BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO PALING MULIA


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Mari kita mulai dengan prasangka yang paling baik. Di Kampus Ichsan Gorontalo, tentu tidak pernah ada pungutan yang bermasalah. Tidak pernah ada mahasiswa yang mempertanyakan uang yang harus dibayarkan. Tidak pernah ada mahasiswa yang bingung mengenai dasar pungutan. Tidak pernah ada mahasiswa yang bertanya, ini uang untuk apa? Dan tentu saja, tidak pernah ada mahasiswa yang merasa perlu mempertanyakan transparansi pengelolaan biaya pendidikan.


Kalau pun ada mahasiswa yang bertanya, mungkin mereka hanya sedang terlalu rajin berpikir. Bukankah mahasiswa memang dididik untuk berpikir kritis? Tetapi rupanya, dalam logika yang aneh, berpikir kritis hanya berlaku di ruang kuliah, bukan ketika menyangkut uang kuliah. Di ruang kelas, mahasiswa diajarkan tentang demokrasi. Di ruang kelas, mahasiswa diajarkan tentang hukum. Di ruang kelas, mahasiswa diajarkan tentang etika. Di ruang kelas, mahasiswa diajarkan tentang transparansi. Di ruang kelas, mahasiswa diajarkan bahwa setiap tindakan harus memiliki dasar. Tetapi ketika mahasiswa bertanya mengenai dasar suatu pungutan, mungkin tiba-tiba mereka dianggap terlalu kritis. Sungguh menarik.


MUNGKIN UANG BUKU MEMANG TIDAK PERLU BUKU


Mari kita bicara tentang buku. Kalau mahasiswa membayar buku tetapi buku tersebut belum juga diterima, tentu kita tidak boleh buru-buru menyebutnya sebagai masalah. Mungkin memang begitulah konsep pendidikan modern. Mahasiswa membayar buku untuk mendapatkan pengalaman filosofis tentang ketidakhadiran buku. Buku tidak perlu berada di tangan mahasiswa. Yang penting uangnya sudah berpindah. Bukankah pendidikan adalah proses? Mungkin buku sedang menjalani proses spiritual sebelum akhirnya menemukan jalan menuju mahasiswa.


Dan mahasiswa yang bertanya: Pak, Bu, bukunya kapan datang. Mungkin dianggap tidak memahami filosofi pendidikan. Sebab yang terpenting bukan buku sampai atau tidak. Yang terpenting adalah pembayaran sudah dilakukan. Ironisnya, kalau benar pungutan buku itu sah dan memang menjadi bagian dari kewajiban mahasiswa, pertanyaan paling sederhana seharusnya tidak sulit dijawab: Apa dasar kewajibannya? Berapa nilainya? Siapa yang mengelola? Buku apa yang diberikan? Kapan diserahkan? Dan bagaimana pertanggungjawabannya? Pertanyaan seperti itu seharusnya bukan kejahatan.


LALU ADA UANG KARTU UJIAN


Kemudian muncullah istilah lain yang tidak kalah menarik: Soal kartu ujian. Jangan langsung berpikir macam-macam. Mungkin uang kartu ujian memang sebuah tradisi akademik yang sangat luhur. Mahasiswa ingin mengikuti ujian. Kampus menyediakan kartu ujian. Kemudian ada biaya tertentu. Lalu mahasiswa bertanya: Apa dasar pembayarannya?” Pertanyaan sederhana. Tetapi justru pertanyaan sederhana inilah yang sering menjadi rumit ketika tidak tersedia jawaban sederhana.


Sebab kalau pungutan itu memang resmi, seharusnya ada dasar kebijakan, mekanisme, nominal, pihak yang menerima, dan pertanggungjawaban yang jelas. Kalau semuanya jelas, mahasiswa tidak perlu menjadi detektif. Tidak perlu mencari-cari. Tidak perlu bertanya kepada senior. Tidak perlu membuat percakapan panjang di grup. Tidak perlu takut salah bicara. Cukup buka dokumen.


Tetapi kalau penjelasan justru kabur, maka mahasiswa dipaksa hidup dalam dunia akademik yang sangat unik: membayar dengan pasti, tetapi mengetahui alasannya dengan tidak pasti.


DAN KALAU MAHASISWA MERASA TERTEKAN?


Mari kita juga berbaik sangka. Kalau ada mahasiswa yang merasa tertekan ketika mempertanyakan pungutan, jangan buru-buru mengatakan bahwa itu bentuk intimidasi.


Mungkin mahasiswa tersebut hanya terlalu sensitif. Mungkin mereka belum memahami budaya akademik. Mungkin mereka belum memahami bahwa di dunia pendidikan, bertanya tentang uang terkadang membutuhkan keberanian lebih besar daripada bertanya tentang teori di ruang kelas. Bukankah mahasiswa memang harus belajar mental? Mungkin itu bagian dari kurikulum tersembunyi. Kurikulum untuk belajar diam. Belajar membayar. Belajar menerima. Belajar tidak banyak bertanya.


Dan yang paling penting: belajar bahwa kritik terhadap tata kelola kampus sebaiknya disampaikan dengan volume suara serendah mungkin. Kalau demikian, kita patut bertanya: Pendidikan macam apa yang sedang dibangun? Apakah kampus sedang mendidik manusia yang kritis? Ataukah sedang membentuk mahasiswa yang hanya kritis terhadap buku, teori, dan pemerintah tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan persoalan di lingkungan akademiknya sendiri? Yaa, semua kita akhiri dengan kasih, wisudahlah dengan baik dengan semua prosedur pembayaran-nya. (RED/J)

PELANTIKAN PMII KOTA GORONTALO: KEPEMIMPINAN PERGERAKAN, TRADISI, DAN TRANSFORMASI PROGRESIF


KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo menegaskan arah gerak organisasinya ke depan melalui tema pelantikan "Mengokohkan Kepemimpinan Pergerakan, Merawat Tradisi, Mewujudkan Transformasi Organisasi yang Progresif." Tema tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan komitmen dan orientasi kepengurusan baru.


Ketua Cabang PMII Kota Gorontalo, Fauzan Mokoagow, menegaskan bahwa kepemimpinan pergerakan tidak boleh berhenti pada pergantian struktur dan seremoni pelantikan semata. Menurutnya, kepemimpinan harus melahirkan keberanian untuk membaca persoalan, mengkritisi kebijakan, serta hadir bersama masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.


"Kepemimpinan pergerakan tidak boleh berhenti pada pergantian struktur dan seremoni pelantikan. Kepemimpinan harus melahirkan keberanian untuk membaca persoalan, mengkritisi kebijakan, serta hadir bersama masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," tegas Fauzan.

Ia juga menekankan bahwa merawat tradisi bukan berarti terjebak dalam romantisme masa lalu. Tradisi harus menjadi fondasi untuk melahirkan keberanian berpikir, keberanian bersikap, dan keberanian melakukan perubahan. Sementara itu, transformasi organisasi harus dibuktikan melalui kaderisasi yang kuat, gerakan yang berbasis kajian, serta keberpihakan yang nyata kepada masyarakat.


Menurut Fauzan, PMII Kota Gorontalo harus mampu keluar dari rutinitas organisasi yang hanya sibuk mengurus internal, tetapi lemah dalam merespons persoalan sosial. Organisasi yang progresif adalah organisasi yang mampu mengubah gagasan menjadi gerakan dan gerakan menjadi perubahan.


"Pelantikan ini bukan akhir dari sebuah proses, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kita ingin PMII hadir bukan hanya sebagai organisasi mahasiswa, tetapi sebagai kekuatan intelektual dan gerakan sosial yang mampu memberi arah bagi perubahan di Gorontalo," tegasnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PMII Kota Gorontalo untuk memperkuat peran sebagai kekuatan intelektual dan gerakan sosial yang berkontribusi nyata bagi perubahan di Gorontalo.


Rep: JO

LSM GTI DAN BNUI SULUT SIKAPI RENCANA KNPB, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS DAN KEUTUHAN NKRI



MANADO — Suaraindonesia1, Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Sulawesi Utara menyampaikan sikap terkait informasi mengenai rencana kegiatan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nyiur Melambai dalam agenda bertema “Menolak Lupa Roma Agreement 30 September 2026” di Sulawesi Utara.


Ketua BNUI Sulawesi Utara, Stenly Daniel Sendow, S.H., mengatakan bahwa BNUI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, seluruh kegiatan yang berlangsung di ruang publik harus tetap memperhatikan keamanan, ketertiban serta hak masyarakat lainnya.


«“BNUI Sulawesi Utara mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif, intimidasi maupun kekerasan. Perbedaan pandangan harus disampaikan melalui ruang dialog dan mekanisme yang sesuai dengan hukum,” ujar Stenly.»


BNUI juga meminta aparat keamanan melakukan langkah pengamanan secara profesional dan proporsional guna mencegah terjadinya gesekan antarkelompok maupun gangguan terhadap masyarakat.


«“Yang paling penting adalah bagaimana situasi di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, tetap aman dan kondusif. Kami mendukung aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya tindakan yang nyata-nyata melanggar ketentuan hukum, tentunya berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.»


FIKRI ALKATIRI: JAGA KAMTIBMAS, JANGAN TERPROVOKASI


Sementara itu, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang dapat memicu ketegangan sosial.


Fikri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh mengganggu keamanan serta ketertiban umum.


«“GTI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Siapa pun yang menyampaikan pendapat harus menghormati hukum, ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi gesekan atau konflik,” ujar Fikri Alkatiri.»


Menurut Fikri, aparat keamanan juga perlu melakukan pemantauan dan pengamanan secara profesional, terukur dan sesuai ketentuan hukum agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara aman.


«“Kami meminta aparat untuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan secara profesional. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses berdasarkan fakta, bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan ada tindakan main hakim sendiri dari kelompok mana pun,” tegasnya.»


Fikri juga mengajak masyarakat Papua dan seluruh warga yang berada di Sulawesi Utara untuk tetap menjaga persaudaraan serta tidak terpancing provokasi.


«“Kita semua hidup berdampingan di Sulawesi Utara. Mari kita jaga toleransi dan persaudaraan. Perbedaan pandangan mengenai sejarah maupun persoalan politik harus disampaikan melalui cara-cara damai dan konstitusional,” katanya.»


BNUI DAN GTI AJAK MASYARAKAT JAGA PERSAUDARAAN


BNUI dan GTI sama-sama mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa dan warga asal Papua yang berada di Sulawesi Utara, untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga hubungan persaudaraan dan keharmonisan antarmasyarakat.


Menurut BNUI dan GTI, momentum 30 September 2026 tidak seharusnya menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan mengenai sejarah maupun isu politik perlu ditempatkan dalam ruang dialog yang damai dan sesuai dengan hukum.


«“Sulawesi Utara adalah rumah bersama. Mari kita jaga persaudaraan, toleransi dan keamanan. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi konflik di tengah masyarakat,” kata Stenly.»


Fikri Alkatiri menambahkan bahwa GTI bersama BNUI Sulawesi Utara siap mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


«“GTI dan BNUI Sulut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjaga persatuan dan tidak memberikan ruang bagi tindakan provokatif maupun kekerasan,” pungkas Fikri.»


BNUI Sulawesi Utara dan LSM GTI menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat keamanan serta seluruh pihak terkait agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara tertib, damai dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum.

POLRES SAROLANGUN AMANKAN TERDUGA PELAKU DUGAAN RUDAPAKSA SAUDARA KANDUNG


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun mengamankan seorang laki-laki berinisial AT (27) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang merupakan saudara kandungnya sendiri.


Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sarolangun dan saat ini masih dalam proses penanganan serta penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun.


Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban berinisial MK (23) berada seorang diri di rumahnya di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.


Terduga pelaku yang merupakan saudara kandung korban dan tinggal serumah dengan korban. Dalam kejadian itu, Pelaku dari luar kemudian masuk kerumah lalu korban diduga dipaksa oleh terduga pelaku hingga terjadi tindak kekerasan seksual.



Korban kemudian berupaya melakukan perlawanan. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun yang dipimpin Ipda Heri Liswanto, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.


Pada 28 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, personel Satreskrim Polres Sarolangun memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan AT.


Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1) KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sesuai hasil penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Rimhot Nainggolan, SH, MH , membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.


“Benar, Satreskrim Polres Sarolangun telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa dan melengkapi alat bukti,” ujar Iptu Rimhot.


Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, sesuai prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak korban.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk melalui media sosial. Hal ini penting untuk menjaga privasi dan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” tutupnya.


Chandra

Wabup Gerry Trisatwika, SE Lantik Reni Wijayanti, SH. MM PJ Kades Desa Pasar


Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melantik para Penjabat (Pj) Kepala Desa yang akan menjalankan roda pemerintahan desa selama masa penugasan.


Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.H. S.E.  melalui Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE  melantik Reni Wijayanti, SH. MM  Penjabat Kepala Desa  Pasar  Kecamatan Singkut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Senin, (28/9/2026)


Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sarolangun dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur pemerintahan terkait

Dalam pelantikan tersebut,  Reni Wijayanti, SH. MM  Pj  Kepala Desa Pasar  Kecamatan Singkut.  Reni Wijayanti, SH. MM dilantik untuk mengemban amanah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di desa Pasar. 


Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyampaikan bahwa pelantikan para Pj Kepala Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa tetap berjalan dengan baik.

Menurutnya, para Pj Kepala Desa yang telah menerima amanah diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, menjaga koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Selain menjalankan pemerintahan desa, para Pj Kepala Desa juga memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades. Karena itu, seluruh jajaran pemerintahan desa diharapkan dapat bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga berharap seluruh tahapan Pilkades nantinya dapat berlangsung secara tertib, aman, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.  Dilantiknya 35 Pj Kepala Desa sekabupaten salah satunya. Reni Wijayanti, SH. MM  Pj Desa Pasar, Kecamatan Singkut diharapkan pelayanan pemerintahan di desa tetap berjalan optimal sekaligus mendukung persiapan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sarolangun.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memastikan keberlangsungan pemerintahan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sarolangun.


Djarnawi Kusuma

Ketahanan Pangan Gorontalo Diperkuat, Kolaborasi Hadapi Ancaman Kekeringan dan Regenerasi Petani


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Upaya mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan di Provinsi Gorontalo perlu terus diperkuat dengan mengantisipasi berbagai persoalan yang dihadapi petani, terutama dampak musim kemarau, keterbatasan air, tingginya biaya produksi, hingga persoalan regenerasi petani.


Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow Refleksi Hari Tani 2026 bertema "Mengurai Tantangan Pertanian Menuju Ketahanan Pangan Gorontalo" yang digelar di Koma Caffe, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 120 peserta yang terdiri atas masyarakat, mahasiswa dan petani. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sektor pertanian sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa dan petani dalam menghadirkan solusi yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.


Kekeringan dan Keterbatasan Air


Kepala Jurusan Agroteknologi, Dr. Sutrisno Hadi Purnomo, S.P., M.P., mengatakan musim kemarau yang berlangsung cukup panjang memberikan tekanan terhadap sektor pertanian, terutama akibat berkurangnya debit air yang dibutuhkan untuk kegiatan budidaya.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar wilayah Gorontalo memiliki aktivitas pertanian yang cukup kuat. Pada saat yang sama, masih terdapat petani yang melakukan kegiatan tanam pada lahan dengan kondisi kering dan menghadapi keterbatasan sumber air.


"Keberlanjutan produksi pangan tidak hanya bergantung pada luas lahan dan jumlah produksi, tetapi juga pada kemampuan petani mempertahankan produktivitas ketika menghadapi keterbatasan sumber daya, terutama air," ujarnya.

Ia menilai, persoalan air harus menjadi salah satu perhatian utama dalam merancang kebijakan pertanian yang berkelanjutan. Ketersediaan infrastruktur pengairan, pengelolaan sumber daya air dan penyesuaian pola tanam dengan kondisi iklim menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian.


Teknologi dan Infrastruktur Jadi Kunci


Dalam diskusi yang sama, Wawan Pembengo, S.P., M.Si., menekankan pentingnya memadukan pengetahuan, teknologi dan pengalaman petani dalam menghadapi risiko kekeringan.


Menurutnya, sejumlah langkah dapat dilakukan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah, antara lain melalui pompanisasi, perbaikan saluran irigasi, pembangunan embung, penerapan sistem pengairan yang lebih efisien, penggunaan varietas yang sesuai dengan kondisi lahan, serta pengaturan waktu dan pola tanam.


"Dalam jangka pendek, petani juga dapat mempertimbangkan tanaman dengan masa panen lebih cepat. Sedangkan pada kondisi kekeringan yang berlangsung lebih lama, diperlukan penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi air," katanya.

Selain persoalan air, ia mengatakan sektor pertanian juga menghadapi tantangan berupa tingginya biaya operasional dan masih terbatasnya regenerasi petani.


Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena keberlanjutan sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan kemampuan meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan adanya generasi penerus yang mampu mengelola pertanian dengan pendekatan yang lebih modern.


Regenerasi Petani Jadi Perhatian


Koordinator BPP Bulango Timur, Mohammad Harun, S.ST., menyebut sebagian besar petani saat ini telah berusia lanjut. Karena itu, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.


"Regenerasi petani harus menjadi perhatian bersama. Generasi muda perlu diberikan ruang untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai pekerjaan tradisional, tetapi juga sebagai sektor yang dapat dikembangkan melalui teknologi dan inovasi," ujarnya.

Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produksi


Penerapan pertanian modern juga dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) sekaligus produksi pangan.


Pemanfaatan teknologi, efisiensi penggunaan air, pengaturan pola tanam dan pemilihan komoditas yang sesuai dengan kondisi lahan diharapkan dapat membantu petani memaksimalkan produktivitas lahan.


Dengan pendekatan tersebut, satu hamparan pertanian tidak hanya diharapkan menghasilkan produksi secara optimal, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap penguatan cadangan pangan daerah.


Di sisi lain, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak kekeringan melalui optimalisasi infrastruktur yang tersedia, pengaturan distribusi air serta pembangunan jaringan irigasi.


Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Misbar Bulotio, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan 20 unit jaringan irigasi untuk mendukung aktivitas pertanian.


"Pemerintah juga memfasilitasi kebutuhan sarana pertanian bagi petani, mendorong pemanfaatan pekarangan untuk tanaman hortikultura, serta menjalankan program Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan," jelasnya.

Menurutnya, penguatan sektor pangan perlu dilakukan dari sisi produksi sekaligus dari aspek distribusi dan akses masyarakat terhadap pangan. Dengan demikian, upaya ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil pertanian, tetapi juga menjaga agar pangan tetap tersedia dan dapat dijangkau masyarakat.


Mahasiswa Didorong Hadirkan Inovasi


Persoalan yang dibahas dalam forum tersebut juga menjadi momentum bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa Agroteknologi, untuk tidak berhenti pada pemahaman persoalan pertanian secara akademis.


Mahasiswa didorong untuk terlibat dalam pencarian solusi yang dapat diterapkan langsung di lapangan, termasuk melalui riset, inovasi teknologi dan pendampingan kepada petani.


Mantan Ketua HMJ Agroteknologi Universitas Negeri Gorontalo, Adrian Ngabito, mendorong mahasiswa membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas teknis untuk menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan petani.


"Persoalan irigasi, efisiensi biaya produksi, teknologi pertanian, pengelolaan hasil panen, hingga pemanfaatan lahan dan pekarangan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan solusi berbasis ilmu pengetahuan," jelasnya.

Ia menilai keterlibatan mahasiswa penting karena tantangan pertanian ke depan semakin kompleks. Perubahan kondisi iklim, keterbatasan sumber daya air, biaya produksi dan persoalan regenerasi membutuhkan pendekatan yang menggabungkan pengalaman petani dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Bersama


Melalui forum tersebut, penguatan swasembada pangan dipandang perlu ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama.


Pemerintah memiliki peran dalam penyediaan kebijakan, infrastruktur dan dukungan sarana produksi. Akademisi berperan menghadirkan pengetahuan serta teknologi. Petani tetap menjadi pelaku utama produksi pangan, sementara mahasiswa dan generasi muda dapat mengambil peran dalam menghadirkan inovasi sekaligus memperkuat regenerasi sektor pertanian.


Kolaborasi tersebut menjadi penting agar pembangunan pertanian tidak hanya mengejar peningkatan produksi dalam jangka pendek, tetapi juga membangun sistem pertanian yang mampu bertahan menghadapi perubahan kondisi lingkungan dan ekonomi.


"Dengan kolaborasi tersebut, ketahanan pangan diharapkan tidak hanya ditandai oleh surplus produksi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keberlanjutan usaha tani, memastikan ketersediaan air, meningkatkan kesejahteraan petani dan membangun sistem pertanian yang mampu beradaptasi terhadap perubahan kondisi iklim," tandas Adrian.

Talkshow Refleksi Hari Tani 2026 tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa persoalan ketahanan pangan Gorontalo membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Ketersediaan air, infrastruktur irigasi, teknologi, efisiensi biaya, regenerasi petani hingga akses masyarakat terhadap pangan merupakan bagian yang saling berkaitan.


Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, petani dan generasi muda, upaya membangun sektor pertanian yang produktif sekaligus berkelanjutan dapat terus didorong untuk memperkuat ketahanan pangan di Gorontalo.


Rep: JO

HUT Ke-3 PERATIN: Perkuat Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber


Jakarta - Suaraindonesia1, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) memasuki usia tiga tahun dengan terus memperkuat kapasitas advokat dalam menghadapi perkembangan Artificial Intelligence (AI), keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta berbagai persoalan hukum di ruang digital.


Momentum tersebut ditandai dengan peringatan HUT ke-3 PERATIN yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (27/9/2026), dengan mengangkat tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber.”


Peringatan HUT ke-3 PERATIN dirangkaikan dengan seminar nasional, pelantikan sejumlah kepengurusan daerah, pemberian Cyber Award, serta diskusi mengenai tantangan dan masa depan profesi advokat di tengah transformasi teknologi. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.


Kegiatan HUT ke-3 PERATIN turut dihadiri sejumlah perwakilan lembaga negara dan pemerintahan, antara lain AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H. dari Bidkum Polda Metro Jaya; Jajuli dari Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta; serta Dede Andriawan, Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Hadir pula Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., yang hadir mewakili Menteri Hukum, serta Mundiri, mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.


Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian dan lembaga negara tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi advokat, pemerintah dan lembaga negara dalam menghadapi perkembangan teknologi serta berbagai persoalan hukum di ruang digital.


Tiga Pakar Bahas Masa Depan Advokat Digital

Seminar dengan tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber” menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H.; Dr(c). Samuel Mulyono, S.Si., S.H., CTL., CLA.; dan Dr. Robintan Sulaiman, S.H., M.H., M.A., M.M., C.L.A., diskusi tersebut dimoderatori oleh Brigjen Purn. Dr. dr. Nana Sarnadi, SpOG, S.H.


Salah satu isu yang mengemuka adalah perubahan karakter profesi advokat seiring berkembangnya AI dan Legal Tech. Ketua DPD PERATIN Sumatera Selatan, Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H., menyoroti semakin strategisnya data, meningkatnya sengketa siber, pemanfaatan AI untuk riset dan analisis hukum, serta tuntutan terhadap layanan hukum yang semakin cepat dan presisi.


Namun, menurut Erryl, penguasaan teknologi harus tetap berjalan bersama integritas. Teknologi dapat membantu advokat bekerja lebih cepat, tetapi tanggung jawab profesional, etika dan perlindungan kepentingan klien tetap berada pada advokat.


Konsep Advokat Digital yang dikembangkan PERATIN karena itu tidak hanya menyangkut kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman terhadap hukum, keamanan informasi, hak masyarakat dan etika profesi.


Kedaulatan Data Semakin Strategis

Isu kedaulatan data juga menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-3 PERATIN. Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., yang hadir mewakili Menteri Hukum, menyampaikan bahwa data telah menjadi sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi dan sosial sekaligus berkaitan dengan aspek keamanan nasional.


Kedaulatan data, menurutnya, tidak berarti menutup diri dari perkembangan teknologi global, melainkan memastikan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan, pemanfaatan dan pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum serta tetap memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.


PERATIN juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan digital, termasuk berbagai bentuk kejahatan dan sengketa berbasis teknologi.


186 Anggota PERATIN Ikuti Program Pemahaman Konstitusi

Penguatan kompetensi anggota juga dilakukan melalui program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. Sebanyak 186 anggota PERATIN mengikuti program melalui Mahkamah Konstitusi Learning Center pada 25 Mei hingga 12 Juni 2026.


Mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi, Mundiri, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PERATIN dalam meningkatkan pemahaman hukum dan hak konstitusional di tengah perkembangan teknologi.


Bagi PERATIN, kompetensi konstitusi menjadi bagian penting dalam membangun advokat yang mampu menghadapi persoalan hukum secara lebih komprehensif.


Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak

Kesuksesan penyelenggaraan HUT ke-3 PERATIN juga tidak terlepas dari kerja keras panitia yang dipimpin oleh Ir. H. Mariana Harahap, S.H., M.H., M.B.A., selaku Ketua Panitia HUT ke-3 PERATIN, bersama seluruh jajaran panitia dan pengurus yang terlibat.


Rangkaian kegiatan yang memadukan seminar nasional, pelantikan kepengurusan daerah, Cyber Award, serta berbagai agenda organisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat koordinasi dan kerja sama seluruh tim.


PERATIN menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ir. H. Mariana Harahap, S.H., M.H., M.B.A. beserta seluruh panitia atas dedikasi, kerja keras, koordinasi dan tanggung jawab yang telah diberikan dalam mempersiapkan serta menyelenggarakan momentum penting organisasi tersebut.


Ketua panitia dan seluruh tim dinilai telah menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi salah satu kekuatan PERATIN. Keberhasilan pelaksanaan HUT ke-3 bukan hanya menjadi keberhasilan panitia, tetapi juga menjadi bagian dari keberhasilan seluruh keluarga besar PERATIN.


“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ibu Ir. H. Mariana Harahap beserta seluruh panitia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kesuksesan acara ini merupakan hasil kerja bersama, dan semoga semangat kebersamaan tersebut terus menjadi kekuatan PERATIN dalam memasuki tahun keempat,” demikian disampaikan jajaran pimpinan PERATIN.


Tiga Tahun, Menuju Advokat Digital yang Berintegritas

Ketua Umum DPP PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari dan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk di kalangan advokat.


PERATIN melihat perkembangan teknologi digital sebagai peluang sekaligus tantangan bagi profesi hukum. Karena itu, penguatan kompetensi, pemahaman terhadap teknologi, serta kemampuan beradaptasi menjadi bagian penting dalam membangun generasi advokat yang mampu menjawab kebutuhan hukum di era digital. Dalam HUT ke-3, semangat tersebut juga diwujudkan melalui pelantikan sejumlah kepengurusan daerah dan pemberian Cyber Award.


Memasuki usia empat tahun, PERATIN ingin terus memperkuat posisi sebagai organisasi profesi yang mampu menjembatani hukum dan teknologi.


Advokat Digital bukan sekadar advokat yang mampu menggunakan teknologi, tetapi profesional hukum yang memahami perkembangan teknologi, menjunjung tinggi integritas, melindungi hak masyarakat, serta mampu menghadirkan keadilan di tengah perubahan zaman.


Peringatan HUT ke-3 PERATIN sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat tersebut. Dengan dukungan seluruh pengurus, anggota, panitia, mitra, pemerintah, dan lembaga negara, PERATIN optimistis dapat terus membangun ekosistem hukum digital yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.


Tiga tahun perjalanan PERATIN menjadi fondasi untuk melangkah lebih jauh: memperkuat kompetensi, memperluas kolaborasi, dan menghadirkan advokat digital yang mampu menjaga hukum, teknologi, dan kepentingan masyarakat berjalan dalam satu kesatuan.


Sekjen PERATIN: Teknologi Harus Berjalan Bersama Integritas

Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat sehingga advokat perlu memahami teknologi yang semakin menjadi bagian dari berbagai persoalan hukum.


“PERATIN harus terus membangun kompetensi anggotanya agar mampu berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. Namun, kemampuan teknologi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, kode etik advokat, serta tanggung jawab profesional.”


Menurut Hoky, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana advokat menggunakan AI, tetapi juga bagaimana memastikan teknologi dimanfaatkan secara bertanggung jawab.


“Kita tidak boleh mempertentangkan teknologi dengan integritas. Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum, sementara integritas tetap menjadi fondasi utama profesi advokat.”


Ia menambahkan bahwa perlindungan data, keamanan siber, kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat merupakan agenda yang semakin penting.


Memasuki tahun keempat, PERATIN akan terus memperkuat pendidikan dan literasi hukum digital, peningkatan kompetensi, bantuan hukum bagi masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah, lembaga negara, perguruan tinggi, dunia usaha dan komunitas teknologi.

Di Duga Melakukan pelecehan seksual terhadap santri, Pimpinan Pondok Pesantren Riyaadul Huda Singkut Di Amankan Polisi


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Sarolangun mengamankan pimpinan Yayasan pondok pesantren Riyaadul Huda Singkut atas laporan sejumlah orang tua santri. (27/09/2026)


Penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua para korban resmi melapor ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren tersebut terhadap beberapa santrinya.


Hasil wawancara awak media dengan istri terduga pelaku di kediaman yang masih dalam lingkungan pondok pesantren tersebut istri terduga pelaku menyebut tidak tau persis apa dan bagaimana kronologis dan kejadian yang menimpa terhadap suaminya inisial MT. namun istri nya menyebut Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, istri nya berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



"Saya  meminta agar persoalan ini diproses sebagaimana mestinya, Kalau memang terduga sudah masuk ke ranah hukum, saya berharap semuanya bisa berjalan secara adil untuk semua pihak,” tuturnya.


Istri terduga pelaku juga menyebut sejumlah nama santri sebagai korban berinisial W, G, A, R, dan I, yang disebut berasal dari luar kabupaten Sarolangun 


Awak media juga menanyakan mengenai proses belajar mengajar, istri terduga pelaku menjelaskan, bahwasanya sa'at ini untuk sementara aktivitas belajar mengajar akan dihentikan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan 


"Mengingat saat ini oknum pimpinan yayasan tersebut telah berada di Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku'' tutup nya


Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi mengenai kronologis perkara tersebut, Atas tindakan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh pimpinan pesantren (MT)  penanganan laporan tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak terkait.


Chandra

Aksi September Hitam di Gorontalo, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Sampaikan Sejumlah Tuntutan


GORONTALO — Suaraindonesia1, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi September Hitam pada Selasa, 29 September 2026, dengan mengusung tema “Tegakkan HAM, Gratiskan Pendidikan, Wujudkan Keadilan Sosial.”


Massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Kampus 3 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai titik kumpul. Dari lokasi tersebut, massa kemudian bergerak menuju Perlimaan Telaga yang menjadi titik aksi untuk menyampaikan orasi dan tuntutan.


Dalam aksi tersebut, Sahril Tialo selaku Jenderal Lapangan mengoordinasikan jalannya massa sekaligus penyampaian aspirasi. Aliansi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, melakukan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mengesahkan RUU Ketenagakerjaan, serta menjadikan pendidikan sebagai program prioritas, bukan sekadar program pendukung.


Massa juga menyuarakan pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan, perlindungan terhadap pekerja, serta terwujudnya keadilan sosial. Berbagai tuntutan tersebut disampaikan melalui orasi dan pernyataan sikap di titik aksi.


Dalam pelaksanaan aksi, massa menyampaikan kekecewaan terhadap Forkopimda Provinsi Gorontalo. Massa menyoroti ketidakhadiran Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dan Kapolda Gorontalo untuk menemui massa secara langsung serta menerima tuntutan yang disampaikan.


Sahril Tialo sebagai Jenderal Lapangan menyampaikan bahwa massa datang dengan membawa tuntutan yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan. Massa berharap terdapat ruang dialog dan respons konkret terhadap aspirasi yang telah disampaikan.


Karena tuntutan tersebut belum mendapatkan respons langsung dari pihak-pihak yang dituju, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menyatakan akan melangsungkan aksi jilid II. Aksi lanjutan tersebut disebut sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi September Hitam.

Serui Football Academy Gelar Latihan Perdana Di Lapangan Mandala Jayapura


JAYAPURA-Suaraindonesia1.com. Tim Serui Football Academy mulai mempersiapkan diri menghadapi ajang Piala Soeratin 2026 di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Tim asal Serui tersebut telah menggelar latihan perdana di Stadion Mandala Jayapura, Selasa (29/9/2026).


Latihan perdana dipimpin langsung oleh Coach Hans Mamoribo. Sesi latihan difokuskan pada pemulihan kondisi fisik pemain setelah menempuh perjalanan laut menuju Jayapura.


Coach Hans mengatakan, para pemain membutuhkan pemulihan terlebih dahulu mengingat perjalanan menggunakan kapal selama hampir tiga hari cukup menguras tenaga.


“Hari ini kami baru latihan perdana untuk memulihkan kondisi semua pemain, karena hampir tiga hari dalam perjalanan kapal yang sangat melelahkan para pemain,” ujar Coach Hans kepada wartawan di Stadion Mandala Jayapura.


Meski baru tiba setelah perjalanan panjang, seluruh pemain dilaporkan dalam kondisi sehat dan langsung mengikuti program latihan yang diberikan tim pelatih.


Menurut Coach Hans, para pemain menunjukkan semangat tinggi selama latihan. Intensitas latihan pun diberikan secara bertahap untuk mengembalikan kebugaran sekaligus mempersiapkan tim menghadapi pertandingan Piala Soeratin 2026.


Latihan di Stadion Mandala menjadi langkah awal Serui Football Academy dalam membangun kesiapan fisik, mental, serta kekompakan tim sebelum turun dalam kompetisi.


Serui Football Academy membawa semangat Serui untuk bersaing dan memberikan penampilan terbaik pada Piala Soeratin 2026 di Jayapura.

Polres Sarolangun Ukir Prestasi, Raih Penghargaan dalam Penguatan Zona Integritas


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN — Polres Sarolangun kembali menorehkan prestasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polres Sarolangun menerima penghargaan dalam kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik yang Prima Guna Mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar Polda Jambi, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Balai Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda Jambi dan perwakilan Polres jajaran.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kabag Ren AKP Jhon Riahman Sinaga, S.E., M.M., Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Nurul Laili, S.Tr.K., M.H., serta Pamapta I IPDA Sunaryo.



Dalam kegiatan tersebut dipaparkan Hasil PEKRPP Mandiri 2026 untuk Polda Jambi. Berdasarkan data yang ditampilkan, Polres Sarolangun memperoleh nilai indeks 4,54, sekaligus berada pada peringkat ketiga dari Polres jajaran yang tercantum dalam penilaian.


Polres Tanjung Jabung Barat memperoleh indeks 4,55, Polres Tebo 4,54, Polres Sarolangun 4,54, Polres Merangin 4,53, dan Polres Batanghari 4,52. Adapun rata-rata indeks tercatat sebesar 4,19.


Atas capaian tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



> “Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Sarolangun. Tentunya capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Wendi.




Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pencapaian penghargaan, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


> “Kami akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi. Pelayanan harus semakin mudah, cepat, transparan, profesional dan humanis. Kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting yang harus terus kami jaga,” tegasnya.




Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, penayangan selayang pandang Rorena Polda Jambi, sambutan Kapolda Jambi, pemberian penghargaan kepada satuan kerja penerima penghargaan, sesi foto bersama, serta penyampaian materi oleh perwakilan Kompolnas.


Selain Polres Sarolangun, penghargaan juga diberikan kepada Polres Merangin, Polres Tebo, Polres Batanghari dan Polres Tanjab Barat.


Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Sarolangun untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas.


Humas Polres Sarolangun

Salam Presisi


Chandra

Polres Kepulauan Yapen Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan


SERUI-Suaraindonesia1.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Yapen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial J.A.W. dan R.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu Amirullah, S.H., Kabag Ops AKP M. Borut, dan Kabag SDM AKP Adam Siahaan, yang berlangsung di serambi Mapolres Kepulauan Yapen, Selasa (29/9/2026).


Kasus ini bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba di kawasan Jalan Sumatera, Kecamatan Anotaurei, pada Kamis (17/9/2026) dini hari.


Dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan J.A.W. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menemukan tiga paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan 2,49 gram.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, J.A.W. mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan R di kawasan Pelabuhan Kabuena pada pagi hari.


Selain barang bukti yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, di antaranya telepon seluler, alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, satu unit sepeda motor, serta uang tunai.


Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen.


“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Yapen. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda,” tegas Kapolres.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.


Ia mengimbau masyarakat Kepulauan Yapen agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.


“Jangan takut melapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda,” tutup Kapolres.


Polres Kepulauan Yapen menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Kedua tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Revisi UU Pemilu Harus Berpijak pada Keadilan Demokrasi dan Partisipasi Publik


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tidak semestinya hanya dipandang sebagai agenda perubahan regulasi, tetapi harus ditempatkan sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan bahwa setiap suara rakyat memperoleh ruang yang adil dalam sistem politik Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Ronaldi Rahman, mahasiswa Ichsan Gorontalo Utara, yang menilai bahwa revisi UU Pemilu harus dilakukan secara terbuka, berbasis kajian ilmiah, dan tidak boleh semata-mata mengikuti kepentingan jangka pendek kekuatan politik tertentu.


"Revisi UU Pemilu harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu memastikan demokrasi berjalan secara adil, terbuka, partisipatif, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh peserta pemilu. Jangan sampai perubahan aturan justru menciptakan hambatan baru bagi partisipasi politik masyarakat," ujar Ronaldi Rahman.

Menurutnya, salah satu persoalan penting yang perlu menjadi perhatian adalah presidential threshold. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah menyatakan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dalam Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.


Karena itu, menurut Ronaldi, pembentuk undang-undang memiliki tanggung jawab untuk memastikan desain pencalonan presiden ke depan benar-benar sesuai dengan putusan MK dan prinsip kedaulatan rakyat.


"Putusan MK harus menjadi pijakan utama. Jangan sampai semangat mengubah sistem justru melahirkan bentuk baru pembatasan terhadap hak politik warga negara. Yang harus diperkuat adalah mekanisme yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pilihan calon yang beragam, tetapi tetap memenuhi persyaratan konstitusional," katanya.

Parliamentary Threshold Harus Berdasarkan Kajian yang Terukur


Selain presidential threshold, persoalan parliamentary threshold juga harus dibahas secara hati-hati. MK melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ketentuan ambang batas parlemen 4% tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi untuk Pemilu 2029 dan berikutnya harus dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran ambang batas dengan berpedoman pada parameter yang ditentukan MK.


Menurut Ronaldi, persoalannya bukan sekadar apakah angka ambang batas harus dinaikkan atau diturunkan.


"Yang jauh lebih penting adalah dasar penentuan angkanya. Kalau ingin mengubah menjadi 5 persen atau angka lainnya, harus ada kajian ilmiah yang jelas mengenai dampaknya terhadap proporsionalitas suara, keterwakilan masyarakat, jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi, serta penyederhanaan sistem kepartaian," jelasnya.

Ia menilai penyederhanaan partai politik memang dapat menjadi salah satu tujuan desain sistem pemilu, tetapi penyederhanaan tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip keterwakilan.


"Jangan sampai alasan penyederhanaan partai kemudian digunakan untuk mempersempit kompetisi politik. Partai kecil juga merupakan bagian dari kanal demokrasi masyarakat. Karena itu, setiap perubahan ambang batas harus diuji secara objektif dan transparan," tambahnya.

Evaluasi Pemilu Serentak Harus Berorientasi pada Beban Pemilih dan Penyelenggara


Ronaldi juga menyoroti kompleksitas penyelenggaraan pemilu yang melibatkan berbagai jenis pemilihan. Evaluasi terhadap keserentakan pemilu menurutnya perlu dilakukan bukan hanya dari sisi teknis penyelenggara, tetapi juga dari perspektif pemilih.


"Pemilu yang demokratis bukan hanya soal bagaimana suara dihitung, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memahami pilihan politiknya. Ketika terlalu banyak jenis pemilihan berlangsung dalam satu momentum, harus dievaluasi apakah pemilih benar-benar mampu mengikuti seluruh proses secara rasional dan apakah penyelenggara mampu menjalankannya dengan efektif," ujarnya.

Wacana pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah karena itu layak dibahas secara akademis. DPR sendiri pada 2026 telah membuka pembahasan mengenai keserentakan pemilu, termasuk gagasan pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, dengan menekankan pentingnya masukan dari publik, akademisi, dan masyarakat sipil.


Namun, menurut Ronaldi, perubahan jadwal pemilu juga tidak boleh dilakukan tanpa menghitung konsekuensi anggaran, tahapan penyelenggaraan, beban kelembagaan KPU dan Bawaslu, serta kesiapan partai politik.


Jangan Sampai Revisi UU Pemilu Menjadi Produk Elite


Hal yang paling penting, menurut Ronaldi, adalah partisipasi publik yang bermakna.


Ia mengingatkan bahwa UU Pemilu menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia sehingga proses pembentukannya tidak boleh hanya menjadi ruang negosiasi elite politik.


"UU Pemilu bukan milik partai politik, bukan milik pemerintah, dan bukan hanya milik parlemen. UU Pemilu adalah aturan yang menentukan bagaimana rakyat menggunakan kedaulatannya. Karena itu, masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui, mengkritisi, dan memberikan masukan terhadap setiap perubahan norma," tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan publik tidak cukup hanya dilakukan melalui forum formal atau rapat dengar pendapat. Partisipasi yang bermakna harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui substansi perubahan, memahami alasan perubahan, serta melihat apakah masukan publik benar-benar dipertimbangkan dalam proses legislasi.


Kepastian Hukum Jangan Menjadi Korban


Ronaldi juga mengingatkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Ketidakjelasan aturan dapat berdampak terhadap kesiapan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat.


"Jangan sampai perubahan regulasi dilakukan terburu-buru sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. KPU, Bawaslu, partai politik, calon peserta pemilu, dan masyarakat membutuhkan aturan yang jelas jauh sebelum tahapan pemilu dimulai," katanya.

Ia menambahkan, seluruh perubahan norma harus konsisten dengan UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan.


Demokrasi Tidak Boleh Hanya Diukur dari Banyaknya Partai


Pada akhirnya, Ronaldi menilai ukuran keberhasilan revisi UU Pemilu bukan hanya apakah jumlah partai di parlemen menjadi lebih sedikit atau sistem pemilu menjadi lebih sederhana.


"Demokrasi yang sehat bukan sekadar menghasilkan pemerintahan yang efektif, tetapi juga memastikan adanya keterwakilan, kompetisi yang adil, kepastian hukum, serta ruang partisipasi masyarakat. Efektivitas dan keterwakilan harus dicari titik keseimbangannya," tuturnya.

Ia berharap pembahasan revisi UU Pemilu dapat dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


"Jangan jadikan revisi UU Pemilu sebagai arena untuk mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh mendapatkan ruang politik. Jadikan revisi ini sebagai kesempatan memperbaiki sistem pemilu agar lebih demokratis, adil, transparan, konstitusional, dan mampu menjawab persoalan pemilu sebelumnya," tutup Ronaldi Rahman, mahasiswa Ichsan Gorontalo Utara.

Rep: JO

Mengatasi Kekeringan Akibat Kemarau Panjang, Partai Gerindra di Gorontalo Utara Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga


Gorontalo utara - Suaraindonesia1.com, Mengatasi kekeringan akibat kemarau panjang, DPC partai Gerindra Gorontalo utara salurkan Air Bersih Ke Warga di kecamatan Kwandang .


Kemarau panjang yang melanda wilayah sejak beberapa bulan yang lalu menyebabkan penurunan debit sumber air dan kekeringan di sejumlah desa. Ribuan warga kini kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Menanggapi situasi tersebut, DPC Partai Gerindra Gorontalo utara beserta jajaran pengurus dan kader turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak, Selasa 29/9/2026.

 

Bantuan berupa puluhan tangki air bersih dan pengiriman menggunakan truk tangki dikirimkan ke desa-desa yang paling parah terdampak bantuan Air bersih tersebut di salurkan secara bergulir ke desa-desa. Kegiatan ini disambut antusiasme warga yang sudah berhari-hari kesulitan mendapatkan pasokan air.

 

Ketua DPC Partai Gerindra Gorontalo Utara bapak Ustat MARTEN BIKI, S .H ,. M.Kn yang memimpin langsung penyaluran mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata partai terhadap kesulitan rakyat di tengah musim kemarau yang belum menunjukkan tanda berakhir.

 

"Kami mendengar keluhan warga yang kesulitan air, tidak tinggal diam. Air bersih adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Ketika negara belum mampu menjangkau secepat yang diharapkan, kami hadir sebagai jembatan, membantu meringankan beban warga," ujarnya di lokasi penyaluran.

 

Bapak SISWANTO BIKI Juga menambahkan, bantuan ini akan terus disalurkan secara berkala selama cuaca masih kering, sekaligus mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan akses air bersih jangka panjang bagi wilayah yang rawan kekeringan.

 

Salah satu warga penerima menyambut baik kehadiran bantuan tersebut. Ia mengaku sudah dua minggu kesulitan air dan harus berjalan jauh untuk mengambil air.

 

"Sangat terbantu sekali. Anak-anak bisa mandi, masak jadi mudah. Terima kasih kepada Partai Gerindra yang peduli pada kami," ucapnya dengan terharu.

 

 

Kegiatan penyaluran air bersih ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat setempat hingga hujan turun secara merata. Partai Gerindra berkomitmen terus hadir di tengah rakyat, terutama di saat-saat sulit seperti ini.


Jurnalis.

IBRAHIM HASAN

67 Jam 14 Menit di Laut, Serui Football Academy Tiba di Jayapura dengan Selamat


JAYAPURA-Suaraindonesia1.com. Perjalanan panjang harus dilalui Serui Football Academy untuk menuju Jayapura dalam rangka mengikuti Piala Soeratin 2026. Tim bertolak dari Kota Serui menggunakan KM. Sabuk Nusantara 29 dan menempuh perjalanan laut selama 67 jam 14 menit. Selasa 29/09/2026) 


Perjalanan yang berlangsung lebih dari tiga hari tersebut menjadi bagian tersendiri dalam perjuangan tim muda Serui Football Academy sebelum menghadapi kompetisi. Meski harus berada di atas kapal dalam waktu yang cukup lama, seluruh pemain, pelatih, dan rombongan akhirnya tiba di Jayapura dengan selamat.


Coach Hans Mamoribo menyampaikan bahwa seluruh pemain dalam kondisi baik setelah menempuh perjalanan panjang dari Serui menuju Jayapura.


“Puji Tuhan, semua pemain tiba dengan selamat dan tidak kekurangan suatu apa pun. Walaupun perjalanan cukup panjang, 67 jam 14 menit di laut, semuanya dapat kami lalui dengan baik,” ujar Coach Hans Mamoribo.


Menurutnya, perjalanan tersebut membutuhkan kesabaran dan kekompakan seluruh rombongan. Bagi para pemain, perjalanan laut yang panjang juga menjadi pengalaman penting sebelum mereka menjalani pertandingan di ajang Piala Soeratin 2026.


Setibanya di Jayapura, perhatian tim selanjutnya diarahkan pada pemulihan kondisi pemain, persiapan teknis, serta menjaga semangat dan kekompakan sebelum menjalani pertandingan.


Perjalanan dari Serui menuju Jayapura bukan sekadar perjalanan menuju sebuah pertandingan. 67 jam 14 menit di atas laut menjadi bagian dari cerita perjuangan Serui Football Academy membawa nama Serui dan Papua dalam panggung Piala Soeratin 2026.


Dari Serui berlayar menuju Jayapura, membawa satu tekad: bertanding dengan semangat, menjaga nama daerah, dan memberikan yang terbaik di lapangan.