SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Jakarta - Suaraindonesia1, Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama bagi seluruh maskapai penerbangan, termasuk Lion Group. Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Group, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penumpang serta awak pesawat selalu menjadi perhatian utama dan bersifat meticulous, yakni dilakukan secara detail, sangat hati-hati, dan tepat, dalam setiap aspek operasional penerbangan.
"Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama kami. Proses persiapan penerbangan atau pre-flight check dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang serta awak pesawat," ujar Danang Mandala Prihantoro dalam wawancara eksklusif dengan awak media pada Senin, 13 Januari 2025.
*Proses Persiapan Penerbangan yang Teliti*
Lion Group menerapkan serangkaian tahapan persiapan yang sangat teliti untuk memastikan penerbangan berjalan dengan aman dan lancar. Persiapan tersebut terdiri atas dua tahap kegiatan pemeriksaan dan pengecekan sebelum pesawat leepas landas.
Pertama, persiapan di Flight Operations (FLOPS). Persiapan di tahap ini meliputi pemeriksaan tekanan darah dan kadar alkohol awak pesawat untuk menjamin kondisi fisik dan mental awak pesawat dalam kondisi optimal. Selanjutnya dilakukan briefing awak penerbangan dengan menyampaikan prosedur keselamatan, koordinasi, dan informasi penting terkait penerbangan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka memastikan kelengkapan dan validitas dokumen penerbangan. Tidak ketinggalan dilakukan persiapan perencanaan bahan bakar dan flight plan untuk menghitung kebutuhan bahan bakar dan merencanakan rute penerbangan dengan mempertimbangkan faktor jarak, cuaca, dan berat pesawat. Bagian akhir dari tahapan pertama ini adalah penyusunan loadsheet, yakni mencatat distribusi beban pesawat untuk menjaga keseimbangan dan memastikan pesawat tidak kelebihan muatan.
Kedua, persiapan di dalam pesawat. Tahapan ini meliputi kegiatan antara lain inspeksi visual eksterior pesawat untuk memastikan tidak ada kerusakan atau hal-hal yang menghalangi operasional pesawat. Juga dilakukan pemeriksaan kokpit dalam rangka memastikan semua sistem pesawat berfungsi dengan baik. Berikutnya dilakukan pemeriksaan interior kabin agar dipastikan adanya kelengkapan peralatan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Selanjutnya dilakukan pengecekan final oleh teknisi penerbangan sebelum pesawat lepas landas untuk memastikan kesiapan pesawat secara keseluruhan. Pada persiapan akhir sebelum pesawat meninggalkan landasan, dilakukan briefing keselamatan penerbangan oleh awak kabin dengan memberikan panduan keselamatan bagi seluruh penumpang.
*Komitmen Keselamatan*
Lion Group menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses dijalankan secara ketat dan teliti agar jaminan keselamatan penerbangan terjaga dengan maksimal. "Kami memastikan semua proses persiapan dilakukan dengan teliti dan sesuai standar internasional untuk menjaga keselamatan penerbangan," tambah Danang Mandala Prihantoro.
Dengan proses yang sangat detail dan komprehensif ini, Lion Group berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan bahwa keselamatan penerbangan selalu menjadi prioritas utama. Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan awak pesawat. (TIM/Red)
_Sumber: Humas Lion Group_
Aceh - Suaraindonesia1, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi menyurati Bank Aceh Syariah untuk meminta laporan rinci penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.
Surat tersebut dilayangkan setelah berbagai permintaan melalui media tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Bank Aceh Syariah.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa pihaknya terpaksa mengirimkan surat resmi karena merasa pimpinan Bank Aceh Syariah tidak merespons pemberitaan sebelumnya.
"Mungkin mereka tidak membaca berita. Oleh karena itu, kami secara resmi menyurati mereka agar memberikan rincian ke mana saja dana CSR tahun 2024 digunakan," ujar Fauzan. Senin 13 Januari 2025.
Fauzan menambahkan bahwa alasan SAPA fokus pada CSR Bank Aceh Syariah adalah karena perusahaan ini merupakan milik daerah dengan saham yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Dengan status tersebut, Bank Aceh Syariah dianggap memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjadi teladan transparansi bagi perusahaan lain di Aceh.
"Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh. Seharusnya mereka menjadi contoh bagi perusahaan lain dengan mempublikasikan secara rinci penyaluran dana CSR. Jika milik daerah saja tidak transparan, bagaimana kita bisa mendorong perusahaan lain untuk terbuka?" tegas Fauzan.
SAPA juga menekankan pentingnya prinsip syariah dalam operasional Bank Aceh Syariah. "Syariah tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus dibuktikan dengan tindakan yang transparan dan akuntabel agar tidak ada potensi korupsi atau penyalahgunaan dana yang menjadi hak rakyat," imbuhnya.
Permintaan SAPA mengacu pada beberapa regulasi, yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, yang mewajibkan perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, yang mengatur pelaporan penggunaan dana CSR secara transparan.
3. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang menekankan operasional lembaga keuangan di Aceh harus sesuai prinsip syariah, termasuk tanggung jawab sosial.
Dalam surat tersebut, SAPA meminta laporan yang mencakup:
1.Rincian program CSR tahun 2024.
2. Jumlah anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan untuk setiap program.
3. Lokasi dan penerima manfaat dari program CSR.
4. Evaluasi atau dampak dari program-program tersebut.
SAPA memberikan waktu 14 hari kepada Bank Aceh Syariah untuk menyerahkan laporan tersebut. Surat ini juga ditembuskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Pj Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA untuk memastikan pengawasan lebih lanjut.
Menurut Fauzan, transparansi pengelolaan dana CSR bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
SAPA berharap Bank Aceh Syariah merespons permintaan ini dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam pengelolaan dana CSR secara terbuka dan transparan.
"Kami yakin, langkah ini dapat mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Aceh," tutupnya.
Red
SUARAINDONESIA 1.COM -- Sejumlah Tenaga Calon PNS,P3K antre menunggu pembuatan SKCK di Ruang SPKT Kantor Polres Sumba Barat Daya, Senin 13 Januari 2025.
Mereka terlihat antre di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya.
Kehadiran sejumlah mereka hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Salah seorang guru, kepada SuaraIndonesia 1.Com mengatakan, bahwa guru-guru tersebut mengurus SKCK sebagai persyaratan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),terangnya.
Pengurusan SKCK ini menurutnya adalah salah satu kelengkapan berkas PPG, ujarnya saat ditemui di depan Kantor SPKT/Ruang Pidum Polres Sumba Barat Daya.
Dikatakan, PPG merupakan program pendidikan diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru.
Bagi guru yang telah lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) akan mendapatkan sertifikat pendidik.
Selain itu, bagi lulusan UKMPPG berhak menyandang gelar profesi Guru atau GR,sebutnya.
Pantauan SuaraIndonesia1.Com, sejumlah guru datang dari berbagai sekolah di se Kabupaten Sumba Barat Daya.
Salah satu anggota SPKT mengakatakan , guru yang mendapat panggilan untuk mengikuti PPG se-Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 1000 lebih orang. Dan untuk guru se- kabupaten Sumba Barat Daya dri berbagai daera dengan jumlah yang begitu banyak yang terpanggil untuk mengikuti PPG, setiap hari 200 orang yang terlayani mengurus SKCK dengan menggunakan nomor Antrean,sebutnya.
**** Emanuel Lesu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).
Foto:Ilustrasi |
SuaraIndinesia1.com/Manado-- Terkait pemberitaan akan digelar Judi sabung ayam terbesar di Kota Manado, tidak sedikit para oknum yang diduga sebagai pengelolah bahkan ada juga sejumlah Wartawan yang diduga membeck up lokasi Judi sabung ayam tersebut menghubungi awak media ini untuk mengintimidasi maupun mengajak untuk bertemu. Senin 13 Januari 2025.
Salah satunya Wartawan Ketik24 Simon Ronald untuk memberitakan berita hoax untuk mengintimidasi awak media ini, dalam isi berita yang di tayangkan memakai domain Ketik24 menyebutkan kalau awak media INAnews adalah terduga pelaku pemerasan dan juga disinyalir membeck up sejumlah Mafia BBM yang ada di Kota Manado dan Bitung.
Sementara untuk menyebutkan seseorang sebagai terduga pelaku harus memiliki sejumlah alat bukti yang jelas, paling tidak harus ada laporan Polisi, hal memalukan justru didapati oleh awak media ini bahwa oknum Wartawan Simon Ronald ini sering menerima upeti dari sejumlah oknum pengelolah Judi Sabung Ayam dan sejumlah Oknum Mafia BBM yang ada di Sulawesi Utara.
Diketahui Oknum Wartawan Simon Ronald ini juga sering menyebutkan kalau dirinya adalah Wartawan Polda Sulut untuk menakut-nakuti oknum Mafia BBM agar supaya mendapat upeti bulanan.
Hendra Tololiu Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara saat dimintai tanggapan mengatakan, seharusnya sebagai sesama wartawan jangan saling menjatuhkan, dan juga jangan merasa diri paling suci.
"Seharusnya sebagai sesama profesi jurnalis jangan saling menjatuhkan hanya karena kepentingan pribadi atau golongan apalagi untuk membeck up kegiatan ilegal, dan juga sesama wartawan jangan merasa diri paling suci sementara masih menerima sehumlah uang dari para pelaku kegiatan ilegal", tegas Hendra.
Terinformasi setelah pemberitaan viral bahwa oknum pengelolah Judi Sabung Ayam tersebut, telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada sejumlah oknum Wartawan dan grup grup WhatsApp Judi Sabung Ayam, bahwa kegiatan Sabung ayam (Derby) dibatalkan.
Di sisi lain Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kalau pada tanggal 10 seperti yang diberitakan itu tidak ada kegiatan Judi Sabung Ayam, pihaknya telah turun lapangan dan tidak menemukan aktifitas Judi Sabung Ayam.
Diduga Kapolsek Lesly Lihawa tidak paham terkait pembuatan berita, yang disebutkan tanggal 10 tersebut adalah tanggal pembuatan berita bukan tanggal kegiatan Judi Sabung Ayam, dan juga Kapolsek Lesly Lihawa melarang awak media menaikan berita hasil konfirmasi.
"Saya tidak ijinkan, kita ketemu langsung di Polsek, karena senin saya baru membuat laporan ke Kapolres, hari Selasa saja ketemu di Polsek", singkat Lihawa.
Foto:Ci Fokus dan Mobil Tangki Yang Diduga Bermuatan BBM Ilegal |
SuaraIndonesia1.com/Sulut-- Penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi seakan tidak ada hentinya dan terus dilakukan oleh Fokla Lumowa yang biasa disapa Ci Fokla dan juga terkenal dikalangan para mafia BBM dengan sebutan Ratu Solar. Senin 13 Januari 2025.
Kegiatan ilegal yang dilakoni oleh sang Ratu solar ini terbilang cukup lama dan tidak pernah tersentuh hukum, seolah-olah ada pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sulawesi Utara dalam hal ini Polda Sulut.
Dari hasil pantauan awak media, tangki berwarna biru putih yang berukuran 8000 Kilo Liter bertuliskan Transportir, dari Manado menuju Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diduga mobil tangki tersebut bermuatan BBM jenis Solar ilegal.
Setelah awak media melakukan penelusuran lebih dalam, diketahui mobil tangki tersebut milik dari Ci Fokla sang Ratu solar yang dahulunya mobil tangki tersebut bertuliskan PT Titu Perkasa Energi kemudian saat ini hanya bertuliskan Transportir diduga hal ini untuk mengelabui APH dan para awak media.
Dan dari hasil Investigasi awak media juga, Sang Ratu Solar ini juga memiliki beberapa tempat penimbunan BBM bersubsidi yang di ambil dari sejumlah SPBU yang ada di Kota Manado, tempat penimbunan tersebut diantaranya berada di Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget, Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, dan Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Setelah mendapatkan BBM jenis Solar Bersubsidi dari SPBU BBM tersebut kemudian ditimbun di tiga lokasi sebelum dijual kembali kepada Perusahan-perusahan Industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari tempat penimbunan milik dari Sang Ratu solar tersebut mengatakan, merasa resah dan kawatir akan adanya tempat penimbunan yang diduga ilegal tersebut, warga kawatir akan terjadi kebakaran karena tempat penimbunan BBM tersebut tidak layak.
"Kami kawatir dengan tempat penimbunan BBM itu, kami takut jangan sampai terjadi kebakaran dan rumah kami ikut terbakar akibat dari tempat penimbunan tersebut, tempat itu terlihat tidak layak untuk dijadikan tempat penimbunan BBM karena berdekatan dengan pemukiman masyarakat", ucap Warga yang enggan namanya dipublish.
Warga juga meminta pihak APH, dapat segera bertindak untuk menutup atau memberhentikan kegiatan penimbunan tersebut, dan pihak APH juga dapat segera menangkap oknum mafia BBM yang mengelolah tempat tersebut.
"Kami sangat berharap adanya tindak yang cepat dari pihak Kepolisian untuk segera menghentikan kegiatan penimbunan tersebut, dan kalau bisa sesegera mungkin untuk menangkap oknum mafia BBM yang biasa di panggil Ci Fokla tersebut", tutur Warga.
(Tim)
Jakarta - Suaraindonesia1, Insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut dan pemilik mobil rental menuai perhatian publik. Kasus ini memicu diskusi panas terkait kronologi kejadian, akar masalah, hingga langkah penyelesaian hukum yang perlu diambil.
Berbagai pihak memberikan pandangan, termasuk Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., mantan Kabais TNI (2011–2013), dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Kedua tokoh ini memberikan pendapat yang saling bertolak-belakang.
*Pandangan Laksda (Purn) Soleman B. Ponto*
Menurut Ponto, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil yang memicu pemilik rental mengerahkan massa untuk mencari kendaraan tanpa melibatkan kepolisian. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk premanisme yang memperburuk situasi.
"Tindakan pengerahan massa jelas melanggar hukum. Seharusnya, pemilik rental melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk penanganan sesuai prosedur," ujar Ponto dalam pernyataan persnya yang beredar di beberapa group WhatsApp, yang diakses pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Dalam kejadian tersebut, tambahnya, anggota TNI yang terlibat merupakan korban pengeroyokan yang diteriaki maling. Dalam keadaan terdesak, anggota TNI AL ini akhirnya melepaskan tembakan, yang disebut Ponto sebagai upaya membela diri, yang menyebabkan pemilik rental tewas.
Mengenai penggunaan senjata api, Ponto menyatakan bahwa hukum militer mengatur ketat penggunaannya, dan pembelaan diri diatur dalam Pasal 49 KUHP. "Namun, tindakan ini harus memenuhi syarat, yaitu adanya ancaman melawan hukum, tindakan yang proporsional, dan tujuan menghentikan serangan," jelasnya.
Ponto juga menyoroti akar permasalahan, yaitu kurangnya pemahaman kedua pihak terhadap peran dan kapasitas masing-masing. Ia menekankan pentingnya melibatkan polisi sejak awal untuk mencegah konflik.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bahwa penyelesaian konflik harus melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan," tandasnya.
*Kritik dari Wilson Lalengke*
Pandangan Ponto mendapat kritik tajam dari Wilson Lalengke. Menurutnya, narasi yang dibangun Ponto mengaburkan fakta sebenarnya. Ia menduga pernyataan pensiunan TNI AL itu merupakan upaya untuk menggeser opini publik agar tidak menyalahkan oknum anggota TNI dan berbalik menyalahkan pemilik mobil rental.
Salah satu pernyataan Ponto yang mengusik rasa keadilan publik adalah bahwa dia “mengecam langkah pihak rental yang mengabaikan prosedur hukum.” Padahal, kata Wilson Lalengke justru pemilik mobil rental sudah mandatangi kantor polisi (Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Banten – red) untuk meminta bantuan. Namun, sebagaimana telah menjadi rahasia umum, kinerja polisi yang amat memalukan, Kapolsek Cinangka menolak permintaan pemilik rental untuk membantu menangani kasus penggelapan mobilnya dengan berbagai alasan.
“Semestinya Pak Ponto menyimak setiap detail kejadian yang sudah terang-benderang dipublikasikan. Kapolsek Cinangka bahkan sudah diproses aparat karena menolak membantu pemilik mobil rental yang meminta bantuan ke Mapolsek Cinangka. Ini artinya warga pemilik mobil itu sudah melakukan langkah yang tepat, namun dasar aparat polisi Indonesia yang pemalas kerja, sehingga kejadian mengerikan itu harus menimpa rakyat pembayar pajak untuk membayar gaji pensiun Pak Ponto,” terang Wilson Lalengke.
Terkait pernyataan mantan TNI AL ini soal pelibatan massa melakukan pengeroyokan, Wilson Lalengke juga tidak sependapat. "Soal melibatkan massa, ini juga ngawur. Orang-orang sekitar tempat kejadian (rest area yang memang selalu ramai – red) tiba-tiba berkumpul karena ada maling mobil, tidak berarti pemilik rental sengaja mengerahkan massa," tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Wilson Lalengke juga menyinggung tindakan anggota TNI yang justru mengancam pemilik rental dengan todongan pistol. "Jika merasa terancam dan ingin menyampaikan kepada pemilik mobil rental bahwa dia adalah anggota TNI, mengapa tidak memberikan tembakan peringatan ke udara sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan aparat? Faktanya, saat masih di perjalanan, si anggota TNI ini malah menodongkan pistol mengancam pemilik rental agar tidak terus membuntuti para terduga mafia penggelapan mobil rental tersebut," ujarnya sambil mengatakan bahwa dirinya menduga oknum anggota Kopaska TNI AL itu merupakan bagian dari mafia penggelapan mobil dengan modus menyewa mobil rental.
"Saya menduga kuat oknum anggota Kopaska itu adalah bagian dari sindikat mafia penggelapan mobil melalui modus menyewa mobil rental. Apes saja, kali ini mereka bertemu pemilik mobil yang berani dan ngotot mengejar mobil miliknya melalui alat pendeteksi keberadaan kendaraan yang terpasang di mobil tersebut," tambah Wilson Lalengke.
*Proses Hukum dan Harapan Publik*
Kasus ini kini dalam tahap investigasi oleh kepolisian dan institusi militer. Publik berharap adanya transparansi dalam proses hukum pengungkapan fakta dan memberikan keadilan kepada masyarakat, khusunya keluarga korban. Wilson Lalengke meminta pengadilan militer memberikan hukuman maksimal kepada oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Jangan sampai pembunuhan terhadap warga sipil oleh aparat negara dianggap benar. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bahwa aparat TNI tidak kebal hukum," tegasnya.
Peristiwa tragis itu juga menjadi refleksi penting tentang bagaimana konflik dapat dicegah jika semua pihak mengedepankan hukum sebagai solusi utama. “Tapi lebih penting lagi, hukum jangan dijadikan mainan oleh para pemangku kepentingan hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, pengacara, dan lain-lain. Karena kepercayaan publik terhadap aparat hukum yang sangat rendah, maka masyarakat berusaha sendiri menyelamatkan asetnya yang dimaling orang, walaupun nyawa mereka harus jadi taruhannya,” pungkas wartawan senior yang dikenal gigih membela warga teraniaya di berbagai tempat ini. (TIM/Red)
SUARAINDONESIA1.COM - Personil Polsek Kodi Utara rama sambut Silaturahmi Tahun Baru 2025 media SuaraIndonesia bersama media istana.
Dalam silaturahmi Tahun Baru tersebut, dibahas tentang Situasi dan Kondisi terutama memasuki tahun 2025 dimana saat ini Wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya semakin ramai dan semakin berdampak kemajuan.
Oleh karena itu, silaturahmi media SuaraIndonesia1.Com bersama media Istna Negara dalam dialog dengan personil polsek kodi utara , mengutarakan bagaimana menciptakan wilayah hukum agar selalu kondusif, terutama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat tentunya sudah menjadi prioritas serta agenda rutin seluruh jajaran Polres Sumba Barat Daya yang tersebar di beberapa wilayah.
Banyak upaya yang telah dilakukan demi terwujudnya lingkungan yang tertib dan kondusif, seperti gelaran operasi, patroli serta sambang ke desa-desa untuk sekedar melakukan sosialisasi maupun imbauan tentang bersama-sama menciptakan situasi Gakamtibmas.
Pada kesempatan bermartabat, personil Polsek Kodi Utara kepada media menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi berbagai hal di tengah masyarakat , kami selalu menghimbau masyarakat untuk selalu mendukung Program Polri dengan cara ikut serta menjaga kestabilan situasi gakamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Dan apabila ada yang menjumpai tindakan kriminal di lingkungan sekitarnya, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat, dan Tak lupa terkait dengan aturan tertib berlalu lintas, kami juga selalu terapkan di masyarakat terutama dalam beraktifitas mengunakan kendaraan agar selalu memakai helm pada saat berkendara, serta melengkapi kelengkapan kendaraannya sebagaimana standart yang telah ditentukan, sebut Dokend mengakhiri.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).
KODI UTARA, SUARAINDONESIA1 Sempat Menghebohkan Pulau.Sumba beberapa tahun Silam
Salah Satu kepala Desa di Kecamatan Kodi Utara yang sudah Punya Istri Anak di Bawah Kabur Oleh Perempuan
Menurut Informasi Perempuan Yang Membawa Kabur Kades di Sumba Barat daya, provinsi NTT
Seorang Perempuan Itu Bukan Istri Kades,Sebut Saja Antonius Ra Mone,yang Merupakan Kepala Desa' Kori Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat daya (SBD) Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR
Akibat seorang.Kepala Desa' di Bawah Kabur Perempuan yang Bukan Merupakan Istri Sahnya Kades Antonius Ra Mone
Berdasarkan Pantauan Media di Temukan Program Pemberdayaan Masyarakat berkibatkan Mangkrak
Ketika Medi SuaraIndonesia1, melakukan Konfirmasi Kepala Desa' Antonius Ra Mone, Di Sayangkan Nomor Henpon Kepala Desa' tidak Aktif,(Liputan Tibo SuaraIndonesia1).
Jakarta – Suaraindonesia1, Seorang lelaki berkewarganegaraan Jepang, Makoto Wakimoto, terindikasi melakukan praktek jugun ianfu, yakni mengambil wanita untuk memenuhi kebutuhan seksualnya semata selama berada di Indonesia dengan modus menikahi gadis Indonesia. Dugaan ini muncul ketika lelaki berusia 69 tahun itu meninggalkan dan menelantarkan istri, Siti Maesaroh (PR/49), di tahun 2008 setelah menikahinya di tahun 2002.
Selama belasan tahun ditinggalkan suaminya begitu saja, Siti Maesaroh berusaha membesarkan anak hasil perkawinanya dengan Wakimoto, bernama Azusa Wakimoto, dengan berbagai upaya yang bisa dilakukannya. Siti Maesaroh yang tinggal di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat ini, juga beberapa kali mengadukan nasibnya ke Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta, namun tidak mendapatkan pelayanan semestinya.
Hal tersebut diceritakan wanita yang dinikahi secara resmi oleh Makoto Wakimoto itu kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, awal November 2024 lalu. Dalam keterangannya, Siti Maesaroh menjelaskan bahwa saat dinikahi Makoto Wakimoto, warga Jepang itu sedang berada di Indonesia untuk sebuah pekerjaan proyek.
Pernikahan Maesaroh dengan Wakimoto dilangsungkan secara Islam bertempat di Kantor Urusan Agama Kemayoran Jakarta Utara, dengan bukti Akta Nikah nomor: 888/109/VII/2002 tertanggal 16 Juli 2002. Pada tahun itu juga, anak pertama mereka lahir berjenis kelamin perempuan dan diberi nama Azusa Wakimoto.
Kedua suami istri beda kewarganegaraan itu hidup bersama selama 6 tahun sebelum akhirnya pria Jepang (jika masih hidup saat ini berumur 69 tahun) itu meninggalkannya. “Pada sekitar pertengahan tahun 2008, saat usia Azusa Wakimoto baru berusia 6 tahun, suami saya Makoto Wakimoto pamit pulang ke Jepang, dan hingga kini tidak ada kabar beritanya lagi,” ungkap Siti Maesaroh beberapa waktu lalu.
Bersama anak semata wayangnya, Siti Maesaroh terus berharap mendapatkan kabar tentang suaminya. Beberapa kali ia mendatangi Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta untuk meminta bantuan menghubungi keluarga Makoto Wakimoto di Jepang, namun sia-sia.
“Jawaban terakhir dari Konjen Jepang ke saya mengatakan bahwa keluarga Makoto Wakimoto di Jepang juga tidak punya informasi tentang warganya itu. Hingga saat ini saya merasa masih sebagai istri Makoto Wakimoto, jadi saya tidak pernah berpikiran untuk menikah lagi dan berusaha sendiri sekuat tenaga menghidupi anak saya Azusa Wakimoto,” tambah Maesaroh dengan nada sedih.
Terkait pengaduan Siti Maesaroh tersebut, Ketum PPWI Wilson Lalengke melayangkan surat ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, yang ditujukan langsung kepada Duta Besar Jepang, Mr. Masaki Yasushi. Surat yang dikirimkan pada 6 Desember 2024 lalu ditembuskan juga ke Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden RI, Menlu RI, dan Menteri HAM RI.
“Amat disayangkan, sudah sebulan sejak surat itu kami kirimkan ke Kedubes Jepang, namun hingga hari ini belum ada respon sama sekali dari pihak Kedubes. Istana juga tidak merespon apa-apa tentang pengaduan warga negaranya yang ditelantarkan oleh warga Jepang itu,” jelas Wilson Lalengke mempertanyakan komitmen nilai moralitas Kedubes Jepang, Sabtu, 11 Januari 2025.
Dalam suratnya kepada Duta Besar Jepang, PPWI meminta agar Kedubes Jepang memberikan penjelasan resmi terkait kasus dugaan penelantaran keluarga (Siti Maesaroh sebagai istri dan Azusa Wakimoto sebagai anak – red) oleh pria Warga Negara Jepang bernama Makoto Wakimoto. PPWI juga berharap mendapatkan keterangan tentang kebijakan Pemerintah Jepang dalam menangani kasus dugaan penelantaran keluarga yang berpotensi kuat sebagai perbuatan melanggar hukum (PMH) tersebut. Selain itu, PPWI meminta agar Pemerintah Jepang memberikan informasi tentang keberadaan Makoto Wakimoto untuk kemudian, jika masih hidup, dipertemukan dengan istri dan anaknya, Siti Maesaroh dan Azusa Wakimoto sesegera mungkin, serta meminta pertanggungjawaban atas kasus dugaan penelantaran keluarga dimaksud.
Pada bagian berikutnya, PPWI juga menegaskan kepada Kedutaan Besar Jepang bahwa sebagai bangsa yang dikenal menjunjung tinggi kemanusiaan dan hak hidup layak di muka bumi ini, Pemerintah Jepang semestinya tidak dibenarkan lepas tangan dan bersikap tidak peduli terhadap keberadaan seorang anak yang merupakan hasil perkawinan seorang lelaki Warga Negara Jepang dengan seorang wanita dari manapun asalnya. “Praktek menikahi warga negara Indonesia dapat dianggap sebagai modus untuk mendapatkan layanan seksual dan atau sebagai pelampiasan hasrat seksual belaka untuk kepentingan diri sendiri Makoto Wakimoto selama di Indonesia, yang dapat dipersamakan dengan praktek jugun ianfu di zaman penjajahan Jepang atas Indonesia di masa lalu,” tulis Ketum PPWI, Wilson Lalengke, dalam suratnya.
Oleh karena itu, tambah lulusan program pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University dan Linkoping University itu, Pemerintah Jepang hendaknya menunjukkan tanggung jawab atas perilaku warganya, Makoto Wakimoto, yang telah menelantarkan warga negara Indonesia atas nama Siti Maesaroh dan anaknya Azusa Wakimoto. “Pemerintah Jepang yang dikenal sangat memanusiakan manusia semestinya memberikan perlindungan kepada anak-anak hasil perkawinan warganya dengan perempuan dari manapun asalnya, dengan memberikan kompensasi biaya hidup berupa layanan kesehatan dan kesejahteraan ditambah biaya pendidikan bagi Azusa Wakimoto sebagaimana layaknya anak-anak warga negara Jepang lainnya,” tegas Wilson Lalengke.
Sebagai referensi dan pertimbangan bagi Kedutaan Besar Jepang dalam menganalisis dan mengambil kebijakan atas kasus dugaan penelantaran keluarga oleh pria Warga Negara Jepang dimaksud itu, PPWI menyertakan sebanyak 16 berkas dokumen. Dokumen-dokumen tersebut adalah:
1. Surat Kuasa dari Siti Maesaroh kepada DPN PPWI;
2. Surat Kuasa dari Azusa Wakimoto kepada DPN PPWI;
3. Salinan Surat Nikah Makoto Wakimoto dengan Siti Maesaroh;
4. Salinan Surat Keterangan Kelahiran atas nama Azusa Wakimoto;
5. Salinan Akte Kelahiran atas nama Azusa Wakimoto;
6. Salinan Surat Keterangan Pelaporan Kelahiran atas nama Azusa Wakimoto;
7. Salinan Family Register Certificate Nomor 1021 dari Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta atas nama Makoto Wakimoto (suami), Siti Maesaroh (istri), dan Azusa Wakimoto (anak perempuan pertama);
8. Salinan Passport Jepang Nomor: TH4007027 atas nama Mokoto Wakimoto;
9. Salinan KTP atas nama Siti Maesaroh;
10. Salinan Passport Jepang Nomor: MZ0221103 dan MZ0530284 atas nama Azusa Wakimoto;
11. Salinan KTP atas nama Azusa Wakimoto;
12. Salinan Ijazah SMP dan SMA atas nama Azusa Wakimoto;
13. Salinan International Driving Permit atas nama Makoto Wakimoto;
14. Salinan Izin Tinggal Sementara hingga 06 Juni 2008 atas nama Makoto Wakimoto;
15. Salinan dokumen lainnya yang terkait dengan Makoto Wakimoto (versi bahasa Jepang).
16. Salinan Surat Balasan Kosulat Jenderal Jepang di Jakarta yang menolak permohonan bantuan dari Siti Maesaroh kepada Pemerintah Jepang tertanggal 17 Oktober 2011.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum didapatkan tanggapan dari pihak Kedutaan Besar Jepang. Kepada semua pihak terkait, terutama Kedubes Jepang di Jakarta, jika ingin memberikan klarifikasi atas berita ini, silahkan kontak redaksi media ini, atau langsung ke Sekretariat PPWI Nasional di 081371549165 (Shony), email: ppwi.nasional2@gmail.com. (APL/Red)
SUARAINDONESIA1. COM --- Pemekaran desa adalah upaya pemerintah untuk membagi wilayah administratif desa menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil.
Pemekaran dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berangkat dri hal yang mendasar dalam melakukan pemekran wilayah adalah adanya keinginan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan jlan berotonomi berdasarkan perda pemekaran wilayah desa dengan tujuan penataan Pemekaran desa adalah :
1 . Mewujudkan evektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
2 . Mempercepat kesejahteraan masyarakat .
3 . Mempercepat peningkatan kualitas publik , tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa dengan memiliki potensi yang meliputi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusi dan Sumber Daya Ekonomi Pendukung.
Namun sangat disayangkan , berdasarkan hasil investigasi kapangan sejumlah media SuaraIndonesia dan media forjis group tertanggal sabtu 11 Januari 2025, Kantor Desa Bayangan ( Tana Nyale ) kecamatan Kodi tidak terurus dan berada ditutupi rumput liar dan kayu lamtor.
Berdasarkan data lapangan yang dihimpun sejumlah media forjis group dari sejumlah masyarakat dusun dua, menyampaikan kalau desa bayangan Tanah Nyale adalah mekar dari desa induk Ate Dalo.
Pantauan sejumlah media sabtu 11 Januari 2025 , sangat disayangkan kalau Kondisi Kantor Desa Tana Nyale terbengkalai, tidak terurus dan berada dalam hiasan belukar serta tidak layak disebut kantor desa persiapan.
Sehingga didasari hasil pantauan media, penjabat desa bayangan Tanah Nyale tidak menjalankan fungsi dalam melakukan pelayanan program terhadap masyarakat.
Kristina Rehi Maha, selaku masyarakat setempat saat diwawancara menerangkan bahwa. Kantor desa Tana Nyale memang sering ditutup dan tidak perna terlihat adanya aktifitas dari penjabat desa maupun perangkat desa bayangan sehingga kami masyarakat merasa tidak puas dengan kondisi wilayah pemekarn seperti yang dilihat oleh sejumlah media, ungkap Kristina.
Kristina menambahkan , Apabila ada pembagian sumbangan , Kantor desa itu di buka tetapi jika usai pembgian sumbangan, kantor desa tersebut mulai ditutup seperti yang pak wartaqan lihat saat ini dan bahkan prangkat desa tidak perna terlihat, kecuali itu kalo ada pembagian sumbangan saja, sumbanganpun jarang didesa ini selama mekar dari desa Ate Dalo dan juga Sangat-sangat di sayangkan jika instansi-instansi terkait tutup mata dan membiarkan hal-hal seperti ini terus menerus dipelihara dalam jangka panjang dan menjadi budaya kotor yang sangat-sangat jelas merugikan negara serta mencekik kehidupan masyarakat desa Tana Nyale,pintah Kristina ketika di wawancarai media.
Selain itu sebut Kriatina, Bendera merah putih sampai rusak dan sobek di hajar hujan angin , terik panas akibat tidak adanya perhatikan dari kedua pemerintah desa Tana Nyale tersebut.
Sementara Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa secara eksplisit memberikan tugas pada pemerintah desa yaitu penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
**** Eman Ledu ****( SUARAINDONESUA1.COM ).
Bitung, 6 Januari 2025 – Suaraindonesia1, Nakhoda KM Lautan Bersama, Jhony alias Jino, yang berdomisili di Puncak Kelurahan Aertembaga Kota Bitung, diduga telah memasukan sejumlah imigran ilegal asal Filipina tanpa dokumen resmi ke Indonesia.
Sebanyak sembilan orang imigran gelap tersebut, yang diperkirakan mulai bekerja pada kapal tersebut sejak Juni 2024, kini diketahui berstatus sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Tindakan tersebut melanggar Keimigrasian Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Pasal 120 yang mengatur tentang tindak pidana tentang penyeludupan manusia atau larangan masuk dan tinggal tanpa dokumen yang sah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jhony alias Jino diyakini memiliki perlindungan dari pemilik kapal yang membuatnya kebal hukum dan KM Lautan Bersama setiap keluar berlayar dan masuk dari berlayar di duga di kawal oleh petugas
Informasi lanjut Lebih mengejutkan lagi, sebagian dari imigran gelap tersebut telah berhasil memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) meskipun mereka tidak dapat berbahasa Indonesia, yang semakin memperlihatkan adanya penyalahgunaan sistem identitas di Indonesia.
Dari sumber yang kami terima warga meminta bahwa , kami menilai Tindakan ini menunjukkan adanya kejahatan imigrasi yang sangat merugikan negara.
Pihak Imigrasi dan Kepolisian diminta untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengusaha kapal yang memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal ini.
Upaya ini harus menjadi prioritas untuk menjaga integritas sistem imigrasi dan keamanan nasional.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera bertindak agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera terhadap pelaku dan pihak terkait lainnya.
Tindakan Keamanan Harus Ditingkatkan demi Penegakan Hukum yang Tegas.
Red
Sarolanggun SuaraIndonesia1.Com kades Desa Lubuk Bangkar Semenjak Tanggal2 Desember 2024 lalu , kades desa lubuk Bangkar Bersama setap nya pokus Kepada Pelayanan Publik Untuk masarakat Dalam Desa Lubuk Bangkar,
pokus Kami Melayani Masarakat Dalam pengurusan Administrasi Kependudukan Seperti, Pembuwatan kK ,Akte Kelahiran, Akte Kematiyan ,
Secara Gratis di kantor Desa Lubuk Bangkar,,
Alham dululah Kami Desa Lubuk Bangkar Sudah membuwat MOU/ Kesepakatan Dengan pemerintah Kabupaten Sarolanggun Dalam Halini Dinas Dikcapil, Untuk Pengurusan Administrasi Kependudukan, Mukin Selama ini Masarakat Kami Mengurus Administrasi Kependudukan Harus Kesarolanggun Iya Itu KeKantor DukCipil, Disini Kami Berinisiatib melakukan Kerjasama Dengan dinas Duk Cipil, Bagaimana Caranya Pengurusan Administrasi Bisa Di kantor Desa, Dan kami Bersyukur Pihak dinas DukCapil Menyambut Baik renCana kami baik Dan Dalam Pengurusan ini Kami Jaga Menggunakan Aplikasi Desa Di Gital Nama Nya, Kami juga BerPikir Jika Bukan , Kita Yang ngurus Masarakat Siapa lagi
Apalagi Masarakat Yang Meskin Untuk biyaya KeSarolanggun Tentu Masarakat Yang Tidak Mampu Tidak akan Bisa Membuwat KK Ataupun Akte Tersebut kerena Ter kendala Biaya, Sedangkan Untuk Memasukkan Masarakat kami yang Meskin Kedalam Bantuwan PKH-BPNT, Kartu kis Atau Bantuwan Yang lain Nya Harus Ada Identitas Yang sah Seperti KTP Dan kK, Ujar Pak Kades Lubuk Bangkar,
Perwarta, AbdulRazak
SuaraIndonesia1.Com - BOLSEL, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marsel Aliu menyayangkan Rekrutmen PPPK di Bolsel Tak Sesuai Teknis.
Karena bedasarkan data base dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 1.789.050 tenaga non ASN yang terdata di seluruh Indonesia namun hanya kurang lebih 1.345.338 orang yang masuk dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi tahap 1 Tahun 2024.
Jadi Menurut Aleg Dari Partai Nasdem Dapil I, Itu mengatakan masih sekitar 447.712 orang yang tersisa yang tidak ikut dan tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk itu Kementerian terkait melalui Pemerintah Pusat memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025, namun untuk pemerintah daerah Bolsel itu dibatasi. "Ungkap Marsel
Melalui wawancara langsung dengan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolsel Marsel Aliu menyebut Pemda Bolsel tak sesuai Teknis atau membatasi pendaftaran PPPK pada gelombang 2 Yang telah di buka oleh Pemerintah Pusat.
Padahal telah di berikan kesempatan kepada seluruh kepala daerah agar mengarahkan tenaga honorer yang terdata dalam data base BKN untuk dapat ikut serta dalam seleksi ASN PPPK. Tutup Marsel
F_H
Jayapura – Suaraindonesia1, Kepolisian Daerah Papua menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Triwulan IV serta Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Lantai 5 Grand Horizon Ultima,, Entrop, Rabu (08/01/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para PJU Polda Papua, para Kapolres Jajaran Polda Papua, dan para Kapolres Jajaran Polda Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Wakapolda Papua mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam rangka merefleksikan pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Papua serta merumuskan langkah antisipasi untuk menghadapi dinamika situasi kedepan.
“Terkait keberhasilan dalam pengamanan rangkaian Pilkada, hal ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga dalam anev ini dijadikan momen untuk kita mengevaluasi kinerja, memperkuat sinergi dan merumuskan strategi yang lebih adaptif dan antisipatif,” ujar Wakapolda.
Wakapolda menyampaikan keamanan merupakan syarat utama dalam keberhasilan program-program prioritas Pemerintah. Dalam konteks pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Negara Indonesia, tugas Polda Papua yangg utama adalah memastikan bahwa keamanan tetap menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya visi besar Negara Indonesia.
“Saya menekankan pentingnya menjaga kesinambungan dalam pendekatan yang humanis dan berbasis kearifan Lokal dalam menghadapi tantangan-tantangan di wilayah Papua,” ucapnya.
“Terkait keberhasilan kita dalam Pengamanan Pilkada ini, juga sebagai bukti bahwa sinergi antar pemangku kepentingan di Papua ini adalah kunci utama,” imbuhnya.
Melalui kegiatan anev ini, pihaknya merumuskan langkah-langkah yang lebih strategis dan operasional dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Papua ini.
“Harapan saya, mari kita semua meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian ke depan,” pungkasnya.
Jayapura – Suaraindonesia1, Dalam rangka mendukung Program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Keerom Gencarkan Kegiatan Ketahanan Pangan Bersama Masyarakat, Kamis (09/01/25).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Polres Keerom dilapangan Aipda Kamaludian, S.H, didampingi Penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Keerom bersama masyarakat dilahan Jagung Pusdiklat Polri yang bertempat di kampung Suskun, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Keerom IPTU Budi Wahyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kami mendampingi dan memotivasi Masyarakat dalam mengelola lahan pertanian agar hasil panen lebih optimal dan mendukung program pemerintah di sektor pertanian, dan kami juga ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka” ujarnya.
Kasat Binmas juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah Panen padi dan jagung bersama masyarakat serta mempersiapkan lahan untuk penanaman kembali ini sehingga program ketahanan pangan Nasional dapat berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi ketersediaan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Adapun jumlah hasil yang di panen yaitu padi Varietas Inpari 32 sebanyak kurang lebih 3 (tiga) Ton dan Jagung Varietas Bisma sebanyak kurang lebih 4 (empat) Ton dengan lahan yang disiapkan untuk penanaman kembali seluas 2 (dua) hektar untuk jagung dan 3 (tiga) hektar untuk padi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan produksi hasil tani di Kabupaten Keerom dapat terus meningkat, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Reporter :
Hasim Salugani
Jayapura – Suaraindonesia1, Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, S.H., M.Si., telah usai memimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Acara Pisah Sambut Dirreskrimsus, Kabid Tik, Kapolres Asmat, Auditor Kepolisian TK III Itwasda, serta Pelantikan Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura Biddokes Polda Papua, pada Kamis (09/01/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Kota Jayapura, Papua, dan turut dihadiri oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Para PJU Polda Papua, Ketua Bhayangkari Daerah Papua, Ny. Nova Patrige Renwarin, serta Para Pengurus Bhayangkari Daerah Papua.
Dalam acara serah terima tersebut, beberapa jabatan penting yang diserahterimakan, antara lain:
• Pejabat Lama Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., M.H, kepada Pejabat Baru Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, S.I.K.
• Pejabat Lama Kabid TIK Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata S.I.K., kepada Pejabat Baru Kabid TIK Polda Papua, Kombes Pol I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K.
• Pejabat Lama Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K. kepada Pejabat Baru Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K.
• Pejabat Baru Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM
Dalam sambutannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, berterima kasih kepada Para Pejabat Lama atas segala pengabdian dan tugas yang telah dilaksanakan di Papua.
“Saya ingin menekankan kembali bahwa tantangan yang kita hadapi di wilayah ini tidaklah ringan, dan Kompleksitas permasalahan yang ada menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolda berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, dirinya berharap, untuk dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru. Bangun sinergi dengan semua pihak, dan jadilah pemimpin yang mampu memberikan solusi serta inspirasi di tengah masyarakat.
“Sebagai penutup, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Para Pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan, serta selamat bertugas kepada Pejabat Baru, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tambah Kapolda.
Kapolda Papua menekankan pentingnya regenerasi, sinergi, dan profesionalisme untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Semoga capaian-capaian dari Pejabat Lama dapat diteruskan dengan amanah dan penuh tanggung jawab oleh Pejabat Baru.
Reporter :
Hasim Salugani
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1