SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pasca pelaksanaan Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di IAIN Sultan Amai Gorontalo, polemik kemahasiswaan hingga saat ini belum menemukan titik terang. Hasil pemilihan yang telah dilaksanakan pada 15 Mei 2026 oleh Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM) secara resmi menetapkan saudara Riski Abas sebagai Presiden BEM terpilih, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM terpilih, serta Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa terpilih.
Pemilihan tersebut disebut telah berlangsung sesuai dengan pedoman dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, keputusan yang ditetapkan oleh PPM seharusnya memiliki kekuatan administratif dan menjadi dasar bagi pihak kampus untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan mahasiswa yang baru.
Namun hingga kini, SK kepengurusan belum juga diterbitkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa, terlebih adanya keberatan-keberatan yang disebut hanya disampaikan secara lisan tanpa melalui mekanisme administrasi yang jelas dan sesuai aturan.
Menurut Dimas Bobihu, selaku Tim Pemenangan RRI (Riski, Rohim, dan Ilham), penundaan penerbitan SK merupakan bentuk ketidakpastian yang dapat mencederai proses demokrasi mahasiswa yang telah berjalan secara sah.
"Kami mempertanyakan dasar penundaan SK kepengurusan yang telah ditetapkan melalui proses pemilihan resmi. Jika ada keberatan atau gugatan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang jelas, tertulis, dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan penyampaian lisan yang kemudian menghambat hasil demokrasi mahasiswa," tegas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menilai bahwa sikap Wakil Rektor III yang membidangi kemahasiswaan perlu dipertanyakan apabila terus membiarkan kondisi ini berlarut-larut tanpa kepastian.
"Hari ini mahasiswa mempertanyakan keberpihakan dan komitmen Wakil Rektor III terhadap demokrasi kampus. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak kemahasiswaan lebih mengakomodasi kepentingan di luar mekanisme resmi dibanding menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku. Demokrasi kampus harus dijaga, bukan justru diperlambat," ujarnya.
Akibat belum diterbitkannya SK kepengurusan, organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus saat ini berada dalam kondisi kekosongan kepemimpinan. Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat berbagai agenda dan program mahasiswa yang seharusnya dapat segera dijalankan oleh pengurus yang telah memperoleh mandat dari mahasiswa melalui pemilihan umum kampus.
Dimas juga menegaskan bahwa hasil pemilihan yang telah menetapkan Riski Abas sebagai Presiden BEM, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM, dan Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa merupakan keputusan resmi yang lahir dari proses demokrasi dan harus dihormati oleh seluruh pihak.
"Kami meminta pihak kampus, khususnya Wakil Rektor III, untuk segera menerbitkan SK kepengurusan dan menghormati hasil pemilihan yang telah dilaksanakan secara sah. Jangan biarkan demokrasi kampus kehilangan marwahnya hanya karena tarik-menarik kepentingan yang tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang jelas," tutup Dimas Bobihu.Kini mahasiswa menunggu langkah konkret dari pihak kampus. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya pelantikan pengurus terpilih, melainkan juga kredibilitas institusi dalam menjaga prinsip keadilan, kepastian hukum, dan demokrasi di lingkungan akademik. (JO)
Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan penahan badan jalan, drainase, hingga persiapan pengaspalan di wilayah Desa Tolitehuyu masih terus berlangsung. Namun hingga saat ini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi terkait total anggaran proyek, sumber pendanaan, nomor kontrak, identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, maupun rincian teknis pekerjaan lainnya.
Di sejumlah titik pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pemerintah yang menggunakan uang negara. Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terkait prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sorotan publik kini semakin berkembang karena selain minim keterbukaan informasi, publik juga mulai memperhatikan kualitas pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu pengawasan serius dari instansi teknis terkait.
Dugaan sejumlah temuan di lapangan dinilai menunjukkan adanya pekerjaan yang terlihat kurang rapi dan dikhawatirkan tidak bertahan lama apabila tidak diawasi secara serius oleh pihak berwenang.
Publik bahkan mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak mengabaikan kualitas pekerjaan, sebab apabila dugaan pekerjaan tersebut nantinya mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka dikhawatirkan dapat memunculkan dugaan potensi kerugian keuangan negara akibat penggunaan anggaran yang tidak maksimal.
Publik menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan uang Negara tidak boleh hanya mengejar progres fisik semata, tetapi juga wajib menjamin mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan.
Sorotan kini mengarah kepada pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, subkontraktor, konsultan pengawas, pihak Kasatker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, hingga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo agar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Publik juga berharap agar setelah pekerjaan selesai nantinya, dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan teknis dan pengawasan, mulai dari konsultan pengawas, PPK, Kasatker, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR terkait, Inspektorat, hingga auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Publik menilai pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dugaan Jangan sampai anggaran negara yang besar justru terbuang sia-sia karena diduga kualitas pekerjaan buruk atau pengawasan yang lemah terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
Publik juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPK ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran proyek infrastruktur yang ada di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, yang menggunakan uang negara tersebut.
Publik menilai keterbukaan informasi dan pengawasan mutu pekerjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, terlebih proyek tersebut menggunakan uang negara.
Dugaan, Apabila nantinya seluruh Proyek Pekerjaan yang ada dikecamatan monano. Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu selesainya Proyek pekerjaan Deker, Drainase, Talud, dan Pengaspalan, dan juga apabila dugaan ditemukan kerusakan dini ataupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, publik meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, subkontraktor, konsultan pengawas, PPK, Kasatker, hingga instansi teknis terkait bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Kasatker, PPK, konsultan pengawas, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, maupun Dinas PUPR Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi kepada Media SuaraIndonesia1.com terkait total nilai anggaran maupun kualitas pekerjaan proyek jalan trans di Kecamatan Monano.
Media ini masih menunggu hak jawab dan membuka hak jawa klarifikasi resmi dari seluruh instansi maupun pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi dan profesionalitas pemberitaan tersebut.
Reporter: Opan Luawo
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Polemik mengenai aktivitas pertambangan di Suwawa kembali menuai tanggapan. Kali ini, Rezaldath Iyou melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang menurutnya gemar melontarkan tuntutan dan kecaman di ruang publik, namun minim menawarkan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Rezaldath menilai sebagian pihak terlalu mudah memainkan narasi penutupan dan penindakan tanpa memahami realitas sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan.
"Yang saya lihat, ada yang begitu lantang berbicara soal penutupan, penindakan, dan penegakan hukum. Tapi saya ingin bertanya, setelah itu apa? Apa solusi yang ditawarkan untuk masyarakat? Jangan hanya pandai membuat kegaduhan opini lalu menghilang tanpa tanggung jawab," kata Rezaldath.
Menurutnya, persoalan pertambangan tidak bisa dipandang secara hitam-putih. Di balik aktivitas tersebut terdapat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan sebagai sumber penghasilan utama.
"Jangan merasa paling peduli terhadap rakyat kalau belum pernah merasakan apa yang dirasakan rakyat. Jangan merasa paling tahu kalau tidak pernah turun mendengar langsung suara masyarakat yang hidup dari sektor itu," tegasnya.
Rezaldath juga menyindir keras munculnya sejumlah pernyataan yang dinilainya lebih berorientasi pada pencitraan dibanding mencari jalan keluar atas persoalan yang ada.
"Sangat mudah tampil di media membawa narasi heroik seolah menjadi penyelamat. Tetapi rakyat tidak membutuhkan pahlawan dadakan. Rakyat membutuhkan solusi. Kalau hanya pandai mengkritik, siapa pun bisa melakukannya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat memang harus menjadi prioritas. Namun menurutnya, keselamatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan ekonomi yang juga dihadapi masyarakat sekitar.
"Kalau bicara kemanusiaan, jangan setengah-setengah. Jangan hanya bicara korban jiwa, tetapi tutup mata terhadap keluarga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut. Kemanusiaan bukan hanya soal larangan, tetapi juga soal menghadirkan harapan dan jalan keluar," katanya.
Rezaldath menilai masyarakat sudah cukup cerdas untuk membedakan mana kritik yang lahir dari kepedulian tulus dan mana yang sekadar mencari panggung di tengah isu yang sedang ramai diperbincangkan.
"Rakyat hari ini tidak membutuhkan orang yang hanya pandai menunjuk kesalahan. Rakyat membutuhkan orang yang berani menawarkan solusi. Sebab mengkritik itu mudah, tetapi memikul tanggung jawab atas nasib masyarakat jauh lebih sulit," pungkasnya.
(JO)
Saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp tanggal 9 juni 2026, Ishak Limonu mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait proses perizinan pertambangan yang ada di wilayah tersebut. Namun, ia menyebut pernah mendengar adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di lokasi PETI Juriya.
“Saya Ketua BPD Bilato, kalau untuk pengurusan izin ini saya tidak terlalu tahu persis. Cuma kalau persoalan oknum polisi yang maso di PETI Juriya itu, justru ada polsek atas nama Polsek Buliohuto pada saat itu di lubangnya Supra Pidu,” ujar Ishak.
Ia juga menjelaskan bahwa pada saat itu diduga terdapat pihak yang berperan sebagai pengamanan di lokasi aktivitas PETI tersebut.
“Dan pada saat itu juga, kalau pada saat itu yang menjadi pengamanan atau siapa, Pak Ambrin itu dia yang jadi pengamanan di situ, seolah-olah bahwa itu dia yang penguasa di lubang pada saat itu,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, Ishak turut menyebut adanya dugaan kepemilikan lubang tambang oleh oknum anggota aparat yang disebut masih aktif hingga saat ini.
“Kalau yang sekarang lagi masih ada pemilik-pemilik lubang di situ anggota, dari Polair, bukan dari polsek. Saya tidak tahu dia apa dari polsek atau dari mana, cuma dia polisi Polair,” katanya.
Menurut Ishak, lubang tambang yang diduga dimiliki oknum tersebut berada di wilayah Desa Juriya dan disebut masih beroperasi.
“Ada lobang, bukan di atas, pokoknya di wilayah Juriya ini sampai sekarang lobangnya masih aktif. Tapi kalu titiknya di mana, belum tahu persis,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah terdapat pekerja yang melakukan aktivitas di lokasi lubang tersebut, Ishak mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi terkini di lapangan karena sudah jarang melakukan kunjungan ke area pertambangan.
“Pada saat itu sekitar dua bulan lalu atau satu bulan lalu mulai ada hasil depe lobang pada saat itu. Sekarang saya kurang sehat so jarang pigi kasana,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir dirinya belum lagi mendatangi lokasi pertambangan karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di wilayah Desa Juriya tersebut.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan atau tanggapan Koreksi atas informasi dalam pemberitaan ini.
Reporter: Opan Luawo
Kedua menteri itu berkunjung ke Kabupaten Merangin untuk sejumlah agenda strategis bagi kemajuan Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur usai Sholat Subuh, Kamis (11/6).
‘’Kami menyambut baik rencana kunjungan kerja dua menteri itu. Kita harapkan kehadiran mereka dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Merangin, khususnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan keluarga,’’ujar Bupati.
Kehadiran Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul lanjut bupati, untuk meletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat, di Desa Tanjung Lamin. Sedangkan Pak Menteri H Wihaji, untuk singkonisasi program Pusat dan Daerah.
Dikatakan bupati, kehadiran Sekolah Rakyat di Merangin merupakan bagian dari program nasional Kementerian Sosial, yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Program ini lanjut bupati, menyediakan layanan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk tempat tinggal asrama, makan tiga kali sehari, layanan kesehatan, serta perlengkapan belajar yang seluruhnya ditanggung negara.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, H Wihaji berkunjung ke Merangin, untuk program prioritas nasional di bidang kependudukan, keluarga berencana, serta penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Merangin.
Report( nasri)
Suaraindonesia1, Manado – Upaya memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Utara terus dilakukan melalui kolaborasi antara Polda Sulut, DPRD Sulut, Pertamina, Hiswana Migas, dan instansi terkait lainnya.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang membahas berbagai persoalan penyaluran BBM subsidi, termasuk antrean di sejumlah SPBU dan potensi penyalahgunaan sistem barcode subsidi. Pertemuan tersebut berlangsung di Polda Sulut, Selasa (9/6/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Pricylia Rondo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Sulut yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi terhadap berbagai kendala distribusi BBM subsidi di daerah.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan subsidi energi dari pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sulut dalam membangun koordinasi bersama seluruh stakeholder. Ini merupakan bentuk komitmen bersama agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih baik dan tepat sasaran," ujar Pricylia.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat meningkatkan pengawasan di lapangan melalui pemantauan yang lebih intensif serta evaluasi berkala terhadap mekanisme distribusi BBM subsidi.
Komisi II DPRD Sulut juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pengawasan terpadu yang akan dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjelaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan barcode subsidi, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih maksimal untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan penyaluran BBM subsidi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Red/Si1)
Dalam rapat tersebut, Kementerian Pertahanan bersama TNI menyampaikan rencana kebutuhan anggaran Tahun 2027 guna mendukung pembangunan kekuatan pertahanan dan kesiapan operasional TNI.
Usai rapat, Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara terus berkembang mengikuti dinamika lingkungan strategis global. “Kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Menhan menambahkan, dukungan anggaran diperlukan untuk menjaga kesiapan pertahanan negara serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI dalam membantu pemerintah. “Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” pungkas Menhan.
Report, Ida Ismayani
Kejuaraan bergengsi tersebut akan digelar pada awal Agustus 2026 di kawasan olahraga paling ikonik di Indonesia, yakni Indoor Tennis Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Bagi komunitas taekwondo Indonesia, ajang ini bukan sekadar kompetisi. Lebih dari itu, Indonesia kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai penyelenggara event internasional yang memenuhi standar dunia.
Persiapan menuju kejuaraan terus dimatangkan oleh organisasi taekwondo nasional. PBTI menegaskan bahwa mereka memiliki pengalaman panjang dalam mengelola kompetisi nasional maupun internasional. Dukungan wasit bersertifikat, pelatih, atlet, manajer pertandingan, hingga tenaga teknis berpengalaman menjadi modal utama untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai standar internasional.
Kejuaraan ini akan mempertandingkan dua disiplin utama taekwondo, yakni Poomsae dan Kyorugi. Untuk kategori Poomsae, nomor Recognized dan Freestyle dijadwalkan berlangsung pada 1–2 Agustus 2026, sedangkan pertandingan Kyorugi kategori senior putra dan putri akan digelar pada 3–5 Agustus 2026.
Pemilihan venue juga bukan tanpa alasan. Indoor Tennis GBK merupakan arena yang pernah digunakan dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Lokasi ini memiliki area pertandingan berstandar internasional dengan ukuran Field of Play mencapai 40 x 40 meter. Kapasitas tribun yang mencapai hampir empat ribu penonton memungkinkan atmosfer kompetisi berlangsung meriah sekaligus nyaman bagi atlet maupun penonton.
Panitia juga menyiapkan tiga arena pertandingan yang akan digunakan untuk nomor Poomsae dan Kyorugi. Selain itu tersedia berbagai fasilitas pendukung seperti ruang VIP, kantin, kafe, ruang direktur pertandingan, serta area berpendingin udara untuk menjaga kenyamanan seluruh peserta dan ofisial.
Penutupan pendaftaran peserta dijadwalkan pada Juli 2026. Setelah itu panitia akan melakukan registrasi ulang peserta serta menerima kedatangan Technical Delegate, Competition Supervisory Board, dan para wasit internasional. Program penyegaran wasit internasional dan technical meeting juga telah masuk dalam agenda resmi sebelum pertandingan dimulai.
Bagi Indonesia, kejuaraan ini memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar perebutan medali. Event internasional semacam ini menjadi kesempatan emas bagi atlet-atlet nasional untuk mengukur kemampuan menghadapi lawan-lawan terbaik Asia tanpa harus keluar negeri. Di sisi lain, penyelenggaraan turnamen juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kegiatan taekwondo di Asia Tenggara.
Keberhasilan menggelar kejuaraan internasional secara konsisten akan memberikan dampak berantai bagi pembinaan olahraga. Atlet mendapatkan jam terbang, wasit memperoleh pengalaman internasional, sementara penyelenggara nasional semakin terasah dalam mengelola event berskala besar.
Sekarang, perhatian kini tertuju pada bagaimana Indonesia memanfaatkan momentum tersebut. Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, maka awal Agustus 2026 bukan hanya akan menjadi ajang perebutan podium, melainkan juga menjadi etalase kemampuan Indonesia dalam menyambut dunia Taekwondo Asia di Jakarta.
Sekarang, perhatian kini tertuju pada bagaimana Indonesia memanfaatkan momentum tersebut. Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, maka awal Agustus 2026 bukan hanya akan menjadi ajang perebutan podium, melainkan juga menjadi etalase kemampuan Indonesia dalam menyambut dunia Taekwondo Asia di Jakarta.
Report, Ida Ismayani
BANDUNG, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, diduga dilakukan oleh pihak Pesantren Nurul Huda. Kegiatan yang berlangsung di area tanah miring yang berdekatan dengan permukiman warga tersebut memicu kekhawatiran akan potensi bencana longsor.
Sejumlah warga sekitar melaporkan bahwa pengerukan tersebut telah mengakibatkan dampak fisik pada rumah-rumah di lokasi terdekat, di antaranya retakan pada bangunan dan awal muka tanah yang tidak stabil. Kekhawatiran utama warga adalah struktur tanah yang kian labil, yang berpotensi memicu longsor susulan, khususnya saat musim hujan dengan intensitas curah hujan tinggi yang dapat mempercepat pergerakan tanah.
Seorang warga bernama Lucky, yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi pengerukan, menyampaikan bahwa retakan mulai terlihat di beberapa bagian tanah dan tembok setelah aktivitas alat berat berlangsung.
"Kami khawatir jika hujan deras turun, tanah yang sudah dikeruk akan semakin tidak stabil. Keselamatan warga harus menjadi prioritas karena rumah-rumah berada sangat dekat dengan lokasi pengerukan," ujarnya.
Selain risiko longsor, warga juga mengeluhkan aktivitas pemotongan pohon di lingkungan yang kerap dilakukan pada malam hari. Menurut mereka, kegiatan tersebut menimbulkan getaran dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Warga mendesak pihak terkait untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kondisi lereng serta memastikan bahwa seluruh proses pengerukan telah memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan lingkungan.
Masyarakat setempat meminta Pemerintah Daerah Kota Bandung, dinas teknis terkait, serta pihak penanggung jawab kegiatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah mitigasi yang diharapkan warga meliputi pembangunan dinding penahan tanah (retaining wall), pemeriksaan stabilitas lereng secara berkala, serta penghentian sementara aktivitas pengerukan jika terbukti berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pesantren Nurul Huda maupun perwakilan pengelola lahan terkait kekhawatiran warga dan dugaan dampak longsor yang terjadi. Warga berharap seluruh pihak mengedepankan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan guna mencegah terjadinya bencana yang lebih besar di kemudian hari.
Reporter: Jhul-Ohi
BUOL, SuaraIndonesia1.com – Polemik pertanahan di Desa Kantanan, Kabupaten Buol, kembali memanas. Sejumlah warga bersama kalangan pemuda dan aktivis menyoroti dugaan pengklaiman lahan milik masyarakat yang disebut-sebut melibatkan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Buol berinisial JR. Dugaan tersebut memicu kritik keras karena dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini menguasai dan mengelola lahan tersebut.
Masyarakat Desa Kantanan mendesak pemerintah dan instansi terkait agar segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap status kepemilikan tanah yang saat ini menjadi polemik. Warga menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik agraria yang lebih luas.
Di tengah sorotan publik tersebut, aktivis muda Buol, Jamaludin B. Hamsa, meminta Dinas Pertanahan agar segera mengambil langkah konkret dengan mempercepat proses penerbitan sertifikat kepada pihak yang secara sah memiliki dasar kepemilikan atas tanah yang disengketakan.
"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jika memang terdapat bukti yang menunjukkan siapa pemilik sah tanah tersebut, maka proses administrasi pertanahan harus segera dituntaskan agar tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan klaim sepihak," tegas Jamaludin.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan berbagai dokumen dan bukti yang dianggap relevan kepada Dinas Pertanahan guna membantu proses verifikasi dan memastikan bahwa hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Jamaludin, lambannya penyelesaian administrasi pertanahan dapat membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, transparansi dan profesionalitas penyelenggara pelayanan pertanahan menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Selain mendesak Dinas Pertanahan, Jamaludin juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara objektif terhadap seluruh pihak yang terkait dalam polemik tersebut.
"Apabila benar terdapat pihak yang melakukan pengklaiman tanpa dasar hukum yang sah, maka APH harus bertindak tegas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sejumlah pemuda dan masyarakat Desa Kantanan juga mempertanyakan dasar hukum dari klaim yang dilakukan terhadap lahan tersebut. Mereka berharap pemerintah desa, Dinas Pertanahan, serta aparat penegak hukum dapat membuka seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan status tanah dimaksud agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Publik menilai bahwa penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya menyangkut aspek administrasi semata, tetapi juga menyangkut hak hidup masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan sumber penghidupannya pada lahan yang mereka kelola.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berinisial JR terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan berbagai pihak tetap perlu dibuktikan melalui proses verifikasi administrasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Kemarahan publik terhadap keberadaan PT Airindo Davinci (Boneva) di Kabupaten Bone Bolango kian memuncak. Perusahaan yang telah bertahun-tahun beroperasi dan memanfaatkan sumber daya alam daerah itu dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pelaksanaan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi yang mengatur perusahaan pemanfaat sumber daya alam.
Sorotan dan kecaman keras tersebut datang dari Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki. Ia mempertanyakan kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat sekitar setelah sekian lama menikmati keuntungan dari aktivitas usahanya di Bone Bolango.
"Perusahaan ini sudah bertahun-tahun berdiri dan beroperasi di Bone Bolango. Pertanyaannya, apa yang benar-benar telah diberikan kepada masyarakat dalam bentuk program CSR yang terencana, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan? Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat mengambil keuntungan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri," tegas Rahman.
Menurut Rahman, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dan meminta penjelasan mengenai pelaksanaan CSR perusahaan. Namun jawaban yang diterima justru menimbulkan keprihatinan karena CSR disebut telah dilakukan melalui bantuan saat terjadi banjir dan bencana lainnya.
"Bantuan banjir dan bantuan saat musibah memang baik dan patut diapresiasi. Tetapi jangan mencoba menggiring opini seolah-olah bantuan insidental itu sudah mewakili seluruh kewajiban CSR perusahaan. Itu dua hal yang berbeda secara konsep maupun implementasi," ujarnya.
Rahman menjelaskan bahwa bantuan bencana pada dasarnya merupakan respons darurat yang bersifat insidental dan diberikan ketika terjadi suatu peristiwa tertentu. Sementara CSR merupakan tanggung jawab sosial yang harus direncanakan secara sistematis, memiliki target yang jelas, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"CSR bukan sekadar membagikan bantuan ketika banjir datang. CSR adalah program yang mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, penguatan kapasitas masyarakat, pemulihan pascabencana, hingga pencegahan risiko sosial. Itu sebabnya kami menolak keras jika bantuan insidental dijadikan alasan untuk mengklaim kewajiban CSR telah selesai dilaksanakan," katanya.
Lebih lanjut, Rahman mengaku heran dengan sikap pemerintah yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
"Kami mempertanyakan di mana fungsi pengawasan pemerintah. Mengapa persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti ini terkesan dibiarkan? Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pembiaran terhadap kewajiban yang seharusnya dijalankan oleh perusahaan," ujarnya.
FKPR menilai sudah saatnya pemerintah daerah, instansi teknis, dan lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Bone Bolango, termasuk meninjau pelaksanaan program CSR yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, Rahman Patingki menegaskan bahwa FKPR akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 11 Juni 2026 hingga Jumat, 12 Juni 2026.
Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT Airindo Davinci (Boneva), membuka secara transparan pelaksanaan program CSR perusahaan kepada publik, serta meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami tidak anti investasi. Kami mendukung investasi yang taat aturan dan menghormati hak-hak masyarakat. Tetapi kami menolak investasi yang hanya datang mengambil keuntungan tanpa menunjukkan tanggung jawab sosial yang jelas kepada daerah dan masyarakat tempat mereka beroperasi," tegas Rahman.
Ia juga menegaskan bahwa FKPR akan membawa persoalan ini ke berbagai lembaga yang berwenang untuk meminta dilakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Bila memang perusahaan telah melaksanakan kewajibannya sesuai aturan, silakan buka kepada publik secara transparan. Namun jika terdapat ketidaksesuaian, maka pemerintah wajib bertindak. Jangan biarkan rakyat terus bertanya-tanya sementara perusahaan terus menikmati keuntungan dari sumber daya alam daerah ini," pungkas Rahman.Aksi yang akan digelar selama dua hari tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu bentuk tekanan publik agar pemerintah dan pihak perusahaan memberikan penjelasan yang terbuka mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat Bone Bolango. (JO)
Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa dugaan penyewaan lahan oleh pemilik kepada seorang pengusaha bernama Udin untuk kegiatan pemotongan kapal harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak mungkin aktivitas berskala besar tersebut berlangsung tanpa diketahui oleh pihak-pihak terkait.
"Ini bukan aktivitas kecil yang bisa luput dari perhatian. Pemotongan kapal merupakan kegiatan berisiko tinggi yang berkaitan dengan lingkungan hidup, keselamatan kerja, perizinan usaha, hingga potensi pencemaran laut. Jika benar dilakukan tanpa izin, maka ini merupakan bentuk dugaan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan," tegas Alkatiri.
GTI menilai pemilik lahan PT Hong Hai Internasional tidak dapat melepaskan tanggung jawab apabila lahannya digunakan untuk aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum. Pihak yang memperoleh keuntungan dari penyewaan lahan juga wajib dimintai pertanggungjawaban dengan sengaja menyewakan lahan untuk kegiatan ilegal
LSM GTI juga menyoroti minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lahan yang selama ini tidak produktif namun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis tertentu.
"Kami mempertanyakan, berapa kontribusi yang diberikan kepada daerah dari aktivitas tersebut? Jangan sampai ada pihak yang menikmati keuntungan besar sementara negara dan daerah tidak memperoleh manfaat apa pun. Ini harus dibuka secara terang-benderang kepada publik," ujarnya.
GTI mendesak Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, KSOP Bitung, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Kota Bitung untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
Legalitas pemanfaatan lahan PT Indo Hong Hai International.
Izin kegiatan pemotongan kapal dan pengolahan besi tua.
Dokumen lingkungan hidup dan pengelolaan limbah B3.
Potensi kerugian negara dan daerah.
Pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Dugaan pembiaran oleh instansi yang memiliki kewenangan pengawasan.
"Apabila aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan negara dalam menegakkan hukum di Kota Bitung. Jangan sampai muncul kesan bahwa aktivitas yang diduga ilegal bisa berjalan bebas karena adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi atau membekingi," tegas Alkatiri.
Fikri menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan-temuan yang ada ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah hukum yang jelas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Kami meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu. Jika ditemukan unsur pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang yang diduga memanfaatkan aset dan lingkungan demi keuntungan pribadi," tutupnya.
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Bone Bolango, Jamaludin B. Hamsa, mendesak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongopini, Inspektorat, Dinas PMD, serta seluruh elemen pengawas pemerintahan desa untuk segera mengambil langkah tegas terhadap berbagai temuan yang terungkap dalam laporan hasil investigasi pengelolaan BUMDes Bongopini periode 2025–2026.
Menurut Jamaludin, temuan yang diungkap dalam laporan investigasi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administrasi biasa. Berbagai fakta yang terungkap menunjukkan adanya dugaan intervensi terhadap kelembagaan BUMDes, lemahnya pengawasan, ketidakjelasan tata kelola keuangan, serta potensi penyalahgunaan kewenangan yang apabila terbukti dapat berimplikasi pada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan laporan investigasi, ditemukan dugaan penyerahan dana modal BUMDes sebesar Rp92.471.000 kepada pihak di luar bendahara resmi, dugaan pengelolaan hasil usaha yang tidak masuk dalam sistem kas BUMDes, ketidaksesuaian laporan keuangan, penggunaan aset tanpa dasar kerja sama yang jelas, hingga dugaan intervensi dalam pengambilan keputusan operasional yang semestinya menjadi kewenangan pengurus BUMDes. Temuan lain juga menunjukkan adanya nota transaksi yang tidak lengkap, tidak adanya berita acara serah terima aset, serta munculnya klaim utang yang tidak pernah diputuskan melalui mekanisme rapat pengurus.
Jamaludin menegaskan bahwa apabila temuan tersebut terbukti benar, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan.
"Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Desa secara jelas melarang Kepala Desa menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan kewajibannya. Sementara Undang-Undang Administrasi Pemerintahan melarang setiap pejabat melakukan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang muncul dalam laporan investigasi harus diuji secara objektif melalui audit dan pemeriksaan resmi," ujar Jamaludin.
Namun yang lebih memprihatinkan, menurutnya, adalah lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representasi masyarakat desa. Padahal berdasarkan ketentuan perundang-undangan, BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk memastikan bahwa pengelolaan aset dan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
"Saya melihat hingga hari ini peran BPD masih belum maksimal dalam mengawal penyelesaian persoalan ini. Padahal jika benar berbagai temuan tersebut telah diketahui, maka BPD tidak boleh hanya berhenti pada pembentukan tim investigasi dan penyusunan laporan. BPD harus berdiri di garda terdepan untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil investigasi ditindaklanjuti secara nyata," tegasnya.
Jamaludin mendesak BPD Bongopini untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus, memanggil seluruh pihak yang terlibat, membuka hasil investigasi kepada masyarakat secara transparan, serta secara resmi menyerahkan hasil investigasi kepada Inspektorat Kabupaten Bone Bolango guna dilakukan audit investigatif yang independen dan menyeluruh.
Menurutnya, jika BPD memilih diam atau tidak mengambil langkah lanjutan atas berbagai temuan tersebut, maka hal itu akan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen lembaga pengawasan desa dalam menjaga kepentingan rakyat.
"Saya ingin mengingatkan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa. BPD adalah representasi masyarakat yang diberi mandat untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa. Ketika muncul dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan desa, maka BPD harus berada di garis depan, bukan justru menjadi penonton," katanya.
Selain mendesak BPD, Jamaludin juga meminta Bupati Bone Bolango untuk segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap seluruh aspek pengelolaan BUMDes Bongopini, termasuk aliran dana, penggunaan aset, pengadaan barang, laporan keuangan, dan seluruh aktivitas operasional yang menjadi temuan investigasi.
Ia menegaskan bahwa apabila hasil audit nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi berat, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian keuangan desa, maka Pemerintah Kabupaten Bone Bolango wajib mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan biarkan persoalan ini mengendap dan hilang begitu saja. Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang desa digunakan, siapa yang mengelola, dan siapa yang bertanggung jawab. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka audit akan membersihkan nama semua pihak. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, maka siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa memandang jabatan maupun kedudukan," tegas Jamaludin.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Bongopini, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media, dan seluruh elemen pengawas untuk bersama-sama mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga integritas pemerintahan desa dan memastikan bahwa BUMDes benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
"Ini bukan persoalan individu. Ini adalah soal menjaga uang rakyat, menjaga aset desa, menjaga marwah pemerintahan desa, dan memastikan bahwa hukum serta prinsip transparansi tetap berdiri di atas segala kepentingan," pungkasnya.
(JO)
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.IKJ., angkat bicara terkait meningkatnya pemberitaan sejumlah media internasional yang menyoroti kondisi ekonomi Indonesia dengan narasi yang dinilai cenderung pesimistis dan berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan media internasional berbasis Singapura yang secara intens mengulas tekanan terhadap rupiah, pasar saham Indonesia, serta menurunnya kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.
Menurut Rino Triyono, kebebasan pers merupakan prinsip yang harus dihormati dalam sistem demokrasi global. Namun demikian, masyarakat Indonesia juga perlu memiliki kemampuan membaca dan menganalisis setiap narasi internasional secara kritis agar tidak terjebak pada pembentukan persepsi yang merugikan kepentingan nasional.
"Kami menghormati kebebasan pers internasional. Akan tetapi ketika Indonesia terus-menerus ditempatkan sebagai objek pemberitaan negatif, masyarakat berhak bertanya apakah narasi tersebut semata-mata analisis ekonomi atau telah berkembang menjadi pembentukan persepsi global terhadap Indonesia," tegas Rino.
Sorotan internasional semakin menguat setelah media Singapura The Straits Times menerbitkan laporan berjudul "Sell Indonesia Sweeps Trading Desks as Prabowo Tightens Grip" yang menyebut Indonesia sedang menghadapi gelombang penjualan aset oleh investor global akibat meningkatnya kekhawatiran terhadap arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa rupiah menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terlemah di Asia, sementara investor asing telah menarik miliaran dolar dari pasar obligasi Indonesia.
Narasi serupa juga muncul dalam laporan The Business Times yang menyoroti meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kebijakan ekonomi yang dinilai semakin intervensif dan berdampak terhadap persepsi risiko investasi di Indonesia.
Sementara itu, analisis Reuters yang ditulis dari Singapura dan London menyebutkan bahwa sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah telah memicu kekhawatiran pasar, sehingga menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar keuangan Indonesia. Laporan tersebut bahkan menggambarkan adanya risiko terbentuknya "doom loop" atau lingkaran tekanan yang dapat memperburuk sentimen investor apabila kepercayaan pasar terus melemah.
Di tengah kondisi tersebut, Bank Indonesia bahkan mengambil langkah luar biasa dengan menaikkan suku bunga acuan di luar jadwal reguler untuk membantu menstabilkan rupiah yang sempat menyentuh rekor terendah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut Rino, seluruh pemberitaan tersebut harus disikapi secara objektif dan profesional, namun tidak boleh membuat bangsa Indonesia kehilangan kepercayaan diri sebagai negara besar yang memiliki fondasi ekonomi kuat.
"Indonesia bukan negara kecil yang mudah digoyang oleh opini. Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, posisi strategis dalam rantai pasok global, serta kekuatan sumber daya manusia yang terus berkembang."
Rino menambahkan bahwa dalam perspektif geopolitik, Singapura selama ini dikenal memiliki hubungan strategis yang sangat erat dengan pusat-pusat kekuatan ekonomi dan keuangan Barat, termasuk Amerika Serikat. Karena itu, menurutnya, setiap narasi yang berkembang dari pusat-pusat keuangan internasional perlu dibaca secara kritis dan tidak diterima mentah-mentah oleh masyarakat Indonesia.
"Secara pribadi saya memandang Singapura memiliki kedekatan strategis yang kuat dengan kepentingan ekonomi global Barat. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mampu memilah antara kritik yang konstruktif dan narasi yang berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap Indonesia."
Meski demikian, Rino menegaskan bahwa Indonesia tetap menghormati Singapura sebagai negara sahabat dan mitra strategis dalam ASEAN. Hubungan bilateral kedua negara harus tetap dibangun berdasarkan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, dan menghargai kedaulatan masing-masing.
Lebih lanjut, DPP AKPERSI mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat ketahanan nasional, menjaga stabilitas sosial, memperkuat sektor ekonomi produktif, serta meningkatkan literasi informasi di tengah derasnya arus pemberitaan global.
"Jangan sampai rakyat Indonesia kehilangan optimisme hanya karena tekanan pemberitaan internasional. Bangsa ini telah berkali-kali menghadapi krisis dan selalu mampu bangkit lebih kuat. Yang dibutuhkan saat ini adalah persatuan nasional, ketahanan ekonomi, dan kepercayaan terhadap kemampuan bangsa sendiri."
Sebagai organisasi pers, DPP AKPERSI juga mengajak media nasional untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang profesional, independen, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
"Indonesia harus tetap berdiri tegak sebagai negara berdaulat. Kita menghormati seluruh negara dan seluruh media internasional, tetapi kepentingan nasional, kedaulatan ekonomi, dan keutuhan NKRI harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan biarkan bangsa ini dilemahkan oleh perang persepsi maupun narasi yang dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap negaranya sendiri," pungkas Rino Triyono.
Reporter: Jhul-Ohi
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan Training of Trainer (ToT) Perempuan Penggerak Akar Rumput yang sebelumnya diselenggarakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perempuan dan Anak, *BINTANG PUSPAYOGA* Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan sosialisasi materi hasil pelatihan sekaligus penguatan kapasitas perempuan di tingkat akar rumput.
Ketua Ranting PDI Perjuangan Tanjung Priok, *LQ ISKANDAR* menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya partai dalam memperkuat peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, dan berpolitik. Selain itu, penyuluhan juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman perempuan terhadap berbagai isu sosial yang berkembang di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang telah kami ikuti. Kami berharap ilmu dan materi yang diperoleh dapat diteruskan kepada perempuan-perempuan di wilayah Tanjung Priok sehingga semakin banyak kader dan masyarakat yang memiliki pemahaman serta kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungannya,” ujar Ketua Ranting Tg priok
Penyuluhan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut diikuti oleh para perempuan dari berbagai lingkungan di wilayah Tanjung Priok. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya peran perempuan sebagai penggerak di tingkat keluarga dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PDI Perjuangan terus mendorong penguatan basis perempuan sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan memiliki kesadaran politik yang baik.
Selain memperkuat kapasitas kader melalui pelatihan Training of Trainer (TOT), kegiatan ini juga memberikan perhatian khusus pada kesehatan ibu dan anak sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. Para peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya pola hidup sehat, pemenuhan gizi seimbang, serta peran keluarga dalam menjaga tumbuh kembang anak sejak usia dini.
Materi yang disampaikan sejalan dengan komitmen PDI Perjuangan dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Edukasi mengenai pola makan bergizi, pencegahan stunting, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Hal tersebut juga sejalan dengan pesan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dan Anak, *Charles Honoris,* yang menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari keluarga yang sehat. Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik bagi ibu dan anak merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Indonesia yang unggul dan berkualitas.
Melalui kegiatan TOT ini, para kader tidak hanya dipersiapkan menjadi agen pendidikan politik di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi pelopor dalam mengampanyekan pola hidup sehat, pentingnya gizi seimbang, serta kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.
Report, Ida Ismayani
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1