BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

POLRES BONE BOLANGO SUKSES MERIAHKAN PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80, WUJUD KOMITMEN POLRI MELINDUNGI, MENGAYOMI, DAN MEMPERKUAT KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di wilayah Polres Bone Bolango berlangsung sukses dan semarak melalui berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, komunitas, serta masyarakat. Momentum tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mempererat kolaborasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.


Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara tahun ini adalah pelaksanaan Gerakan Jago Asri (Jaga Gorontalo Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dipusatkan di kawasan wisata Hiu Paus, Kecamatan Kabila Bone. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan upacara bawah laut serta aksi bersih-bersih dasar laut sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, serta diikuti oleh jajaran Polres Bone Bolango, personel Polsek Kabila Bone, instansi terkait, komunitas penyelam Wawahea, dan berbagai elemen masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung penuh antusiasme, mencerminkan semangat gotong royong dan sinergi antara Polri dengan masyarakat.


Kapolres Bone Bolango menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian Polri kepada masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan semakin kuatnya hubungan kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.


Gerakan Jago Asri sendiri merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman melalui budaya gotong royong, kepedulian terhadap kebersihan, serta pelestarian lingkungan hidup. Program tersebut juga menjadi sarana memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.


Keberhasilan seluruh rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bone Bolango diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan kolaborasi, Polres Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang humanis, profesional, serta responsif dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Bone Bolango yang aman, tertib, dan sejahtera. (JO)

Ketua TI Kota Sungai Penuh Keberatan Mendagri Cup Disebut Kejuaraan Antar Club SUNGAI PENUH


Kerinci, Suaraindonesia1 Com, Tanggal: 29/6/2026 Taekwondo Indonesia Kota Sungai Penuh, Helmi Edisa, S.Pt, menyatakan keberatan atas pernyataan SMAN 1 Sungai Penuh yang menyebut Kejuaraan Mendagri Cup sebagai ajang antar club.

Kejuaraan Mendagri Cup sendiri digelar pada 26–28 September 2025 di GOR Kota Sungai Penuh.


Helmi menegaskan, penyebutan tersebut tidak sesuai dengan status kejuaraan yang sebenarnya. Mendagri Cup adalah kejuaraan tingkat nasional. Itu bisa dibuktikan dari dokumen dan atribut resmi yang digunakan panitia, ujar Helmi, Senin.Tanggal;29/6/2026


Menurutnya, pada medali dan surat kejuaraan tercantum dukungan serta tanda tangan dari sejumlah pihak. Di antaranya unsur Kementerian Dalam Negeri, Ketua KONI Pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan Ketua Pengprov TI Jambi.


Ia menilai, menyebut event nasional sebagai kejuaraan antar club berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Hal itu juga dapat mengurangi nilai dan prestise kejuaraan yang sudah disiapkan panitia dengan standar nasional, katanya.


Helmi mengaku menyayangkan pernyataan dari SMAN 1 Sungai Penuh. “Pernyataan seperti itu bisa dipersepsikan merendahkan kerja keras panitia dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kejuaraan,” tegasnya.


Ia berharap pihak sekolah lebih teliti saat menilai piagam prestasi calon peserta didik baru. Sebab, kesalahan klasifikasi kejuaraan bisa merugikan siswa yang mendaftar.


Kami minta tidak ada keputusan sepihak terhadap status sebuah kejuaraan yang sudah dilaksanakan oleh panitia, tutup Helmi.


Penulis Abdulrazak.

Reza Adjana Nilai Pembangunan Lapangan Tenis di Bolsel Belum Menjadi Kebutuhan Mendesak


BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Reza Adjana mempertanyakan keputusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lapangan tenis. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak untuk dipenuhi.


Reza menilai pemerintah seharusnya mengutamakan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di tengah masih adanya persoalan kemiskinan serta keterbatasan infrastruktur di sejumlah desa.


Ia juga mempertanyakan dasar penetapan proyek tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah perlu membuka kajian yang menjadi dasar pembangunan, termasuk sejauh mana fasilitas itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.


“Lokasi lapangan berada di kawasan pusat pemerintahan, bukan di pusat aktivitas warga. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah fasilitas tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat luas atau hanya akan lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan tertentu,” ujar Reza.

Menurutnya, anggaran daerah akan lebih tepat sasaran apabila difokuskan pada pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, maupun akses perkebunan yang dapat memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.


Selain mempertanyakan manfaat proyek, Reza juga meminta seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Reza juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.


“Setiap dugaan penyimpangan harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah tetap terjaga,” tutup Reza.

(JO)

Bupati Sarolangun Beri Penghargaan kepada Kapolres dan Personel Berprestasi, Bukti Komitmen Perangi Narkoba


Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Sarolangun atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. dalam upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Sarolangun, Senin (29/6/2026). 


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Taufik, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Novarina Manurung, SH., Ketua Pengadilan Agama Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I., Kepala Kesbangpol Hudri, S.Pd.I., M.Pd.I., Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., para Pejabat Utama, para Perwira, serta seluruh personel Polres Sarolangun.


Dalam amanatnya, Bupati Sarolangun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Sarolangun beserta seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam mengungkap serta menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun.


"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh personel Polres Sarolangun dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ujar Bupati.


Bupati juga mengingatkan agar penghargaan yang diterima tidak menjadikan personel cepat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh personel Polres Sarolangun untuk terus memperkuat sinergitas bersama TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.


Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Sumarno Berutu, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman, S.H., M.H., beserta jajaran personel Satresnarkoba yang dinilai berhasil mengungkap serta menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun.


Menanggapi penghargaan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas apresiasi yang diberikan kepada jajarannya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sarolangun, khususnya Satresnarkoba, yang selama ini bekerja tanpa mengenal lelah dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


"Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sarolangun yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan semangat kebersamaan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Wendi Oktariansyah.


Kapolres menegaskan bahwa Polres Sarolangun akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika melalui langkah preventif, preemtif, dan represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Sarolangun yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba," tegasnya.


Rangkaian upacara berlangsung khidmat mulai dari penghormatan pasukan, penyerahan piagam penghargaan, amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa. Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Penghargaan tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Sarolangun untuk terus meningkatkan prestasi, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya Kabupaten Sarolangun yang aman, damai, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.



Djarnawi Kusuma

Aktivis Porodisa Soroti Kunjungan Presiden ke Talaud: "Masyarakat Masih Krisis Listrik"


Manokwari, Suaraindonesia1, Minggu,28/Juni/2026, di mulai pada pukul, 20-36-20-60 hingga selesai bertempat di Manokwari Papua Barat 

Aktivis Porodisa, Efendy Binanti, menyoroti kondisi krisis listrik yang hingga kini masih dirasakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud. Menurutnya, kunjungan Presiden ke Pulau Miangas beberapa waktu lalu seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan solusi nyata bagi persoalan dasar yang dihadapi masyarakat perbatasan. 


Efendy Binanti mengatakan bahwa hingga saat ini pemadaman listrik masih terjadi di sejumlah wilayah di Talaud dan berdampak pada aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dunia pendidikan, serta perekonomian.


> "Kunjungan Presiden tentu membawa harapan besar bagi masyarakat Talaud. Namun, harapan itu harus diwujudkan melalui langkah konkret. Sampai hari ini masyarakat masih menghadapi krisis listrik yang mengganggu kehidupan sehari-hari," ujar Efendy.




Ia meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur dalam menyelesaikan persoalan kelistrikan di Talaud. Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan berhak memperoleh pelayanan listrik yang andal sebagaimana daerah lain di Indonesia.


Efendy juga berharap komitmen pemerintah dalam membangun wilayah perbatasan tidak hanya diwujudkan melalui kunjungan seremonial, tetapi juga melalui penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan listrik yang stabil dan berkelanjutan.


Belakangan ini, persoalan kelistrikan di Talaud juga menjadi perhatian publik, termasuk adanya aksi penyampaian aspirasi warga terkait pelayanan listrik serta upaya pemerintah daerah bersama PLN untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut. (cr)

Aktivis Mahasiswa Soroti Legalitas Kedai MIB di Gorontalo, Tantang Manajemen Buka Izin Usaha ke Publik


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Keberadaan usaha jasa gadai barang Kedai MIB yang telah memiliki beberapa cabang di Provinsi Gorontalo mendapat sorotan dari kalangan aktivis mahasiswa. Publik mempertanyakan apakah usaha tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Aktivis mahasiswa Tri Jayudi mendesak pihak manajemen Kedai MIB agar bersikap terbuka mengenai legalitas usahanya.


"Dengan adanya Kedai MIB yang memiliki beberapa cabang di Provinsi Gorontalo, saya menantang pihak Kedai MIB untuk memperlihatkan izin usahanya secara terbuka di hadapan publik. Apakah seluruh izin yang dimiliki sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum? Masyarakat berhak mengetahui," tegas Tri Jayudi.

Menurut Tri, transparansi tersebut penting mengingat usaha gadai merupakan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan berada dalam pengawasan negara.


Dasar Hukum


Tri menjelaskan bahwa kegiatan usaha gadai tidak dapat dijalankan tanpa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:


• Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang menempatkan kegiatan usaha pergadaian sebagai bagian dari sektor jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39/POJK.05/2024 tentang Pergadaian, yang mengatur penyelenggaraan usaha pergadaian, termasuk kewajiban memperoleh izin usaha dari OJK, tata kelola, permodalan, dan perlindungan konsumen.

• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS (Online Single Submission) sesuai tingkat risiko kegiatan usaha.

• Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mewajibkan pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi persyaratan perizinan sesuai tingkat risiko usahanya.


Tri menegaskan bahwa apabila Kedai MIB telah memenuhi seluruh ketentuan tersebut, maka tidak ada alasan untuk tidak menyampaikan legalitas usahanya kepada masyarakat.


"Kalau memang seluruh izin telah lengkap, silakan ditunjukkan kepada publik. Justru dengan keterbukaan itu akan menghilangkan berbagai spekulasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Ia juga meminta instansi terkait, termasuk OJK dan pemerintah daerah, melakukan pengawasan apabila terdapat dugaan adanya usaha pergadaian yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Kedai MIB mengenai status perizinan usahanya. Oleh karena itu, dugaan atau pertanyaan mengenai legalitas tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan maupun hasil verifikasi dari instansi yang berwenang. (JO)

Forum Pemuda Gorontalo Kritik Keras Pemerintah: Validasi PENAS Diutamakan, Namun Abai dalam Solusi, Lahan Petani Rusak Akibat PETI, Pemerintah Dinilai Tak Punya Hati?


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Forum Pemuda Gorontalo menyampaikan kritik keras kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pemerintah dinilai lebih sibuk dengan rangkaian perayaan sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS), sementara berbagai persoalan mendasar yang dihadapi petani hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang nyata.


Menurut Forum Pemuda Gorontalo, di balik kemeriahan acara dan berbagai bentuk seremoni, masih tersimpan harapan besar para petani yang belum dijawab oleh pemerintah. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pemotongan hasil gabah petani di Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, potongan tersebut mencapai sekitar 20–30 persen. Jika informasi tersebut benar, maka kondisi ini sangat merugikan petani yang telah bekerja keras sepanjang musim tanam.


Namun, persoalan yang dihadapi petani tidak berhenti pada hasil panen. Kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) juga dinilai semakin mengancam keberlangsungan sektor pertanian di Gorontalo. Lahan produktif yang seharusnya menjadi sumber penghidupan masyarakat perlahan mengalami kerusakan, sementara aktivitas PETI masih terus berlangsung di sejumlah wilayah.


Forum Pemuda Gorontalo menilai bahwa pemerintah justru memperlihatkan sikap yang lebih mengedepankan pencitraan dan saling mencari pengakuan atas keberhasilan menghadirkan PENAS di Gorontalo. Perdebatan mengenai siapa yang paling berjasa dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi petani yang setiap hari menghadapi persoalan nyata di lapangan.


"Yang dibutuhkan petani hari ini bukan perlombaan mencari validasi politik atau panggung pencitraan. Yang dibutuhkan adalah keberanian pemerintah mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan pertanian yang semakin memprihatinkan," tegas Forum Pemuda Gorontalo.

Forum tersebut mempertanyakan dampak nyata setelah pelaksanaan PENAS. Apakah benar telah terjadi perubahan signifikan terhadap kesejahteraan petani? Apakah persoalan pemotongan gabah sudah diselesaikan? Apakah kerusakan lahan pertanian akibat PETI sudah dihentikan? Menurut mereka, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas PETI masih terus berlangsung di Provinsi Gorontalo, dalam hal ini di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, sementara kerusakan lingkungan dan lahan pertanian terus meluas.


Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menyatakan sangat menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai lamban merespons persoalan petani.


"Kami sangat menyayangkan ketika petani membutuhkan kehadiran pemerintah, pemerintah justru terkesan abai. Namun ketika berbicara soal pencitraan dan seremoni, pemerintah tampil paling depan. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan karena yang dipertaruhkan adalah masa depan pertanian Gorontalo dan kesejahteraan para petani."

Forum Pemuda Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:


• Mengusut dugaan praktik pemotongan gabah yang merugikan petani;

• Menertibkan, menghentikan, dan memproses hukum aktivitas PETI yang merusak lahan pertanian dan lingkungan;

• Menempatkan kepentingan petani sebagai prioritas utama, bukan sekadar agenda seremonial dan pencitraan.


Forum Pemuda Gorontalo menegaskan bahwa keberhasilan suatu daerah tidak diukur dari banyaknya perayaan atau kegiatan seremonial, melainkan dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat. Selama petani masih dirugikan, lahan pertanian terus rusak, dan aktivitas PETI tetap beroperasi, maka klaim keberhasilan pembangunan di sektor pertanian patut dipertanyakan. (JO)

Koordinator Isu Pertambangan dan Minerba BEM Provinsi Gorontalo: Reformasi Jilid II Tanpa Kepentingan Daerah Hanyalah Slogan Politik


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Gelombang wacana Reformasi Jilid II yang kembali mengemuka harus dimaknai lebih dari sekadar pergantian elite politik atau perubahan tata kelola pemerintahan. Bagi saya, Reformasi Jilid II hanya akan menjadi slogan politik apabila tidak menghadirkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan daerah, khususnya daerah-daerah penghasil sumber daya alam seperti Gorontalo.


Selama lebih dari dua dekade pascareformasi, daerah terus menjadi penyumbang kekayaan nasional, namun belum memperoleh manfaat yang berkeadilan dari kekayaan yang dimilikinya. Gorontalo merupakan contoh nyata. Di tengah potensi mineral yang besar, masyarakat masih dihadapkan pada konflik pertambangan, lambannya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), keterlambatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), lemahnya kepastian hukum bagi penambang rakyat, hingga minimnya nilai tambah ekonomi yang kembali kepada masyarakat.


Sebagai Koordinator Isu Pertambangan dan Minerba, saya menilai bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan cerminan dari paradigma pembangunan yang masih terlalu berorientasi pada kepentingan investasi dan sentralisasi kebijakan. Negara lebih sering memandang daerah sebagai ruang eksploitasi sumber daya, sementara masyarakat lokal hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, bukan subjek yang memiliki hak atas masa depan wilayahnya sendiri.


Padahal, semangat reformasi yang sesungguhnya adalah menghadirkan keadilan. Dalam konteks Gorontalo, keadilan itu harus diwujudkan melalui keberanian negara menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat secara komprehensif. Percepatan penetapan WPR, penerbitan IPR, penguatan pengawasan lingkungan, penyelesaian konflik pertambangan secara adil, serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan harus menjadi agenda prioritas Reformasi Jilid II.


Saya berpandangan bahwa pertambangan rakyat bukanlah ancaman bagi pembangunan, melainkan bagian dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat Gorontalo yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, negara tidak boleh hanya hadir melalui pendekatan penegakan hukum semata, tetapi juga melalui kebijakan yang memberikan kepastian, perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.


Reformasi Jilid II juga harus menjadi momentum untuk mengoreksi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola sumber daya alam. Selama ini, banyak kebijakan strategis lahir dari perspektif nasional tanpa mempertimbangkan secara utuh kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di daerah. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat Gorontalo dan justru melahirkan konflik berkepanjangan.


Bagi saya, kepentingan Gorontalo harus menjadi bagian dari kepentingan nasional. Sebab, Indonesia yang kuat dibangun oleh daerah-daerah yang kuat. Tidak akan ada pembangunan nasional yang berkeadilan apabila daerah penghasil sumber daya alam tetap menghadapi kemiskinan, ketimpangan, konflik agraria, dan ketidakpastian hukum dalam mengelola potensi wilayahnya sendiri.


Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa Reformasi Jilid II harus dibangun di atas fondasi keberpihakan terhadap daerah. Reformasi harus memastikan bahwa kebijakan pertambangan tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro, tetapi juga menjamin pemerataan manfaat ekonomi, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.


Gorontalo membutuhkan reformasi yang nyata, bukan reformasi yang berhenti pada retorika politik. Reformasi harus menjadi jalan keluar atas persoalan pertambangan rakyat yang selama ini belum memperoleh kepastian hukum. Reformasi harus mampu mengakhiri ketimpangan antara kekayaan alam yang melimpah dengan kesejahteraan masyarakat yang masih tertinggal.


Saya percaya bahwa ketika negara berani menempatkan kepentingan daerah sebagai bagian dari arah pembangunan nasional, maka cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi akan lebih mudah diwujudkan. Reformasi Jilid II tidak boleh hanya mengubah wajah kekuasaan, tetapi harus mengubah cara negara memperlakukan daerah. Tanpa keberpihakan terhadap Gorontalo dan daerah-daerah penghasil sumber daya alam lainnya, Reformasi Jilid II tidak lebih dari sekadar slogan politik yang kehilangan makna. (JO)


Pernyataan resmi Idris Umar, Koordinator Isu Pertambangan dan Minerba BEM Provinsi Gorontalo

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sistem yang diklaim mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan melalui domisili kini dipertanyakan setelah sejumlah calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi.


Keluhan datang dari sejumlah orang tua yang mengaku kecewa karena anak mereka yang berdomisili di dalam zona sekolah tidak diterima. Sebaliknya, mereka memperoleh informasi bahwa terdapat peserta didik dari luar zona yang justru lolos di sekolah yang sama.


Sorotan tersebut mengarah pada pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Gorontalo dan SMA Negeri 3 Gorontalo, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan serta transparansi proses seleksi.


Menanggapi polemik tersebut, M. Fadli, aktivis asal Gorontalo, menilai pemerintah harus segera memberikan penjelasan kepada publik agar polemik tidak terus berkembang.


"SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan siswa, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil. Jika benar ada siswa yang berada dalam zona tidak diterima, sementara peserta dari luar zona diterima melalui jalur yang diperbolehkan, maka pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanisme seleksinya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka dan hilangnya kepercayaan masyarakat," ujar M. Fadli.

Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan sebagai dorongan agar pelaksanaan SPMB benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Hingga berita ini ditulis, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat belum dapat diverifikasi secara independen. Belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi, dan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo masih dinantikan.


Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo membuka secara transparan hasil seleksi SPMB, termasuk kuota setiap jalur penerimaan, dasar penilaian, indikator seleksi, serta alasan diterimanya peserta didik dari luar zona apabila memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menurut M. Fadli, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.


"Kalau prosesnya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Sebaliknya, jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan, lakukan evaluasi. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, bukan spekulasi," tegasnya.

Publik berharap pemerintah tidak hanya menjadikan sistem zonasi sebagai kebijakan administratif, tetapi memastikan implementasinya berjalan sesuai regulasi sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB di Provinsi Gorontalo. (JO)

Gowes Santai Bersama Masyarakat Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Polres Kepulauan Yapen


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-80 tahun 2026, Kepolisian Resor Kepulauan Yapen menggelar kegiatan Gowes Santai Bersama Masyarakat. Kegiatan yang dikemas secara akrab dan menyenangkan ini diikuti oleh ratusan peserta, meliputi anggota Polres, unsur TNI, perangkat daerah, tokoh masyarakat, komunitas sepeda, serta warga dari berbagai kalangan usia, (27/6/2026).


Mengusung semangat Gowes Santai bersama Wujudkan Keamanan dan Kedamaian, kegiatan ini selaras dengan tema besar HUT Bhayangkara ke-80 “Polri Profesional, Modern, dan Terpercaya untuk Indonesia Maju.”


Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIT dari halaman Mako Polres Kepulauan Yapen. Mengingat sifatnya yang santai, rute yang ditempuh cukup ringan, sekitar 12 kilometer, melintasi jalan-jalan yang nyaman, pemandangan pantai, dan kawasan permukiman warga di sekitar Kota Serui.


Tidak ada target kecepatan atau perlombaan, peserta dapat bersepeda dengan tenang sambil bercengkrama. Petugas Lantas tetap bersiaga di setiap persimpangan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan perjalanan tetap aman dan tertib.


Wakapolres Kepulauan Yapen, KOMPOL Unding Alimuddin, S.Sos., M.M, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Gowes santai ini kami adakan agar Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat agar terasa seperti saudara sendiri. Di usia Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengabdian tidak hanya lewat tugas berat, tapi juga lewat kebersamaan yang sederhana bersama warga.


“Kegiatan ini ditutup dengan pembagian cinderamata, penyerahan hadiah bagi peserta beruntung, serta doa bersama agar Polri semakin kuat dalam mengemban tugas pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia.” ujar KOMPOL Unding

BEM STT Erikson-Tritt Manokwari Gelar PKM, Pdt. Efendy Binanti Salah satu Narasumber.


Manokwari, suaraindonesia1.com, Sabtu  (27/6/2026),- Seminar mulai jam 10.30 Wit - 12.00 wit,  Tempat, GPKAI Jemaat Betel Meyekiba Kampung Waramui, sp 9 distrik sidei.  Dalam rangka kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat (PKM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STT Erikson-Tritt Manokwari menyelenggarakan seminar rohani yang mengangkat tema "Berbalik dari Kegelapan menuju terang dan mengalami perubahan karakter dalam Kristus."

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) jemaat Meriba Irmos, Kampung Aurmios Distrik Sidei, dan Jemaat Betel Meyekiba, Kampung Waramui, Sp 9 Distrik Sidei Kab. Manokwari.

Kegiatan PKM diselenggarakan dari tanggal 26-28 Juni 2026.

Kurang lebih 140 orang peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.



Pada kesempatan tersebut, Pdt. Efendy Binanti, S.Th hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa setiap orang percaya dipanggil untuk mengalami pembaruan hidup melalui perubahan cara berpikir agar mampu mengenal dan melakukan kehendak Tuhan.


Mengacu pada Roma 12:2, Pdt. Efendy Binanti, S.Th menjelaskan bahwa karakter yang berkenan kepada Tuhan tidak dibentuk oleh nilai-nilai dunia, melainkan oleh pembaruan budi melalui firman Tuhan dan pekerjaan Roh Kudus. Ia mengajak seluruh peserta untuk hidup dalam integritas, kasih, kerendahan hati, serta menjadi teladan di tengah keluarga, gereja, dan masyarakat.

Ada enam ciri ciri karakter yang berkenan kepada Tuhan, yaitu:

1. Mengasihi Tuhan dan sesama (Markus 12:30-31

2. Jujur dan dapat dipercaya

3. Rendah Hati

4. Taat Kepada Firman Tuhan (1 Yohanes 2:3-5)

5. bertanggung jawab

6. memiliki Integritas


"Karakter Kristus harus menjadi identitas setiap orang percaya.

Maka ada Lima cara membangun karakter yang berkenan kepada Tuhan, yaitu:

1. Memiliki Hubungan intim dengan Tuhan, melalui Doa, Persekutuan Ibadah, dan membaca Firman Tuhan.

2. Hidup dalam ketaatan Firman Tuhan

3. Belajar rendah hati

4. memiliki Integritas

5. menghasilkan buah-buah Roh   

 Dunia membutuhkan orang-orang yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga hidup yang mencerminkan kasih dan kebenaran Tuhan," ungkapnya.


Kegiatan seminar berlangsung dengan antusias. Para peserta mengikuti materi dengan penuh perhatian dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Melalui kegiatan PKM ini, BEM STT Erikson-Tritt Manokwari berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembinaan rohani masyarakat serta mendorong lahirnya generasi yang memiliki karakter Kristus.


Seminar ini menjadi bagian dari komitmen BEM STT Erikson-Tritt Manokwari dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendidikan, pembinaan iman, dan pelayanan yang berdampak bagi kemuliaan Tuhan. (cr)

Bupati Saipul Lepas Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ucapkan Selamat kepada Jajaran Polri

Suaraindonesia1, Pohuwato - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar kegiatan jalan sehat yang diikuti oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam pada Minggu (28/06/2026). Kegiatan ini dilepas secara resmi oleh Bupati didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dengan rute dimulai dari halaman Mapolres Pohuwato menuju kawasan Blok Plan perkantoran dan kembali finis di titik keberangkatan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran Polres Pohuwato. Ia menilai momen peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya milik institusi kepolisian, melainkan juga ajang memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, modern, dan semakin dicintai masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada seluruh warga,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya jalan sehat yang mampu menghadirkan suasana kebersamaan dan semangat hidup sehat di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekadar perayaan, yakni menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa persatuan.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat di Kabupaten Pohuwato terjalin dengan sangat baik. Kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga demi terciptanya daerah yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Ia berharap ke depannya Polres Pohuwato dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung jalannya pembangunan, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lancar.

Turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan antara lain Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Arif Ronaldi, Dandim 1313/Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana, perwakilan lembaga perbankan, para asisten pimpinan daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara.
Hadir pula Ketua PIAD Erna Giasi, Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato Ny. Khosi Busroni, Ketua TP PKK Pohuwato yang diwakili Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Risnawati Adam Ali, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pohuwato Ny. Suriyati Iskandar Datau, serta ratusan warga masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan.

Setelah pelaksanaan jalan sehat, rangkaian acara dilanjutkan dengan senam Zumba bersama dan pengundian puluhan hadiah hiburan. Puncak kemeriahan adalah pengundian hadiah utama berupa paket perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci Makkah yang disambut antusias oleh seluruh peserta.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Pohuwato bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, yang kemudian diserahkan kepada Bupati Saipul A. Mbuinga. Acara ditutup dengan peninjauan pasar murah dan pangan murah yang disediakan oleh Dinas Perindagkop dan UKM serta Dinas Pangan Pohuwato.

(Abd)

Wartawan Berilmu dan Beretika: Fondasi Pers Profesional


Oleh: Andre Hariyanto, CFNLP, CMST, CLMA, CT

Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Kabid DPP AKPERSI) & Founder Komunitas Taklim Jurnalistik


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Seorang Wartawan dan Jurnalis Wajib Membekali Diri dengan Ilmu Dasar - Dasar Jurnalistik dan Menjaga Kode Etik Jurnalistik dalam menjalakan tugasnya agar profesional.


Di era digital yang serba cepat, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya semakin tinggi. Karena itu, setiap wartawan dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat mengenai ilmu dasar jurnalistik serta berkomitmen menjalankan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap tugas peliputan.


Menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu identitas pers atau media. Profesi ini mengemban tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi kepada publik. Kesalahan dalam menyajikan berita dapat menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak tertentu, bahkan memicu konflik di tengah masyarakat.


Ilmu dasar jurnalistik merupakan bekal utama bagi setiap wartawan. Seorang jurnalis harus memahami teknik pengumpulan data, wawancara, observasi, verifikasi informasi, serta mampu menyusun berita berdasarkan prinsip 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How). Selain itu, wartawan juga perlu memahami nilai berita, teknik penulisan yang baik, serta pentingnya melakukan konfirmasi kepada narasumber agar informasi yang disampaikan tetap berimbang.


Di samping kemampuan teknis, wartawan wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Kode etik menjadi pedoman moral dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan harus bekerja secara independen, menyampaikan informasi berdasarkan fakta, tidak membuat berita bohong (hoaks), tidak melakukan fitnah, serta menghormati hak privasi dan asas praduga tak bersalah.


Integritas merupakan modal utama seorang wartawan. Kepercayaan publik terhadap media dibangun melalui konsistensi dalam menyajikan berita yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap wartawan harus menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai profesi, seperti menerima imbalan untuk memengaruhi pemberitaan, mempublikasikan informasi tanpa verifikasi, atau menyebarkan opini pribadi seolah-olah merupakan fakta.


Peningkatan kompetensi juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Wartawan perlu terus belajar melalui pelatihan, diskusi, seminar, membaca referensi, serta mengikuti perkembangan teknologi informasi agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Profesi wartawan adalah profesi yang mulia sekaligus penuh tanggung jawab. Seorang wartawan yang memiliki ilmu dasar jurnalistik yang baik serta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik akan mampu menghasilkan karya yang bermanfaat, mencerdaskan masyarakat, dan memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi.


Pada akhirnya, kualitas sebuah media sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Oleh sebab itu, setiap wartawan hendaknya terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjadikan etika sebagai landasan utama dalam setiap proses jurnalistik. Dengan demikian, pers akan tetap menjadi sumber informasi yang kredibel, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.


Reporter: Jhul-Ohi

Ketika Uang Negara Kehilangan Jejak: Membaca Temuan BPK atas Tata Kelola Keuangan Pemprov Gorontalo


Oleh: Mohamad Fadli


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar kumpulan angka, tabel, atau rekomendasi administratif. Di balik setiap temuan terdapat cerita tentang bagaimana uang publik dikelola, diawasi, atau justru kehilangan jejak dalam rantai birokrasi. Karena itu, LHP harus dipandang sebagai instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintahan, bukan sekadar syarat formal agar laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan pada tahun 2025 menunjukkan bahwa masih terdapat persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. BPK menemukan sejumlah kelebihan pembayaran, pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga pembayaran yang tidak didukung bukti yang memadai. Nilainya bukan lagi puluhan juta rupiah, tetapi mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Salah satu temuan yang paling menarik perhatian adalah pertanggungjawaban belanja barang pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp325,48 juta dan pembebanan keuangan daerah sebesar Rp169,99 juta. Nilai tersebut memang tidak akan mengguncang APBD Provinsi Gorontalo secara keseluruhan. Namun, persoalan utamanya bukan terletak pada besar kecilnya angka. Persoalan yang jauh lebih serius adalah pola pengelolaan anggaran yang diungkap dalam pemeriksaan.


BPK menemukan adanya penyedia yang mengaku hanya meminjamkan nama perusahaan. Setelah pembayaran dilakukan pemerintah daerah, sebagian besar dana justru dikembalikan kepada pejabat atau staf yang menangani kegiatan. Direktur KK, misalnya, mengaku mengembalikan Rp184,57 juta kepada PPTK berinisial MSP dan staf Biro Umum berinisial MYN. Direktur CV CKJ menyerahkan Rp92,8 juta kepada Pengurus Rumah Tangga berinisial AN. Direktur CV CTM juga mengembalikan Rp89,23 juta kepada staf Biro Umum berinisial RB. Bahkan terdapat penyedia katering yang mengaku hanya menerima komisi sekitar dua persen, sementara dana selebihnya dikembalikan kepada PPTK. PPTK kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua I DPRD berinisial RM. Temuan seperti ini seharusnya tidak dibaca hanya sebagai kesalahan administrasi. Temuan tersebut menggambarkan adanya mekanisme pengelolaan belanja yang menjauh dari prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Dalam sistem pengadaan pemerintah, penyedia seharusnya melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Pemerintah membayar setelah pekerjaan selesai dan diverifikasi. Namun, apabila penyedia hanya meminjamkan perusahaan, menerima komisi, lalu mengembalikan sebagian besar dana kepada pihak lain, maka fungsi penyedia sebagai pelaksana pekerjaan menjadi hilang. Yang tersisa hanyalah legalitas administratif, sedangkan substansi pekerjaannya patut dipertanyakan. Lebih mengkhawatirkan lagi, proses tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi pada tahap verifikasi internal. Artinya, mekanisme pengendalian yang seharusnya dijalankan oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak bekerja secara efektif.


Temuan lain juga menunjukkan pola yang sama. BPK menemukan kelebihan pembayaran jasa tenaga kebersihan dan tenaga keamanan pada tiga perangkat daerah sebesar Rp418,92 juta. Sebagian pembayaran bahkan tidak didukung bukti yang memadai. Di sisi lain, terdapat kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa kapal pemberangkatan jemaah haji sebesar Rp551,56 juta. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran belanja paket meeting pada delapan perangkat daerah sebesar Rp144,24 juta, serta kelebihan pembayaran pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp280,60 juta akibat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Jika seluruh temuan tersebut dibaca secara terpisah, mungkin akan terlihat sebagai kesalahan administratif yang berdiri sendiri. Namun, apabila dibaca secara keseluruhan, muncul pola yang konsisten. Hampir semua temuan berawal dari lemahnya pengendalian intern, verifikasi yang tidak memadai, pengawasan yang kurang efektif, dan pertanggungjawaban belanja yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.


Inilah yang menjadi persoalan mendasar. Dalam tata kelola pemerintahan modern, korupsi tidak selalu dimulai dari pencurian uang negara secara langsung. Korupsi sering kali diawali oleh pembiaran terhadap prosedur yang tidak dijalankan dengan benar. Ketika dokumen dianggap lebih penting daripada kondisi nyata, ketika berita acara diterima tanpa pemeriksaan lapangan, ketika pembayaran dilakukan hanya berdasarkan kelengkapan administrasi, maka ruang penyimpangan menjadi semakin besar. LHP BPK sesungguhnya memberikan pesan yang sangat jelas. Persoalan terbesar bukan hanya soal uang yang harus dikembalikan, melainkan sistem yang memungkinkan penyimpangan terus berulang.


Karena itu, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK tidak boleh berhenti pada penyetoran kembali ke kas daerah. Pengembalian uang memang penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Namun, pengembalian dana tidak serta-merta menghapus akar persoalan. Selama sistem pengendalian tetap lemah, pola yang sama sangat mungkin terulang pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu menjadikan LHP ini sebagai momentum pembenahan menyeluruh. Setiap pejabat pengelola keuangan harus dievaluasi berdasarkan kualitas pengendalian yang dijalankan, bukan semata-mata berdasarkan serapan anggaran. APIP perlu memperkuat audit berbasis risiko, bukan sekadar pemeriksaan kepatuhan administratif. Di sisi lain, DPRD sebagai lembaga pengawas juga harus memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti secara tuntas. Publik pun memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi tersebut dilaksanakan. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD tetap terjaga.


Pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Uang negara adalah amanah yang berasal dari pajak masyarakat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Ketika BPK menemukan adanya pembayaran yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, kelebihan pembayaran, atau lemahnya pengawasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya saldo kas daerah, tetapi juga integritas penyelenggaraan pemerintahan. LHP BPK seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen yang dibaca oleh auditor, pejabat, atau anggota DPRD. LHP harus menjadi bahan refleksi bersama bahwa tata kelola yang baik tidak diukur dari banyaknya dokumen yang lengkap, melainkan dari kemampuan pemerintah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


BPK telah menunjukkan di mana letak masalahnya. Kini, tanggung jawab berada pada pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, dan masyarakat untuk memastikan bahwa temuan tersebut tidak sekadar menjadi catatan tahunan, melainkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola keuangan daerah. (JO)