbukti.


Ia meminta aparat penegak hukum untuk memverifikasi seluruh informasi tersebut secara objektif, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat.


"Jika informasi tersebut tidak benar, maka harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang transparan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih," tegasnya.

M. Fadli menambahkan bahwa masyarakat Buol berharap Polres Buol segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di Desa Bodi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Atas dasar itu, kami sebagai bagian dari masyarakat Buol, khususnya aktivis, menunggu komitmen Kapolres Buol dalam memberantas dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga," tutupnya.

Rep: JO

Tanamkan Jiwa Bela Negara, Lanudal Manado Gandeng Komunitas Airsoft Edukasi Pelajar di Sulawesi Utara

 




Suaraindonesia1, MANADO – Dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki semangat bela negara, Lanudal Manado bersama komunitas Airsoft Gun Manado menggelar sosialisasi dan pengenalan olahraga airsoft kepada para pelajar di sejumlah sekolah di Kota Manado dan Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (24/7/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan Lanudal Manado, Letkol Laut (P) Akhmad Sen Sagupta, yang juga bertindak sebagai Pembina Tim SEAL (SWAT Exercise Airsoft Lanudal). Dalam pelaksanaannya, Tim SEAL berkolaborasi dengan sejumlah komunitas airsoft yang tergabung dalam Airsoft Brotherhood Unity (ABU) Sulawesi Utara.






Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan olahraga airsoft sebagai aktivitas yang mengedepankan sportivitas, disiplin, strategi, kerja sama tim, serta kepemimpinan. Selain menjadi sarana olahraga, airsoft juga diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda agar lebih bertanggung jawab, memiliki jiwa nasionalisme, dan cinta tanah air.


Melalui pendekatan edukatif, para pelajar diajak memahami bahwa olahraga airsoft bukan sekadar permainan, tetapi juga media pembinaan mental dan karakter yang dapat mendukung lahirnya Generasi Emas Indonesia 2045.





Komandan Lanudal Manado berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah positif bagi para pelajar untuk menyalurkan minat dan bakat, sekaligus mengurangi potensi kenakalan remaja melalui kegiatan yang bermanfaat dan membangun.


Program ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut dan Komandan Puspenerbal dalam menyiapkan generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan bangsa di masa depan.


Dengan sinergi antara Lanudal Manado dan komunitas airsoft di Sulawesi Utara, diharapkan semakin banyak pelajar yang memiliki semangat bela negara serta mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas, berprestasi, dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
(SI1/Red)




Semangat Kebersamaan Menggema di JNE Pusat, Perayaan Ulang Tahun Ranti Tamirandi ke-41 Jadi Momentum Memperkuat Solidaritas Tim Legal Service




Jakarta, suaraindonesia1.com, Di tengah padatnya aktivitas operasional perusahaan, suasana berbeda terlihat di lingkungan Legal Service Department JNE Pusat. Gelak tawa, tepuk tangan, dan ucapan selamat memenuhi ruangan ketika seluruh karyawan memberikan kejutan ulang tahun kepada Ranti Tamirandi yang genap berusia 41 tahun.


Momen sederhana namun penuh makna tersebut tidak hanya menjadi perayaan bertambahnya usia, tetapi juga menjadi simbol eratnya hubungan kekeluargaan yang telah terjalin di antara seluruh anggota tim. Seluruh rekan kerja hadir memberikan doa, ucapan selamat, dan semangat kepada Ranti yang selama ini dikenal sebagai sosok pekerja keras, ramah, rendah hati, serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh rekan kerja.


Kejutan ulang tahun berlangsung meriah. Kue ulang tahun dipersembahkan sebagai simbol rasa syukur sekaligus penghargaan atas dedikasi Ranti dalam menjalankan tugasnya di Legal Service Department JNE Pusat. Suasana penuh canda, kebersamaan, dan kekeluargaan membuat ruangan kerja sejenak berubah menjadi tempat berbagi kebahagiaan.


Pak Budi: Keberhasilan Tim Lahir dari Kekompakan


Perhatian dalam acara tersebut juga tertuju kepada Pak Budi, selaku atasan di Legal Service Department JNE Pusat, yang dinilai berhasil membangun budaya kerja yang profesional sekaligus humanis.


Dalam sambutannya, Pak Budi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ranti disertai pesan yang menyentuh.


"Selamat ulang tahun yang ke-41 kepada Ibu Ranti Tamirandi. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur yang penuh berkah, rezeki yang luas, kebahagiaan bersama keluarga, serta kemudahan dalam setiap langkah kehidupan. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, tanggung jawab, dan semangat yang telah diberikan kepada Legal Service Department JNE Pusat. Saya berharap Ibu Ranti terus menjadi pribadi yang menginspirasi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan."


Pak Budi menegaskan bahwa kekuatan sebuah organisasi dibangun oleh kerja sama seluruh anggota tim.


"Saya selalu percaya bahwa keberhasilan perusahaan bukan hanya ditentukan oleh kecerdasan individu, tetapi oleh kekompakan seluruh tim. Karena itu saya selalu mengajak seluruh rekan-rekan untuk saling menghormati, saling membantu, terbuka dalam berkomunikasi, dan menyelesaikan setiap persoalan secara bersama-sama. Budaya kerja yang sehat akan melahirkan pelayanan terbaik kepada perusahaan maupun pelanggan."


Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menjadi contoh, pendengar yang baik, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh anggota tim untuk berkembang.


"Seorang atasan bukan hanya bertugas memberikan instruksi, tetapi juga membimbing, mendukung, dan menjadi bagian dari solusi ketika tim menghadapi tantangan. Saya ingin seluruh anggota Legal Service merasa bahwa kita adalah satu keluarga besar yang memiliki tujuan yang sama."


Ranti Tamirandi: Kebersamaan Tim Menjadi Hadiah Terindah


Sementara itu, Ranti Tamirandi mengaku sangat terharu atas perhatian yang diberikan oleh rekan-rekan kerjanya.


"Saya benar-benar tidak menyangka mendapatkan kejutan seperti ini. Terima kasih kepada Pak Budi dan seluruh teman-teman Legal Service Department JNE Pusat yang telah memberikan perhatian, doa, dan kasih sayang kepada saya. Ini menjadi hadiah ulang tahun yang sangat berharga. Saya bersyukur dapat bekerja bersama tim yang solid, saling mendukung, dan penuh rasa kekeluargaan."


Ranti mengatakan bahwa bertambahnya usia menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri.


"Usia 41 tahun menjadi pengingat bagi saya untuk terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sabar, lebih profesional, serta mampu memberikan manfaat bagi perusahaan dan sesama. Semoga Allah SWT selalu membimbing langkah saya dalam menjalankan amanah pekerjaan maupun kehidupan."


Karyawan: Pak Budi Selalu Menjadi Penyemangat Tim


Beberapa karyawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Pak Budi.


"Kami selalu mendukung Pak Budi karena beliau merupakan sosok pemimpin yang mau mendengar, tidak membeda-bedakan bawahan, dan selalu memberikan solusi ketika ada persoalan pekerjaan. Beliau mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman sehingga kami semakin semangat bekerja."


Karyawan lainnya menambahkan bahwa kepemimpinan Pak Budi membuat Legal Service Department semakin kompak.


"Pak Budi selalu mengingatkan bahwa keberhasilan bukan milik satu orang, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Beliau mengajarkan pentingnya disiplin, kejujuran, loyalitas, dan saling menghargai. Karena itulah hubungan kami terasa seperti keluarga."


Momentum Mempererat Solidaritas

Perayaan ulang tahun Ranti Tamirandi menjadi bukti bahwa perhatian terhadap sesama rekan kerja memiliki nilai yang sangat besar. Di tengah kesibukan pekerjaan, momen seperti ini mampu mempererat hubungan antarpegawai, meningkatkan semangat kerja, dan membangun budaya organisasi yang positif.


Acara ditutup dengan doa bersama agar seluruh keluarga besar Legal Service Department JNE Pusat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kemudahan dalam bekerja, serta keberkahan dalam setiap langkah.


Allah SWT berfirman:


وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.'"

(QS. Ibrahim: 7)


Doa bersama dipanjatkan:


اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهَا فِي عُمُرِهَا وَصِحَّتِهَا وَرِزْقِهَا، وَاجْعَلْهَا مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ، وَاحْفَظْ جَمِيعَ أَسْرَةِ لِيجَال سِيرفِس جِي إن إي مِنْ كُلِّ سُوءٍ، وَوَفِّقْهُمْ فِي أَعْمَالِهِمْ، وَاجْمَعْ قُلُوبَهُمْ عَلَى الْخَيْرِ وَالْمَحَبَّةِ. آمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

Artinya: "Ya Allah, limpahkan keberkahan pada usia, kesehatan, dan rezekinya. Jadikan ia termasuk hamba-Mu yang saleh. Lindungilah seluruh keluarga besar Legal Service JNE dari segala keburukan, berikan kemudahan dalam pekerjaan mereka, serta satukan hati mereka dalam kebaikan dan kasih sayang. Aamiin ya Rabbal 'Alamin.'


Perayaan sederhana ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai kebersamaan, saling menghargai, dan kepemimpinan yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun tim yang solid. Di balik keberhasilan sebuah perusahaan, terdapat hubungan antarmanusia yang hangat, saling mendukung, dan tumbuh bersama dalam semangat profesionalisme. 



Report, Ida Ismayani

BEM UIGU Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan di Konsesi PT GNJ: Jangan Jadikan Greenwashing sebagai Tameng


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) menilai pemerintah bersama pihak perusahaan perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait berbagai temuan mengenai dugaan kerusakan lingkungan di kawasan konsesi PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).


Menurut Sekjend BEM UIGU, perubahan status PT GNJ dari Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi skema Multi Usaha Kehutanan (MUK) seharusnya menjadi momentum memperkuat perlindungan kawasan hutan. Namun berbagai laporan yang beredar justru memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pelestarian lingkungan di lapangan.


"Banyak narasi yang dibangun tentang keberlanjutan, perdagangan karbon, hingga FOLU Net Sink 2030. Namun masyarakat juga melihat adanya laporan mengenai hilangnya tutupan hutan, meningkatnya banjir, penurunan kualitas lingkungan, hingga berkurangnya hasil pertanian. Hal-hal seperti ini tidak boleh diabaikan," ujar Sekretaris Jenderal BEM UIGU.

Ia mengatakan, berbagai hasil analisis yang dipublikasikan sejumlah organisasi masyarakat sipil maupun media investigasi perlu menjadi perhatian serius pemerintah, bukan sekadar dibantah melalui pernyataan administratif.


"Kalau memang tidak ada persoalan, buktikan secara terbuka melalui audit independen yang melibatkan akademisi, masyarakat, organisasi lingkungan, dan pemerintah. Transparansi jauh lebih penting daripada sekadar saling membantah," katanya.

Menurutnya, keluhan masyarakat di sekitar kawasan konsesi tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup pada sektor pertanian mengaku mengalami penurunan hasil panen, sementara banjir disebut semakin sering melanda wilayah mereka.


"Bagi masyarakat, yang mereka rasakan adalah perubahan nyata. Sawah rusak, kebun terendam, air sungai berubah keruh. Ketika kondisi seperti ini terus berulang, maka negara wajib hadir memastikan apa penyebabnya," tegasnya.

Sekjend BEM UIGU juga menyoroti konsep Multi Usaha Kehutanan yang dinilai berpotensi menimbulkan paradoks apabila di satu sisi mengusung narasi konservasi dan perdagangan karbon, tetapi di sisi lain masih muncul dugaan pembukaan hutan alam maupun penanaman monokultur di sejumlah kawasan.


"Jangan sampai label keberlanjutan hanya menjadi tameng untuk memperoleh legitimasi. Green economy tidak boleh berubah menjadi greenwashing. Program lingkungan harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya melalui dokumen atau sertifikasi," ujarnya.

Ia meminta Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Multi Usaha Kehutanan di wilayah Gorontalo Utara. Audit tersebut, menurutnya, perlu dilakukan secara independen agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya.


Selain itu, ia mendesak pemerintah membuka seluruh data yang berkaitan dengan perubahan tutupan hutan, kawasan lindung, dokumen lingkungan, serta hasil pemantauan kualitas air dan kondisi daerah aliran sungai di sekitar konsesi.


"Keterbukaan informasi merupakan hak publik. Jika memang seluruh aktivitas telah sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak sebagaimana dikeluhkan masyarakat, maka hasil kajian tersebut harus dipublikasikan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," katanya.

BEM UIGU menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan menghambat investasi maupun pembangunan daerah, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, menghormati hak masyarakat, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.


"Kami mendukung investasi yang bertanggung jawab. Namun apabila pembangunan dilakukan dengan mengorbankan hutan, mengabaikan suara masyarakat, dan menimbulkan dampak ekologis yang serius, maka sudah menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyuarakan kritik sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan Gorontalo Utara," tutup Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara.

Rep: JO

Hasil Konfirmasi: J.W. Bantah Terlibat Dugaan Penyelundupan Sianida di Sitaro, Sampaikan Klarifikasi dan Tunjukkan Bukti


MANADO –  Suaraindonesia1, Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial J.W. dalam perkara dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya yang diduga jenis sianida di Kabupaten Kepulauan Sitaro, redaksi telah melakukan konfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.


Dalam kesempatan tersebut, J.W. dengan tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak pidana dimaksud. Ia juga memberikan penjelasan serta memperlihatkan sejumlah bukti yang menurutnya menjelaskan posisi dan hubungan dirinya dengan kapten perahu yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan.


Menurut J.W., hubungan yang terjalin dengan kapten perahu tersebut murni sebatas transaksi sewa-menyewa perahu dan tidak berkaitan dengan aktivitas pengangkutan maupun dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya.


«"Saya hanya mengenal kapten tersebut sebatas menyewa perahu. Setelah itu saya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan, termasuk terkait penangkapan maupun dugaan pengangkutan barang ilegal. Saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut," tegas J.W.»


Berdasarkan hasil konfirmasi, penjelasan yang disampaikan, serta dokumen dan bukti yang diperlihatkan oleh J.W., tidak diperoleh informasi yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Keterangan yang diperoleh menunjukkan bahwa hubungan J.W. dengan kapten perahu tersebut terbatas pada hubungan perdata berupa penyewaan perahu dan tidak ditemukan fakta yang mengaitkannya dengan dugaan tindak pidana dimaksud.


Menanggapi hasil klarifikasi tersebut, Ketua Umum DPP LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di ruang publik.


«*"LSM Garda Timur Indonesia menghormati hak jawab yang telah disampaikan saudara J.W. sebagai bagian dari prinsip keadilan dan keberimbangan informasi. Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan, tidak ditemukan fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan J.W. dalam perkara tersebut. Namun demikian, kami tetap mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan sianida ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan pihak yang tidak terbukti terlibat," ujar Fikri Alkatiri.»


Redaksi menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak jawab dan prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi juga berkomitmen untuk terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi.

Warga Ilomata Pertanyakan Transparansi APBDes: Proyek Fisik Mangkrak, BUMDes Tak Pernah Laporkan Hasil Usaha


PINOLOSIAN, SuaraIndonesia1.com – Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ilomata kembali menjadi sorotan tajam warga. Sejumlah program fisik dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai tidak transparan, bahkan cenderung tertutup, sehingga memicu kekecewaan di tengah masyarakat.


Aspirasi tersebut disuarakan oleh Bahtiar, warga Desa Ilomata. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya realisasi fisik sejumlah proyek yang anggarannya diisukan telah cair, salah satunya program Halaman, Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (HATINYA) PKK yang hingga kini belum terlihat hasilnya di lapangan.


Tak hanya itu, persoalan infrastruktur dasar di lingkungan Kantor Desa juga menjadi perhatian publik. Pembangunan jembatan akses utama serta fasilitas saniter (WC) kantor desa disebut-sebut mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, meskipun diduga anggarannya telah masuk dalam alokasi APBDes.


Di sisi lain, pengelolaan BUMDes Desa Ilomata juga ikut dipertanyakan. Masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan laporan terbuka mengenai hasil usaha, laba, maupun pemanfaatan keuntungan BUMDes selama ini. Rasa curiga pun muncul di tengah warga karena tidak ada keterbukaan informasi dari pihak pengelola.


"Kami minta Pemdes Ilomata jujur dan terbuka mengenai capaian realisasi program-program ini. Masyarakat berhak tahu ke mana saja uang desa digunakan," tegas Bahtiar mewakili aspirasi warga yang resah.

Landasan Hukum: Kewajiban Transparansi dan Sanksi Tegas


Terkait tuntutan warga tersebut, sejumlah peraturan perundang-undangan secara tegas mengatur kewajiban pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan publik, yaitu:


1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

   • Pasal 68 ayat (1) huruf e mewajibkan kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDes kepada bupati/walikota setiap tahun.

   • Pasal 71 menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

   • Pasal 2 mengatur asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

   • Pasal 126 mewajibkan kepala desa menginformasikan secara lisan dan tertulis kepada masyarakat mengenai kegiatan yang bersumber dari APBDes.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes

   • Pasal 34 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa BUMDes wajib membuat laporan pertanggungjawaban dan menyampaikannya kepada kepala desa serta diinformasikan kepada masyarakat secara terbuka.

4. Sanksi Administratif

   • Berdasarkan UU No. 6/2014 Pasal 82, kepala desa yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara.

5. Tindak Pidana Korupsi

   • Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara/daerah, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 2 dan Pasal 3, yang diancam pidana penjara dan denda.


Pemerintah Desa Belum Memberikan Keterangan


Hingga rilis berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Ilomata belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan sorotan tersebut. Bahtiar dan sejumlah warga berharap adanya kejelasan serta tindak lanjut konkret dari pihak desa agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.


Warga juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik yang dilindungi undang-undang. Mereka berharap Pemerintah Desa Ilomata segera membuka akses informasi dan menyusun laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, demi terciptanya tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


(JO/RED)

Kaleb Woisiri Bagikan Sembako, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kedamaian


Waropen-Suaraindonesia1.com. Wujud kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan melalui kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang hadir. Jumat (24/07/2026) 


Pembagian paket sembako ini merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara tokoh masyarakat dengan warga. Selain membantu meringankan beban ekonomi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat nilai-nilai gotong royong dan solidaritas di tengah kehidupan bermasyarakat.


Dalam kesempatan itu, Kaleb Woisiri, tokoh masyarakat Waropen sekaligus putra Waropen bagian timur, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua. Mari saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya maupun isu-isu yang dapat memecah belah persatuan," ujar Kaleb Woisiri.


Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap perkembangan yang terjadi di Papua secara bijaksana dengan mengedepankan dialog yang damai. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menciptakan perpecahan maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.


"Persatuan dan kebersamaan adalah kekuatan utama masyarakat Papua. Dengan menjaga keharmonisan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif untuk pembangunan serta kesejahteraan bersama," tambahnya.


Melalui kegiatan bakti sosial ini, diharapkan bantuan sembako yang diberikan dapat meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong, solidaritas, dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan di Kabupaten Waropen.

Tokoh Adat Waropen: Jangan Jadikan Warga Sipil Sebagai Korban Kekerasan di Yahukimo


Waropen-Suaraindonesia1.com. Tokoh Adat Masyarakat Waropen, Derek Imbiri, menyampaikan kecaman keras atas aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga mengakibatkan tiga warga sipil meninggal dunia di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Jumat (24/07/2026) 


Menurut Derek, tindakan yang merenggut nyawa masyarakat sipil merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran kekerasan karena mereka hanya menjalankan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup.


"Atas nama masyarakat adat Waropen, kami mengecam keras aksi keji yang telah menewaskan tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Tindakan ini telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan, merusak rasa aman masyarakat, serta membawa duka mendalam bagi keluarga korban," tegas Derek Imbiri.


Derek meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia agar para pelaku dapat diproses secara hukum dan tidak mengulangi perbuatannya.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

"Kami berharap situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa, anak-anak bisa bersekolah, para pedagang dapat mencari nafkah, dan seluruh warga dapat hidup dengan aman serta damai," ujarnya.


Derek menegaskan bahwa perdamaian merupakan harapan seluruh masyarakat Papua. Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk menghentikan segala bentuk aksi kekerasan yang hanya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat sipil dan menghambat pembangunan di Tanah Papua.

Kepala Suku Riseisayati Waropen Kecam Pembunuhan Warga Sipil, Minta Pelaku Diproses Sesuai Hukum


Waropen-Suaraindonesia1.com. Kepala Suku Masyarakat Adat Riseisayati, Kabupaten Waropen, Yohan Rumayomi, menyatakan penolakan keras terhadap tindakan pembunuhan terhadap masyarakat sipil yang diduga dilakukan oleh kelompok TPM/OPM. Menurutnya, tindakan kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil, termasuk Orang Asli Papua (OAP), tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Jumat (24/07/2026) 


Yohan Rumayomi menegaskan bahwa masyarakat adat menginginkan kehidupan yang aman, damai, dan terbebas dari aksi kekerasan. Ia menilai pembunuhan terhadap warga sipil hanya membawa penderitaan bagi keluarga korban serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.


"Kami sebagai masyarakat adat menolak dengan tegas segala bentuk pembunuhan terhadap warga sipil, terlebih jika korbannya adalah Orang Asli Papua. Nyawa manusia harus dihormati dan dilindungi," tegas Yohan Rumayomi.


Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus pembunuhan terhadap warga sipil dan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum yang adil sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya serta menjaga keamanan masyarakat.


Yohan Rumayomi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai bentuk kekerasan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Tanah Papua.


Ia berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak hidup, dan penyelesaian persoalan secara damai demi masa depan Papua yang lebih aman, tenteram, dan sejahtera.

Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum


Jakarta, Suaraindonesia1, 23 Juli 2026 — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam perkara yang menjeratnya. Dalam putusan sela yang dibacakan pada Kamis (23/7), majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) batal demi hukum.

Ketua majelis hakim Christina Endarwati menyampaikan bahwa majelis menerima perlawanan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.

"Mengadili, menyatakan perlawanan dari tim advokat Terdakwa tersebut diterima," ujar Christina Endarwati saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.

Selain mengabulkan eksepsi, majelis hakim memerintahkan agar berkas perkara atas nama dr Tifa dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Biaya perkara dalam putusan tersebut dibebankan kepada negara.

Menanggapi putusan sela itu, kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Rivai Kusumaneraga, menyatakan menghormati keputusan majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme koreksi atau check and balance dalam proses peradilan pidana.

Rivai menegaskan bahwa putusan sela tidak menghentikan atau menggugurkan perkara pidana yang sedang berjalan. Ia menjelaskan, majelis hakim hanya memberikan penilaian terhadap aspek formil surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Putusan sela ini hanya mengoreksi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, bukan menggugurkan perkara pidana," kata Rivai.

Dalam kesempatan yang sama, Rivai menyampaikan bahwa Joko Widodo telah menyatakan kesiapan untuk memenuhi panggilan persidangan sebagai saksi apabila dijadwalkan oleh majelis hakim.

"Kami hadir di sini juga untuk mengikuti jadwal yang akan ditetapkan oleh majelis untuk pemeriksaan Pak Jokowi. Sebenarnya Pak Jokowi sudah siap ya untuk hadir minggu depan pun sudah ready untuk datang ke sini, sudah mempersiapkan waktu," ujarnya.

Namun, menurut Rivai, agenda pemeriksaan tersebut kemungkinan akan menyesuaikan perkembangan proses hukum setelah majelis hakim memerintahkan perbaikan surat dakwaan.

"Tapi ternyata putusan sela ini menyatakan dakwaan perlu diperbaiki dulu, dan untuk itu kita hormati. Untuk kehadiran Pak Jokowi nanti kita tunggu di persidangan berikutnya," tambahnya.

Putusan sela merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses persidangan pidana untuk menilai keberatan terdakwa terhadap aspek formil surat dakwaan. Dengan dikabulkannya eksepsi dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum memiliki kesempatan untuk memperbaiki surat dakwaan sesuai pertimbangan majelis hakim sebelum proses hukum dapat berlanjut.

Momentum HUT KNPI ke-53, Yanto Ali Gelar Turnamen Mini Soccer Pemuda CUP I Bulango Timur


BONE BOLANGO, Suaraindonesia1.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53, tokoh pemuda Bulango Timur, Yanto Ali, menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer Pemuda CUP I Bulango Timur sebagai wadah untuk menyalurkan bakat, semangat sportivitas, dan kreativitas generasi muda.


Turnamen ini menjadi simbol bahwa pemuda memiliki peran penting dalam membangun daerah melalui kegiatan positif yang mampu mempererat persatuan serta melahirkan bibit-bibit atlet berbakat dari Bulango Timur.


Menurut Yanto Ali, peringatan HUT KNPI tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga harus dimaknai sebagai semangat untuk terus menghidupkan peran organisasi kepemudaan dalam mencetak generasi yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing.


"Di usia KNPI yang ke-53 ini, semangat perjuangan pemuda tidak boleh padam. KNPI harus terus menjadi wadah inspirasi, ruang pengabdian, dan tempat lahirnya gagasan-gagasan besar untuk kemajuan daerah," ujar Yanto Ali.


Ia menegaskan bahwa pemuda tidak cukup hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. Pemuda harus mampu menjadi mitra yang kritis bagi pemerintah sekaligus menghadirkan inovasi serta solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Melalui Turnamen Mini Soccer Pemuda CUP I Bulango Timur, diharapkan lahir semangat kebersamaan, sportivitas, dan kepemimpinan di kalangan generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi sarana membangun karakter, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah.


Momentum HUT KNPI ke-53 diharapkan menjadi pengingat bahwa masa depan daerah berada di tangan para pemuda yang memiliki keberanian untuk berkarya, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bone Bolango, khususnya Kecamatan Bulango Timur.


Rep: JO

Kembali viral Dugaan SPBU nakal Tanawangko, Masyarakat Desak Kapolres Tomohon Copot Kapolsek Tombariri


MINAHASA – Suaraindonesia1, Viral di media sosial sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan SPBU Tanawangko, Kabupaten Minahasa. Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Tombariri.


Menanggapi hal itu, masyarakat mendesak Kapolres Tomohon  untuk segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang beredar di media sosial serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.


Menurut warga, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan di wilayah hukum Polsek Tombariri.


«"Kami mendesak Kapolres Minahasa agar mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Tombariri, IPTU Maykel Ukoli, apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat membutuhkan aparat yang tegas dan berpihak pada penegakan hukum," ujar salah seorang tokoh masyarakat.»


Masyarakat juga menyampaikan bahwa beredar informasi yang mengaitkan SPBU Tanawangko dengan RK, yang disebut sebagai Bupati Minahasa Tenggara. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut, melainkan melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kebenarannya.


Selain itu, beredar pula tudingan bahwa distribusi BBM di SPBU tersebut diduga dikuasai oleh pihak-pihak berinisial Wanti dan Riri. Masyarakat meminta Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara, serta PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang beredar.


Masyarakat menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut harus diuji melalui proses hukum yang objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

MUSYAWARAH DESA, dalam rangka EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA[APBDES) SEMESTER ANGGARAN 2026.


Suaraindonesia1.com – Gorontalo, MUSYAWARAH DESA dalam rangka EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA[APBDES) SEMESTER ANGGARAN 2026 Desa motilango, kec tibawa kabupaten gorontalo. 

Di pimpin langsung Oleh Ketua BPD Desa motilango Bapak IRWAN TAYEB pada tanggal 22/07/2026.


Dalam Forum Rapat tersebut Ketua BPD motilango juga meyampaikan himbawan kepada masyarakat terkait Pembayaran pajak dan Pentingya membayar pajak.


musyawarah Desa (Musdes) untuk evaluasi dan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan forum strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Dalam rapat ini, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memaparkan seluruh serapan belanja dan pendapatan agar masyarakat dapat bersama-sama mengawal pembangunan desa.Tahapan, dasar hukum, dan ruang lingkup pelaksanaan musyawarah evaluasi ini meliputi beberapa poin utama:Materi Utama: Membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pendapatan desa, realisasi belanja (baik untuk penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan), serta pembiayaan desa.Dasar Pelaksanaan: Diatur dalam Undang-Undang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pengelolaan keuangan dan pedoman tata cara musyawarah desa.Peserta Musdes: Dihadiri oleh Kepala Desa bapak RIZAL RAHIM dan jajaran perangkat desa, Ketua BPD Motilango bapak IRWAN TAYEB beserta anggota lainya, Camat Tibawa Bapak HERMAN UMAR, BABINSA Motilango Dan  tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, perempuan, pemuda, serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya.Fungsi Evaluasi: Apabila ditemukan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) atau kendala dalam penyerapan, forum ini akan merumuskan langkah tindak lanjut atau penyesuaian yang akan dimasukkan dalam APBDes perubahan.


Dalam rapat tersebut mantan kepala desa Motilango Bapak ISHAK BUNA Mempertanyakan terkait kekosongan jabatan Aparat desa yang sampai saat ini belum ada pangangkatan dan pelantikan terkait kekosongan jabatan tersebut.