BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Diduga Intimidasi Kades Toto Utara, HmI Bone Bolango Tuding Kadis Pemdes Bone Bolango Maladministrasi dan Abuse of Power


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerbitkan Keputusan Bupati terkait pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, pada Jumat (24/07/2026) memicu polemik keras. Keputusan tersebut dinilai sarat akan cacat prosedur serta bentuk kesewenang-wenangan pejabat publik.


Sorotan tajam datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Bone Bolango. Pasalnya, pemberhentian sementara tersebut diketahui berawal dari Telaah Staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda, tertanggal Rabu (23/07/2026). Polemik ini disinyalir kuat dipicu oleh penolakan Kades Toto Utara untuk menandatangani dokumen pembatalan surat tanah.


Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (Kabid PPD) HmI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka, mengkritik keras sikap Kadis Pemdes yang dinilai sangat terburu-buru dan memaksakan kehendak hanya dalam hitungan hari.


"Hanya berpatokan pada telaah staf tertanggal 23 Juli, esok harinya langsung keluar Keputusan Bupati pemberhentian sementara. Ini menunjukkan keputusasaan dan proses administratif yang sangat terburu-buru tanpa mengindahkan regulasi baku," tegas Zidan Lamaka dalam keterangan resminya, Minggu (26/07/26).

Zidan juga menyayangkan tindakan Dinas Pemdes yang diduga melakukan intimidasi dengan membangun narasi pidana terhadap Kades Toto Utara hanya karena mempertimbangkan aspek legalitas penandatanganan dokumen tanah.


HmI Cabang Bone Bolango menegaskan bahwa mekanisme penjatuhan sanksi administrasi hingga pemberhentian Kepala Desa wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024) serta regulasi turunannya (Permendagri No. 82 Tahun 2015).


Menurut Zidan, pemberhentian kepala desa memiliki syarat dan tahap evaluasi yang terukur, yang idealnya menyerap aspirasi pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan sekadar manuver formalitas lewat telaah staf internal.


"Penolakan menandatangani surat tanah yang berpotensi menabrak aturan bukanlah kejahatan pidana. Mengancam Kades dengan narasi pidana agar mau tunduk adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan wewenang) dan intimidasi pejabat publik," ujar Zidan.

Secara hukum administrasi, tindakan Kadis Pemdes Bone Bolango dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya:


• Pasal 10 ayat (1): Mengabaikan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama Asas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan, dan Asas Kepatutan.

• Pasal 17 & 18: Indikasi penyalahgunaan wewenang dalam bentuk melampaui wewenang dan bertindak sewenang-wenang dalam merumuskan rekomendasi keputusan.


Menyikapi polemik ini, HmI Cabang Bone Bolango mendesak Bupati Bone Bolango untuk segera meninjau ulang Keputusan Pemberhentian Sementara Kades Toto Utara yang dinilai lahir dari proses yang tidak cermat.


"Kami mendesak Bupati Bone Bolango untuk mengevaluasi secara total kinerja Kadis Pemdes Mohamad Rizki Pateda. HmI Cabang Bone Bolango siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan di atas koridor hukum, bukan di atas tekanan kekuasaan," pungkas Zidan.

Rep: JO

Aktivis Gorontalo Kecam Sikap Bupati Bone Bolango, Soroti Polemik Klaim Luas Tanah Hibah dan Penonaktifan Kades Toto Utara


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara kembali menuai kritik. Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menilai sikap Bupati Bone Bolango terkesan menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan substansi persoalan yang sebenarnya.


Menurut Rahman, inti persoalan bukanlah Kepala Desa Toto Utara, melainkan dugaan adanya perbedaan luas tanah hibah dengan aset yang diklaim pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen hibah yang dimiliki pemerintah desa, luas tanah tercatat sekitar ±29.000 meter persegi. Namun, hasil penelusuran FKPR menemukan lahan yang telah ditandai sebagai aset pemerintah mencapai sekitar ±50.000 meter persegi, bahkan disebut telah tercatat sebagai aset daerah seluas ±80.000 meter persegi.


"Alih-alih menjelaskan perbedaan data tersebut secara terbuka, Bupati justru menonaktifkan kepala desa yang memperjuangkan hak masyarakat. Kebijakan ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014," tegas Rahman.

Rahman menegaskan, Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 secara tegas melarang pejabat pemerintahan melakukan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pengelolaan dan pencatatan aset daerah wajib didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.


Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membuka seluruh dokumen hibah dan data aset kepada publik serta meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan audit secara independen apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.


"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum. Jangan sampai pejabat yang diberi amanah oleh rakyat justru menggunakan kewenangannya untuk membungkam pihak yang memperjuangkan hak masyarakat," pungkas Rahman.

Rep: JO

Tokoh Adat Kali Sanggei Derek Imbiri Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Tolak Isu Provokatif


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Tokoh masyarakat dan adat Wilayah Kali Sanggei, Derek Imbiri, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah. Minggu (26/07/2026) 


Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program pemerintah maupun kegiatan sosial menjadi kunci untuk mendorong kemajuan Kabupaten Waropen dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Derek menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap warga dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan, mendukung program pemberdayaan, serta memperkuat semangat gotong royong demi terciptanya kesejahteraan bersama.


Selain itu, Derek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang bersifat provokatif, termasuk isu mengenai Papua Merdeka. Menurutnya, penyebaran isu yang dapat memicu perpecahan hanya akan mengganggu persatuan, keamanan, dan keharmonisan kehidupan masyarakat.


"Marilah kita menjaga situasi tetap aman dan kondusif, memperkuat persaudaraan, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog dan cara-cara yang damai. Persatuan masyarakat adalah modal utama untuk membangun daerah yang lebih baik," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Derek juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Waropen agar terus meningkatkan perhatian terhadap masyarakat, terutama kelompok yang berada pada tingkat ekonomi bawah. Menurutnya, kondisi perekonomian Waropen masih memerlukan banyak pembenahan dibandingkan sejumlah daerah lain, sehingga dibutuhkan program pembangunan yang tepat sasaran, mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pelayanan publik.


Di akhir penyampaiannya, Derek mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang telah diberikan kepada masyarakat, khususnya di Wilayah Kali Sanggei dan Rorisi. Ia berharap seluruh bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sehingga benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah tersebut.


"Harapan kami, pemerintah terus hadir bersama masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Waropen akan semakin maju, aman, dan sejahtera," tutup Derek Imbiri.

Ratusan Alumni Lintas Angkatan Padati Reuni Akbar Yupentek & At-Thahirin, Guru dan Murid Bernostalgia Setelah Puluhan Tahun Berpisah


KOTA TANGERANG, suaraindonesia1.com, Suasana penuh kehangatan, canda, dan haru menyelimuti Reuni Akbar Alumni Yupentek & At-Thahirin 2026 yang digelar di Gedung Seni Budaya Modernland, Kota Tangerang, Minggu (26/7/2026). Ratusan alumni dari berbagai angkatan, mulai lulusan SMU, STM, hingga At-Thahirin, memadati lokasi acara untuk melepas rindu dengan para sahabat dan guru yang telah puluhan tahun berpisah.


Acara yang diprakarsai oleh alumni STM Yupentek ini berhasil menjadi wadah silaturahmi lintas angkatan dan lintas sekolah di bawah keluarga besar Yupentek dan At-Thahirin. Tidak hanya alumni STM, banyak alumni SMU Yupentek juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap terselenggaranya reuni akbar tersebut.



Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia Ivan (Angkatan 2000), Anggota DPRD Provinsi Banten H. Hilmi Fuad, S.T., M.Kom, yang merupakan mantan guru mesin sejak tahun 1992, serta Mochamad Pandu, S.E., Anggota DPRD Kota Tangerang sekaligus penggagas Reuni Akbar.


Sejak pagi, para alumni tampak saling berpelukan, mengabadikan momen melalui foto bersama, hingga mengenang berbagai kisah semasa sekolah yang penuh cerita.


Alumni SMU Yupentek 2002 Turut Meramaikan Reuni Akbar


Di antara para peserta yang hadir, rombongan Alumni SMU Yupentek Angkatan 2002 turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Reuni Akbar yang digagas oleh alumni STM Yupentek.



Salah seorang alumni SMU Yupentek 2002, Morto, mengatakan bahwa meskipun kegiatan ini diprakarsai oleh alumni STM, dirinya bersama rekan-rekan alumni SMU tetap merasa menjadi bagian dari keluarga besar Yupentek.


"Walaupun kegiatan ini digagas oleh teman-teman alumni STM Yupentek, kami sebagai alumni SMU Yupentek sangat senang bisa hadir. Bagi kami, tidak ada lagi sekat antara STM, SMU maupun At-Thahirin. Yang ada adalah rasa persaudaraan sebagai keluarga besar Yupentek. Reuni ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan mengenang masa-masa indah ketika masih bersekolah," ujar Morto.


Morto angkatan 2002 mengaku rela datang dari Bekasi demi dapat menghadiri acara tersebut.


"Saya datang dari Bekasi. Jarak bukan menjadi halangan untuk bertemu kembali dengan guru-guru dan teman-teman lama. Kesempatan seperti ini sangat berharga karena belum tentu bisa terulang setiap tahun. Saya berharap reuni seperti ini terus dilaksanakan agar tali persaudaraan antarsesama alumni semakin kuat," katanya.



Menurutnya, reuni bukan hanya soal nostalgia, tetapi juga membangun jaringan pertemanan dan kolaborasi antarsesama alumni.


Ketua Panitia: Reuni Menyatukan Semua Angkatan


Ketua Panitia Ivan (2000) menyampaikan rasa syukur atas tingginya antusiasme para alumni yang hadir dari berbagai daerah.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh alumni, guru, dan semua pihak yang telah meluangkan waktu, tenaga, pikiran, bahkan materi sehingga Reuni Akbar ini dapat terselenggara dengan baik. Kehadiran para alumni dari berbagai angkatan menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan keluarga besar Yupentek dan At-Thahirin masih sangat kuat," katanya.


Ivan berharap kegiatan ini menjadi awal terbentuknya komunikasi yang semakin erat di antara seluruh alumni.


Hilmi Fuad Kenang Dinamika Saat Menjadi Guru


Mantan guru mesin yang kini menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Hilmi Fuad, S.T., M.Kom, mengaku bangga melihat begitu banyak alumni yang hadir.


Ia mengenang masa ketika mulai mengajar pada tahun 1992 bersama guru-guru lain seperti Sri Rahardjo, Ian, Asep, Bu Sri, Dwi, dan puluhan guru lainnya.


"Sekolah memang sudah berubah, tetapi semangat alumninya tetap hidup. Hari ini saya melihat begitu banyak murid yang telah sukses di berbagai bidang. Itulah kebahagiaan terbesar seorang guru," ujarnya.


Hilmi juga mengenang dinamika kehidupan sekolah pada masa lalu, termasuk berbagai peristiwa tawuran yang saat itu masih sering terjadi.


"Dulu situasinya memang penuh tantangan. Namun semua itu menjadi bagian dari perjalanan sejarah sekolah. Yang membanggakan, hari ini anak-anak yang dulu kami didik telah menjadi orang-orang yang berhasil dan tetap menghormati guru-gurunya," katanya.


Mochamad Pandu: Silaturahmi Harus Terus Dijaga


Penggagas acara, Mochamad Pandu, S.E., mengatakan bahwa tujuan utama Reuni Akbar adalah mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi antarsesama alumni.


"Kami ingin seluruh alumni tetap bersatu, saling mengenal, saling membantu, dan terus berkarya untuk kemajuan Kota Tangerang. Reuni ini bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi awal lahirnya berbagai kolaborasi yang bermanfaat bagi alumni maupun masyarakat luas," ujar Pandu.


Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam Reuni Akbar 2026 dapat terus dijaga sehingga keluarga besar Yupentek dan At-Thahirin tetap menjadi contoh persaudaraan yang kuat, solid, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Tangerang. 



Report, Ida

Pemerintah Kab Gorontalo Salurkan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Cuaca Panas Ekstrem di desa motilango.


Suaraindonesi1.com, Pemerintah Kab Gorontalo salurkan air besih bagi warga terdampak Cuaca panas Extrim di Desa Motilango, Kec tibawa, kab gorontalo, pada tanggal 26/07/2026.


Suhu udara yang terus meningkat drastis dalam beberapa pekan terakhir membuat sejumlah sumber air bersih di Desa motilango, Kecamatan tibawa, mengering dan menyusut tajam. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa bersama instansi terkait menyalurkan bantuan air bersih secara langsung kepada warga yang paling membutuhkan.

 

Kepala Desa motilango Bapak Rizal Rahim menyampaikan bahwa penyaluran ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan minum, masak, dan kebersihan sehari-hari akibat cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah.


Langkah cepat di lakukan oleh pemerintah Desa Dan tokoh Pemuda bapak Arseven(fraitno mantida), langsung Menghubungi pemerintah kabupaten gorontalo agar segera mengambil langkah cepat dalam penanganan krisis air bersih akibat kemaraw Extrim.

 

"Kami tidak bisa diam saat saudara kita kesulitan air. Penyaluran air bersih ini adalah langkah cepat untuk meringankan beban warga sampai kondisi cuaca membaik dan sumber air kembali normal. Kami pastikan bantuan ini sampai tepat sasaran, kepada warga yang benar-benar sudah tidak memiliki akses air," ungkap Tokoh pemuda Fraitno mantida.

 

Penyaluran air bersih dilakukan secara bertahap ke setiap dusun. Petugas Dan Kepala desa turun langsung mendampingi pembagian agar berjalan tertib, aman, dan adil.


Fraitno mantida juga menyampaikan telah munghubungi Anggota DPR Prov gorontalo, Bapak Umar Karim, Terkait Krisis air bersih tersebut, Dan cuaca panas Extrim.

 

Seorang warga penerima bantuan,, mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah desa,kecamatan dan kabupaten "Sumur kami sudah kering sejak dua minggu lalu, kami harus berjalan jauh hanya untuk mengambil air. Bantuan ini sangat meringankan kami di tengah cuaca yang sangat panas seperti sekarang," ungkap Masyarakat.



Peliput: IBRAHIM HASAN

Tim Gabungan Polres Waropen, Pos Brimob Wapoga Dan Trabas WLC Lakukan Pembekapan Pencarian Korban Laka Speedboat di Daratan Otodemo


Waropen-Suaraindonesia1.com. Tim Gabungan yang dipimpin oleh Wakapolres Waropen terus melaksanakan upaya pencarian terhadap seorang korban yang hilang akibat kecelakaan speedboat di Muara Kali Obaiwa, Distrik Inggerus, Kabupaten Waropen, Sabtu (25/07/2026).


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIT di Muara Kali Obaiwa, yang berjarak sekitar 77 kilometer dari Kampung Wapoga atau ditempuh kurang lebih 14 jam perjalanan melalui jalur sungai.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan berangkat dari Kabupaten Nabire pada Senin (13/7/2026) menggunakan satu unit speedboat fiber berukuran besar bermesin tiga unit 40 PK dengan membawa muatan berupa bahan kebutuhan pokok (sembako) serta tujuh orang penumpang menuju Kampung Wapoga.


Setelah bermalam di Kampung Wapoga, rombongan kemudian berganti menggunakan dua unit speedboat fiber berukuran lebih kecil untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah pedalaman. Pada Selasa (14/7/2026) rombongan tiba di Kampung Otodemo sekitar pukul 18.00 WIT dan kembali bermalam sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kilometer 80 pada keesokan harinya.


Saat perjalanan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIT, salah satu speedboat mengalami gangguan pada mesin 15 PK. Di saat yang sama kondisi Sungai Wapoga sedang mengalami banjir dengan arus yang sangat deras sehingga perahu tidak dapat dikendalikan dan akhirnya terbalik di Muara Kali Obaiwa.


Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang atas nama Khung Kwang (Angkuan), yang bekerja sebagai juru bahasa, dilaporkan hilang dan hingga saat ini masih dalam pencarian. Sementara enam orang lainnya berhasil menyelamatkan diri.


Wakapolres waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H. menyampaikan kami melakukan perjalan melalui laut dengan menggunakan kapal kayu dari pelabuhan uri menuju wapoga dan di lanjutkan pencarian Di wilayah darat dan pinggiran kali otodemo menggunakan kendaraan roda 2.


“Kami Melakukan Pembekapan terhadap Tim SAR Gabungan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pencarian terhadap korban yang masih hilang. Medan yang cukup berat, tingginya debit air, dan derasnya arus sungai menjadi tantangan dalam pelaksanaan operasi pencarian. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga proses pencarian selesai,” ujar Wakapolres waropen


Polres Waropen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, operator transportasi sungai, maupun perusahaan yang menggunakan transportasi air agar selalu mengutamakan aspek keselamatan pelayaran, memperhatikan kapasitas muatan, memastikan kondisi mesin dalam keadaan layak, serta mempertimbangkan kondisi cuaca dan debit air sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.


Polres Waropen akan terus memberikan informasi perkembangan proses pencarian kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pelayanan kepada publik.

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet

 



Suaraindonesia1, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi menembak, tetapi juga momentum memperkuat sinergitas dan kemitraan antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat pelaksanaan Kapolri Cup Shooting Championship 2026 yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Sabtu (25/7/2026).



Kapolri menjelaskan, kejuaraan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kementerian dan lembaga, anggota DPR, komunitas olahraga menembak, atlet, hingga masyarakat umum. Sejumlah pimpinan redaksi media juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

"Memang sengaja kita mengundang mitra-mitra kita dari kementerian lembaga hingga DPR, untuk bersama-sama mengikuti kejuaraan, di samping itu juga tentunya untuk meningkatkan sinergitas. Bahkan juga teman-teman media hingga pimpinan redaksi juga ikut," ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.




Menurut Kapolri, keterlibatan berbagai pihak dalam kejuaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus membangun kolaborasi, kerja sama, dan kemitraan yang selama ini telah berjalan dengan baik.

"Ini juga bagian dari upaya kita terus untuk membangun sinergitas, membantu kerja sama dan kemitraan yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan juga diikuti oleh kesatuan-kesatuan, baik dari TNI, Polri, dan juga masyarakat umum dan ada beberapa yang juga atlet," jelasnya.

Selain memperkuat sinergitas, Kapolri Cup Shooting Championship 2026 juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan personel Polri. Menurut Kapolri, kemampuan menggunakan senjata merupakan salah satu keterampilan yang perlu terus diasah oleh personel karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

"Selain sinergitas yang kita bangun tentunya juga ini bagian dari upaya untuk melatih keterampilan, khususnya bagi anggota untuk betul-betul bisa mempersiapkan diri, karena memang memiliki tugas yang kadang-kadang juga harus menggunakan senjata," kata Kapolri.

Ia menekankan pentingnya personel memiliki keterampilan yang baik sehingga setiap tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas dapat dijalankan secara tepat dan profesional.

Di sisi lain, kejuaraan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan dan persiapan atlet menembak untuk menghadapi berbagai kompetisi di tingkat nasional maupun internasional.

"Di satu sisi juga, kita juga mempersiapkan atlet-atlet saya kira untuk menjadi ajang, salah satu ajang event mereka sebelum mereka mengikuti berbagai macam lomba, baik di tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juli 2026. Pada penyelenggaraan tahun ini, kejuaraan mempertandingkan berbagai nomor dalam kategori IPSC (International Practical Shooting Confederation) dan Non-IPSC, baik untuk nomor handgun maupun PCC. Selain itu, terdapat pula kategori Tembak Presisi yang mempertandingkan nomor individu dan beregu dengan peserta dari berbagai jenjang kepangkatan personel Polri.

Beragam kategori tersebut menjadi ruang bagi para peserta untuk menguji kemampuan, kecepatan, ketepatan, konsistensi, serta pengambilan keputusan dalam kompetisi menembak. Para peserta terbaik dari setiap nomor akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.

Kapolri berharap penyelenggaraan kejuaraan tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk mempererat hubungan antarlembaga, komunitas olahraga, media, dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kemampuan para peserta.

"Ini adalah acara kita bersama, dari kita semua dan untuk kita semua," tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan, penyelenggaraan Kapolri Cup Shooting Championship 2026 sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80.

"Ini bisa menyemarakkan rangkaian Hari Bhayangkara yang sedang kita laksanakan," pungkasnya. (Si1/Red)

Aliansi HMI Limboto Keluarkan Mosi Tidak Percaya, Desak Konfercab dalam 5 Hari


LIMBOTO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Himpunan Hijau Hitam Limboto secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap berisi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, Laode Muhammad Halik Ismail, Sabtu (25/7/2026). Langkah ini diambil setelah mengevaluasi kinerja kepengurusan yang dinilai menyimpang dari azas, fungsi, dan dinamika organisasi.


Dalam siaran pers yang dibacakan oleh kader HMI Cabang Limboto Komisariat FKM UG, Vicky, aliansi menyebutkan sejumlah dasar tuntutan. Pertama, merujuk pada SK PB HMI No.188/KPTS/A/08/1446H terkait struktur kepengurusan. Kedua, status Laode Muhammad Halik Ismail dinilai secara de facto dan de jure telah menjadi alumni (KAHMI). Ketiga, selama 18 bulan terakhir, roda organisasi dinilai tidak progresif dan mengalami kemandekan. Keempat, Ketua Umum Cabang dinilai abai terhadap pembinaan kader dan agenda strategis ke-HMI-an di wilayah Limboto.


Berdasarkan pertimbangan tersebut, aliansi mendesak penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) dalam kurun waktu 5 x 24 jam sejak pernyataan sikap dibacakan. Aliansi juga memberi peringatan tegas, apabila dalam 2 x 24 jam tidak ada respons konkret, maka pihaknya akan menyatakan tidak ada lagi HMI Cabang Limboto di bawah kepemimpinan saat ini.


Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah, eksistensi, dan keberlangsungan perkaderan HMI di Limboto.


Rep: JO

BEM UIGU Soroti Kebakaran di Area PT GPL, Desak Evaluasi Total Sistem Pengamanan dan Perlindungan Lingkungan


BEM UIGU Soroti Kebakaran di Area PT GPL, Desak Evaluasi Total Sistem Pengamanan dan Perlindungan Lingkungan


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) menyoroti kebakaran yang terjadi di area penumpukan kayu milik PT GPL. Insiden tersebut dinilai sebagai peringatan serius bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja, mitigasi kebakaran, serta komitmen perlindungan lingkungan di kawasan operasionalnya.


Berdasarkan informasi di lapangan, proses pemadaman kebakaran melibatkan personel Kodim bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area sekitar.


Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU), Ronaldi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Kodim dan Damkar yang telah bekerja keras dalam proses pemadaman. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan memadamkan api tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni penyebab terjadinya kebakaran dan kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi risiko serupa.


"Kami mengapresiasi dedikasi personel Kodim dan Dinas Pemadam Kebakaran yang turun langsung memadamkan api. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana kebakaran ini bisa terjadi di area operasional perusahaan dan apakah sistem pencegahan yang dimiliki sudah berjalan secara optimal."

Ronaldi menilai, sebagai perusahaan yang mengelola area dengan material yang mudah terbakar, PT GPL semestinya memiliki sistem mitigasi kebakaran yang kuat, mulai dari deteksi dini, kesiapan personel, hingga fasilitas penanggulangan yang memadai.


"Kalau kebakaran di area penumpukan kayu saja membutuhkan penanganan serius dari Kodim dan Damkar, tentu masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana kesiapan internal perusahaan dalam menghadapi keadaan darurat. Jangan sampai keselamatan baru menjadi perhatian setelah insiden terjadi."

Lebih lanjut, BEM UIGU mengingatkan bahwa peristiwa ini memiliki kaitan dengan pernyataan organisasi tersebut sebelumnya yang menyoroti pentingnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.


"Beberapa waktu lalu kami telah mengingatkan agar perusahaan tidak hanya membangun citra peduli lingkungan, tetapi membuktikannya melalui pengelolaan operasional yang benar-benar mengutamakan keselamatan dan perlindungan lingkungan. Insiden ini harus menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar dianggap sebagai kejadian biasa."

Menurut Ronaldi, meskipun kebakaran kali ini terjadi di area penumpukan kayu, potensi risikonya dapat menjadi lebih besar apabila tidak segera dikendalikan, terlebih apabila menjalar ke kawasan vegetasi atau area berhutan di sekitar lokasi operasional.


"Kita patut bersyukur api berhasil dikendalikan. Namun yang harus dipastikan adalah bagaimana perusahaan memperkuat sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar."

BEM UIGU juga mendesak PT GPL untuk menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik, termasuk penyebab kebakaran, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan sistem keselamatan dan mitigasi risiko ke depan.


Selain itu, BEM UIGU meminta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan operasional serta perlindungan lingkungan di area perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Transparansi, akuntabilitas, dan komitmen terhadap keselamatan serta lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang karena lemahnya sistem pengamanan dan mitigasi risiko. BEM UIGU akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," tutup Ronaldi.

Rep: JO

KETUM GARINDRA: Kepemimpinan Sudaryono di Badan Gizi Nasional Menentukan Kualitas Generasi dan Arah Pembangunan Indonesia


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Ketua Umum GARINDRA (Garuda Muda Indonesia Raya), Rifqi Maulana, S.H., menyatakan bahwa pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan nasional yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurut Rifqi, masa depan bangsa tidak semata ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh kemampuan negara mencetak generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing global.


Rifqi menekankan bahwa Indonesia tengah memasuki fase pembangunan yang berpusat pada manusia (human-centered development). Dalam kerangka ini, Badan Gizi Nasional memiliki peran krusial karena gizi yang baik menjadi dasar bagi pendidikan, produktivitas tenaga kerja, inovasi, dan daya saing ekonomi.


“Kami memandang kepemimpinan Bapak Sudaryono di Badan Gizi Nasional bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan momentum untuk memperkuat investasi terbesar bangsa, yaitu investasi terhadap kualitas manusia Indonesia. Negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi dunia harus terlebih dahulu memastikan setiap anak memperoleh hak atas gizi yang baik, kesehatan yang memadai, dan kesempatan berkembang secara optimal,” ujar Rifqi.

Ia menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis harus dilihat sebagai kebijakan pembangunan jangka panjang, bukan sekadar bantuan sosial. Dengan tata kelola yang baik, program ini dapat memberikan dampak ganda: peningkatan kesehatan masyarakat, penurunan stunting, peningkatan prestasi pendidikan, hingga penguatan produktivitas ekonomi nasional.


Rifqi menilai pengalaman Sudaryono di bidang pertanian menjadi modal penting untuk mensinergikan kebijakan pangan dan gizi. Ia berharap kepemimpinan baru dapat menciptakan sistem yang menghubungkan petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, dan lembaga pendidikan dalam satu ekosistem pembangunan yang saling mendukung.


“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti pada distribusi makanan. Program ini harus menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ketika bahan pangan diserap dari petani lokal, hasil ternak dari peternak nasional, dan rantai pasok melibatkan UMKM daerah, maka negara bukan hanya sedang memberi makan anak-anak Indonesia, tetapi juga sedang membangun kemandirian ekonomi nasional,” tegasnya.

Rifqi menambahkan bahwa keberhasilan BGN nantinya harus diukur melalui indikator yang lebih luas, seperti peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan, dan pengurangan kesenjangan antardaerah.


Sebagai organisasi kepemudaan yang fokus pada pengembangan SDM, investasi, pemerataan ekonomi, dan ketahanan pangan, GARINDRA meyakini bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud melalui pembangunan yang menyentuh akar persoalan, yakni kualitas manusia.


“Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun dengan infrastruktur fisik semata. Yang jauh lebih penting adalah membangun infrastruktur manusia. Bangsa yang unggul lahir dari generasi yang sehat, berpendidikan berkualitas, berkarakter kepemimpinan, dan mampu berinovasi. Karena itu, kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Sudaryono, Badan Gizi Nasional dapat menjadi institusi yang mengintegrasikan agenda kesehatan, pangan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi dalam satu visi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Rifqi.

Rifqi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata. Ia menekankan peran mahasiswa sebagai penggerak inovasi, riset, edukasi gizi, pengembangan pangan lokal, dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, sehingga generasi muda tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor perubahan.


“GARINDRA meyakini bahwa kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi, menghadirkan inovasi, dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami optimistis Badan Gizi Nasional di bawah kepemimpinan Bapak Sudaryono dapat memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia sekaligus mempercepat terwujudnya Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Rifqi Maulana, S.H., Ketua Umum GARINDRA.

Rep: JO

Aktivis Soroti Dugaan PETI di Desa Bodi, Minta Kapolres Buol Buktikan Komitmen Penegakan Hukum


BUOL, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen Polres Buol dalam menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.


Sorotan tersebut mencuat setelah beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyampaikan keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.


Aktivis sekaligus putra daerah Buol, M. Fadli, mengatakan bahwa publik kini menunggu langkah konkret dari Kapolres Buol dalam menindaklanjuti informasi yang beredar.


"Saat ini kita akan melihat komitmen Polres Buol, khususnya Kapolres Buol, dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Informasi yang beredar di media sosial memuat dugaan adanya keterlibatan seorang oknum anggota Polres Buol yang disebut ikut membekingi aktivitas PETI. Tentu informasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan hukum," ujar M. Fadli.

Menurutnya, dalam unggahan tersebut juga disebutkan dugaan nama seorang oknum anggota Polres Buol berinisial URF, serta beberapa nama yang disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, yakni Riska, Matong, Jamal Nelam, dan Lili Bani. M. Fadli menegaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut berasal dari informasi yang beredar di media sosial dan belum merupakan fakta yang telah terbukti.


Ia meminta aparat penegak hukum untuk memverifikasi seluruh informasi tersebut secara objektif, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat.


"Jika informasi tersebut tidak benar, maka harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang transparan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih," tegasnya.

M. Fadli menambahkan bahwa masyarakat Buol berharap Polres Buol segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di Desa Bodi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Atas dasar itu, kami sebagai bagian dari masyarakat Buol, khususnya aktivis, menunggu komitmen Kapolres Buol dalam memberantas dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga," tutupnya.

Rep: JO

Tanamkan Jiwa Bela Negara, Lanudal Manado Gandeng Komunitas Airsoft Edukasi Pelajar di Sulawesi Utara

 




Suaraindonesia1, MANADO – Dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki semangat bela negara, Lanudal Manado bersama komunitas Airsoft Gun Manado menggelar sosialisasi dan pengenalan olahraga airsoft kepada para pelajar di sejumlah sekolah di Kota Manado dan Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (24/7/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan Lanudal Manado, Letkol Laut (P) Akhmad Sen Sagupta, yang juga bertindak sebagai Pembina Tim SEAL (SWAT Exercise Airsoft Lanudal). Dalam pelaksanaannya, Tim SEAL berkolaborasi dengan sejumlah komunitas airsoft yang tergabung dalam Airsoft Brotherhood Unity (ABU) Sulawesi Utara.






Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan olahraga airsoft sebagai aktivitas yang mengedepankan sportivitas, disiplin, strategi, kerja sama tim, serta kepemimpinan. Selain menjadi sarana olahraga, airsoft juga diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda agar lebih bertanggung jawab, memiliki jiwa nasionalisme, dan cinta tanah air.


Melalui pendekatan edukatif, para pelajar diajak memahami bahwa olahraga airsoft bukan sekadar permainan, tetapi juga media pembinaan mental dan karakter yang dapat mendukung lahirnya Generasi Emas Indonesia 2045.





Komandan Lanudal Manado berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah positif bagi para pelajar untuk menyalurkan minat dan bakat, sekaligus mengurangi potensi kenakalan remaja melalui kegiatan yang bermanfaat dan membangun.


Program ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut dan Komandan Puspenerbal dalam menyiapkan generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan bangsa di masa depan.


Dengan sinergi antara Lanudal Manado dan komunitas airsoft di Sulawesi Utara, diharapkan semakin banyak pelajar yang memiliki semangat bela negara serta mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas, berprestasi, dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
(SI1/Red)




Semangat Kebersamaan Menggema di JNE Pusat, Perayaan Ulang Tahun Ranti Tamirandi ke-41 Jadi Momentum Memperkuat Solidaritas Tim Legal Service




Jakarta, suaraindonesia1.com, Di tengah padatnya aktivitas operasional perusahaan, suasana berbeda terlihat di lingkungan Legal Service Department JNE Pusat. Gelak tawa, tepuk tangan, dan ucapan selamat memenuhi ruangan ketika seluruh karyawan memberikan kejutan ulang tahun kepada Ranti Tamirandi yang genap berusia 41 tahun.


Momen sederhana namun penuh makna tersebut tidak hanya menjadi perayaan bertambahnya usia, tetapi juga menjadi simbol eratnya hubungan kekeluargaan yang telah terjalin di antara seluruh anggota tim. Seluruh rekan kerja hadir memberikan doa, ucapan selamat, dan semangat kepada Ranti yang selama ini dikenal sebagai sosok pekerja keras, ramah, rendah hati, serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh rekan kerja.


Kejutan ulang tahun berlangsung meriah. Kue ulang tahun dipersembahkan sebagai simbol rasa syukur sekaligus penghargaan atas dedikasi Ranti dalam menjalankan tugasnya di Legal Service Department JNE Pusat. Suasana penuh canda, kebersamaan, dan kekeluargaan membuat ruangan kerja sejenak berubah menjadi tempat berbagi kebahagiaan.


Pak Budi: Keberhasilan Tim Lahir dari Kekompakan


Perhatian dalam acara tersebut juga tertuju kepada Pak Budi, selaku atasan di Legal Service Department JNE Pusat, yang dinilai berhasil membangun budaya kerja yang profesional sekaligus humanis.


Dalam sambutannya, Pak Budi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ranti disertai pesan yang menyentuh.


"Selamat ulang tahun yang ke-41 kepada Ibu Ranti Tamirandi. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur yang penuh berkah, rezeki yang luas, kebahagiaan bersama keluarga, serta kemudahan dalam setiap langkah kehidupan. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, tanggung jawab, dan semangat yang telah diberikan kepada Legal Service Department JNE Pusat. Saya berharap Ibu Ranti terus menjadi pribadi yang menginspirasi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan."


Pak Budi menegaskan bahwa kekuatan sebuah organisasi dibangun oleh kerja sama seluruh anggota tim.


"Saya selalu percaya bahwa keberhasilan perusahaan bukan hanya ditentukan oleh kecerdasan individu, tetapi oleh kekompakan seluruh tim. Karena itu saya selalu mengajak seluruh rekan-rekan untuk saling menghormati, saling membantu, terbuka dalam berkomunikasi, dan menyelesaikan setiap persoalan secara bersama-sama. Budaya kerja yang sehat akan melahirkan pelayanan terbaik kepada perusahaan maupun pelanggan."


Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menjadi contoh, pendengar yang baik, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh anggota tim untuk berkembang.


"Seorang atasan bukan hanya bertugas memberikan instruksi, tetapi juga membimbing, mendukung, dan menjadi bagian dari solusi ketika tim menghadapi tantangan. Saya ingin seluruh anggota Legal Service merasa bahwa kita adalah satu keluarga besar yang memiliki tujuan yang sama."


Ranti Tamirandi: Kebersamaan Tim Menjadi Hadiah Terindah


Sementara itu, Ranti Tamirandi mengaku sangat terharu atas perhatian yang diberikan oleh rekan-rekan kerjanya.


"Saya benar-benar tidak menyangka mendapatkan kejutan seperti ini. Terima kasih kepada Pak Budi dan seluruh teman-teman Legal Service Department JNE Pusat yang telah memberikan perhatian, doa, dan kasih sayang kepada saya. Ini menjadi hadiah ulang tahun yang sangat berharga. Saya bersyukur dapat bekerja bersama tim yang solid, saling mendukung, dan penuh rasa kekeluargaan."


Ranti mengatakan bahwa bertambahnya usia menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri.


"Usia 41 tahun menjadi pengingat bagi saya untuk terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sabar, lebih profesional, serta mampu memberikan manfaat bagi perusahaan dan sesama. Semoga Allah SWT selalu membimbing langkah saya dalam menjalankan amanah pekerjaan maupun kehidupan."


Karyawan: Pak Budi Selalu Menjadi Penyemangat Tim


Beberapa karyawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Pak Budi.


"Kami selalu mendukung Pak Budi karena beliau merupakan sosok pemimpin yang mau mendengar, tidak membeda-bedakan bawahan, dan selalu memberikan solusi ketika ada persoalan pekerjaan. Beliau mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman sehingga kami semakin semangat bekerja."


Karyawan lainnya menambahkan bahwa kepemimpinan Pak Budi membuat Legal Service Department semakin kompak.


"Pak Budi selalu mengingatkan bahwa keberhasilan bukan milik satu orang, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Beliau mengajarkan pentingnya disiplin, kejujuran, loyalitas, dan saling menghargai. Karena itulah hubungan kami terasa seperti keluarga."


Momentum Mempererat Solidaritas

Perayaan ulang tahun Ranti Tamirandi menjadi bukti bahwa perhatian terhadap sesama rekan kerja memiliki nilai yang sangat besar. Di tengah kesibukan pekerjaan, momen seperti ini mampu mempererat hubungan antarpegawai, meningkatkan semangat kerja, dan membangun budaya organisasi yang positif.


Acara ditutup dengan doa bersama agar seluruh keluarga besar Legal Service Department JNE Pusat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kemudahan dalam bekerja, serta keberkahan dalam setiap langkah.


Allah SWT berfirman:


وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.'"

(QS. Ibrahim: 7)


Doa bersama dipanjatkan:


اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهَا فِي عُمُرِهَا وَصِحَّتِهَا وَرِزْقِهَا، وَاجْعَلْهَا مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ، وَاحْفَظْ جَمِيعَ أَسْرَةِ لِيجَال سِيرفِس جِي إن إي مِنْ كُلِّ سُوءٍ، وَوَفِّقْهُمْ فِي أَعْمَالِهِمْ، وَاجْمَعْ قُلُوبَهُمْ عَلَى الْخَيْرِ وَالْمَحَبَّةِ. آمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

Artinya: "Ya Allah, limpahkan keberkahan pada usia, kesehatan, dan rezekinya. Jadikan ia termasuk hamba-Mu yang saleh. Lindungilah seluruh keluarga besar Legal Service JNE dari segala keburukan, berikan kemudahan dalam pekerjaan mereka, serta satukan hati mereka dalam kebaikan dan kasih sayang. Aamiin ya Rabbal 'Alamin.'


Perayaan sederhana ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai kebersamaan, saling menghargai, dan kepemimpinan yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun tim yang solid. Di balik keberhasilan sebuah perusahaan, terdapat hubungan antarmanusia yang hangat, saling mendukung, dan tumbuh bersama dalam semangat profesionalisme. 



Report, Ida Ismayani

BEM UIGU Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan di Konsesi PT GNJ: Jangan Jadikan Greenwashing sebagai Tameng


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) menilai pemerintah bersama pihak perusahaan perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait berbagai temuan mengenai dugaan kerusakan lingkungan di kawasan konsesi PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).


Menurut Sekjend BEM UIGU, perubahan status PT GNJ dari Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi skema Multi Usaha Kehutanan (MUK) seharusnya menjadi momentum memperkuat perlindungan kawasan hutan. Namun berbagai laporan yang beredar justru memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pelestarian lingkungan di lapangan.


"Banyak narasi yang dibangun tentang keberlanjutan, perdagangan karbon, hingga FOLU Net Sink 2030. Namun masyarakat juga melihat adanya laporan mengenai hilangnya tutupan hutan, meningkatnya banjir, penurunan kualitas lingkungan, hingga berkurangnya hasil pertanian. Hal-hal seperti ini tidak boleh diabaikan," ujar Sekretaris Jenderal BEM UIGU.

Ia mengatakan, berbagai hasil analisis yang dipublikasikan sejumlah organisasi masyarakat sipil maupun media investigasi perlu menjadi perhatian serius pemerintah, bukan sekadar dibantah melalui pernyataan administratif.


"Kalau memang tidak ada persoalan, buktikan secara terbuka melalui audit independen yang melibatkan akademisi, masyarakat, organisasi lingkungan, dan pemerintah. Transparansi jauh lebih penting daripada sekadar saling membantah," katanya.

Menurutnya, keluhan masyarakat di sekitar kawasan konsesi tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup pada sektor pertanian mengaku mengalami penurunan hasil panen, sementara banjir disebut semakin sering melanda wilayah mereka.


"Bagi masyarakat, yang mereka rasakan adalah perubahan nyata. Sawah rusak, kebun terendam, air sungai berubah keruh. Ketika kondisi seperti ini terus berulang, maka negara wajib hadir memastikan apa penyebabnya," tegasnya.

Sekjend BEM UIGU juga menyoroti konsep Multi Usaha Kehutanan yang dinilai berpotensi menimbulkan paradoks apabila di satu sisi mengusung narasi konservasi dan perdagangan karbon, tetapi di sisi lain masih muncul dugaan pembukaan hutan alam maupun penanaman monokultur di sejumlah kawasan.


"Jangan sampai label keberlanjutan hanya menjadi tameng untuk memperoleh legitimasi. Green economy tidak boleh berubah menjadi greenwashing. Program lingkungan harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya melalui dokumen atau sertifikasi," ujarnya.

Ia meminta Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Multi Usaha Kehutanan di wilayah Gorontalo Utara. Audit tersebut, menurutnya, perlu dilakukan secara independen agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya.


Selain itu, ia mendesak pemerintah membuka seluruh data yang berkaitan dengan perubahan tutupan hutan, kawasan lindung, dokumen lingkungan, serta hasil pemantauan kualitas air dan kondisi daerah aliran sungai di sekitar konsesi.


"Keterbukaan informasi merupakan hak publik. Jika memang seluruh aktivitas telah sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak sebagaimana dikeluhkan masyarakat, maka hasil kajian tersebut harus dipublikasikan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," katanya.

BEM UIGU menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan menghambat investasi maupun pembangunan daerah, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, menghormati hak masyarakat, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.


"Kami mendukung investasi yang bertanggung jawab. Namun apabila pembangunan dilakukan dengan mengorbankan hutan, mengabaikan suara masyarakat, dan menimbulkan dampak ekologis yang serius, maka sudah menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyuarakan kritik sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan Gorontalo Utara," tutup Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara.

Rep: JO

Hasil Konfirmasi: J.W. Bantah Terlibat Dugaan Penyelundupan Sianida di Sitaro, Sampaikan Klarifikasi dan Tunjukkan Bukti


MANADO –  Suaraindonesia1, Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial J.W. dalam perkara dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya yang diduga jenis sianida di Kabupaten Kepulauan Sitaro, redaksi telah melakukan konfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.


Dalam kesempatan tersebut, J.W. dengan tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak pidana dimaksud. Ia juga memberikan penjelasan serta memperlihatkan sejumlah bukti yang menurutnya menjelaskan posisi dan hubungan dirinya dengan kapten perahu yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan.


Menurut J.W., hubungan yang terjalin dengan kapten perahu tersebut murni sebatas transaksi sewa-menyewa perahu dan tidak berkaitan dengan aktivitas pengangkutan maupun dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya.


«"Saya hanya mengenal kapten tersebut sebatas menyewa perahu. Setelah itu saya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan, termasuk terkait penangkapan maupun dugaan pengangkutan barang ilegal. Saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut," tegas J.W.»


Berdasarkan hasil konfirmasi, penjelasan yang disampaikan, serta dokumen dan bukti yang diperlihatkan oleh J.W., tidak diperoleh informasi yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Keterangan yang diperoleh menunjukkan bahwa hubungan J.W. dengan kapten perahu tersebut terbatas pada hubungan perdata berupa penyewaan perahu dan tidak ditemukan fakta yang mengaitkannya dengan dugaan tindak pidana dimaksud.


Menanggapi hasil klarifikasi tersebut, Ketua Umum DPP LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di ruang publik.


«*"LSM Garda Timur Indonesia menghormati hak jawab yang telah disampaikan saudara J.W. sebagai bagian dari prinsip keadilan dan keberimbangan informasi. Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan, tidak ditemukan fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan J.W. dalam perkara tersebut. Namun demikian, kami tetap mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan sianida ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan pihak yang tidak terbukti terlibat," ujar Fikri Alkatiri.»


Redaksi menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak jawab dan prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi juga berkomitmen untuk terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi.

Warga Ilomata Pertanyakan Transparansi APBDes: Proyek Fisik Mangkrak, BUMDes Tak Pernah Laporkan Hasil Usaha


PINOLOSIAN, SuaraIndonesia1.com – Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ilomata kembali menjadi sorotan tajam warga. Sejumlah program fisik dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai tidak transparan, bahkan cenderung tertutup, sehingga memicu kekecewaan di tengah masyarakat.


Aspirasi tersebut disuarakan oleh Bahtiar, warga Desa Ilomata. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya realisasi fisik sejumlah proyek yang anggarannya diisukan telah cair, salah satunya program Halaman, Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (HATINYA) PKK yang hingga kini belum terlihat hasilnya di lapangan.


Tak hanya itu, persoalan infrastruktur dasar di lingkungan Kantor Desa juga menjadi perhatian publik. Pembangunan jembatan akses utama serta fasilitas saniter (WC) kantor desa disebut-sebut mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, meskipun diduga anggarannya telah masuk dalam alokasi APBDes.


Di sisi lain, pengelolaan BUMDes Desa Ilomata juga ikut dipertanyakan. Masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan laporan terbuka mengenai hasil usaha, laba, maupun pemanfaatan keuntungan BUMDes selama ini. Rasa curiga pun muncul di tengah warga karena tidak ada keterbukaan informasi dari pihak pengelola.


"Kami minta Pemdes Ilomata jujur dan terbuka mengenai capaian realisasi program-program ini. Masyarakat berhak tahu ke mana saja uang desa digunakan," tegas Bahtiar mewakili aspirasi warga yang resah.

Landasan Hukum: Kewajiban Transparansi dan Sanksi Tegas


Terkait tuntutan warga tersebut, sejumlah peraturan perundang-undangan secara tegas mengatur kewajiban pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan publik, yaitu:


1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

   • Pasal 68 ayat (1) huruf e mewajibkan kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDes kepada bupati/walikota setiap tahun.

   • Pasal 71 menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

   • Pasal 2 mengatur asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

   • Pasal 126 mewajibkan kepala desa menginformasikan secara lisan dan tertulis kepada masyarakat mengenai kegiatan yang bersumber dari APBDes.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes

   • Pasal 34 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa BUMDes wajib membuat laporan pertanggungjawaban dan menyampaikannya kepada kepala desa serta diinformasikan kepada masyarakat secara terbuka.

4. Sanksi Administratif

   • Berdasarkan UU No. 6/2014 Pasal 82, kepala desa yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara.

5. Tindak Pidana Korupsi

   • Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara/daerah, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 2 dan Pasal 3, yang diancam pidana penjara dan denda.


Pemerintah Desa Belum Memberikan Keterangan


Hingga rilis berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Ilomata belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan sorotan tersebut. Bahtiar dan sejumlah warga berharap adanya kejelasan serta tindak lanjut konkret dari pihak desa agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.


Warga juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik yang dilindungi undang-undang. Mereka berharap Pemerintah Desa Ilomata segera membuka akses informasi dan menyusun laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, demi terciptanya tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


(JO/RED)