BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles


Nahkodai HMMI Gorontalo, Yanto Ali Siap Perkuat Kolaborasi dan Kawal Kebijakan Pro-Rakyat


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Penunjukan Yanto Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Daerah Gorontalo menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi organisasi serta memperluas kontribusi mahasiswa manajemen terhadap pembangunan daerah. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 004/A/PB-HMMI/VI/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Daerah Gorontalo Wilayah VI Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Periode 2025–2027.


Amanah yang diberikan oleh Pengurus Besar HMMI tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab organisatoris, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun fondasi organisasi yang lebih kuat, progresif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Gorontalo.


Yanto Ali menegaskan komitmennya untuk menjadikan HMMI Daerah Gorontalo sebagai organisasi yang aktif berkontribusi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendorong kemajuan daerah. Menurutnya, HMMI harus hadir sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Komitmen Mengawal Kebijakan Pro-Rakyat


Dalam menjalankan amanah sebagai Plt HMMI Daerah Gorontalo, Yanto Ali menyatakan bahwa organisasi akan fokus mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak kepada rakyat, khususnya dalam sektor ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, serta pengembangan sumber daya manusia.


"HMMI harus menjadi bagian dari solusi. Kami akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi daerah, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing," ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa manajemen memiliki peran penting dalam memberikan gagasan, kritik yang konstruktif, serta inovasi yang dapat membantu percepatan pembangunan daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan.


Membangun HMMI Gorontalo yang Aktif dan Berdampak


Dengan waktu yang relatif singkat hingga terpilihnya Koordinator Daerah definitif, Yanto Ali berkomitmen menjalankan langkah-langkah strategis yang mampu memberikan dampak nyata bagi kader-kader manajemen di Gorontalo.


Ia menilai bahwa amanah yang diberikan oleh Pengurus Besar HMMI harus dijawab dengan kerja nyata, penguatan konsolidasi organisasi, serta pembentukan program-program yang mampu meningkatkan kapasitas kader dan memperluas peran HMMI di tengah masyarakat.


Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi HMMI sebagai wadah pengembangan kepemimpinan, intelektualitas, dan profesionalisme mahasiswa manajemen di Gorontalo.


Musda HMMI Gorontalo Jadi Momentum Konsolidasi Besar


Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) HMMI Gorontalo untuk memilih Koordinator Daerah yang baru, berbagai persiapan dan konsolidasi mulai dilakukan. Perhelatan tersebut akan melibatkan tiga perguruan tinggi yang menjadi basis kaderisasi HMMI di Gorontalo, yakni Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, dan Universitas Bina Mandiri Gorontalo.


Keterlibatan tiga kampus tersebut diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang visioner serta memperkuat sinergi antarkader dalam membangun organisasi yang lebih progresif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.


Musda tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum penting untuk merumuskan arah gerak organisasi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah dan nasional.


Menjawab Tantangan Menuju Indonesia Emas


Yanto Ali menilai bahwa HMMI memiliki tanggung jawab besar dalam mempersiapkan generasi muda yang mampu menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kader, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan budaya organisasi yang inovatif menjadi agenda penting yang harus diwujudkan.


Ia berharap HMMI Daerah Gorontalo dapat menjadi rumah besar bagi mahasiswa manajemen untuk berkolaborasi, berinovasi, dan berkontribusi bagi kemajuan daerah serta bangsa.


Penutup


Penunjukan Yanto Ali sebagai Plt HMMI Daerah Gorontalo menjadi awal dari upaya memperkuat peran organisasi dalam mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, penguatan kaderisasi, serta komitmen mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, HMMI Gorontalo diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi daerah.


Melalui Musda yang akan datang, harapan besar tertuju pada lahirnya kepemimpinan baru yang mampu melanjutkan estafet perjuangan organisasi dan membawa HMMI Gorontalo menjadi kekuatan intelektual yang relevan dalam menjawab tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas. (JO)

Tiga Paguyuban Gelar Aksi Kolaborasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di Biau–Gorontalo Utara


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Sebuah aksi kolaborasi kemanusiaan digelar oleh tiga paguyuban, yaitu Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pinolosian Bersatu (KPMIPB), Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia Lolayan (FKMIL), dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Tomini Raya (HIPMITORA), di sejumlah titik strategis di Kota Gorontalo. Aksi berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Juni 2026, bertempat di Perempatan SMP Negeri 6 Gorontalo, Mie Gacoan Andalas, dan Perempatan Glael.


Kegiatan ini bertujuan menghimpun bantuan untuk masyarakat Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sedang tertimpa bencana banjir bandang di beberapa desa. Menurut Aditya Makalalag selaku penanggung jawab aksi, penggalangan dana dilakukan dengan cara berdiri di simpang jalan sambil didampingi seorang orator yang memberikan informasi akurat mengenai kondisi bencana di Biau berdasarkan data yang telah dihimpun sebelumnya.


"Kami sampaikan keadaan sebenarnya kepada masyarakat Kota Gorontalo agar mereka yakin dan tergerak untuk membantu," ujar Aditya.

Antusiasme warga Kota Gorontalo pun sangat tinggi. Dalam tiga hari, aksi ini berhasil mengumpulkan dana sekitar 6 juta rupiah, dengan perolehan harian mencapai 2–3 juta rupiah.


"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kota Gorontalo. Ini bukan tentang siapa yang paling cepat datang atau seberapa besar bantuan yang diberikan. Ini tentang hati yang memilih peduli dan tangan yang rela mengulurkan bantuan dengan ikhlas. Kami tidak membawa nama golongan, ras, atau mencari eksistensi. Kami hadir karena kemanusiaan adalah tanggung jawab bersama," tegas Aditya.

Pada tanggal 5 Juni 2026, sehari setelah aksi berakhir, ketiga paguyuban secara langsung menyalurkan seluruh hasil donasi kepada masyarakat di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Penyaluran dilakukan langsung guna melihat kondisi nyata para korban serta memastikan transparansi penuh atas amanah dari masyarakat Kota Gorontalo.


"Kami berharap, setelah berbagai persoalan sosial yang terjadi, kita semua bisa meningkatkan rasa kepedulian dan semangat gotong royong. Kecil atau besar bantuan yang diberikan, semoga dapat meringankan beban masyarakat Biau dan menjadi bukti nyata bahwa solidaritas sosial masih tumbuh di tengah kita," pungkas Aditya.

(JO)

PERATIN dan Pusdik MK RI Jalin Kerja Sama PPHKWN, Perkuat Pemahaman Konstitusi Advokat di Era Digital


Bogor – Suaraindonesia1, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Pusdik MK RI) dalam upaya memperkuat kapasitas, kompetensi, serta pemahaman konstitusi para advokat di bidang teknologi informasi dan digital.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Bogor pada Kamis (11/06/2026) sebagai langkah strategis dalam penyelenggaraan program Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) bagi anggota PERATIN. 


Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman para advokat mengenai hak-hak konstitusional warga negara, nilai-nilai Pancasila, Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, serta Hukum Acara Mahkamah Konstitusi sebagai landasan dalam menjalankan profesi dan mengawal tegaknya negara hukum di tengah perkembangan era digital.



Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, penyelenggaraan program PPHKWN akan memanfaatkan platform pembelajaran daring Mahkamah Konstitusi Learning Center (MKLC), yaitu sistem e-learning yang dikembangkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk memperluas akses pendidikan konstitusi kepada masyarakat.

Melalui pemanfaatan platform tersebut, anggota PERATIN dari berbagai daerah di Indonesia diharapkan dapat mengikuti program pembelajaran secara lebih efektif, fleksibel, dan berkelanjutan.


Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPN PERATIN, Kamilov Segala, S.H., M.H., dan Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Mundiri. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D (C) selaku Ketua Dewan Pengawas DPN PERATIN serta Herman Febrian Labi Atmaja, S.H., Ketua DPC PERATIN Jakarta Pusat.



Ketua Umum DPN PERATIN, Kamilov Segala, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan advokat yang mampu menghadapi dinamika hukum di era transformasi digital.


"Dunia teknologi informasi berkembang sangat pesat dan berdampak langsung pada berbagai aspek hukum nasional. Melalui kerja sama dengan Pusdik MK RI, kami ingin memastikan bahwa para advokat PERATIN tidak hanya memiliki kompetensi dalam aspek hukum teknologi informasi, tetapi juga memiliki pemahaman konstitusi yang kuat sebagai landasan dalam menjalankan profesinya," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi digital telah menjadi keniscayaan sehingga diperlukan kolaborasi yang mampu menjembatani antara perkembangan teknologi, kepastian hukum, perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, serta penegakan hukum yang berkeadilan.



Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas DPN PERATIN, Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D (C), menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas profesi advokat.


"Sebagai Ketua Dewan Pengawas DPN PERATIN, saya melihat sinergi ini sebagai bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan standar kompetensi, profesionalisme, dan kualitas advokat Indonesia. Program PPHKWN yang diselenggarakan bersama Pusdik MK RI akan menjadi sarana bagi anggota PERATIN untuk memperdalam pemahaman mengenai hak-hak konstitusional warga negara, konstitusi, kelembagaan Mahkamah Konstitusi, serta Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang sangat penting dalam praktik profesi advokat," tuturnya.


Sementara itu, Ketua DPC PERATIN Jakarta Pusat, Herman Febrian Labi Atmaja, S.H., menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, program yang diselenggarakan bersama Pusdik MK RI akan sangat membantu para praktisi hukum dalam memperkuat pemahaman konstitusi dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara di tengah berbagai persoalan hukum digital yang semakin kompleks.



"Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk sengketa dan persoalan hukum baru. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang sangat penting agar advokat mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat," jelasnya.


Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), yang berhalangan hadir karena agenda organisasi lain yang telah terjadwal sebelumnya, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut.


"Di tengah pesatnya transformasi digital, kebutuhan akan advokat yang memahami hukum teknologi informasi sekaligus memiliki perspektif konstitusional menjadi semakin penting. Saya menyambut baik dan mendukung penuh Perjanjian Kerja Sama antara PERATIN dan Pusdik MK RI dalam penyelenggaraan program PPHKWN bagi anggota PERATIN."



"Program ini akan memberikan manfaat besar dalam memperkuat kapasitas advokat Indonesia agar tidak hanya memahami perkembangan hukum digital, tetapi juga memiliki pemahaman yang kokoh mengenai konstitusi, hak-hak konstitusional warga negara, serta prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis. Pemanfaatan platform MKLC juga menjadi langkah inovatif yang memungkinkan peningkatan kapasitas anggota PERATIN dapat menjangkau lebih luas dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah mewujudkan kerja sama penting ini dan berharap implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi para advokat dan masyarakat luas," ungkap Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APKOMINDO, Ketua Umum APTIKNAS, dan Wakil Ketua Umum SPRI.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Mundiri, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PERATIN dalam membangun kolaborasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas profesi advokat.


"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud sinergi antara lembaga pendidikan konstitusi dan organisasi profesi advokat. Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, pemahaman terhadap Pancasila, konstitusi, hak konstitusional warga negara, serta prinsip negara hukum menjadi semakin penting."


"Melalui program PPHKWN ini, kami berharap para advokat PERATIN dapat semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi dalam praktik profesinya. Materi mengenai Pancasila, Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memperkuat kapasitas advokat dalam mengawal perkembangan hukum dan teknologi secara berkeadilan serta tetap berlandaskan konstitusi. Pemanfaatan platform MKLC juga diharapkan dapat memperluas akses pendidikan konstitusi dan meningkatkan efektivitas pembelajaran bagi peserta program," ujarnya.


Sebagai simbol komitmen dan persahabatan kelembagaan, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kedua pimpinan institusi saling menyerahkan cenderamata. Ketua Umum DPN PERATIN menyerahkan plakat PERATIN kepada Kepala Pusdik MK RI, sementara Kepala Pusdik MK RI menyerahkan buku-buku konstitusi dan cenderamata khas lembaga kepada Ketua Umum DPN PERATIN.


Momentum tersebut menjadi simbol eratnya hubungan kelembagaan sekaligus komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia profesi advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman yang kuat mengenai konstitusi dan hak-hak konstitusional warga negara di tengah perkembangan teknologi digital.


Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, PERATIN dan Pusdik MK RI sepakat menyelenggarakan program PPHKWN bagi anggota PERATIN dengan memanfaatkan platform MKLC. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi konstitusi, meningkatkan pemahaman hak-hak konstitusional warga negara, serta memperkuat peran advokat dalam menjaga tegaknya negara hukum yang demokratis dan berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Hndr)

Pertemuan Awal inisiatif Dari pimpinan Ikatan Dan Asrama mahasiswa/i Se- Sorong Raya di Manokwari Papua Barat.


Manokwari, Jumat, Suaraindonesia1, 12/Juni/2026 di mulai pada pukul, 13-00-15-30 selesai bertempat di aula pertemuan Asrama mahasiswa/i Sorong Selatan di Manokwari Papua Barat, pertemuan di hadiri oleh sejumlah mahasiswa Sorong Se- Sorong Raya di Manokwari Papua Barat



Ketua tim konsulidasi Hendrik wagarefe yang juga selaku ketua ikatan mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari ia menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengkonsulidasikan pembentukan karakter ikatan mahasiswa se Sorong raya di Manokwari Papua Barat pertemuan awal antara kami ketua ketua ikatan untuk sepakati hal ini sudah tiga kali pertama di asrama raja Ampat dan tambrauw Maybrat sehingga lahirnya agenda ini dan kami sudah beritahu ke semua pihak tentunya asrama dan ikatan mahasiswa asal Papua Barat daya di Manokwari kami sudah bertemu langsung parah pimpinan nya sehingga berjumlah, 36 delegasi dari berbagai organisasi ikatan dan asrama yang hadir, Ikatan mahasiswa Sorong Selatan, ikatan mahasiswa Maybrat, ikatan mahasiswa Tambrauw, ikatan mahasiswa raja Ampat, dan asrama mahasiswa malamoi, dan asrama putri Sorong, pertemuan ini menganut beberapa point yang di bahas, Pembentukan karakter, kesepakatan nama organisasi, kesepakatan sekretariat organisasi akhir dari ini kesepakatan forum memilih




 sdra, Agustinus tanamera sebagai,

Ketua karakterek Ikatan mahasiswa/i Papua Barat daya kota studi Manokwar, Ia pun menyampaikan apresiasinya terhadap semua pengulas ikatan dan asrama mahasiswa se.Sorong raya di Manokwari atas kerja sama nya sehingga menghasilkan point point tertentu yang di bahas Nama organisasinya, ikatan mahasiswa/i Papua Barat daya di Manokwari, sekretariat di asrama mahasiswa Sorong Selatan, dan juga memilih pengurus karakter yang hari ini kita menjalankan bersama dengan baik pada kesempatan ini saya berharap teman teman semua mari kita kerja sama solid kan untuk agenda agenda kita kedepannya ini seperti, pembentukan panitia untuk mubes dan juga panitia penyambutan HUT provinsi Papua Barat daya, ini merupakan tanggung jawab bersama kita mati teman teman kita sama sama mendukung bagian ini bukan saja saya dan teman teman yang di pilih sebagai ketua sekretaris dan bendahara tapi ini tangung jawab kita bersama,



Terkahir saya ucapan terima kasih untuk teman teman semua yang sudah percaya kan saya dan teman teman semua. (cr)

AKTIVIS GORONTALO KECAM LEMAHNYA PENGAWASAN PEMERINTAH, DESAK PENYEGELAN CV. CITRA UTAMA


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas pertambangan batuan yang dilakukan CV. Citra Utama di Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, menuai kritik keras dari kalangan aktivis. Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menilai pemerintah daerah dan instansi terkait telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan.


Rahman Patingki mengaku pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta penelusuran administrasi terhadap legalitas perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan kepada Dinas Lingkungan Hidup di tingkat kabupaten maupun provinsi, pihaknya memperoleh informasi bahwa perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan yang menjadi syarat mendasar dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.


Tidak hanya itu, hasil penelusuran yang dilakukan ke DPMPTSP Provinsi Gorontalo juga disebut menunjukkan bahwa perusahaan tersebut diduga belum memiliki perizinan yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas pertambangan batuan.


“Jika hasil penelusuran ini benar adanya, maka ini merupakan bentuk dugaan pelanggaran hukum yang sangat serius. Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa aktivitas tersebut masih berjalan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” tegas Rahman.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan aktivitas tanpa izin berlangsung secara terbuka tanpa langkah penindakan yang jelas.


“Jangan sampai publik menilai bahwa aturan hanya menjadi pajangan. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada hukum dan kepentingan rakyat, bukan membiarkan dugaan pelanggaran berlangsung tanpa hambatan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Rahman mendesak DPMPTSP Provinsi Gorontalo dan DPMPTSP Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera berkoordinasi dan mengambil langkah penyegelan terhadap aktivitas perusahaan apabila terbukti tidak memiliki izin sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, Rahman juga meminta Polres Gorontalo Utara untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh CV. Citra Utama.


Sebagai bentuk keseriusan sikapnya, Rahman memberikan ultimatum selama 2 x 24 jam kepada instansi terkait untuk mengambil langkah konkret. Apabila tidak ada tindakan yang dilakukan, pihaknya mengancam akan menggalang gelombang perlawanan rakyat melalui aksi demonstrasi besar-besaran serta aksi protes langsung di lokasi perusahaan.


“Kami memberikan waktu 2 x 24 jam kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan aturan. Jika tidak ada tindakan, maka kami akan turun langsung bersama masyarakat untuk memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan,” tegas Rahman.

(JO)

Ketua PMII Rayon Maritim–UNG: Kenaikan Pertamax Beban Pekerja Bergaji UMR, Jangan Anggap Semua Pengguna Mampu


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua PMII Rayon Maritim Komisariat Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Radit S. Katili, menyoroti kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memberikan dampak berantai terhadap kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari meningkatnya biaya transportasi hingga kenaikan harga kebutuhan pokok.


Radit mengatakan, meskipun saat ini BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar belum mengalami perubahan harga, masyarakat tetap menyimpan kekhawatiran terkait kemungkinan adanya penyesuaian harga di masa mendatang. Menurutnya, stabilitas harga BBM merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah.


"Kenaikan BBM selalu memiliki dampak yang luas. Bukan hanya sektor transportasi yang terdampak, tetapi juga distribusi barang dan kebutuhan pokok yang berpotensi mengalami kenaikan harga. Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian masyarakat," ujar Radit, Rabu (10/06/2026).

Ia mengapresiasi langkah Pertamina yang terus memastikan ketersediaan BBM nasional tetap aman di tengah berbagai dinamika ekonomi dan energi yang terjadi saat ini. Namun demikian, menurutnya, masyarakat juga membutuhkan kepastian terkait stabilitas harga BBM yang digunakan sehari-hari.


"Kami mengapresiasi langkah Pertamina yang memastikan ketersediaan BBM nasional tetap aman. Namun yang juga menjadi perhatian masyarakat saat ini bukan hanya soal ketersediaan, melainkan kepastian harga. Masyarakat berharap tidak ada kebijakan yang semakin membebani kondisi ekonomi rakyat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM subsidi," tegasnya.

Radit juga menyoroti dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap para pekerja yang dalam kesehariannya menggunakan kendaraan yang diwajibkan mengonsumsi Pertamax. Menurutnya, tidak semua pengguna Pertamax berasal dari kalangan mampu sebagaimana anggapan yang berkembang di masyarakat.


"Sering kali muncul anggapan bahwa pengguna Pertamax adalah masyarakat yang mampu. Padahal tidak selalu demikian. Banyak pekerja yang memiliki kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu sehingga tidak dapat menggunakan Pertalite dan harus mengisi Pertamax. Sementara penghasilan mereka masih berada pada kisaran UMR, bahkan harus memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat," katanya.

Menurut Radit, kenaikan harga Pertamax akan semakin menambah beban masyarakat pekerja yang setiap hari bergantung pada kendaraan untuk beraktivitas dan mencari nafkah. Kondisi tersebut dinilai sangat dirasakan oleh masyarakat di Gorontalo yang saat ini juga dihadapkan pada kenaikan berbagai kebutuhan hidup.


"Ketika harga BBM naik, beban itu tidak hanya dirasakan masyarakat miskin. Kalangan pekerja yang memiliki penghasilan tetap juga ikut terdampak. Gaji mereka belum tentu bertambah, tetapi biaya transportasi, kebutuhan pokok, dan pengeluaran harian terus meningkat. Karena itu, persoalan BBM bukan hanya soal kelompok tertentu, melainkan menyangkut hampir seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Ia menilai kebijakan energi harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh agar tidak semakin memperberat beban hidup yang saat ini sudah dirasakan banyak keluarga.


"Masyarakat tentu berharap harga BBM yang digunakan oleh mayoritas rakyat tetap stabil. Sebab ketika harga energi meningkat, dampaknya akan dirasakan hampir di seluruh sektor kehidupan. Pada akhirnya, yang paling merasakan konsekuensinya adalah masyarakat sebagai pengguna langsung," tambahnya.

Sebagai bagian dari elemen mahasiswa, Radit berharap pemerintah dan Pertamina terus membuka ruang komunikasi kepada publik agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.


"Kebijakan energi harus memberikan kepastian dan rasa aman bagi rakyat. Karena pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan langsung dampak dari setiap perubahan kebijakan tersebut," pungkasnya.

(JO)

Mahasiswa Manajemen FEB UNG Paparkan Ide Bisnis “StoryScape” di Ajang International Business Competition Vietnam 2026


VIETNAM, SuaraIndonesia1.com – Mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo (FEB UNG) kembali mengharumkan nama institusi di tingkat internasional melalui ajang International Business Competition (IBC) Vietnam 2026 yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2026 di University of Economics and Finance (UEF), Ho Chi Minh City, Vietnam.


Pada kompetisi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan negara tersebut, Tim Manajemen FEB UNG berhasil menunjukkan performa yang membanggakan dengan lolos hingga Round Two dan meraih posisi Top 5 Finalist melalui ide bisnis inovatif bertajuk “StoryScape.”


Tim StoryScape terdiri atas Salsabila Alsyahira Thori Jermias, Nazwa Ramadhani Latif, dan Safira Zatalia Putri Hikmah, mahasiswa Program Studi Manajemen FEB UNG, dengan pendampingan akademik oleh Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M. sebagai advisor tim.


StoryScape merupakan platform pariwisata cerdas yang mengintegrasikan teknologi QR Code, Augmented Reality (AR), dan Artificial Intelligence (AI) untuk mengubah destinasi wisata menjadi pengalaman berbasis cerita yang interaktif dan mendalam. Platform ini memungkinkan digitalisasi warisan budaya, penyajian konten wisata yang imersif, layanan pemandu wisata berbasis kecerdasan buatan, serta penyediaan data dan analisis pariwisata secara real-time bagi pengelola destinasi.


Melalui konsep tersebut, StoryScape tidak hanya menawarkan inovasi dalam sektor pariwisata digital, tetapi juga menjadi solusi yang mendukung pelestarian budaya, peningkatan pengalaman wisatawan, serta pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Ide bisnis ini ditujukan untuk berbagai segmen pengguna, mulai dari wisatawan, pelajar, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha pariwisata.


Keberhasilan menembus jajaran lima besar menunjukkan kapasitas mahasiswa FEB UNG dalam merancang solusi bisnis yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan tren global. Capaian ini juga menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari kampus daerah mampu bersaing di panggung internasional.


Dalam kegiatan tersebut, tim didukung penuh oleh Dr. Melan Angriani Asnawi, M.Si., selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB UNG sekaligus penanggung jawab delegasi. Kehadiran beliau merupakan bentuk dukungan institusi terhadap pengembangan prestasi mahasiswa, khususnya dalam bidang kompetisi akademik dan kewirausahaan internasional.


Selain mengikuti kompetisi, para peserta juga berkesempatan mengikuti berbagai agenda pengembangan kapasitas yang diselenggarakan panitia, di antaranya startup visit, campus visit, sharing session bersama praktisi dan pelaku industri, serta networking night yang mempertemukan peserta dengan mahasiswa, akademisi, dan pelaku bisnis dari berbagai negara. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi sarana berharga untuk memperluas wawasan, membangun jejaring internasional, serta memperoleh pengalaman lintas budaya dan industri.


Partisipasi dan prestasi yang diraih Tim StoryScape di IBC Vietnam 2026 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo untuk terus berinovasi, mengembangkan gagasan kreatif, dan berani berkompetisi di tingkat global. Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen FEB UNG dalam mencetak lulusan yang unggul, inovatif, berdaya saing internasional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat melalui kewirausahaan dan pemanfaatan teknologi digital. (JO)

PELIMPAHAN TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA PERBUATAN CURANG


Papua Barat - Suaraindonesia1, Penyidik Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat telah Menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak Pidana Perbuatan Curang ( Penipuan) terkait pekerjaan Pembangunan Fasilitas Kesehatan dan Perawatan INAP lanjut Usia yang berbasis wisata ekologi (Medical Tourism Senior Living) di wilayah Papua Barat.

Dalam perkara ini Poda Papua Barat menetapkan 4 orang tersangka masing-masing dengan inisial TH Sebagai ketua BKNI RI, EK sebagai Sekretaris Jenderal BKNI RI, AM sebagai ketua BKNIRI Provinsi Papua Barat serta AT sebagai Subkon kegiatan dimaksud.



Para tersangka disangkakan pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang  jo Pasal 20  dan Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Papua Barat sejak tanggal 13 Pebruari 2026 sampai dengan 11 Juni 2026. 

Menurut Puryono, SH   pengacara dari tersangka TH dan ED bahwa kliennya   pada tanggal 11 Juni 2026  telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari, dan Di Tahan oleh jaksa penuntut umum di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Manokwari dikampung Ambon.

Pengacara berharap kliennya segera sidangkan dan segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, dan menurut pengacara kliennya akan berusaha mengembalikan uang yang diterima oleh klienya.



Diharapkan dengan dikembalikan uang yang oleh kliennya, maka dapat mengembalikan kerugian pelapor dan dapat pula meringankan dakwaan jaksa penuntut umum.

Pengacara tersangka ED dan TH menyampaikan bahwa kliennya akan ditahan selama 20 hari kedepan, dan berharap kliennya dapat mengembalikan kerugian sebelum 14 hari sejak di Tahan di Lapas  kelas IIb  Manokwari.

Pengacara berharap dengan dikembalikan kerugaian Jaksa Penuntut Umum  dapat melakukan restortif justice dengan demikian perkara ini dapat diselesaikan diluar pengadilan sesuai dengan KUHP nasional.

Viral, Dugaan Keterlibatan Pengusaha Tambang (PETI) Di Wilayah Desa Juriya Mulai Menjadi Sorotan Publik


GORONTALO–SuaraIndonesia1.com, Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, kembali menjadi sorotan publik. 


Keberadaan aktivitas tambang yang disebut telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu itu memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas para pelaku usaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi pertambangan di Desa Juriya diduga masih berstatus ilegal karena dugaan belum mengantongi izin resmi.


Kepala Desa Juriya, Marten Abubakar, sebelumnya mengakui bahwa aktivitas pertambangan di wilayahnya telah berlangsung sejak tahun 1990-an dan sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Ia juga menyebut proses pengusulan WPR masih sementara berjalan di tingkat pemerintah daerah.


Namun demikian, muncul pertanyaan publik terkait aktivitas para pengusaha maupun pemilik lubang tambang yang diduga tetap menjalankan operasional meski izin resmi belum diterbitkan.


Apakah para pelaku usaha tambang tersebut sudah mengantongi izin tertentu sehingga aktivitas tetap berjalan. Ataukah ada dugaan bekingan dari oknum-oknum tertentu sehingga aktivitas pertambangan tanpa izin itu terus berlangsung tanpa tindakan tegas.


Selain aktivitas penambangan, keberadaan teromol sebagai alat pengolahan material tambang serta aktivitas transaksi jual beli emas di wilayah desa dan sekitarnya juga menambah perhatian terhadap dugaan praktik PETI yang masih berlangsung secara terbuka.


Pernyataan Kepala Desa Juriya yang menyebut aparat keamanan mengetahui adanya aktivitas pertambangan tersebut turut memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga belum memiliki legalitas resmi.


Dugaan Jika benar aktivitas tersebut belum memiliki izin lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi resmi dari para pengusaha tambang yang diduga beroperasi di wilayah Desa Juriya tersebut.


Penanganan persoalan PETI dinilai penting agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, konflik sosial, maupun potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. Selain itu, transparansi proses pengurusan WPR dan IPR juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari berbagai spekulasi di lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi menunggu keterangan resmi dari pihak pengusaha tambang maupun instansi penegak hukum terkait legalitas aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi maupun klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan akurasi dan informasi.


Reporter: Opan Luawo

DEMOKRASI KAMPUS DI UJUNG TANDUK? SK BEM IAIN GORONTALO DIDUGA DITAHAN, MAHASISWA PERTANYAKAN SIKAP WAREK III


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pasca pelaksanaan Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di IAIN Sultan Amai Gorontalo, polemik kemahasiswaan hingga saat ini belum menemukan titik terang. Hasil pemilihan yang telah dilaksanakan pada 15 Mei 2026 oleh Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM) secara resmi menetapkan saudara Riski Abas sebagai Presiden BEM terpilih, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM terpilih, serta Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa terpilih.


Pemilihan tersebut disebut telah berlangsung sesuai dengan pedoman dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, keputusan yang ditetapkan oleh PPM seharusnya memiliki kekuatan administratif dan menjadi dasar bagi pihak kampus untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan mahasiswa yang baru.


Namun hingga kini, SK kepengurusan belum juga diterbitkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa, terlebih adanya keberatan-keberatan yang disebut hanya disampaikan secara lisan tanpa melalui mekanisme administrasi yang jelas dan sesuai aturan.


Menurut Dimas Bobihu, selaku Tim Pemenangan RRI (Riski, Rohim, dan Ilham), penundaan penerbitan SK merupakan bentuk ketidakpastian yang dapat mencederai proses demokrasi mahasiswa yang telah berjalan secara sah.


"Kami mempertanyakan dasar penundaan SK kepengurusan yang telah ditetapkan melalui proses pemilihan resmi. Jika ada keberatan atau gugatan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang jelas, tertulis, dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan penyampaian lisan yang kemudian menghambat hasil demokrasi mahasiswa," tegas Dimas.

Lebih lanjut, Dimas menilai bahwa sikap Wakil Rektor III yang membidangi kemahasiswaan perlu dipertanyakan apabila terus membiarkan kondisi ini berlarut-larut tanpa kepastian.


"Hari ini mahasiswa mempertanyakan keberpihakan dan komitmen Wakil Rektor III terhadap demokrasi kampus. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak kemahasiswaan lebih mengakomodasi kepentingan di luar mekanisme resmi dibanding menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku. Demokrasi kampus harus dijaga, bukan justru diperlambat," ujarnya.

Akibat belum diterbitkannya SK kepengurusan, organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus saat ini berada dalam kondisi kekosongan kepemimpinan. Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat berbagai agenda dan program mahasiswa yang seharusnya dapat segera dijalankan oleh pengurus yang telah memperoleh mandat dari mahasiswa melalui pemilihan umum kampus.


Dimas juga menegaskan bahwa hasil pemilihan yang telah menetapkan Riski Abas sebagai Presiden BEM, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM, dan Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa merupakan keputusan resmi yang lahir dari proses demokrasi dan harus dihormati oleh seluruh pihak.


"Kami meminta pihak kampus, khususnya Wakil Rektor III, untuk segera menerbitkan SK kepengurusan dan menghormati hasil pemilihan yang telah dilaksanakan secara sah. Jangan biarkan demokrasi kampus kehilangan marwahnya hanya karena tarik-menarik kepentingan yang tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang jelas," tutup Dimas Bobihu.

Kini mahasiswa menunggu langkah konkret dari pihak kampus. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya pelantikan pengurus terpilih, melainkan juga kredibilitas institusi dalam menjaga prinsip keadilan, kepastian hukum, dan demokrasi di lingkungan akademik. (JO)

Publik Soroti Keterbukaan Informasi Proyek Jalan Trans Monano, PT Pentagon Terang Asih dan CV Corong Timur Diminta Beri Penjelasan


GORONTALO UTARA – SuaraIndonesia1.com, Dugaan Ketertutupan informasi proyek jalan trans di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, kini memicu sorotan publik. Publik menilai sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut terkesan diduga belum transparan terhadap penggunaan anggaran negara yang diduga bernilai MiLiaran Rupiah.


Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan penahan badan jalan, drainase, hingga persiapan pengaspalan di wilayah Desa Tolitehuyu masih terus berlangsung. Namun hingga saat ini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi terkait total anggaran proyek, sumber pendanaan, nomor kontrak, identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, maupun rincian teknis pekerjaan lainnya.


Di sejumlah titik pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pemerintah yang menggunakan uang negara. Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terkait prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Sorotan publik kini semakin berkembang karena selain minim keterbukaan informasi, publik juga mulai memperhatikan kualitas pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu pengawasan serius dari instansi teknis terkait.


Dugaan sejumlah temuan di lapangan dinilai menunjukkan adanya pekerjaan yang terlihat kurang rapi dan dikhawatirkan tidak bertahan lama apabila tidak diawasi secara serius oleh pihak berwenang.


Publik bahkan mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak mengabaikan kualitas pekerjaan, sebab apabila dugaan pekerjaan tersebut nantinya mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka dikhawatirkan dapat memunculkan dugaan potensi kerugian keuangan negara akibat penggunaan anggaran yang tidak maksimal.


Publik menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan uang Negara tidak boleh hanya mengejar progres fisik semata, tetapi juga wajib menjamin mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan.


Sorotan kini mengarah kepada pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, subkontraktor, konsultan pengawas, pihak Kasatker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, hingga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo agar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.


Publik juga berharap agar setelah pekerjaan selesai nantinya, dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan teknis dan pengawasan, mulai dari konsultan pengawas, PPK, Kasatker, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR terkait, Inspektorat, hingga auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Publik menilai pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Dugaan Jangan sampai anggaran negara yang besar justru terbuang sia-sia karena diduga kualitas pekerjaan buruk atau pengawasan yang lemah terhadap kualitas pekerjaan tersebut.


Publik juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPK ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran proyek infrastruktur yang ada di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, yang menggunakan uang negara tersebut.


Publik menilai keterbukaan informasi dan pengawasan mutu pekerjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, terlebih proyek tersebut menggunakan uang negara.


Dugaan, Apabila nantinya seluruh Proyek Pekerjaan yang ada dikecamatan monano. Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu selesainya Proyek pekerjaan Deker, Drainase, Talud, dan Pengaspalan, dan juga apabila dugaan ditemukan kerusakan dini ataupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, publik meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, subkontraktor, konsultan pengawas, PPK, Kasatker, hingga instansi teknis terkait bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Kasatker, PPK, konsultan pengawas, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, maupun Dinas PUPR Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi kepada Media SuaraIndonesia1.com terkait total nilai anggaran maupun kualitas pekerjaan proyek jalan trans di Kecamatan Monano.


Media ini masih menunggu hak jawab dan membuka hak jawa klarifikasi resmi dari seluruh instansi maupun pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi dan profesionalitas pemberitaan tersebut.


Reporter: Opan Luawo

Rezaldath Sentil Pengkritik Tambang: Ramai Bicara, Sepi Solusi


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Polemik mengenai aktivitas pertambangan di Suwawa kembali menuai tanggapan. Kali ini, Rezaldath Iyou melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang menurutnya gemar melontarkan tuntutan dan kecaman di ruang publik, namun minim menawarkan solusi bagi masyarakat yang terdampak.


Rezaldath menilai sebagian pihak terlalu mudah memainkan narasi penutupan dan penindakan tanpa memahami realitas sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan.


"Yang saya lihat, ada yang begitu lantang berbicara soal penutupan, penindakan, dan penegakan hukum. Tapi saya ingin bertanya, setelah itu apa? Apa solusi yang ditawarkan untuk masyarakat? Jangan hanya pandai membuat kegaduhan opini lalu menghilang tanpa tanggung jawab," kata Rezaldath.

Menurutnya, persoalan pertambangan tidak bisa dipandang secara hitam-putih. Di balik aktivitas tersebut terdapat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan sebagai sumber penghasilan utama.


"Jangan merasa paling peduli terhadap rakyat kalau belum pernah merasakan apa yang dirasakan rakyat. Jangan merasa paling tahu kalau tidak pernah turun mendengar langsung suara masyarakat yang hidup dari sektor itu," tegasnya.

Rezaldath juga menyindir keras munculnya sejumlah pernyataan yang dinilainya lebih berorientasi pada pencitraan dibanding mencari jalan keluar atas persoalan yang ada.


"Sangat mudah tampil di media membawa narasi heroik seolah menjadi penyelamat. Tetapi rakyat tidak membutuhkan pahlawan dadakan. Rakyat membutuhkan solusi. Kalau hanya pandai mengkritik, siapa pun bisa melakukannya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat memang harus menjadi prioritas. Namun menurutnya, keselamatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan ekonomi yang juga dihadapi masyarakat sekitar.


"Kalau bicara kemanusiaan, jangan setengah-setengah. Jangan hanya bicara korban jiwa, tetapi tutup mata terhadap keluarga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut. Kemanusiaan bukan hanya soal larangan, tetapi juga soal menghadirkan harapan dan jalan keluar," katanya.

Rezaldath menilai masyarakat sudah cukup cerdas untuk membedakan mana kritik yang lahir dari kepedulian tulus dan mana yang sekadar mencari panggung di tengah isu yang sedang ramai diperbincangkan.


"Rakyat hari ini tidak membutuhkan orang yang hanya pandai menunjuk kesalahan. Rakyat membutuhkan orang yang berani menawarkan solusi. Sebab mengkritik itu mudah, tetapi memikul tanggung jawab atas nasib masyarakat jauh lebih sulit," pungkasnya.

(JO)

Diduga Ada Oknum Aparat Kepolisian Terlibat Aktivitas PETI di Desa Juriya, Ketua BPD Bilato Sampaikan Pengakuan Saat Wawancara


GORONTALO—SuaraIndonesia1.com, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, kembali menjadi sorotan publik. Ketua BPD Bilato, Ishak Limonu, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut.


Saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp tanggal 9 juni 2026, Ishak Limonu mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait proses perizinan pertambangan yang ada di wilayah tersebut. Namun, ia menyebut pernah mendengar adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di lokasi PETI Juriya.


“Saya Ketua BPD Bilato, kalau untuk pengurusan izin ini saya tidak terlalu tahu persis. Cuma kalau persoalan oknum polisi yang maso di PETI Juriya itu, justru ada polsek atas nama Polsek Buliohuto pada saat itu di lubangnya Supra Pidu,” ujar Ishak.


Ia juga menjelaskan bahwa pada saat itu diduga terdapat pihak yang berperan sebagai pengamanan di lokasi aktivitas PETI tersebut.


“Dan pada saat itu juga, kalau pada saat itu yang menjadi pengamanan atau siapa, Pak Ambrin itu dia yang jadi pengamanan di situ, seolah-olah bahwa itu dia yang penguasa di lubang pada saat itu,” lanjutnya.


Dalam keterangannya, Ishak turut menyebut adanya dugaan kepemilikan lubang tambang oleh oknum anggota aparat yang disebut masih aktif hingga saat ini.


“Kalau yang sekarang lagi masih ada pemilik-pemilik lubang di situ anggota, dari Polair, bukan dari polsek. Saya tidak tahu dia apa dari polsek atau dari mana, cuma dia polisi Polair,” katanya.


Menurut Ishak, lubang tambang yang diduga dimiliki oknum tersebut berada di wilayah Desa Juriya dan disebut masih beroperasi.


“Ada lobang, bukan di atas, pokoknya di wilayah Juriya ini sampai sekarang lobangnya masih aktif. Tapi kalu titiknya di mana, belum tahu persis,” ungkapnya.


Saat ditanya apakah terdapat pekerja yang melakukan aktivitas di lokasi lubang tersebut, Ishak mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi terkini di lapangan karena sudah jarang melakukan kunjungan ke area pertambangan.


“Pada saat itu sekitar dua bulan lalu atau satu bulan lalu mulai ada hasil depe lobang pada saat itu. Sekarang saya kurang sehat so jarang pigi kasana,” tuturnya.


Ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir dirinya belum lagi mendatangi lokasi pertambangan karena kondisi kesehatannya yang menurun.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di wilayah Desa Juriya tersebut.


Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan atau tanggapan Koreksi atas informasi dalam pemberitaan ini.


Reporter: Opan Luawo

Dua Menteri Akan Segera ke Merangin


Suaraindonesia1.com, Bangko-Dua orang menteri kabinet Merah Putih, dalam waktu dekat akan segera berkunjung ke Merangin. Pertama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan kedua Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN  H Wihaji.


Kedua menteri itu berkunjung ke Kabupaten Merangin untuk sejumlah agenda strategis bagi kemajuan Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur usai Sholat Subuh, Kamis (11/6).


‘’Kami menyambut baik rencana kunjungan kerja dua menteri itu. Kita harapkan kehadiran mereka dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Merangin, khususnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan keluarga,’’ujar Bupati.


Kehadiran Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul lanjut bupati, untuk meletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat, di Desa Tanjung Lamin. Sedangkan Pak Menteri H Wihaji, untuk singkonisasi program Pusat dan Daerah.


Dikatakan bupati, kehadiran Sekolah Rakyat di Merangin merupakan bagian dari program nasional Kementerian Sosial, yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.


Program ini lanjut bupati, menyediakan layanan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk tempat tinggal asrama, makan tiga kali sehari, layanan kesehatan, serta perlengkapan belajar yang seluruhnya ditanggung negara.


Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, H Wihaji berkunjung ke Merangin, untuk program prioritas nasional di bidang kependudukan, keluarga berencana, serta penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Merangin. 


Report( nasri)

Kapolri: Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026






SUARAINDONESIA1,Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, jajarannya bakal ikut menggelar nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2026. Nantinya, nobar gratis itu bakal diselenggarakan baik di tingkat Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia. 

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Dalam pertemuan itu juga dibahas sejumlah kerja sama mulai dari nobar, perizinan hingga pengamanan. 

"Kami tentunya sangat menyambut baik terkait dengan rencana kerja sama untuk mendukung program dalam rangka nonton bareng Piala Dunia. Dan kebetulan tadi kami sepakat bahwa kami, Polri, akan membantu untuk mengajak masyarakat nobar, mulai dari Mabes, Polda, Polres, dan Polsek di seluruh wilayah," kata Sigit. 

Menurut Sigit, pelaksanaan nobar di kantor polisi juga menjadi wadah untuk hiburan masyarakat Indonesia khususnya para pecinta si kulit bundar. Serta, menghidupkan roda perekonomian UMKM di basis wilayah masing-masing. 

"Sehingga kemudian ini bisa menjadi hiburan masyarakat, hiburan rakyat, sekaligus juga membantu menghidupkan ekonomi daerah dari sisi UMKM tingkat daerah," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit menyebut, pelaksanaan nobar World Cup ini juga bisa diselipkan edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Dan tentunya ini juga bagian dari kegiatan yang bisa kita selipkan untuk hal-hal yang bersifat edukasi untuk masalah-masalah yang terkait dengan harkamtibmas," ucap Sigit. 

Di sisi lain, Sigit menyatakan, kerja sama nobar di Mabes, Polda, Polres hingga Polsek ini untuk semakin mendekatkan aparat kepolisian dengan lapisan masyarakat. 

"Tentunya kerja sama ini juga menjadi hal yang sangat baik buat institusi Polri, khususnya menjelang Hari Bhayangkara, dan kita akan bantu apa saja yang nanti diperlukan terkait mulai dari perizinan sampai dengan kegiatan-kegiatan pengamanan dan hal-hal lain yang dibutuhkan. Saya kira dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan mari kita nobar bersama-sama Piala Dunia untuk menjadi hiburan bagi kita semua," tutup Sigit.

(Red/Si1)

Antrean SPBU dan Penyalahgunaan Barcode Dibahas, DPRD Sulut Dukung Langkah Tegas Polda

 



Suaraindonesia1, Manado – Upaya memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Utara terus dilakukan melalui kolaborasi antara Polda Sulut, DPRD Sulut, Pertamina, Hiswana Migas, dan instansi terkait lainnya.


Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang membahas berbagai persoalan penyaluran BBM subsidi, termasuk antrean di sejumlah SPBU dan potensi penyalahgunaan sistem barcode subsidi. Pertemuan tersebut berlangsung di Polda Sulut, Selasa (9/6/2026).



Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Pricylia Rondo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Sulut yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi terhadap berbagai kendala distribusi BBM subsidi di daerah.


Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan subsidi energi dari pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sulut dalam membangun koordinasi bersama seluruh stakeholder. Ini merupakan bentuk komitmen bersama agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih baik dan tepat sasaran," ujar Pricylia.


Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat meningkatkan pengawasan di lapangan melalui pemantauan yang lebih intensif serta evaluasi berkala terhadap mekanisme distribusi BBM subsidi.

Komisi II DPRD Sulut juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pengawasan terpadu yang akan dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjelaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.


Menurutnya, masih ditemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan barcode subsidi, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih maksimal untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui kerja sama dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan penyaluran BBM subsidi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Red/Si1)