SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Kota Bitung. Brigade Nusa Utara menilai, apabila benar terdapat keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas yang melanggar hukum, maka persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak Danpomal segera turun tangan. Kalau memang ada dugaan keterlibatan oknum Marinir dalam bisnis solar ilegal, lakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional. Jangan sampai status sebagai aparat justru menimbulkan kesan adanya kekebalan hukum,” tegas Brigade Nusa Utara.
Brigade Nusa Utara menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya proses hukum. Namun, setiap informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius agar kebenaran dapat diketahui.
Pomal sendiri memiliki fungsi dalam penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AL. Dalam berbagai kegiatan resminya, Pomal juga melaksanakan fungsi penegakan ketertiban dan hukum terhadap personel TNI AL.
Karena itu, Brigade Nusa Utara meminta Danpomal melakukan klarifikasi, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul solar, pola distribusi, pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami minta prosesnya transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Tetapi jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Brigade Nusa Utara juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan aktivitas tersebut untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta.
Menurut Brigade Nusa Utara, penegakan hukum yang objektif penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan institusi TNI tetap menjunjung tinggi disiplin dan ketentuan hukum.
“Intinya sederhana: periksa dulu, ungkap faktanya, dan tindak apabila terbukti. Kami tidak ingin ada ruang bagi siapapun untuk berlindung di balik jabatan atau institusi,” tegas Brigade Nusa Utara.
Kegiatan Karya Bakti tersebut dilakukan dengan membersihkan semak-semak dan sampah yang berada di sepanjang pinggir pantai serta jalan menuju pelabuhan. Babinsa bersama masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan agar terlihat lebih rapi, bersih dan nyaman untuk digunakan oleh warga.
Sertu Engel Dumatubun mengatakan, kegiatan Karya Bakti ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan dan kebersamaan dengan masyarakat di wilayah binaan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menjaga fasilitas serta lingkungan di sekitar kampung.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan Karya Bakti menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menciptakan lingkungan Kampung Yetuairau yang bersih, nyaman dan sehat.
Massa yang tergabung SBSI serikat pekerja mulai memadati area pabrik sejak pukul 08.00 WIB. Sambil membentangkan spanduk tuntutan, para pengunjuk rasa juga melakukan orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara. Aksi ini sempat membuat aktivitas keluar-masuk truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terhenti sementara.
Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan manajemen PT. Berkat Sawit Mandiri akhirnya bersedia menemui massa aksi. Manajer Operasional PT. BTM, menyatakan bahwa pihak perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini dan mengajak pengurus serikat pekerja untuk kembali duduk di meja perundingan.
"Kami mengapresiasi aspirasi para pekerja. Hari ini juga kami membuka ruang dialog tertutup bersama perwakilan SBSI dan Camat setempat untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," katanya di hadapan masa.
Aksi demonstrasi berjalan dengan aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian setempat beserta Satpam perusahaan.
Djarnawi Kusuma
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik tajam terhadap sikap Polda Gorontalo dalam menyikapi polemik aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo.
Rahman menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Gorontalo, tidak boleh berhenti pada tindakan penertiban di lapangan apabila benar-benar memiliki komitmen untuk memberantas PETI. Persoalan pertambangan ilegal harus dibongkar sampai kepada aktor, pemodal, jaringan, dan dugaan aliran dana yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung.
"Kalau Polda Gorontalo benar-benar berani memberantas PETI, jangan hanya berani berhadapan dengan pekerja di lokasi. Bongkar siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan, siapa yang menikmati keuntungan, dan kalau benar ada aliran dana kepada pihak tertentu, bongkar sampai terang!" tegas Rahman.
Rahman menyayangkan munculnya keresahan publik setelah beredarnya pernyataan Firman Latuda di media sosial yang, sebagaimana diberitakan, menyatakan kesiapan untuk membuka informasi mengenai dugaan aliran dana dari aktivitas PETI di Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo.
Bagi Rahman, pernyataan tersebut tidak semestinya hanya menjadi konsumsi media sosial. Jika benar Firman memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, maka hal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman secara profesional.
"Jangan sampai publik bertanya-tanya. Kalau ada orang yang menyatakan siap membuka aliran dana PETI, kenapa tidak segera dipanggil dan dimintai keterangan? Kalau memang Polda serius, panggil, periksa, dan klarifikasi. Siapa yang dimaksud, berapa nilainya, kapan diberikan, melalui siapa, dan untuk kepentingan apa. Semua harus diuji secara hukum," ujar Rahman.
Menurutnya, munculnya pernyataan lanjutan dari pihak yang mengaku merasa dirugikan dan dikaitkan dengan polemik aktivitas PETI di Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, semakin memperkuat alasan bagi APH untuk melakukan pendalaman.
Rahman menegaskan bahwa rangkaian pernyataan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai perang narasi di media sosial. Justru, menurutnya, APH harus memilah setiap informasi yang berpotensi menjadi petunjuk awal dan mengujinya melalui proses hukum yang objektif.
Ia meminta Polda Gorontalo tidak sekadar membangun citra bahwa pemberantasan PETI terus dilakukan melalui penertiban lapangan, sementara dugaan jaringan di balik aktivitas tersebut tidak dibongkar secara menyeluruh.
"Jangan sampai yang ditertibkan hanya aktivitas di lapangan, sementara dugaan aktor dan aliran uang di belakangnya tetap tidak tersentuh. Kalau benar ingin memberantas PETI di Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, yang harus diputus bukan hanya aktivitas di lokasi, tetapi juga mata rantai pembiayaannya," kata Rahman.
Rahman bahkan secara terbuka menantang Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut. Ia mendesak agar informasi yang disampaikan Firman Latuda segera diklarifikasi melalui mekanisme hukum dan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, maka pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kami menantang Kapolda Gorontalo. Kalau memang serius memberantas PETI, buktikan dengan membongkar rantainya. Jangan hanya bicara penertiban. Telusuri uangnya, telusuri pemodalnya, telusuri siapa yang diduga menerima, dan telusuri siapa yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut," tegas Rahman.
Rahman menambahkan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi seseorang hanya berdasarkan pernyataan di media sosial. Ia meminta aparat menguji semua informasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang profesional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan tanpa dasar dan tidak ada pula pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi luput dari proses hukum.
"Kalau pernyataan itu tidak benar, silakan buktikan secara hukum. Tetapi kalau ternyata benar dan memiliki bukti pendukung, jangan didiamkan. Di situlah wibawa aparat diuji. Jangan sampai publik melihat bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang berada di lapangan, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki modal dan jaringan," sambung Rahman.
Ketua Umum FKPR Gorontalo itu berharap Polda Gorontalo segera mengambil langkah konkret dan transparan untuk mengurai polemik PETI Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo. Baginya, keberhasilan pemberantasan PETI bukan sekadar diukur dari penertiban alat berat, melainkan dari sejauh mana aparat mampu memutus mata rantai pertambangan ilegal dari hulu hingga hilir.
"Kalau benar ada mafia pertambangan ilegal, bongkar. Kalau ada aliran dana, telusuri. Kalau ada pihak yang terbukti terlibat, proses. Dan kalau semua informasi itu ternyata tidak terbukti, jelaskan kepada publik secara terang. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi tanda tanya tanpa jawaban," tutup Rahman Patingki.
Rep: JO
Oleh: Apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.
(Aktivis, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, & Certified Master Communicator)
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Diskusi Suara Kampus Mobile NGOPI SORE di Hungrypedia Gorontalo yang mengusung tema "Gonjang-Ganjing Calon Ketua Kadin Provinsi Gorontalo dalam Menyiapkan Talenta Daerah Untuk Industri Masa Depan" sejatinya menyimpan pesan yang sangat mulia.
Namun, menghadiri forum tersebut meninggalkan catatan kritis yang mendalam. Diskusi yang seharusnya menjadi panggung pemikiran strategis mengenai masa depan talenta industri daerah, justru terdistorsi jauh menjadi ajang perdebatan kerdil seputar pengakuan, "izin", serta legitimasi administratif yang sarat akan kepentingan ego jabatan.
Secara khusus, logika yang disampaikan oleh salah satu pemateri, H. Ramdan Datau, yang mencoba memaklumi sikap Wakil Wali Kota Gorontalo dan pimpinan DPRD dengan dalih bahwa Kadin "dianggap tidak ada" karena "tidak meminta izin", merupakan bentuk kekeliruan bernalar yang harus diluruskan secara mendasar.
Tidak berhenti di situ, tendensi pesimisme yang tidak proporsional juga disuarakan oleh pemateri lainnya, Fedriyanto Koniyo (Ketum Kadin Provinsi Gorontalo masa bakti 2015-2020). Beliau secara berulang kali mengecap kepengurusan Kadin saat ini sebagai produk yang "gagal total" dan mengklaim tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi ekonomi daerah. Sebagai seorang yang mendalami ilmu strategi, saya wajib mempertanyakan: apa indikator objektif yang digunakan untuk menghakimi sebuah kepengurusan yang baru terbentuk sebagai produk gagal? Mengecap "gagal total" tanpa landasan matriks kinerja yang terukur adalah sebuah sentimen buruk dan tak berdasar yang justru meracuni ruang publik dan mengaburkan esensi diskusi.
Sesat Nalar Feodalisme dan Makna Kesetaraan Kadin
Menuntut organisasi independen sekelas Kadin untuk "minta izin" sebagai syarat diakui keberadaannya adalah potret buram feodalisme birokrasi. Kadin lahir berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 sebagai entitas berprestise tinggi, independen, dan berdaulat. Kadin bukanlah organisasi kemasyarakatan biasa, apalagi instrumen bawahan pemerintah daerah yang keberadaannya bergantung pada lembar restu pejabat publik.
Kemitraan strategis antara Kadin dan pemerintah berwatak sejajar dan saling membutuhkan. Sebagai perbandingan, kita bisa belajar dari Kadin DKI Jakarta. Ketika masyarakat dan pemerintah daerah dihadapkan pada krisis ekonomi maupun persoalan publik yang berat, Kadin hadir di barisan terdepan sebagai pemecah masalah (problem solver) yang membantu pemerintah. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah justru sangat membutuhkan Kadin sebagai mitra imbang, bukan sebagai subordinat yang bisa didikte atau diancam dengan narasi "tidak akan diakui".
Kita harus bertanya secara jujur kepada para elit: Apa sebenarnya posisi Kadin di mata mereka? Apakah Kadin dipandang sebagai wadah pemikir ekonomi rakyat, atau sekadar kendaraan politik untuk berburu pengaruh?
Menghormati Hasil Muskot dan Menatap Musprov yang Bermartabat
Dinamika musyawarah di tingkat Kota maupun Kabupaten telah menghasilkan figur-figur terbaik daerah yang dipilih secara konstitusional oleh para anggotanya. Seluruh pihak harus dewasa dan legowo menerima hasil tersebut. Menghentikan drama saling membatalkan dan saling menolak adalah bentuk penghormatan tertinggi pada akal sehat tata kelola.
Kini, fokus kita harus beralih pada persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Gorontalo. Tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan forum tertinggi ini. Musprov Kadin Gorontalo harus menjadi ajang pertarungan gagasan dan adu ide strategis tentang bagaimana membawa ekonomi daerah ini melompat ke depan.
Siapa pun figur yang akan memimpin Kadin Provinsi Gorontalo kelak haruslah sosok yang visioner, bijaksana, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat. Lebih dari itu, demi menjaga muruah institusi dunia usaha, pemimpin yang terpilih haruslah figur yang bersih dan terlepas dari catatan kelam masa lalu—baik yang berkaitan dengan persoalan wanprestasi finansial, beban hukum, hingga praktik kartel komoditas yang merugikan petani dan rakyat kecil.
Kadin Gorontalo membutuhkan pimpinan dengan integritas yang tak ternoda agar mampu berdiri tegak tanpa menyisakan celah hisab publik.
Seruan Politik Dewasa: Kepentingan Rakyat di Atas Segala-Galanya
Kami—anak muda, mahasiswa, para pengusaha muda, dan rakyat kecil di Gorontalo—sudah jenuh menyaksikan drama politik, perebutan pengaruh, dan adu sensasi yang tidak memberikan dampak langsung bagi isi dapur warga. Tugas ekonomi di depan mata sangatlah berat: menciptakan lapangan kerja, menekan angka pengangguran, dan memperkuat daya saing UMKM lokal.
Sudahi drama sensasional ini. Mari kita kembalikan Kadin pada visi hakikinya. Saatnya para elit menunjukkan kedewasaan berpolitik, berhati lapang, dan menaruh kepentingan ekonomi rakyat di atas ego personal maupun kelompok. Gorontalo tidak membutuhkan retorika pembatalan, Gorontalo membutuhkan kerja nyata dan kepemimpinan yang bijaksana.
Rep: JO
Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Merangin ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (15/9) hingga Rabu (16/9).
Pembahasan dilakukan secara maraton dari pagi hingga malam hari demi membedah alokasi anggaran setiap OPD secara presisi dan tepat sasaran.
Pada hari pertama, Selasa (15/9), rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M. Rifaldi, dengan didampingi Wakil Ketua I Herman Effendi, Wakil Ketua II Ahmad Fahmi, serta dihadiri oleh jajaran anggota Banggar DPRD Merangin.
Jalannya rapat diawali dengan pembahasan bersama 24 Kecamatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Kesbangpol pada sesi pagi.
Memasuki sesi siang hingga sore, giliran BKPSDM, DPMPTSP-TK, Diskominfo, Damkar, BPBD, Balitbang, Dinas Kesehatan, dan RSUD yang memaparkan program kerjanya.
Pembahasan hari pertama kemudian dilanjutkan hingga malam hari pukul 20.00 WIB sampai selesai dengan agenda pembahasan untuk Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Rapat maraton berlanjut pada hari kedua, Rabu (16/9). Sesi pagi difokuskan pada Dinas Peternakan dan Perkebunan, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, PMD, serta Dinas Perikanan.
Sesi siang dilanjutkan bersama Satpol PP, Dukcapil, Dinas Sosial PPPA, Dishub, Koperindag, DLH, dan Dinas PPKB.
Rangkaian pembahasan Raperda ini ditutup pada sesi malam yang melibatkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bappeda, BPKAD, BPPRD, Sekretariat Daerah, hingga Sekretariat DPRD.
"Rapat ini sangat penting untuk memastikan penyesuaian anggaran prioritas daerah pada Perubahan APBD TA 2026 dapat diselesaikan secara efektif, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," ujar Ketua DPRD Merangin, M. Rifaldi.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin yang mengikuti rapat pada Selasa (15/9) siang telah mengantongi persetujuan perubahan anggaran.
Dinamika adu argumen dan penajaman program kerja sempat mewarnai ruang rapat, sebelum akhirnya Banggar DPRD Kabupaten Merangin secara resmi menyetujui usulan anggaran perubahan yang diajukan Diskominfo Merangin.
Kepala Dinas Kominfo Merangin, Akhmad Khoirudin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajarannya yang telah mengawal proses pengajuan anggaran ini dengan penuh dedikasi.
"Terima kasih Bapak-Ibu yang telah bahu membahu menyusun anggaran perubahan. Semoga semua ini menjadi ilmu, pengalaman, loyalitas, dan semangat kerja untuk kita. Alhamdulillah, anggaran APBD-P kita telah disetujui," ujar Akhmad Khoirudin.
Pasca persetujuan ini, pria yang akrab disapa Akhoi itu menginstruksikan seluruh bidang di internal Diskominfo untuk bergerak cepat menyusun alur pelaksanaan kegiatan.
"Kepada masing-masing bidang untuk segera membuat schedule dan alur kegiatan agar masing-masing program bisa selesai sesuai target," tegasnya.
Dengan disetujuinya APBD-P ini, Diskominfo Kabupaten Merangin bersiap memaksimalkan penyerapan anggaran dan percepatan program kerja di sisa tahun anggaran berjalan.
Report (Bg nasri)
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com — Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat apresiasi dari Koordinator Presidium Persatuan Pemuda Aceh Serantau sekaligus Ketua DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Bidang Komunikasi, Rifqi Maulana.
Rifqi menilai langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmen serius dalam menghadapi karhutla, tidak hanya melalui pemadaman dan pengamanan di lapangan, tetapi juga melalui pemantauan titik panas, pencegahan, mitigasi, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Rifqi, kerja aparat di lapangan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.
"Api membara, panas terasa. Namun personel Polri bersama unsur terkait terus bergerak, memadamkan api, memantau titik panas, dan memastikan kondisi benar-benar aman. Ini bukan sekadar memadamkan kobaran api, tetapi menjaga udara, hutan, dan kehidupan masyarakat," ujar Rifqi.
Ia memberikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri. Dalam penanganan sejumlah kasus karhutla di berbagai wilayah Indonesia, 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bagi Rifqi, angka tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada respons pemadaman, tetapi juga menyentuh aspek law enforcement sebagai bagian penting dari upaya memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
"Ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Polri telah menunjukkan kerja nyata. Ini patut kita apresiasi sekaligus kita dukung agar penanganan karhutla semakin efektif, profesional, dan berkelanjutan," katanya.
Rifqi menilai kepemimpinan Kapolri dalam mengarahkan jajaran untuk responsif terhadap persoalan karhutla perlu mendapat dukungan seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak dapat hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan maupun jumlah tersangka yang diproses hukum. Lebih jauh, keberhasilan harus dilihat dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun sistem pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
"Kapolri dan jajaran sudah bekerja di garis depan. Tetapi negara tidak boleh bekerja sendirian. Masyarakat juga harus mengambil bagian. Karhutla adalah tanggung jawab bersama," tegas Rifqi.
Ia mendorong agar kesadaran masyarakat terhadap mitigasi karhutla terus diperkuat, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Masyarakat, kata dia, memiliki peran strategis melalui kepedulian terhadap lingkungan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, menjaga kawasan hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
"Mereka bertugas memadamkan, kita berperan menjaga. Jangan sampai perjuangan personel di lapangan menjadi sia-sia karena kurangnya kesadaran kita. Mitigasi harus menjadi gerakan bersama," ujarnya.
Rifqi juga mendorong penguatan kolaborasi antara Polri, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta organisasi kepemudaan dalam membangun sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap karhutla.
Ia menilai pendekatan kolaboratif tersebut akan membuat penanganan karhutla lebih kuat karena menggabungkan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, mitigasi, dan partisipasi publik.
"Kerja nyata Polri harus kita apresiasi. Ketegasan Kapolri dalam memastikan persoalan karhutla ditangani secara serius merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan. Sekarang tugas kita adalah ikut memperkuatnya dengan kesadaran dan tindakan nyata," pungkas Rifqi.
Bagi Rifqi, menjaga hutan bukan hanya persoalan menjaga pepohonan, tetapi menjaga udara, kesehatan, ekosistem, dan masa depan generasi bangsa.
Rep: JO
Pohuwato, AndalanIDN – Kebakaran melanda lahan kebun di Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Selasa (15/9/2026) malam. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.
Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Piket Polsek Popayato sekitar pukul 20.00 WITA. Mendapat laporan itu, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan masih terdapat titik api yang berpotensi merembet ke lahan kebun di sekitarnya.
Proses pemadaman kemudian dilakukan bersama masyarakat dengan dukungan sejumlah armada tangki air. Bantuan datang dari PT IGL, Dinas Pekerjaan Umum, PDAM Popayato, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pohuwato.
Penanganan di lokasi juga melibatkan personel Koramil, petugas keamanan perusahaan IGL, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Setelah sekitar dua setengah jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 22.30 WITA. Tidak ada laporan mengenai gangguan keamanan selama proses penanganan berlangsung.
Usai api dipadamkan, personel Polsek Popayato tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi kebakaran dilaporkan aman dan kondusif.
Belum terdapat keterangan mengenai penyebab pasti kebakaran lahan tersebut.
(Abd)
Ketua DPC H. Ahmad Bastari Yusuf, didampingi Sekretaris Ahmad Nasir,S.P.dI, Bendahara Ir.Ahwe.AH,SP,dan beberapa Pengurus Laen nya menyampaikan," bahwa dirinya siap menjadi jembatan bagi rekan-rekan kader dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke kecamatan dan desa.
"Kita kembangkan dari pusat ke provinsi, provinsi ke kabupaten, kabupaten ke kecamatan, dan terus ke desa-desa. Justru di desa-desa inilah tempat pengembangan diri yang sesungguhnya. Di kecamatan dan desalah kader-kader kita tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan pengurus tingkat kecamatan sudah berjalan dan sebagian sudah terbentuk, namun perlu diperkuat lagi koordinasi dan konsolidasi secara menyeluruh.
Menyadari luasnya wilayah Kabupaten Sarolangun dengan kondisi geografis yang beragam, ia mengakui tentu ada tantangan. Namun, kemajuan teknologi saat ini menjadikan jarak bukan lagi halangan.
"Kendala dan hambatan bukan menjadi alasan untuk berhenti. Teknologi memungkinkan kita tetap terhubung. Yang terpenting adalah komunikasi yang terjalin dengan baik antar sesama kader," tegasnya.
Kepada seluruh kader Partai Hanura di Kabupaten Sarolangun, H. Ahmad Bastari Yusuf menyampaikan pesan yang menyentuh sekaligus memotivasi:
"Jangan bermimpi menikmati hasil sebelum kita bekerja membangunnya. Kalau bukan kita yang membesarkan partai ini, siapa lagi? Mari kita mulai dari bawah, dari diri sendiri, dengan tulus dan ikhlas. Kader murni yang tumbuh bersama partai adalah kekuatan terbesar kita. Semoga Hanura Sarolangun semakin kokoh, semakin dipercaya, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat."
Pembentukan pengurus dan pendaftaran kader di berbagai wilayah terus berproses secara bertahap. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, diharapkan struktur organisasi Hanura di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Sarolangun dapat terbentuk secara utuh dan kuat.
(Red)
Berdasarkan laporan yang diterima, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Lokasi kebakaran berada pada titik koordinat -2.023933, 101.987950.
Laporan kebakaran disampaikan oleh Risdianto yang merupakan Direktur PT Jebus Maju.
Hingga saat ini, api masih berkobar dan terus membakar kawasan hutan dan lahan di area tersebut. Kondisi medan serta jarak tempuh yang sulit untuk di lalui kendaraan,memperparah kondisi untuk menuju lokasi menjadi kendala, bagi tim terpadu penanggulangan karhutla Kabupaten Merangin dalam melakukan upaya pemadaman.
Selain keterbatasan personel, akses menuju lokasi yang cukup jauh juga membuat proses pemadaman tidak dapat dilakukan secara maksimal.
"Untuk saat ini,kami bersama tim terpadu karhutla masih berupaya memadamkan api ,yang membakar wilayah kami,namun mengingat kondisi lokasi yang terbakar sulit di jangkau menggunakan kendaraan roda empat, kami dari PT Jebus dan tim karhutla hanya bisa memadamkan api dengan cara seadanya,"ucap Risgianto lagi.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, mengatakan bahwa saat ini tim terpadu masih terus berjibaku memadamkan api,agar tidak menjalar ke lokasi lainya.
" Meskipun dengan peralatan seadanya,kita terus bekerja keras bersama di lapangan,agar api tidak meluas" ungkap Kapolres Merangin AKBP Kiki.
Di akuinya kendala yang di hadapi petugas berupa lokasi kebakaran berupa perbukitan,serta jauhnya sumber mata air menjadi kendala,tetapi dengan semangat petugas hingga saat ini masih terus berupaya memadamkan api di lokasi tersebut.
" Kendala kita adalah medannya yang cukup sulit di jangkau,serta ketersediaan sumber air, tapi tim kita tetap berusaha memadamkan api dengan cara yang ada,demi meminimalisir meluaskan areal yang terbakar,Kita berharap ada bantuan water Bombing untuk bisa memadamkan api dari udara" tegasnya.
Tim terpadu yang berada di lokasi saat ini masih melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas berupaya mencegah api agar tidak semakin meluas ke area lainnya.
Sementara itu, upaya pemadaman melalui udara masih dinantikan untuk membantu mempercepat proses penanganan kebakaran, mengingat kondisi medan yang sulit dijangkau oleh tim darat.
Tim gabungan terus melakukan pemantauan dan pemadaman di lokasi, sembari menunggu dukungan pemadaman dari udara.
Report (Bg nasri)
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Suara tuntutan pembersihan citra instansi kesehatan pemerintah kembali bergema di Gorontalo. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (AMPG) secara resmi menggelar aksi demonstrasi damai sekaligus penyegelan simbolis di lingkungan dinas kesehatan provinsi Gorontalo, menyusul merebaknya penggerebekan yang diduga melibatkan Direktur rumah sakit tersebut. Aksi ini ditandai dengan pemasangan karton bertuliskan tegas "COPOT DIR RS AINUN" sebagai bentuk desakan nyata kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kasus bermula dari adanya laporan mengenai dugaan keberadaan Direktur RSUD dr. Ainun Habibie di sebuah perumahan di wilayah Kota Gorontalo pada malam hari, yang diduga bersama seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri orang lain dan pegawai yang berada di lingkungan Rs ainun. Peristiwa ini memuncak pada adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihak terkait, sehingga kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas dari masyarakat Gorontalo.
Peristiwa ini dinilai sangat memalukan karena melibatkan seorang pimpinan lembaga strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga kehormatan instansi.
Dalam orasi yang disampaikan, Zasmin, selaku Koordinator Aksi AMPG, menyampaikan kecaman tegas:
"Peristiwa ini merupakan hal yang sangat memalukan. Beliau adalah seorang pimpinan lembaga, pejabat publik yang dijunjung tinggi masyarakat. Namun dugaan keterlibatan beliau dalam peristiwa penggerebekan tersebut justru mencoreng nama baik instansi kesehatan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah."
Zasmin menegaskan bahwa AMPG tidak akan diam saja atas dugaan pelanggaran etik dan integritas yang dilakukan oleh pejabat publik. Ia juga menyampaikan apresiasi sekaligus harapan bahwa laporan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Alhamdulillah, dalam waktu dekat permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti. Kami berharap prosesnya berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi."
isu utama: Dugaan Pelanggaran Etik dan Integritas Direktur RSUD dr. Ainun Habibie, dengan 6 poin tuntutan sebagai berikut:
1. Mempertanyakan Integritas Pejabat Publik
AMPG mempertanyakan integritas Direktur RSUD dr. Ainun Habibie terkait dugaan keberadaannya bersama seorang perempuan yang masih berstatus istri orang lain di sebuah perumahan di Kota Gorontalo pada malam hari. Kehadiran seorang pejabat tinggi di lokasi tersebut di luar jam kerja dan dalam konteks yang tidak jelas dinilai merusak citra kepemimpinan.
2. Meminta Klarifikasi Resmi
Mendesak Direktur RSUD dr. Ainun Habibie untuk memberikan klarifikasi resmi secara terbuka mengenai peristiwa tersebut, termasuk kronologi kejadian, alasan kehadiran di lokasi, dan konteks hubungan dengan pihak yang bersangkutan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan transparan.
3. Membentuk Tim Pemeriksaan Etik/Inspektorat
Meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo segera membentuk tim pemeriksa etik atau menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tujuannya memastikan apakah peristiwa tersebut bertentangan dengan kode etik pejabat publik, disiplin ASN, maupun standar kepatutan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
4. Menilai Kelayakan Kepemimpinan
AMPG mempertanyakan kelayakan yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur rumah sakit milik pemerintah apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran etik atau integritas. Seorang pemimpin lembaga pelayanan kesehatan harus memiliki moralitas dan integritas yang tinggi.
5. Pemeriksaan Transparan dan Independen
Menuntut agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, objektif, dan independen. Tim pemeriksa wajib mendengar keterangan seluruh pihak yang terlibat serta saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
6. Tindakan Administratif: Pencopotan Jabatan
Mendesak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengambil tindakan administratif yang tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Tindakan yang dimaksud adalah pencopotan yang bersangkutan dari jabatan Direktur RSUD dr. Ainun Habibie sebagai bentuk pertanggungjawaban etik dan teguran keras terhadap pelanggaran disiplin pejabat publik.
Kasus ini menjadi sorotan utama di Gorontalo karena melibatkan pimpinan rumah sakit terbesar di provinsi tersebut. Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak mengabaikan tuntutan mahasiswa dan pemuda, melainkan segera menindaklanjuti dengan proses hukum dan kepegawaian yang adil.
"Kami mahasiswa dan pemuda Gorontalo menuntut untuk segera di tindak lanjuti dan juga Kami h meminta keadilan, transparansi, dan penegakan etik bagi pejabat publik. Jika terbukti bersalah, copot dan proses sesuai aturan!" — tegas Zasmin di akhir orasinya.
Aksi AMPG akan terus berlangsung sampai Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan segera merespons dan menindaklanjuti laporan ini sesuai janji, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan dan menegakkan integritas pemerintahan di Gorontalo.
Rep: JO
Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur tidak hanya mengajak jemaah dan alumni Pesantren Langitan untuk meneladani perjuangan Rasulullah SAW serta menghindari penyakit sosial seperti judi online (slot), tetapi juga memaparkan capaian signifikan dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Merangin.
Di hadapan warga Tabir Selatan, Bupati mengungkapkan dinamika pengelolaan anggaran daerah. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemkab Merangin mencatatkan peningkatan pembangunan jalan yang signifikan.
"Kondisi anggaran kita memang terbatas, namun pada tahun 2025 kita mampu membangun jalan hampir 18 kilometer. Ini naik drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mampu membangun sekitar 7 kilometer," ungkapnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 Kabupaten Merangin kembali memperoleh alokasi anggaran tambahan dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur.
Sejumlah ruas jalan daerah akan ditangani langsung oleh pusat, sementara kondisi jalan nasional di wilayah Merangin relatif sudah selesai.
Khusus untuk Tabir Selatan, Pemkab memprioritaskan pembangunan jalan beton senilai Rp5 miliar, perbaikan rumah dinas camat, serta penguatan jaringan listrik di Desa Rawa Jaya.
Di bidang pendidikan dan peningkatan kualitas SDM, Pemkab Merangin menyiapkan program beasiswa untuk jenjang S1 dan S2, serta bantuan peralatan sekolah bagi siswa kurang mampu di tingkat SD dan SMP.
Tak hanya itu, Pemkab Merangin juga mendorong peningkatan kapasitas perangkat desa hingga tingkat internasional.
"Tahun ini, dari seluruh Provinsi Jambi, hanya kepala desa dari Merangin yang dikirim ke Tiongkok sebanyak tiga orang, dari total 20 kades se-Indonesia. Ke depan, kita juga menyiapkan program 'Satu Desa Satu Orang' untuk dikirim ke Jepang. Saya minta para Kades merekomendasikan putra-putri terbaik di desanya," jelasnya.
Guna menggerakkan roda perekonomian lokal, Pemkab Merangin tengah mematangkan program ekspor komoditas langsung dari desa, seperti jahe dan produk unggulan lainnya.
Rencana ini juga akan mendapat perhatian langsung dari Kementerian Desa, di mana Menteri Desa dijadwalkan bakal berkunjung ke Kabupaten Merangin dalam waktu dekat.
Sementara di sektor kesehatan, Bupati memastikan fasilitas di rumah sakit daerah makin lengkap—mulai dari layanan spesialis jantung, CT scan, deteksi kanker, hingga cuci darah. Ia meminta para kepala desa aktif memastikan seluruh warga terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang pada tahun 2026 dianggarkan untuk 30.000 jiwa.
"Pemerintah sudah menambah anggaran jaminan kesehatan. Tugas Kades dan perangkat adalah mendata warga agar tidak ada lagi masyarakat Merangin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan," pungkasnya.
Report (Bg nasri)
Ketua DPD kota bitung LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Ardi Domili menilai kesenjangan sosial dan minimnya lapangan pekerjaan diduga menjadi salah satu faktor yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurut Ardi, pemerintah daerah seharusnya mampu membaca persoalan tersebut sejak dini. Ketika konflik dan tarkam terus muncul, hal itu semestinya menjadi bahan evaluasi serius terhadap kebijakan dan program Pemerintah Kota Bitung.
“Ini bukan hanya persoalan ketika terjadi keributan lalu aparat turun melakukan pengamanan. Pemerintah harus melihat akar masalahnya. Kesenjangan sosial, minimnya lapangan pekerjaan dan kurangnya ruang produktif bagi anak muda harus menjadi perhatian,” tegas Ardi.
GTI menilai kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa Pemerintah Kota Bitung dan Wali Kota Bitung dinilai belum maksimal dalam mengatasi sejumlah persoalan sosial di daerah, terutama terkait kesenjangan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ardi menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan pendekatan keamanan dalam menangani tarkam. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh melalui penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembinaan pemuda, serta pemerataan pembangunan.
“Kalau akar persoalannya tidak disentuh, jangan heran kalau konflik sosial kembali muncul. Pemerintah harus hadir sebelum masalah terjadi, bukan hanya setelah masyarakat terlibat kericuhan,” ujarnya.
GTI juga meminta Pemkot Bitung melakukan evaluasi terbuka terhadap program-program yang selama ini dijalankan, khususnya yang berkaitan dengan pengurangan kesenjangan sosial dan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Menurut Ardi, masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan solusi. Keamanan memang penting, tetapi kesejahteraan dan kesempatan ekonomi juga merupakan bagian penting dalam menciptakan kondisi sosial yang kondusif.
“Wali Kota harus berani mengevaluasi diri. Jangan sampai persoalan tarkam terus berulang sementara akar masalahnya tidak pernah diselesaikan. Ini harus menjadi alarm bagi Pemkot Bitung,” tutup Ardi.
GTI bitung berharap pemerintah bersama aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda dapat duduk bersama mencari solusi jangka panjang agar persoalan tarkam tidak terus menjadi siklus yang berulang di Kota Bitung.
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Aktivis Gorontalo, Andi Taufik angkat bicara menanggapi sejumlah pernyataan Zulfikar Daday yang belakangan kerap menyoroti persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, khususnya di wilayah Kecamatan Popayato.
Andi menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan Zulfikar Daday perlu dilihat secara lebih kritis. Menurutnya, narasi mengenai kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal, kata dia, maka seluruh wilayah yang terdapat aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato seharusnya mendapatkan perhatian yang sama.
“Dia, Zulfikar, selalu mengatasnamakan kerusakan lingkungan akibat PETI, khususnya di Kecamatan Popayato. Kalau memang persoalannya adalah kerusakan lingkungan, kenapa tidak semua wilayah PETI di Pohuwato menjadi sorotan? Kenapa hanya Popayato?” ungkap Andi.
Andi menegaskan bahwa kritik terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus berdiri di atas prinsip yang konsisten. Menurutnya, apabila dampak lingkungan dijadikan dasar utama dalam menyampaikan desakan, maka tidak boleh ada kesan bahwa persoalan hanya dipusatkan pada lokasi tertentu sementara wilayah PETI lainnya luput dari perhatian.
Lebih dalam lagi, Andi menduga kuat adanya aktor-aktor intelektual yang bekerja di balik layar. Mereka memiliki kepentingan terselubung, memanfaatkan situasi yang ada, sengaja memprovokasi, dan pada akhirnya berusaha mengambil keuntungan pribadi, tegasnya.
Hal ini, kata Andi, bahkan sudah menjadi rahasia umum, persoalan PETI bukan lagi sekadar soal ladang emas yang dikerjakan tanpa izin. Lebih dari itu, ia telah berubah menjadi ladang pemerasan yang berkedok penegakan hukum. Hukum sendiri kerap kali menjelma menjadi alat pemerasan yang sangat efektif digunakan oleh oknum tersebut terhadap para penambang lokal untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah, bahasa kerennya "menambang di penambang".
“Mereka memainkan psikologi ketakutan para penambang. Rasa takut itu kemudian dijadikan momentum berharga untuk bernegosiasi, menekan, dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya atas nama aturan,” ungkap Andi.
Andi juga mengingatkan Zulfikar Daday bahwa persoalan PETI di Kabupaten Pohuwato tidak hanya berada di Popayato. Oleh sebab itu, menurutnya, setiap desakan penertiban harus diarahkan pada seluruh wilayah pertambangan ilegal, bukan hanya terhadap satu kawasan tertentu.
“Zulfikar Daday harus memahami bahwa PETI di Pohuwato bukan hanya ada di Popayato. Karena itu, ketika berbicara mengenai kerusakan lingkungan maupun desakan penertiban, seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap semua lokasi pertambangan ilegal,” katanya.
Andi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya objektivitas dalam menyikapi persoalan PETI. Ia mengatakan, kritik publik akan kehilangan substansinya apabila hanya diarahkan secara selektif tanpa melihat persoalan secara utuh.
(RED/JO)
Suaraindonesia1cim, JAMBI – Bupati Merangin M. Syukur menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9) pagi.
Dalam acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tersebut, Bupati M. Syukur hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Siti Aminah.
Bupati M. Syukur tampak menyimak setiap poin arahan dengan penuh antusias. Ia menuturkan bahwa program keringanan pajak kendaraan membuka kesempatan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu membayar denda keterlambatan.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kami di daerah menyambut baik dan siap mensosialisasikan program ini hingga ke tingkat desa, agar masyarakat Merangin bisa betul-betul memanfaatkan kemudahan yang diberikan," ujar Bupati M. Syukur.
Lebih lanjut, Bupati M. Syukur juga menyoroti manfaat besar dari penerapan sistem opsen pajak kendaraan bermotor bagi daerah.
Menurutnya, sebagian hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Merangin secara real-time melalui skema opsen pajak.
"Masyarakat perlu tahu bahwa uang pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja. Melalui dana opsen PKB ini, kontribusi pajak dari warga Merangin akan langsung kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan fasilitas umum, perbaikan jalan, hingga peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Merangin. Jadi, taat pajak berarti ikut langsung membangun Merangin," pungkasnya.
(Bg nasri)
Kondisi tersebut mendorong Polres Kepulauan Yapen mengambil langkah tegas dengan menertibkan peredaran dan penjualan minuman lokal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., menegaskan langkah penertiban dilakukan setelah jajaran penyidik menemukan adanya keterkaitan konsumsi bobo dengan sejumlah perkara kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurut Kapolres, sejak 1 September 2026 terdapat sejumlah kejadian kriminal, mulai dari kasus penikaman hingga kasus meninggal dunia di kawasan Jalan Hang Tuah, Kelurahan Serui Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, konsumsi bobo disebut menjadi salah satu pemicu dalam sejumlah kejadian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan atas berbagai kasus yang ditangani tim penyidik Polres Kepulauan Yapen, pemicunya adalah bobo. Karena itu, penertiban minuman bobo sudah kami laksanakan,” tegasnya.
Kapolres mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen.
Ia menyebut, setelah dilakukan penertiban terhadap peredaran bobo, kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen saat ini relatif kondusif.
Bahkan, menurutnya, hingga saat ini belum terdapat laporan kasus kriminal baru yang berkaitan dengan konsumsi minuman tersebut.
“Penertiban bobo dilaksanakan dan kasus yang ditangani Polres sampai saat ini akibat bobo tidak ada,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres mengaku pihaknya juga melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat, termasuk para penjual minuman lokal yang berada di kawasan pasar.
Pendekatan tersebut, kata dia, mendapat dukungan dari masyarakat.
“Sebagai wilayah hukum kami, kami harus mengambil langkah agar wilayah hukum Polres Yapen tetap kondusif,” katanya.
Kapolres kemudian mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas peredaran minuman yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Ia menegaskan, penertiban tidak hanya menyasar bobo, tetapi juga peredaran minuman beralkohol lainnya apabila berdasarkan informasi masyarakat maupun hasil pemantauan kepolisian ditemukan adanya dugaan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Apabila dicurigai menimbulkan keresahan dan ada laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1