SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong (KMI-Parimo) menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati Parigi Moutong ke Gorontalo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, sekaligus bersilaturahmi dengan mahasiswa asal Parigi Moutong yang sedang menempuh pendidikan di daerah tersebut.
Kunjungan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar daerah, khususnya di sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, kehadiran langsung Bupati di tengah mahasiswa dianggap sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap generasi muda di perantauan.
Destian, selaku anggota Bidang Advokasi dan HAM KMI-Parimo, menegaskan bahwa momentum ini memiliki nilai penting dalam membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah daerah dan mahasiswa.
Berikut pernyataan Destian:
“Kami dari KMI-Parimo mengapresiasi setinggi-tingginya kedatangan Bupati Parigi Moutong ke Gorontalo. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperhatikan mahasiswa yang berada di luar daerah.”
“Penandatanganan MoU dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo adalah langkah progresif dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.”
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui program-program konkret yang menyentuh kebutuhan mahasiswa.”
“Kunjungan ini juga menjadi energi positif bagi kami sebagai mahasiswa Parigi Moutong untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi daerah.”
Lebih lanjut, Destian juga menekankan pentingnya keberlanjutan komunikasi antara pemerintah daerah dan KMI-Parimo sebagai wadah mahasiswa, agar aspirasi mahasiswa dapat tersalurkan dengan baik.
KMI-Parimo berharap kunjungan ini menjadi awal dari hubungan yang lebih solid antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan mahasiswa, serta mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan kapasitas generasi muda di masa depan.
— REDAKSI —
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh JNE Express melalui kegiatan donor darah yang menggandeng Palang Merah Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom JNE Tomang 11 ini menjadi bukti nyata bahwa aksi sederhana seperti donor darah mampu memberikan dampak besar bagi keselamatan jiwa manusia.
Mengusung tema “Mari Ikuti Donor Darah: Selamatkan Jiwa, Sehatkan Raga” dengan kampanye #BeAHero, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara tim HSE & Security dengan engagement internal perusahaan. Para karyawan yang dikenal sebagai Ksatria dan Srikandi JNE tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga proses donor darah.
Penanggung jawab kegiatan dari PMI, Muhamad Safrudin, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat berarti dalam menjaga ketersediaan stok darah nasional yang kerap mengalami kekurangan.
“Kami dari PMI sangat mengapresiasi konsistensi dan komitmen JNE dalam menyelenggarakan kegiatan donor darah secara berkala. Kebutuhan darah di Indonesia setiap harinya sangat tinggi, sementara jumlah pendonor masih terbatas. Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan medis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa donor darah adalah bagian dari gaya hidup sehat dan bentuk kepedulian sosial yang nyata. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan untuk melakukan hal serupa,” ujar Muhamad Safrudin dalam keterangannya.
Selain dukungan dari PMI, kegiatan ini juga mendapat support dari tim Susu Anline yang turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran acara, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi para pendonor setelah proses donor darah.
Dari sisi internal perusahaan, Manager HSE & Security, Heni Sulistyawati, yang akrab disapa Bu Bony, menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada aspek sosial, tetapi juga menjadi bagian dari budaya perusahaan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan.
“Kegiatan donor darah ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, aman, dan peduli. Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan tidak hanya produktif dalam bekerja, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap kesehatan diri dan kepedulian terhadap sesama. Donor darah menjadi salah satu sarana yang efektif untuk mencapai kedua tujuan tersebut. Selain memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor, kegiatan ini juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di lingkungan kerja,” jelas Heni.
Antusiasme peserta terlihat jelas dari keikutsertaan para karyawan lintas departemen. Salah satunya adalah Juwanto dari Departemen QMS yang turut ambil bagian dalam aksi donor darah tersebut.
“Saya merasa bangga bisa menjadi bagian dari kegiatan ini. Selain membantu orang lain yang membutuhkan darah, saya juga merasakan manfaat kesehatan secara langsung. Kegiatan seperti ini sangat positif dan seharusnya bisa rutin dilakukan. Ini bukan hanya soal donor darah, tetapi tentang bagaimana kita sebagai manusia bisa saling membantu dan peduli satu sama lain,” ungkap Juwanto.
Kegiatan donor darah ini tidak hanya menjadi agenda rutin perusahaan, tetapi juga telah menjelma menjadi gerakan sosial yang membangun kesadaran kolektif di lingkungan kerja. Dengan semangat “Selamatkan Jiwa, Sehatkan Raga”, JNE berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut berkontribusi dalam aksi kemanusiaan.
Melalui kolaborasi yang solid antara perusahaan, lembaga kemanusiaan, dan partisipasi aktif karyawan, aksi donor darah ini membuktikan bahwa kepedulian dapat diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak luas bagi masyarakat.
Reporter: Ida
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui program UNG Mengajar Batch 9 menggelar sosialisasi terkait tiga isu krusial dalam dunia pendidikan di SMAN 5 Gorontalo, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap persoalan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman siswa mengenai permasalahan yang kerap muncul di lingkungan pendidikan, meliputi tindakan perundungan, kekerasan seksual, serta sikap intoleransi.
Hadir sebagai pemateri, Mega Anastasya Diska Mokoginta, S.Pd. Ia menjelaskan bahwa ketiga persoalan tersebut dapat berdampak serius terhadap perkembangan psikologis dan sosial peserta didik jika tidak ditangani sejak dini. Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi seluruh siswa tanpa adanya tekanan maupun diskriminasi dalam bentuk apa pun.
Materi disampaikan dengan pendekatan kontekstual, yakni mengaitkan pembahasan dengan kondisi dan data yang relevan di wilayah Gorontalo, sehingga lebih mudah dipahami oleh siswa. Sementara itu, sesi tanya jawab menjadi bagian interaktif kegiatan, dengan beberapa siswa turut mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya edukasi untuk membangun kesadaran siswa terhadap pentingnya lingkungan pendidikan yang sehat. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami persoalan yang ada serta turut berperan dalam menciptakan suasana sekolah yang aman dan saling menghargai.
Reporter: Jhul-Ohi
Surabaya, SuaraIndonesia1.com – Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara Surabaya (UBHARA), Devano Faradiska Eka Candra, menilai bahwa kebijakan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil buruh di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kampus UBHARA Surabaya. Dalam forum tersebut, Devano menyoroti adanya selisih signifikan antara UMK yang berada di kisaran Rp4,7 juta dengan estimasi kebutuhan hidup layak di perkotaan yang dapat melampaui Rp6 juta.
“Kalau buruh masih harus menutup kekurangan dari kebutuhan dasarnya setiap bulan, maka kita harus jujur mengatakan bahwa kebijakan ini belum berpihak,” tegasnya.
Ia menilai bahwa persoalan ini bukan semata pada angka, melainkan pada pendekatan kebijakan yang tidak sepenuhnya berbasis pada realitas sosial ekonomi masyarakat pekerja. Menurutnya, tanpa evaluasi menyeluruh, kesenjangan ini akan terus berulang setiap tahun.
Devano mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk tidak hanya menetapkan angka UMK secara administratif, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar menjamin standar hidup yang layak bagi buruh.
“May Day tidak boleh berhenti sebagai simbol tahunan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang hari ini masih meninggalkan ketimpangan,” lanjutnya.
Melalui pernyataan ini, UBHARA Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan dan mendorong kebijakan yang lebih adil serta berpihak pada buruh.
Kontak Media:
BEM Universitas Bhayangkara Surabaya
Instagram: bemubharasurya
— REDAKSI —
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Gelombang kritik keras kembali menghantam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat daerah. Aktivis vokal Gorontalo, M. Fadli, secara terbuka menuding adanya dugaan pelanggaran serius dalam mekanisme penilangan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Bone Bolango.
Fadli menyoroti langsung peran KBO Satlantas yang memimpin operasi penilangan pada 28 April 2026. Ia mempertanyakan secara frontal: apakah pejabat tersebut telah mengantongi sertifikasi resmi sebagaimana diperintahkan melalui telegram Kapolri?
“Ini bukan soal teknis sepele. Jika benar KBO Satlantas memimpin penilangan tanpa sertifikasi, maka itu bukan hanya kelalaian, itu pembangkangan terhadap perintah Kapolri. Dan setiap penilangan yang dilakukan patut diduga cacat hukum,” tegas Fadli dengan nada keras.
Ia bahkan menyebut, jika dugaan ini terbukti, maka seluruh proses penindakan di lapangan berpotensi tidak sah dan mencederai prinsip penegakan hukum yang adil. Menurutnya, aparat tidak boleh berlindung di balik seragam jika prosedur dasar saja diabaikan.
Lebih jauh, Fadli menuntut Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak evaluasi total, bukan sekadar formalitas internal.
“Jangan ada pembiaran! Jika Kasat Lantas tidak bertindak, maka publik berhak menilai ada pembusukan sistemik di dalam tubuh Satlantas. Semua anggota yang turun melakukan penilangan wajib dibuka status sertifikasinya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.
Fadli juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum saat ini berada di titik krusial. Kesalahan prosedur, apalagi yang bersifat sistematis, hanya akan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat.
“Penegakan hukum itu bukan ajang kekuasaan di jalan raya. Kalau aturan internal saja dilanggar, maka wibawa hukum runtuh. Ini harus dibongkar terang-benderang,” pungkasnya.
Desakan ini dipastikan akan menjadi tekanan serius bagi jajaran Satlantas Polres Bone Bolango. Publik kini menunggu: apakah akan ada evaluasi nyata, atau justru kembali tenggelam dalam diam.
Reporter: Jhul-Ohi
BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas galian C di wilayah Sungai Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan pengambilan material di area sungai tersebut diduga dilakukan tanpa izin yang jelas dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sebuah alat berat terlihat beroperasi di wilayah sungai. Aktivitas ini bahkan disebut berlangsung sejak dini hari. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan sejak pagi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Warga menilai kondisi ini sangat memprihatinkan, terlebih material yang diambil diduga digunakan untuk mendukung pembangunan proyek nasional “Sekolah Rakyat” yang berada di wilayah Wonosari. Mereka menyayangkan jika proyek besar yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat justru menggunakan bahan yang diduga ilegal.
“Ini sangat disayangkan. Proyek nasional yang seharusnya memberi manfaat malah diduga menggunakan material ilegal. Kami mendesak APH dan pemerintah daerah segera turun tangan,” ujar salah satu warga.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas galian serta memutus kontrak perusahaan yang terbukti menggunakan material ilegal. Mereka juga meminta adanya transparansi terkait perizinan dan sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Selain persoalan legalitas, aktivitas galian C ini juga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan. Pengambilan material di aliran sungai berpotensi merusak ekosistem, memperparah erosi, serta merusak infrastruktur jalan tani yang digunakan warga, terutama di tengah musim hujan seperti saat ini.
“Jangan sampai aktivitas ini merusak lingkungan dan akses jalan kami. Ini jalan tani yang sangat penting bagi masyarakat,” tambah warga lainnya.
Warga menegaskan bahwa pembangunan seharusnya membawa solusi, bukan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Mereka berharap APH segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan seluruh aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas aktivitas galian C tersebut. Namun tekanan dari masyarakat terus menguat, menuntut adanya tindakan cepat, tegas, dan transparan dari aparat serta pemerintah daerah.
— REDAKSI —
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa, 28 April 2026 dipimpin oleh Jamaludin B. Hamsa selaku koordinator lapangan. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di Desa Poowo Barat.
Menurut Jamal, aksi tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan keberadaan tempat hiburan malam dan karaoke yang disinyalir tidak memiliki izin sesuai peruntukannya, serta diduga menyediakan jasa pemandu lagu dan minuman keras. Selain itu, lokasi tersebut juga disebut masyarakat menjadi arena perjudian sabung ayam, beskedo, dan lilide.
Dalam pertemuan bersama massa aksi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango, Drs. Safri Puili, M.Adm.Pemb., yang mewakili Bupati Bone Bolango, disebut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dan melakukan langkah penanganan terhadap aktivitas yang dipersoalkan warga.
Sementara itu, pihak Polres Bone Bolango melalui perwakilan Kasat Samapta, Samsul, menyampaikan bahwa kepolisian akan membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas perjudian dan hiburan malam ilegal. Penanganan disebut akan dilakukan berdasarkan hasil pendalaman informasi dari unsur intelijen kepolisian.
Jamaludin B. Hamsa memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menunjukkan langkah konkret terkait penutupan permanen aktivitas yang dipersoalkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa dan pemuda akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum.
Selain mendesak penutupan lokasi yang diduga menjadi pusat perjudian dan hiburan malam ilegal, Jamal juga meminta evaluasi terhadap kinerja aparat terkait, termasuk penegakan peraturan daerah yang dinilai belum berjalan maksimal dalam menjaga ketertiban umum.
Pemerintah desa setempat disebut turut mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dan pemuda dalam menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka berharap ada tindak lanjut serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar aktivitas yang dianggap mengganggu ketentraman warga tidak lagi beroperasi.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menutup seluruh tempat hiburan malam dan karaoke yang diduga tidak memiliki izin resmi, serta menutup permanen lokasi karaoke di Desa Poowo Barat yang disebut menjadi titik aktivitas perjudian.
Massa juga meminta aparat kepolisian menindak tegas dugaan perjudian sabung ayam, beskedo, dan lilide di wilayah tersebut, sekaligus melakukan evaluasi terhadap dugaan pembiaran apabila ditemukan keterlibatan oknum tertentu. Selain itu, mereka mendesak adanya penelusuran terhadap dugaan aliran dana dari aktivitas perjudian yang disebut masyarakat berlangsung secara rutin pada hari-hari tertentu.
Melalui aksi yang digelar oleh aliansi Komite Rakyat Melawan (KORAN), masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memberikan respons nyata demi menciptakan rasa aman dan ketertiban sosial di lingkungan warga.
— REDAKSI —
KABILA, SuaraIndonesia1.com — Mahasiswa Program Universitas Negeri Gorontalo Mengajar Batch 9 melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai 3 Dosa Besar dalam Pendidikan, Penyakit Tidak Menular (PTM), dan Kesehatan Jiwa (Keswa) yang bertempat di lingkungan MAS Muhammadiyah Kabila pada Senin (27/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan pemahaman peserta didik tentang pentingnya lingkungan pendidikan yang aman serta kesadaran terhadap kesehatan fisik dan mental.
Kegiatan ini menghadirkan Usman Djauhari, S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber pertama yang menyampaikan materi tentang 3 dosa besar dalam pendidikan, yaitu kekerasan, intoleransi, dan perundungan yang masih menjadi tantangan di lingkungan sekolah. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menciptakan suasana belajar yang nyaman, aman, dan saling menghargai agar peserta didik dapat berkembang secara optimal baik secara akademik maupun karakter.
Selanjutnya, mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango dengan menghadirkan Bapak Muhamad Jahja, SKM dan ibu Narty Dunggio, SKM sebagai pemateri mengenai Penyakit Tidak Menular (PTM). Dalam materinya, beliau menjelaskan berbagai jenis penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan obesitas yang dapat dicegah sejak dini melalui pola hidup sehat, aktivitas fisik yang cukup, serta konsumsi makanan bergizi.
Pada sesi terakhir, Bapak Muhamad Jahja, SKM memberikan edukasi mengenai kesehatan jiwa sekaligus melakukan hipnoterapi ringan kepada beberapa siswa sebagai bentuk pendekatan untuk membantu peserta memahami pentingnya menjaga kesehatan mental di usia remaja. Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari para siswa karena disampaikan secara interaktif dan memberikan pengalaman baru dalam memahami kesehatan jiwa secara lebih dekat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 berharap seluruh siswa MAS Muhammadiyah Kabila dapat memiliki kesadaran yang lebih baik terhadap pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang sehat serta menerapkan pola hidup sehat demi masa depan yang lebih baik.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bone Bolango di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo pada Senin, 27 April 2026, bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk desakan moral dan konstitusional atas penanganan dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Bupati Bone Bolango beserta anaknya. Aksi ini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan berkeadilan.
Koordinator Lapangan aksi, Yanto Ali, menegaskan bahwa langkah Aliansi merupakan bentuk kontrol sosial terhadap lembaga penegak hukum agar tetap konsisten, independen, dan profesional dalam menangani setiap laporan dugaan KKN. Ia menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, terlebih ketika kasus tersebut menyangkut kepentingan publik dan dugaan kerugian negara.
Desakan Evaluasi dan Transparansi Penanganan Kasus
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bone Bolango menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, di antaranya mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan laporan dugaan KKN di Kabupaten Bone Bolango. Evaluasi ini dinilai penting guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan tidak tebang pilih.
Selain itu, Aliansi juga menuntut adanya keterbukaan informasi terkait progres penanganan perkara. Kurangnya transparansi dikhawatirkan dapat menimbulkan spekulasi publik serta membuka ruang terjadinya pengendapan kasus yang pada akhirnya mencederai rasa keadilan masyarakat.
Penegasan Independensi Penegak Hukum
Aliansi menekankan pentingnya sikap independen dan profesional dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mengusut tuntas setiap indikasi KKN, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip supremasi hukum, bukan kepentingan kekuasaan.
Yanto Ali juga menambahkan bahwa proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan perlu terus diawasi secara terbuka. Diketahui bahwa hingga saat ini kurang lebih 11 orang telah dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bukti dan pendalaman kasus. Hal ini menjadi indikator bahwa proses hukum telah berjalan, namun tetap membutuhkan pengawalan publik agar tidak berhenti di tengah jalan.
Harapan: Komitmen Kejati dalam Menuntaskan Kasus
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bone Bolango berharap agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo tetap berkomitmen dalam menuntaskan dugaan kasus KKN tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, baik Bupati Bone Bolango maupun anaknya. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, apalagi jika menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada transparansi, keberanian, dan integritas dalam menindak setiap pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Kejati Gorontalo diharapkan mampu menjawab harapan publik dengan tindakan nyata.
Penutup
Aksi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawalan panjang terhadap proses penegakan hukum di Gorontalo. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bone Bolango menegaskan akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi. Jika penegakan hukum berjalan sesuai harapan, maka keadilan akan menemukan jalannya. Namun jika sebaliknya, maka gelombang perlawanan dari masyarakat akan terus bergema.
— REDAKSI —
Peristiwa tersebut, sebagaimana disorot dalam pemberitaan CNN Indonesia (26/4/2026) dengan judul "Sabotase Siber di Iran, Pakar Singgung Bom Waktu Internet RI & RUU KKS", menyajikan analisis yang patut dicermati. Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, menyoroti modus serangan yang memanfaatkan potensi backdoor maupun botnet yang dapat tertanam dalam perangkat jaringan sejak rantai pasok dan diaktifkan pada momen kritis. Analisis ini mengingatkan bahwa kerentanan serupa dapat menjadi risiko bagi negara mana pun, termasuk Indonesia, yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap Produk dengan Elemen Digital (PDED) impor yang belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan nasional, terlepas apapun merek atau negara asal perangkat tersebut.
Ia mengingatkan bahwa insiden tersebut merupakan wake-up call yang nyata bagi Indonesia, serta menekankan pentingnya audit keamanan siber secara menyeluruh dan deteksi anomali secara proaktif guna mengantisipasi potensi ancaman tersembunyi pada sistem kritikal nasional.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky), Ketua Umum APKOMINDO dan APTIKNAS serta Sekretaris Jenderal PERATIN, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh mengabaikan potensi ancaman serupa.
“Apa yang terjadi di Iran benar merupakan wake-up call bagi kita semua. Ketergantungan terhadap perangkat impor tanpa pengawasan dan audit yang memadai dapat membuka celah serius terhadap keamanan nasional. Ini bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut kedaulatan digital bangsa,” tegas Hoky.
Seiring percepatan transformasi digital nasional, lanskap ancaman siber juga mengalami evolusi signifikan. Serangan tidak lagi terbatas pada ransomware atau phishing, tetapi telah memanfaatkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) untuk meningkatkan efektivitas penetrasi dan manipulasi.
Target utama kini bergeser ke Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK) meliputi sektor energi, transportasi, telekomunikasi, kesehatan, hingga sistem keuangan yang menopang hajat hidup masyarakat. Gangguan terhadap sektor ini berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap stabilitas nasional dan keselamatan publik.
“Tanpa landasan hukum yang kuat, akselerasi ekonomi digital Indonesia akan terus dibayangi risiko asimetris yang besar. Kehadiran RUU KKS adalah kebutuhan strategis yang tidak bisa ditawar,” tegas Hoky.
Urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)
Dalam menghadapi kompleksitas ancaman tersebut, keberadaan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menjadi semakin mendesak dan strategis. Regulasi ini dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pertahanan siber nasional yang terintegrasi, adaptif, dan berdaulat.
RUU KKS diharapkan memberikan manfaat strategis sebagai berikut:
1. Perlindungan Aktivitas Digital Masyarakat, Menjamin keamanan transaksi digital, perlindungan data pribadi, serta meminimalkan risiko penipuan dan eksploitasi di ruang siber.
2. Penguatan Ketahanan Infrastruktur Informasi Kritikal, Melindungi IIK dari potensi sabotase, gangguan sistem, maupun serangan terkoordinasi yang dapat melumpuhkan layanan publik vital termasuk rantai pasoknya.
3. Penguatan Ekonomi Digital Nasional, Menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan tepercaya bagi investor serta pelaku usaha, sekaligus memitigasi risiko kerugian akibat serangan siber.
4. Kemandirian dan Standarisasi Teknologi Keamanan Siber dan Kriptografi, Mendorong penerapan standar keamanan nasional, termasuk kewajiban sertifikasi bagi Penyedia Produk dengan Elemen Digital (PDED) serta penerapan audit keamanan terhadap perangkat dan sistem.
5. Kejelasan Tata Kelola dan Koordinasi Siber Nasional yang konstruktif dan komprehensif. Menegaskan peran dan menghilangkan tumpang tindih kewenangan antar-lembaga serta memastikan respons yang cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi krisis siber.
APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN menyambut positif langkah Pemerintah yang telah mengirimkan RUU KKS kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) untuk dibahas sebagai prioritas nasional.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN yang telah ditegaskan Hoky pada momentum Hari Ulang Tahun BSSN ke-80 di BSSN Sawangan, 6 April 2026, terkait pentingnya penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan siber nasional.
Regulasi ini juga dirancang dengan mengacu pada praktik terbaik (best practices) negara-negara maju dalam membangun kedaulatan siber dan ketahanan digital.
Saat ini APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN bersama YORINOD tengah menyelenggarakan rangkaian Roadshow 10 Kota melalui workshop “AI Driven Secure & Efficient: Engineering the Digital Transformation Blueprint” sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat transformasi digital yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara dengan melibatkan Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng. (Mamung) selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, baik secara luring maupun daring.
Sejalan dengan inisiatif tersebut, APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN bersama Badan Siber dan Sandi Negara juga akan kembali menghadirkan National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Naganaya Indonesia sebagai mitra pelaksana. Memasuki penyelenggaraan yang ke-5, NCC telah berkembang menjadi salah satu ajang keamanan siber terbesar dan paling strategis di Indonesia, yang mempertemukan para pemangku kepentingan lintas sektor guna memperkuat kolaborasi, mendorong inovasi, serta meningkatkan ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Hoky menegaskan bahwa Indonesia harus segera bertransformasi dari pendekatan reaktif menuj pendekatan yang lebih antisipatif dan strategis melalui:
• Audit keamanan menyeluruh terhadap perangkat dan sistem jaringan nasional
• Penguatan kapasitas deteksi dini dan respons insiden
• Sinergi lintas lembaga, termasuk BSSN, Komdigi, BIN, TNI, dan aparat penegak hukum
• Pengembangan teknologi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing
“RUU KKS akan menjadi perisai utama dalam memastikan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak dapat disandera oleh dinamika global. Percepatan pengesahannya akan menjadi tonggak penting bagi terciptanya ruang digital nasional yang mandiri, andal, dan berdaulat,” pungkas Hoky.
Tersedianya UU KKS ini sangat dibutuhkan bangsa Indonesia untuk melindungi kedaulatan digital, infrastruktur kritis, dan data pribadi dari serangan siber, juga sebagai payung hukum yang komprehensif, mengatur tata kelola, mitigasi risiko, serta memfasilitasi kerja sama antar lembaga dalam menghadapi/mengatasi ancaman, insiden maupun mengatasi krisis secara kolaboratif.
Oleh karena itu partisipasi dari berbagai komponen bangsa untuk mensukseskan penyelenggaraan keamanan siber nasional secara optimal melalui penerapan UU KKS menjadi syarat mutlak yang tidak bisa lagi ditunda-tunda mengingat eskalasi ancaman siber yang semakin meluas dan bervariasi.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas galian material C di Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, menuai sorotan. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa dokumen perizinan resmi dari instansi terkait.
Kegiatan ini disebut mengatasnamakan perusahaan CV Corong Timur milik Ko Budi, yang kemudian diberikan secara subkontrak kepada pihak yang mengaku bernama Abang Ka. Saat dikonfirmasi, Abang Ka menyampaikan bahwa aktivitas penggalian tersebut telah mendapat izin dari pemilik lahan.
Namun, terkait legalitas perizinan galian C, Abang Ka mengakui bahwa pihaknya tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah maupun dinas terkait.
“Kalu katong urus galian C tidak pernah dikasih oleh pemda, kitorang suda pernah pergi ke pemda sini, di tolak ke provinsi, di provinsi lagi di tolak ke balai,” ujar Abang Ka saat diwawancarai (27/04/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut berasal dari proyek Balai Jalan yang diberikan oleh seseorang bernama Priyanto atau yang dikenal sebagai Pak Yanto.
Saat ditanya mengenai dokumen perizinan lingkungan, baik dari pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Abang Ka menyebut bahwa ada pihak yang datang melakukan pengecekan di lapangan, khususnya terkait kebisingan. Namun demikian, ia mengakui tidak pernah menunjukkan atau memiliki dokumen izin resmi.
“Ada yang sering datang untuk mengecek pekerjaan terkait kebisingan,” ungkapnya.
Ketika kembali ditegaskan apakah terdapat izin resmi yang dimiliki, Abang Ka mengakui mereka tidak pernah menyodorkan izin baik dari DLH atau dari balai provinsi.
Diketahui, lokasi galian C tersebut berada di Desa Sogu, sementara material hasil galian diangkut menggunakan mobil dumptruck menuju Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, untuk keperluan penimbunan proyek Jalan Trans Sulawesi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun instansi teknis lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kegiatan tersebut.
Reporter: Korwil Prov Gtlo—Fadli
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Fenomena maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Oboy menjadi potret nyata lemahnya penegakan hukum dan pengawasan negara terhadap sumber daya alam. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta membuka ruang bagi praktik-praktik korupsi dan pembiaran oleh aparat yang seharusnya bertindak tegas.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah ada pembiaran sistematis, atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi praktik ilegal tersebut?
Atas dasar tersebut, saya Mohamad Lailatu sebagai pengurus BEM Nusantara DKI Jakarta menyikapi tegas dengan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri. Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga seruan moral kepada institusi kepolisian agar tidak kehilangan kepercayaan publik.
Dalam tuntutannya, Aliansi Rakyat Merdeka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pimpinan tertinggi, Kapolri, untuk segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan Kapolda Sulawesi Utara, Kapolres Kota Kotamobagu, dan Kapolres Bolaang Mongondow. Desakan ini muncul sebagai bentuk evaluasi atas kegagalan dalam menangani persoalan PETI yang semakin merajalela.
Jika tidak ada tindakan tegas dan transparan, maka bukan hanya lingkungan yang akan terus menjadi korban, tetapi juga legitimasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan merugikan rakyat.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi reformasi penegakan hukum, khususnya dalam sektor pertambangan ilegal, serta menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pihak.
— REDAKSI —
KABILA, SuaraIndonesia1.com — Mahasiswa program UNG Mengajar Batch 9 dari Program Studi Bimbingan dan Konseling sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Kepemimpinan Berbasis Bimbingan dan Konseling yang berlangsung di MA Muhammadiyah Kabila pada Senin (27/04). Mengusung tema “Membangun Jiwa Kepemimpinan Siswa yang Percaya Diri, Bertanggung Jawab, dan Berkarakter”, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya kepemimpinan sejak dini, sekaligus membentuk pribadi yang mandiri dan berintegritas.
Workshop ini menghadirkan narasumber, Usman Djauhari, S.Pd., M.Pd, yang memberikan materi inspiratif terkait konsep kepemimpinan, pengembangan diri, serta peran bimbingan dan konseling dalam membentuk karakter siswa. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang memimpin orang lain, tetapi juga tentang kemampuan mengelola diri sendiri, mengambil keputusan yang tepat, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WITA ini diikuti dengan antusias oleh para siswa. Selain penyampaian materi, workshop juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan simulasi yang interaktif, sehingga siswa dapat langsung mempraktikkan nilai-nilai kepemimpinan yang telah dipelajari. Salah satu panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
“Melalui workshop ini, kami berharap siswa tidak hanya memahami konsep kepemimpinan secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan karakter siswa, khususnya dalam membentuk generasi muda yang percaya diri, bertanggung jawab, dan berakhlak baik.
Reporter: Jhul-Ohi
Oleh: Ikbal Ka'u – Pemuda Pemerhati Kebijakan
KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com, OPINI – Persoalan sampah di Kota Gorontalo hari ini tidak lagi sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari lemahnya kepemimpinan dan minimnya inovasi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Di tengah lonjakan timbulan sampah yang mencapai 170–180 ton per hari, DLH justru terlihat berjalan tanpa arah yang jelas, miskin terobosan, dan terjebak dalam pola kerja lama: kumpul–angkut–buang.
Pendekatan seperti ini bukan hanya usang, tetapi juga menunjukkan ketidakmampuan membaca kompleksitas persoalan lingkungan modern. DLH seharusnya menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar operator lapangan yang bekerja rutinitas tanpa visi jangka panjang.
Fakta bahwa ribuan ton sampah terus mengalir ke TPA setiap bulan tanpa pengolahan signifikan adalah bukti nyata bahwa program yang dijalankan tidak efektif, tidak kreatif, dan tidak berkelanjutan. Tidak terlihat adanya roadmap yang terarah, tidak ada inovasi berbasis teknologi, dan minim pelibatan masyarakat secara sistematis.
Kami menilai ada beberapa kegagalan mendasar di tubuh DLH Kota Gorontalo:
Pertama, kegagalan dalam merancang program pengurangan sampah dari sumbernya. DLH tidak mampu membangun sistem pemilahan yang masif dan terstruktur di tingkat rumah tangga.
Kedua, stagnasi inovasi. Tidak ada terobosan nyata seperti pengembangan TPS 3R skala luas, pengolahan sampah menjadi energi, atau integrasi ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
Ketiga, lemahnya kepemimpinan dalam mendorong perubahan. DLH terkesan hanya menjalankan rutinitas tanpa keberanian mengambil langkah progresif.
Keempat, kurangnya kolaborasi lintas sektor. DLH gagal membangun sinergi dengan komunitas, swasta, maupun akademisi yang sebenarnya bisa menjadi mitra strategis.
Dengan kondisi ini, kami secara tegas menyampaikan:
Jika DLH Kota Gorontalo tidak mampu menghadirkan program yang kreatif, terarah, dan berkelanjutan dalam waktu dekat, maka sudah sepatutnya Pemerintah Kota Gorontalo melakukan evaluasi serius terhadap kepemimpinan di dalamnya.
Pergantian Kepala Dinas bukanlah sesuatu yang tabu jika memang dibutuhkan demi kepentingan publik yang lebih luas. Jabatan publik bukan soal mempertahankan posisi, tetapi soal kapasitas, integritas, dan kemampuan menghadirkan solusi nyata.
Kota Gorontalo membutuhkan sosok Kepala DLH yang visioner, adaptif terhadap perkembangan, serta memahami secara mendalam persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah berbasis sistem modern dan berkelanjutan.
Kami juga mendesak Pemerintah Kota untuk:
· Melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja DLH, termasuk program dan penggunaan anggaran.
· Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur dalam pengelolaan sampah.
· Mendorong lahirnya program inovatif berbasis teknologi dan ekonomi sirkular.
· Membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan sampah.
Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa. Dibutuhkan keberanian untuk berubah, inovasi untuk bergerak maju, dan kepemimpinan yang kuat untuk mengeksekusi.
Jika DLH tidak mampu berbenah, maka yang harus berubah adalah orang-orang di dalamnya.
— REDAKSI —
Kepala desa Moubang menyampaikan " Pemberitaan itu tidak benar pak, jadi seperti ini alat tersebut punya teman saya yang sebelumnya bekerja di irigasi namun pekerjaan itu telah selesai maka dari itu saya diminta untuk menjaga/mengawasi alatnya.
"Bertepatan koperasi merah putih minta tolong agar bisa meminjamkan alat tersebut untuk dipekerjakan mengambil timbunan pasir di sungai, saya fikir untuk mendukung program pemerintah ya saya tolong pak". Ujar Hasan
"Jadi mengenai pemberitaan yang pernah menyebutkan bahwa saya yang menjadi kontraktor tambang tersebut itu tidak benar pak. Apal agi sampai dengan menggali pasir di dekat bendungan". Tutup hasan
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Komitmen kuat ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya dalam mendukung pengelolaan persampahan sebagai salah satu program unggulan Wali Kota Gorontalo. Hal ini ditandai dengan langkah cepat Camat Dumbo Raya Heriyanto M. Abas dalam merespons rancangan pengelolaan persampahan berbasis multi-stakeholder partnership yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan SDGs Center dan GIZ (Lembaga Kerja Sama Pemerintah Jerman).
Kecamatan Dumbo Raya menjadi salah satu lokus pilot project pengelolaan persampahan berbasis kemitraan multipihak yang dirumuskan oleh Bappeda Kota Gorontalo, SDGs Center UNG, sekretariat SDGs Provinsi, dan Advisor GIZ di Gorontalo. Terdapat tiga kelurahan yang menjadi lokus di Kecamatan Dumbo Raya, yaitu Kelurahan Leato Selatan, Leato Utara, dan Talumolo, namun tidak menutup kemungkinan semua kelurahan. Penetapan wilayah ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari strategi awal untuk membangun model pengelolaan sampah yang terintegrasi, partisipatif, dan berdampak secara berkelanjutan.
Camat Dumbo Raya Heriyanto M. Abas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kolaboratif ini dan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berhenti pada perencanaan. Ia langsung mengambil langkah konkret dengan mendorong desain aksi nyata yang dapat segera diimplementasikan di tingkat kelurahan. Pendekatan ini menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan agar masyarakat dapat segera melihat hasil kerja nyata di lapangan, bukan sekadar wacana.
"Pengelolaan sampah tidak bisa ditunda. Kita perlu bergerak cepat. Apa saja sumber daya yang ada dimanfaatkan, jangan menunggu semua tersedia baru bergerak. Ia juga akan melibatkan semua pihak, dan memastikan bahwa setiap rencana benar-benar dijalankan," ungkapnya dalam salah satu pertemuan koordinasi dengan SDGs Center UNG, Bappeda Kota Gorontalo, dan Advisor GIZ Gorontalo.
Dalam implementasinya, pendekatan multi-stakeholder partnership menjadi kunci utama, dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, serta mitra pembangunan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan kompleks pengelolaan sampah perkotaan, mulai dari perubahan perilaku masyarakat hingga penguatan sistem pengelolaan yang lebih efektif.
Momentum ini semakin diperkuat dengan kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari Universitas Negeri Gorontalo di wilayah tersebut. Kehadiran mahasiswa menjadi elemen penting dalam mendukung edukasi dan pendampingan kepada masyarakat secara lebih intens dan berkelanjutan. Melalui KKN Tematik, berbagai program sosialisasi, edukasi pemilahan sampah, hingga praktik pengelolaan berbasis rumah tangga dapat dijalankan secara langsung di tengah masyarakat.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, mahasiswa, NGO Biota, unsur PKK Kecamatan Dumbo Raya, dan masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2026 di Kelurahan Leato Selatan ini diharapkan mampu menciptakan perubahan nyata dalam pengelolaan sampah di Dumbo Raya. Masyarakat diberi edukasi pengelolaan sampah organik menjadi kompos dengan menggunakan teknik biopori dan tong komposter. Upaya bersama ini tentunya belum cukup. Masih panjang kerja-kerja kolaboratif yang harus disinergikan dengan bukti nyata yang sangat ditunggu, sehingga terlihat dampak pengurangan timbunan sampah di wilayah ini.
Dengan komitmen kuat dan langkah cepat yang ditunjukkan, Kecamatan Dumbo Raya menjadi contoh bagaimana kepemimpinan di tingkat lokal dapat memainkan peran strategis dalam mendorong implementasi program prioritas daerah secara efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Reporter: Jhul-Ohi
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1