BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

KARHUTLA KALIMANTAN SEMAKIN PARAH, MENGAPA BELUM MENJADI BENCANA NASIONAL?


Penulis: Rian Maulana S.T

(Bakornas PERMIKOMNAS / Bendahara GPBR)


Karhutla Kalimantan Semakin Parah


Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan kembali menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di Indonesia bukan sekadar persoalan kebakaran biasa. Ketika ribuan hingga puluhan ribu hektare lahan terbakar, kualitas udara memburuk, jarak pandang menurun drastis, aktivitas masyarakat terganggu, dan ribuan personel harus dikerahkan, publik berhak mempertanyakan: seberapa besar sebuah bencana harus terjadi sebelum negara menganggapnya sebagai persoalan nasional?


Data pemerintah menunjukkan bahwa situasi Karhutla 2026 di sejumlah wilayah Kalimantan memang serius. BNPB mencatat hingga 19 September 2026, Kalimantan Tengah mengalami lebih dari 142.000 hotspot, sekitar 3.800 kejadian Karhutla, dan hampir 13.000 hektare lahan telah ditangani. Analisis citra satelit Kementerian Kehutanan mencatat luas area terbakar sekitar 7.634 hektare. Pada periode yang sama, sejumlah wilayah bahkan mengalami kualitas udara dalam kategori berbahaya dan jarak pandang sekitar 500 meter.


Kalimantan Barat juga menghadapi tekanan serius. BNPB mencatat luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai sekitar 38.310,86 hektare hingga 28 September 2026.


Bencana Besar, Tetapi Mengapa Status Nasional Dipertanyakan?


Kritik terhadap pemerintah perlu diarahkan pada kecepatan, skala, dan efektivitas respons negara, bukan sekadar pada label "bencana nasional".


Secara hukum, penetapan status dan tingkat bencana memiliki sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan wilayah terdampak, serta dampak sosial dan ekonomi.


Karena itu, pertanyaan publik seharusnya bukan hanya: "Mengapa Karhutla Kalimantan tidak ditetapkan sebagai bencana nasional?" Tetapi juga: "Apakah respons negara terhadap skala bencana yang terjadi sudah setara dengan besarnya dampak yang dirasakan masyarakat?"


Sebuah bencana tidak boleh dinilai hanya dari jumlah api yang terlihat. Ada dampak kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, transportasi, lingkungan, keanekaragaman hayati, hingga potensi asap lintas batas negara.


Jangan Sampai Negara Terlambat Bertindak


Pemerintah telah melakukan berbagai upaya. BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan unsur lainnya telah mengerahkan personel. Operasi darat, water bombing, patroli udara, serta operasi modifikasi cuaca juga dilakukan.


Namun fakta bahwa pemerintah harus mengerahkan sekitar 10.700 personel di Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa skala persoalan tidak kecil. Operasi udara juga menghadapi kendala karena asap tebal dan jarak pandang yang rendah.


Selain itu, sepanjang 1 Januari hingga 3 September 2026, Bareskrim Polri menangani 167 laporan Karhutla dan menetapkan 112 tersangka. Namun pada saat laporan BNPB diterbitkan, belum terdapat tersangka korporasi dari kasus-kasus tersebut.


Hal ini menjadi catatan penting. Jika Karhutla terus berulang setiap tahun, pendekatan yang hanya berorientasi pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi tidak cukup. Negara harus bergerak dari paradigma pemadaman menuju pencegahan.


Solusi: Jangan Hanya Memadamkan Api, Putus Sumber Masalahnya


1. Bentuk sistem komando nasional khusus Karhutla

Pemerintah perlu memiliki mekanisme komando terpadu yang dapat segera mengonsolidasikan BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat ketika indikator Karhutla melewati ambang tertentu.

2. Tetapkan indikator eskalasi yang transparan

Indikator dapat mencakup luas lahan terbakar, jumlah hotspot, kualitas udara, jumlah masyarakat terdampak, durasi kebakaran, dampak terhadap fasilitas publik, gangguan transportasi, dampak ekonomi, serta potensi asap lintas wilayah atau negara.

3. Perkuat penegakan hukum terhadap korporasi

Jika ditemukan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai menjaga wilayah konsesinya, penegakan hukum harus menyasar korporasi dan pengambil keputusan, bukan berhenti pada pelaku lapangan.

4. Lindungi dan pulihkan lahan gambut

Pencegahan harus mencakup pembasahan kembali gambut, pengelolaan tata air, patroli rutin, restorasi ekosistem, serta pemantauan berbasis satelit dan drone.

5. Libatkan masyarakat sebagai garda terdepan

Desa-desa rawan kebakaran perlu mendapatkan fasilitas pemantauan, peralatan pemadaman awal, pelatihan, serta sistem pelaporan cepat.

6. Buka data Karhutla secara transparan

Data hotspot, luas terbakar, konsesi perusahaan, status lahan, kualitas udara, serta proses penegakan hukum harus dapat diakses masyarakat.


Negara Tidak Boleh Menunggu Langit Menjadi Gelap


Karhutla Kalimantan adalah alarm keras bagi Indonesia.


Ketika wilayah yang luas terbakar, kualitas udara masuk kategori berbahaya, jarak pandang menurun, ribuan personel dikerahkan, dan masyarakat harus hidup di tengah kabut asap, negara tidak boleh hanya bertanya berapa banyak api yang berhasil dipadamkan.


Negara juga harus bertanya: Mengapa api terus muncul? Siapa yang bertanggung jawab? Mengapa pencegahan belum efektif? Dan berapa besar kerugian masyarakat yang harus ditanggung setiap tahun?


Status bencana nasional memang memiliki mekanisme dan indikator hukum tersendiri. Tetapi tanpa status tersebut pun pemerintah pusat tetap harus menunjukkan respons nasional yang kuat, cepat, transparan, dan terukur.


Jangan sampai kita baru menyebutnya sebagai bencana nasional setelah korban semakin banyak, kerugian semakin besar, hutan semakin rusak, dan masyarakat sudah terlalu lama menghirup asap.


Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ini persoalan kesehatan, lingkungan, ekonomi, hukum, tata kelola, dan tanggung jawab negara.


Jangan tunggu bencana menjadi nasional untuk memberikan respons yang nasional.


Catatan sumber:

Data dan kerangka hukum dalam artikel merujuk pada informasi BNPB, Kementerian/Lembaga terkait, serta UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Angka-angka sebaiknya diperbarui kembali jika artikel diterbitkan setelah periode data yang disebutkan.

Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Matikan Sinyal Pelacak





SUARAINDONESIA1, Medan– Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa.


“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi.


Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memutus jaringan pemasok hingga mencegah peredaran di lingkungan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam menekan kerawanan narkoba dan mendorong pemulihan kawasan terdampak agar kembali aman bagi masyarakat.


Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026 setelah menelusuri pergerakan kapal yang mencurigakan.


Pengungkapan ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan modus penyelundupan melalui jalur laut dengan pergerakan kapal yang mencurigakan. Penyelidikan aparat mencakup penelusuran pergerakan kapal, anomali sistem pelacakan, serta dugaan upaya mengubah identitas kapal untuk menghindari pemantauan.


Pemantauan intelijen disebut telah dilakukan sejak Agustus 2026. Informasi mengenai pergerakan kapal dan dugaan aktivitas yang tidak wajar kemudian menjadi bagian dari pendalaman aparat hingga dilakukan penindakan. Sejumlah laporan media juga menyebut adanya dugaan pemadaman sistem pelacak kapal dan pergantian nama sebagai bagian dari modus yang diselidiki.


Dari pemeriksaan kapal yang dikawal menuju Pelabuhan Belawan, petugas menemukan ketamin HCL dengan berat total mencapai 1.160 kilogram, yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.


Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi. Penyidik terus mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.


Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.


“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.


Melalui penindakan terhadap jaringan penyelundupan, penguatan pencegahan, dan keterlibatan masyarakat, Kepolisian terus mendorong upaya pemberantasan narkotika sekaligus pemulihan kawasan rawan agar lebih aman dan terbebas dari peredaran zat terlarang. (Red/Si1)

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolresta Manado Irham Halid Gelar Subuh Keliling di Ketang Baru

 




SUARAINDONESIA1, Manado – Upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan Polresta Manado. Kali ini, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk bersilaturahmi dengan warga sekaligus menyampaikan pesan penting mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).




Dalam pertemuan bersama masyarakat, Kapolresta Manado mengajak warga untuk terus menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.




Pesan tersebut sejalan dengan semangat “Mapalus, Torang Jaga Manado Aman”, yang mengajak masyarakat mengedepankan kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian dalam menjaga situasi keamanan di Kota Manado.

Kapolresta juga mengingatkan warga agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan. Untuk mempermudah akses pelayanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan 112 Kota Manado.




Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polresta Manado berharap komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin terjaga. Sinergi yang kuat antara aparat dan warga diharapkan mampu mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Manado.

(Si1/Rom)










PANGDAM XIII/MERDEKA HADIR MEMBAWA HARAPAN BARU, SULAWESI UTARA MENANTIKAN PERUBAHAN POSITIF “TNI Bersama Rakyat, TNI Lahir dari Rakyat dan Berjuang untuk Rakyat.”


MANADO, SULAWESI UTARA — Suaraindonesia1, Kehadiran Panglima Kodam XIII/Merdeka yang baru menjadi momentum penting bagi masyarakat Sulawesi Utara untuk menantikan semangat baru, program-program inovatif, serta langkah nyata dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.


Sosok pemimpin baru di lingkungan Kodam XIII/Merdeka diharapkan mampu membawa warna tersendiri melalui kepemimpinan yang humanis, tegas, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran tersebut juga menjadi harapan agar sinergi antara TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat.


Sebagai institusi yang memperoleh tingkat kepercayaan publik tinggi, TNI memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memelihara stabilitas keamanan, serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.


Masyarakat Sulawesi Utara tentu menantikan berbagai program yang dapat mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, mendorong kepedulian sosial, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menjaga suasana daerah yang aman, damai, dan kondusif.


Semangat “TNI Bersama Rakyat, TNI Lahir dari Rakyat” bukan sekadar slogan, melainkan nilai kebangsaan yang perlu terus diwujudkan melalui pengabdian, keteladanan, dan kehadiran nyata di tengah masyarakat.


Harapannya, kepemimpinan baru Kodam XIII/Merdeka dapat menjadi bagian dari energi positif bagi Sulawesi Utara, dengan tetap menjunjung tinggi persatuan, menghormati keberagaman, serta memperkuat semangat gotong royong demi kepentingan bangsa dan negara.


Sulawesi Utara menantikan langkah nyata, pengabdian, dan program-program yang membawa manfaat bagi masyarakat.


penulis : Fikri Alkatiri

PERKUAT SINERGI POLRI DAN MASYARAKAT, SATUAN INTELKAM POLRESTA MANADO BERSAMA GTI GELAR TANDING PERSAHABATAN MINI SOCCER


MANADO – Suaraindonesia1, Dalam semangat “Polri Bersama Masyarakat”, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Manado melalui Kasat Intelkam, Andri Permadani Kresna, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) di bawah kepemimpinan Fikri Alkatiri, menggelar pertandingan persahabatan mini soccer di kawasan Ring Road, Kota Manado.


Pertandingan persahabatan yang mempertemukan tim Kresna Manado FC sebagai perwakilan Polresta Manado dengan tim dari masyarakat melalui LSM Garda Timur Indonesia ini menjadi salah satu bentuk upaya membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta menciptakan hubungan emosional yang positif antara aparat kepolisian dan masyarakat di Sulawesi Utara.


Kegiatan olahraga bersama ini bukan sekadar pertandingan untuk menunjukkan kemampuan di lapangan, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan yang mengedepankan nilai sportivitas, persaudaraan, dan saling menghargai.


Melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin dekat, sehingga komunikasi dan koordinasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terus terjalin dengan baik.


Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia, Fikri Alkatiri, menyambut positif pertandingan persahabatan tersebut. Menurutnya, pendekatan melalui kegiatan olahraga merupakan langkah positif untuk membangun kedekatan, mencairkan sekat komunikasi, serta memperkuat kepercayaan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat.


“Olahraga menjadi salah satu sarana yang efektif untuk mempererat persaudaraan. Melalui pertandingan persahabatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri dan masyarakat dapat berjalan bersama, saling mendukung, serta membangun komunikasi yang baik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Sulawesi Utara,” demikian pesan yang ingin disampaikan melalui kegiatan tersebut.


Sementara itu, keterlibatan Sat Intelkam Polresta Manado dalam kegiatan olahraga bersama ini mencerminkan pentingnya membangun hubungan kemasyarakatan melalui pendekatan yang humanis, terbuka, dan penuh kebersamaan.


LSM Garda Timur Indonesia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas pemuda, hingga kelompok olahraga di Kota Manado.


Dengan semangat “Polri Bersama Masyarakat”, pertandingan persahabatan mini soccer ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, menjaga persaudaraan, serta menumbuhkan semangat bersama dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang aman, damai, dan kondusif.


LSM Garda Timur Indonesia – Bersama Masyarakat, Membangun Persaudaraan dan Menjaga Kamtibmas.

ALIANSI FKPR GORONTALO GELAR AKSI DI MAPOLDA, DESAK KEJELASAN PENANGANAN KASUS CAGAR BUDAYA, DUGAAN REPRESIF OKNUM POLISI, DAN PETI


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Aliansi Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Jumat (23/10/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Rahman Patingki selaku Ketua Umum FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).


Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan krusial yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Gorontalo. Aliansi menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu, terutama terhadap persoalan-persoalan yang telah menjadi perhatian publik.


Adapun empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:


Pertama, mendesak Polda Gorontalo segera memperjelas penanganan dugaan pengrusakan bangunan cagar budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf. Aliansi menilai bahwa persoalan tersebut semakin memanas dan berpotensi memicu gelombang aksi lanjutan apabila tidak disertai kejelasan penanganan hukum. Oleh karena itu, kepolisian diminta menunjukkan keseriusan, ketegasan, dan profesionalisme dalam mengungkap perkara tersebut.


Kedua, mendesak Polda Gorontalo memperjelas penanganan laporan atau aduan aktivis terkait dugaan tindakan represif oleh oknum anggota Polresta Gorontalo Kota. Aliansi meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti secara objektif melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Penegakan hukum, menurut massa aksi, harus berlaku bagi setiap orang tanpa terkecuali, termasuk aparat penegak hukum.


Ketiga, mendesak Polda Gorontalo memanggil dan memeriksa Firman Latuda terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, serta dugaan perannya sebagai pengumpul atensi dalam aktivitas tersebut. Aliansi meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Keempat, mendesak Polda Gorontalo memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI. Desakan ini disampaikan dengan menyinggung informasi mengenai penangkapan sebuah mobil pikap bermuatan solar bersubsidi yang pada bagian belakangnya disebut bertuliskan "YR TEAM". Aliansi meminta kepolisian menelusuri asal-usul BBM tersebut, tujuan distribusinya, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal. Penyebutan tulisan pada kendaraan tersebut bukan dengan sendirinya merupakan bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.


Rahman Patingki: Jangan Ada Intervensi Politik dalam Penanganan Cagar Budaya


Dalam orasinya, Rahman Patingki memberikan penekanan khusus terhadap dugaan pengrusakan bangunan cagar budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf. Ia menilai bahwa perkara tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut perlindungan sejarah, identitas daerah, dan kepentingan publik.


Rahman menegaskan bahwa kepolisian perlu mendalami keterlibatan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan hotel di lokasi tersebut, termasuk pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan, apabila terdapat indikasi keterlibatan berdasarkan bukti yang sah.


Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada satu pihak apabila fakta penyidikan menunjukkan adanya pihak lain yang turut memiliki peran atau tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.


"Jangan sampai ada pengaruh politik dalam penanganan persoalan cagar budaya ini. Ini bukan semata-mata persoalan kepentingan pihak tertentu, tetapi menyangkut sejarah yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rahman dalam orasinya.

Ia juga mengingatkan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa hanya karena kedudukan, jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.


Polda Gorontalo Beri Respons atas Tuntutan Massa


Aksi demonstrasi tersebut mendapat respons dari AKBP Dika yang menerima massa aksi dan mengakomodasi sejumlah tuntutan, khususnya terkait penanganan dugaan pengrusakan bangunan cagar budaya.


Dalam penyampaiannya kepada massa, AKBP Dika menyatakan bahwa Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini masih melengkapi barang bukti terkait perkara cagar budaya tersebut. Ia menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan diupayakan secepatnya setelah proses penyidikan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.


Terkait aduan dugaan tindakan represif oleh anggota kepolisian, AKBP Dika menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan tindakan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.


Sementara itu, mengenai tuntutan pemeriksaan terhadap Firman Latuda, ia menyampaikan akan meneruskan aspirasi massa kepada Wakapolda Gorontalo atau Direktur Reserse Kriminal Khusus agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pemanggilan dan pemeriksaan.


Respons tersebut menjadi salah satu poin penting dalam aksi demonstrasi kali ini. Namun, bagi aliansi, penyampaian komitmen perlu diikuti dengan langkah konkret, perkembangan penanganan yang jelas, serta tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Aliansi Tegaskan Pengawalan Tidak Berhenti di Depan Mapolda


Rahman Patingki menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong institusi kepolisian agar memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Gorontalo.


Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menerima pernyataan bahwa suatu perkara sedang diproses. Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan, tindak lanjut terhadap laporan, serta kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan hukum dan alat bukti.


"Bagi kami, yang terpenting bukan sekadar menerima aspirasi atau mendengar janji di hadapan massa aksi. Kami ingin melihat keseriusan dalam tindakan nyata. Kasus cagar budaya harus mendapatkan kejelasan, dugaan tindakan represif harus diperiksa secara objektif, dan dugaan keterlibatan dalam PETI harus ditelusuri secara profesional," tegas Rahman.

Ia menambahkan, FKPR akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan meminta Polda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap setiap tuntutan yang telah disampaikan.


Aliansi berharap seluruh proses penanganan berjalan transparan, objektif, serta bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Bagi mereka, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dibangun melalui profesionalisme, akuntabilitas, dan keberanian menegakkan hukum tanpa diskriminasi.


Prinsip yang ditegaskan dalam aksi tersebut sederhana: hukum harus berdiri di atas kepentingan publik, sejarah daerah harus dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran wajib ditangani secara adil berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.


Rep: JO

FKPR Gorontalo Gebrak Mapolda! Rahman Patingki Desak Kejelasan Kasus Cagar Budaya, Dugaan Represif Polisi, hingga PETI


GORONTALO, Suara Indonesia 1.com — Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Jumat (23/10/2026). Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, tersebut membawa sejumlah tuntutan serius terkait penegakan hukum, perlindungan cagar budaya, dugaan tindakan represif aparat, serta dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).


Dalam aksi tersebut, Rahman Patingki yang bertindak sebagai koordinator lapangan menegaskan bahwa Polda Gorontalo tidak boleh membiarkan persoalan-persoalan yang telah menjadi perhatian publik berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar pernyataan bahwa suatu perkara sedang ditangani.


Ada empat tuntutan utama yang disuarakan massa aksi kepada Kapolda Gorontalo.


Pertama, mendesak Polda Gorontalo segera memberikan kejelasan penanganan dugaan pengrusakan bangunan cagar budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Kota Gorontalo. Kedua, mendesak penanganan secara transparan atas aduan aktivis terkait dugaan tindakan represif oleh oknum anggota Polresta Gorontalo Kota.


Ketiga, mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Firman Latuda atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, termasuk dugaan peran sebagai pengumpul atensi. Keempat, mendesak pemeriksaan terhadap Yosar Ruiba terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI, dengan meminta kepolisian menelusuri informasi mengenai kendaraan pikap bermuatan solar bersubsidi yang disebut bertuliskan "YR TEAM" pada bagian belakangnya.


Seluruh dugaan tersebut diminta untuk ditelusuri secara profesional berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan asumsi ataupun tekanan pihak tertentu.


Rahman: Cagar Budaya Bukan Objek yang Bisa Dikorbankan demi Kepentingan Tertentu


Dalam orasinya, Rahman Patingki memberikan perhatian khusus terhadap persoalan dugaan pengrusakan bangunan cagar budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas polemik pembangunan, sebab terdapat kepentingan sejarah dan pelestarian warisan budaya yang harus dilindungi.


Rahman juga mendesak kepolisian mendalami peran seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan hotel di lokasi tersebut, termasuk pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan apabila ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka.


Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak boleh ada pihak yang luput dari pemeriksaan hanya karena kedudukan, kekuasaan, atau kedekatan dengan lingkaran tertentu.


"Jangan sampai ada pengaruh politik dalam penanganan persoalan cagar budaya ini. Ini menyangkut sejarah yang harus dilindungi dan dilestarikan. Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu, siapa pun orangnya harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," tegas Rahman.

Ia mengingatkan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum tidak boleh berhenti sebagai slogan. Prinsip tersebut harus benar-benar tercermin dalam proses penegakan hukum, tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.


Polda Sebut Barang Bukti Sedang Dilengkapi, Penetapan Tersangka Diupayakan Secepatnya


Dalam aksi tersebut, AKBP Dika menerima massa dan mengakomodasi aspirasi yang disampaikan, terutama terkait penanganan perkara dugaan pengrusakan cagar budaya.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada massa aksi, Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih melengkapi barang bukti dalam perkara tersebut. AKBP Dika juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan diupayakan secepatnya sesuai perkembangan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Pernyataan itu menjadi perhatian massa aksi. FKPR berharap proses penyidikan segera menunjukkan perkembangan yang jelas sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan perkara tersebut.


Bagi Rahman, kelengkapan alat bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Namun, proses itu juga harus dijalankan secara serius, profesional, dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.


Dugaan Represif Aparat Akan Diperiksa Pekan Depan


Selain perkara cagar budaya, AKBP Dika menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan represif direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.


FKPR menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Rahman menegaskan bahwa institusi kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional dan menghormati hak masyarakat.


"Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan kritik justru kehilangan kepercayaan karena aduannya tidak mendapatkan kejelasan. Jika ada dugaan pelanggaran oleh anggota, periksa secara objektif dan sampaikan perkembangan penanganannya," menjadi penekanan sikap FKPR dalam mengawal persoalan tersebut.

Polda Akan Teruskan Desakan Pemeriksaan Firman Latuda


Mengenai tuntutan pemeriksaan terhadap Firman Latuda, AKBP Dika menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Wakapolda Gorontalo atau Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk ditindaklanjuti.


FKPR meminta agar dugaan yang disampaikan dalam aksi tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi ditelaah melalui proses penyelidikan atau penyidikan sesuai kewenangan dan dasar hukum yang tersedia.


Adapun tuntutan pemeriksaan terhadap Yosar Ruiba juga menjadi bagian dari aspirasi massa. Aliansi meminta kepolisian mendalami informasi mengenai kendaraan yang disebut membawa solar bersubsidi dan menelusuri apakah terdapat hubungan yang dapat dibuktikan dengan aktivitas PETI.


FKPR menegaskan bahwa setiap pemeriksaan harus didasarkan pada fakta, bukti, dan prosedur hukum yang sah. Penyebutan nama maupun tulisan pada kendaraan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.


FKPR: Jangan Berhenti pada Janji, Publik Menunggu Tindakan Nyata


Aksi demonstrasi di Mapolda Gorontalo tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar sejumlah persoalan hukum memperoleh penanganan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Rahman Patingki menegaskan bahwa FKPR akan terus mengawal perkembangan tuntutan yang telah disampaikan. Menurutnya, fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara konsisten, terutama ketika suatu persoalan menyangkut kepentingan masyarakat luas, perlindungan sejarah, dan integritas penegakan hukum.


"Bagi kami, yang dibutuhkan bukan sekadar respons ketika massa datang ke Mapolda. Yang paling penting adalah tindak lanjut nyata, pemeriksaan yang profesional, serta kejelasan perkembangan setiap persoalan yang kami sampaikan. Hukum harus berlaku adil dan tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun," tegas Rahman.

Ia berharap Kapolda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap seluruh aspirasi tersebut dan memastikan setiap dugaan ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Bagi FKPR, perjuangan tidak berhenti ketika massa membubarkan diri. Pengawalan akan terus dilakukan sampai terdapat kejelasan dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Rep: JO

Inovasi Anak Bangsa, H.M. Hasy'ari Ciptakan Pupuk 4 in 1 CALCIUM CFPK, Jawaban untuk Tanah Rusak dan Pupuk Mahal


Jakarta – Suaraindonesia1, Di tengah keluhan petani soal harga pupuk yang melambung dan lahan yang kian rusak, sebuah terobosan besar lahir dari anak bangsa. Nama H.M. Hasy'ari kini menjadi sorotan nasional sebagai Formulator Pupuk 4 in 1 CALCIUM CFPK, inovasi yang digadang-gadang mampu menjawab krisis pertanian Indonesia.


Ini bukan pupuk biasa. Dalam satu produk, CALCIUM CFPK memadukan empat kekuatan sekaligus. Ia berfungsi sebagai penyubur tanaman, pembenah dan penggembur tanah yang mengeras, penetral pH tanah dan air, sekaligus penguat daya tahan alami tanaman.


Keunggulan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap nasib petani. "Tujuan utama kami menciptakan CALCIUM CFPK adalah untuk menyelamatkan petani dan membangun koperasi yang mandiri. Petani harus bisa sukses, makmur dan sejahtera bersama bangsa Indonesia," tegas H.M. Hasy'ari dalam keterangan pers di Jakarta, (23/10/2026).


Secara fungsi, CALCIUM CFPK bekerja secara cerdas dalam mengatur penyerapan dan penguapan air, sehingga tanaman tetap segar saat dihantam cuaca ekstrem, tahan kekeringan, tidak mudah busuk saat kelebihan air, dan lebih kebal terhadap stres lingkungan. Proses perbaikan tanah pun berlangsung jauh lebih cepat, pH tanah dan air yang asam dapat dinetralkan dalam waktu singkat, sementara struktur tanah kembali gembur dan subur.


Di sisi lain, pupuk ini tampil sebagai solusi ramah lingkungan. CALCIUM CFPK menekan emisi hingga level terendah di kelasnya serta mampu menetralisir dan memanfaatkan sisa residu senyawa kimia dari pupuk dan pestisida yang selama ini meracuni lahan. Akar tanaman juga terlindungi dari serapan berlebih logam berbahaya yang menghambat pertumbuhan.


Perlindungan alami juga menjadi kunci. Lapisan silika yang terbentuk pada jaringan daun membuat hama dan jamur sulit menembus dan merusak tanaman, sehingga tanaman tumbuh lebih sehat tanpa ketergantungan pestisida berlebihan. Nutrisi lengkap di dalamnya pun mendorong pertumbuhan optimal, merangsang pembungaan dan pembuahan lebat, serta memperkuat batang dan perakaran agar tidak mudah rebah meski diterpa angin kencang.


Inovasi anak bangsa ini kini siap diadopsi oleh petani dan koperasi di seluruh Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera, sebagai gerakan nyata menuju pertanian yang efisien, berdaya tahan, dan berkelanjutan. (Adr)

Jumat Keliling, Kapolres Sarolangun Sapa Warga dan Bagikan Masker di Masjid Agung Al Falah


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus pembagian masker kepada masyarakat di Masjid Agung Al Falah, Kabupaten Sarolangun, Jumat (23/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB tersebut diikuti pejabat utama dan personel Polres Sarolangun, Kakan Kesbangpol Hudri, M.Pd.I., pengurus masjid, serta masyarakat setempat.


Selain melaksanakan salat Jumat berjamaah, kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi, mendengarkan aspirasi warga, serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan, mendengarkan keluhan, dan memberikan pelayanan yang humanis.


“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, lingkungan, serta mengganggu aktivitas masyarakat. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau rencana pembakaran hutan dan lahan.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Apabila ada warga yang mengetahui informasi yang valid mengenai kejadian pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bagi masyarakat yang memberikan informasi valid dan dapat dipertanggungjawabkan, akan diberikan penghargaan atau hadiah sebagai bentuk apresiasi atas kepeduliannya dalam membantu menjaga lingkungan dan kamtibmas,” ujar Kapolres.


Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.


Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Polres Sarolangun terus memperkuat pendekatan persuasif dan humanis guna membangun kepercayaan publik serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sarolangun.

Polisi Bersama Masyarakat.


Chandra

JUMAT KELILING DI KAMPUNG ARAB, KAPOLDA SULUT DIDAMPINGI KAPOLRESTA MANADO PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN DENGAN MASYARAKAT


MANADO – Suaraindonesia1, Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, PJU Polresta Manado, dan jajaran personel kepolisian, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqal, Kampung Arab, Kota Manado, Jumat (23/10/2026).


Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis, sekaligus memperkuat nilai-nilai persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Manado.


Pelaksanaan ibadah Salat Jumat berlangsung dengan khidmat, dipimpin oleh Imam Hi. Thaha Bahmid, dengan khotbah yang disampaikan oleh Dr. Hasyim Lahilote, M.H.



Momentum Jumat Keliling tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dan menjalin silaturahmi dengan pengurus masjid, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Melalui interaksi yang terbuka dan penuh kekeluargaan, Polri terus mendorong terbangunnya hubungan yang harmonis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Kampung Arab merupakan salah satu kawasan bersejarah di Kota Manado yang memiliki nilai penting dalam perjalanan sosial dan budaya masyarakat. Keberagaman yang tumbuh di kawasan ini menjadi cerminan semangat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan menjaga persatuan.


Dalam konteks tersebut, kehadiran jajaran pimpinan Polda Sulut dan Polresta Manado menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memelihara kerukunan antarumat beragama.


Pendekatan humanis melalui kegiatan keagamaan seperti Jumat Keliling diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat, sehingga berbagai aspirasi, masukan, maupun persoalan yang berkembang di lingkungan warga dapat dikomunikasikan dengan baik.


Melalui kegiatan ini, Polri juga menegaskan pentingnya peran bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat.


Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, membangun komunikasi yang konstruktif, serta menjalin kemitraan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.


Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan Kota Manado senantiasa menjadi kota yang menjunjung tinggi toleransi, mempererat persaudaraan, serta menjaga keamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat.

Kapolresta Manado Irham Halid Tinjau Pelabuhan, Kesiapan Pengamanan Nataru Jadi Perhatian






SUARAINDONESIA1, MANADO – Menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Polresta Manado mulai memastikan kesiapan pelayanan dan pengamanan di kawasan Pelabuhan Manado. Pengecekan dilakukan untuk mendukung kelancaran aktivitas transportasi laut sekaligus mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang selama libur akhir tahun.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama dan jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik penting di area pelabuhan.




Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol C. Samuri, Kasat Reskrim Kompol Erwin Kristanto, serta Kapolsek Pelabuhan Ipda C. Langi.

Rombongan memeriksa akses keluar-masuk pelabuhan, jalur pergerakan penumpang, serta berbagai fasilitas yang menunjang aktivitas transportasi laut. Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan dan potensi kerawanan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.




Kesiapan pengamanan menjadi perhatian utama, terutama dalam mengantisipasi kepadatan penumpang, gangguan keamanan, serta kemungkinan hambatan operasional yang dapat memengaruhi kelancaran perjalanan. Pengawasan di sejumlah titik strategis juga perlu diperkuat agar masyarakat dapat menggunakan transportasi laut dengan aman dan nyaman.

Untuk mendukung pelaksanaan pengamanan Nataru, koordinasi antara Polresta Manado, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Syahbandar, dan Kantor Syahbandar, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjadi hal penting. Kerja sama lintas instansi diperlukan untuk menyelaraskan pengawasan, pengaturan arus penumpang, dan penanganan kondisi darurat apabila dibutuhkan.





Pelabuhan Manado memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat menuju sejumlah wilayah, di antaranya Tahuna, Ternate, dan Kepulauan Talaud. Kondisi tersebut membuat kesiapan fasilitas, personel, serta sistem pelayanan perlu diperhatikan guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas pelayaran pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Melalui peninjauan ini, Polresta Manado berupaya memastikan koordinasi pengamanan bersama seluruh pihak terkait berjalan dengan baik. Persiapan sejak dini diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi pelabuhan yang tertib serta kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Nataru 2026–2027.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Manado.

(Si1/Rom)





Dorong Ekowisata Mangrove dan Ekonomi Lokal, Kelompok Tani Hutan { KTH } Wana Bahari Sejahtera Resmi Dikukuhkan .


‎


‎BOALEMO —  Suaraindonesia1, Kepala Desa Pentadu Timur, Thomas Paera, secara resmi mengukuhkan Kelompok Tani Hutan "Wana Bahari Sejahtera" pada Kamis (22/10/2026). Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Boalemo.

‎

‎Dalam agenda pengukuhan tersebut, Roy Syawal terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KTH Wana Bahari Sejahtera.

‎

‎Pengukuhan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dan desa dalam mengakomodir aspirasi masyarakat Desa Pentadu Timur yang berupaya mengoptimalkan potensi kawasan hutan mangrove setempat menjadi kawasan ekowisata terpadu.

‎


‎Langkah legalisasi dan pendampingan ini dikawal langsung oleh instansi terkait. Roys Hamani, S.Hut, selaku Pengelola Perhutanan Sosial dan Aneka Usaha dari KPH Wilayah V Boalemo, menyampaikan bahwa legalitas ini sangat penting untuk kepastian pengelolaan kawasan.

‎

‎"Pengukuhan kelompok ini bertujuan untuk mengakomodir permintaan masyarakat dan melegalkan apa yang menjadi rencana pemerintah desa dalam pengembangan ekowisata mangrove. Ke depan, kelompok ini yang akan mengelola kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lokal," ujar Roys Hamani, S.Hut.

‎

‎Roys Hamani juga menambahkan harapan agar kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan dapat dilanjutkan dengan aksi nyata berbasis peningkatan ekonomi masyarakat.

‎

‎"Harapan kami kelompok bisa lebih proaktif, menjaga kekompakan, dan menata kelembagaan dengan rapi. Ke depan, kelompok akan menyusun dokumen Rencana Kegiatan Perhutanan Sosial (RKPS) yang memuat potensi pengembangan agrowisata serta pemanfaatan retribusi desa," tambahnya.

‎

Melalui integrasi antara ekowisata mangrove dan UMKM lokal di bawah naungan Kelompok Tani Hutan Wana Bahari Sejahtera, diharapkan perekonomian warga Desa Pentadu Timur dapat tumbuh secara berkelanjutan.

‎

‎Redaksi: ZMP Boalemo-Gorontalo

Tokoh Adat Riseisayati John Rumayomi Ajak Pemuda Waropen Jaga Persatuan di Momentum Sumpah Pemuda


WAROPEN-Suaraindonesia1.con. Tokoh adat Riseisayati, John Rumayomi, mengajak seluruh pemuda dan pemudi di Kabupaten Waropen untuk terus menjaga persatuan, menghormati keberagaman adat dan budaya, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kamis (22/10/2026) 


John Rumayomi mengapresiasi kehadiran para pemuda yang turut mengambil bagian dalam memperingati momentum bersejarah tersebut. Ia berharap generasi muda tidak hanya menjadikan Sumpah Pemuda sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai persatuan dalam kehidupan sehari-hari.


Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis sebagai panutan di tengah masyarakat, terutama dalam mempererat hubungan antarkampung, membangun semangat kekeluargaan, dan menciptakan suasana yang aman serta damai di Kabupaten Waropen.


“Pemuda harus menjadi teladan bagi masyarakat. Persatuan dan kebersamaan perlu dijaga agar generasi muda mampu membawa perubahan positif bagi daerah,” demikian pesan yang disampaikan dalam ajakan tersebut.


Sebagai tokoh adat Riseisayati, John Rumayomi menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua.


Ia mengingatkan bahwa setiap kampung memiliki identitas, adat istiadat, dan kekayaan budaya yang patut dihormati. Perbedaan tersebut hendaknya menjadi kekuatan untuk saling melengkapi, bukan alasan untuk membeda-bedakan atau merendahkan kelompok masyarakat lainnya.


John juga mendorong masyarakat adat Riseisayati agar terus berkembang, meningkatkan kepercayaan diri, dan tidak merasa rendah diri ketika membandingkan diri dengan wilayah Urfas maupun Waren yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak.


Menurutnya, kemajuan suatu wilayah tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah penduduk, tetapi juga oleh semangat persatuan, kualitas sumber daya manusia, pendidikan, serta kemauan masyarakat untuk bekerja sama membangun daerah.


Karena itu, pemuda Riseisayati diharapkan mampu menjadi penggerak pelestarian budaya, peningkatan kualitas generasi muda, dan pengembangan potensi wilayah adat.


Lebih lanjut, John Rumayomi mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah adat Riseisayati, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau paham yang dapat memicu konflik dan mengganggu keamanan serta persatuan masyarakat.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga hubungan kekeluargaan, serta menyelesaikan setiap persoalan secara damai dengan menghormati hukum dan nilai-nilai adat yang berlaku.


Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara tokoh adat, pemuda, masyarakat, dan pemerintah dalam mendukung program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Menurutnya, pembangunan daerah akan berjalan lebih baik apabila masyarakat memiliki komitmen bersama untuk menjaga stabilitas, memperkuat persaudaraan, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif.


John Rumayomi berharap momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi generasi muda Waropen untuk terus menjaga semangat persatuan, memperkuat identitas budaya, dan meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Ia menilai bahwa pemuda merupakan bagian penting dari masa depan daerah. Oleh sebab itu, generasi muda perlu mempersiapkan diri melalui pendidikan, pengembangan keterampilan, pelestarian budaya, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan kampung dan kabupaten.


Dengan semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap keberagaman, masyarakat adat Riseisayati diharapkan dapat terus menjaga identitas budaya sekaligus mengambil bagian dalam mewujudkan Kabupaten Waropen yang aman, damai, maju, dan sejahtera.


Persatuan adalah kekuatan, adat adalah identitas, dan pemuda adalah harapan masa depan Waropen.

Polisi Bongkar Modus Sembunyikan 21 Galon Bio Solar di Bawah Bak Truk, Sopir Diamankan


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sarolangun mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EH (41), satu unit truk tronton, dan 21 galon BBM yang diduga jenis Bio Solar.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (19/10/2026) malam, sekitar pukul 19.20 WIB, di depan Polsek Kota Sarolangun, Jalan Lintas Sumatera Km 02, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.


Pengungkapan bermula saat Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun melaksanakan patroli penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Kabupaten Sarolangun. Petugas kemudian melihat sebuah truk Hino Dump Truck Tronton berwarna hijau bernomor polisi BK 8472 GO melintas di Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.


Petugas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut. Karena pengemudi belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai muatan yang dibawanya, kendaraan beserta pengemudi dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 21 galon berisi BBM yang diduga jenis Bio Solar, tersimpan di bawah bak dump truck.


Berdasarkan keterangan awal pengemudi berinisial EH, BBM tersebut dibeli dari kios atau warung di sekitar SPBU Pitameh, Kota Padang, Sumatera Barat. BBM tersebut dibeli untuk kemudian dijual kembali.


“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM. Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul BBM serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini,” ujar IPTU Rimhot Nainggolan. 


Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu unit truk Hino Dump Truck Tronton dan 21 galon BBM yang diduga jenis Bio Solar sebagai barang bukti. Terduga pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penyidik selanjutnya melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang minyak dan gas bumi.


Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul BBM tersebut serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara ini. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh sumber perolehan, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.


Polisi Bersama Masyarakat

Chandra