BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

LSM Garda Timur Indonesia Hadiri Undangan Halalbihalal Pangdam XIII/Merdeka di Manado


Manado, – Suaraindonesia1, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) menghadiri undangan resmi dari Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka dalam rangka kegiatan Halalbihalal bersama komponen masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.


Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/114/III/2026 yang diterbitkan oleh Sekretariat Umum Kodam XIII/Merdeka tertanggal 26 Maret 2026. 


Dalam surat tersebut, Ketua LSM Garda Timur Indonesia diminta untuk berkenan hadir dalam kegiatan yang bertujuan mempererat silaturahmi antara jajaran TNI dan elemen masyarakat.



Kegiatan Halalbihalal ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna Makodam XIII/Merdeka, Manado, dan dipimpin langsung oleh Pangdam XIII/Merdeka.


Ketua LSM Garda Timur Indonesia, Fikri Alkatili, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam menjaga sinergitas antara masyarakat sipil dan institusi TNI, khususnya dalam menciptakan stabilitas sosial di wilayah Sulawesi Utara.


“Kami menyambut baik undangan ini sebagai momentum memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan jajaran Kodam XIII/Merdeka,” ujar Fikri.


Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GTI, yakni:


- Asmar Makin, Komandan Divisi Pasukan Khusus

- Wenda Pontoh, Komandan Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

- Imran Hasan, Komandan Divisi Kaderisasi


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis dalam mempererat persatuan dan kesatuan, terlebih dalam suasana pasca Hari Raya Idulfitri yang identik dengan semangat saling memaafkan dan kebersamaan.


Kehadiran LSM GTI dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara TNI dan elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Utara.

Prajurit Yonif TP 860/NSK Laksanakan Karya Bakti Jumat Bersih di Puskesmas Waren



Waropen-Suaraindonesia1.com. Prajurit Yonif TP 860/NSK melaksanakan kegiatan karya bakti dalam rangka Jumat Bersih di lingkungan Puskesmas Waren, Kabupaten Waropen, Jumat 27 maret. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta dukungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, para prajurit Yonif TP 860/NSK bersama staf Puskesmas Waren melaksanakan pembersihan di beberapa titik, termasuk halaman serta area sekitar apotek. Kegiatan ini juga melibatkan Ibu Maryati selaku staf Puskesmas Waren dan Bapak Erens selaku Kepala Puskesmas Waren yang turut hadir dan bekerja bersama dalam kegiatan tersebut.


Karya bakti ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Waren.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerja sama serta kemanunggalan TNI dengan masyarakat, khususnya dengan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Waropen.


Kegiatan karya bakti Jumat Bersih ini juga merupakan salah satu bentuk pengabdian prajurit Yonif TP 860/NSK dalam membantu masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan demi terciptanya kondisi wilayah yang sehat dan nyaman.

Persetubuhan Terhadap Anak Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara



Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Unit Reskrim Polsek Bathin VIII bersama Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak.


Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Sarolangun/Polda Jambi, tanggal 23 Maret 2026, terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.


Pelapor dalam perkara ini adalah Siti Aisyah (57), warga Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII. Sementara korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun berinisial S.T.E, warga desa yang sama.


Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial MS(27), warga Kabupaten Bungo, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Kronologis kejadian. 

Peristiwa bermula ketika korban dihubungi oleh tersangka melalui aplikasi WhatsApp dan diduga dibujuk untuk menemui tersangka. Karena merasa takut, korban kemudian mendatangi mobil tersangka yang berada di depan bangunan Koperasi Merah Putih Desa Bangun Jayo.


Setelah korban masuk ke dalam mobil, tersangka membawa korban pergi meninggalkan lokasi. Dalam perjalanan tersebut, tersangka diduga melakukan hubungan badan dengan korban.


Korban kemudian dibawa ke wilayah Kabupaten Merangin hingga ke rumah keluarga tersangka. Pada sore hari, korban kembali dibawa ke wilayah Kabupaten Bungo dan menginap di tempat kerja tersangka di sebuah kandang ayam, di mana tersangka kembali diduga melakukan perbuatan serupa.


Keesokan harinya, korban akhirnya ditemukan oleh keluarga korban dan dibawa pulang.


Pada Senin, 23 Maret 2026, keluarga tersangka sempat datang untuk melakukan perundingan dan mengusulkan agar tersangka dinikahkan dengan korban. Namun pihak keluarga korban menolak dan memilih melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sarolangun.


Pernyataan kapolres. 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendy Oktariansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus yang melibatkan anak secara serius dan profesional.


“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masa depan generasi muda. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendy Oktariansyah.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.


“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama. Saat ini tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun,” jelas AKP Yosua Adrian.



Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII berhasil mengamankan tersangka inisial MS(27). 


Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 unit handphone milik korban merek Realme warna abu-abu

1 unit handphone milik tersangka merek Tecno Spark Go 2

1 unit mobil Toyota Calya warna coklat metalik dengan nomor polisi BK 1420 AFR



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Proses Hukum Berlanjut Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara. Penyidik juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).



Djarnawi Kusuma

Beredar Vidio Di Kabar Sarolangun, Pengeroyokkan, Warga Desa Pemuat, Di Desa SUNGAI Baung Di keroyok Oleh Warga Sunggai Bemban, itu Tidak benar,



Sarolangun, Suaraindonesia1.Com, 27/3/2026, Batangasai kabupaten Sarolanggun Jambi, Beredar Vidio Pengeroyokkan Yang Di Tayang Oleh Kabar Sarolanggun, Itu Tidak benar, 

Berdasarkan Impormasi Dari Salah Satu Warga Desa Sunggai Baung Kacamatan batang Asai

Yang segan disebut namanya mengatakan bahwa kami Melihat Salah Satu Anak Dari Pidum, Warga Dari Desa Sungai baung Batangasai

 Di Terjang Oleh Warga Desa Pemuat, Di Saat Itu Awal Kejadiyan keributtan Terjadi,


Menurut Keterangan Dari Salah' Satu Warga Dari Muara Pemuat Yang Berbaju merah, 

pada tanggal: 21/3/2026, Jam:1:26:24

Menyatakan Kami Dari desa Pemuat,  Denggan Desa Sunggai Bemban

Ha nya Ke salahan Paham Bae ,Ujar nya Yang Ber Baju Merah

juga Dia Mengatakan kunci Motor kami Di Tahan Oleh Warga Sunggai Baung Ujarnya , Hal Percakapan Warga Desa Pemuat,  Saat Itu Di Degar Oleh KADES Pembuat, Juga Di Degar Ke dua belah pihak, Ya itu, Pihak Dari korban' Sungai bemban, juga dari pihak Desa Pemuat

Percakapan Itu Berlangsung Di Depan'UGD Puskemas

Batangasai  Saat Waktu Mau di Pisum tempat Jam: 1:26:24, WIB,



Menurut Keterangan Korban Dari Desa Sunggai Bemban, Alatas Me ngatakan Dia tidak ada Masalah  Dengan Siapapun ,kok Saya Kena pukul Oleh Warga Desa Pemuat, Juga Saya Tidak kenal Orang 

Yang memukul kepala saya,  Yang saya tau  kok rombongan pemuda pe muat serang kami ujar nya Alatas


Kasus ini masih di Kapolsek Batangasai

Belum Ada keterangan

Atau kabar Kasus ini Sampai Di mana, Masarakat Desa Sunggai Bemban Kacamatan Batangasai Kabupaten Sarolangun Jambi, Ingin Kasus ini Selesai Sesuwai Undang Undang Yang Berlaku, Di negara' kita Indonesia Ini,


Penulis Abdulrazak,

Kolaborasi TNI dan Polri Jaga Keamanan, FKDM Apresiasi Sinergitas di Kebon Bawang Tanjung Priok



Jakarta Utara, suaraindonesia1.com, Sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat di wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Kolaborasi tersebut terlihat melalui kegiatan patroli bersama, sambang warga, serta monitoring wilayah yang dilakukan secara rutin oleh aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 


Kehadiran aparat di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.


Danramil dan Kapolsek setempat menegaskan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. 


Selain itu, pendekatan humanis juga terus dikedepankan guna mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.


Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, serta pengurus lingkungan RT dan RW. 


Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.

Perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), *Amir* , turut mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan baik tersebut.


“Kolaborasi antara TNI dan Polri di wilayah Kebon Bawang sudah berjalan sangat baik dan terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar *Amir* .


Ia juga menambahkan bahwa FKDM siap terus bersinergi dalam mendukung upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah.


“Sinergitas ini menjadi kunci dalam pencegahan potensi gangguan kamtibmas. Kami dari FKDM siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusifitas wilayah bersama TNI dan Polri,” tambahnya.


Dengan adanya kolaborasi yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.



Report, Jp

SuaraIndonesia1 Resmi Luncurkan Logo Baru, Satukan Identitas Perusahaan dan Media Online

Abdul Wahid P. Diko
Owner PT. Suara Kharisma Bintang Indonesia / Pemred Suaraindonesia1.com


JAKARTA, suaraindonesia1.com – PT Suara Kharisma Bintang Indonesia (PT—SKBI), perusahaan induk dari portal berita SuaraIndonesia1.com, secara resmi memperkenalkan identitas visual terbaru. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan perusahaan yang memadukan logo perusahaan dengan logo media online ke dalam satu kesatuan simbol yang utuh.


Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Abdul Wahid Diko, selaku Pemimpin Redaksi SuaraIndonesia1.com sekaligus pemilik (owner) PT Suara Kharisma Bintang Indonesia. Menurutnya, penyatuan logo tersebut dilakukan seiring dengan peluncuran logo terbaru untuk media online SuaraIndonesia1.com.


"Kami ingin menciptakan ekosistem merek yang lebih solid. Dengan menggabungkan logo perusahaan dan media online menjadi satu identitas, kami menegaskan komitmen bahwa SuaraIndonesia1.com adalah bagian tak terpisahkan dari PT Suara Kharisma Bintang Indonesia. Ini adalah identitas baru yang mencerminkan visi kami ke depan," ujar Abdul Wahid Diko dalam keterangan resminya, Kamis/26-03-2026.


Logo ini bukan sekadar perubahan visual semata. Logo ini adalah representasi dari sebuah media jurnalisme modern yang berwibawa, berani, dan nasionalis, yang berkomitmen memberikan edukasi serta pencerahan bagi masyarakat Indonesia di bawah naungan legalitas yang solid PT Suara Kharisma Bintang Indonesia (PT—SKBI). Identitas baru ini dirancang untuk memperkuat posisi SuaraIndonesia1.com sebagai media yang tidak hanya mengedepankan kecepatan informasi, tetapi juga keteguhan dalam nilai-nilai kebangsaan.


Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wahid Diko juga menegaskan filosofi di balik semangat media yang dipimpinnya.

"SuaraIndonesia1.com adalah cahaya pencerah yang terbang membawa kebenaran, menembus batas informasi dengan integritas nasionalisme yang tak tergoyahkan," tegasnya.

Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di industri media digital. Dengan identitas yang baru ini, PT Suara Kharisma Bintang Indonesia dan SuaraIndonesia1.com optimis dapat terus berkembang dan memberikan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat luas.


—REDAKSI—

Empat Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kepulauan Yapen Resmi Ditetapkan



Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XIV DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi menetapkan empat bakal calon Ketua DPD KNPI untuk periode 2026–2029. Kamis (26/03/2026) 


Berdasarkan data panitia, sebanyak enam orang sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, hanya empat orang yang mengembalikan formulir dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi.


Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan resmi dengan nomor: 10/TAP/MUSDA XIV KNPI/GPN/III/2026 tentang Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2026–2029.


Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai bakal calon adalah:

Yusup Badu Woria, Musa Wempi Wabes, Densius Amamehi, Luis Mauri. Panitia menegaskan bahwa proses penjaringan dan penetapan bakal calon telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.


Dengan ditetapkannya keempat bakal calon tersebut, tahapan Musda XIV KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen selanjutnya akan memasuki agenda pemaparan visi dan misi serta proses pemilihan Ketua DPD KNPI secara definitif.


Musda XIV KNPI diharapkan menjadi forum strategis dalam menentukan arah kepemimpinan pemuda yang solid, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kapolres Tinjau Pos Pam Pasar Ops Ketupat Cartenz Hari ke-13 Berjalan Optimal dan Kondusif



Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen terus mengintensifkan pengamanan di wilayah hukumnya  Selasa(25/3/2026).


Kegiatan pengamanan semakin diperkuat dengan adanya kunjungan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K.,M.I.K. Ke Pos Pam Pasar Ops Ketupat Cartenz. Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan arahan serta motivasi kepada personel yang bertugas agar tetap semangat dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Pelaksanaan pengamanan di Pos Pam tersebut di Pimpin oleh Padal Pos Pam Pasar IPTU Marno, S.H bersama personel gabungan TNI-POLRI yang tergabung dalam surat perintah operasi. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel pengecekan guna memastikan kesiapan serta kedisiplinan anggota di lapangan.


Dalam kesempatan ini Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan Pos Pam Ops Ketupat Cartenz merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kami memastikan seluruh personel siaga dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran Pos Pam Pasar ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif dan aman,” ujarnya

BPJN Bungkam Soal Anggaran Jembatan 12 Miliar, APRN: Ada Aroma Busuk yang Disembunyikan!


Gorontalo - Suaraindonesia1, Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) mengecam keras sikap membisu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terkait rincian anggaran proyek pergantian jembatan yang menelan dana APBN fantastis, yakni lebih dari Rp12 Miliar. Sikap tertutup otoritas jalan nasional ini dinilai memperkuat dugaan adanya praktik "main mata" di balik layar proyek tersebut.

​Koordinator APRN, Roy Syawal, menyatakan bahwa di tengah kebijakan efisiensi keuangan negara yang ketat, BPJN justru mempertontonkan pemborosan anggaran yang tidak masuk akal. Menurutnya, terdapat disparitas angka yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan proyek serupa di periode sebelumnya.

​"Kami mencium aroma busuk di balik angka 12 Miliar ini. Mengapa BPJN seolah alergi dan enggan memberikan jawaban transparan soal perbandingan biaya? Jika memang bersih, kenapa harus risih? Ketidakterbukaan ini adalah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dari publik," tegas Roy Syawal dalam keterangannya, Rabu (25/3).

​Indikasi Pemborosan di Tengah Krisis

​Roy menilai, nilai proyek kali ini melonjak tajam tanpa urgensi dan penjelasan teknis yang rasional. Ia menyoroti bahwa uang rakyat melalui APBN seharusnya dikelola dengan prinsip akuntabilitas, bukan dijadikan instrumen untuk memperkaya segelintir pihak melalui penggelembungan anggaran (mark-up) yang terstruktur.

​Langkah Konkrit: Menyeret BPJN ke Meja Hearing

​Tak main-main dengan temuannya, Roy Syawal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini menguap begitu saja. Dalam waktu dekat, APRN bersama tim Akpersi Provinsi Gorontalo akan melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

​"Kami akan mendesak DPRD untuk segera menjadwalkan Hearing atau audiens terbuka. Kami akan konfrontasi pihak BPJN di hadapan wakil rakyat. Rakyat Gorontalo berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir," tambah Roy.

​APRN memperingatkan BPJN agar tidak mencoba-coba bermain dengan hak informasi publik. Jika transparansi tetap disumbat, APRN mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melakukan aksi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan anggaran.

Korem 052/Wkr Gas Pembangunan, Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi Dimulai


Jakarta, suaraindonesia1.com, Korem 052/Wijayakrama tancap gas dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan program sosial kemasyarakatan. 


Hal ini ditandai dengan kegiatan ground breaking Jembatan Garuda dan dimulainya program gentengisasi di wilayahnya, Rabu (25/3/2026).



Kegiatan dilaksanakan di kawasan Jembatan Kali Sentiong, Jl. Pesanggrahan RT 006/12, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan melibatkan sekitar 65 peserta dari unsur TNI, pemerintah, dan masyarakat.


Penanggung jawab kegiatan, *Kolonel Inf  Dony Gredinand, SH..,M.Tr.Han,M.I.Pol ( Dandim 0502/JU )* menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.


“Pembangunan Jembatan Garuda ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga membuka akses, mempercepat mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga,” ujarnya.



Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan. Selanjutnya dilakukan pemotongan tumpeng dan prosesi peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan. 


Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat setempat.

Selain pembangunan jembatan, program gentengisasi turut menjadi perhatian sebagai upaya peningkatan kualitas hunian warga di wilayah Korem 052/Wkr.


Dengan dimulainya dua program tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan tempat tinggal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Pademangan dan sekitarnya.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.



Hadir dalam kegiatan

:


1. Kolonel Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr. Han, M.I.Pol. ( Dandim 0502/JU)

2. Mayor Czi Yohana ( Pabung Kodim 0502/JU)

3. Kapten Arh Muklisin ( Wadan Ramil 03/Tj Priok )

4. Kapten Inf Muhammad Yusuf ( Pasi Ter Kodim 0502/JU

5. Kapten Inf Nono Sunyoto ( Kaurlat Ops Kodim 0502/JU )

6. letda Arm Afrizal ( Paur Ter Kodim 0502/JU )

7. Peltu Ari Mewakili Danramil 02/Pjr.

8. Bapak Edwin ( Lurah Pademangan Timur diwakili Kasi Pem )

9. Bapak Sukimin ( Kasatpol PP Kel. Pademangan Timur diwakili  )

10. Bapak Suselo ( Ketua RW. 01 )

11. Bapak Aperius ( Ketua RW. 12 )

12. Para ketua RT jajaran RW. 01, RW. 12



Report, Ida

Sikap Tegas Pemuda Bone Bolango: Desak Pemda Nonaktifkan Oknum ASN Diduga Provokator Bentrok Antar-Kampung


BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com
– Tokoh pemuda Bone Bolango, Ibnu Datuela, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango untuk segera menonaktifkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Bone Pantai. Oknum berinisial S.R. tersebut diduga kuat menjadi provokator dalam pertikaian antar-kelompok pemuda di wilayah Bone Pesisir.


Kronologi Kejadian

Ketegangan bermula pada Jumat, 20 Maret 2026. Bentrokan pecah antara sekelompok pemuda dari Desa Oluhuta dan Desa Bintalahe. Pemicu utama diduga berasal dari komentar seorang pemuda Desa Oluhuta di siaran langsung di medsos, menyulut emosi remaja Desa Bintalahe hingga berujung pada perkelahian fisik.


Dugaan Keterlibatan Oknum ASN

Situasi semakin memanas pada Sabtu, 21 Maret 2026 ba'da salat Idul Fitri. Oknum berinisial S.R. (yang dikenal warga sebagai Mantri A.) mendatangi Desa Bintalahe untuk memberitahukan adanya rencana penyerangan. Namun, S.R. justru kembali mendatangi Desa Bintalahe bersama sekitar 30 orang remaja dari Desa Oluhuta. Kehadiran massa yang dipimpin oleh oknum ASN tersebut memicu terjadinya bentrokan susulan yang lebih besar.


Tuntutan dan Langkah Hukum

Ibnu Datuela menyayangkan keterlibatan seorang abdi negara dalam aksi provokasi massa. Menurutnya, tindakan S.R. sangat mencederai citra ASN dan merusak kondusivitas wilayah Bone Pesisir.


"Kami meminta Pemda Bone Bolango segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan S.R. Seorang ASN seharusnya menjadi penengah dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi motor penggerak pertikaian antar-kampung," tegas Ibnu.


Saat ini, pihak Polsek Kabila Bone telah melakukan langkah hukum serangkaian penyelidikan dan penyidikan.


Reporter: Jhul-Ohi

Polres Parimo Bungkam, Publik Curiga Ada Kejanggalan dalam Penegakan Hukum PETI


PARIGI MOUTONG, suaraindonesia1.com
– Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) terkait skandal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri memicu mosi tidak percaya di tengah masyarakat. Bungkamnya pihak kepolisian atas pertanyaan-pertanyaan krusial masyarakat bukan sekadar hambatan komunikasi, melainkan sinyal kuat adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum.


Hingga detik ini, Polres Parimo tidak menjawab lima persoalan fundamental yang mengarah pada dugaan "main mata" antara oknum aparat dengan mafia tambang:


  1. Memburu Sang "Cukong": Sejauh mana langkah konkret Polres Parimo dalam mengejar pemodal besar (aktor intelektual) yang menggerakkan alat berat di Karya Mandiri? Publik mencurigai penegakan hukum hanya menyasar pekerja lapangan (operator), sementara pemilik modal tetap bebas.
  2. Logistik Haram: Aktivitas alat berat membutuhkan ribuan liter BBM dan modal miliaran rupiah. Diamnya Polres soal penelusuran aliran dana dan suplai BBM menunjukkan kegagalan total dalam memutus urat nadi kejahatan lingkungan ini.
  3. Bau Amis "Beking" Aparat: Rumor di masyarakat bukan sekadar isapan jempol. Bertahannya PETI Karya Mandiri diduga kuat karena adanya "payung perlindungan" dari oknum aparat. Jika Polres bersih, mengapa Propam tidak transparan dalam menyapu bersih isu keterlibatan internal ini?
  4. Drama P-21 yang Berlarut: Pelimpahan berkas ke Kejaksaan yang terus-menerus dikembalikan (P-19) adalah bukti nyata ketidakprofesionalan penyidik atau—yang lebih buruk—upaya sengaja untuk memperlemah kasus agar tersangka bisa lepas demi hukum. Apa poin krusial yang tidak mampu dipenuhi?
  5. Operasi "Gimmick" & Tebang Pilih: Penertiban awal Maret diduga hanya sandiwara (gimmick). Informasi di lapangan menunjukkan alat berat masih menderu pasca-operasi. Diduga ini bukan penegakan hukum, melainkan praktik "tebang pilih" yang hanya menindak mereka yang tidak menyetor!


Mendesak Intervensi Polda Sulteng dan Mabes Polri


Sikap bungkam Polres Parimo adalah penghinaan terhadap keterbukaan informasi publik dan semangat Presisi Kapolri. 

"Jika Polres Parimo terus menutup diri, wajar jika masyarakat berasumsi ada sesuatu yang disembunyikan," ucap Supri.

Supri menambahkan, jika Polres Parimo tidak mampu atau "takut" menyentuh para bos tambang di Karya Mandiri, kami mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengambil alih kasus ini dan mencopot pejabat terkait yang terindikasi membiarkan perusakan alam terjadi di depan mata.


Hukum tidak boleh kalah oleh negosiasi di bawah meja!


Reporter: Jhul-Ohi

Efek Domino Skandal Boalemo, FPKG Desak DPRD Provinsi Audit Total 165 Unit KDMP Bone Bolango: Jangan Sampai Rakyat Makan Ampas!


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Ketua Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG), Fahrul Wahidji, memberikan peringatan keras terkait potensi kebocoran anggaran raksasa pada proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bone Bolango. Desakan ini mencuat menyusul terbongkarnya "skandal potongan" anggaran di Boalemo yang kini mulai menjadi bola salju di tengah publik.


Membedah Potensi Kerugian di Bone Bolango


Fahrul Wahidji mengungkapkan bahwa dengan target pembangunan 165 unit KDMP di seluruh desa/kelurahan di Bone Bolango, ruang bagi oknum untuk bermain sangatlah besar jika tidak ada pengawasan ketat dari legislatif dan aparat penegak hukum.


"Jika di Boalemo saja anggaran 1,6 Miliar 'disunat' menjadi 1,1 Miliar dan masih dipotong lagi 7 hingga 10 persen, bayangkan apa yang terjadi pada 165 unit di Bone Bolango? Jika polanya sama, ada potensi perampokan dana rakyat sebesar Rp26,4 Miliar hanya dari selisih pemotongan 10 persen tersebut. Ini angka yang sangat fantastis dan melukai hati rakyat desa," tegas Fahrul Wahidji.


Desakan Transparansi: Audit Jalur Anggaran


FPKG menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera menggunakan hak pengawasannya guna melakukan audit investigatif terhadap alur distribusi anggaran dari pusat hingga ke tingkat pelaksana teknis (Satgas). Fahrul menekankan bahwa jalur pemeriksaan harus dilakukan secara transparan meliputi:


  • Verifikasi Kontrak: Kesesuaian antara pagu anggaran pusat (1,6 M) dengan kontrak yang diterima di daerah.
  • Audit Pelaksana Teknis: Memeriksa laporan pertanggungjawaban dari satuan tugas pembangunan (unsur TNI) di Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
  • Cek Fisik Lapangan: Menilai apakah kualitas bangunan fisik senilai 1,1 Miliar atau justru jauh di bawah itu (kualitas bangunan 600-700 juta).


"Jangan Ada Institusi yang Kebal Audit"


Fahrul juga memperingatkan bahwa keterlibatan unsur aparat dalam pelaksanaan teknis tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan.


"Kami meminta DPRD jangan mandul! Panggil pihak perbankan, dinas terkait, dan perwakilan Satgas pembangunan. Skandal Boalemo hanyalah puncak gunung es. Jika Bone Bolango dan Kota Gorontalo tidak diaudit sekarang, program strategis nasional ini hanya akan menjadi ladang 'bancakan' oknum berbaju dinas," pungkas Fahrul dengan nada tajam.


FPKG menyatakan siap menyodorkan data pendukung kepada Komisi terkait di DPRD Provinsi dan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan mengenai sisa anggaran yang diduga "menguap" tersebut.


Reporter: Jhul-Ohi

Kota Gorontalo Memanas! Ibnu Datuela (FPKG) Desak DPRD Provinsi Audit Investigatif Dana KDMP, Cium Aroma 'Gelap' Transparansi


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) kembali melempar "bola panas" terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kali ini, Anggota Aliansi FPKG, Ibnu Datuela, secara khusus menyoroti pembangunan gerai KDMP di wilayah Kota Gorontalo yang dinilai tertutup dan jauh dari prinsip transparansi publik.


Laporan Masyarakat: Dana "Siluman" Tanpa Kejelasan


Ibnu Datuela mengungkapkan bahwa desakan ini muncul bukan tanpa alasan. FPKG telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidakjelasan alur anggaran dan pelaksanaan fisik di lapangan.


"Kami menerima banyak keluhan dari warga. Masyarakat bertanya-tanya, anggaran jumbo hingga 1,6 Miliar per unit itu lari ke mana saja? Di Kota Gorontalo, informasi mengenai rincian belanja dan siapa pelaksana teknis yang bertanggung jawab seolah menjadi 'barang gaib' yang sulit diakses," tegas Ibnu Datuela.


Desak DPRD Provinsi Turun Gunung


Ibnu meminta DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya menjadi penonton di tengah kegaduhan anggaran program strategis nasional ini. Ia mendesak Komisi terkait untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan 50 unit KDMP di Kota Gorontalo.


"DPRD harus segera melakukan pemeriksaan. Jangan biarkan hak-hak rakyat di Kota Gorontalo 'disunat' oleh oknum pelaksana dengan dalih instruksi pusat. Rakyat berhak tahu mengapa ada selisih anggaran yang sangat mencolok antara pagu pusat dengan realita bangunan di lapangan," tambahnya.


Ancaman "Kebocoran" di Ibu Kota Provinsi


Sebagai ibu kota provinsi, Kota Gorontalo seharusnya menjadi percontohan transparansi. Namun, Ibnu menilai skandal yang terjadi di Boalemo bisa saja merembet ke Kota jika tidak ada audit investigatif sejak dini.


"Jika di kabupaten lain sudah terdeteksi ada potongan 7 hingga 10 persen, kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi di Kota Gorontalo. Kami menuntut transparansi penuh dari pelaksana teknis. Jika ditemukan bukti pemotongan, kami akan menyeret oknum tersebut ke jalur hukum tanpa pandang bulu," tutup Ibnu.


FPKG menyatakan akan terus melakukan investigasi mandiri dan mengawal setiap laporan masyarakat hingga ke meja hijau.


Reporter: Jhul-Ohi

Andika Wijaya Soroti Sikap Diam Kapolres Bolsel Soal Pertambangan Ilegal


BOLMONG SELATAN, suaraindoneisa1.com
— Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan ilegal ini dinilai merusak lingkungan dan belum mendapat persetujuan tegas dari pihak yang berwenang.


Andika Wijaya menyoroti sikap Kapolres Bolsel yang dinilai diam terhadap permasalahan tersebut. Ia menyebut aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Andika yang juga sebagai jenderal lapangan mengklaim adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.


“Berdasarkan informasi dan data yang kami pegang, ada beberapa oknum pemerintah dan penegak hukum yang diduga terlibat langsung atau sekadar meminta setoran dari kegiatan PETI. Meski ini masih sebatas dugaan, namun jika benar, inilah yang membuat penertiban tidak berjalan,” jelasnya.


Ia menilai, para pelaku PETI didorong oleh potensi keuntungan besar yang didapat tanpa hambatan hukum, meski harus mengorbankan lingkungan dengan penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.


Aktivitas PETI marak dan banyak di Bolsel, namun ironisnya sampai saat ini tidak ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga kegiatan ilegal tersebut menjadi semakin berkembang liar dan menjamur.


“Sehingga menggelar aksi demonstrasi adalah wujud komitmen dan keseriusan saya bersama teman-teman aktivis yang konsisten dalam pergerakan ini agar permasalahan tambang ilegal di Bolsel secepatnya tuntas,” tegas Andika.


Reporter: Jhul-Ohi

APARAT PETI Siap Gelar Aksi, 8 Tuntutan Menjadi Desakan Keras


BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com
— Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow Selatan kembali memicu perhatian publik. Praktik yang berlangsung secara terbuka di sejumlah wilayah itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.


Kondisi tersebut mendorong sejumlah aktivis yang juga putra daerah dan terafiliasi dalam Aliansi Pergerakan Rakyat Tolak Pertambangan Tanpa Izin (APARAT PETI) untuk menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik aksi, yakni Polres Bolsel, Kantor Bupati Bolsel, dan Kantor DPRD Bolsel.


Masyarakat mendesak Kapolres Bolsel mengusut tuntas pelaku tambang ilegal di Bolaang Mongondow Selatan. Mereka juga mempertanyakan sikap polres terkait dugaan aktivitas tambang batu hitam di Kecamatan Tomini, serta meminta tindakan tegas terhadap mafia di wilayah tersebut.


Tak hanya itu, warga juga menyoroti kejanggalan transparansi dalam penertiban PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Desa Tolondadu dan Desa Pidung. Mereka mendesak pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melindungi aktivitas ilegal itu.


Di sisi lain, masyarakat meminta kepala dinas terkait mundur jika tak mampu mengatasi kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolsel juga didesak untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Dapil 2 dalam aktivitas PETI dan tambang batu hitam di Kecamatan Tomini.


Andika Wijaya sebagai Jenderal Lapangan mengatakan ada 8 tuntutan aksi yakni:


  1. Mendesak Kapolres Bolsel untuk mengusut tuntas seluruh pelaku pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
  2. Mempertanyakan sikap Polres Bolaang Mongondow Selatan terkait dugaan aktivitas pertambangan batu hitam yang ada di Kecamatan Tomini.
  3. Meminta Kapolres Bolsel untuk segera bertindak tegas terkait adanya mafia batu hitam di Kecamatan Tomini.
  4. Menyerahkan laporan terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan batu hitam yang ada di Kecamatan Tomini.
  5. Mendesak Kapolres Bolsel untuk mengklarifikasi kejanggalan transparansi dalam penertiban lokasi PETI di Desa Tolondadu dan Desa Pidung.
  6. Mendesak Kapolres Bolsel memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Bolsel dalam melindungi aktivitas PETI dan pertambangan batu hitam di Kabupaten Bolsel.
  7. Mendesak kepala dinas terkait untuk segera mundur dari jabatannya apabila tidak bisa menangani persoalan kerusakan lingkungan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal.
  8. Mendesak BK DPRD Bolsel untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Dapil 2 dalam aktivitas PETI dan pertambangan batu hitam di Kecamatan Tomini.


Andika Cs berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menertibkan praktik tambang ilegal serta memastikan kekayaan alam dikelola secara legal dan berkelanjutan.


Andika juga mengajak masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta media untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.


“Harapan masyarakat masih ada. Jika semua pihak mengawal bersama, kami percaya praktik tambang ilegal dapat dihentikan dan kekayaan alam Bolsel bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Andika.


—REDAKSI—