SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Diselenggarakan di Harmoni One Hotel Batam, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen, praktisi IT, serta pelaku industri manufaktur, logistik, dan kesehatan. Kehadiran kolaboratif antara pengambil kebijakan dan pelaksana teknis menjadi fondasi utama dalam membangun transformasi digital yang efektif, aman, dan berkelanjutan.
Direktur Yorindo Communication, Yolanda Roring, menegaskan bahwa roadshow ini dirancang sebagai platform strategis untuk membangun blueprint transformasi digital nasional yang komprehensif. “Kami menghadirkan ekosistem lengkap, mulai dari kebijakan keamanan siber, infrastruktur digital, hingga implementasi AI yang aplikatif. Batam menjadi titik penting karena merupakan hub industri dan perdagangan internasional,” ujarnya.
Dari sisi kebijakan nasional, Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng., Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, kembali menegaskan pentingnya keamanan siber sebagai fondasi utama transformasi digital. Dalam sesi utama, beliau memaparkan konsep Autonomous Cyber Defense sebagai pendekatan strategis dalam menghadapi ancaman siber yang semakin cepat dan kompleks. Sistem pertahanan yang adaptif serta mampu merespons secara otomatis dinilai krusial dalam melindungi infrastruktur kritis, baik di sektor manufaktur maupun kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Slamet Aji Pamungkas, yang akrab disapa Mamung.
Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun fondasi digital yang kuat sebelum mengadopsi AI secara luas. “Adopsi AI tanpa infrastruktur digital yang kokoh berisiko menimbulkan Black Box Syndrome, yaitu kondisi di mana sistem berjalan tanpa transparansi dan kontrol. Kita harus membangun digital backbone yang mandiri dan berdaulat, baik melalui on-premise maupun cloud lokal,” tegas Hoky.
Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya mengadopsi teknologi AI, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan keamanan. “Tanpa fondasi yang kuat, AI justru berpotensi menjadi sumber risiko baru. Karena itu, kami menghadirkan blueprint yang lengkap di setiap kota,” tambahnya.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada KADIN Batam dan IndoHC atas kontribusinya dalam mendorong pengembangan SDM digital. “Kami sangat bangga melihat antusiasme KADIN Batam dan IndoHC. Ini adalah langkah nyata menuju terciptanya 1.000 Digital Transformation Leaders di Indonesia. Peran Bapak Dr. Paimin Siahaan, M.Hum., selaku Founder IndoHC sekaligus Wakil Ketua Kadin Batam sangat krusial dalam menyelaraskan kebutuhan industri dengan pengembangan talenta digital,” ujar Hoky.
Ketua APTIKNAS Kepulauan Riau, Robert Liandro, turut menegaskan komitmennya dalam mengawal kolaborasi jangka panjang antara industri dan penyedia teknologi. “APTIKNAS Kepri siap memastikan transformasi digital berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Kami hadir untuk menjembatani kebutuhan industri dengan solusi teknologi terbaik,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dan praktisi terkemuka, antara lain Dr. Paimin Siahaan, M.Hum., Agus Dedi Supriyadi (Direktur SMARTTRUS, Ketua APTIKNAS & APKOMINDO DPD Bekasi, Praktisi AI & IoT), Wahyu M. Sun (CEO & Founder Smartnetindo), Saputra Kurniawan (Head of Area Batam, Pekanbaru, Padang), serta Iswadi Suwrana (Regional Sales Manager QSAN). Para narasumber berbagi wawasan strategis mulai dari kebijakan, infrastruktur, hingga implementasi teknologi terkini di lapangan.
Puncak acara diisi dengan workshop interaktif yang dipandu oleh Agus Dedi Supriyadi, di mana peserta mempraktikkan langsung otomasi proses bisnis menggunakan platform n8n serta integrasi AI dan IoT. Sesi ini memberikan pengalaman nyata dalam mengintegrasikan sistem lintas platform secara efisien dan aplikatif.
Kesuksesan acara ini juga didukung oleh berbagai mitra teknologi global yang menghadirkan solusi nyata, di antaranya Smartnetindo (Ekahau) untuk optimasi jaringan Wi-Fi industri, Weefer dengan solusi HRIS berbasis AI, serta QSAN dan VEEAM yang menghadirkan solusi penyimpanan dan backup data yang aman dan andal. Para mitra juga membuka sesi konsultasi langsung yang memberikan nilai tambah bagi peserta.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran pengurus APTIKNAS dan APKOMINDO, antara lain: Arseto Hartantiyo selaku Sekretaris Daerah APTIKNAS dan APKOMINDO Kepulauan Riau; Willyanto (Djui Huang) selaku Bendahara APTIKNAS dan APKOMINDO Kepulauan Riau; serta anggota APTIKNAS dari Jakarta, Andreas (PT Taitan Teknologi Indonesia) dan Mike Gunawan (PT. Aktivitas Menarik Indonesia) yang juga memiliki perusahaan EO LiveLife Activities Pte Ltd, di Singapura.
Hadir pula secara daring: Andi Mulja Tanudiredja selaku Wakil Ketua Umum III Bidang Kerjasama, Event, dan Hubungan Internasional; Hartanto Sutardja selaku Wakil Ketua Komite Tetap Kerjasama Luar Negeri; Yuliasiane Sulistiyawati selaku Ketua Komite Tetap Cyber Security Solusi; serta Nazir Danuarta Sudirman selaku Ketua APTIKNAS dan APKOMINDO DPD Banten.
Sebagai bagian dari gerakan nasional, roadshow ini menargetkan pemerataan transformasi digital di 10 kota strategis Indonesia, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Surabaya, Bali, dan Cikarang serta Batam. Selanjutnya, kegiatan akan berlanjut ke Purwakarta, Tangerang, Solo, Jakarta, Semarang, hingga Balikpapan-Samarinda.
Melihat antusiasme dan dampak nyata yang dihasilkan, penyelenggara membuka peluang luas bagi sponsor dan mitra strategis untuk berpartisipasi pada Roadshow ke-5 hingga ke-10. Keterlibatan sponsor tidak hanya memberikan eksposur brand kepada lebih dari 100 pengambil keputusan di setiap kota, tetapi juga membuka peluang kolaborasi langsung dalam pengembangan ekosistem digital nasional. Dengan dukungan publikasi media dan asosiasi kredibel, kegiatan ini menjadi platform ideal untuk memperluas jejaring bisnis dan kontribusi strategis.
“Roadshow ini adalah gerakan kolaboratif lintas ekosistem. Kami mengundang para vendor dan penyedia solusi untuk ikut serta dalam perjalanan menuju kedaulatan digital Indonesia. Kehadiran sponsor bukan hanya investasi bisnis, tetapi juga kontribusi nyata bagi kesiapan industri nasional menghadapi era AI,” tutup Hoky yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN dan Wakli Ketua Umum SPRI.
Seluruh rangkaian seminar dan workshop tidak dipungut biaya bagi peserta. Informasi pendaftaran serta kerja sama sponsor dapat diperoleh melalui: 0819 3267 4333 / 0813 2175 8222 / 0812-1414-9098.
“Selama 80 tahun merdeka, kita masih terjebak dalam pola pikir yang dibentuk pemain global. Padahal, kita sesungguhnya duduk di atas tambang pupuk,” tegas Hasyari kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut dia, Indonesia memiliki potensi luar biasa melalui 573 juta ton biomassa sawit serta 93 juta ton kotoran ternak per tahun yang dapat diolah menjadi sumber pupuk bernilai ekonomi lebih dari Rp60 triliun, namun selama ini banyak yang terbuang sia-sia.
Data Kunci GAPERKASINDO
1. Krisis Fiskal Pupuk
Sekitar 70 persen bahan baku NPK masih bergantung pada impor. Subsidi pupuk pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp46,8 triliun, rentan terhadap gejolak dolar dan konflik global.
2. Kondisi Tanah Mengkhawatirkan
Sebanyak 72 persen lahan sawah memiliki kandungan C-organik di bawah 2 persen. Produktivitas stagnan meski penggunaan pupuk kimia terus meningkat.
3. Ketimpangan Kandungan Hara
Pupuk kimia tunggal dan majemuk umumnya hanya memiliki 2–4 unsur hara. Sementara pupuk semi organik mampu mengandung 6–14 unsur hara, meliputi makro primer, sekunder, hingga mikro.
Tantangan untuk Presiden Prabowo
GAPERKASINDO menilai krisis pangan dan pupuk global justru menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk melakukan lompatan besar.
Hasyari mendorong tiga langkah utama:
Mengakhiri ketergantungan impor dan memberi ruang lebih besar bagi produsen pupuk ramah lingkungan dalam negeri.
Mengoptimalkan “gunung mineral organik” dari limbah kebun dan peternakan sebagai sumber bahan baku pupuk nasional yang melimpah dan berkelanjutan.
Mengalihkan Rp25 triliun subsidi pupuk kimia menjadi voucher pupuk semi organik sebesar Rp3 juta per hektare bagi 10 juta petani.
“Jika Presiden berani mengambil momentum ini, Indonesia bukan hanya mencapai swasembada pangan, tetapi bisa menjadi pemasok pupuk sehat nomor satu dunia. Bahkan biaya kesehatan dapat ditekan melalui pangan rendah residu,” ujar Hasyari.
GAPERKASINDO bersama Koperasi FANANTARA menyatakan siap menjadi mitra eksekutor utama program tersebut, dengan target memangkas Rp31 triliun subsidi dan mensubstitusi 50 persen impor pupuk sebelum 2028.
“Kedaulatan pangan tidak mungkin terwujud tanpa kedaulatan pupuk,” pungkasnya.
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dugaan pemborosan anggaran kembali mencuat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Kali ini, sorotan tajam datang dari kalangan aktivis, menyusul temuan terkait rencana pengadaan perangkat teknologi berupa MacBook Air dalam jumlah besar yang dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras atas rencana pengadaan sebanyak 45 unit MacBook Air dengan total pagu anggaran mencapai Rp1.125.000.000. Program tersebut direncanakan mulai berjalan sejak April hingga Desember 2026.
Menurut Rahman, angka tersebut tergolong fantastis dan patut dipertanyakan urgensinya, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih jauh dari kata sejahtera. Ia menilai, kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini tengah digencarkan oleh Prabowo Subianto melalui berbagai langkah penghematan, termasuk penerapan sistem kerja dari rumah (WFH) untuk menekan biaya operasional negara.
“Ini sangat ironis. Di satu sisi pemerintah pusat mendorong efisiensi, tapi di daerah justru muncul dugaan pemborosan anggaran untuk hal yang tidak mendesak. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Rahman.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi sosial ekonomi di Gorontalo seharusnya menjadi perhatian utama para pemangku kebijakan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2025, Provinsi Gorontalo menempati peringkat ke-9 sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, dengan persentase mencapai 13,24% atau sekitar 162.740 jiwa.
“Dengan angka kemiskinan setinggi itu, seharusnya DPRD sebagai representasi rakyat lebih fokus pada kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, bukan justru sibuk dengan pengadaan fasilitas yang tidak urgen,” tambahnya.
Rahman juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk segera melakukan audit terhadap rencana pengadaan tersebut. Ia mengingatkan agar potensi penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak dini, bukan setelah terjadi persoalan yang berujung pada tuntutan ganti rugi (TGR).
“Kami minta Kejati segera turun tangan. Jangan tunggu masalah besar baru bertindak. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan sejak awal,” ujarnya dengan nada tegas.
Selain itu, ia juga menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Menurutnya, saat ini keluhan masyarakat justru lebih banyak disampaikan kepada aktivis, LSM, dan organisasi daerah dibandingkan kepada DPRD.
“Ini tanda bahwa kepercayaan publik mulai runtuh. Harus ada evaluasi menyeluruh dan introspeksi di internal DPRD. Jangan sampai rakyat merasa tidak lagi memiliki wakil yang benar-benar memperjuangkan aspirasi mereka,” pungkas Rahman.
Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian serius berbagai pihak, sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di daerah.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Nama Yosar Ruibha Monoarfa kembali hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Gorontalo. Ia menggagas gerakan dalam aksi 1 sampai 7 Mei yang memunculkan berbagai macam perspektif di tengah masyarakat.
Sorotan datang dari aktivis Gorontalo, Andi Taufik. Menurutnya, aksi yang digagas oleh Yosar dinilai sarat akan kepentingan dan propaganda masyarakat. Seperti kita ketahui bersama, nama Yosar ini sering dikaitkan dengan keterlibatan pertambangan tanpa izin. Tampil sebagai jenderal lapangan dalam demo nanti bisa saja hanya menjadi batu loncatan Yosar dan kawan-kawan untuk memperkuat dirinya dalam pusara pertambangan tanpa izin nantinya.
Lebih jauh Andi mengatakan, "Kita belum melupakan sejarah kelam di Pohuwato. Pembakaran kantor bupati adalah kerugian tersendiri bagi masyarakat dan daerah, ditambah banyak masyarakat yang ditangkap serta menjadi korban akibat kepentingan-kepentingan segelintir orang. Itu yang kami jaga, jangan sampai berjuang atas nama rakyat, menggunakan tenaga rakyat, lalu yang menikmati malah si Yosar ini."
Desakan publik untuk segera menangkap Yosar semakin menguat di kalangan aktivis dan rakyat Gorontalo. Mengingat langkah dan tindakan yang Yosar dan kawan-kawan lakukan bukan hanya menormalisasi pertambangan tanpa izin, akan tetapi menjadi perlawanan terbuka terhadap aturan negara dalam ruang investasi, khususnya di wilayah pertambangan.
Aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak sebagai langkah nyata dari penegakan hukum. Langkah dan tindakan Yosar hari ini bukan hanya sekadar menjadi aktor peti, akan tetapi telah menjadi racun masyarakat dengan upaya-upaya propagandanya. Jangan biarkan masyarakat Pohuwato menjadi korban atas kepentingan Yosar Ruibha, tutup Andi.
— REDAKSI —
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 16 personel prajurit yang turun langsung bersama masyarakat setempat untuk membersihkan lingkungan kampung, mulai dari fasilitas umum hingga area sekitar pemukiman warga.
Kepala Kampung Mambui, Bapak Alex Wopari, turut hadir dan ikut serta dalam kegiatan tersebut. Kehadiran beliau bersama masyarakat mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi nilai utama dalam pelaksanaan karya bakti ini.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran prajurit Yonif TP 860/NSK yang telah membantu masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ini menjadi contoh nyata sinergi antara TNI dan rakyat,” ujar Bapak Alex Wopari.
Sementara itu, pihak Yonif TP 860/NSK menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial serta wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, serta semakin mempererat hubungan harmonis antara prajurit TNI dan masyarakat di wilayah Kabupaten Waropen.
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Boalemo memastikan akan menggelar aksi besar-besaran dengan menggruduk Polda Gorontalo. Aksi ini membawa satu tuntutan utama yang tidak bisa dinegosiasikan: copot Kapolres Boalemo dari jabatannya.
Koordinator aksi, Rivandi Abdullah, menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari kekecewaan mendalam atas sikap aparat yang dinilai gagal total dalam menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Sapa.
"Hutan Sapa terus dijarah secara brutal, sementara aparat memilih bungkam. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi. Karena itu, kami tegaskan: copot Kapolres Boalemo, tidak ada kata lain selain angkat kaki dari tanah Boalemo," tegas Rivandi.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi bukan hanya soal hutan, tetapi telah mengancam langsung kehidupan masyarakat Boalemo, khususnya para petani yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
"Ini soal hidup dan masa depan. Petani kami menyekolahkan anak-anaknya dari hasil sawah. Jika hutan dihancurkan, maka sumber air rusak, lahan pertanian hancur. Siapa yang bertanggung jawab? Kami tidak akan diam," lanjutnya dengan nada keras.
Aliansi juga menilai tidak adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum menunjukkan lemahnya komitmen dalam melindungi lingkungan dan rakyat. Bahkan, mereka menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan di tingkat Polres Boalemo.
"Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Jika Kapolda Gorontalo tidak segera mencopot Kapolres Boalemo, maka kami akan memastikan gelombang aksi ini terus berlanjut tanpa henti," ujar Rivandi.
Ia menegaskan, aksi yang akan digelar bukan sekadar simbolik. Massa siap turun ke jalan secara berkelanjutan dalam waktu yang tidak ditentukan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
"Kami akan datang, dan kami akan kembali lagi. Berminggu-minggu, bahkan lebih lama, sampai ada keputusan tegas. Ini ultimatum: copot Kapolres Boalemo sekarang juga," tutupnya.
Aksi ini dipastikan akan menjadi tekanan kuat bagi Polda Gorontalo, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa krisis lingkungan di Boalemo telah mencapai titik darurat dan tidak bisa lagi diabaikan.
Reporter: Jhul-Ohi
Intruksi tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Merangin H M Syukur, pada pidato pelantikan dua orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin, yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Kamis (23/4).
Dua orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik itu, Jaya Kusuma, S.IP., M.A.P sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Merangin dan Afrizal, S.IP., M.Si dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin.
‘’Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Kerja cerdas, kerja tuntas dan tetaplah rendah hati dalam melayani. Layani masyarakat sampai ke pelosok desa terpencil dalam berbagai urusan, termasuk urusan kependudukan,’’ujar Bupati.
Bupati tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan hak sipil, untuk itu gunakan teknologi informasi guna memangkas proses birokrasi yang berbelit-belit. Biasakan melayani masyarakat dengan cepat dan tepat.
Selain itu bupati menegaskan, pelantikan tersebut bukanlah sekadar seremoni mengisi kursi jabatan yang kosong. Pelantikan itu adalah pengukuhan janji dan pengabdian, dimana abatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan.
‘’Pertanggungjawaban itu tidak hanya kepada saya sebagai pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat Kabupaten Merangin dan Tuhan yang Maha Esa,’’tegas Bupati bersemangat.
Lebih lanjut dikatakan bupati, dunia birokrasi menuntut transparan total dan perlu menekankan fungsi pengawasan. Jangan menunggu masalah muncul baru tindak dilakukan. Fungsi pengawasan adalah jantung dari Pemerintah yang bersih.
‘’Pengawasan lengkap minimal pada unit kerja masing masing dan pastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola dengan prinsip efisiensi dan berdampak langsung kepada rakyat mestinya,’’pinta Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa data kependudukan adalah dasar dari seluruh kebijakan publik. Tanpa instansi kependudukan yang akurat, bantuan sosial tidak akan tepat sasaran, perencanaan akan bias dan pelayanan kesehatan akan terhambat.
(Bg nasri)
KALUMBATAN, SuaraIndonesia1.com — Desa Kalumbatan kembali diguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh dugaan praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik. Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp berbahasa Bajo beredar luas di masyarakat. Isinya bukan sekadar komunikasi biasa—melainkan perintah yang diduga kuat mengarah pada praktik penggelapan dana dan pembagian fee proyek.
Dalam percakapan tersebut, tersirat instruksi terkait RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk rehab pasar desa dengan jalan rabat. Yang membuat publik geram, terdapat kalimat yang mengindikasikan pembagian dana: "antar sama Yongki, kalian ambil trus kita berbagi… 14 juta kita kondisikan bersama-sama." Bahkan, sosok yang diduga sebagai kepala desa disebut secara eksplisit dalam nada yang menekan: "saya kepala desa, tidak ada alasan apapun."
Aktivis muda Kalumbatan, Kevin Lapendos, angkat suara dengan nada keras dan tanpa kompromi.
"Ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif. Ini adalah indikasi penyalahgunaan kekuasaan secara terang-terangan. Jika benar ini dilakukan oleh kepala desa, maka jabatan telah dijadikan alat untuk merampok uang rakyat secara sistematis," tegas Kevin.
Kevin menilai, percakapan tersebut mencerminkan pola klasik korupsi di tingkat desa—di mana proyek publik dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
"Kalimat 'kita berbagi' itu bukan bahasa pembangunan, itu bahasa pembagian hasil. Ini sangat berbahaya. Artinya, ada upaya mengondisikan anggaran sebelum proyek berjalan. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghina akal sehat masyarakat," lanjutnya.
Ia juga menyoroti frasa "tidak ada alasan apapun" yang dinilai sebagai bentuk tekanan kekuasaan yang arogan.
"Ini gaya komunikasi feodal. Kepala desa bukan raja. Tidak ada ruang untuk perintah sepihak yang beraroma intimidasi dalam pengelolaan uang publik," tambahnya dengan nada tajam.
Saat ini, tim advokasi yang tergabung bersama gerakan pemuda Kalumbatan tengah melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan keaslian dan konteks percakapan tersebut. Namun Kevin menegaskan, mereka tidak akan berhenti pada tahap investigasi internal.
"Kami tidak akan ragu membawa ini ke ranah hukum. Jika terbukti, maka ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat Kalumbatan. Tidak boleh ada kompromi untuk praktik kotor seperti ini," tegasnya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah selama ini pengelolaan dana desa di Kalumbatan berjalan transparan, atau justru telah lama menjadi ladang permainan segelintir elite?
Kevin menutup dengan peringatan keras:
"Kami sedang mengawasi. Jika benar ini praktik korupsi, maka ini bukan akhir—ini awal dari perlawanan besar. Rakyat tidak boleh terus-menerus dijadikan objek permainan anggaran."
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa Kalumbatan terkait beredarnya percakapan tersebut. Namun tekanan publik terus meningkat, dan satu hal kini pasti—Kalumbatan sedang berada di titik didih.
— REDAKSI —
KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Skandal tata kelola Pemerintahan Desa mencuat di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Seorang Kepala Desa yang telah dinonaktifkan sejak 9 Januari 2026 diduga masih menguasai aset negara dan menikmati Penghasilan Tetap (siltap), seolah tak tersentuh aturan.
Meski statusnya sudah nonaktif, kendaraan dinas berupa sepeda motor hingga kini belum dikembalikan. Ironisnya, motor tersebut disebut-sebut masih digunakan untuk kepentingan pribadi. Di saat yang sama, aliran siltap diduga tetap berjalan.
Situasi ini memantik kemarahan publik. Warga menilai ada pembiaran serius dari pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan.
"Kalau sudah nonaktif, kenapa fasilitas negara masih dipakai? Kenapa gaji masih dibayar? Ini ada apa?" ujar seorang warga dengan nada mempertanyakan.
Lebih jauh, kondisi pemerintahan Desa Motilango kini berada di ujung tanduk. Tanpa kepemimpinan definitif, roda pemerintahan berjalan tersendat. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa yang saat ini menjabat dinilai tidak memiliki kewenangan cukup untuk mengambil keputusan penting.
Akibatnya, pelayanan publik terganggu, program desa terhambat, dan ketidakpastian terus membayangi masyarakat.
Sorotan tajam kini mengarah ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Lambannya penanganan kasus ini dinilai memperlihatkan lemahnya ketegasan dalam menegakkan aturan.
Penunjukan Penjabat (Pj.) Kepala Desa dinilai mendesak. Tanpa langkah cepat, kekosongan kekuasaan di tingkat desa berpotensi membuka ruang konflik dan penyalahgunaan wewenang yang lebih luas.
Publik kini menanti sikap tegas: apakah pemerintah akan bertindak, atau justru membiarkan praktik yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat ini terus berlangsung.
Reporter: Ibrahim Hasan
Pameran ini mencakup berbagai sektor unggulan, antara lain Solartech Indonesia, Battery & Energy Storage Indonesia, Smart Home+City Indonesia, Smart IoT Indonesia, Data Center Indonesia, INALIGHT, INATRONICS, serta Elevator & Escalator Indonesia 2026. Keseluruhan sektor tersebut mencerminkan integrasi antara energi terbarukan dan teknologi digital sebagai fondasi transformasi industri masa depan.
Baki Lee, Direktur GEM Indonesia, menyatakan, “Kami tidak hanya menghadirkan pameran, tetapi membangun ekosistem bisnis yang menghubungkan solusi dengan kebutuhan industri. Setiap koneksi yang tercipta di sini berpotensi menjadi proyek nyata dalam mendukung transisi energi Indonesia.”
Momen strategis ini turut mendapat perhatian serius dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bapak Sahid Junaidi, S.Kom., M.M. , Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian ESDM, dalam sambutannya mewakili Menteri ESDM menyampaikan:
“Pemerintah mengapresiasi langkah nyata APTIKNAS dan GEM Indonesia dalam menciptakan ruang kolaborasi lintas sektor. Transisi energi tidak hanya tentang teknologi surya atau baterai, tetapi juga tentang kepastian hukum dan tata kelola yang baik. Ditjen Penegakan Hukum ESDM berkomitmen mengawal setiap investasi hijau agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan berkeadilan. Kami melihat pameran seperti ini sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap inovasi tidak bertentangan dengan aturan, justru memperkuat kepatuhan industri menuju Net Zero Emission 2060. Mari kita jadikan energi bersih bukan sekadar wacana, tetapi gerakan yang tertib dan terukur.”
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa dukungan regulasi dan pengawasan yang kuat menjadi fondasi bagi percepatan ekosistem energi terbarukan di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ir. Soegiharto Santoso, SH. (Hoky), Ketua Umum DPP APTIKNAS dan APKOMINDO asosiasi TIK tertua di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 35 tahun, 31 DPD dari Aceh hingga Papua, dan lebih dari 2.000 anggota dalam sambutannya menegaskan bahwa infrastruktur digital yang kokoh adalah prasyarat mutlak bagi adopsi teknologi energi modern.
“Adopsi AI tanpa fondasi infrastruktur digital yang kokoh berpotensi menimbulkan risiko serius, yaitu Black Box Syndrome,” tegas Hoky. “Yakni kondisi ketika sistem AI berjalan tanpa transparansi dan kontrol yang memadai dari kita. APTIKNAS dan APKOMINDO hadir untuk memastikan Bapak/Ibu memiliki digital backbone yang kuat dan mandiri, sehingga tidak terjebak dalam ketergantungan terhadap teknologi pihak luar.”
Hoky menyaksikan langsung bagaimana pameran yang awalnya fokus pada Smart Home dan Smart City sejak 2017 ketika APTIKNAS pertama kali menjalin kerja sama dengan GEM Indonesia kini telah berkembang menjadi ekosistem terintegrasi raksasa. “Saya seharusnya berada di Batam untuk Roadshow Nasional ke-4, namun saya memilih hadir di sini mendukung sahabat saya, Bapak Baki Lee, karena saya yakin berbagai teknologi unggulan ada di sini,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN dan Wakli Ketua Umum SPRI.
Wujud Nyata: Mall APTIKNAS dan Komitmen NZE 2060
APTIKNAS dan APKOMINDO tidak hanya berbicara wacana. Saat ini, mereka tengah mengembangkan platform marketplace bernama Mall APTIKNAS yang akan segera diluncurkan dengan empat fokus utama: akselerasi digitalisasi UMKM, etalase nasional produk teknologi lokal, penguatan ekonomi kreatif berbasis teknologi, dan peningkatan daya saing produk lokal di pasar global.
Selain itu, APTIKNAS dan APKOMINDO secara konsisten menyelenggarakan National Cybersecurity Connect bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ajang cybersecurity terbesar di Indonesia serta program Roadshow Nasional “AI Driven Secure & Efficient” di 10 kota.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada produk asing. Kita memiliki teknologi, kita memiliki pasar, saatnya kita bangkit dan maju bersama,” ajak Hoky. “Pameran seperti ini bukan sekadar ajang transaksi, melainkan wadah strategis untuk membangun kolaborasi nyata yang berdampak. APTIKNAS sangat mendukung kegiatan ini karena turut berkontribusi dalam pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.”
Forum Strategis: Koperasi Desa Merah Putih dan Elektrifikasi Desa
Dalam rangkaian acara Solar PV & Energy Storage Forum 2026, diselenggarakan pula sesi diskusi panel yang membahas “Koperasi Desa Merah Putih Solar PV Project: Strategic Electrification of Villages in Indonesia.” Sesi ini menghadirkan Keynote Speech yaitu Panel Barus, SE, ME , selaku Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Beliau memaparkan strategi elektrifikasi desa berbasis koperasi sebagai salah satu pilar percepatan energi bersih di wilayah terpencil.
Diskusi panel tersebut dimoderatori oleh Krishna Amier Hamzah, S.E., M.Sc. , selaku Solartech Indonesia Executive, dengan menghadirkan dua pembicara utama yaitu Deva Rachman, Direktur Umum dan Hukum, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) dan Bayu Akbar Uhanwar, Wakil Ketua II Bidang Kebijakan dan Regulasi, Asosiasi Pabrikan Surya Indonesia (APAMSI)
Para pembicara sepakat bahwa kolaborasi antara koperasi, industri panel surya, dan skema pendanaan bergulir menjadi kunci sukses dalam menghadirkan energi bersih yang merata dan berkeadilan bagi seluruh desa di Indonesia. Program ini juga sejalan dengan semangat Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Acara opening ceremony Indonesia Smart Energy & Technology Week 2026 juga turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPP APTIKNAS dan APKOMINDO, antara lain:; Fanky Christian – Sekretaris Jenderal, Andi Mulja Tanudiredja – Wakil Ketua Umum III Bidang Kerjasama & Event serta Hubungan Internasional, Hartanto Sutardja – Wakil Ketua Komite Tetap Kerjasama Luar Negeri, Yuliasiane Sulistiyawati – Ketua Komite Tetap Cyber Security Solusi, Yuliyanti – Ketua Komite Tetap Humas & Komunikasi Internal dan Eksternal, Daniel Fujiono – Wakil Ketua Komite Tetap Artificial Intelligence (AI), serta Ketua APTIKNAS dan APKOMINDO DPD Banten, Nazir Danuarta Sudirman.
Kehadiran para pengurus ini menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam mendukung setiap agenda strategis yang menghubungkan teknologi digital dengan sektor energi terbarukan.
Hoky menutup sambutannya dengan pesan kuat: “Di era digital, yang unggul adalah yang paling cepat berinovasi dan paling mampu berkolaborasi.” APTIKNAS dan APKOMINDO berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah, asosiasi seperti METI, APERLINDO, APAMSI, serta para mitra diplomatik dari Sri Lanka, Irak, Kuwait, dan Rusia yang turut hadir.
Dengan sinergi antara penegakan hukum yang berkeadilan (disuarakan Pak Sahid Junaidi), ekosistem pameran kelas dunia (digerakkan GEM Indonesia), fondasi digital yang mandiri (dipimpin APTIKNAS dan APKOMINDO), serta program elektrifikasi desa berbasis koperasi, Indonesia optimis tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga pencipta solusi hijau yang diakui global.
Smart Energy Week 2026 berlangsung hingga 24 April 2026 di JIExpo Kemayoran. Mari manfaatkan momentum ini untuk membangun kolaborasi nyata, karena kesuksesan yang diraih bersama akan jauh lebih bermakna. (Hndra)
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berupa racun jenis sianida di wilayah pesisir Kabupaten Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, pada Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, menurut dugaan warga setempat yang menyaksikan langsung, jumlah racun yang diduga sianida tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 3 ton, yang dikemas dalam sekitar 70 karung lebih. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah perahu berwarna biru putih yang diduga milik warga negara asing, dengan indikasi berasal dari Filipina, namun menggunakan bendera Indonesia (Merah Putih) dan pengemudi perahu tersebut sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti, yakni:
Menurut keterangan warga yang berada di lokasi kejadian, terdapat pula dugaan sekitar 20 galon bahan bakar minyak jenis Pertamax yang rencananya akan dimuat ke dalam perahu tersebut. Ukuran masing-masing galon diperkirakan sekitar 30 liter per galon.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diangkut menggunakan mobil box milik Ditsamapta Polda Gorontalo. Proses pengamanan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Gorontalo, Polairud Kabupaten Gorontalo Utara, serta disaksikan langsung oleh pihak Polsek Anggrek yang berada di lokasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian diduga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi awak media serta keterangan warga yang menyaksikan langsung di lokasi kejadian. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila terdapat kekeliruan dalam rilis berita ini.
— REDAKSI —
Dalam kunjungan tersebut, Hj. Rrishapitria menyampaikan materi seputar 10 Program Pokok PKK dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan keluarga, pencegahan stunting, dan pemanfaatan pekarangan rumah.
Kami ingin ibu-ibu di Desa Sungai Baung bisa jadi pelopor gerakan hidup bersih dan sehat. Mulai dari dapur sendiri, pekarangan sendiri, ujarnya di hadapan puluhan kader PKK dan warga.
Kegiatan juga diisi dengan simulasi pembuatan makanan tambahan berbahan lokal untuk balita dan ibu hamil. Kepala Desa Sungai Baung syahrial menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi PKK desa dengan PKK kabupaten makin solid.
Turut hadir Camat Batangasai, Ibu Asmiati, S.Pd.I., pengurus TP-PKK Kecamatan, serta perangkat desa setempat. Juga camat Asmiati, menyampaikan
Kacamatan Batangasai Kabupaten Sarolangun Jambi Akan Saya robah Sama seperti Kacamatan yang lain,
Ungkap nya Saat Pidato,
Penulis Abdulrazak,
Menurut NL Tindakan penganiayan tersebut ia lakukan karena merasa cemburu atas dirinya yang makan bersama lelaki lain yang merupakan temannya. Kejadian tersebut telah di laporkan ke Polda Sulawesi tengah pada tanggal 22/04/2026 karena NL selaku korban ini sangat merugikan dirinya karena atas terjadinya peristiwa tersebut ia merasakan sakit di beberapa anggota tubuhnya dan memar.
Menurut keterangan NL pada saat di konfirmasi via whatshapb " Said melakukan penganiayan tersebut di dalam mobil, berawal dari dia mendapatkan saya sementara makan di salah satu RM di kota Palu, pada saat itu Said lansung memanggil saya dan memaksa masuk ke dalam mobilnya. Pada saat saya telah di dalam mobil saya dipukuli, di cekik di leher, sampai di ancam mau di bunuh. Hal itu dilakukannya karena ia merasa cemburu akibat saya makan bersama lelaki lain".
" NL menambahkan Sebelumnya saya memang mengakui sempat mempunyai hubungan asmara bersama Said pak, tetapi hal itu karena ia mengaku sudah tidak seranjang dengan istrinya dan sementara mengajukan cerai. Tetapi pada saat saya ketahui ia masih bersama istri saya lansung menjauhi dan menyampaikan jangan ganggu saya lagi karena saya tidak ingin mengganggu rumah tangga orang. Tetapi Said tetap menghubungi saya sampai kejadian tersebut".
" Atas tindakan tersebut saya merasa dirugikan dan merasa trauma secara psikologi saya terganggu sampai dengan saat ini, sayapun berharap agar pihak kepolisian Polda Sulteng agar bisa menindak lanjuti laporan saya sesuai dengan hukum yang berlaku". Tutup NL
Saat jurnalis mencoba menghubungi Said di konfirmasi via telepon ia " Kenapa jadi begini pak padahal saya tidak pernah melakukan tindakan penganiayan sama sekali, ini tuduhan yang saya tidak pernah lakukan" Tutup Said
BOLAANG MONGONDOW, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Tanoyan merupakan fenomena yang tidak dapat lagi dipahami semata sebagai praktik ilegal berskala kecil atau aktivitas ekonomi subsisten. Dalam banyak kasus, keberlanjutan PETI justru menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola sumber daya alam, khususnya ketika muncul indikasi keterlibatan atau kedekatan dengan aktor-aktor berpengaruh di tingkat lokal.
Dalam konteks Tanoyan, berkembangnya informasi publik yang mengaitkan figur-figur tertentu, termasuk pejabat daerah dan pelaku usaha, perlu ditempatkan dalam kerangka analisis yang hati-hati namun kritis. Penyebutan nama dalam konteks ini bukanlah bentuk vonis, melainkan refleksi dari meningkatnya perhatian publik terhadap kemungkinan adanya relasi antara kekuasaan, ekonomi, dan praktik ilegal di sektor pertambangan.
Secara teoritis, literatur dalam kajian political economy of natural resources menunjukkan bahwa praktik ekstraksi ilegal seringkali tidak berdiri sendiri. Ia cenderung bertahan dan berkembang dalam ekosistem yang ditopang oleh tiga faktor utama: akses terhadap kekuasaan, jaringan ekonomi, dan lemahnya penegakan hukum. Ketika ketiga faktor ini beririsan, maka ruang bagi praktik ilegal menjadi semakin terbuka.
Secara normatif, aktivitas PETI jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi serta memenuhi kaidah teknis dan lingkungan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan kewajiban setiap kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Dari perspektif tersebut, terdapat beberapa hipotesis yang relevan untuk diuji secara empiris dalam kasus Tanoyan:
· Hipotesis pembiaran (passive tolerance), di mana aktivitas PETI berlangsung tanpa penindakan yang memadai akibat lemahnya pengawasan atau adanya konflik kepentingan;
· Hipotesis relasi ekonomi tidak langsung, yaitu kemungkinan adanya keterkaitan antara pelaku PETI dengan jaringan bisnis tertentu yang memiliki akses terhadap sumber daya dan distribusi;
· Hipotesis proteksi kekuasaan, di mana praktik ilegal dapat bertahan karena adanya persepsi perlindungan dari aktor-aktor yang memiliki pengaruh politik atau administratif.
Ketiga hipotesis ini tidak dapat dibuktikan melalui asumsi, melainkan harus diuji melalui mekanisme investigasi yang transparan dan berbasis data.
Dalam kerangka hukum nasional, aktivitas PETI secara tegas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mensyaratkan adanya izin resmi serta kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap kegiatan usaha untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak lingkungan melalui instrumen seperti AMDAL.
Namun, persoalan menjadi jauh lebih kompleks ketika aktivitas ilegal tersebut diduga berada dalam orbit pengaruh aktor-aktor yang memiliki posisi strategis. Dalam kondisi seperti ini, penegakan hukum tidak hanya berhadapan dengan pelanggaran normatif, tetapi juga dengan potensi asimetri kekuasaan yang dapat memengaruhi independensi proses hukum.
Dari sisi dampak, PETI di Tanoyan berpotensi menimbulkan eksternalitas negatif yang signifikan. Penggunaan bahan kimia seperti merkuri dalam pengolahan emas dapat mencemari sistem perairan dan masuk ke dalam rantai makanan melalui proses bioakumulasi. Dampaknya tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga kesehatan publik, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Selain itu, deforestasi dan degradasi lahan akibat aktivitas tambang tanpa reklamasi meningkatkan risiko bencana ekologis seperti longsor dan banjir.
Lebih jauh lagi, dari perspektif ekonomi publik, PETI menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan royalti, serta menciptakan distorsi pasar yang merugikan pelaku usaha yang taat hukum. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat pembangunan daerah dan memperlebar ketimpangan sosial.
Dalam menghadapi situasi ini, pendekatan yang dibutuhkan bukanlah spekulasi atau politisasi, melainkan penegakan hukum berbasis bukti dan penguatan tata kelola. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan lembaga terkait didorong untuk:
· Investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PETI di Tanoyan;
· Mengklarifikasi informasi yang berkembang terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu;
· Melibatkan ahli independen dalam audit lingkungan dan kepatuhan;
· Menjamin transparansi proses kepada publik;
· Menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
Indikasi keterlibatan aktor-aktor berpengaruh dalam aktivitas PETI di Tanoyan, jika tidak ditangani secara serius, berpotensi memperkuat persepsi publik tentang lemahnya supremasi hukum. Sebaliknya, penanganan yang tegas, transparan, dan berbasis ilmu pengetahuan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh.
Pada akhirnya, persoalan PETI bukan hanya tentang ilegalitas, tetapi tentang keadilan, keberlanjutan, dan integritas dalam pengelolaan kekayaan alam.
— REDAKSI —
BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Sapa, Kabupaten Boalemo, hingga kini masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa praktik ilegal tersebut memiliki "bekingan kuat", sehingga aparat penegak hukum dinilai tidak maksimal dalam melakukan penertiban.
Sorotan tajam datang dari tokoh mahasiswa, Rivandi Abdullah. Ia menilai kinerja Polres Boalemo dalam menangani persoalan PETI jauh dari harapan publik.
"Sudah berulang kali kami suarakan, namun aktivitas tambang ilegal di Hutan Sapa tetap berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan besar—ada apa sebenarnya? Apakah ada kekuatan besar di belakangnya sehingga hukum seperti tidak berdaya?" ujar Rivandi dalam keterangannya.
Ia juga mendesak agar Kapolres Boalemo menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Menurutnya, jika persoalan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.
"Kalau tidak mampu menuntaskan persoalan PETI ini, sebaiknya Kapolres Boalemo dievaluasi secara serius. Kami bahkan mendesak agar Kapolres Boalemo dicopot dari jabatannya jika tidak mampu memberantas pertambangan ilegal di wilayah ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Rivandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah lanjutan melalui aksi massa.
"Kami akan melakukan konsolidasi aksi untuk turun ke jalan dan meminta Kapolda Gorontalo agar menindak tegas persoalan PETI di Boalemo. Ini tidak bisa terus dibiarkan," tambahnya.
Ia juga menekankan agar setiap langkah penertiban dilakukan secara profesional, tertutup, dan bebas dari potensi kebocoran informasi.
"Kami meminta agar rencana penertiban tidak diumumkan secara terbuka atau disampaikan secara luas sebelum pelaksanaan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku PETI untuk mengetahui dan menghindari penindakan. Penegakan hukum harus berjalan efektif dan tepat sasaran," lanjutnya.
Rivandi juga menyoroti bahwa dampak dari aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan hutan secara masif serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
— REDAKSI —
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1