SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Suasana damai dalam aksi penyampaian aspirasi mahasiswa menyambut kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo berakhir ricuh. Kericuhan tersebut diduga kuat dipicu oleh tindakan represif oknum kepolisian yang melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi yang sejatinya bergerak secara kondusif.
Menanggapi insiden berdarah tersebut, Farhan Hulukati sebagai Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo angkat bicara dengan nada keras. Pihaknya menilai bahwa pihak kepolisian telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, serta justru menjadi aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi di lapangan.
Menurut keterangan tertulis yang diterima redaksi, massa aksi awalnya hanya ingin menyampaikan poin-poin tuntutan terkait isu daerah langsung kepada Presiden. Namun, barikade kepolisian justru merespons dengan tindakan intimidatif hingga pemukulan terhadap massa aksi yang dinilai tidak sesuai prosedur terhadap massa yang tidak melakukan perlawanan.
"Kami datang dengan tangan kosong dan niat baik untuk berdialog dengan kepala negara. Namun, kami justru disambut dengan sepatu lars. Kericuhan ini bukan datang dari mahasiswa, melainkan diciptakan oleh oknum kepolisian yang tidak mampu menahan diri," tegas Wapresma Unisan Gorontalo.
Buntut dari jatuhnya korban luka di pihak mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisan Gorontalo menyatakan sikap tegas. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat di lapangan.
Wapresma Unisan Gorontalo menyampaikan dua poin tuntutan utama:
· Pertanggungjawaban Hukum: Menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan kekerasan fisik terhadap mahasiswa dan memberikan sanksi etik maupun pidana secara transparan.
· Copot Kapolda Gorontalo: Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Gorontalo dari jabatannya. Kapolda dinilai gagal total dalam membina bawahannya dan tidak becus mengelola keamanan wilayah tanpa menggunakan kekerasan yang eksesif.
"Kapolda Gorontalo telah menunjukkan ketidakmampuannya dalam mengawal demokrasi di daerah ini. Jika pemimpinnya tidak bisa memastikan bawahannya bertindak humanis, maka pemimpinnya harus mundur. Kami tidak butuh pemimpin yang membiarkan rakyatnya dipukuli saat ingin bicara dengan Presidennya sendiri," tutup Wapresma Unisan dengan tegas.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Gorontalo Kota terhadap massa aksi yang menggelar demonstrasi di kawasan perempatan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (9/5/2026).
Aksi demonstrasi tersebut diketahui melibatkan sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulutgo, Aliansi Mahasiswa Paguyaman Raya Gorontalo (AMPKPRG), serta beberapa mahasiswa Gorontalo. Demonstrasi berlangsung bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo.
Menurut keterangan massa aksi, situasi mulai memanas ketika aparat keamanan melakukan pembubaran paksa saat demonstrasi baru berlangsung beberapa menit. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik dan beberapa lainnya diamankan ke Polres Gorontalo Kota.
Irfan Kahar, Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo, menilai tindakan aparat tersebut telah mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.
“Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Gorontalo Kota terhadap massa aksi mahasiswa. Penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan dibungkam dengan kekerasan,” tegasnya.
Ia juga menilai pendekatan represif aparat dalam mengawal aksi mahasiswa menunjukkan kegagalan dalam memahami prinsip pengamanan demonstrasi secara humanis dan demokratis.
Atas insiden tersebut, Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Gorontalo Kota dari jabatannya. Desakan itu muncul sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional atas tindakan aparat di lapangan yang dinilai berlebihan.
“Kami menuntut Kapolda Gorontalo agar segera memecat Kapolres Gorontalo Kota atas insiden represif terhadap mahasiswa dan aktivis. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara damai,” lanjutnya.
Selain itu, Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo juga meminta seluruh mahasiswa dan aktivis yang diamankan segera dibebaskan tanpa syarat serta meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi berlangsung.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah demi menjamin ruang demokrasi tetap berjalan dengan baik di Gorontalo.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia.com – SDGs Center Universitas Negeri Gorontalo bekerja sama dengan GIZ dan Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan SDGs bagi Mahasiswa UNG pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas mahasiswa dalam memahami, mengimplementasikan, dan mengembangkan inovasi yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di daerah.
Mengusung tema “Inovasi Berbasis Digitalisasi dan Potensi Keunggulan Daerah sebagai Upaya Mahasiswa dalam Mendorong Pencapaian Target SDGs”, kegiatan ini menghadirkan mahasiswa sebagai aktor penting dalam pembangunan berkelanjutan. Sebanyak 24 mahasiswa dari seluruh fakultas di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo mengikuti pelatihan tersebut dengan antusias. Keberagaman latar belakang keilmuan peserta diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan multidisiplin yang relevan dengan tantangan pembangunan daerah saat ini.
Pelatihan ini dirancang tidak hanya sebagai ruang pembelajaran teoritis mengenai SDGs, tetapi juga sebagai wadah penguatan kapasitas mahasiswa dalam membangun ide-ide inovatif berbasis kebutuhan masyarakat dan potensi lokal daerah. Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang berkaitan dengan pengembangan inovasi sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.
Salah satu materi utama yang diberikan dalam pelatihan tersebut adalah pengenalan program Innovillage, sebuah program pengembangan dan pendanaan inovasi sosial mahasiswa yang mendorong lahirnya solusi kreatif berbasis teknologi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Melalui materi ini, peserta memperoleh pemahaman tentang bagaimana mahasiswa dapat menyusun proposal program yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berdampak sosial yang nyata dan berkelanjutan.
Kegiatan semakin menarik dengan adanya sesi sharing experience dari kelompok mahasiswa penerima pendanaan Innovillage. Dalam sesi tersebut, para mahasiswa berbagi pengalaman mengenai proses merancang ide program, menyusun proposal, menghadapi tantangan implementasi di lapangan, hingga strategi membangun keberlanjutan program setelah memperoleh pendanaan. Sesi ini memberikan motivasi sekaligus inspirasi bagi peserta bahwa mahasiswa memiliki peluang besar untuk menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Tidak hanya menerima materi dan diskusi, peserta juga diberikan kesempatan untuk menuangkan gagasan mereka melalui penyusunan karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan implementasi SDGs, digitalisasi, serta potensi unggulan daerah. Karya tulis tersebut menjadi media bagi peserta untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan solutif terhadap berbagai persoalan pembangunan di Gorontalo maupun di Indonesia secara umum.
Berdasarkan hasil penilaian tim juri, ditetapkan tiga peserta terbaik sebagai pemenang lomba karya tulis ilmiah pada kegiatan tersebut, yaitu:
· Juara 1: Rayyan Zulfanifalh Lasanuddin dari Fakultas Olahraga dan Kesehatan
· Juara 2: Nalar Fakhrurozi Moridu dari Fakultas Kedokteran
· Juara 3: Moh. Aditya Maulana Daud dari Fakultas Teknik
Keberhasilan para pemenang menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar untuk melahirkan gagasan inovatif yang dapat mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Ide-ide yang lahir dari kalangan mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada level kompetisi, tetapi dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, SDGs Center UNG menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Perguruan tinggi dipandang memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang lahirnya inovasi sosial yang mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal maupun global.
Kolaborasi antara Universitas Negeri Gorontalo, GIZ, dan Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo juga menjadi bentuk sinergi multipihak untuk memperkuat ekosistem pembangunan berkelanjutan di daerah. Melalui kemitraan tersebut, diharapkan semakin banyak program penguatan kapasitas generasi muda yang mampu mendorong lahirnya inovasi berbasis digitalisasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan potensi unggulan daerah sebagai bagian dari upaya mencapai target-target SDGs di Indonesia.
Reporter: Jhul-Ohi
KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tolangohula kembali menjadi sorotan publik. Penangkapan alat berat yang dilakukan beberapa waktu lalu dinilai tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku. Alih-alih berhenti, aktivitas ilegal tersebut justru disebut semakin masif dan terus merusak lingkungan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi PETI. Alat-alat tersebut diduga melintas melalui Desa Polohungo menuju wilayah Tamaila, yang diketahui menjadi salah satu titik aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Tolangohula.
Menanggapi hal itu, Zasmin Dalanggo, putra asli Boliyohuto CS, mendesak Kapolres Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan serta menangkap para pelaku PETI beserta para pemodal yang terlibat.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka sama saja Kapolres Gorontalo mengiyakan aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Zasmin.
Ia mengungkapkan, alat berat yang berada di lokasi PETI tersebut dikabarkan telah beroperasi selama beberapa minggu terakhir. Bahkan, aktivitas itu diduga merupakan perpindahan dari wilayah Kecamatan Mootilango ke Kecamatan Tolangohula guna menghindari penindakan aparat.
“Kami menerima informasi bahwa sebagian aktivitas PETI di Mootilango kini berpindah ke Tolangohula. Karena itu, kami mendesak Polres Gorontalo segera menangkap pelaku dan pemodal yang bermain di belakang aktivitas ilegal ini,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Zasmin juga meminta Polres Gorontalo segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Tolangohula. Menurutnya, aparat di wilayah tersebut dinilai tidak mampu menjaga keamanan dan penegakan hukum di kawasan yang menjadi lokasi PETI.
“Lokasi PETI itu tidak jauh dari Polsek setempat. Sangat tidak masuk akal jika aktivitas alat berat dan pertambangan ilegal tersebut tidak diketahui,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes dan tekanan kepada aparat penegak hukum, mahasiswa dan pemuda Boliyohuto CS dikabarkan dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo untuk menuntut penindakan serius terhadap aktivitas PETI yang terus berlangsung.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulutgo dan Aliansi Mahasiswa Paguyaman Raya Gorontalo, dan sejumlah mahasiswa Gorontalo di Perempatan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo berakhir ricuh, Sabtu (9/5/2026). Aksi yang digelar bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo tersebut berlangsung pada pukul 15.00 WITA dan diwarnai tindakan kekerasan oleh aparat terhadap para peserta demonstrasi.
Berdasarkan keterangan koordinator lapangan, Syawal Madinah, para aktivis bahkan belum sempat menyampaikan orasi secara penuh ketika aparat langsung melakukan pembubaran paksa.
"Baru sekitar lima menit kami orasi, tiba-tiba langsung diamankan secara paksa. Ini jelas bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat," ujar Syawal.
Sejumlah anggota HMI dan AMPKPRG dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik dalam insiden tersebut dan saat ini sedang diamankan di Polres Gorontalo Kota.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan penting, di antaranya mendesak pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah dan merugikan rakyat, serta berbagai isu nasional dan daerah yang menjadi perhatian masyarakat Gorontalo. Para demonstran menilai kunjungan presiden seharusnya menjadi momentum untuk mendengar aspirasi rakyat, bukan justru menjadi dalih pembungkaman.
Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Utara–Gorontalo, Aris Setiawan Karim, dengan tegas mengecam tindakan represif yang dialami para aktivis tersebut.
"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan dan pembubaran paksa yang dialami kader-kader kami. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak bersuara, ini adalah penghinaan terhadap demokrasi. Negara tidak boleh menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai," tegas Aris Setiawan Karim.
Badko HMI Sulutgo menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan penjelasan resmi atas tindakan aparat di lapangan. Mereka juga meminta agar seluruh aktivis yang diamankan segera dibebaskan tanpa syarat dan dipastikan kondisinya baik-baik saja.
— REDAKSI —
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi,S.I.K.,M.H., jajaran pejabat utama Polres Merangin, serta sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Kapolres Merangin menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Coffee Morning ini, kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polres Merangin dengan rekan-rekan media. Pers merupakan mitra penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelayanan publik, sehingga sinergi antara kepolisian dan insan pers harus terus dijaga dengan baik.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi. Dalam suasana penuh kekeluargaan, para jurnalis turut menyampaikan masukan, saran, serta harapan terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Polres Merangin.
Salah satu perwakilan insan pers Kabupaten Merangin, Frengky menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Merangin yang terus membuka ruang komunikasi dengan media.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini karena dapat memperkuat hubungan baik antara media dan kepolisian. Dengan komunikasi yang terbuka, informasi kepada masyarakat juga dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan berimbang,” ungkap salah seorang jurnalis yang hadir.
Sementara itu, perwakilan media lainnya Sarfandi menilai kegiatan Coffee Morning menjadi langkah positif dalam membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan insan pers di daerah.
“Sinergi antara pers dan kepolisian sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang menyejukkan dan edukatif kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya
Kapolres berharap hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan guna menciptakan pemberitaan yang berimbang, terpercaya, dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat.
Kegiatan Coffee Morning ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara jajaran Polres Merangin dan insan pers Kabupaten Merangin.
Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, menghadiri pertemuan rutin bersama para pimpinan perbankan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merangin, Jumat (08/05).
Pertemuan bulanan tersebut dilaksanakan di Kantor Bank BNI 46 Cabang Bangko sekitar pukul 15.30 WIB. Selain sebagai ajang silaturahmi, forum ini menjadi wadah koordinasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur mengingatkan soal pentingnya transparansi dan komunikasi dua arah untuk menjaga iklim investasi dan kepercayaan masyarakat terhadap jasa keuangan di Merangin.
"Kondisi perbankan di wilayah kita harus terus dipantau secara rutin setiap bulan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa perputaran ekonomi masyarakat tetap sehat dan lembaga perbankan mampu memberikan pelayanan yang optimal," ujar Bupati M. Syukur.
Ia menambahkan bahwa pengawasan berkala ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini kendala yang mungkin dihadapi perbankan dalam menyalurkan kredit maupun program bantuan modal bagi pelaku UMKM di Merangin.
"Kita tidak ingin ada hambatan komunikasi. Melalui pertemuan rutin seperti ini, Pemerintah Daerah bisa menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan program-program perbankan, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi rakyat," lanjutnya.
Acara yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan cabang bank pemerintah maupun swasta di Bangko. Pertemuan diakhiri dengan diskusi mengenai proyeksi ekonomi daerah untuk semester mendatang.
(Bg nasri)
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Massa aksi mendesak Pemerintah cabut Proyek Strategis Nasional (PSN) dan tolak pendudukan militer di Tanah Papua yang digelar Solidaritas Papua Bergerak di Manokwari diwarnai kepungan barikade polisi. Massa yang awalnya dari kawasan Amban berjalan kaki hingga Makalow, Sanggeng dan tertahan oleh barikade polisi di segitiga kawasan Haji Bauw, Wosi Manokwari Kamis (7/5/2026).
Wakil Ketua DPR Papua Barat Petrus Mackbon berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke pimpinan dan mereka akan membahas dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
"Saya terima dan akan saya sampaikan ke pimpinan supaya dibahas dalam waktu yang sudah ditentukan oleh ade-ade," kata Petrus Mackbon.
Massa aksi berorasi di hadapan Ketua dan beberapa anggota MRP-PB yang turut hadir. Silih berganti massa menyampaikan keresahan akibat proyek strategis nasional PSN dan militer yang ditempatkan di hampir seluruh tanah Papua saat ini.
Koordinator Aksi Solidaritas Papua Bergerak Nebot Diwogipa saat membaca tuntutan mengatakan bahwa massa menuntut agar:
1. Tutup PT Freeport sebagai simbol investasi utama, eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua. Aktivitas pertambangan skala besar telah membawa dampak kerusakan lingkungan yang masif, termasuk pencemaran sungai, hilangnya hutan hingga eksploitasi masyarakat adat. Selain itu kehadiran industri ekstraktif sering kali diiringi dengan penguatan aparat keamanan yang memperparah situasi militerisme di wilayah tersebut.
2. Kami mendesak pemerintah agar menghentikan seluruh aktivitas pertambangan emas di Tanah Papua, khususnya Papua Barat. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan secara tak terkendali tetapi juga menciptakan konflik sosial dan ekonomi di tingkat lokal. Bersamaan dengan itu (massa juga masih menyuarakan) tolak Otsus Jilid II yang dinilai gagal menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua.
3. Kami menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera menarik seluruh aparat militer dari Kabupaten Tambrauw tanpa syarat. Kehadiran militer di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat sipil, serta mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.
4. Kami menuntut pencabutan seluruh proyek strategis nasional di wilayah Tanah Papua. Proyek ini selalu dijalankan tanpa konsultasi yang bermakna dengan masyarakat adat serta berdampak ekologis jangka panjang.
5. Kami mendesak penarikan militer non-organik di seluruh tanah Papua tanpa pengecualian. Kehadiran pasukan tambahan hanya untuk memperbesar potensi konflik dan memperburuk situasi kemanusiaan.
6. Kami menuntut penutupan 12 tambang emas ilegal di Kabupaten Pegunungan Arfak yang telah merusak dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
7. Kami menuntut negara agar bertanggung jawab atas kerusakan hutan (deforestasi) di Tanah Papua. Tanggung jawab ini harus diwujudkan dalam bentuk pemulihan hutan yang tersisa dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai penjaga hutan.
8. Kami menolak pembangunan Bandara Antariksa di Biak yang berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat setempat serta merusak ekosistem setempat.
9. Kami menuntut penarikan militer dari Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, yang selama ini jadi sumber ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
10. Kami mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan seluruh kasus pengungsian di Tanah Papua dan menjamin pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, serta keamanan.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menindaklanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin enam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Pelaksanaan apel juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi pada 5 Mei 2026 mengenai penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.
Apel ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Nety Saraswaty, dan diikuti seluruh jajaran pegawai yang terdiri dari Pejabat Struktural, JFT, JFU, Satopspatnal, CPNS, serta PPPK.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum sebagai tamu undangan, di antaranya Wakapolsek Duren Sawit, Kanit Samapta Polsek Duren Sawit, serta Babinsa Pondok Bambu Koramil 08/DS. Kehadiran para unsur penegak hukum tersebut menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran.
Pembacaan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti seluruh peserta apel dengan penuh khidmat. Dalam amanatnya, Kepala Lapas menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral, profesional, dan institusional yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang kita gaungkan hari ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Mulai dari meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, melaksanakan kontrol secara rutin, hingga menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari terlaksananya tugas administratif, tetapi juga dari kemampuan menjaga institusi tetap bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tegas Nety Saraswaty.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di area blok hunian warga binaan yang melibatkan petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta bersama unsur Aparat Penegak Hukum.
Razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas, khususnya handphone ilegal, narkoba, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan area sekitar blok dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian. Sementara barang-barang hasil sidak yang ditemukan selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain razia gabungan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine dilaksanakan secara acak dan transparan guna memastikan terciptanya lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba serta memperkuat integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (TR)
"Jadi saya minta kalau Polres tidak mampu menangani kasus ini, kami minta tolong Kapolda dan Mabes Polri. ,"kata Imam, kaka korban, Jumat, 8//05/2026.
MSH merupakan korban pembunuhan yang dilakukan UJG, SPR, RNT, dan RHN yang dimana merupakan tetangga korban dan masih memiliki hubungan keluarga. Kejadian tersebut terjadi pada saat acara pernikahan anak dari H Imam yaitu ponakan dari korban pada tanggal 13/04/2026.
kejadian tersebut bermula ketika korban melihat kericuhan terjadi di pesta tersebut yang dimana korban selalu tuan rumah ingin melerai pertikaian namun malah menjadi korban penikaman sampai kehilangan nyawa di tangan ke empat tetangganya tersebut.
setalah kejadian tersebut Imam yang selaku kakak korban melaporkan ke Polres Parigi Moutong pada tanggal 14/04/2026 dan ke empat pelaku pun di amankan namun kejanggalan mulai terjadi, ketika Imam di kunjungin oleh beberapa anggota Polres yang menyampaikan bahwa akan melepaskan tiga orang terduga Pelaku dan salah satunya dalang penyebab kericuhan pesta pernikahan tersebut yaitu sdr UJG.
"Saya sangat kecewa selaku kakak dari korban dengan proses penyidikan dari pihak Polres Parigi Moutong pak, apalagi pada saat melihat hari Kamis kemaren tanggal 7/5/26 tiga pelaku ternyata telah di keluar dan berkeliaran disini.
Dengan di bebaskannys Tiga orang terduga pelaku ini hanya menambah kesedihan keluarga dan memancing amarah takutnya nanti dari pihak kami terpancing amarah dan gelap mata karena sudah ada beberapa keluarga yang sempat mengeluarkan bahasa jika hukum di Indonesia tidak bisa menghukum nanti kami yang ambil tindakan". Ujar Imam
"Saya berharap ke empat pelaku ini bisa di hukum dengan hukuman setimpal dengan perbuatan mereka. Dan saya akan membawa kasus ini Ke Polda bahkan Mabes Polri Jika Polres Parigi Moutong tidak transparan dan profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan". Tutup Imam
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan senjata tajam (sajam) masuk ke area pertambangan di wilayah Suwawa memicu keresahan publik. Video tersebut kini menjadi sorotan masyarakat dan dinilai sebagai sinyal lemahnya pengawasan aparat terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan daerah.
Situasi ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan, terutama aktivis lingkungan dan pemerhati sosial di Gorontalo. Mereka menilai, masuknya sajam ke kawasan tambang bukan hanya persoalan biasa, tetapi sudah menyentuh aspek stabilitas dan keamanan daerah yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Aktivis lingkungan Gorontalo, M. Fadli, menegaskan bahwa kejadian tersebut memperlihatkan adanya kegagalan pengawasan di lapangan.
“Stabilitas daerah terganggu. Aktivitas tersebut mempertanyakan peran dari Kaban Kesbangpol Bone Bolango maupun aparat penegak hukum. Jika senjata tajam sudah bebas masuk ke lokasi tambang, lalu di mana fungsi pengawasan dan deteksi dini konflik?” tegas Fadli.
Menurutnya, keberadaan sajam di area pertambangan sangat rawan memicu konflik horizontal, bentrokan kelompok, hingga aksi kriminal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menciptakan situasi yang tidak kondusif di wilayah Bone Bolango.
Fadli juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut siapa pihak yang membawa sajam tersebut, apa tujuan dibawanya, serta apakah ada kelompok tertentu yang sengaja menciptakan ketegangan di wilayah tambang.
Tak hanya itu, kritik juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, khususnya badan yang membidangi urusan politik dan keamanan daerah. Kesbangpol dinilai harus mampu melakukan langkah preventif serta pemetaan potensi konflik sosial, terutama di kawasan pertambangan yang selama ini dikenal rawan gesekan kepentingan.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat dan pemerintah daerah. Sebab apabila persoalan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, bukan tidak mungkin situasi keamanan di kawasan tambang Suwawa akan semakin memanas dan memicu konflik yang lebih besar.
Reporter: Jhul-Ohi
PARIGI MOUTONG, SuaraIndonesia1.com – Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Farel Kadjim selaku aktivis Mahasiswa Gorontalo yang merupakan putra daerah Parigi Moutong menyampaikan apresiasi atas sejumlah upaya Kepolisian Resor Parigi Moutong di bawah kepemimpinan AKBP Hendrawan A.N. yang telah melaksanakan serah terima jabatan pada 05 Mei 2025, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta pelayanan terhadap masyarakat. Beberapa langkah responsif terhadap kasus kriminal serta upaya preventif di tengah masyarakat patut diakui sebagai bagian dari kerja institusi yang berjalan. Namun, menurut Farel Kadjim, apresiasi tersebut tidak menutup mata atas sejumlah persoalan serius yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang tegas dan menyeluruh.
“Harus diakui, ada sejumlah upaya dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang patut diapresiasi. Namun, apresiasi tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap persoalan besar yang belum terselesaikan,” ujar Farel Kadjim.
Menurut Farel, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Parigi Moutong hingga kini masih berlangsung secara terbuka dan masif. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta penindakan hukum yang belum menyentuh aktor utama. Padahal, berdasarkan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena menimbulkan kerusakan lingkungan serta pencemaran ekosistem.
“PETI ini bukan lagi persoalan tersembunyi. Aktivitasnya terang-terangan. Jika penindakan hanya bersifat sporadis dan tidak menyasar pelaku utama, maka wajar jika publik mempertanyakan keseriusan aparat,” tegasnya.
Farel juga menyoroti peran Polsek-Polsek jajaran yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah hukum masing-masing. Ia menilai bahwa minimnya tindakan konkret dan lemahnya pengawasan di tingkat Polsek menjadi salah satu faktor masih maraknya aktivitas ilegal dan kriminalitas. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polsek itu paling dekat dengan masyarakat. Ketika PETI berjalan, narkoba beredar, dan kriminalitas seperti pencurian, kekerasan, hingga gangguan keamanan lainnya masih terjadi, maka ini menunjukkan ada persoalan serius dalam fungsi pengawasan dan penindakan di lapangan,” lanjutnya.
Selain itu, ia turut menuntut penanganan kasus narkoba yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Menurut Farel, peredaran narkotika yang masih marak menunjukkan perlunya langkah hukum yang lebih progresif dan menyeluruh sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terhadap jaringan pengedar dan bandar besar yang merusak generasi muda PARIMO.
“Penindakan yang dominan menyasar pengguna atau pelaku kecil tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar jaringan besar agar ada efek jera yang nyata,” ujar Farel.
Lebih lanjut, Farel Kadjim menilai bahwa terdapat kesenjangan antara klaim kinerja aparat dengan realitas di lapangan. Ia menegaskan bahwa maraknya berbagai persoalan, baik berupa tindak kriminalitas, PETI, maupun narkoba menjadi indikator penting yang tidak bisa diabaikan dalam evaluasi kinerja kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagaimana prinsip negara hukum yang dijamin dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kalau kriminalitas masih tinggi, PETI terus berjalan, dan narkoba tidak terkendali maka publik berhak meragukan sejauh mana komitmen penegakan hukum di Parigi Moutong telah dijalankan secara progresif, adil, dan konsisten,” katanya.
Farel menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan kepolisian itu sendiri, termasuk Kapolres Parigi Moutong, untuk memastikan seluruh jajaran baik yang berada di Polres maupun Polsek harus bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik pembiaran. Ia menilai bahwa pengawasan internal dan evaluasi terhadap anggota merupakan bagian dari tanggung jawab struktural pimpinan institusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait kode etik profesi dan disiplin anggota Polri.
“Kapolres harus memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik ilegal. Di sini kepemimpinan diuji dari keberanian mengambil tindakan tegas, bukan sekadar pernyataan normatif. Apabila para bawahan yang menjabat di Polsek wilayah Parigi Moutong lalai terhadap tugas dan fungsi mereka, maka Kapolres Parigi Moutong berhak memberikan sanksi tegas ataupun pencopotan terhadap mereka,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Farel Kadjim menekankan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial demi mendorong perbaikan institusi. Ia menilai bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah. Karena ketika hukum tidak ditegakkan secara konsisten, maka yang tumbuh adalah ketidakpercayaan masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Jhul-Ohi
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pemborosan anggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kritik tersebut mencuat setelah adanya temuan laporan pemanfaatan APBD Tahun 2026 yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran sebagaimana yang terus digaungkan pemerintah pusat.
Rahman mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan yang diperoleh, terdapat anggaran sebesar Rp50.000.000 yang diperuntukkan untuk kebutuhan laundry bupati dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya pada periode Februari 2026. Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah kondisi daerah dan nasional yang sedang mendorong penghematan serta pengetatan penggunaan keuangan negara.
Menurut Rahman, penggunaan uang negara sebesar Rp50 juta hanya untuk kebutuhan laundry selama satu bulan merupakan sesuatu yang sangat tidak masuk akal dan menyakitkan hati rakyat. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan lemahnya sensitivitas pejabat daerah terhadap kondisi masyarakat yang masih bergelut dengan berbagai persoalan ekonomi dan kebutuhan dasar.
“Di tengah efisiensi anggaran dan berbagai kebijakan pemerintah pusat untuk menekan pemborosan keuangan negara, justru Bupati Kabupaten Gorontalo terkesan mengabaikan hal tersebut. Sangat disayangkan ketika APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat malah digunakan untuk kebutuhan pribadi yang tidak mendesak,” tegas Rahman.
Rahman menjelaskan bahwa APBD sejatinya memiliki fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat, mulai dari membiayai sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, listrik, air bersih, hingga menciptakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Selain itu, APBD juga merupakan instrumen pemerataan pembangunan serta bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada rakyat.
Karena itu, menurutnya, penggunaan APBD harus benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi alat pemenuhan kepentingan pribadi pejabat publik.
“APBD itu uang rakyat. Peruntukannya jelas untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Bukan semata-mata digunakan demi kenyamanan pribadi pejabat, apalagi hanya persoalan laundry dengan nilai fantastis hingga Rp50 juta dalam satu bulan,” ujar Rahman dengan nada tegas.
Ia pun menduga adanya potensi penyalahgunaan anggaran daerah dalam persoalan tersebut. Oleh sebab itu, Rahman mendesak Inspektorat Kabupaten Gorontalo untuk segera melakukan audit secara terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme penggunaan anggaran tersebut.
Tak hanya itu, Rahman juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan APBD Kabupaten Gorontalo secara menyeluruh. Menurutnya, penindakan hukum tidak boleh hanya menunggu munculnya kerugian negara yang lebih besar ataupun sekadar berakhir pada proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, lalu nanti hanya diminta mengembalikan uang setelah ada temuan kerugian negara, maka sama saja negara sedang membiarkan pejabat menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi terlebih dahulu baru kemudian diminta mengembalikannya. Ini pola yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Rahman menekankan bahwa jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Negara ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bukan dari rakyat untuk pejabat,” tutup Rahman Patingki.
— REDAKSI —
Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Kamis (07/05).
Para pejabat yang dilantik mencakup posisi strategis, mulai dari Camat, Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), hingga tingkat Kasubbag dan Kasi.
Kepada awak media,, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan hal lumrah dalam organisasi pemerintahan. Ia memastikan bahwa kebijakan ini diambil murni untuk pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
"Ini kegiatan biasa, rutinitas bagian dari pembinaan dan promosi. Ada penyegaran, ada pergeseran. Tapi intinya, tidak ada pejabat yang di-non-job-kan, dan tidak ada yang demosi (penurunan jabatan)," ujar M. Syukur usai acara pelantikan.
Ia menambahkan, pergeseran posisi ini penting dilakukan mengingat ada beberapa pejabat yang sudah menduduki posisi yang sama dalam waktu cukup lama. "Ada yang sudah 8 tahun, ada yang 1-2 tahun di dinas tertentu. Kita geser agar ada suasana baru di lingkungan pemerintah," tambahnya.
Meskipun baru saja dilantik, Bupati menekankan bahwa kinerja para pejabat tersebut akan tetap dipantau secara ketat. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Terkait masih adanya jabatan yang kosong, Bupati M. Syukur menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan di birokrasi memerlukan waktu dan prosedur yang ketat sesuai regulasi pusat.
"Masih ada jabatan yang kosong karena ada yang pensiun dan faktor lainnya. Pengisiannya tidak bisa instan; harus melalui kajian, pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta harus mendapatkan izin dari Mendagri terlebih dahulu sebelum pelantikan dilakukan," jelasnya.
Pelantikan ini didasarkan pada SK Bupati Merangin Nomor: 165/BKPSDMD/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di tingkat kecamatan maupun OPD dapat berlari lebih kencang dalam merealisasikan program kerja daerah.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
1. Muhamad Nazori, S.Pd.I., M.Pd. dilantik sebagai Camat Sungai Manau
2. Fahmi, S.Pd. dilantik sebagai Camat Pamenang Selatan
3. Zulfahmi, SE dilantik sebagai Camat Muara Siau
4. Mahmudi, S.Pd.I. dilantik sebagai Lurah Pematang Kandis
5. Fazli, S.Sos. dilantik sebagai Lurah Pasar Bangko
6. Ardiansyahudi, S.Ag., MH dilantik sebagai Sekretaris Inspektorat
7. Ns. Khaidir, S.Kep. dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
8. Sailon, S.Pt., M.Si. dilantik sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura
9. Juhendri, S.Pd. dilantik sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
10. Fenny Yuliasari, SE dilantik sebagai Sekretaris Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi
11. Masyhur Effendi, ST dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
12. Midiyana, SE dilantik sebagai Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan Setda Merangin
13. Abdullah Alamudi, S.Pd.I., M.Ag. dilantik sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setda Merangin
14. Iwan Indrawan, S.Pd. dilantik sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Setda Merangin
15. Kismadi, S.Pd. dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Nalo Tantan
16. Sumarlin, S.Pd. dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Jangkat Timur
17. Fekhy Prawiana, ST., MT dilantik sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
18. Saut Maruli Pane, ST., M.M. dilantik sebagai Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Larulintas Dinas Perhubungan
19. Efri Darunanto, SE., M.Si. dilantik sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan
20. Herdison, M.A.P dilantik sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dinas Komunikasi Dan Informatika
21. Mushonif, SE dilantik sebagai Kepala Bidan
Tak butuh waktu lama, Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han.., Melalui Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K, Merespon Cepat Keluhan Masyarakat Anggota Polres Mitra langsung Di turunkan ke lokasi SPBU
Kapolres juga memberikan Pernyataan keras terhadap oknum-oknum Mafia Yang sudah merugikan Masyarakat :
"Kami akan Tindak tegas dan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM ilegal"
Hal ini mendapat Apresiasi Setinggi-tingginya, Fikri Alkatiri selaku Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Menurutnya Hal inilah yang di perlukan dari masyarakat karena selama ini masyarakat menilai lambatnya proses penanganan dan tindakan dari pihak polres untuk menangkap para pelaku penyalahgunaan BBM ilegal"
"Karena sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan sopir ekspedisi maupun sopir truck pengangkut material sudah tidak kebagian BBM bio solar guna pekerjaan untuk menyambung hidup apalagi kita tau bersama saat ini susahnya mendapatkan BBM subsidi karena memang Para oknum mafia sudah merajalela di setiap SPBU"
"Kami berharap Tindakan tegas kapolres Mitra jangan kendor sampai di sini saja, Tetapi menangkap para pelaku dan menindak sesuai undang-undang yang berlaku sehingga memberikan efek jera," tuturnya.
Postingan atas nama Edo kembali viral didunia maya diduga SPBU Tombatu tak bisa tersentuh Hukum bahkan di duga di Permainkan
Tidak tanggung-tanggung demi keuntungan yang besar malahan mengorbankan Para Sopir truck dan masyarakat yang mengantri.
Padahal Pihak Bareskrim memberi Pernyataan Tegas oleh Direktur Tipidter Bareskrim, M Irhamni Menegaskan Langkah Tegas Terhadap Pelaku Penyalahgunaan BBM ilegal dan LPG Subsidi. Selain di jerat undang-undang migas, pelaku juga akan di kenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang agar Efek jera semakin kuat.
ironinya Praktik Mafia BBM ilegal tersebut sudah sangat meresahkan karena di nilai di lindungi karena tidak ada yang di proses hukum terhadap SPBU yang nakal,
padahal Sesuai dengan peraturan undang-undang para pelaku penyalahgunaan, penimbunan, dan niaga ilegal BBM bersubsidi dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Tak sampai di situ ketua umum LSM Garda Timur Indonesia Fikri Alkatiri dengan nada geram mengecam hal ini.
"Mendesak pihak Pertamina untuk mencabut Izin karena persoalan ini bukan hanya baru kali ini tapi sudah berulang-ulang bahkan di duga di lindungan oleh pihak APH, Sampai kapan hal ini di biarkan malahan Drama SPBU Tombatu mulai terlihat pada saat viral APH mulai datang untuk mengamankan tapi tidak ada yang di amankan"
"Saya mendesak dir intelkam Kombes Pol Sugeng Prayitno, S.I.K. dan dir reskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H untuk mengungkapkan Penyalahgunaan BBM ilegal mulai dari SPBU Nakal dan para mafia BBM ilegal di Minahasa Tenggara harus diusut tuntas," pungkasnya.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1