SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Rombongan PERMIKOMNAS diterima langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, beserta jajaran anggota KPI, termasuk Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah. Dalam pertemuan tersebut, Ubaidillah mengapresiasi inisiatif PERMIKOMNAS yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap ekosistem penyiaran nasional.
"Kami menyambut baik perhatian dari adik-adik PERMIKOMNAS. Saat ini, kewenangan KPI masih terfokus pada pengawasan isi siaran televisi dan radio. Sementara pengawasan terhadap platform digital dan media sosial belum sepenuhnya menjadi ranah kami. Ketimpangan regulasi antara media konvensional dan digital menjadi isu krusial yang harus terus didorong dalam diskursus kebijakan nasional," ujar Ubaidillah.
Ia menambahkan bahwa revisi regulasi penyiaran dinilai mendesak untuk dilakukan agar kebijakan yang ada lebih adaptif terhadap realitas konvergensi media dan percepatan teknologi informasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PERMIKOMNAS, Fadli, memaparkan sektor fokus organisasinya dalam mencetak talenta digital unggul. Program tersebut mencakup pengembangan kompetensi di bidang keamanan siber (cyber security), analisis data (data analyst), rekayasa perangkat lunak, hingga multimedia.
"Kami tidak hanya bergerak di ranah pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga melakukan aksi preventif. Menyikapi maraknya kejahatan siber seperti judi online dan phishing, kami tengah mengembangkan sistem bot yang mampu memblokir secara otomatis situs-situs berbahaya sebelum sempat beroperasi luas di Indonesia," jelas Fadli.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa inisiatif tersebut direncanakan akan dikolaborasikan dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya setelah sistem siap diimplementasikan. Selain itu, PERMIKOMNAS juga menggagas Gerakan Literasi Digital Nusantara yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai agen edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kecakapan digital masyarakat.
Meski diskusi mengenai pengawasan media digital masih memerlukan kajian lebih lanjut, KPI menawarkan ruang partisipasi konkret bagi mahasiswa. Aliyah, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, menawarkan keterlibatan mahasiswa PERMIKOMNAS dalam program Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman langsung mengenai regulasi penyiaran serta mekanisme pengawasan yang dijalankan KPI.
Menanggapi tawaran tersebut, PERMIKOMNAS mengusulkan penguatan peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, penguatan literasi digital masyarakat, serta pengembangan model pengawasan penyiaran berbasis teknologi digital.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya sinergi berkelanjutan antara KPI dan PERMIKOMNAS. Kolaborasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten media sekaligus memperkuat literasi digital generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital.
Reporter: Jhul-Ohi
Truk-truk bermuatan berat menggunakan jalan umum sebagai akses utama keluar-masuk lokasi tambang, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, proses pengangkutan dan penjualan aspal tersebut menimbulkan debu di sepanjang perjalanan yang berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan warga sekitar. Kondisi ini memicu protes dari sebagian masyarakat yang menilai penggunaan jalan umum sebagai jalur pemuatan aspal tanpa pengaturan dan pengawasan yang tegas telah merugikan kepentingan publik.
Rian Maulana, selaku Badan Koordinasi Nasional PERMIKOMNAS, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton tidak serius memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, khususnya dalam penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan tambang secara bertanggung jawab. Kerusakan lingkungan, pencemaran debu, serta terganggunya kenyamanan masyarakat sekitar menjadi keluhan yang terus muncul tanpa penanganan yang transparan dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai tidak tepat sasaran, karena belum menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat yang terdampak Sepanjang Jalur Holing Perusahaan (SJHP) secara langsung. Hal ini menimbulkan kesan bahwa keberadaan perusahaan aspal yang ada di Kabupaten Buton lebih banyak menguntungkan korporasi dibanding memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.
Reporter: Jhul-Ohi
Fakta paling telanjang terlihat pada jembatan di wilayah Wonosari yang hingga kini tidak memiliki kejelasan kapan akan dibangun kembali. Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat. Ketidakpastian yang terus dibiarkan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat kecil.
Lebih ironis lagi, pemerintah terkesan lembek di hadapan korporasi. Aktivitas PT PG Tolangohula menjadi contoh nyata. Meski perusahaan ini beroperasi secara administratif di Kabupaten Gorontalo, wilayah penanaman tebu terluas justru berada di Kabupaten Boalemo, sehingga dampak kerusakan infrastruktur dan lingkungan sepenuhnya ditanggung masyarakat Boalemo.
Di lapangan, perusahaan tersebut secara terang-terangan mengangkut tebu melebihi kapasitas, merusak jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan mempercepat kerusakan fasilitas publik. Lebih parah lagi, terdapat dugaan pengabaian kewajiban pembayaran pajak kendaraan, yang berarti kerugian langsung terhadap pendapatan daerah.
Namun hingga hari ini, tidak terlihat sikap tegas dari pemerintah daerah. Tidak ada sanksi terbuka, tidak ada penertiban serius, dan tidak ada transparansi kepada publik. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pemerintah memilih diam dan membiarkan pelanggaran terus berlangsung.
Aktivis muda Boalemo, Rivandi Abdullah, menilai satu tahun kepemimpinan ini sebagai kegagalan moral dan administratif.
“Kalau jembatan rakyat dibiarkan roboh tanpa kejelasan, sementara perusahaan bebas melanggar aturan, maka yang sedang dipertontonkan adalah ketidakadilan struktural. Pemerintah terlihat gagah saat kampanye, tapi pengecut saat berhadapan dengan kepentingan modal,” tegas Rivandi.
Ia menambahkan bahwa pembiaran semacam ini berbahaya karena menciptakan preseden: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka masyarakat berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya kekuasaan dijalankan.
Hingga satu tahun berjalan, publik belum melihat langkah tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat. Jika kepemimpinan terus diisi dengan diam dan kompromi, maka sejarah akan mencatat periode ini bukan sebagai masa pembangunan, melainkan masa pembiaran dan kegagalan tanggung jawab pemerintahan.
Reporter: Jhul-Ohi
Boalemo – Suaraindonesia1, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Boalemo, Sahril Tialo, berhasil membentuk dua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Caretaker GMNI di lingkungan kampus Universitas Pohuwato (UNIPO) wilayah Kabupaten Boalemo sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis kaderisasi dan konsolidasi organisasi.
Dua DPK Caretaker yang berhasil dibentuk tersebut yakni DPK Caretaker GMNI Cakrawala FKIP UNIPO 2026 yang diketuai oleh Sarinah Rara Moha, serta DPK Caretaker GMNI Satyawira Fakultas Hukum (FH) UNIPO 2026 yang diketuai oleh Sarinah Olivia Mooduto.
Sahril Tialo menyampaikan bahwa pembentukan dua DPK Caretaker ini merupakan bentuk komitmen DPC GMNI Boalemo dalam memperluas ruang kaderisasi ideologis dan memperkokoh eksistensi GMNI di lingkungan kampus UNIPO wilayah Kabupaten Boalemo.
Menurutnya, pembentukan struktur caretaker merupakan tahap awal yang sangat penting dalam menyiapkan fondasi organisasi menuju pembentukan komisariat definitif.
“DPK Caretaker ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak awal dalam membangun tradisi organisasi, memperluas rekrutmen kader, serta menyiapkan kader-kader terbaik menuju kepengurusan komisariat definitif,” ujar Sahril.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Sarinah Rara Moha dan Sarinah Olivia Mooduto, kedua DPK Caretaker ini mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat perjuangan.
Ke depan, DPC GMNI Boalemo berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan, memperluas basis komisariat, serta meningkatkan kualitas kader demi mewujudkan GMNI yang solid, militan, dan konsisten berpihak pada kepentingan rakyat.
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Kedekatan emosional dengan masyarakat terus dibangun oleh personel Satgas TMMD ke-127 Kodim 1709/Yawa. Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, para prajurit TNI juga menghadirkan sentuhan humanis yang menguatkan ikatan kebersamaan bersama warga.Minggu(22/2/2026).
Seperti yang dilakukan Pratu Max Reyaan di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen. Usai melaksanakan ibadah bersama warga pada Minggu pagi, ia meluangkan waktunya untuk berkumpul dan menghibur anak-anak kampung.
Dengan penuh kehangatan, Pratu Max membagikan biskuit dan minuman susu kepada anak-anak. Canda dan tawa pun pecah di antara mereka. Wajah-wajah polos yang semula malu-malu, berubah ceria saat menerima perhatian dari sosok prajurit TNI yang hadir sebagai sahabat.
Menurutnya, kebersamaan seperti ini menjadi bagian penting dari tugas seorang prajurit di medan pengabdian. “Melihat mereka tersenyum dan gembira itu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami. Selain membangun rumah dan fasilitas untuk masyarakat, kami juga ingin membangun kedekatan yang harmonis dengan generasi penerus bangsa,” ungkapnya dengan tulus.
Kehadiran Satgas TMMD bukan hanya membawa perubahan secara fisik di Kampung Rembai, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kedekatan yang nyata di tengah masyarakat. Interaksi sederhana seperti bermain dan berbagi bersama anak-anak menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat yang terus terjaga.
Sulut – Suaraindonesia1, Dewan Pimpinan Pusat LSM GTI Garda timur Indonesi Fikri Alkatiri menegaskan sikap keras terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM solar subsidi di wilayah Tondano yang hingga saat ini disebut masih berjalan.
Fikri mendesak Kasat Reskrim dan Ka nit Tipiter Polres Minahasa untuk tidak bermain di belakang layar dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami meminta aparat bekerja secara profesional. Jangan main di belakang layar. Jika memang sudah ditindak, buktikan secara terbuka kepada publik,” tegas Fikri
Lebih lanjut, Ketua LSM GTI Fikri Alkatiri menyampaikan adanya dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya “main mata” antara oknum aparat dengan pihak yang disebut sebagai pemilik gudang, yakni Frenli dan Rico, “Segera Tangkap,Police Line Gudang..
“Kami mendengar adanya dugaan hubungan tidak profesional antara oknum aparat dengan pihak yang diduga mengelola gudang tersebut. Jika isu ini tidak benar, silakan dibantah secara terbuka. Namun jika ada keterlibatan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Fikri, dugaan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menyangkut distribusi BBM subsidi yang merupakan hak masyarakat kecil.
Fikri juga mendesak agar dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan apabila diperlukan, melibatkan pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi guna memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif dan transparan.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika benar terjadi pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup Fikri
Fikri menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.
Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Rapat Kerja I Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Kepulauan Yapen resmi ditutup setelah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Sabtu (21/02/2026)
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pelayanan dan program kerja PWKI sepanjang tahun 2026.
Ketua DPC PWKI Kabupaten Kepulauan Yapen, Pdm. Yohana Irianti Wanggai, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya raker dengan baik hingga selesai.
Ia menilai seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, penuh partisipasi, serta menghasilkan berbagai program strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan PWKI di tengah masyarakat.
“Puji Tuhan, Raker I PWKI Yapen berjalan dengan lancar dan baik sampai selesai. Semua program yang telah dibahas menjadi harapan besar kita bersama agar dapat terlaksana dengan optimal di tahun 2026,” ujar Pdm. Yohana I. Wanggai pada penutupan raker.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama, kekompakan, dan komitmen seluruh pengurus serta anggota PWKI.
Menurutnya, keberhasilan program kerja tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada sinergi dan semangat melayani.
“Harapan kami, terjalin kerja sama yang baik, saling mendukung, dan tetap solid dalam menjalankan setiap program pelayanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan PWKI yang semakin berdaya dan berdampak,” tutupnya
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Rapat Kerja I PWKI Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, pada.Sabtu, (21/02/2026).
Kegiatan diawali dengan ibadah syukur yang mengangkat firman Tuhan dari Lukas 8:4–15, bertema “Menabur dan Menuai dalam Melayani Tuhan.”
Momentum ini menjadi penguatan iman sekaligus dorongan bagi seluruh anggota PWKI untuk terus menabur kebaikan dalam pelayanan.
Ketua DPC PWKI Yapen, Pdm. Yohana Irianti Wanggai, menyampaikan bahwa raker ini bertujuan mengevaluasi program yang telah berjalan serta menyusun rencana kerja tahun 2026, demi kemajuan organisasi dan pelayanan PWKI di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi atas kontribusi PWKI dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang sosial, kerohanian, dan pemberdayaan perempuan.
Bupati Yapen berharap raker ini melahirkan program nyata yang selaras dengan visi misi pembangunan daerah, memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga kerukunan dan persatuan.
Jakarta – Suaraindonesia1, Dr Jan Maringka, secara resmi mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi yang terkait dalam perkara pengadaan minyak mentah dilingkungan Pertamina
Melalui Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI), Jan Maringka selaku Ketua Umum A3FI menyerahkan pendapat hukumnya ke PTSP PN Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Februari 2026, dukungan ini sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kriminalisasi terhadap keputusan bisnis direksi BUMN serta kasus kasus korupsi terkait dengan pemahaman kerugian keuangan negara.
Jaksa Agung Muda Intelijen periode 2017–2020 ini menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meluruskan pemahaman mengenai unsur kerugian keuangan negara yang sering kali dilihat tidak tepat sasaran.
Dalam naskah Amicus Curiae tersebut, Jan Maringka menyoroti pemberitaan di tahap penyidikan yg dikatakan merugikan negara Rp 197 T per tahun, atau hampir mencapai 1000 T itu ternyata hanya dituntut 14 Tahun dengan denda sebesar Rp 1 M, ini menunjukkan keragu raguan Jaksa dalam mengungkap fakta Persidangan, fakta sebaliknya terungkap prestasi Yoki Firnandi yang justru berhasil membawa PT PIS meraih laba bersih melonjak hingga empat kali lipat atau sekitar Rp9 triliun selama periode kepemimpinannya.
"Capaian ini merupakan nilai tambah bagi negara dan sangat bertolak belakang dengan tuduhan kerugian negara," kata Jan Maringka, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgement Rule (BJR) yang melindungi direksi atas keputusan bisnis sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan tanpa benturan kepentingan demi kepentingan perusahaan.
"Kami juga mengingatkan kepada Majelis Hakim mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa kerugian negara harus bersifat nyata atau actual loss, bukan lagi sekadar perkiraan atau potential loss," tegasnya.
Ia menilai dakwaan jaksa memiliki kejanggalan karena tidak ditemukan fakta persidangan yang menyebutkan terdakwa memberikan instruksi untuk mengintervensi pengadaan sewa kapal.
"Bahkan, keterangan ahli di persidangan menyebutkan bahwa tindakan memangkas rantai pasok impor merupakan upaya efisiensi korporasi yang lazim, bukan sebuah tindak pidana," katanya.
Lebih lanjut, Jan Maringka mengkritisi konstruksi penuntutan yang hanya melihat angka keluar tanpa mempertimbangkan asas manfaat bagi negara. Ia mencontohkan kejanggalan dakwaan di mana kerugian dialami induk perusahaan (Pertamina) untuk menguntungkan anak perusahaannya sendiri seperti PT PIS, PT KPI, dan PT PPN.
"Oleh karena itu, kami sangat merekomendasikan agar Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan Yoki Firnandi dari segala tuntutan atau dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya demi menjaga kepastian hukum bagi para profesional di sektor energi," ujarnya.
Berdasarkan analisa hukum dan fakta persidangan yang dipelajarinya, Jan menyimpulkan bahwa selisih atau skema shipping yang dipermasalahkan merupakan strategi bisnis operasional dan bukan tindakan melawan hukum, bayangkan ilegal gain dihitung dari pembelian dan sewa kapal yg diterima pihak ketiga, artinya negara juga telah menikmati fasilitas ilegal yang dituduhkan
"Kami berharap pendapat hukum ini menjadi bahan pertimbangan bagi hakim untuk menegakkan keadilan, bukan menjadi sarana pembenaran atas ketidak adilan tutupnya.
YAPEN-Suaraindonesia1.com. Antusiasme warga Kampung Rembai terus menyala dan tak pernah padam dalam mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 1709/Yawa. Semangat kemanunggalan TNI dan rakyat kembali terlihat nyata saat personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu mengangkut material pembangunan rumah layak huni melalui jalur perairan, menggunakan perahu kayu,Sabtu (21/2/2026).
Sertu Engel Dumatubun, salah satu personel Satgas TMMD Ke-127, bersama keluarga Bapak Esman Horota selaku penerima bantuan rumah layak huni, tampak kompak mengangkut material batu tela.
Perjalanan yang ditempuh melalui jalur air tidak menyurutkan semangat mereka. Dengan penuh kebersamaan, material diangkut secara gotong royong demi mempercepat proses pembangunan.
Tak hanya Bapak Esman, istri dan anak-anaknya pun turut ambil bagian. Mereka bersama prajurit TNI berada di atas perahu kayu, membantu membawa material dengan wajah penuh semangat dan kebahagiaan. Pemandangan tersebut menjadi potret nyata kuatnya solidaritas dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat.
Sertu Engel Dumatubun mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas partisipasi aktif warga. “Saya sangat terharu melihat semangat keluarga Bapak Esman dan warga lainnya. Kebersamaan seperti inilah yang menjadi kekuatan utama dalam setiap kegiatan TMMD. Kami merasa benar-benar menjadi bagian dari keluarga mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Esman Horota menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD Ke-127. “Saya sangat senang dan bersyukur. Rumah ini adalah harapan baru bagi keluarga kami. Terima kasih kepada TNI yang sudah membantu dan bekerja bersama kami,” ungkapnya.
Sulut - Suaraindonesia1, Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh KS alias Kifli dari hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mendapat sorotan.
Harta kekayaan Kifli yang dinilai tidak wajar bukan sekadar aset fisik, melainkan aliran dana besar yang tidak dilaporkan.
Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis ini kepada Bareskrim Polri dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sosok kifli bersama istrinya karap terlihat menghambur-hamburkan uang dengan cara disawerkan, melemparkan uang kesejumlah orang di kelab malam, dan juga menghambarkan uang dari atas mobil, juga akrab terlihat dalam aktivitas judi sabung ayam.
Dengan adanya aktivitas seperti itu, membuat masyarakat mempertayankan hasil uang tersebut. Dirinya juga diduga Kabal hukum karena adanya kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum.
TPPU dinilai lebih efektif karena ancaman hukuman dan perampasan aset jauh lebih berat dibanding pidana pertambangan biasa.
Desakan publik kini mengarah pada Tim TPPU Kejaksaan Agung dan PPATK untuk menelusuri seluruh aliran dana, menghitung potensi kerugian negara, serta memastikan tidak ada praktik eksploitasi sumber daya alam yang kebal hukum.
Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Jika emas dikeruk tanpa izin, lalu uangnya dipamerkan tanpa rasa takut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian materi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.
Ketua Umum (Ketum) LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Fikri Alkatiri mendesak kepada Tim TPPU Kejaksaan Agung dan PPATK untuk menelusuri seluruh sumber harta kekayaan Kifli.
"Kami mendesak Kejaksaan dan PPATK periksa uang masuk dan keluar dari Kifli. Dengan dasar itu menjadi laporan resmi ke Polda Sulut," tegas Vikry.
WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Personel Yonif TP 860/NSK Waropen menjadi garda terdepan dalam aksi karya bakti peduli sampah yang digelar Pemerintah Kabupaten Waropen, Jumat pagi (20/02/2026). Kegiatan diawali dengan apel bersama yang melibatkan unsur masyarakat, TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, serta OPD terkait, dan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, serta dihadiri Wakil Bupati Waropen.
Kegiatan dipusatkan di Taman Mangrove Pantai Ausi Werini, Kampung Sanggei, Distrik Uraifasei, Kabupaten Waropen, dengan tujuan menumbuhkan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan serta menjaga kelestarian ekosistem mangrove.
Usai apel, personel Yonif TP 860/NSK Waropen bersama masyarakat, aparat kepolisian, dan instansi terkait langsung melaksanakan aksi pembersihan sampah di kawasan taman mangrove. Pembersihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area pesisir pantai, jalur pejalan kaki, hingga kawasan hutan mangrove.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Waropen, Danyon TP 860/NSK Waropen Inf. Alfa Erydani, S.Hub.Int.Han, Wadanyonif TP 860/NSK Kapten Inf. Eka Panji Permana, serta Kepala Bappeda Kabupaten Waropen, bersama pimpinan OPD dan masyarakat, yang memantau jalannya kegiatan hingga seluruh rangkaian pembersihan selesai.
Dalam arahannya, Bupati Waropen menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan strategis seperti taman mangrove yang memiliki fungsi ekologis sekaligus potensi wisata.
“Kegiatan karya bakti ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wujud nyata kepedulian kita terhadap lingkungan. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Yonif TP 860/NSK Waropen atas peran aktif dan keteladanan dalam menggerakkan aksi peduli lingkungan, serta kepada Polri, Dinas Lingkungan Hidup, dan masyarakat yang telah menunjukkan semangat gotong royong.
Kegiatan karya bakti ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya bersih, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menciptakan lingkungan yang sehat, asri, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Waropen.
WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, personel Yonif TP 860/NSK Waropen melaksanakan kegiatan Jumpa Berlian (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) di sejumlah titik strategis di Distrik Uraifasei, Kabupaten Waropen, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di sepanjang ruas jalan utama, Kantor Distrik Uraifasei, serta SMA Fransiskus Xaverius Mote, dengan melibatkan unsur masyarakat dan pihak sekolah.
Dalam kegiatan ini, personel Yonif TP 860/NSK Waropen melaksanakan pembersihan sampah, pemangkasan rumput liar, serta penataan lingkungan sekitar guna menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat serta para pelajar.
Komandan kegiatan menyampaikan bahwa Jumpa Berlian merupakan program rutin yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, demi kesehatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Pihak sekolah SMA Fransiskus Xaverius Mote menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada personel Yonif TP 860/NSK Waropen atas kepedulian serta kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan asri.
Kegiatan Jumpa Berlian ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dan generasi muda, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Waropen.
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Banjir musiman yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Yapen, seperti KPR, Iman Doa, Blakang Koramil, dan beberapa titik lainnya, terus menjadi keluhan utama masyarakat. Setiap musim hujan, air tidak hanya menggenangi halaman rumah, tetapi juga masuk hingga ke dalam rumah dan kamar tidur warga.
Hal tersebut disampaikan Elisabet, salah satu warga terdampak banjir, bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoi dan Wakil Bupati Roi Palunga, Jumat (20/02/2026).
“Setiap musim hujan, kami selalu kebanjiran. Air bukan hanya di halaman, tapi masuk ke dalam rumah hingga ke kamar tidur. Kami sangat berharap perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, agar persoalan banjir di beberapa titik ini bisa segera ditangani, sehingga kami tidak terus menderita,” ujar Elisabet.
Ia menambahkan, persoalan banjir yang terjadi dari tahun ke tahun sangat mengganggu aktivitas, kesehatan, serta kenyamanan hidup masyarakat. Oleh sebab itu, warga berharap kepemimpinan Arisoi–Palunga dapat menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Yermias, warga lainnya, meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Yapen dapat bekerja lebih serius dan proaktif dalam menangani persoalan banjir.
“BPBD harus benar-benar serius melihat kondisi di lapangan dan bekerja sama dengan OPD terkait lainnya. Harus ada gerak cepat, bergandengan tangan dengan pimpinan daerah, supaya ada upaya konkret agar masyarakat tidak selalu menjadi korban setiap musim hujan,” tegas Yermias.
Warga berharap Pemerintah Daerah segera melakukan peninjauan lapangan, pemetaan titik rawan banjir, serta pembangunan dan perbaikan drainase sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini menjadi masalah berulang di Kabupaten Kepulauan Yapen. (Niko)
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Harapan baru kini menyapa masyarakat Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127, Satgas TMMD Kodim 1709/Yawa mulai membangun lima unit bak penampung air bersih sebagai solusi atas kebutuhan dasar warga, Jumat (20/2/2026).
Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD bersama masyarakat turun langsung ke lokasi pembangunan. Dengan penuh semangat kebersamaan, mereka bahu-membahu mengerjakan pondasi bak air bersih. Pembangunan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD Ke-127, selain pembangunan 8 unit rumah layak huni yang juga tengah dikerjakan di kampung tersebut.
Danpok Satgas TMMD Ke-127, Serka Prayogo, menyampaikan bahwa hari ini personel Satgas bersama warga mulai mengerjakan pondasi bak air bersih. Antusiasme masyarakat Kampung Rembai terlihat begitu tinggi. Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak turut ambil bagian dalam gotong royong, membantu mengangkat dan membawa material bangunan demi percepatan pembangunan bak air bersih.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Kami berharap pembangunan lima bak penampung ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi warga Kampung Rembai,” ujarnya.
Raut wajah bahagia dan penuh syukur terpancar dari masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pembangunan. Kebersamaan antara TNI dan warga tampak nyata saat mereka bersama-sama memasang pondasi, mengangkat material, hingga merapikan area sekitar lokasi pekerjaan.
TMMD Ke-127 menghadirkan harapan baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semangat gotong royong yang terjalin menjadi bukti kuat kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sehat, layak, dan sejahtera di Kampung Rembai.
Proses pemekaran daerah di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan turunan seperti PP dan Permendagri terkait syarat administratif dan fisik calon daerah otonom baru. Wilayah BMR mencakup empat kabupaten dan satu kota yang memiliki potensi ekonomi penting, meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta Kota Kotamobagu.
Dari sisi geografis dan demografis, Wilayah BMR memiliki luas sekitar 7.186,58 km² — mewakili hampir setengah luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan data BPS, total penduduk BMR mencapai sekitar 613.617 jiwa, atau sekitar 23,4 persen dari total penduduk Sulawesi Utara. Secara administratif, persyaratan untuk pemekaran sudah terpenuhi.
Wilayah ini memiliki sumber daya alam yang kuat, meliputi sektor pertambangan, pertanian, perikanan, dan potensi energi. Namun potensi ini belum sepenuhnya bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan baru. Salah satu sebabnya adalah orientasi kebijakan pembangunan yang cenderung terpusat di wilayah inti provinsi.
Ketidakseimbangan pertama tampak pada pembangunan infrastruktur strategis. Pusat provinsi menikmati konektivitas yang relatif lebih baik—bandara internasional, pelabuhan utama, rumah sakit rujukan, dan pusat pendidikan tinggi negeri. Sementara itu, beberapa wilayah di BMR masih menghadapi keterbatasan jalan provinsi yang optimal, infrastruktur irigasi yang belum merata, serta minimnya kawasan industri pengolahan. Akibatnya, biaya logistik dan distribusi komoditas dari BMR lebih tinggi, sehingga menekan daya saing ekonomi lokal.
Kedua, dalam konteks perencanaan pembangunan, prioritas program sering kali mengikuti kepentingan kawasan inti yang menjadi pusat administrasi dan politik. Pola ini menciptakan konsentrasi belanja pembangunan yang lebih besar di sekitar ibu kota provinsi. Secara teoritis, konsentrasi pertumbuhan memang dapat memicu efek rambatan, tetapi dalam praktiknya efek tersebut tidak selalu otomatis menjangkau wilayah pinggiran seperti BMR. Alih-alih terjadi difusi kesejahteraan, yang muncul justru kesenjangan antarwilayah.
Ketiga, tata kelola sumber daya alam di BMR memperlihatkan persoalan hilirisasi dan distribusi manfaat. Aktivitas pertambangan dan sektor primer lainnya memberikan kontribusi ekonomi, namun nilai tambahnya sering kali tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat lokal. Kewenangan perizinan yang lebih banyak berada di tingkat provinsi dan pusat membuat ruang kontrol pemerintah daerah di BMR menjadi terbatas. Hal ini memperlambat respons kebijakan terhadap kebutuhan riil masyarakat setempat.
Keempat, dari sisi pelayanan publik, jarak geografis antara BMR dan pusat provinsi turut memengaruhi efektivitas koordinasi dan pengambilan keputusan. Kebijakan yang disusun secara sentralistis berpotensi kurang sensitif terhadap konteks sosial-ekonomi BMR yang berbeda karakteristiknya dengan wilayah pesisir utara Sulawesi Utara. Ketika kebutuhan lokal tidak menjadi basis utama perencanaan, maka ketimpangan akan terus berulang secara struktural.
Ketidakseimbangan ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi juga menyangkut paradigma pembangunan. Selama orientasi kebijakan masih melihat BMR sebagai wilayah pendukung dan bukan sebagai pusat pertumbuhan alternatif, maka kesenjangan akan sulit diputus. Pembangunan yang adil mensyaratkan distribusi kewenangan, investasi, dan perhatian yang setara, bukan hanya simbolis.
Dalam konteks tersebut, munculnya wacana penguatan kemandirian BMR—baik melalui desentralisasi yang lebih dalam maupun melalui gagasan pemekaran—tidak dapat dilepaskan dari realitas ketimpangan ini. Aspirasi tersebut berangkat dari kebutuhan akan tata kelola yang lebih dekat, responsif, dan berbasis potensi lokal. Tujuannya bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan koreksi terhadap pola pembangunan yang belum sepenuhnya berimbang.
“Pemekaran Provinsi BMR bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang keadilan pembangunan dan pemerataan ekonomi. Fakta menunjukkan ketergantungan fiskal yang tinggi dan ketimpangan pembangunan di wilayah BMR selama ini. Warga kami perlu pemerintahan yang mampu memaksimalkan potensi lokal, bukan sekadar memperbesar transfer pusat tanpa pemberdayaan lokal,” tegas Almisbah Mooduto.
Berdasarkan narasi ini, saya Almisbah Mooduto mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Sulawesi Utara dalam tata kelola daerah serta mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk merapatkan barisan dalam merekomendasikan pemisahan Provinsi BMR dari Provinsi Sulawesi Utara.
Dasar Konstitusi dan Regulasi:
Tuntutan kepada Pemerintah Pusat:
Tuntutan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah atau provinsi, melainkan bagian dari aspirasi demokratis yang dijamin konstitusi. Pemekaran atau penguatan otonomi BMR adalah langkah strategis untuk: satu, mendekatkan pelayanan publik; dua, mempercepat pemerataan pembangunan; tiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan empat, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.
Kami percaya bahwa Pemerintah Pusat memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan setiap wilayah Indonesia berkembang secara adil dan proporsional.
Reporter: Jhul-Ohi
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1