BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

LSM GTI: Kerusakan Hutan Secara Besar-Besaran Di Buyat Boltim Akibat (PETI), Fikri Mendesak Kapolda Sulut dan Kapolres Boltim Periksa Yang Terlibat.


Boltim – Suaraindonesia1, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), semakin tak terkendali. Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh para penambang liar yang menggunakan alat berat jenis ekskavator dan beroperasi secara terbuka di beberapa titik di kawasan hutan garini


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lingkar tambang, kegiatan PETI itu berlangsung hampir setiap hari. Alat berat terlihat masuk kawasan hutan untuk mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas,Ativitas tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari.


Aktivitas penambangan ilegal ini, mulai dari pencemaran aliran sungai, rusaknya kawasan hutan, terganggunya ekosistem hingga meningkatnya risiko longsor di area sekitar tambang. 


Sejumlah warga mengaku khawatir karena para penambang tampak bebas beroperasi dengan belasan alat berat tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku tambang ilegal seolah kebal terhadap hukum.


“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” ujar salah satu warga lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Sorotan terhadap aktivitas PETI tersebut juga datang dari Ketua LSM Garda Timur Indonesia. Fikri Alkatiri Ia meminta Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Segera turun tangan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.


Menurut Fikri, praktik PETI di Desa Buyat jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memuat ancaman pidana bagi pelakunya.


“Sangat disayangkan hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di hutan garini Desa Buyat. Padahal aturan hukumnya jelas dan sanksinya tegas,” kata Fikri


Ia juga menantang pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan Ilegal


Ia Juga mendesak kepada dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H  dan DirIntelkam Kombes Pol Sugeng Prayitno, S.I.K.,Terlebih khusus kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., agar dapat turun tangan melakukan Penindakan dan pengungkapan Pelaku Mafia tambang di wilayah Hutan garini Boltim, serta periksa kadis DLH, Camat Kotabunan dan sangadi dan Kadis Kehutanan karena diduga menutup mata atas kerusakan Hutan dan lingkungan secara besar-besaran.”ucap fikri

Pupuk Subsidi Sampai Ke Kacamatan Batangasai Mencekik


Sarolanggun - Suaraindonesia1.com, senin 11/5/2026  Petani: Ongkos Angkut ‘Ditanggung Pribadi’, Janji Pemerintah Mandek,

Kacamatan Batangasai Kabupaten Sarolangun Jambi Program pupuk subsidi yang mestinya meringankan beban petani justru berbalik jadi beban baru di Kecamatan Batangasai Biayanya mahal. Alasannya sederhana: ongkos angkut tidak pernah datang dari pemerintah.

Seorang penyalur pupuk subsidi berinisial ,AR, blak-blakan. Menurutnya, distribusi pupuk ke Batangasai selama ini jalan karena modal pribadi, bukan karena ada bantuan negara.


OngkosPupuk subsidi tidak ditanggung pemerintah untuk Kacamatan Batangasai, Ongkos  Pupuk Itu ditanggung dana pribadi,” kata AR, Senin [11/5/2026].


Akibatnya, harga di tingkat petani melambung. Penyalur mengaku tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga Se Nilai RP 195000 Per Sak / Per karung,Sampai Ke Petani agar tidak tekor. Apalagi biaya operasional terus naik.


Minyak saja sudah  mahal . Mau tidak mau pupuk subsidi harus mahal di sini,” ujarnya.


Yang bikin kesal, masalah ini bukan hal baru. AR bilang usulan agar pemerintah menanggung ongkos angkut sampai Kecamatan Batangasai sudah disampaikan berkali-kali. Pernah dibahas di rapat kabupaten, bahkan sampai provinsi.


Saat rapat di Jambi, jawaban yang diterima selalu sama: setuju, akan ditanggung pemerintah.  

Tapi sampai hari ini, “bukti ongkos dari pemerintah belum juga ada.”


Situasi ini membuka lubang besar dalam penyaluran pupuk subsidi. Di atas kertas, program jalan. Di lapangan, petani di daerah jauh dari pusat kabupaten menanggung biaya distribusi yang seharusnya jadi tanggung jawab negara. 


Jika kondisi dibiarkan, risiko dua hal: petani berhenti pakai pupuk subsidi karena kemahalan, atau penyalur berhenti menyalurkan karena rugi. Keduanya merugikan produksi pangan.


Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari dinas pertanian kabupaten maupun provinsi soal realisasi bantuan ongkos angkut ke Batangasai


Penulis Abdulrazak,

Aktivitas PETI di Batu Kilat Kembali Dikecam, Pengawasan di Bolsel Dinilai Lemah

BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Kilat, hulu Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kembali menuai kecaman dari berbagai kalangan. Dugaan penggunaan bak rendaman dan bahan kimia di kawasan hutan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Kerusakan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga potensi longsor dan banjir bandang menjadi ancaman nyata yang mulai dikhawatirkan warga. Selain itu, kawasan Batu Kilat juga disebut berada di wilayah konsesi J Resources Bolaang Mongondow, sehingga keberadaan aktivitas PETI di area tersebut dinilai semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap kawasan pertambangan dan hutan di Bolaang Mongondow Selatan.


Yayan Mokoagow, mahasiswa asal Bolaang Mongondow Selatan yang sedang menempuh pendidikan di Gorontalo, mengecam keras maraknya aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Menurutnya, praktik PETI di Batu Kilat mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan yang seharusnya dijaga sebagai ruang hidup masyarakat dan sumber keseimbangan ekologis. Ia menilai eksploitasi yang dilakukan secara serampangan hanya akan meninggalkan kerusakan jangka panjang bagi generasi mendatang. Yayan juga menegaskan bahwa aktivitas ilegal di wilayah yang masuk dalam kawasan konsesi pertambangan seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang merusak lingkungan.


“Pertambangan ilegal di Batu Kilat bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi bentuk perusakan terhadap tanah dan ruang hidup rakyat. Ketika hutan dibuka secara brutal dan limbah kimia dibuang ke aliran sungai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat Bolsel sendiri. Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas ilegal yang merusak masa depan daerah,” tegas Yayan.

Senada dengan itu, Edwin Paputungan, Pemuda Desa Tobayagan Selatan, meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Ia mengaku masyarakat mulai resah karena dampak kerusakan lingkungan semakin terlihat, terutama di wilayah hulu yang menjadi kawasan resapan air bagi warga sekitar. Menurut Edwin, keberadaan PETI di kawasan yang diduga masuk wilayah konsesi J Resources Bolaang Mongondow tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat memicu kerusakan ekologis yang lebih luas serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.


“Kami tidak ingin desa kami dikenal karena kerusakan hutannya. Batu Kilat adalah bagian dari ruang hidup masyarakat, bukan tempat untuk dieksploitasi secara ilegal demi keuntungan segelintir orang. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka masyarakat yang akan menanggung akibatnya di kemudian hari,” ujar Edwin.

Keduanya juga mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait agar tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi benar-benar mengambil langkah serius untuk menghentikan aktivitas PETI di kawasan Batu Kilat. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang terus merusak lingkungan di Bolaang Mongondow Selatan. Selain itu, mereka meminta adanya pengawasan yang lebih ketat di wilayah konsesi pertambangan agar kawasan hutan dan daerah resapan air tidak terus menjadi sasaran eksploitasi ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Bolsel. (JO)


— REDAKSI —

Sebanyak 388 Jemaah Haji kab Merangin, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua


Suaraindonesia1.com, BANGKO – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur, Senin (11/05) subuh.


Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.


Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.


Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.


Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.


"Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat," imbuhnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.


Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. 


(Bg nasri)

DPRD Gorontalo Diduga Hamburkan Uang Rakyat Rp1,1 Miliar untuk MacBook Air, Aktivis Rahman Patingki Desak Kejati Audit Total

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis muda Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui pengadaan paket MacBook Air untuk 45 anggota dewan dengan total anggaran mencapai Rp1.125.000.000.


Rahman menilai pengadaan tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan DPRD terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan ekonomi, kemiskinan, pengangguran hingga problem pelayanan publik yang belum maksimal. Menurutnya, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi representasi dan corong penderitaan rakyat justru terlihat sibuk menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kepentingan yang tidak terlalu mendesak.


“Ini sangat miris. Di tengah masyarakat yang masih menjerit dengan kebutuhan ekonomi dan berbagai problem daerah yang belum terselesaikan, DPRD Provinsi Gorontalo malah melakukan pengadaan MacBook Air dengan nilai fantastis mencapai Rp1,1 miliar lebih. Dewan seharusnya mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan mempertontonkan pemborosan anggaran,” tegas Rahman.

Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo itu juga mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut. Ia menilai anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan sektor ekonomi masyarakat kecil.


Rahman mengaku mendapatkan informasi bahwa tidak seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui maupun menerima pengadaan MacBook Air tersebut. Karena itu, ia meminta agar proses pengadaan benar-benar diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan ataupun indikasi penyalahgunaan anggaran negara.


“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera turun tangan mengaudit pengadaan tersebut. Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan uang rakyat di balik proyek ini. Apalagi jika benar ada anggota DPRD yang tidak menyetujui atau bahkan tidak menerima pengadaan tersebut, maka publik berhak mempertanyakan ke mana dan untuk apa anggaran itu digunakan,” ujar Rahman dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik penghamburan anggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat membuka celah penyalahgunaan keuangan daerah. Menurutnya, apabila tidak ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin merosot.


“Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya untuk pengadaan yang tidak terlalu penting, lalu berpotensi disalahgunakan lagi. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Gorontalo. Rakyat tentu akan bertanya, keberpihakan DPRD ini sebenarnya untuk siapa?” tutup Rahman.

— REDAKSI —

Presiden BEM UIGU Sahril Kolly Soroti Kesiapan Sistem Pengolahan Limbah RS Siti Khadijah Jelang Perubahan Status Rumah Sakit

KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Menjelang rencana perubahan status RS Siti Khadijah Kota Gorontalo dari Rumah Sakit Khusus (RSK) menjadi Rumah Sakit Umum (RSU), Presiden BEM UIGU, Sahril Kolly, turut memberikan perhatian terhadap kesiapan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit tersebut.


Menurut Sahril, peningkatan status rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan perluasan pelayanan medis kepada masyarakat, tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan sarana penunjang, khususnya pengelolaan limbah medis yang sesuai standar lingkungan hidup.


“Perubahan status rumah sakit tentu akan meningkatkan aktivitas pelayanan kesehatan. Artinya, volume limbah medis juga berpotensi meningkat. Karena itu, kesiapan sistem pengolahan limbah wajib menjadi perhatian utama sebelum perubahan status benar-benar diterapkan,” ujar Sahril Kolly kepada awak media.

Ia mengatakan, persoalan limbah medis merupakan isu serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata, sebab berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar rumah sakit.


Sahril menilai, pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit perlu memastikan bahwa seluruh fasilitas IPAL telah memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, pengawasan terhadap sistem pengolahan limbah harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.


“Jangan sampai semangat meningkatkan pelayanan kesehatan justru mengabaikan aspek keselamatan lingkungan. Rumah sakit umum memiliki tanggung jawab yang lebih besar, termasuk dalam pengelolaan limbah medis,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah rumah sakit telah diatur melalui berbagai regulasi nasional, mulai dari standar sanitasi lingkungan rumah sakit hingga ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.


Selain itu, Sahril meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi IPAL yang ada saat ini, termasuk kapasitas pengolahan, sistem pembuangan, hingga kualitas limbah sebelum dialirkan ke lingkungan sekitar.


Dalam pernyataannya, Sahril Kolly turut mendorong:


· Pemerintah daerah melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kesiapan IPAL rumah sakit;

· Dinas terkait melakukan pemeriksaan kualitas limbah secara berkala dan independen;

· Hasil pengawasan lingkungan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat;

· Proses perubahan status rumah sakit dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan secara matang.


“Peningkatan status rumah sakit harus berjalan beriringan dengan peningkatan tanggung jawab terhadap lingkungan. Jangan sampai ada dampak jangka panjang yang nantinya merugikan masyarakat,” tutup Sahril Kolly.

— REDAKSI —

APARAT BRUTAL DI HADAPAN PRESIDEN: Ketum HMI Cabang Tondano Kecam Keras Represi terhadap Kader HMI Gorontalo

TONDANO, SuaraIndonesia1.com – Saat Presiden Prabowo Subianto menginjakkan kaki di Gorontalo, HMI BADKO Sulutgo turun ke jalan menyampaikan aspirasi rakyat. Namun yang terjadi bukan dialog melainkan kekerasan. Kader HMI dan mahasiswa menghadapi intimidasi, tindakan represif, dan arogansi aparat yang seharusnya hadir untuk melindungi, bukan untuk menekan. HMI Cabang Tondano menyaksikan semua itu dengan kemarahan yang tidak bisa dibungkam.


Yang terjadi di Gorontalo bukan sekadar pengamanan berlebihan. Itu adalah kesewenang-wenangan aparat yang merasa dirinya lebih tinggi dari hukum dan lebih berkuasa dari konstitusi. Mahasiswa datang membawa suara rakyat, aparat menjawabnya dengan kekerasan dan tindakan arogan seolah mahasiswa adalah ancaman negara. Sungguh ironis: mereka yang memperjuangkan kepentingan rakyat diperlakukan seperti kriminal, sementara para perampok uang rakyat justru sering berjalan nyaman di hadapan publik tanpa terusik.


HMI Cabang Tondano mempertanyakan secara terbuka: untuk siapa sesungguhnya aparat bekerja? Untuk menjaga rakyat, atau untuk menjaga citra kekuasaan? Jika setiap kritik dibalas dengan represi, maka jangan bicara tentang demokrasi. Jangan bicara tentang kebebasan. Sebab yang sedang dipertontonkan hari ini adalah watak kekuasaan yang pengecut terhadap suara mahasiswa.


Tindakan aparat pada 9 Mei di Gorontalo telah mencoreng institusi keamanan itu sendiri. Kepercayaan rakyat tidak runtuh karena kritik mahasiswa — ia runtuh karena brutalitas aparat yang mempertontonkan arogansi kekuasaan di depan publik, bahkan di hadapan kepala negara. Atas dasar itu, HMI Cabang Tondano mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif terhadap mahasiswa; mendesak evaluasi menyeluruh terhadap personel yang terlibat; menuntut negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diamanatkan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945; serta meminta pertanggungjawaban institusi kepolisian atas tindakan yang terjadi.


"Seragam tidak memberi hak untuk brutal. Pangkat tidak memberi izin untuk sewenang-wenang. Ketika aparat memukul mahasiswa yang bersuara, mereka tidak sedang mengamankan presiden — mereka sedang mempermalukan republik ini di hadapan rakyatnya sendiri. HMI Cabang Tondano mengecam keras, tanpa syarat, tanpa kompromi," tegas Wikra Wardana, Ketua Umum HMI Cabang Tondano.

Represi hari ini bukan akhir dari perjuangan. Kekuasaan tidak akan pernah mampu menghapus sejarah bahwa mahasiswa selalu berdiri di garis depan melawan ketidakadilan — dan kami akan terus berdiri di sana.


Reporter: Jhul-Ohi

Mahasiswa BK UNG Mengajar Batch IX Gelar Pelatihan Public Speaking “Speak Up & Care” di SMA Negeri 6 Gorontalo

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling Program UNG Mengajar Batch IX melaksanakan kegiatan “Speak Up & Care: Pelatihan Public Speaking” di SMA Negeri 6 Gorontalo pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X dan XI sebagai upaya meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri siswa dalam berbicara di depan umum.


Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala SMA Negeri 6 Gorontalo, Dr. Hj. Yolanda Pateda, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan public speaking merupakan program yang sangat positif bagi pengembangan kemampuan siswa.

“Adanya kegiatan ini sangat positif, dimana diharapkan agar ke depannya akan banyak siswa mampu dan berani berbicara di depan kelas saat proses pembelajaran maupun di depan umum,” ujar beliau.

Pelatihan menghadirkan narasumber Jumadi Mori Salam Tuasikal, S.Pd., M.Pd., yang membawakan materi mengenai dasar-dasar keterampilan public speaking, cara menjadi public speaker yang profesional, serta berbagai materi menarik lainnya yang berkaitan dengan teknik komunikasi efektif.


Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias mengikuti sesi pelatihan dan praktik berbicara di depan umum. Salah satu peserta mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat dan pengalaman baru bagi dirinya.

“Bagi saya kegiatan public speaking ini sangat penting. Karena saya juga salah satu orang yang ingin belajar berbicara di depan banyak orang. Saya mendapatkan cara-caranya mulai dari penglihatan ketika lagi bercerita di depan banyak orang itu bagaimana. Pokoknya banyak yang saya dapatkan,” ungkap salah satu peserta.

Guru BK sekaligus guru pamong mahasiswa BK, Asra Biahimo, S.Pd., Gr., turut menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini, diharapkan siswa lebih percaya diri dan mampu berbicara di depan umum,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Sekolah sekaligus panitia pelaksana dari mahasiswa BK, Moh. Alwi Hasan, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh siswa,” harapnya.

Reporter: Jhul-Ohi

Tabroni, SE Anggota DPRD Sarolangun Berikan Apresiasi ke Pemkab Sarolangun


Suaraindonesia.com _ Sarolangun. Anggota DPRD Sarolangun Dapil IV (Limun, CNG dan Batang Asai) Tabroni, SE memberikan apresiasi atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan forkopimda Kabupaten Sarolangun dalam pembangunan jembatan gantung yang baru di Desa Bukit Berantai.

Pasalnya jembatan gantung yang lama saat ini kondisinya sudah putus total, akibat diterjang air sungai yang sangat tinggi yang juga menyebabkan banjir di Desa Bukit Berantai.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Anggota DPRD Sarolangun Tabroni, SE, Sabtu (09/05/2026) dalam kunjungan kerja Bupati Sarolangun H Hurmin, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu dan jajaran OPD terkait ke Desa Bukit Berantai.


Kunjungan tersebut dalam rangka melihat langsung kondisi jembatan gantung yang sudah putus total, serta jembatan darurat yang dibuat masyarakat dari pohon kelapa untuk akses jembatan sementara, serta meninjau lokasi pembangunan jembatan gantung yang baru.

” Saya mewakili masyarakat yang ada disini mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati Sarolangun dan bapak Dandim, yang sudah melihat langsung apa yang sudah di viralkan masyarakat sekarang sudah terbukti. Hadir disini insa Allah saya yakin secepat mungkin segera direalisasikan oleh pemerintah kabupaten Sarolangun dan bapak Dandim tentunya dengan anggaran yang diajukan ke pusat karena keterbatasan anggaran di Sarolangun,” kata Tabroni.

Kami sebagai dewan belum berapa anggaran yang tersedia, kami akan kabari pas pembahasan APBD perubahan. Masyarakat kita harapkan berdoa semoga anggaran di APBD kembali normal,” kata dia menambahkan.


Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Sarolangun Tabroni juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat yang terdampak banjir sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan meringankan beban masyarakat. 


Djarnawi Kusuma

PERJUANGAN ITU TELAH USAI DENGAN KEBERHASILAN MEMBUKTIKAN BAHWA IPR ITU BISA DIDAPATKAN


Gorontalo - Suaraindonesia1, Perjuangan yang di mulai dari sebuah IPR yang sudah tidak Aktif menjadi Aktif kembali, Pelajaran yang mendapatkan Ilmu dan Pengetahuan dan Pemahaman. 

Berawal dari 2020 mengaktifkan IPR, di lanjutkan dengan Terbentuknya *Koperasi Cahaya Sinergi Bulontala Timur* pada tahun 2023 dan  *Koperasi Cahaya Bersama Bulontala Timur* pada awal tahun 2024. 


Sosok ini mengapai keberhasilan menuju Tahapan Proses Finalisasi Legalitas Permohonan IPR di BKPM Pusat. Pada saat itu sudah masuk ke Tahapan Perizinan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat. Hanya menunggu proses Kejelasan Under Ground dan Pengesahan Dokumen Pengelolaan WPR. Yang dalam Proses Pengajuan oleh PJ Gubernur saat itu.


Dalam Penantian Dokumen Pengelolaan Terbit Kebijakan Pemerintah berubah.  Kewenangan Pusat Turun ke Propinsi. Proses di BKPM menjadi Wewenang DPMPTSP Propinsi. 


Dokumen Pengelolaan WPR hanya bisa di Terbitkan dan di Tetapkan Untuk *Open Pit*.  Yang Terbit 10 Blok Dokumen Pengelolaan di Kabupaten Pohuwato. Dokumen Pengelolaan Untuk Kabupaten Bone Bolango masih menunggu Keputusan Tentang Under Ground dan K3. Proses Legalitas yang di Ajukan sudah sampai ke Izin Kesangupan Pengelolaan Lingkungan Terhenti sampai disitu. Mandek dan Macet. 


Sosok ini tidak menyerah. Dia kembali membuat dan mendirikan  Sebuah Badan Koperasi dan Badan  Perorangan sebagai Contoh bahwa IPR ini bisa di Miliki. Dia turun ke Pohuwato mendirikan Koperasi yang diberi nama *Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo* dan satu Perorangan yang juga Bendahara dari Koperasi yang dia Dirikan. 


Perjuangan itu memakan Waktu, Fikiran, Financialnya. siang malam dia Fokus mengerjakan Proses Pembuktian ini. Dia berhadapan dengan Sistim OSS yang notabene laksana berhadapan dengan Permainan Ular Tangga. Aplikasi Berbasis Online yang berhadapan dengan Allam Gaib. Siapapun tidak mampu membantu 


Jawaban dari yang di inginkan Aplikasi. Namun Sosok ini tidak pernah menyerah.  Mulai dari Door to Door dari Pintu Dinas yang satu ke Pintu Dinas yang lain untuk Face To Face Inten meminta Saran dan Petunjuk apa yang harus dia lakukan.  Kadang dapat sambutan Hangat Kadang Dapat Sambutan Dingin. Namun dia tidak Putus Asa.  Kadang Aplikasi Chat Whasapps tidak di respon.  Dia tetap Gigih dan Teguh mendatangi Dinas Dinas terkait Door To Door setiap hari. 


Sekarang Target Pembuktian itu Mengapai Harapan Terujud. Di Ujung Kejauhan dia Tersenyum Bahagia. IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT yang di Galakkan Pemerintah Pusat dan Daerah mengapai Kesuksesan. Izin tersebut alhirnya Terbit Juga.


Red.

SDGs Center UNG dan GIZ Perkuat Kapasitas Mahasiswa dengan Inovasi Berbasis SDGs dan Berkelanjutan

GORONTALO, SuaraIndonssia1.com – SDGs Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekerja sama dengan lembaga internasional Jerman (GIZ) menyelenggarakan pelatihan Sustainable Development Goals (SDGs) bagi mahasiswa, pada Kamis, 7 Mei 2026 di Gedung LP2M UNG. Pelatihan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas mahasiswa dalam mengintegrasikan SDGs ke dalam kegiatan akademik untuk mengembangkan ide dan gagasan inovatif berbasis digital dan potensi daerah serta sebagai kontribusi nyata dalam pencapaian SDGs. Kegiatan ini melibatkan perwakilan mahasiswa seluruh fakultas, dan masing-masing fakultas mengirimkan dua peserta yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi aktif terutama semester 2 dan semester 4.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UNG yang memberikan apresiasi atas inisiatif pelatihan SDGs bagi mahasiswa, karena mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi inovatif terhadap berbagai tantangan pembangunan. Turut hadir, Wakil Rektor III UNG, para dekan dan wakil dekan bidang III, Ketua LP2M dan LPMPP, Advisor GIZ di Gorontalo, serta Sekretariat SDGs-Bappeda Provinsi Gorontalo. Pelatihan menghadirkan narasumber nasional Dr. Runik Machfiroh dari Telkom University selaku penanggung jawab program Innovillage yang memberikan edukasi pengembangan inovasi sosial berbasis teknologi dan kolaborasi mahasiswa dalam program Innovillage; Dr. Maghdalena Pakaya, dosen UNG sekaligus asesor nasional untuk PKM yang memberikan penguatan strategi penyusunan proposal inovatif; dan Dr. Sri Sutarni Arifin dari SDGs Center UNG menyampaikan integrasi SDGs dalam aktivitas akademik dan inovasi mahasiswa.

Disamping itu, mahasiswa juga diberi ruang untuk berbagi pengalaman terutama mahasiswa bimbingan Ibu Wiwit Zuriati Uno, M.Farm yang telah berhasil lolos pada program Innovillage terintegrasi dengan SDGs yaitu, Nur Cahyani Dehi dari kelompok inovasi Coco Health, memaparkan pengembangan produk Virgin Coconut Oil (VCO) dan tepung kelapa sebagai inovasi berbasis potensi lokal untuk mendukung peningkatan kesehatan dan ekonomi masyarakat, dan Faizulhag Rahman dari kelompok Innovillage VIDA Digital memaparkan pengembangan aplikasi edukasi dan dukungan mental bagi penyintas HIV/AIDS, yang berfokus pada penguatan literasi kesehatan, dukungan psikososial, serta pengurangan stigma di masyarakat melalui pendekatan digital dan komunitas.

Ketua Panitia, Lia Amalia, menyampaikan bahwa peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga diwajibkan menyusun karya tulis yang inovatif berbasis teknologi digital dan potensi lokal yang searah dengan pencapaian SDGs. Berdasarkan hasil penilaian, karya tulis terbaik pertama diraih oleh Rayyan Zulfanifalh Lasanuddin dari Fakultas Olahraga dan Kesehatan, terbaik kedua Nalar Fakhrurozi Moridu dari Fakultas Kedokteran, dan terbaik ketiga Moh. Aditya Maulana Daud dari Fakultas Teknik. Sementara Ketua SDGs Center UNG, Dr. Raghel Yunginger, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menghadirkan inovasi berbasis ilmu pengetahuan untuk menjawab tantangan pembangunan. Menurutnya, peluang kolaborasi dan penguatan kapasitas mahasiswa harus terus diperluas agar kontribusi terhadap pencapaian SDGs semakin nyata dan berkelanjutan.


Kegiatan ditutup oleh Dr. Bobi R. Payu selaku Advisor GIZ di Gorontalo, yang menegaskan pentingnya kemitraan multipihak, termasuk keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan, dan program penguatan kapasitas mahasiswa sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, SDGs Center UNG berharap lahir lebih banyak inovasi mahasiswa yang tidak hanya berbasis akademik, tetapi juga implementatif mampu menjawab persoalan nyata masyarakat sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pencapaian SDGs baik di daerah maupun nasional.


— REDAKSI —

Belakang Kantor Desa Datahu Diduga Jadi Areal Pertambangan, Dampak Lingkungan Meluas

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Dugaan aktivitas pertambangan di belakang Kantor Desa Datahu, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, mulai menjadi sorotan. Selain keberadaan alat berat excavator di lokasi, kondisi sungai di sekitar area yang disebut mengalami perubahan warna menjadi keruh dan kotor diduga akibat aktivitas di kawasan tersebut.


Wartawan melakukan konfirmasi langsung melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Datahu, Hariyati Bilondatu, terkait aktivitas yang berada tepat di belakang kantor desa serta status perizinan pertambangan yang disebut-sebut masih dalam tahap pengurusan. Dalam keterangannya, Kepala Desa Datahu menyebut bahwa di lokasi tersebut belum terdapat aktivitas pertambangan yang aktif.


"Yang di belakang kantor itu belum ada aktivitas," ujarnya.

Pada hari Minggu (10/05/2026), wartawan telah melakukan investigasi mengecek langsung aktivitas pertambangan di Desa Datahu, khususnya di belakang kantor desa tersebut, dan masih menemukan aktivitas berlangsung. Namun saat ditanyakan terkait keberadaan alat berat excavator yang berada di area tersebut, Kepala Desa Datahu mengakui bahwa alat berat itu merupakan milik pengurus koperasi.


"Pemilik itu pengurus Koperasi Cahaya Tambang Gorut," jelasnya.

Wartawan kemudian menanyakan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menanggapi hal itu, Kepala Desa Datahu menjelaskan bahwa proses pengurusan masih dilakukan oleh tim terpadu bersama pihak koperasi.


"Yang urus itu Pak Tim Terpadu yang di-SK-kan oleh Bupati Gorut bersama pengurus koperasi," katanya.

Saat kembali dikonfirmasi mengenai kepastian izin, ia mengaku belum mengetahui secara rinci dan menyebut prosesnya masih berjalan.

"Saya juga belum tahu, cuma saya tahu itu sementara dalam pengurusan," ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas maupun penggunaan alat berat di lokasi tersebut belum sepenuhnya mengantongi izin resmi pertambangan maupun dokumen lingkungan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, wartawan juga mempertanyakan apakah Kepala Desa Datahu maupun keluarganya memiliki lokasi pertambangan pribadi di wilayah tersebut. Hal itu dibantah tegas olehnya.


"Kalau saya bukan penambang, saya cuma petani dan saya juga tidak punya lokasi tambang," tegasnya.

Pada akhir konfirmasi, wartawan kembali menanyakan apakah sebagai kepala desa dirinya mengetahui adanya aktivitas di belakang kantor desa tersebut. Menjawab pertanyaan itu, ia menyebut di lokasi terdapat papan kegiatan. "Ada papan kegiatan di situ," jawabnya singkat.


Sementara itu, kondisi sungai di sekitar area tambang mengalami kekeruhan yang diduga terjadi akibat dampak aktivitas di lokasi tersebut. Kondisi itu memicu kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem sungai.


Berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan pertambangan, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen persetujuan lingkungan, termasuk UKL-UPL maupun AMDAL sesuai skala kegiatan, serta izin operasional yang sah sebelum aktivitas dilakukan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak koperasi maupun tim terpadu terkait legalitas kegiatan, penggunaan alat berat, serta dugaan dampak lingkungan yang terjadi di sekitar lokasi pertambangan tersebut.


— REDAKSI —

Saatnya Masyarakat Gorontalo Diistimewakan di Tanah Sendiri

Oleh: Ikbal Ka’u


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Gorontalo adalah daerah yang kaya akan potensi, kaya akan sumber daya alam, kaya akan budaya, dan kaya akan semangat masyarakatnya. Namun sangat disayangkan, hingga hari ini masih banyak rakyat Gorontalo yang belum benar-benar merasakan kesejahteraan di tanahnya sendiri. Di tengah hadirnya berbagai perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Gorontalo, fakta bahwa daerah ini masih masuk dalam kategori daerah miskin menjadi pertanyaan besar bagi kita semua: ada apa dengan tata kelola pembangunan hari ini?


Sudah saatnya masyarakat Gorontalo diistimewakan di halamannya sendiri. Jangan sampai tanah yang subur hanya menjadi ladang keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat di sekitarnya tetap bergelut dengan kemiskinan, pengangguran, akses kesehatan yang terbatas, pendidikan yang tertinggal, dan infrastruktur yang belum merata.


Pemerintah daerah harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya terlihat di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan masyarakat hingga ke desa-desa. Jika investasi masuk, maka masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, peningkatan pendapatan petani, serta pembangunan fasilitas umum.


Di sektor pertanian misalnya, petani Gorontalo masih sering dihadapkan pada persoalan pupuk langka, harga hasil panen yang tidak stabil, irigasi yang minim, hingga akses pasar yang lemah. Padahal sektor ini adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang melindungi petani, bukan sekadar seremonial panen raya.


Di bidang pendidikan, masih banyak anak-anak Gorontalo yang membutuhkan fasilitas belajar layak, beasiswa, dan tenaga pendidik berkualitas. Pendidikan harus menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan sekadar formalitas tahunan.


Begitu juga sektor kesehatan. Pelayanan rumah sakit, puskesmas, tenaga medis, hingga ketersediaan obat harus menjadi prioritas. Jangan sampai rakyat kecil kesulitan berobat hanya karena persoalan biaya dan birokrasi.


Nasib buruh, tenaga honorer, dan pekerja informal juga harus diperhatikan serius. Mereka adalah penggerak ekonomi yang selama ini sering luput dari perhatian. Kepastian upah layak, perlindungan kerja, serta kejelasan status tenaga honorer harus menjadi agenda nyata, bukan janji politik lima tahunan.


Sektor pertambangan pun perlu pengawasan ketat. Kekayaan alam Gorontalo jangan hanya diangkut keluar, sementara masyarakat sekitar tambang justru hidup dalam keterbatasan. Harus ada keberpihakan nyata melalui CSR yang tepat sasaran, pembangunan lingkungan berkelanjutan, dan pembagian manfaat ekonomi yang adil.


Semua ini sejatinya sejalan dengan amanat UUD 1945, bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka jika rakyat belum sejahtera, berarti ada yang perlu dibenahi dalam sistem pengelolaan dan keberpihakan kebijakan.


Gorontalo tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan hari ini adalah kepemimpinan yang berani, tata kelola yang bersih, kebijakan yang pro rakyat, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.


Saatnya Gorontalo dibangun bukan hanya dengan proyek, tetapi dengan hati nurani. Saatnya masyarakat Gorontalo diistimewakan di tanahnya sendiri. Karena daerah ini akan maju bukan ketika elitnya kaya, tetapi ketika rakyatnya sejahtera.


— REDAKSI —

DARAH MENGALIR, SUARA DIBUNGKAM: KETUM HMI Cabang Limboto Kecam Keras Tindakan Represif terhadap Kadernya di Tengah Kunjungan Presiden di Gorontalo

LIMBOTO, SuaraIndonesia1.com – Di perempatan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, mahasiswa kembali harus berhadapan dengan kekerasan. Syawal Madina, Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Limboto, bersama sejumlah kader lainnya mengalami tindakan represif dari oknum tidak bertanggung jawab saat menyampaikan aspirasi bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. Ironi yang menyayat: di saat kepala negara hadir, suara rakyat justru dibungkam dengan kekerasan.


Negara ini punya konstitusi. Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 dengan tegas menjamin setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memperkuat ruang demokratis itu. Namun tepat di hari ketika presiden menginjakkan kaki di Gorontalo, jaminan konstitusional itu dilanggar secara telanjang, bukan oleh musuh dari luar, melainkan oleh tangan-tangan yang seharusnya menjaga. Pertanyaannya sederhana: di negeri mana mahasiswa harus takut bersuara di hadapan pemimpinnya sendiri?


Demokrasi yang sehat tidak dibangun melalui pembungkaman. Ia dibangun melalui ruang dialog, penghormatan terhadap hak warga negara, dan keterbukaan terhadap kritik. Demokrasi yang ditegakkan di atas ketakutan bukan demokrasi — itu tirani berseragam. Ketika suara mahasiswa dibalas dengan kekerasan justru di momen kunjungan presiden, yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga wajah demokrasi Indonesia di hadapan rakyatnya sendiri.


Atas dasar itu, HMI Cabang Limboto menyatakan sikap: mengecam keras segala bentuk tindakan represif, intimidatif, dan kekerasan terhadap mahasiswa; mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi menyeluruh tindakan personel di lapangan yang diduga melanggar prosedur pada 9 Mei 2026 di perempatan Rumah Dinas Gubernur; meminta negara menjamin keamanan dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum; serta menegaskan komitmen HMI untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat sipil tanpa kompromi.


"Represifitas pada 9 Mei kemarin bukan hanya melukai satu atau dua kader kami. Ini adalah serangan terhadap nilai-nilai demokrasi yang selama ini kami jaga dan ini terjadi tepat saat presiden hadir di tengah-tengah kami. HMI tidak akan diam. Tetesan darah perjuangan adalah tanda bahwa perjuangan belum usai," tegas La Ode Halik, Ketua Umum HMI Cabang Limboto. Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya menagih janji konstitusi yang sudah lama tergadai.

— REDAKSI —

Forum Pemuda Gorontalo Siap Gelar Aksi, Desak Kejati Baru Segera Tetap Tersangk Dalam Kasus Mami Deprov Dan Hibah Koni

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Forum Pemuda Gorontalo memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk kritikan terhadap kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Aksi ini ditujukan untuk mendesak penyelesaian sejumlah kasus yang dinilai selama ini berjalan tanpa kejelasan dan transparansi.


Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Kejati, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.


“Kami melihat ada sejumlah kasus yang terkesan didiamkan tanpa transparansi yang jelas. Pergantian pimpinan di Kejati harus menjadi momentum untuk membuktikan keseriusan dalam penegakan hukum, khususnya kasus-kasus besar di Gorontalo,” tegas Zasmin.

Dalam aksi tersebut, Forum Pemuda akan membawa sejumlah tuntutan penting, di antaranya mendesak percepatan penanganan kasus hibah KONI dan Mami Deprov, serta beberapa perkara lain yang saat ini masih berproses di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Selain itu, mereka juga menyoroti kasus yang tengah ditangani di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.


Forum Pemuda menilai lambannya penanganan perkara-perkara tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk kritik keras dan ultimatum. Kami mendesak agar Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus yang sudah lama bergulir,” lanjutnya.

Selain itu, massa aksi juga akan mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Haji Suci, yang disebut diduga telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.


Zasmin menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan disampaikan secara rinci dalam laporan resmi dan orasi saat aksi berlangsung. Ia juga mengingatkan agar Kejati yang baru tidak mengulangi pola lama yang dinilai pasif dalam menangani perkara korupsi.


“Jangan sampai pergantian pimpinan hanya formalitas. Kami ingin ada langkah nyata, bukan sekadar diam. Jika tidak, gelombang aksi akan terus berlanjut,” pungkasnya.

— REDAKSI —

AKSI DEMONSTRASI JILID II: ALIANSI PEMUDA KALUMBATAN SIAP MENGGUNCANG BANGGAI KEPULAUAN

KALUMBATAN, SuaraIndonesia1.com – Gelombang perlawanan masyarakat Desa Kalumbatan kembali memanas. Aktivis muda sekaligus koordinator lapangan aksi, Kevin Lapendos, menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Desa Kalumbatan siap menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Senin-Rabu, 11–13 Mei 2026.


Dalam pernyataannya, Kevin menyebut aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap berbagai tuntutan yang dinilai terus dipressure dan belum mendapat penyelesaian serius dari pihak terkait. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang mencari keributan, melainkan memperjuangkan hak-hak rakyat yang menurutnya selama ini diabaikan.


“Kami sudah terlalu lama bersabar. Aspirasi rakyat jangan terus ditekan seolah suara masyarakat tidak berarti. Demonstrasi jilid II ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap dugaan penyimpangan, ketidakadilan, dan sikap bungkam pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” tegas Kevin Lapendos.

Kevin juga menyoroti dugaan berbagai persoalan yang berkembang di Desa Kalumbatan, mulai dari isu dugaan korupsi anggaran pasar desa, persoalan penyalahgunaan kewenangan, hingga tuntutan audit proyek yang dianggap merugikan masyarakat. Selain itu, aliansi juga dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap masuknya tambang batu gamping di Banggai Kepulauan yang dinilai mengancam lingkungan dan masa depan masyarakat pesisir.


Menurut Kevin, aksi tersebut bukan gerakan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa negara telah menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


“Ini hak konstitusional rakyat. Negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum. Jadi jangan ada upaya membungkam gerakan rakyat dengan intimidasi ataupun tekanan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa massa aksi akan tetap turun dengan sikap tegas dan solid. Kevin bahkan menyampaikan bahwa masyarakat telah mengantongi sejumlah bukti dan akan memperlihatkannya dalam momentum aksi nanti.


“Kami memastikan tidak akan mundur selangkah pun. Jika rakyat terus dipaksa diam, maka jalanan akan menjadi ruang perjuangan kami. Kami datang membawa suara masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Kevin mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan rakyat Banggai Kepulauan khususnya Desa Kalumbatan untuk ikut mengawal perjuangan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.


“Ketika hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyat wajib bersuara. Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat sampai tuntutan ini mendapat jawaban yang jelas,” tutup Kevin Lapendos.

— REDAKSI —