BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Mootilango dan Tolangohula Jadi Lokasi PETI, Apakah Nanti Ada Korban Jiwa Baru Bertindak?


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mootilango dan Tolangohula kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Ironisnya, setelah beberapa waktu lalu aparat kepolisian mengamankan alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, kegiatan PETI justru diduga masih terus berlangsung dan kini semakin berani beroperasi.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika alat berat sudah diamankan dan persoalan ini telah menjadi perhatian publik, mengapa aktivitas pertambangan ilegal masih terus terjadi? Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku dan pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.


Informasi yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI tidak benar-benar berhenti. Bahkan, masyarakat menilai para pelaku seolah tidak memiliki rasa takut terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Situasi ini memperkuat kesan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI masih jauh dari harapan.


Menanggapi hal tersebut, Zasmin Dalanggo, putra asli Boliyohuto-CS, mendesak Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap para pelaku serta pihak-pihak yang diduga mendanai atau mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal di Mootilango dan Tolangohula.


Menurut Zasmin, persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan yang berdampak langsung terhadap lingkungan, sumber air, lahan pertanian, dan kehidupan masyarakat sekitar.


"Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan lagi sekadar ancaman, tetapi sudah menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak masa depan daerah," tegasnya.

Zasmin juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait proses hukum atas alat berat yang sebelumnya diamankan aparat. Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.


"Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini hanya ramai di awal, tetapi kemudian menghilang tanpa kejelasan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kapolres Gorontalo dan Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan komitmen yang nyata dalam memberantas PETI, bukan hanya melalui penertiban sesaat, tetapi dengan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab.


"Jangan biarkan masyarakat menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," katanya.

Zasmin menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji atau pencitraan, melainkan tindakan nyata. Ia mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap aktor-aktor yang diduga berada di balik aktivitas PETI, serta memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.


"Sudah saatnya aparat menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, lingkungan, dan penegakan hukum. Jika aktivitas PETI terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini," tutup Zasmin Dalanggo.

(JO)

Aktivis Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan Lapak Usaha Layanan Kesehatan Gigi di Kabupaten Gorontalo


KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Gunawan Panto, salah satu aktivis mahasiswa, melalui pernyataannya menyoroti keberadaan sebuah lapak usaha yang menawarkan layanan kesehatan gigi dan beroperasi di wilayah Limboto dan Isimu, Kabupaten Gorontalo.


Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan informasi yang dilakukan, lapak usaha tersebut diketahui menawarkan berbagai layanan kesehatan dan estetika gigi, di antaranya pemasangan behel, veneer gigi, tambal gigi, penyambungan gigi patah, pengikisan gigi, pemasangan gigi taring maupun gigi kelinci, hingga pemasangan diamond gigi.


Gunawan Panto menyampaikan bahwa layanan-layanan tersebut pada prinsipnya merupakan tindakan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan gigi dan seharusnya hanya dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi, kewenangan, serta perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Berdasarkan hasil konfirmasi yang kami lakukan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diperoleh informasi bahwa lapak usaha tersebut diduga tidak mengantongi sejumlah perizinan yang semestinya dimiliki, seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis, maupun izin pengelolaan limbah B3 medis," ujar Gunawan.

Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan gigi, merupakan bidang yang diatur secara ketat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Dalam Pasal 273 dan Pasal 283 UU Nomor 17 Tahun 2023 ditegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP), serta wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar operasional prosedur. Selain itu, pengelolaan limbah medis juga wajib memenuhi standar kesehatan dan perlindungan lingkungan hidup guna mencegah dampak yang membahayakan masyarakat.


Gunawan menilai bahwa apabila benar praktik pelayanan kesehatan tersebut dilakukan tanpa dukungan perizinan yang sesuai, maka hal itu tidak hanya bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan.


Lebih jauh, ia mengkritik lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap praktik-praktik pelayanan kesehatan yang diduga belum memenuhi aspek legalitas. Menurutnya, keberadaan lapak usaha yang secara terbuka menawarkan berbagai tindakan kesehatan gigi kepada masyarakat seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah sejak awal, bukan justru terkesan dibiarkan hingga beroperasi tanpa kejelasan legalitas. Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan pemerintah daerah patut dipertanyakan karena terkesan kecolongan terhadap aktivitas yang berlangsung secara terbuka di tengah masyarakat.


Ia juga menyoroti peran aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tidak boleh hanya bersikap pasif dan menunggu adanya korban. Menurutnya, apabila terdapat dugaan praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan hukum, maka APH memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya, bukan menutup mata terhadap persoalan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


"Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Pelayanan kesehatan harus tunduk pada aturan hukum karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan secara berkala, sedangkan aparat penegak hukum harus hadir memberikan kepastian hukum apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini terus berlangsung tanpa pengawasan hingga akhirnya masyarakat yang menjadi korban," lanjut Gunawan.

Atas dasar itu, Gunawan mendesak agar:


1. Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo segera melakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh terhadap lapak usaha yang menawarkan layanan kesehatan gigi tersebut;

2. DPMPTSP Kabupaten Gorontalo membuka secara transparan status perizinan usaha dimaksud;

3. Aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum;

4. Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperketat pengawasan terhadap seluruh praktik pelayanan kesehatan gigi yang beroperasi tanpa legalitas yang jelas agar kejadian serupa tidak terus berulang.


Gunawan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan bukan untuk menghakimi pelaku usaha tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, perlindungan konsumen, serta penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo.


"Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar hukum, standar kesehatan, dan menjamin keselamatan publik. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga mengabaikan aturan, dan pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap tanggung jawab pengawasannya," tutup Gunawan Panto.

(JO)

Prestasi Yang membanga Kan, Tim Basket Junior Merangin Raih Juara II Nasional


Bangko – Suaraindonesia1, Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Merangin. Tim Basket Junior Merangin yang mewakili Provinsi Jambi, berhasil meraih Juara II Kejurnas Bola Basket Zona Sumatera (Minangkabau Basketball Competition 2026) kategori U-18.


Kejuaraan bergengsi tersebut, berlangsung pada 23–28 Juni 2026 di GOR Prayoga, Kota Padang, diikuti oleh tim-tim Basket Junior terbaik dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera.


Penampilan impresif yang ditunjukkan Tim Basket Junior Merangin sepanjang turnamen, mengantarkan mereka hingga ke partai final dan sukses mengukuhkan diri sebagai runner-up.


Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, karena mampu bersaing di tingkat nasional dan membawa pulang prestasi yang membanggakan.


Sebelum bertolak menuju Kota Padang, Tim Basket tersebut secara resmi dilepas Bupati Merangin H M Syukur pada kegiatan Car Free Day. Saat itu, Bupati memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh atlet agar bertanding dengan penuh sportivitas.


Usai keberhasilan tersebut, Bupati menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial Tim Basket Junior Merangin atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama mengikuti kejuaraan.


‘’Saya sangat bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Basket Junior Merangin, yang telah berhasil mengharumkan nama baik Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, di kancah nasional,’’ujar Bupati disampaikan Staf Ahli Hendri Widodo.


Prestasi itu lanjut bupati, merupakan bukti bahwa putra-putri Kabupaten Merangin memiliki kemampuan untuk bersaing dan berprestasi di tingkat nasional dan tidak kalah dengan provinsi lainnya.


Bupati berharap prestasi itu menjadi motivasi bagi generasi muda Merangin untuk terus mengembangkan potensi di bidang olahraga serta menjadi pemacu bagi pembinaan atlet basket di Merangin agar semakin berkembang.


Keberhasilan Tim Basket Junior Merangin ini diharapkan menjadi awal lahirnya lebih banyak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, bahkan Indonesia di berbagai ajang olahraga.


Report (bg nasri)

Mulyadi Terpilih Menjadi Kepala Desa Siliwangi


Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Mulyadi resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Siliwangi setelah memperoleh 65 suara dalam pemilihan secara langsung dengan dengan jumlah pemilih sebanyak 116 dari berbagai profesi di desa siliwangi, senin (29/06/2026)

Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta diikuti oleh unsur masyarakat yang memiliki hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Mulyadi meraih 65 suara dan ditetapkan sebagai calon terpilih untuk mengisi jabatan Kepala Desa PAW Desa Siliwangi kecamatan singkut.

Dengan terpilihnya Mulyadi, diharapkan roda pemerintahan Desa Siliwangi dapat berjalan secara optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, serta program pembangunan desa dapat terus dilanjutkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Panitia pemilihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musyawarah Desa, panitia, aparat keamanan, dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya proses pemilihan secara demokratis, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, hasil pemilihan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga tahapan pengesahan dan pelantikan mendatang.


Pemilihan diikuti oleh tiga calon, yaitu Mulyadi (nomor urut 1), 68 suara, Deni Kelanawati (nomor urut 2) 2 suara dan Nurhasan (nomor urut 3), 46 suara, Seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

Terpilihnya Mulyadi sebagai Kepala Desa PAW Desa Siliwangi diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat pemerintahan desa, meningkatkan persatuan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan. 


Djarnawi Kusuma

APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung Pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia, Dorong Kolaborasi, Standarisasi, dan Aspek Safety Menuju Indonesia sebagai Pemain Global


Jakarta – Suaraindonesia1, Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan Physical Artificial Intelligence (Physical AI) melalui Kick-Off Program Pelatihan dan Inisiasi Sertifikasi SDM Pengembang Robot Humanoid Nasional yang diselenggarakan oleh PT SARI Teknologi Global di Robopark Indonesia, Pluit Village Jakarta Utara.


Lebih dari sekadar peluncuran program pelatihan dan sertifikasi, kegiatan yang berlangsung pada 29 Juni–3 Juli 2026 ini menjadi momentum strategis lahirnya inisiatif pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pengembangan ekosistem AI humanoid yang aman, terstandar, berkelanjutan, dan berdaya saing global.


Perkembangan pesat Artificial Intelligence telah membawa dunia memasuki era Physical AI, yaitu kecerdasan buatan yang diwujudkan dalam bentuk robot humanoid yang mampu berinteraksi secara langsung dengan manusia. Berbagai negara telah menjadikan teknologi ini sebagai pilar transformasi industri masa depan di bidang manufaktur, kesehatan, pendidikan, logistik, layanan publik, keamanan, hingga pertahanan.



Melihat perkembangan tersebut, Indonesia memiliki peluang besar untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pengembang, inovator, dan produsen robot humanoid yang mampu bersaing di tingkat internasional.


Sebagai perusahaan teknologi nasional yang telah berkiprah lebih dari satu dekade dalam bidang robotika, kecerdasan artifisial, smart city, Internet of Things (IoT), transformasi digital, dan sistem otonom, PT SARI Teknologi Global menginisiasi program ini sebagai fondasi awal pembangunan sumber daya manusia dan standar kompetensi nasional di bidang AI humanoid.


Program tersebut diarahkan untuk menyiapkan standar kompetensi bagi tiga profesi utama, yaitu Pilot/Operator Robot Humanoid, Trainer Robot Humanoid, dan Developer Robot Humanoid, sehingga dapat menjadi acuan bagi dunia pendidikan, industri, lembaga sertifikasi profesi, maupun pemerintah dalam menyiapkan talenta digital Indonesia.

CEO PT SARI Teknologi Global, (Cand.) Dr. Ir. Yohanes Kurnia Widjaja, S.T., M.M.S.I., menegaskan bahwa pembangunan ekosistem AI humanoid harus dimulai dari kesiapan sumber daya manusia.



"Hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah program pelatihan, tetapi merupakan langkah awal membangun fondasi Indonesia menuju era Physical AI dan robot humanoid nasional. Kekuatan utama bangsa bukan hanya pada teknologinya, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusianya," ujarnya.


Inisiatif tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai organisasi profesi, asosiasi industri, akademisi, lembaga sertifikasi profesi, dan pelaku industri.


Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), Ketua Umum APKOMINDO sekaligus Pendiri dan Ketua Umum APTIKNAS, menyatakan bahwa pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia merupakan langkah visioner yang perlu didukung bersama sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian bangsa di bidang Artificial Intelligence dan robotika.


"APKOMINDO dan APTIKNAS menyambut baik inisiatif PT SARI Teknologi Global dalam mendorong pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia. Pengembangan teknologi masa depan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, industri, perguruan tinggi, lembaga sertifikasi profesi, asosiasi, komunitas riset, dan seluruh pemangku kepentingan." tutur Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN dan Wakli Ketua Umum SPRI.



Menurut Hoky, momentum ini bukan hanya menandai dimulainya program pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya gerakan nasional untuk membangun ekosistem AI humanoid Indonesia yang terintegrasi.


Ia menilai konsorsium tersebut akan menjadi wadah strategis untuk menyusun arah pengembangan nasional, merumuskan standar kompetensi, mengembangkan kurikulum, memperkuat riset dan inovasi, membangun sistem pelatihan dan sertifikasi profesi, serta mempercepat tumbuhnya industri robot humanoid karya anak bangsa.


Hoky juga mengingatkan bahwa pengembangan AI humanoid harus mengedepankan prinsip keselamatan (safety), keamanan (security), etika Artificial Intelligence, perlindungan data, serta kepatuhan terhadap regulasi.


"Semakin canggih teknologi yang kita bangun, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa teknologi tersebut aman, terpercaya, beretika, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inovasi harus berjalan seiring dengan keselamatan, keamanan, perlindungan publik, dan kepastian hukum."


Ia optimistis Indonesia memiliki modal yang kuat untuk menjadi salah satu pusat pengembangan AI humanoid di kawasan Asia Pasifik melalui sinergi antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, lembaga riset, dan asosiasi profesi.


Selama lima hari pelaksanaan, peserta mengikuti peluncuran program sertifikasi SDM robot humanoid, demonstrasi teknologi berbasis Physical AI, diskusi penyusunan standar kompetensi, pengembangan kurikulum, mekanisme pelatihan, hingga skema sertifikasi profesi yang selaras dengan kebutuhan industri masa depan.


Kegiatan ini dihadiri oleh Jahja B. Soenarjo, S.E., M.M., Ketua Umum CEO Business Forum sekaligus Komisaris Utama PT SARI Teknologi Global; (Cand.) Dr. Ir. Yohanes Kurnia Widjaja, S.T., M.M.S.I., CEO PT SARI Teknologi Global; Dr. Ir. Hendy Risdianto Wijaya, S.T., M.T., Ph.D., Ketua Umum IAIS; Ir. Soegiharto Santoso, S.H., Ketua Umum APKOMINDO dan Ketua Umum APTIKNAS; Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA, IPU., Magister Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya; Drs. Jusuf Bintoro, M.T., Ketua LSP Elektroteknika; Muhaemin, S.Kom., M.M., M.Kom., Ketua LSP AI Informatika; Diah Zakiah, S.T., M.T., Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran; Daniel Liutama, Vice General Manager PT Duta Laserindo Metal (DLM); serta para akademisi, praktisi industri, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.


Sebagai tindak lanjut dari semangat kolaborasi yang telah dibangun, para peserta menyatakan komitmen bersama melalui penandatanganan kesepakatan pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia sebagai wadah kolaborasi strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, dunia usaha, industri, perguruan tinggi, lembaga sertifikasi profesi, asosiasi, dan komunitas riset dalam memperkuat penyusunan standar kompetensi nasional, pengembangan kurikulum, pelatihan, sertifikasi profesi, riset, inovasi, serta penguatan industri AI humanoid nasional.


Dalam kesempatan tersebut, Ir. Hendy Risdianto Wijaya, S.T., M.T., Ph.D., Ketua Umum IAIS mengusulkan penyusunan Roadmap Nasional AI Humanoid Indonesia 2026–2045 sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan bersama dalam pengembangan sumber daya manusia, standardisasi kompetensi, riset, inovasi, sertifikasi profesi, industri, tata kelola, serta kebijakan nasional di bidang AI humanoid.


Roadmap tersebut diharapkan mampu menyelaraskan langkah pemerintah, dunia usaha, industri, perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga sertifikasi profesi, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem AI humanoid Indonesia secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.


Seluruh peserta Konsorsium menyatakan kesiapan untuk berperan aktif bersama PT SARI Teknologi Global serta seluruh mitra strategis dalam mendukung pembentukan konsorsium dan penyusunan Roadmap Nasional AI Humanoid Indonesia 2026–2045, sebagai fondasi menuju kemandirian teknologi nasional.


Melalui semangat kolaborasi, inovasi, dan gotong royong, pembentukan Konsorsium Nasional AI Humanoid Indonesia diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian teknologi berbasis Artificial Intelligence. Dengan sumber daya manusia yang unggul, standar kompetensi yang kuat, tata kelola yang baik, serta komitmen terhadap aspek keselamatan, keamanan, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi, Indonesia diyakini mampu tampil sebagai pencipta inovasi robot humanoid karya anak bangsa yang berstandar internasional dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Hndr)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Waropen Gelar Anjangsana dan Serahkan Tali Asih


Waropen-Suaraindonesia1.com. Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Polres Waropen menggelar kegiatan anjangsana sosial ke kediaman para purnawirawan, warakawuri, Senin (29/06/2026) 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen, didampingi oleh PJU dan personil Polres Waropen, serta pengurus bhayangkari cabang waeopen


Kapolres Waropen Akbp Iip Syarif Hidayat, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini bukan sekadar rutinitas tahunan menjelang Hari Bhayangkara, melainkan sebuah kewajiban moral untuk menjaga tali silaturahmi dengan keluarga besar Polri yang telah memberikan dedikasi terbaiknya bagi bangsa dan negara, khususnya di wilayah hukum Polres Waropen.


"Purnawirawan dan Warakawuri adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar Polri. Melalui momen Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin memastikan bahwa silaturahmi tetap terjaga dengan baik " ujar Kapolres.


Dalam kunjungan tersebut, rombongan Polres Waropen menyerahkan paket sembako dan santunan tali asih. sebanyak 14 kepada purnawirawan polri dan warakawuri. Suasana haru dan penuh kekeluargaan tampak menyelimuti setiap kediaman yang dikunjungi.


Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Waropen berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus memperkuat internal organisasi demi terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Waropen.

POLRES BONE BOLANGO SUKSES MERIAHKAN PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80, WUJUD KOMITMEN POLRI MELINDUNGI, MENGAYOMI, DAN MEMPERKUAT KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di wilayah Polres Bone Bolango berlangsung sukses dan semarak melalui berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, komunitas, serta masyarakat. Momentum tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mempererat kolaborasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.


Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara tahun ini adalah pelaksanaan Gerakan Jago Asri (Jaga Gorontalo Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dipusatkan di kawasan wisata Hiu Paus, Kecamatan Kabila Bone. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan upacara bawah laut serta aksi bersih-bersih dasar laut sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, serta diikuti oleh jajaran Polres Bone Bolango, personel Polsek Kabila Bone, instansi terkait, komunitas penyelam Wawahea, dan berbagai elemen masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung penuh antusiasme, mencerminkan semangat gotong royong dan sinergi antara Polri dengan masyarakat.


Kapolres Bone Bolango menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian Polri kepada masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan semakin kuatnya hubungan kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.


Gerakan Jago Asri sendiri merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman melalui budaya gotong royong, kepedulian terhadap kebersihan, serta pelestarian lingkungan hidup. Program tersebut juga menjadi sarana memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.


Keberhasilan seluruh rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bone Bolango diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan kolaborasi, Polres Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang humanis, profesional, serta responsif dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Bone Bolango yang aman, tertib, dan sejahtera. (JO)

Ketua TI Kota Sungai Penuh Keberatan Mendagri Cup Disebut Kejuaraan Antar Club SUNGAI PENUH


Kerinci, Suaraindonesia1 Com, Tanggal: 29/6/2026 Taekwondo Indonesia Kota Sungai Penuh, Helmi Edisa, S.Pt, menyatakan keberatan atas pernyataan SMAN 1 Sungai Penuh yang menyebut Kejuaraan Mendagri Cup sebagai ajang antar club.

Kejuaraan Mendagri Cup sendiri digelar pada 26–28 September 2025 di GOR Kota Sungai Penuh.


Helmi menegaskan, penyebutan tersebut tidak sesuai dengan status kejuaraan yang sebenarnya. Mendagri Cup adalah kejuaraan tingkat nasional. Itu bisa dibuktikan dari dokumen dan atribut resmi yang digunakan panitia, ujar Helmi, Senin.Tanggal;29/6/2026


Menurutnya, pada medali dan surat kejuaraan tercantum dukungan serta tanda tangan dari sejumlah pihak. Di antaranya unsur Kementerian Dalam Negeri, Ketua KONI Pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan Ketua Pengprov TI Jambi.


Ia menilai, menyebut event nasional sebagai kejuaraan antar club berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Hal itu juga dapat mengurangi nilai dan prestise kejuaraan yang sudah disiapkan panitia dengan standar nasional, katanya.


Helmi mengaku menyayangkan pernyataan dari SMAN 1 Sungai Penuh. “Pernyataan seperti itu bisa dipersepsikan merendahkan kerja keras panitia dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kejuaraan,” tegasnya.


Ia berharap pihak sekolah lebih teliti saat menilai piagam prestasi calon peserta didik baru. Sebab, kesalahan klasifikasi kejuaraan bisa merugikan siswa yang mendaftar.


Kami minta tidak ada keputusan sepihak terhadap status sebuah kejuaraan yang sudah dilaksanakan oleh panitia, tutup Helmi.


Penulis Abdulrazak.

Reza Adjana Nilai Pembangunan Lapangan Tenis di Bolsel Belum Menjadi Kebutuhan Mendesak


BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Reza Adjana mempertanyakan keputusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lapangan tenis. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak untuk dipenuhi.


Reza menilai pemerintah seharusnya mengutamakan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di tengah masih adanya persoalan kemiskinan serta keterbatasan infrastruktur di sejumlah desa.


Ia juga mempertanyakan dasar penetapan proyek tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah perlu membuka kajian yang menjadi dasar pembangunan, termasuk sejauh mana fasilitas itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.


“Lokasi lapangan berada di kawasan pusat pemerintahan, bukan di pusat aktivitas warga. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah fasilitas tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat luas atau hanya akan lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan tertentu,” ujar Reza.

Menurutnya, anggaran daerah akan lebih tepat sasaran apabila difokuskan pada pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, maupun akses perkebunan yang dapat memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.


Selain mempertanyakan manfaat proyek, Reza juga meminta seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Reza juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.


“Setiap dugaan penyimpangan harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah tetap terjaga,” tutup Reza.

(JO)

Bupati Sarolangun Beri Penghargaan kepada Kapolres dan Personel Berprestasi, Bukti Komitmen Perangi Narkoba


Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Sarolangun atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. dalam upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Sarolangun, Senin (29/6/2026). 


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Taufik, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Novarina Manurung, SH., Ketua Pengadilan Agama Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I., Kepala Kesbangpol Hudri, S.Pd.I., M.Pd.I., Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., para Pejabat Utama, para Perwira, serta seluruh personel Polres Sarolangun.


Dalam amanatnya, Bupati Sarolangun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Sarolangun beserta seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam mengungkap serta menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun.


"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh personel Polres Sarolangun dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ujar Bupati.


Bupati juga mengingatkan agar penghargaan yang diterima tidak menjadikan personel cepat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh personel Polres Sarolangun untuk terus memperkuat sinergitas bersama TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.


Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Sumarno Berutu, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman, S.H., M.H., beserta jajaran personel Satresnarkoba yang dinilai berhasil mengungkap serta menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun.


Menanggapi penghargaan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas apresiasi yang diberikan kepada jajarannya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sarolangun, khususnya Satresnarkoba, yang selama ini bekerja tanpa mengenal lelah dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


"Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sarolangun yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan semangat kebersamaan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Wendi Oktariansyah.


Kapolres menegaskan bahwa Polres Sarolangun akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika melalui langkah preventif, preemtif, dan represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Sarolangun yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba," tegasnya.


Rangkaian upacara berlangsung khidmat mulai dari penghormatan pasukan, penyerahan piagam penghargaan, amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa. Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Penghargaan tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Sarolangun untuk terus meningkatkan prestasi, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya Kabupaten Sarolangun yang aman, damai, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.



Djarnawi Kusuma

Aktivis Porodisa Soroti Kunjungan Presiden ke Talaud: "Masyarakat Masih Krisis Listrik"


Manokwari, Suaraindonesia1, Minggu,28/Juni/2026, di mulai pada pukul, 20-36-20-60 hingga selesai bertempat di Manokwari Papua Barat 

Aktivis Porodisa, Efendy Binanti, menyoroti kondisi krisis listrik yang hingga kini masih dirasakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud. Menurutnya, kunjungan Presiden ke Pulau Miangas beberapa waktu lalu seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan solusi nyata bagi persoalan dasar yang dihadapi masyarakat perbatasan. 


Efendy Binanti mengatakan bahwa hingga saat ini pemadaman listrik masih terjadi di sejumlah wilayah di Talaud dan berdampak pada aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dunia pendidikan, serta perekonomian.


> "Kunjungan Presiden tentu membawa harapan besar bagi masyarakat Talaud. Namun, harapan itu harus diwujudkan melalui langkah konkret. Sampai hari ini masyarakat masih menghadapi krisis listrik yang mengganggu kehidupan sehari-hari," ujar Efendy.




Ia meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur dalam menyelesaikan persoalan kelistrikan di Talaud. Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan berhak memperoleh pelayanan listrik yang andal sebagaimana daerah lain di Indonesia.


Efendy juga berharap komitmen pemerintah dalam membangun wilayah perbatasan tidak hanya diwujudkan melalui kunjungan seremonial, tetapi juga melalui penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan listrik yang stabil dan berkelanjutan.


Belakangan ini, persoalan kelistrikan di Talaud juga menjadi perhatian publik, termasuk adanya aksi penyampaian aspirasi warga terkait pelayanan listrik serta upaya pemerintah daerah bersama PLN untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut. (cr)

Aktivis Mahasiswa Soroti Legalitas Kedai MIB di Gorontalo, Tantang Manajemen Buka Izin Usaha ke Publik


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Keberadaan usaha jasa gadai barang Kedai MIB yang telah memiliki beberapa cabang di Provinsi Gorontalo mendapat sorotan dari kalangan aktivis mahasiswa. Publik mempertanyakan apakah usaha tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Aktivis mahasiswa Tri Jayudi mendesak pihak manajemen Kedai MIB agar bersikap terbuka mengenai legalitas usahanya.


"Dengan adanya Kedai MIB yang memiliki beberapa cabang di Provinsi Gorontalo, saya menantang pihak Kedai MIB untuk memperlihatkan izin usahanya secara terbuka di hadapan publik. Apakah seluruh izin yang dimiliki sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum? Masyarakat berhak mengetahui," tegas Tri Jayudi.

Menurut Tri, transparansi tersebut penting mengingat usaha gadai merupakan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan berada dalam pengawasan negara.


Dasar Hukum


Tri menjelaskan bahwa kegiatan usaha gadai tidak dapat dijalankan tanpa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:


• Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang menempatkan kegiatan usaha pergadaian sebagai bagian dari sektor jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39/POJK.05/2024 tentang Pergadaian, yang mengatur penyelenggaraan usaha pergadaian, termasuk kewajiban memperoleh izin usaha dari OJK, tata kelola, permodalan, dan perlindungan konsumen.

• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS (Online Single Submission) sesuai tingkat risiko kegiatan usaha.

• Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mewajibkan pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi persyaratan perizinan sesuai tingkat risiko usahanya.


Tri menegaskan bahwa apabila Kedai MIB telah memenuhi seluruh ketentuan tersebut, maka tidak ada alasan untuk tidak menyampaikan legalitas usahanya kepada masyarakat.


"Kalau memang seluruh izin telah lengkap, silakan ditunjukkan kepada publik. Justru dengan keterbukaan itu akan menghilangkan berbagai spekulasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Ia juga meminta instansi terkait, termasuk OJK dan pemerintah daerah, melakukan pengawasan apabila terdapat dugaan adanya usaha pergadaian yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Kedai MIB mengenai status perizinan usahanya. Oleh karena itu, dugaan atau pertanyaan mengenai legalitas tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan maupun hasil verifikasi dari instansi yang berwenang. (JO)

Forum Pemuda Gorontalo Kritik Keras Pemerintah: Validasi PENAS Diutamakan, Namun Abai dalam Solusi, Lahan Petani Rusak Akibat PETI, Pemerintah Dinilai Tak Punya Hati?


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Forum Pemuda Gorontalo menyampaikan kritik keras kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pemerintah dinilai lebih sibuk dengan rangkaian perayaan sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS), sementara berbagai persoalan mendasar yang dihadapi petani hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang nyata.


Menurut Forum Pemuda Gorontalo, di balik kemeriahan acara dan berbagai bentuk seremoni, masih tersimpan harapan besar para petani yang belum dijawab oleh pemerintah. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pemotongan hasil gabah petani di Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, potongan tersebut mencapai sekitar 20–30 persen. Jika informasi tersebut benar, maka kondisi ini sangat merugikan petani yang telah bekerja keras sepanjang musim tanam.


Namun, persoalan yang dihadapi petani tidak berhenti pada hasil panen. Kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) juga dinilai semakin mengancam keberlangsungan sektor pertanian di Gorontalo. Lahan produktif yang seharusnya menjadi sumber penghidupan masyarakat perlahan mengalami kerusakan, sementara aktivitas PETI masih terus berlangsung di sejumlah wilayah.


Forum Pemuda Gorontalo menilai bahwa pemerintah justru memperlihatkan sikap yang lebih mengedepankan pencitraan dan saling mencari pengakuan atas keberhasilan menghadirkan PENAS di Gorontalo. Perdebatan mengenai siapa yang paling berjasa dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi petani yang setiap hari menghadapi persoalan nyata di lapangan.


"Yang dibutuhkan petani hari ini bukan perlombaan mencari validasi politik atau panggung pencitraan. Yang dibutuhkan adalah keberanian pemerintah mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan pertanian yang semakin memprihatinkan," tegas Forum Pemuda Gorontalo.

Forum tersebut mempertanyakan dampak nyata setelah pelaksanaan PENAS. Apakah benar telah terjadi perubahan signifikan terhadap kesejahteraan petani? Apakah persoalan pemotongan gabah sudah diselesaikan? Apakah kerusakan lahan pertanian akibat PETI sudah dihentikan? Menurut mereka, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas PETI masih terus berlangsung di Provinsi Gorontalo, dalam hal ini di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, sementara kerusakan lingkungan dan lahan pertanian terus meluas.


Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menyatakan sangat menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai lamban merespons persoalan petani.


"Kami sangat menyayangkan ketika petani membutuhkan kehadiran pemerintah, pemerintah justru terkesan abai. Namun ketika berbicara soal pencitraan dan seremoni, pemerintah tampil paling depan. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan karena yang dipertaruhkan adalah masa depan pertanian Gorontalo dan kesejahteraan para petani."

Forum Pemuda Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:


• Mengusut dugaan praktik pemotongan gabah yang merugikan petani;

• Menertibkan, menghentikan, dan memproses hukum aktivitas PETI yang merusak lahan pertanian dan lingkungan;

• Menempatkan kepentingan petani sebagai prioritas utama, bukan sekadar agenda seremonial dan pencitraan.


Forum Pemuda Gorontalo menegaskan bahwa keberhasilan suatu daerah tidak diukur dari banyaknya perayaan atau kegiatan seremonial, melainkan dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat. Selama petani masih dirugikan, lahan pertanian terus rusak, dan aktivitas PETI tetap beroperasi, maka klaim keberhasilan pembangunan di sektor pertanian patut dipertanyakan. (JO)

Koordinator Isu Pertambangan dan Minerba BEM Provinsi Gorontalo: Reformasi Jilid II Tanpa Kepentingan Daerah Hanyalah Slogan Politik


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Gelombang wacana Reformasi Jilid II yang kembali mengemuka harus dimaknai lebih dari sekadar pergantian elite politik atau perubahan tata kelola pemerintahan. Bagi saya, Reformasi Jilid II hanya akan menjadi slogan politik apabila tidak menghadirkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan daerah, khususnya daerah-daerah penghasil sumber daya alam seperti Gorontalo.


Selama lebih dari dua dekade pascareformasi, daerah terus menjadi penyumbang kekayaan nasional, namun belum memperoleh manfaat yang berkeadilan dari kekayaan yang dimilikinya. Gorontalo merupakan contoh nyata. Di tengah potensi mineral yang besar, masyarakat masih dihadapkan pada konflik pertambangan, lambannya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), keterlambatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), lemahnya kepastian hukum bagi penambang rakyat, hingga minimnya nilai tambah ekonomi yang kembali kepada masyarakat.


Sebagai Koordinator Isu Pertambangan dan Minerba, saya menilai bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan cerminan dari paradigma pembangunan yang masih terlalu berorientasi pada kepentingan investasi dan sentralisasi kebijakan. Negara lebih sering memandang daerah sebagai ruang eksploitasi sumber daya, sementara masyarakat lokal hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, bukan subjek yang memiliki hak atas masa depan wilayahnya sendiri.


Padahal, semangat reformasi yang sesungguhnya adalah menghadirkan keadilan. Dalam konteks Gorontalo, keadilan itu harus diwujudkan melalui keberanian negara menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat secara komprehensif. Percepatan penetapan WPR, penerbitan IPR, penguatan pengawasan lingkungan, penyelesaian konflik pertambangan secara adil, serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan harus menjadi agenda prioritas Reformasi Jilid II.


Saya berpandangan bahwa pertambangan rakyat bukanlah ancaman bagi pembangunan, melainkan bagian dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat Gorontalo yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, negara tidak boleh hanya hadir melalui pendekatan penegakan hukum semata, tetapi juga melalui kebijakan yang memberikan kepastian, perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.


Reformasi Jilid II juga harus menjadi momentum untuk mengoreksi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola sumber daya alam. Selama ini, banyak kebijakan strategis lahir dari perspektif nasional tanpa mempertimbangkan secara utuh kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di daerah. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat Gorontalo dan justru melahirkan konflik berkepanjangan.


Bagi saya, kepentingan Gorontalo harus menjadi bagian dari kepentingan nasional. Sebab, Indonesia yang kuat dibangun oleh daerah-daerah yang kuat. Tidak akan ada pembangunan nasional yang berkeadilan apabila daerah penghasil sumber daya alam tetap menghadapi kemiskinan, ketimpangan, konflik agraria, dan ketidakpastian hukum dalam mengelola potensi wilayahnya sendiri.


Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa Reformasi Jilid II harus dibangun di atas fondasi keberpihakan terhadap daerah. Reformasi harus memastikan bahwa kebijakan pertambangan tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro, tetapi juga menjamin pemerataan manfaat ekonomi, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.


Gorontalo membutuhkan reformasi yang nyata, bukan reformasi yang berhenti pada retorika politik. Reformasi harus menjadi jalan keluar atas persoalan pertambangan rakyat yang selama ini belum memperoleh kepastian hukum. Reformasi harus mampu mengakhiri ketimpangan antara kekayaan alam yang melimpah dengan kesejahteraan masyarakat yang masih tertinggal.


Saya percaya bahwa ketika negara berani menempatkan kepentingan daerah sebagai bagian dari arah pembangunan nasional, maka cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi akan lebih mudah diwujudkan. Reformasi Jilid II tidak boleh hanya mengubah wajah kekuasaan, tetapi harus mengubah cara negara memperlakukan daerah. Tanpa keberpihakan terhadap Gorontalo dan daerah-daerah penghasil sumber daya alam lainnya, Reformasi Jilid II tidak lebih dari sekadar slogan politik yang kehilangan makna. (JO)


Pernyataan resmi Idris Umar, Koordinator Isu Pertambangan dan Minerba BEM Provinsi Gorontalo

SPMB Dipertanyakan, Sistem Zonasi Dinilai Kehilangan Makna Jika Siswa Dalam Zona Tersingkirkan


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sistem yang diklaim mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan melalui domisili kini dipertanyakan setelah sejumlah calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi.


Keluhan datang dari sejumlah orang tua yang mengaku kecewa karena anak mereka yang berdomisili di dalam zona sekolah tidak diterima. Sebaliknya, mereka memperoleh informasi bahwa terdapat peserta didik dari luar zona yang justru lolos di sekolah yang sama.


Sorotan tersebut mengarah pada pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Gorontalo dan SMA Negeri 3 Gorontalo, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan serta transparansi proses seleksi.


Menanggapi polemik tersebut, M. Fadli, aktivis asal Gorontalo, menilai pemerintah harus segera memberikan penjelasan kepada publik agar polemik tidak terus berkembang.


"SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan siswa, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil. Jika benar ada siswa yang berada dalam zona tidak diterima, sementara peserta dari luar zona diterima melalui jalur yang diperbolehkan, maka pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanisme seleksinya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka dan hilangnya kepercayaan masyarakat," ujar M. Fadli.

Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan sebagai dorongan agar pelaksanaan SPMB benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Hingga berita ini ditulis, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat belum dapat diverifikasi secara independen. Belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi, dan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo masih dinantikan.


Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo membuka secara transparan hasil seleksi SPMB, termasuk kuota setiap jalur penerimaan, dasar penilaian, indikator seleksi, serta alasan diterimanya peserta didik dari luar zona apabila memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menurut M. Fadli, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.


"Kalau prosesnya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Sebaliknya, jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan, lakukan evaluasi. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, bukan spekulasi," tegasnya.

Publik berharap pemerintah tidak hanya menjadikan sistem zonasi sebagai kebijakan administratif, tetapi memastikan implementasinya berjalan sesuai regulasi sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB di Provinsi Gorontalo. (JO)

Gowes Santai Bersama Masyarakat Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Polres Kepulauan Yapen


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-80 tahun 2026, Kepolisian Resor Kepulauan Yapen menggelar kegiatan Gowes Santai Bersama Masyarakat. Kegiatan yang dikemas secara akrab dan menyenangkan ini diikuti oleh ratusan peserta, meliputi anggota Polres, unsur TNI, perangkat daerah, tokoh masyarakat, komunitas sepeda, serta warga dari berbagai kalangan usia, (27/6/2026).


Mengusung semangat Gowes Santai bersama Wujudkan Keamanan dan Kedamaian, kegiatan ini selaras dengan tema besar HUT Bhayangkara ke-80 “Polri Profesional, Modern, dan Terpercaya untuk Indonesia Maju.”


Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIT dari halaman Mako Polres Kepulauan Yapen. Mengingat sifatnya yang santai, rute yang ditempuh cukup ringan, sekitar 12 kilometer, melintasi jalan-jalan yang nyaman, pemandangan pantai, dan kawasan permukiman warga di sekitar Kota Serui.


Tidak ada target kecepatan atau perlombaan, peserta dapat bersepeda dengan tenang sambil bercengkrama. Petugas Lantas tetap bersiaga di setiap persimpangan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan perjalanan tetap aman dan tertib.


Wakapolres Kepulauan Yapen, KOMPOL Unding Alimuddin, S.Sos., M.M, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Gowes santai ini kami adakan agar Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat agar terasa seperti saudara sendiri. Di usia Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengabdian tidak hanya lewat tugas berat, tapi juga lewat kebersamaan yang sederhana bersama warga.


“Kegiatan ini ditutup dengan pembagian cinderamata, penyerahan hadiah bagi peserta beruntung, serta doa bersama agar Polri semakin kuat dalam mengemban tugas pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia.” ujar KOMPOL Unding