SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Ratusan umat Katolik tampak mengikuti prosesi dengan penuh penghormatan sambil mendaraskan doa dan Rosario sepanjang perjalanan. Sebelum diantar menuju Torea, Arca Bunda Maria terlebih dahulu disemayamkan selama beberapa hari di Paroki Santo Yosep Fakfak untuk rangkaian doa bersama umat.
Dari Gereja Santo Yosep Fakfak, arca kemudian diberangkatkan menuju Gereja Stasi Santo Petrus Torea yang berada di wilayah Paroki Santo Paulus Wagom. Suasana persaudaraan, iman, dan kebersamaan umat begitu terasa sepanjang prosesi berlangsung.
Pengantaran arca ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada Bunda Maria, tetapi juga bagian dari napak tilas sejarah masuknya agama Katolik di Tanah Papua yang telah berlangsung selama 132 tahun.
Sesuai agenda panitia, pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 09.00 WIT, Arca Bunda Maria akan kembali diantar dari Torea menuju Kampung Sekru, salah satu kampung bersejarah dalam perjalanan misi Katolik di Papua. Di lokasi tersebut akan dilaksanakan prosesi adat, doa Rosario bersama, serta rangkaian ibadat umat sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah awal penyebaran iman Katolik di wilayah Papua.
Kampung Sekru sendiri dikenal sebagai salah satu titik penting dalam sejarah masuknya misi Katolik di Tanah Papua. Dari kampung tersebut, semangat pewartaan iman kemudian berkembang ke berbagai wilayah di Papua, khususnya di kawasan Fakfak dan sekitarnya.
Setelah prosesi di Sekru, kegiatan akan dilanjutkan dengan rally Rosario atau estafet doa Rosario yang melibatkan umat dari berbagai paroki di Kabupaten Fakfak. Rally Rosario tersebut menjadi simbol perjalanan iman Gereja Katolik yang terus hidup dan diwariskan lintas generasi sejak awal kedatangan para misionaris di Tanah Papua.
Ketua Panitia HUT ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua, Fredikus Warpopor, mengatakan bahwa salah satu agenda utama dalam perayaan tahun ini adalah perjalanan napak tilas yang dirangkaikan dengan pengantaran Arca Bunda Maria menuju Pulau Bonyum untuk ditahtakan.
Menurutnya, arca tersebut memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Katolik di Tanah Papua karena menjadi simbol perlindungan, pengharapan, dan persatuan umat dalam perjalanan sejarah Gereja Katolik di Papua.
“Perjalanan napak tilas itu juga akan bersamaan dengan mengantar arca Bunda Maria yang akan ditahtakan di Pulau Bonyum. Arca itu terbuat dari batu utuh dengan berat kurang lebih 500 kilogram atau setengah ton,” ujar Fredikus.
Ia menjelaskan, arca akan diarak melalui jalur darat sambil didoakan Rosario bersama umat Katolik di Fakfak. Prosesi tersebut melibatkan lima paroki di Kabupaten Fakfak dan dilakukan secara estafet hingga tiba di Kampung Raduria.
“Seluruh umat akan terlibat dan sudah dibagi tugasnya. Ada lima paroki di Fakfak dan nantinya arca akan dibawa secara estafet sampai di Kampung Raduria,” katanya.
Setelah tiba di Kampung Raduria, Arca Bunda Maria akan diseberangkan menggunakan perahu menuju Pulau Bonyum. Pulau tersebut menjadi salah satu lokasi utama dalam rangkaian perayaan napak tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua.
Panitia juga telah menyiapkan armada transportasi laut untuk mendukung mobilisasi umat selama kegiatan berlangsung, mengingat diperkirakan ribuan umat Katolik dari berbagai wilayah di Papua Barat akan hadir mengikuti rangkaian kegiatan religius dan napak tilas sejarah tersebut.
Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua tahun ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penghormatan terhadap perjalanan panjang karya misi Gereja Katolik di Papua. Fakfak sebagai salah satu pusat sejarah awal penyebaran agama Katolik di Papua kembali menjadi saksi perjalanan spiritual umat yang terus menjaga warisan iman, budaya, dan persaudaraan lintas generasi.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Ketua Aliansi Front Pemberantas Korupsi (AFPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, menyoroti temuan fantastis terkait realisasi anggaran pada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2024. Fahrul mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran regulasi terkait jumlah keanggotaan dan penerimaan honorarium yang melibatkan 14 nama dari berbagai instansi penegak hukum dan pemerintahan.
Berdasarkan data yang dihimpun AFPK, pembentukan tim melalui Inspektorat Gorontalo Utara ini dinilai melebihi kuota maksimal keanggotaan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Pelanggaran Kuota dan Temuan Anggaran
Fahrul menjelaskan bahwa dalam Perpres tersebut, jumlah keanggotaan tim kerja maksimal adalah 10 orang untuk kategori tertentu, atau maksimal hingga 24 orang namun dengan rincian SKPD yang ketat. Temuan di lapangan menunjukkan adanya 14 nama yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenkumham, Kodim, hingga internal Inspektorat yang menerima honorarium sebanyak 12 kali dengan total mencapai Rp79.350.000.
"Ini adalah ironi yang nyata. Tim yang dibentuk untuk memberantas pungutan liar justru diduga menabrak aturan sejak dalam proses pembentukannya. Ada penggelembungan jumlah penerima yang tidak sesuai dengan konteks regulasi yang lebih tinggi," tegas Fahrul Wahidji dalam keterangannya.
Daftar Instansi yang Terlibat
Nama-nama yang terseret dalam daftar penerima tersebut menduduki posisi strategis di instansi masing-masing, antara lain:
– Kejaksaan Negeri Gorut: Kasi Pidum dan Kasi Pidsus.
– Polres Gorut: Kasat Sabhara, Kanit Tipikor, Kasiwas, dan Kasi Propam.
– Kemenkumham: Kabid Yankum.
– TNI: Pasi Intel Kodim.
– Pemkab Gorut: Sekretaris Inspektorat, Irban Wilayah I, II, dan III, Kabag Hukum, serta Kasubag Bantuan Hukum dan HAM.
Desakan Audit dan Pemeriksaan Internal
Fahrul meminta agar pimpinan tiap instansi tidak tinggal diam melihat anggotanya terseret dalam pusaran anggaran yang diduga bermasalah ini.
"Kami meminta masing-masing instansi, baik itu Kapolda melalui Propam, Kajati melalui Jamwas, hingga Kemenkumham, untuk segera memeriksa anggota-anggota yang namanya tercantum sebagai penerima upah tersebut. Jangan sampai aparat penegak hukum justru menjadi penikmat anggaran yang cacat prosedur," tambah Fahrul.
AFPK juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran di Inspektorat Gorontalo Utara tahun 2024 guna memastikan apakah ada unsur kerugian negara yang wajib dikembalikan.
"Publik bertanya-tanya, mengapa APH dimasukkan dalam daftar penerima yang secara konteks hukum di luar mandat UU yang ada? Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait," tutupnya.
(JO)
Hingga Mei 2026, roadshow tersebut telah sukses diselenggarakan di 6 (enam) kota besar di Indonesia, yakni Surabaya, Bali, Cikarang, Batam, Purwakarta, dan Tangerang. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pelaku industri, praktisi teknologi informasi, asosiasi, regulator, serta vendor solusi digital dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan berbasis Artificial Intelligence (AI).
Rangkaian roadshow ini secara khusus membahas berbagai tantangan dan peluang transformasi digital di sektor manufaktur, kesehatan, hingga industri strategis lainnya, termasuk penguatan keamanan siber, efisiensi operasional, cloud computing, data center, autonomous cyber defense, serta implementasi AI yang adaptif dan sesuai regulasi.
Antusiasme peserta sepanjang penyelenggaraan di enam kota pertama menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan data panitia, tingkat partisipasi dan minat peserta terhadap solusi teknologi yang dipresentasikan para sponsor terus mengalami peningkatan.
Rekapitulasi Roadshow AI Driven Secure & Efficient 2026:
1. Surabaya (10–11 Februari 2026), Registrasi: 206 peserta, Kehadiran: 165 peserta, Responden: 125 peserta, Tertarik pada solusi sponsor: 92 peserta. Sebagai kota pembuka, Surabaya menghadirkan pembahasan terkait transformasi digital sektor rumah sakit, manufaktur, dan perbankan melalui pendekatan Smart Industry dan Hospital 5.0.
2. Bali (5 Maret 2026), Registrasi: 95 peserta, Kehadiran: 82 peserta, Responden: 45 peserta, Tertarik pada solusi sponsor: 25 peserta. Roadshow di Bali turut menghadirkan pembahasan mengenai pentingnya kedaulatan data dan penguatan sistem pertahanan siber nasional di era AI.
3. Cikarang (9 April 2026), Registrasi: 127 peserta, Kehadiran: 138 peserta, Responden: 92 peserta, Tertarik pada solusi sponsor: 65 peserta. Sebagai kawasan industri manufaktur terbesar di Indonesia, Cikarang menjadi momentum penting untuk mendorong efisiensi industri berbasis digital backbone yang aman dan terintegrasi.
4. Batam (22 April 2026), Registrasi: 113 peserta, Kehadiran: 75 peserta, Responden: 42 peserta, Tertarik pada solusi sponsor: 23 peserta. Di Batam, pembahasan difokuskan pada perlindungan infrastruktur digital strategis dan kesiapan industri menghadapi ancaman siber berbasis AI.
5. Purwakarta (28 April 2026), Registrasi: 87 peserta, Kehadiran: 78 peserta, Responden: 62 peserta, Tertarik pada solusi sponsor: 50 peserta. Pada seri ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya transparansi dan tata kelola AI untuk menghindari risiko “black box syndrome” dalam implementasi teknologi.
6. Tangerang (7 Mei 2026), Registrasi: 105 peserta, Kehadiran: 69 peserta, Responden: 47 peserta, Tertarik pada solusi sponsor: 38 peserta. Tangerang menjadi penutup rangkaian sektor manufaktur sebelum roadshow beralih fokus ke sektor kesehatan.
Memasuki kota ketujuh dan kedelapan, roadshow nasional ini akan secara khusus menyasar sektor kesehatan yang saat ini tengah mengalami pertumbuhan dan transformasi digital sangat pesat.
Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, SH. (Hoky), menegaskan bahwa sektor kesehatan membutuhkan solusi teknologi yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga aman, patuh regulasi, dan mampu menjaga kedaulatan data nasional.
“Kita tidak punya waktu lagi untuk ragu. Gelombang AI tidak akan menunggu kesiapan kita. Pertanyaan utamanya saat ini adalah bagaimana rumah sakit dan industri kesehatan membangun fondasi digital yang aman, efisien, serta siap memanfaatkan peluang besar dari perkembangan AI,” ujar Hoky, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN dan Wakil Ketua Umum SPRI.
Sebagai asosiasi TIK nasional, APTIKNAS hadir menjembatani kebutuhan industri dengan mempertemukan pengguna teknologi dengan vendor dan penyedia solusi terpercaya dari anggota APTIKNAS dan APKOMINDO.
Kegiatan ini sekaligus menjadi peluang strategis bagi anggota asosiasi untuk memperkenalkan solusi, produk, dan layanan unggulannya secara langsung kepada para pengambil keputusan di sektor kesehatan.
Agenda Roadshow Berikutnya di Jakarta, 10 Juni 2026, 09.00 – 15.00 WIB bertempat di Hotel Menara Peninsula, dengan target peserta 100 Direktur Rumah Sakit, Manajemen Rumah Sakit, dan Tim IT Rumah Sakit.
Selanjutnya sebagi penutupan Roadshow Nasional di Balikpapan, 25 Juni 2026, 09.00 – 15.00 WITA bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, dengan target peserta 100 Direktur Rumah Sakit, Manajemen Rumah Sakit, dan Tim IT Rumah Sakit.
Sebagai bagian dari acara penutupan, akan diselenggarakan pula Business Meetup Balikpapan pada 25 Juni 2026, 16.00 – 19.00 WITA.
Kegiatan ini akan mempertemukan sekitar 30 pelaku usaha IT dari Balikpapan dan Samarinda yang terdiri dari system integrator, dealer, reseller, dan pelaku industri teknologi lokal guna memperkuat ekosistem digital di Kalimantan Timur, termasuk dalam mendukung perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Hoky, di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis, pelaku industri TIK harus tetap optimistis dan aktif menciptakan peluang baru.
“Di tengah kondisi ekonomi yang bergejolak, kita harus tetap semangat, terus bergerak, dan aktif mencari peluang baru. APKOMINDO dan APTIKNAS hadir untuk membuka peluang dan memberikan kesempatan bagi seluruh anggota agar dapat tumbuh dan berkembang bersama,” tegasnya.
Panitia saat ini masih membuka kesempatan bagi vendor teknologi dan perusahaan digital untuk bergabung sebagai sponsor maupun mitra kegiatan.
Untuk informasi sponsorship dan detail paket kerja sama, dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp:
08777-903-5000.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/93/V/2026/SPKT/POLRES GORONTALO UTARA/POLDA GORONTALO tertanggal 21 Mei 2026.
Pelapor, Seprin Limonu, warga Dusun Sangobungo, Kecamatan Tomilito, mendatangi SPKT Polres Gorontalo Utara untuk melaporkan dugaan hilangnya alat pembajak kebun miliknya yang sebelumnya berada di lokasi perkebunan.
Dalam uraian laporan polisi, peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Bulango Raya, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pelapor menjelaskan bahwa alat pembajak tersebut awalnya ditinggalkan di area perkebunan. Namun, setelah mendapat informasi dari pihak keluarga, pelapor kembali mendatangi lokasi dan mendapati alat tersebut diduga telah berpindah tangan.
Nama Amir Nayo turut disebut dalam laporan sebagai pihak terlapor. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa terlapor diketahui merupakan seorang aparat desa yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus).
Kondisi ini sontak memicu perhatian warga. Pasalnya, jabatan aparat desa sejatinya melekat dengan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan, ketertiban, serta menjadi contoh di tengah masyarakat.
Masyarakat kini menanti langkah profesional aparat penegak hukum dalam mengusut laporan tersebut secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penanganan perkara ini dinilai penting demi menjaga marwah hukum serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa maupun aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penanganan dan pendalaman atas laporan yang telah diterima.
Reporter: Opan Luawo
Dalam keterangannya, Nova Paririe mengatakan bahwa jemaat GPDP Patmos Miosnum bersama panitia dan masyarakat setempat terus bekerja sama demi menyukseskan kegiatan rohani tersebut. Mulai dari persiapan tempat ibadah, penginapan, konsumsi, hingga penyambutan tamu dari berbagai jemaat di wilayah Klasis Wonawa telah dipersiapkan secara maksimal.
“Kami selaku tuan rumah telah siap melaksanakan Sidang Klasis Wonawa ke III Gereja Pentakosta Di Papua. Ini menjadi suatu kehormatan bagi Jemaat GPDP Patmos Miosnum karena dipercayakan menjadi tempat pelaksanaan sidang,” ujar Nova Paririe.
Ia juga mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kekompakan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, Sidang Klasis bukan hanya menjadi agenda organisasi gereja, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan dan meningkatkan pelayanan iman di tengah jemaat.
Selain itu, Nova Paririe berharap seluruh peserta sidang dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan baik sehingga menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa kemajuan bagi Gereja Pentakosta Di Papua, khususnya di wilayah Klasis Wonawa.
Sidang Klasis Wonawa ke III GPDP rencananya akan dihadiri para pendeta, majelis jemaat, serta utusan dari berbagai jemaat di lingkungan Klasis Wonawa. Dengan semangat pelayanan dan kebersamaan, Jemaat GPDP Patmos Miosnum optimistis kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan penuh berkat.
Bertempat di warong Kobong manado tepatnya di jalan pumorow pada jam 09:00
Kegiatan coffee morning tersebut membahas terkait penolakan terhadap kedatangan Ustaz Abdul Somad ke Sulawesi Utara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan dialog serta komunikasi yang baik antar seluruh pihak yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Bpk Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd menyampaikan beberapa poin penting terkait pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama, memperkuat kerukunan, serta menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat di Sulawesi Utara yang dikenal sebagai daerah dengan keberagaman dan semangat toleransi yang tinggi.
Sementara itu, melalui Dir Intelkam, Polda Sulawesi Utara Bpk Kombes Pol. Sugeng Prayitno, S.I.K. mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas dan LSM, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Coffee morning tersebut menjadi sarana silaturahmi dan komunikasi antar lembaga serta elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan keharmonisan di Sulawesi Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif.
BOGOR, SuaraIndonesia1.com – Pelantikan dan Pengukuhan Komunitas Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) Periode 2026–2031 yang berlangsung di Lorin Sentul Hotel menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi nasional guna menjaga dan mengamankan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai pilar penting stabilitas negara, ketahanan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh nasional dari unsur pertahanan, keamanan, ekonomi, dan pembangunan nasional, serta diikuti para pengurus dan anggota KOPVITNAS dari berbagai daerah di Indonesia. Acara diawali dengan registrasi peserta dan tamu undangan, dilanjutkan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta pemutaran video profil KOPVITNAS.
Ketua KOPVITNAS, Dr. Ir. Imam Supriyadi, M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Objek Vital Nasional memiliki peranan sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, sektor strategis seperti pelabuhan, kawasan industri, jaringan listrik, sistem distribusi energi, hingga transportasi nasional merupakan penggerak utama aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
“Ketika objek vital berjalan dengan baik, distribusi logistik menjadi lancar, investasi meningkat, lapangan kerja terbuka, dan produktivitas nasional dapat terus berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap Objek Vital Nasional harus dipandang sebagai investasi jangka panjang demi menciptakan ketahanan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, pembacaan Surat Keputusan (SK) Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS dilakukan oleh Wakil Ketua KOPVITNAS, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., CIQnR., CIQaR., IPU., ASEAN Eng, sebelum prosesi pelantikan pengurus dan penandatanganan berita acara yang dipimpin Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. yang diwakili oleh Mayor Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Budi Wicaksono.
Dalam arahannya, perwakilan Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS menyampaikan bahwa Objek Vital Nasional merupakan aset strategis bangsa yang memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas negara, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan pembangunan nasional. Ia menyebut berbagai infrastruktur strategis seperti pembangkit listrik, kilang minyak, pelabuhan, bandara, sistem telekomunikasi, bendungan, hingga pusat data nasional menjadi bagian penting yang menopang kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Pengamanan Objek Vital Nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman terhadap objek vital saat ini semakin kompleks, mulai dari sabotase, aksi terorisme, gangguan siber, hingga bencana alam yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan stabilitas nasional. Karena itu, pemerintah terus memperkuat sistem pengamanan, koordinasi lintas sektor, serta modernisasi teknologi guna memastikan seluruh objek strategis nasional tetap aman dan berfungsi optimal.
Sementara itu, Suyono Thamrin menekankan bahwa keberadaan Objek Vital Nasional pada dasarnya bertujuan mendukung kehidupan masyarakat secara luas. Ia menjelaskan bahwa fasilitas air bersih, listrik, jaringan komunikasi, rumah sakit, transportasi publik, dan berbagai infrastruktur lainnya memiliki peran vital dalam menentukan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
“Masyarakat perlu memahami bahwa apabila suatu negara gagal melindungi Objek Vital Nasional, dampaknya akan sangat besar terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk terganggunya distribusi energi, layanan komunikasi, hingga munculnya keresahan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga Objek Vital Nasional bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum, mendukung keamanan lingkungan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan infrastruktur negara.
“Objek Vital Nasional bukan sekadar simbol pembangunan, tetapi merupakan jaminan keberlangsungan hidup, keamanan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan Objek Vital Nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang. Melalui sinergi nasional yang kuat, Indonesia diyakini mampu mewujudkan sistem perlindungan Objek Vital Nasional yang modern, tangguh, dan berkelanjutan demi mendukung terwujudnya negara yang aman, maju, dan berdaulat. (JO)
Tujuh layanan tersebut meliputi Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Peralihan Hak, Pendaftaran Surat Keputusan (SK), dan Perubahan Hak.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses seluruh layanan tersebut melalui loket pelayanan maupun platform digital resmi. Ia menegaskan bahwa datang langsung ke kantor memberikan sejumlah manfaat, antara lain menghindari praktik percaloan dan memperoleh kejelasan proses administrasi.
Selain layanan prioritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara juga menyediakan layanan pendukung PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang dibuka setiap Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Uunk menambahkan bahwa pihaknya akan membuka layanan Fast Track khusus pemohon langsung untuk semakin menekan potensi percaloan.
Di samping itu, kantor pertanahan turut menyediakan Layanan Prioritas bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas agar mereka dapat mengakses layanan tanpa harus melalui antrean panjang.
Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara, Chaerul Syah Hasibuan, menyambut baik inovasi dan program layanan tersebut. Ia menyatakan siap mendukung Kantor Pertanahan Jakarta Utara sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat.
Report, Ida Ismayni
Menurut Wally, dinamika sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup di Tanah Papua dalam dekade terakhir semakin kompleks dan merugikan masyarakat adat. “Ketimpangan penguasaan lahan, eksploitasi sumber daya alam tanpa dampak signifikan, serta pembangunan yang kurang berpihak pada pemilik hak ulayat masih menjadi realitas harian masyarakat Papua,” ujarnya.
Wally menekankan bahwa konflik di darat semakin tinggi akibat perampasan lahan dan program ketahanan pangan nasional yang mewajibkan daerah menyediakan 20 persen lahannya. Karena itu, laut dinilai sebagai alternatif ruang hidup baru. “Laut Papua menyumbang 20 persen dari seluruh tangkapan laut Indonesia. Ini bukan sekadar hamparan air asin, tetapi ruang strategis yang bisa menjadi poros maritim dunia,” katanya.
Dalam paparannya, Wally menyebut Laut Papua memiliki potensi besar dari aspek sumber hayati, non-hayati, migas, mineral, energi, hingga geopolitik dan oceanografi. “Laut Papua harus menjadi pusat perhatian baru untuk merajut masa depan yang lebih baik menuju Papua Emas 2041 dan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan pembangunan Terusan Papua sebagai terobosan konektivitas baru yang dapat mendorong pembangunan terpadu dan komprehensif. “Terusan Papua akan membuka akses ekonomi dan maritim yang lebih luas bagi OAP, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” jelasnya.
Wally menekankan perlunya segera digelar Musyawarah Besar Dewan Adat Papua tentang Maritim untuk menetapkan kebijakan dan produk hukum terkait hak ulayat laut. “OAP tidak bisa tinggal diam atau menunggu belas kasih pihak lain. Kita harus bangkit, satukan hati dan pikiran untuk menentukan ruang dan masa depan sendiri,” pungkasnya. (cr)
Ketua Panitia Pelaksana, Ir. Hendrik S. Mambor, M.M, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pleno di tanah yang disebutnya sebagai “Tanah Peradaban Orang Papua.” Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal organisasi, melainkan sebuah ziarah budaya dan migrasi jiwa untuk menatap masa depan Papua dengan semangat persaudaraan dan kebijaksanaan.
“Kami berkumpul dengan satu napas persaudaraan, di bawah naungan langit Atumierei, untuk memastikan suara-suara dari tiap wilayah adat bergema dengan jernih,” ujar Hendrik Mambor.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama atas dukungan penuh dan keramahtamahan sebagai tuan rumah, serta kepada Masyarakat Adat Wondama yang telah membuka pintu rumah dan hati bagi seluruh peserta pleno. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Kolegial Dewan Adat Papua, para donatur, simpatisan, dan seluruh panitia yang telah bekerja keras demi kehormatan martabat adat.
Hendrik mengakui bahwa dalam pelaksanaan acara masih mungkin terdapat kekurangan, namun ia berharap semangat kebersamaan dan niat tulus seluruh peserta akan melahirkan keputusan-keputusan besar yang menjaga eksistensi dan kedaulatan adat serta manusia asli Papua untuk selamanya.
"Mari kita berdialog dengan kepala dingin dan hati yang jernih, agar dari teluk yang teduh ini lahir hikmat untuk menjaga adat dan manusia asli Papua,” tutupnya.
Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama menjadi momentum penting bagi masyarakat adat untuk memperkuat kelembagaan, mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus, serta merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di Tanah Papua. (cr)
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis muda Gorontalo, Yanto Atjil, kembali menyoroti perkembangan kasus keributan di kawasan pertambangan Batu Gergaji, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi sejumlah orang membawa dan menggunakan senjata tajam (sajam) di lokasi tersebut. Dalam video yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan masyarakat, muncul dugaan keterlibatan nama Ci’ Mei yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Yanto, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan informasi dan visual yang telah tersebar di tengah masyarakat. Ia menilai video tersebut harus dijadikan salah satu pintu masuk untuk menelusuri siapa saja pihak yang berada di lokasi saat keributan terjadi, termasuk dugaan keterlibatan Ci’ Mei yang namanya mulai ramai diperbincangkan publik.
“Kalau memang ada video yang memperlihatkan penggunaan sajam dan ada nama-nama yang disebut masyarakat, maka polisi harus mendalami itu secara serius. Jangan sampai ada kesan publik bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku tertentu sementara nama lain yang diduga terlibat justru tidak disentuh,” tegas Yanto Atjil.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan di area pertambangan Batu Gergaji. Menurutnya, lolosnya sejumlah orang membawa sajam ke dalam kawasan tambang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan kontrol keamanan di lokasi tersebut.
“Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin senjata tajam bisa masuk ke area tambang tanpa terdeteksi? Ini bukan hanya soal keributan biasa, tapi soal potensi kelalaian pengawasan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang,” ujarnya.
Yanto mendesak Kepolisian Resor Bone Bolango agar membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus, termasuk hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga muncul dalam video keributan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, ia meminta aparat tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya aktor lain yang diduga memiliki peran dalam mobilisasi massa maupun pemicu bentrokan di kawasan tambang Batu Gergaji.
BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com — Gelombang sorotan terhadap berbagai dugaan persoalan di Desa Kalumbatan kembali menguat. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali melontarkan kritik keras terhadap dugaan gratifikasi kepentingan antara oknum Pemerintah Desa Kalumbatan dengan seorang pihak berinisial Ko’Y yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam sejumlah proyek di desa tersebut.
Menurut Kevin, keterlibatan Ko’Y dalam berbagai pekerjaan proyek desa memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menilai terdapat indikasi hubungan yang tidak sehat dalam pengelolaan proyek dan aset desa yang harus segera diungkap secara terbuka demi menjaga integritas pemerintahan desa.
“Proyek-proyek di Kalumbatan hampir selalu ditangani oleh Ko’Y. Pertanyaannya, ada apa sebenarnya yang sedang terjadi? Mengapa selalu pihak yang sama? Ini menimbulkan dugaan adanya gratifikasi kepentingan yang harus diusut secara serius,” tegas Kevin.
Kevin mengaku terkejut ketika mendengar informasi mengenai salah satu aset Desa Kalumbatan berupa perahu fiber yang disebut telah diambil oleh Ko’Y. Baginya, hal tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa karena menyangkut aset publik milik desa.
“Saya sangat kaget ketika mendengar bahwa salah satu aset desa berupa perahu fiber kemudian diambil oleh Ko’Y. Kenapa bisa demikian? Pembangunan apa yang sebenarnya sedang dibangun sehingga desa sampai berhutang kepada pihak tertentu? Ini sangat mengherankan dan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, Kevin secara tegas mendesak Polres Banggai Kepulauan, Inspektorat, serta seluruh pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap dugaan tersebut, khususnya terhadap seluruh aktivitas proyek dan pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2021 hingga 2025.
Menurutnya, audit tersebut penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, ataupun praktik gratifikasi yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat desa.
Di sisi lain, Aliansi Pemuda Kalumbatan juga kembali menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) retribusi Pasar Desa Kalumbatan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kevin menilai pemerintah desa telah melakukan pemungutan kepada masyarakat tanpa didukung Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Kepala Desa (Perkades) sebagai landasan hukum resmi.
“Ini persoalan serius. Pemerintah desa melakukan pemungutan retribusi pasar tanpa aturan yang jelas. Jika benar tidak ada Perdes ataupun Perkades, maka patut dipertanyakan atas dasar apa pungutan itu dilakukan kepada masyarakat,” katanya.
Kevin pun mendesak Polres Banggai Kepulauan untuk segera memeriksa Kepala Desa Kalumbatan beserta pihak yang melakukan penagihan retribusi pasar tersebut. Ia menilai praktik seperti itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Sudah cukup kami diam. Sudah cukup masyarakat dibuat menderita. Kalian para pejabat jangan menjadikan jabatan sebagai alat untuk membebani rakyat kecil,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Kevin juga mengungkap dugaan persoalan lain yang dinilai menyentuh aspek moral dan keadilan sosial masyarakat. Ia menyebut adanya dugaan tindakan tidak transparan terhadap seorang warga berinisial R terkait transaksi lahan untuk pembangunan salah satu bangunan di desa.
Menurut Kevin, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari proses pembangunan yang tidak terbuka dan tidak menjunjung prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan Aliansi Pemuda Kalumbatan bukan sekadar kritik politik, tetapi bagian dari upaya menjaga hak masyarakat dan mendorong pemerintahan yang bersih.
“Saya tegaskan, apapun risikonya saya tidak akan mundur dalam mengawal persoalan ini. Bahkan sampai ke ranah hukum pun akan saya tempuh demi keadilan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa,” ucap Kevin dengan tegas.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Kalumbatan juga telah menyerahkan dokumen aduan beserta bukti awal kepada DPRD Banggai Kepulauan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut memuat sejumlah tuntutan strategis yang diduga memiliki indikasi kuat mengarah pada persoalan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
Secara akademis dan dalam perspektif tata kelola pemerintahan, fenomena yang disoroti Aliansi Pemuda Kalumbatan mencerminkan pentingnya kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik, pengelolaan aset desa, serta proses pembangunan yang wajib dijalankan secara transparan, partisipatif, dan bebas konflik kepentingan.
Pengawasan publik dinilai menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan transparansi proyek, dasar hukum pungutan, hingga dugaan relasi kepentingan antara pemerintah desa dan pihak tertentu, maka aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjawab keraguan tersebut melalui proses pemeriksaan yang objektif dan terbuka.
Dalam acara yang mewisuda 32 siswa (8 putra dan 24 perempuan) tersebut, Wabup A. Khafidh menekankan pentingnya peran santri pasca-kelulusan, terutama untuk kembali ke desa (dusun) demi membentengi generasi muda dari dampak negatif teknologi.
Wabup A. Khafidh juga mengimbau para alumni santri yang kembali ke dusun masing-masing untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat setempat, khususnya dalam menghidupkan tradisi mengaji bagi anak-anak usia SD dan SMP.
"Untuk santri dan santriwati yang balik ke dusun, tolong diajak anak-anak yang masih sekolah di SD atau SMP yang tidak masuk pesantren. Kita ingin para santri berkolaborasi, mengajar ngaji. Minimal memanfaatkan waktu yang singkat antara Maghrib sampai Isya," ujar Wabup.
Program ini dinilai krusial sebagai benteng moral keluarga dan lingkungan di tengah masifnya penggunaan gawai (gadget) dan Android pada anak-anak saat ini. Menurutnya, pengawasan ketat dari lingkungan terdekat sangat diperlukan agar perkembangan teknologi bermakna positif, bukan sebaliknya.
Di sisi lain, Wabup juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pesantren bersama aparat hukum dan dinas terkait, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus pelecehan yang tengah menjadi perhatian pemerintah daerah saat ini.
Selain mengajak pulang kampung untuk mensyiarkan agama, Wabup A. Khafidh juga mendorong para santri yang memiliki kesempatan dan kemampuan finansial untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia membeberkan bahwa peluang beasiswa dan jalur masuk perguruan tinggi negeri saat ini sangat terbuka lebar bagi para penghafal Al-Qur'an.
"Kesempatan sekarang ini banyak universitas yang menerima hafiz dan hafizah Al-Qur'an. Terutama yang hafal 30 juz, itu bisa masuk tanpa melalui tes," jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Misrinaldi, saat masih bertugas di tingkat provinsi, tercatat ada banyak universitas ternama yang menyediakan jalur khusus ini.
Beberapa di antaranya meliputi Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Universitas di Medan serta sedikitnya lima universitas negeri lainnya di Indonesia.
"Para hafiz dan hafizah dipandang sebagai orang-orang yang cerdik dan pandai, karena menghafal Al-Qur'an itu tingkat kesulitannya tinggi. Maka dari itu, manfaatkan kesempatan emas ini," pungkas Wabup.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan ini antara lain Asisten I Sekda, Sukoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Misrinaldi, Kepala Dinas Arsipus, Kabag Kesra, Agus Salim, Camat Bangko, Edward, Kapolsek Bangko, Iptu Adri, Perwakilan Kejari Merangin dan Perwakilan Kodim 0420/Sarko. (Bg nasri)
dibawa oleh Pater Cornelis Le Cocq d’Armandville yang pertama kali tiba di Kampung Sekru dan disambut oleh masyarakat setempat dari Biarpruga, Samai, dan Serkanasa.
Pernyataan usulan itu disampaikan dalam rangka kegiatan Pendalaman dan Kesaksian Iman 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua yang berlangsung di Graha Le Cocq d’Armandville, Kabupaten Fakfak, Selasa
(19/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bersama atas perjalanan panjang sejarah iman sekaligus memperkuat nilai persaudaraan lintas umat di Papua.
“Saya Islam, saya imam besar di masjid, tapi saya minta agar keluarga besar umat Katolik segera
membangun monumen bersejarah di tempat injakan pertama Pastor Cornelis Le Cocq d’Armandville, supaya anak cucu kami selalu mengenang sejarah ini,” ujar Taip Biarpruga, salah satu keturunan masyarakat yang pertama menerima kedatangan misionaris tersebut.
Senada, Nasar Serkanasa menjelaskan bahwa nama Kampung Sekru diyakini berasal dari ungkapan “Secru… Secolarum” yang disebut Pater Le Cocq saat pertama kali tiba di wilayah itu. Ungkapan tersebut kemudian dimaknai masyarakat sebagai “syukur” atau “bersyukur”, yang menjadi dasar penamaan Kampung Sekru.
Sebelumnya, wilayah itu dikenal dengan nama lokal Mondo Gendik. Namun sejak kehadiran misi Katolik pada 22 Mei 1894, nama Sekru mulai digunakan dan melekat dalam sejarah masyarakat setempat.
Kedatangan misi Katolik pada 22 Mei 1894 tercatat sebagai tonggak penting sejarah Gereja Katolik di Tanah Papua. Pater Le Cocq menjadi salah satu pelopor awal penyebaran iman Katolik di wilayah tersebut. Dalam narasi sejarah lokal, saat kapal misionaris tiba di pesisir, masyarakat awalnya mengira kapal tersebut merupakan kapal dagang rempah-rempah. Namun kemudian diketahui membawa seorang misionaris yang turun dan berinteraksi dengan masyarakat setempat meski terdapat perbedaan bahasa, budaya, dan keyakinan. Sebelum menginjakkan kaki di daratan, Pater Le Cocq mengucapkan “Secru...Secolarum” yang dimaknai
masyarakat sebagai ungkapan syukur atas keselamatan tiba di tempat tujuan.
Masyarakat setempat lantas berharap lokasi pertama kedatangan misionaris di Kampung Sekru dapat dijadikan penanda sejarah permanen, misalnya dalam bentuk patung atau monumen, agar peristiwa tersebut dapat dikenang lintas generasi.
“Kami berharap lokasi ini menjadi penanda sejarah yang hidup, agar generasi mendatang mengetahui bahwa Pastor Le Cocq pernah tiba di Kampung Sekru dan diterima dengan baik oleh masyarakat, termasuk umat Islam,” demikian harapan warga.
Dalam catatan Prefektur Apostolik Batavia, pada 22 Mei 1894 Pater Cornelis Le Cocq d’Armandville tiba di Pantai Kapaur, Kampung Sekru, Fakfak. Ia disambut oleh warga setempat, di antaranya Dunaris Samai
dan Umar Halantan Serkanasa serta keluarga Biarpruga yang saat itu telah memeluk Islam akibat pengaruh perdagangan dari Tidore, Ternate, dan Arab.
Meski mayoritas masyarakat telah memeluk Islam, mereka tetap menerima kedatangan misionaris tersebut dengan baik. Bahkan, Pater Le Cocq sempat tinggal sementara di rumah Dunaris Samai. Dari sana ia memperoleh informasi mengenai wilayah di sebelah timur Sekru yang masih belum tersentuh ajaran agama.
Dalam kurun waktu sekitar 10 hari, Pater Le Cocq melakukan pelayanan misi di wilayah Fakfak dan sekitarnya dan membaptis sekitar 73 orang. Di antaranya tercatat empat orang yang kemudian dikenal dalam catatan sejarah awal Gereja Katolik di Papua. Peristiwa ini kemudian menjadi salah satu tonggak awal perkembangan misi Katolik di Tanah Papua,
sementara Kampung Sekru dan wilayah sekitarnya dipandang sebagai bagian penting dari sejarah perjumpaan budaya, iman, dan persaudaraan di wilayah tersebut.
Setelah menyelesaikan tugasnya di Fakfak, pada Juni 1894 Pater Le Cocq melanjutkan perjalanan misi ke Seram, Kasewui, hingga Langgur di Kepulauan Kei. Umat Katolik yang telah dibaptis tetap mempertahankan ajaran yang diterima, meski pada masa awal belum tersedia pelayanan rohani secara menetap. (press release/ cr)
Dalam sambutannya, Melkias Werinussa menyampaikan penghargaan kepada masyarakat adat Teluk Wondama atas sambutan dan kesiapan menjadi tuan rumah pleno. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar forum formal, melainkan ruang dialog untuk merumuskan kebijakan yang menghormati kearifan lokal dan menjawab tantangan pembangunan.
Werinussa menggarisbawahi beberapa isu strategis yang perlu menjadi fokus pleno:
- Pelestarian budaya dan bahasa adat yang terancam oleh arus modernisasi.
- Pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan persetujuan masyarakat adat.
- Peningkatan kesejahteraan melalui akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif.
- Penguatan peran perempuan dan pemuda adat dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan komitmen untuk bekerja sinergis dengan Dewan Adat. Werinussa menyebutkan langkah-langkah prioritas yang didorong pemerintah, antara lain:
- Penguatan pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
- Integrasi kearifan lokal dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.
- Program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
- Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan yang sensitif budaya.
Asisten Gubernur meminta Dewan Adat merumuskan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Ia juga menekankan perlunya mekanisme musyawarah adat yang kuat untuk penyelesaian konflik secara damai serta keterlibatan nyata perempuan dan pemuda dalam setiap keputusan pleno.
Pleno XIX diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang menjadi rujukan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah yang menghormati hak-hak adat. Pemerintah Provinsi menyatakan akan membuka ruang konsultasi lebih intensif dengan Dewan Adat untuk memastikan hasil pleno dapat diterjemahkan ke program dan kebijakan nyata di lapangan. (cr)
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Kepulauan Yapen, Adam Arisoi setelah acara pelantikan pengurus baru. Pihaknya menjelaskan bahwa instruksi ini diturunkan langsung secara hierarki partai kepada tiga kader Golkar yang saat ini duduk di kursi DPRD Kepulauan Yapen.
"Secara hierarki partai, Golkar telah memerintahkan ketiga anggota DPRD dari fraksi kami untuk ikut mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal visi misi Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.
Langkah ini diambil agar roda pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selain fokus pada penguatan internal partai untuk menghadapi Pemilu 2029 dan pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) menyongsong tahun 2027, Partai Golkar juga menaruh perhatian besar pada optimalisasi potensi daerah. Kabupaten Kepulauan Yapen dinilai memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari sektor perikanan, kehutanan (durian dan kakao), hingga potensi besar di sektor budidaya rumput laut.
Sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah setempat, perwakilan Golkar tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bupati dan Kepala Dinas Perikanan telah melakukan survei langsung ke kelompok budidaya rumput laut di kawasan Serui Laut (Serawandori). Kunjungan tersebut juga menjadi agenda persiapan karena Penjabat Gubernur dijadwalkan akan menghadiri kegiatan penanaman sekaligus panen raya rumput laut.
"Potensi lahan rumput laut di sini mencapai 30.000 hektare, namun yang baru dikelola dengan baik baru sekitar 4 hektare. Rumput laut ini memiliki masa tanam yang relatif singkat, yakni sekitar 29 hari sudah bisa dipanen," jelasnya.
Guna mengatasi kekhawatiran peternak dan nelayan terkait masalah pemasaran, HNSI Papua bersama DPD Golkar telah melakukan lobi dan menjalin kerja sama dengan pihak pembeli (buyer). Untuk tahap awal, pihak Angkatan Laut Provinsi Papua telah menyatakan kesiapannya untuk menyerap dan membeli hasil panen rumput laut dari para nelayan di Kepulauan Yapen.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mencakup wilayah Serui saja, tetapi juga bisa menjangkau distrik dan kampung lain seperti Woi, Poom (Papuma), Biak, Kosiwo (Kainui), Menawi, hingga Ampimoi.
"Kami dari HNSI bersama pendamping akan terus mengawal para pembudidaya dan membuka pasar seluas-luasnya. Dengan adanya kepastian pembeli ini, kami berharap masyarakat kembali semangat menanam rumput laut, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat terus meningkat," pungkasnya.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1