BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

GLOBAL

internasional
Tampilkan postingan dengan label Yogjakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yogjakarta. Tampilkan semua postingan

IGEX 2026 Yogyakarta: Dari Game Show Jakarta Menuju Gerakan Nasional Industri Game Indonesia


SLEMAN, YOGYAKARTA - Suaraindonesia1, Perjalanan panjang industri game Indonesia terus berkembang. Berawal dari Jakarta Game Show pada 2011, kemudian berkembang menjadi Jakarta Game Expo, kini gerakan tersebut bertransformasi menjadi Indonesia Game Experience (IGEX) yang membawa semangat pengembangan industri game, teknologi, kreativitas, budaya, dan ekonomi digital ke berbagai daerah di Indonesia.


Semangat transformasi tersebut kembali ditegaskan dalam pembukaan IGEX 2026 Yogyakarta di Atrium Rama, Sleman City Hall (SCH), Kamis (13/8/2026). Kegiatan di Yogyakarta berlangsung selama empat hari dan menjadi bagian dari rangkaian IGEX 2026 yang digelar di lima kota di Indonesia.


Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., yang akrab disapa Hoky, mengatakan transformasi dari Jakarta Game Show menjadi IGEX menunjukkan bahwa perkembangan industri game Indonesia tidak lagi bersifat lokal, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari gerakan nasional.



“Perjalanan ini dimulai melalui Jakarta Game Show pada 2011, kemudian berkembang menjadi Jakarta Game Expo, hingga kini bertransformasi menjadi Indonesia Game Experience atau IGEX. Transformasi ini menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan hanya milik Jakarta, tetapi merupakan bagian dari gerakan nasional yang mencakup seluruh Indonesia,” ujar Hoky.


Menurutnya, IGEX bukan sekadar pameran dan hiburan, melainkan ruang untuk mempertemukan teknologi, kreativitas, industri, budaya, pendidikan, komunitas, dan peluang bisnis.


“Hari ini kita bukan sekadar membuka sebuah pameran, tetapi menegaskan komitmen bersama bahwa kreativitas, teknologi, kolaborasi, dan integritas merupakan fondasi penting dalam membangun ekonomi digital Indonesia,” tegasnya.


Penyelenggaraan IGEX merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, antara lain Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI), Kementerian Kebudayaan RI, APKOMINDO, APTIKNAS, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Sleman City Hall, serta Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI).



Hoky menjelaskan, pengalaman panjang APKOMINDO yang berdiri sejak 1991 dan kini berusia 35 tahun, serta jaringan APTIKNAS yang memiliki 31 DPD dari Aceh hingga Papua, menjadi modal penting dalam memperkuat ekosistem teknologi dan game di berbagai daerah.


Perkembangan Artificial Intelligence, Cloud Computing, Cybersecurity, Big Data, hingga Extended Reality, menurutnya, telah mengubah cara manusia bekerja dan berinovasi. Industri game pun memiliki posisi strategis karena memadukan teknologi, seni, desain, musik, animasi, budaya, edukasi, dan kecerdasan buatan.


Karena itu, pembangunan industri TIK dan game nasional harus bertumpu pada lima fondasi utama, yaitu talenta digital yang unggul, ekosistem kolaborasi yang kuat, investasi dan akses pasar global, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta tata kelola digital yang berintegritas dan aman.


“Teknologi mendorong kemajuan, hukum menjaga kepercayaan, kolaborasi memperkuat bangsa, dan inovasi menciptakan masa depan,” ujarnya.



Selain industri game, APTIKNAS juga menjalankan berbagai program strategis transformasi digital, antara lain National Cybersecurity Connect (NCC), Roadshow Nasional “AI Driven Secure & Efficient” di delapan kota dengan dukungan BSSN RI, Warkop Digital, serta pengembangan APTIKNAS Mall. APTIKNAS juga telah mendirikan Koperasi APTIKNAS Maju Bersama dan terus mendorong percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).


Menurut Hoky, kemajuan ekosistem digital harus disertai kepastian hukum dan perlindungan HKI agar kreator, pengembang, investor, dan pelaku usaha dapat berkarya dengan aman.


Dari sisi capaian, rangkaian IGEX 2025 di lima kota tercatat dihadiri lebih dari 350.000 pengunjung, melibatkan lebih dari 10.000 peserta kompetisi esports, serta lebih dari 2.000 praktisi, akademisi, regulator, dan pelaku industri melalui TechSummit Forum.


Pada IGEX 2026, penyelenggara tidak hanya mengejar jumlah pengunjung, tetapi juga meningkatkan kualitas dampak melalui Gaming Hardware Expo, AI & Digital Technology Showcase, Creator Hub, Business Matching, Networking Forum, serta berbagai kompetisi dan kegiatan edukasi.



“Kita ingin keberhasilan IGEX diukur bukan hanya dari jumlah pengunjung, tetapi juga dari lahirnya kolaborasi baru, meningkatnya investasi, berkembangnya industri kreatif nasional, serta terbukanya lebih banyak peluang kerja bagi talenta digital Indonesia,” jelas Hoky.


Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., yang membuka secara resmi IGEX 2026 Yogyakarta, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.


Menurut Feri, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif nasional.


“Kementerian Kebudayaan RI sangat mendukung event-event seperti ini. Sebagai contoh, dengan adanya game-game berbasis budaya, akan mendukung budaya Nusantara kian go international,” ujar Feri.


Dukungan juga disampaikan Ketua APKOMINDO DPD Yogyakarta, Eka Wibawa, yang mengapresiasi dipilihnya Yogyakarta sebagai salah satu kota penyelenggara IGEX 2026. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi salah satu kunci kelancaran kegiatan.


Sementara itu, General Manager Sleman City Hall, Jony Yudyantara, mengaku senang dan bangga karena SCH dipercaya menjadi tempat penyelenggaraan IGEX.

“Kami merasa senang dan bangga Sleman City Hall menjadi tempat pelaksanaan event tahunan IGEX 2026. Jika IGEX di Yogyakarta digelar kembali, SCH siap menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut,” ungkap Jony.


Turut memberikan sambutan dan menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan IGEX 2026 di Yogyakarta, antara lain Mrs. Amy Hsiao, Direktur Taiwan Trade Center Jakarta (TAITRA Jakarta), yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Andi Tanudiredja, Direktur Utama PT Masterdata Digital Cyberindo sekaligus Wakil Ketua Umum DPP APTIKNAS; Fanky Christian, Sekretaris Jenderal DPP APTIKNAS; Anton Sudjarwo, Sekretaris Umum PBESI; serta Ainul Hamam, General Manager Mobile Consumer Business Region Jawa Tengah & DIY TELKOMSEL.


Kehadiran para perwakilan dari berbagai sektor tersebut semakin memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi, industri teknologi, telekomunikasi, esports, dan ekosistem kreatif dalam mendorong pertumbuhan industri game dan ekonomi digital Indonesia.


Perspektif mengenai peluang talenta Indonesia di industri kreatif global turut disampaikan Prof. Dr. Mohammad Suyanto, M.M., Rektor Universitas Amikom Yogyakarta.


Prof. Suyanto, yang juga aktif sebagai produser, sutradara, dan penulis, berbagi pengalaman mengenai proyek film Aji Saka: The King and The Flower of Life yang kini memasuki tahap pascaproduksi.


Proyek tersebut melibatkan sejumlah profesional industri film internasional, termasuk Walter Volpatto untuk proses color grading dan Dan Gerkow dalam aspek musik. Musik orkestra direkam di studio Paramount Pictures dengan memadukan karakter musik Bollywood dan elemen musik tradisional Indonesia, termasuk gamelan.


“Saya bangga sebagai orang Indonesia dapat bekerja bersama para profesional kelas dunia. Ini menunjukkan bahwa talenta Indonesia juga memiliki peluang untuk berkarya dan berada di level industri film internasional,” ujar Prof. Suyanto.


Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa talenta Indonesia memiliki peluang untuk menembus industri kreatif global melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan kualitas karya.


Dari sisi seni dan budaya, Rika Marhani Adiyanti dari Sanggar Tari Rika Art Dance turut memeriahkan pembukaan dengan menampilkan Tari Mangastuti.


“Tari ini biasa ditampilkan untuk penyambutan tamu. Kami merasa senang bisa memperoleh pengalaman dan menambah jam terbang dengan tampil saat pembukaan IGEX 2026 di SCH,” ujar Rika.


Selain pameran dan festival, rangkaian IGEX Yogyakarta juga menghadirkan APTIKNAS TechSummit 2026 – “AI-Native Indonesia 2026” yang mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, dan praktisi untuk membahas perkembangan Artificial Intelligence, transformasi digital, keamanan siber, dan masa depan industri teknologi.


Dalam forum tersebut hadir dan memberikan paparan, antara lain Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI; Fanky Christian, Sekretaris Jenderal DPP APTIKNAS; Tina Siringo, Country Sales Representative Kingston; Michael Edward, AI Server Specialist; serta Yolanda Roring, Direktur Marketing Masterdata Digital Cyberindo sekaligus Ketua Komtap Kegiatan/Event DPP APTIKNAS, yang hadir didampingi Budi Mulja, Direktur Teknik Masterdata Digital Cyberindo.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya APTIKNAS memperluas ruang diskusi dan kolaborasi mengenai pemanfaatan AI serta teknologi digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia.


Turut hadir Sigit Gunawan, Ketua DPD APKOMINDO Surakarta sekaligus Ketua DPD APTIKNAS Surakarta, serta jajaran pengurus APTIKNAS DIY, antara lain Herman Martinus, Fransisca Diwati, Cacik Gunarti, Saga Iqranegara, Anqinudin L., dan Eri Kuncoro. Hadir pula pengurus DPD APKOMINDO DIY, antara lain Willy A. Sudjono dan Jarwo.


Hoky berharap perjalanan IGEX dari Jakarta Game Show 2011 hingga menjadi Indonesia Game Experience dapat terus berkembang sebagai gerakan nasional yang memperkuat industri game, teknologi, dan ekonomi kreatif Indonesia.


“Tidak ada satu kementerian, satu asosiasi, ataupun satu perusahaan yang mampu membangun ekosistem ini sendirian. Hanya melalui kolaborasi dan semangat gotong royong, cita-cita tersebut dapat kita wujudkan,” kata Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.


Menurutnya, IGEX harus terus dikembangkan bukan sekadar sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai platform berkelanjutan yang mempertemukan talenta, teknologi, investasi, budaya, komunitas, dan pasar.


“Ketika sejarah transformasi digital Indonesia ditulis kelak, saya berharap kita dikenang bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pelaku yang ikut membangun masa depan bangsa,” pungkasnya.

Atlet Repdem Taekwondo Akademi Yogyakarta Tunjukkan Prestasi di Kejurkab Sleman Taekwondo 2026


Yogyakarta, suaraindonesia1.com, Atlet-atlet Repdem Taekwondo Akademi Yogyakarta berhasil menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam ajang Kejurkab Sleman Taekwondo 2026. Keikutsertaan mereka menjadi bukti komitmen akademi dalam membina atlet muda yang berprestasi dan menjunjung tinggi sportivitas.


Adapun atlet yang tampil pada kejuaraan tersebut, yakni Abigail Adonia Azzahra pada nomor Poomsae Individu Pra Cadet C Merah–Merah Strip Taegeuk 6 Putri, Kiannun Djati Sayfa di nomor Kyorugi Pra Cadet B Under 26 Kg Putra, Reizaldi Edo Irmansyah pada Kyorugi Pra Cadet C Under 26 Kg Putra, Aylin Pramesti Jasmine di nomor Kyorugi Pra Cadet C Under 39 Kg Putri, Nafisa El Ghania pada nomor Kyorugi Cadet Over 59 Kg, serta Oriyana Putri Sugiyanto di nomor Kyorugi Senior Prestasi Under 53 Kg Putri.


Manajemen Repdem Taekwondo Akademi Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet yang telah berjuang maksimal di arena pertandingan. Menurutnya, hasil yang diraih merupakan buah dari latihan yang disiplin, kerja keras, serta semangat pantang menyerah yang selama ini ditanamkan kepada para atlet.


"Kemenangan memang menjadi target setiap atlet, namun yang lebih penting adalah keberanian untuk bertanding, menjunjung tinggi sportivitas, dan terus belajar dari setiap pengalaman. Menang maupun kalah merupakan bagian dari proses menuju prestasi yang lebih tinggi," demikian pesan yang disampaikan kepada para atlet.


Repdem Taekwondo Akademi Yogyakarta juga berharap seluruh atlet tetap konsisten menjalani latihan dan terus meningkatkan kemampuan agar mampu meraih prestasi yang lebih gemilang pada kejuaraan-kejuaraan berikutnya.


Keikutsertaan para atlet dalam Kejurkab Sleman Taekwondo 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda lainnya untuk terus berlatih, berkompetisi secara sehat, serta mengharumkan nama akademi dan daerah di tingkat yang lebih tinggi.



Report, Ida Ismayani

Aksi Massa Memanas di Yogyakarta, Kantor Polda DIY Diserang Terkait Kematian Remaja di Maluku



Yogyakarta - Suaraindoneaia1, Massa aksi mendatangi kantor Polda DIY di Yogyakarta pada Selasa malam, 24 Februari, dalam demonstrasi yang berujung ricuh. Sejumlah tembok dicoret, bagian pagar timur dirusak, dan akses di sisi utara Ring Road Utara sempat diblokade massa.


Para peserta aksi menyebut unjuk rasa ini sebagai luapan kemarahan atas dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob yang diduga menyebabkan tewasnya remaja 14 tahun, Arianto Tawakal, di Tual, Maluku.


Hingga kini, polisi masih melakukan pengamanan di lokasi dan mengimbau masyarakat tetap tenang menunggu hasil penyelidikan resmi. Kasus kematian Arianto memicu perhatian luas publik dan tuntutan transparansi penanganan aparat.

PTUN Jakarta Tolak Seluruh Gugatan Terhadap Kepengurusan Sah APKOMINDO



Jakarta, Suaraindoneaia1 - Dalam putusan yang bersejarah bagi dunia peradilan Indonesia, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 6 November 2025  telah menegakkan kebenaran dan keadilan dengan menolak seluruh gugatan dalam Perkara Nomor 212/G/2025/PTUN.JKT. 


Putusan ini merupakan kemenangan telak bagi kepemimpinan sah DPP Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) di bawah pimpinan Ir. Soegiharto Santoso, SH. (Hoky) dan sekaligus membuktikan bahwa rekayasa hukum tidak memiliki tempat dalam sistem peradilan Indonesia, meskipun sebelumnya pihak penggugat telah memenangkan 9 perkara hingga tingkat Kasasi di MA, bahkan hingga tingkat PK di MA.


Gugatan yang ditolak tersebut diajukan oleh: Rudy Dermawan Muliadi, yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum APKOMINDO dan Suwandi Sutikno, yang mengaku-ngaku sebagai Sekretaris Jenderal APKOMINDO



Kedua penggugat tersebut telah terbukti di persidangan tidak memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat atas klaim kepemimpinan mereka dalam organisasi APKOMINDO, bahkan tidak mampu menghadirkan seorang saksi sama sekali.


Majelis Hakim yang berintegritas tinggi yang terdiri dari Ridwan Akhir, SH., MH. (Ketua), Gugum Surya Gumilar, SH., MH. (Hakim Anggota 1), dan Haristov Aszadha, SH. (Hakim Anggota 2) dengan Panitera Pengganti Tri Bhakti Adi, SH., MH., telah membacakan putusan secara elektronik dengan amar yang jelas dan tegas yaitu:


I. Dalam Penundaan, Menyatakan Permohonan Penundaan Objek Sengketa dari Penggugat tidak diterima;



II. Dalam Eksepsi, Menerima eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut;


III. Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima dan Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.393.000,-


Dengan dibacakannya putusan secara elektronik, maka Perkara Nomor 212/G/2025/PTUN.JKT pada tingkat pertama dinyatakan selesai dan tertutup.



Secara khusus, Hoky menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh media online yang telah memberitakan proses persidangan ini dengan profesional dan berimbang. Liputan yang komprehensif dari media-media terpercaya telah membantu masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya. 


Hoky Mengatakan, “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jurnalis dan media yang telah meliput persidangan dengan profesional, menjunjung tinggi etika jurnalistik, dan membantu menyampaikan fakta hukum kepada masyarakat luas.” Tuturnya.


Proses persidangan yang berlangsung selama beberapa bulan ini diwarnai dengan kehadiran dan dukungan solid dari para pengurus dan anggota APKOMINDO yang sah serta para sahabat Hoky.


Berikut nama-nama yang hadir dalam persidangan di PTUN Jakarta antara lain; Aditya Adiguna, Hartanto Sutardja, Yuliyanti, Cepu Suprianto, Yolanda Roring, Agus Dedi Supriyadi, Maulis Taufik Kosasih, S.Pd., Miryam Ariadne Sigarlaki, M.Psi., Wong Budi Gunawan, Linda Christina, Isabel Sentosa, Karen Wiraraharja, Agnes Wiraraharja, 

Vicky W., Hotmaraja B. Nainggolan, SH. dan Herman Febrian Labiatmaja, SH.


Putusan ini merupakan kulminasi dari proses persidangan yang transparan dan profesional, dimana kebenaran materiil berhasil diungkap melalui kesaksian empat saksi kunci yang berintegritas dan pembongkaran kelemahan fundamental dari ahli yang dihadirkan oleh Penggugat. 


Selama persidangan, terungkap fakta-fakta mencengangkan yang membongkar praktik rekayasa hukum sistematis yang dilakukan oleh Rudy Dermawan Muliadi dan Suwandi Sutikno.


Sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan akses seluas-luasnya kepada publik, rekaman lengkap pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dapat diakses melalui: https://soundcloud.com/soegiharto-santoso/ Rekaman ini menjadi bukti elektronik autentik yang mengukuhkan semua keterangan yang disampaikan saksi-saksi dan ahli.


Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), Ketua Umum DPP APKOMINDO yang sah, dalam pernyataan resminya menyampaikan:


"Pertama-tama, kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas putusan yang adil dan bijaksana ini. Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar APKOMINDO, kami menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Majelis Hakim PTUN Jakarta yang telah memutus perkara ini dengan penuh kearifan, profesionalisme, dan berlandaskan kebenaran materiil." ungkapnya.


"Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh media online yang telah memberitakan proses hukum ini secara objektif dan transparan. Peran media dalam menyampaikan fakta kepada masyarakat sangat kami hargai."


Puguh Kuswanto, Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO yang sah, menambahkan dengan penuh syukur:


"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKOMINDO dari 23 provinsi di seluruh Indonesia yang telah memberikan dukungan tanpa henti selama proses hukum ini berlangsung. Dukungan nyata berupa surat dukungan resmi dan kehadiran dalam persidangan telah menjadi kekuatan moral yang sangat berarti bagi perjuangan kami menegakkan kebenaran."


Kedua pimpinan APKOMINDO secara khusus menyampaikan penghargaan mendalam kepada para saksi yang dengan berani dan jujur menyampaikan keterangan di bawah sumpah:


"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dr. Rudi Rusdiah, Sandy Kusuma, Sugiyatmo, dan Yolanda Roring yang dengan integritas luar biasa dan keberanian moral telah menyampaikan keterangan yang jujur di bawah sumpah. Khususnya kepada Dr. Rudi Rusdiah yang dengan jiwa besar dan semangat menjunjung tinggi kebenaran, bersedia hadir mengungkap fakta sebenarnya meskipun sebelumnya berada di pihak yang berseberangan," ungkap Hoky dengan penuh penghargaan.


Puguh Kuswanto menegaskan, "Keberanian dan kejujuran para saksi ini telah membuka tabir rekayasa hukum yang selama ini mencoba mengaburkan kebenaran. Mereka adalah pahlawan sejati dalam penegakan keadilan di negeri ini. Semangat mereka patut menjadi teladan bagi seluruh insan hukum Indonesia." tegasnya.


Putusan yang adil ini merupakan konsistensi dari fakta-fakta tak terbantahkan yang terungkap selama persidangan, antara lain:


1. Pembongkaran Akta Notaris yang diduga Palsu oleh Dr. Rudi Rusdiah:

Dr. Rudi Rusdiah membuktikan dengan tegas bahwa ia tidak pernah menghadap ke Notaris Anne Djoenardi untuk pembuatan Akta No. 55, dan baru mengetahui keberadaan akta tersebut lima tahun kemudian. "Saya tidak pernah menghadap, saya tidak pernah datang," tegasnya di persidangan. Pernyataan ini diperkuat dengan tiga surat protes resmi yang dikirimkannya kepada notaris bersangkutan.


2. Ketidaksahan Munaslub 2015 yang Diungkap Sandy Kusuma:

Sebagai mantan Dewan Pertimbangan dengan pengalaman sejak 1995, Sandy Kusuma membantah keras klaim adanya pemilihan pada 2 Februari 2015. "Tidak pernah ada kegiatan 02 Februari 2015 yang Rudy Dermawan Muliadi terpilih sebagai Ketua Umum dan Faaz Ismail terpilih sebagai Sekjen DPP APKOMINDO," tegasnya.


3. Modus Penyalahgunaan Tanda Tangan:

Sugiyatmo mengungkap praktik penipuan terstruktur dimana tanda tangan pengurus diminta untuk keperluan sponsor, namun disalahgunakan untuk pembuatan dokumen hukum. "Tanda tangan di atas materai tersebut digunakan untuk mengurus notaris dalam membuat akta APKOMINDO DKI Jakarta dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.


4. Legitimasi Kepengurusan yang Diakui 23 DPD:

Yolanda Roring menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah pimpinan Hoky yang diakui oleh seluruh 23 DPD se-Indonesia. "Kalau saya memang melihatnya lebih yang aktif kepengurusan yang aktif ya di Pak Hoky, jadi saya tidak melihat ada yang aktif di kepengurusan pihak sebelah," tegasnya.


5. Kelemahan Fundamental Ahli Penggugat:

Ahli yang dihadirkan Penggugat, Henry Darmawan Hutagaol, SH., LLM., terbukti tidak kompeten dengan pernyataan seperti "Saya tidak menguasainya", "Itu sudah terlalu teknis", dan "Saya enggak mau" ketika menjawab pertanyaan mendasar tentang proses hukum.


Putusan ini memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan bagi kelangsungan dan perkembangan APKOMINDO. Dengan ditolaknya seluruh gugatan, kepengurusan di bawah pimpinan Hoky dapat terus melanjutkan berbagai program strategis untuk memajukan industri komputer dan teknologi informasi di Indonesia.


"Kami akan terus berkonsentrasi penuh pada pengembangan organisasi dan pemberdayaan anggota. Berbagai program strategis seperti National Cybersecurity Connect (NCC) 2025, Indonesia Digital Technology Expo (IDTEx) 2025, dan Indonesia Game Experience (IGX) 2025 akan kami lanjutkan dengan lebih fokus dan optimis," jelas Hoky dengan penuh semangat.


Puguh Kuswanto menambahkan, "Kami juga akan terus memperkuat sinergi dengan asosiasi mitra seperti APTIKNAS dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun ekosistem teknologi informasi Indonesia yang sehat, berdaya saing global, dan berkelanjutan."


Hoky menyampaikan pesan; "Kami berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan etika dalam berorganisasi. Hukum pada akhirnya akan selalu berpihak pada kebenaran, dan keadilan pasti akan ditegakkan bagi mereka yang berada di pihak yang benar," tutup Hoky dengan penuh keyakinan.


Dengan putusan yang berkeadilan ini, maka kepemimpinan Hoky dan Puguh Kuswanto sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO telah mendapatkan pengakuan hukum yang kuat dan definitif. Babak baru telah terbuka bagi APKOMINDO untuk lebih berkonsentrasi dalam pengabdian kepada anggota, pengembangan industri teknologi informasi Indonesia, dan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.


Putusan ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi APKOMINDO, tetapi lebih dari itu merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang mendambakan tegaknya keadilan dan kebenaran dalam sistem peradilan di tanah air. (Hndr)

SMS ROHANI, PEKAN BIASA XXX, RABU, 29 OKTOBER 2025



Jokja-Suaraindonesia1.Com

13:22 Kemudian Yesus berjalan keliling dari kota ke kota dan dari desa ke desa sambil mengajar dan meneruskan perjalanan-Nya ke Yerusalem. 13:23 Dan ada seorang yang berkata kepada-Nya: "Tuhan, sedikit sajakah orang yang diselamatkan?" 13:24 Jawab Yesus kepada orang-orang di situ: "Berjuanglah untuk masuk melalui pintu yang sesak itu! Sebab Aku berkata kepadamu: Banyak orang akan berusaha untuk masuk, tetapi tidak akan dapat. 

*(LUKAS 13:22-30).*


*TETAP BERUSAHA DAN BERJUANG*


*Belajar tentang MENGHAGAI PENGORBANAN YESUS DI SALIB*


Yesus telah menjadi penyelamat kita dari dosa-dosa dengan peristiwa di salib. Kita bersyukur dan bahagia karena diselamatkan. Kiranya tidak berhenti di sini. Setelah diselamatkan, kita tetap tinggal di dunia yang dikuasai dosa. 


Di dunia ini kita akan kembali jatuh ke dalam dosa. Kita tidak kuat terhadap godaan dan melakukan dosa. Sekalipun Yesus telah menyelamatkan kita, kita tetap menjaga keselamatan itu agar kita tetap berahmat. Kita berusaha dan berjuang dengan segala upaya dan sikap hati-hati. 


Kita hargai pengorbanan Yesus di kayu salib. Sikap dan tindakan kita yang ceroboh dengan membiarkan dikuasai dosa berarti kita tidak mampu menghargai penyaliban Yesus. 


Kita umat pilihan Tuhan dan berziarah bersama sesama dan Tuhan. Dalam terang Roh Kudus, kita cermat berdiskresi dan matang membuat keputusan dan setia menjalani hidup dalam terang jalan-Nya. Kita syukuri kehidupan ini. Mari berdirilah teguh, jangan goyah, dan giatlah selalu dalam pekerjaan Tuhan! Sebab kamu tahu, bahwa dalam persekutuan dengan Tuhan jerih payahmu tidak sia-sia (1 Korintus 15:58). Berkat Tuhan terbaik untuk kita.

*(Rm. ASH., Pr. Gereja Paroki Santo Petrus & Paulus BABADAN Wedomartani, Sleman - DIY).*

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat



_Oleh: Fujiyanto_

 

Yogyakarta - Suaraindonesia1, Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

 

PPWI menanggapi polemik mengenai wartawan yang berwiraswasta dan menjalankan usaha sebagai pengelola proyek. Secara tegas organisasi ini menyatakan, selama proyek dijalankan sesuai dengan spesifikasi, tepat waktu, dan tanpa penyimpangan, tidak ada alasan untuk mencurigai atau menuding hal negatif. Sebaliknya, kerap kali beredarnya berita negatif terhadap wartawan yang juga entrepreneur muncul dari faktor persaingan usaha, ketidaksukaan, atau bahkan karena tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak tertentu.

 

Mendorong semangat kewirausahaan menjadi salah satu agenda utama PPWI. Organisasi ini mengajak seluruh warga untuk menjadi entrepreneur sesuai bakat dan minat, bukan menjalankan praktik pemalakan dengan menggunakan dalih kewartawanan. Lebih jauh, PPWI ingin mengembangkan konsep pewartaan yang inklusif—mengajak setiap individu menjadi pewarta dan menjalankan fungsi jurnalistik dengan menjunjung tinggi nilai berbagi informasi, pemikiran, dan advokasi kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan finansial.

 

Konsep ini berbeda dengan paradigma organisasi pers konvensional yang memandang kewartawanan sebagai profesi eksklusif. PPWI menyambut positif keberagaman profesi yang dijalankan oleh para pewartanya, mulai dari pengelola warung makan, bengkel, penyedia jasa taksi, toko daring, kantor hukum, hingga petani dan pengusaha kecil. Model kerja berkelanjutan ini memungkinkan mereka menghidupi keluarga sambil tetap menunaikan tugas jurnalistik berbasis masyarakat.

 

PPWI juga menantang komunitas wartawan profesional yang mengaku hanya memiliki satu sumber penghasilan dari pekerjaan jurnalistik saja. Pertanyaan penting diajukan: bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga kesejahteraan keluarga tanpa diversifikasi usaha atau sumber penghasilan lain?

 

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan PPWI yang realistis dan holistik terhadap keberlangsungan hidup pewarta, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalisme. (*)


_Penulis adalah pemerhati jurnalisme warga_

Helikopter AW 189 Polri Melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan untuk Presiden RI dan Presiden Perancis dengan Sukses



Yogyakarta – Suaraindonesia1, Helikopter Polri jenis AW 189 dengan nomor registrasi P-7001 sukses melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan dalam rangka kegiatan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron, pada Kamis, 29 Mei 2025.


Helikopter tersebut diawaki oleh  Pilot AKBP Sugiarto, S.E., M.M. dan AKBP Udia Agung SK., S.H., M.M. serta Pilot Cadangan Kompol Janji Tambunan, S.H. , dan FSO AKP Andreas Ricky T., S.T.K., S.I.K., M.Si., Mekanik Iptu Muhammad Ikhsan, S.T., Ipda Febrio Gomgom, S.H. dan Bripka Abdon Teuf.


Sebelum digunakan dalam kegiatan penting ini, helikopter AW 189 P-7001 telah menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh, terutama terkait aspek keamanan dan kesiapan terbang. Pengecekan ini dilakukan secara ketat guna memastikan keselamatan VVIP dalam penerbangan yang akan dilaksanakan.


Helikopter ini mulai bertugas dengan bergeser dari Mako Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri pada tanggal 27 Mei 2025, langsung menuju Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta. Setibanya di lokasi, dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan seluruh sistem dan peralatan dalam kondisi prima, mendukung kelancaran kegiatan kenegaraan tersebut


Puncak tugas terjadi pada hari Kamis, 29 Mei 2025, saat helikopter AW 189 P-7001 secara resmi melaksanakan dukungan penerbangan bagi Presiden Republik Indonesia dan Presiden Perancis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman, menunjukkan profesionalisme tinggi dari tim awak helikopter serta kesiapan teknis dari armada Ditpoludara Polri.


Usai melaksanakan tugas dengan sukses, pada hari Jumat, 30 Mei 2025, helikopter AW 189 P-7001 kembali ke Mako Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, menandai selesainya misi dukungan kenegaraan ini dengan hasil yang membanggakan.


Keberhasilan misi ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kesiapan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Ditpoludara, dalam menjalankan tugas pengamanan dan dukungan terhadap kegiatan Kenegaraan, kepada Kepala Negara dan Tamu Negara, hal ini juga mengukir sejarah dalam Penerbangan Polri yang belum pernah melayani Penerbangan Kepresidenan sejak berdirinya Kepolisian Udara pada Tahun 1956.



( Hasim Law )

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang




Suaraindonesia1,DIY -Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).


Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).


Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang. 


Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.


"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.


Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.


Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.


"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.


Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.


"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.


Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. ( Si1-RN)

Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu


Yogyakarta,Suaraindonesia1 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) satuan kerja Slog Polri yang digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 3 Maret 2023. 


Dalam penutupan itu, Sigit menekankan kepada unsur Slog Polri untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi utama bidang logistik dalam memberikan dukungan terhadap seluruh satuan kerja di bidang operasional. 


"Kegiatan ini merupakan kelanjutan untuk menjabarkan apa yang menjadi perintah Pak Presiden, saat Rapim TNI-Polri, dimana tugas dan fungsi bidang logistik adalah fungsi  utama pendukung untuk para anggota yang melaksanakan tugas. Utamanya satker yang melaksanakan tugas operasional," kata Sigit. 



Menurut Sigit, penguatan peran dan fungsi bidang logistik akan sangat dibutuhkan. Khususnya di tahun 2023 ini, Sigit mengungkapkan bahwa, Polri akan terlibat dalam berbagai macam agenda baik di tingkat nasional maupun internasional. 


"Dalam tahun 2023 ini kita menghadapi berbagai macam kegiatan mulai dari, kita melaksanakan pengamanan agenda nasional yang saat ini sudah tergelar, pengamanan agenda internasional mulai dari U-20 yang sebentar lagi kita laksanakan. Kemudian keketuaan ASEAN," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit juga mengingatkan bahwa, peran Polri juga akan sangat dibutuhkan dalam mengawal dan mengamankan seluruh proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.


Oleh karenanya, Sigit menegaskan, satuan logistik Polri harus betul-betul memastikan seluruh peralatan maupun alat pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam kegiatan operasional harus tersedia dengan baik. 


"Dan juga saat ini kita masuk ke tahapan Pemilu. Dimana dinamikanya juga harus terus kita ikuti. Tentunya logistik sebagai fungsi pendukung untuk mempersiapkan agar sarana prasarana yang dimiliki itu betul-betul siap. Sehingga pada saat anggota melaksanakan tugas di lapangan,  semuanya dalam kondisi optimal," ucap mantan Kabareskrim Polri itu. 


Tak hanya itu, Sigit menyatakan, penguatan atau optimalisasi Slog Polri dalam fungsi operasional, juga bertujuan untuk semakin memantapkan peran Polri dalam mengawal seluruh agenda kebijakan nasional yang dicanangkan Pemerintah Indonesia dapat berjalan aman dan lancar.


Selain itu, kata Sigit, penguatan Slog Polri juga untuk kepentingan masyarakat, khususnya ketika melakukan penanganan bencana alam di Indonesia. Polri, ditegaskan Sigit, harus bergerak cepat membantu warga sebagai representasi kehadiran negara. 


"Dan ini tentunya kita harus terus sesuaikan dan dihadapkan juga dengan tugas-tugas tambahan mengawal kebijakan Pemerintah, menghadapi situasi bencana alam, baik hujan maupun kebakaran. Dimana Polri harus selalu tampil sebagai representasi dari negara, yang langsung bisa melaksanakan langkah-langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak. Hal-hal seperti itu yang saya tekankan dan kita minta semua dipersiapkan dengan baik," tutup eks Kapolda Banten tersebut.


Si1-RN

Puncak Satu Abad NU, Puluhan Ribu Nahdliyin Padati Kota Bantul

Yogyakarta | Sauaraindonesia1. Dalam rangka memperingati Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama, PCNU Kabupaten Bantul menggelar Sholawat Akbar bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dan KH. Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq) bertempat di pusat kota Bantul, tepatnya di Alun-alun Paseban Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (9/2/2023) malam.

 

Meski cuaca gerimis sempat mengguyur sebelum acara dimulai, tidak mengurangi antusias jamaah untuk hadiri acara sholawat akbar. Jamaah yang hadir nampak membludak, hingga tumpah memadati di jalan protokol di sisi Selatan, Barat, dan Timur Lapangan Paseban. Kondisi ini memaksa petugas Kepolisian untuk menutup jalan protokol sepanjang Masjid Agung Bantul sampai Kantor DPRD Bantul.

 

Para tamu yang hadir adalah para Kiai kasepuhan NU Kabupaten Bantul, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. KH. Hilmy Muhammad, M.A., Wakil Rois PWNU DIY, KH. Habib Syakur, jajaran Syuriah dan Tanfidziah PCNU Bantul beserta Banom-banom NU, DPRD Bantul, jajaran Forkompinda dan Panewu se Kabupaten Bantul, dan seluruh jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Kapanewon se-Kabupaten Bantul.

 
Gelaran acara sholawat dimulai dengan pembacaan kalimat toyibah, dzikir dan tahlil yang dipimpin oleh Rois Syuriah PCNU Bantul, KH. Damanhuri.


Ketua PCNU Kabupaten Bantul, DR. H. Riyanto M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya acara ini.

 

“Majelis sholawat akbar ini adalah puncak dari rangkaian peringatan satu Abad Nahdlatul Ulama di Kabupaten Bantul. Pada kesempatan ini marilah kita merenung dan bersyukur karena NU telah berkiprah selama 100 tahun. Ke depan NU akan tetap konsisten dalam berkiprah untuk menjaga persatuan bangsa dan utamanya dalam mensyiarkan Islam ahli sunah wal jamaah. Islam yang ramah, Islam yang toleran, Islam yang rahmatan lil ‘alamain,” ucap Riyanto.

 

Selanjutnya, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih pun turut memberikan selamat dan sukses kepada NU dan seluruh warganya dalam memasuki Abad ke-2 Nahdlatul Ulama.

 

“NU selama ini telah memberikan khidmah yang demikian besar bagi kemajuan daerah kita. Marilah dalam memasuki Abad ke-2 NU ini, senantiasa kita dekat dengan para ulama, para habaib, para kiai, sebagai orang yang membimbing kita ke arah yang lebih baik,” kata Halim Muslih.


Peringatan 1 Abad NU di Bantul tersebut, menurut pria yang juga Katib Syuriah PBNU , Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. atau akrab disapa Gus Hilmy, menjadi alternatif bagi yang tidak ke Sidoarjo, Jawa Timur. 


"Kalau semua yang hadir di sini juga datang ke Sidoarjo, tentu akan semakin sumpek di sana. Selain resepsi 1 Abad, di Sidoarjo juga diselenggarakan Muktamar Internasional Fikih Peradaban. Di antara hasilnya adalah menyepakati organisasi dunia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai satu-satunya organisasi tempat semua negara di dunia bernaung, meskipun terdapat banyak kelemahan. Prinsip yang ambil adalah kesetaraan, keadilan, kebaikan," ujar pria yang merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.

 

Malam itu sungguh ramai sekali, jamaah telihat meriah mengikuti sholawat yang dilantukan Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dengan diiringi Grup Hadroh Azzahir Pekalongan. Majelis sholawat akhirnya dipungkasi dengan mauidloh hasanah oleh Gus Muwafiq.

 

Dalam ceramahnya, Gus Muwafiq mengajak jamaah untuk terus mencintai sholawat. Sholawat itu ajang silaturahmi yang banyak membawa berkah.



“Lewat sholawat akbar seperti di Alun-alun Paseban Bantul ini contohnya banyak membawa berkah, selain sebagai ibadah, bakul-bakul (penjual) juga laku sehingga dapat rezeki.” 

 

“Sholawatan atau pu istighotsah bersama merupakan sistem silaturahmi massal yang luar biasa. Silaturahmi melalui sholawat bersama atau istighotsah itu tuntunan para ulama, yang dalam praktiknya merupakan lingkaran kebersamaan jama’ah yang akhirnya menguatkan jam’iyah. Maka kita patut bersyukur bahwa jam’iyah Nahdlatul Ulama telah berusia seratus tahun, itu semua berkah silaturahmi para ulama,” tutur Gus Muwafiq.


Redaksi

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

 




Redaksi:Rahman.Permata


suaraindonesia1.com Yogyakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas  wafatnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii. 


"Innalillahi wa innailaihi rajiun, tentunya dalam kesempatan ini kita semua mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga," kata Sigit saat melayat Buya Syafii di Masjid Gede Kauman, Jumat (27/5/2022).


Dalam hal ini, Sigit menyatakan bahwa Buya Syafii, adalah sosok tokoh dan bapak bangsa yang selalu memberikan pesan-pesan positif kebangsaan. 


"Kita telah kehilangan tokoh dan bapak bangsa yang selama ini selalu memberikan pesan-pesan kepada kita semua. Tentunya kita semua kehilangan," ujar Sigit.


Meski telah kehilangan sosok tokoh dan bapak bangsa, Sigit berharap, semua pesan positif ataupun amanah yang selalu disampaikan Buya Syafii harus terus bisa dilanjutkan oleh generasi penerus bangsa saat ini. 


"Namun demikian apa yang menjadi pesan, apa yang menjadi amanah beliau tentunya akan terus kita lanjutkan. Sehingga bangsa ini tentunya kita harapkan bisa menjadi lebih baik dan tentunya kita doakan almarhum Husnul Khotimah dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," ucap Sigit.


Lebih dalam, Sigit menekankan, sosok Buya Syafii akan terus menjadi teladan dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang jauh lebih baik lagi kedepannya. 


"Dan semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman dan semua yang menjadi amanah serta teladan beliau tentunya jadi kewajiban kita semua untuk terus melanjutkan," tutup Sigit.

Maharani Arimbi Mahasiswi Asal Kampar Lolos Sebagai Finalis Duta Santri Nasional 2021, Membutuhkan Do’a dan Dukungan Masyarakat Riau





Yogyakarta,SuaraIndonesia1.com – Maharani Arimbi mahasiswi Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIA Syubbanul Wathon Magelang yang merupakan warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, menggoreskan prestasinya yang luar biasa dengan lolos menjadi Finalis Pemilihan Duta Santri Nasional 2021 yang diadakan oleh PW Fatayat NU DIY bekerjasama dengan UNU Yogyakarta, RMI PBNU, PWNU DIY, dan Mardhiyyah Islamic Youth Center UGM.


Pemilihan Duta Santri Nasional 2021diikuti oleh peserta yang berasal dari Pondok Pesantren diseluruh Imdonesia dengan jumlah pendaftar 1.379 peserta, melalui proses dan perjuangan yang panjang akhirnya Maharani Arimbi berhasil melewati tahap demi tahap dari awal lolos tahap seleksi berkas dengan jumlah 140 peserta yang berhasil lolos, kemudian di tahap wawancara Arimbi Kembali lolos seleksi dengan jumlah 70 peserta yang berhasil lolos, ditahapan selanjutnya Arimbi Kembali lolos dari tahapan Bootcamp yang menyisahkan 28 peserta, hingga akhirnya Maharani Arimbi Berhasil lolos ke Semi Final Pemilihan Duta Santri Nasional 2021.



Maharani mengungkapkan sulitnya proses tahapan-tahapan seleksi yang harus diikuti, mulai dari pendaftaran, wawancara, bootcamp, karantina, City Tour hingga akhirnya ke Semi Final dan semoga bisa lolos ke Grand Final nantinya. Namun perjalanan ini mampu saya lewati karena do’a dan dukungan dari banyak pihak, dari orang tua saya, para Ustad dan ustadzah saya, serta para guru, sahabat dan semua teman-teman saya yang tidak berhenti untuk terus mendukung saya. “Ucap Arimbi.


Arimbi menambahkan, Tahapan seleksi Duta Santri Nasional 2021 tidak mudah dan instan, prosesnya panjang dan setiap tahapan adalah seleksi. Artinya setiap tahapan pasti ada yang gugur dan pewawancara, pemateri bootcampnya adalah orang-orang besar nasional bahkan internasional.


Awalnya peserta dipetakan menjadi beberapa bidang, saya bidang Sosial Politik Kemasyarakatan. Namun sampai ke 28 besar, bidang-bidang tersebut sudah tidak berlaku lagi, sudah secara umum, bidang-bidang tersebut berlaku pada proses seleksi sampai bootcamp.“Imbuh Arimbi lagi.


Lebih jauh Arimbi menambahkan, harapannya dalam ajang ini adalah semoga melalui ajang ini saya bisa lebih melebarkan sayap dakwah diberbagai bidang, memanfaatkan relasi baru ini dengan sebaik-baiknya, intinya semoga bertambah kebaikan-kebaikan semakin bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Dan semoga saya bisa mengajak lebih banyak santri-santri atau anak muda Indonesia untuk terus berkarya, bergerak, menjadi agen perubahan yang terus semangat dan pantang menyerah. Harapannya untuk para santri jangan jadikan keterbatasan kita dipondok pesantren untuk berhenti berkarya dan berjuang, jangan menyalahkan keadaan, selalu ada jalan jika kita mau berusaha. Pepatah mengatakan banyak jalan menuju roma. Bismillah, saya niat ngalap berkah para Kyai, membanggakan keluarga, Kampus, Pondok, Kampung halaman dan berusaha menjadi insan yang bermanfaat. Semua itu semata untuk meraih ridho Allah SWT. Bukan kita yang hebat, namun Allah yang mudahkan dan lancarkan urusan kita.“Tambah Arimbi.


Dilain kesempatan K.H Yusuf Chudlory yang merupakan pengasuh PP API Tegalrejo Magelang memberikan dukungan dan suport penuh kepada Maharani Arimbi, Saya dukung dan saya do’akan yang terbaik untuk Mbak Arimbi, Ditata niatnya yang baik. Ikhtiar maksimal. Setiap ada kesulitan apapun kirim fatihah saja kepada masyayikh guru-guru kita mbah Kyai Chudlory beserta keluarga yang sudah mendahului kita, maka Insya Allah dimudahkan urusan kita, sebelum karantina ziarah ke makam masyayikh. Kamu harus juara, juara berapapun ndakpapa nanti tetap foto sama saya”. “Ucap K.H Yusuf.


Sementara itu Bpk K.H Izzuddin Lc M.S.I yang merupakan Ketua Yayasan Syubbanul Wathon Magelang menyampaikan "Saya bangga dan mendukung serta mendo’akan untuk perjuangan mbak Arimbi, ya…Mbak Arimbi Harus Fokus untuk menang untuk dirimu sendiri dan Yayasan juga, InsyaAllah saya siap bantu kebutuhan Arimbi. “Dukung K.H Izzuddin


Tidak hanya berharap dukungan dari para tokoh-tokoh besar di Jawa, Maharani Arimbi juga mengharapkan do’a dan dukungan yang datang dari kampung halamannya, khususnya masyarakat Tapung Hilir dan Kab. Kampar serta Masyarakat Riau pada umumnya dengan cara menonton video, Like, Komen serta membagikan video yang ada di Youtube dengan Link berikut ini : https://www.youtube.com/watch?v=xql34SjTXD4


Dalam pantauan awak media pelaksanaan kegiatan karantina, Semi Final dan Grand Final Pemilihan Duta Santri Nasional 2021 akan di laksanakan pada 16–22 Oktober 2021 di Yogyakarta. **


Laporan : NP

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta




Pewarta :01


Yogyakarta - SuaraIndonesia1.com

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Rabu (25/8/2021).


Dalam kesempatan itu, Sigit menyampaikan apresiasi kepada  Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Rektor UNISA Warsiti beserta personel TNI-Polri, yang telah mau terlibat aktif membantu akselerasi program vaksinasi Pemerintah Indonesia, demi mewujudkan Herd Immunity terhadap virus corona. 


"Baru saja, kami melihat langsung kegiatan vaksinasi bersama. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Prof. Dr. Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ibu Warsiti, M.Kep, Sp. Mat selaku Rektor Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, seluruh anggota TNI-Polri dan tenaga kesehatan yang bertugas serta segenap keluarga besar civitas akademika UNISA Yogyakarta maupun kepada seluruh pihak yang telah membantu atas terselenggaranya acara ini," kata Sigit. 


Eks Kapolda Banten ini mengungkapkan, saat ini Indonesia telah mengalami tren penurunan Covid-19 yang cukup signifikan, dimana sampai dengan tanggal 24 Agustus 2021 kasus konfirmasi harian sudah turun lebih dari 66 persen menjadi 19.106 kasus per hari dan BOR sebesar 32 persen.


Menurut Sigit, penurunan kasus Covid-19 ini dapat terjadi karena berbagai langkah-langkah extraordinary yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Mulai dari penguatan 3M, dan 3T, PPKM Mikro, penerapan PPKM Darurat, dan kebijakan PPKM level 1-4.


"Yang dilanjutkan sampai saat ini dengan pelonggaran-pelonggaran yang diberikan secara bertahap sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian Pemerintah agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 kembali," ujar Sigit.


Sementara itu, Sigit menekankan, bagi daerah yang berhasil menurunkan level berdasarkan hasil assesmen situasi atau standar WHO), secara otomatis akan mendapat pelonggaran dan aktivitas ekonomi masyarakat 

bisa kembali berjalan dengan baik. 


Oleh sebab itu, Sigit menyebut, untuk mempertahankan hal ini diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat agar tetap menahan laju pertumbuhan Covid-19.


"Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dengan masyarakat," ucap Sigit.


Kegiatan serbuan vaksinasi ini dilaksanakan atas kerjasama Dinkes Provinsi DIY, Pemprov DIY dan UNISA dengan TNI-Polri mulai tanggal 25 sampai dengan 28 Agustus 2021.


Adapun, target vaksinasi ini sebanyak 6.500 orang dengan sasaran yaitu pelajar, mahasiswa, dosen, keluarga besar UNISA, dan masyarakat umum. Stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 6.500 dosis jenis sinovac. Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan 

ini sejumlah 72 orang.

Suaraindonesia1 - Ketua DPD RI Dukung GeNose C19 Dapat Pengakuan Kemenkes



YOGYAKARTA - Suaraindonesia1, Keberhasilan Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadirkan alat pendeteksi Covid-19, GeNose C19, mampu menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia pun mendukung agar GeNose C19 bisa mendapat pengakuan dari Kementerian Kesehatan.

Dalam kunjungan kerjanya di Yogyakarta, LaNyalla menyempatkan diri mengunjungi UGM Science Techno Park, di Sleman, Yogyakarta, Senin (7/6/2021), untuk mengetahui lebih jauh tentang GeNose C19.

Kedatangan LaNyalla disambut Kepala Tim Inventor alat deteksi cepat Covid-19 GeNose Prof Kuwat Triyana, S Kompyang W (Sekdir PUI UGM), Dr Ahmad (tim inventor) dan Dr Henry Yuliand (Kasubdit PUI UGM).

Sementara LaNyalla didampingi Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Bustami Zainudin (Wakil Ketua Komite II) dan Evi Apita Maya (senator NTB).

Dalam kesempatan itu, LaNyalla menegaskan akan menyampaikan aspirasi para tim peneliti GeNose ke Kementerian Kesehatan agar alat ini bisa setara dengan alat deteksi Covid-19 lainnya.

"Kebetulan di sini ada Ketua Komite III yang bermitra kerja dengan Kemenkes. Nanti kita dorong aspirasi itu," ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan sangat mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. 

"Kita berharap alat GeNose ini juga di kemudian hari bisa mendeteksi virus lain atau untuk varian lain dari Covid-19," katanya.

Keinginan agar GeNose bisa setara alat deteksi Covid-19 lainnya, seperti antigen, disampaikan Prof Kuwat Triyana.

"Kita memang sudah mendapat uji edar. Itu memang seperti pengakuan. Tapi agar legalitas dan kegunaannya semakin meluas kita butuh dari Kemenkes itu. Saat ini kita sedang uji post market agar alat semakin bagus dan dapat regulasi," ucap Prof Kuwat.

Menurutnya, dari Januari 2021, UGM STP sudah memproduksi 5000 alat GeNose. Semua diedarkan oleh distributor. Namun, Prof Kuwat menegaskan GeNose belum bisa di-custom untuk mendeteksi varian baru virus Covid-19. 

"Karena alat GeNose ini belajar dari lapangan. Belum sempurna tetapi terus menerus dilakukan perbaikan. Untuk varian baru memang saat ini belum bisa. Masih varian general," ucapnya.

Prof Kuwat berharap support dari DPD dan seluruh elemen. Karena sejauh ini pendanaan dari produksi masih berasal dari UGM.

"GeNose akan kita kembangkan lagi. Bahkan sebenarnya saat ini sudah bisa mendeteksi selain Covid seperti TBC dan prostat," ujar dia.

Dalam kesempatan itu Ketua DPD RI dan beberapa senator yang mendampingi  juga mencoba test GeNose. Setelah itu rombongan meninjau tempat produksi GeNose. Mulai dari bahan baku, kalibrasi hingga pengemasan.

UGM Science Techno Park dibangun 2017 untuk inovasi teknologi bidang kesehatan. Selain memproduksi GeNose, jauh sebelumnya UGM STP yang berada di bawah Direktorat Pengembangan Usaha Inkubasi UGM ini sudah menghasilkan banyak produk di bidang pangan sehat dan herbal.(*)

Suaraindonesia1 - LaNyalla: Konsep Blue Economy Harus Diaplikasikan dalam Program Riil



YOGYAKARTA - Suaraindonesia1, Saat ini, pembangunan wilayah pantai di seluruh Indonesia mengadopsi konsep blue economy, yakni prinsip pembangunan berbasis ekonomi biru. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap konsep tersebut bisa diaplikasikan dalam program riil.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) harus turut diperhatikan dalam konsep tersebut.

"Tidak ada yang bisa menyangkal kekayaan laut Indonesia. Biodiversity atau keanekaragaman hayati laut kita luar biasa. Namun, semua kekayaan itu harus dimanfaatkan secara bijak agar bisa mendukung menyejahterakan rakyat dengan tetap menjaga alam dan keberlanjutan produksi," tutur LaNyalla.

Menurut LaNyalla, harus adalah langkah konkret serta program nyata untuk mendukung pembangunan berbasis ekonomi biru secara berkelanjutan.

"Untuk mencapai SDGs di Tengah Pandemi, KKP harus menargetkan peningkatkan pengetahuan ilmiah dan pengembangan kapasitas meningkatkan indeks kesehatan Laut Indonesia (IKLI) yang kini hanya
bernilai 65 atau di bawah rata-rata global," terangnya. 

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, diskusi konsep-konsep SDGs masih abstrak bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, butuh langkah konkret dalam bentuk program riil yang dikeluarkan KKP. Hal ini harus dilakukan untuk memenuhi standar hidup melalui kepastian ketersediaan pangan, akses melaut, serta aktivitas ekonomi lainnya dari sumber kehidupan laut yang dibutuhkan agar dapat mencapai tingkat standar kenormalan ekonomi," tuturnya.(***)

Suaraindonesia1 - Ketua DPD RI: Demokrasi yang Ideal di Indonesia Adalah Demokrasi Pancasila



YOGYAKARTA - Suaraindonesia1, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa. 

Pernyataan itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan dari perwakilan BEM Universitas Gadjah Mada, Farhan, dalam Ngopi Bareng dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  di Oase Cafe, Minggu (6/6/2021). 

"Tapi saat ini model demokrasi tersebut belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya Amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD RI menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa," kata LaNyalla.

Menurutnya, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa.

“Jadi kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia? Parlementer atau Presidensiil? Jawabnya adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini Demokrasi Pancasila itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan,” sebut LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, Pancasila merupakan sumber segala hukum dan seharusnya dijadikan pedoman. Termasuk untuk memilih para pemimpin bangsa. 

Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni membangun manusia Indonesia yang Berakhlak, Beradab dan Bersatu diharapkan akan memunculkan para Hikmat Kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui musyawarah mufakat. 

“Termasuk memilih siapa yang diberi ‘mandat’ untuk memimpin pemerintahan. Sehingga diharapkan Keadilan Sosial terwujud. Itulah Demokrasi Pancasila. Itulah Presidensiil yang diinginkan para pendiri bangsa,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengajak mahasiswa bersama dengan DPD untuk berjihad secara konstitusi. Karena DPD butuh dukungan mahasiswa dan kalangan akademisi terkait keinginan melaksanakan Demokrasi Pancasila tersebut.

"Karena DPD punya tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat. Harus memperjuangkannya dengan baik dan kami terbuka untuk bersinergi dengan mahasiswa," kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menegaskan,  perjuangan memang harus melalui jalan yang berliku. Tidak ada perjuangan yang mulus. 

"Yang penting adalah perjuangan kita itu benar dan on the track. Itu yang harus dipegang teguh. Kita tugasnya sebagai manusia adalah ikhtiar. Hasilnya diserahkan ke Tuhan," katanya.

LaNyalla juga memberikan tips bagi generasi muda maupun mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Yaitu harus pelan-pelan.

"Jangan langsung frontal dalam hadapi kekuasaan atau menyampaikan sesuatu hal. Kalau yang frontal biasanya akan ditangkap. Harus sein kiri belok kanan," ujar LaNyalla.

Meski demikian, LaNyalla siap membantu memperjuangkan empat aktivis mahasiswa yang ditahan polisi agar bisa dikeluarkan. 

"Kita tidak janji akan hal ini. Tapi tolong tulis nama empat mahasiswa itu. Serahkan ke saya, nanti kita perjuangkan," ucapnya.

Menurut LaNyalla kebebasan berpendapat harus tetap dibuka. Ruang diskusi tidak boleh dibungkam dan demonstran tidak boleh ditangkapi. 

"Kita akan kawal kebebasan berpendapat ini yang sebenarnya aturan atau Undang-undangnya secara tekstual bagus namun secara konstektualnya terkadang belum dilaksanakan," ujarnya.

Masalah kebebasan berpendapat tersebut disampaikan LaNyalla untuk menanggapi keluhan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yunanto, mengenai kebebasan berpendapat yang saat ini dibungkam. Bahkan ada penahanan terhadap aktivis mahasiswa saat berdemonstrasi.

Yunanto juga menyampaikan keinginannya agar DPD membantu mengeluarkan para aktivis mahasiswa yang ditahan karena berjuang mengadvokasi rakyat.

"Ada empat mahasiswa dari Semarang yang ditahan saat demo penolakan tambang di Wadas, Purworejo. Kami berharap teman-teman tersebut dikeluarkan," pinta Yunanto.(***)

Suaraindonesia1 - Singgung Hilangnya Kewenangan DPD RI, LaNyalla Harap Political Will Presiden



YOGYAKARTA - Suaraindonesia1, Hilangnya kewenangan DPD RI untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden, menjadi salah satu alasan DPD RI mewacanakan amandemen ke-5 UUD 1945. 

Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap ada kesadaran dari para pemangku kepentingan untuk membawa arah pembangunan negara menjadi lebih baik.

“Inilah saatnya kita mengetuk pintu hati para elite partai politik untuk lebih memikirkan masa depan bangsa. Karena bila negeri ini maju, percayalah, semua kepentingan kelompok akan ikut maju,” ungkap LaNyalla saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat’ di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).

Menurutnya, amandemen konstitusi pada 1999-2002 telah mengkerdilkan wewenang DPD. Sebelum amandemen, MPR yang terdiri dari utusan golongan, utusan daerah, dan partai politik bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Setelah amandemen, utusan golongan menghilang, utusan daerah menjelma menjadi DPD, dan partai politik tetap ada lewat DPR RI. Hanya saja, kewenangan DPD untuk bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden juga ikut hilang.

Padahal sejatinya, setiap warga negara berhak untuk dipilih, termasuk putra putri daerah non-partisan atau dari luar partai politik. Namun akibat amandemen yang melahirkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kesempatan tersebut hilang sebab UU tersebut mengatur soal ambang batas calon presiden-wakil presiden atau presidential threshold sehingga capres-cawapres hanya bisa diusung partai politik.

“Bersamaan dengan itu, penguatan DPD RI sebagai wakil daerah, sudah seharusnya juga kita gelorakan bersama. Agar tercipta penyeimbang ideal bagi DPR RI,” ucap LaNyalla.

Ia pun meminta political will dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong tindakan korektif terhadap arah perjalanan bangsa ini. 

"Karena pemerintah hanya bertugas menjalankan Undang Undang, sementara banyak Undang Undang yang kita yakini harus dikoreksi,” sambungnya.

Dalam konteks Presidential Threshold, DPD RI telah mewacanakan perubahan. Untuk diketahui, ambang batas capres merupakan syarat pasangan calon di Pilpres di mana pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Menurut LaNyalla, rencana DPD sejalan dengan keinginan rakyat agar dalam Amandemen ke-5 nanti aturan tentang pencalonan presiden harus diperjelas sehingga tidak ditafsirkan yang berbeda melalui Undang-Undang sehingga lahir aturan Presidential Threshold.

“Dan bila rakyat, khususnya kaum terdidik di kampus sungguh- sungguh menghendakinya, maka DPD RI siap menjadi wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat,” kata LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu menganggap Amandemen Konstitusi ke-5 akan membuat tafsir konstitusi Indonesia menjadi jelas. Selain itu juga agar tidak diplintir melalui aturan turunannya dalam bentuk Undang-Undang dan regulasi lainnya.

Pembicara terakhir dalam FGD, Ridho Al Hamdi setuju penghapusan ambang batas capres atau Presidential Threshold 0%. Namun dia tidak yakin partai politik akan memberikan peluang itu.

"Yang paling berkepentingan memang parpol. Yang bisa menggugat ke MK pun yang bisa adalah parpol, gabungan parpol atau setidaknya didukung parpol. Saya kira tugas DPD kemudian adalah melobi atau meyakinkan parpol agar sama-sama mau menghapuskan ambang batas pencalonan presiden," katanya.

Ridho juga menjelaskan sistem demokrasi di Indonesia yang bisa dibilang memang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.

"Kita seolah-olah seperti berdemokrasi, namun dalam banyak hal kita ini dibungkam dengan aturan," katanya.(***)

Suaraindonesia1 - Termasuk Rugikan Partai Kecil, LaNyalla Sampaikan 4 Implikasi Presidential Threshold di FGD UMY



BANTUL- Suaraindonesia1, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengupas dampak dari Presidential Threshold yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. UU Pemilu sendiri merupakan buah dari amandemen UUD 1945 terdahulu.

Menurutnya, amandemen konstitusi dari tahun 1999 hingga 2002 menjadi dasar lahirnya undang-undang yang menjadikan wajah Indonesia seperti hari ini.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul, Sabtu (5/6/2021). Tema yang diangkat adalah 'Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat'.

Beberapa senator turut mendampingi Ketua DPD RI. Antara lain Fachrul Razi (Ketua Komite I), Sylviana Murni (Ketua Komite III) Bustami Zainuddin (Wakil Ketua II), Evi Apita Maya (Wakil Ketua Komite  III), Bambang Sutrisno (senator Jawa Tengah yang juga Ketua BAP DPD), Bambang Santoso (senator Provinsi Bali) dan senator Yogyakarta M Afnan Hadikusumo.

Senator asal Jawa Timur itu mengajak seluruh masyarakat untuk jujur menjawab dengan hati nurani, apakah arah perjalanan bangsa Indonesia semakin menuju kepada apa yang dicita-cita oleh founding fathers bangsa ini atau semakin menjauh?

“Karena itulah, kenapa saya menggulirkan wacana Amandemen ke-5, sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan Bangsa. Sehingga kita harus mendorong MPR RI untuk bersidang dengan agenda Amandemen, tetapi dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas Amandemen yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002,” katanya.

Dikatakan LaNyalla, setidaknya ada empat implikasi dari Presidential Threshold. Pertama adalah bagaimana pemilihan presiden (Pilpres) hanya akan memunculkan dua pasangan calon yang head to head.

Presidential Threshold atau ambang batas capres merupakan syarat pasangan calon di Pilpres di mana pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. Keadaan tersebut mempersempit kemungkinan lahirnya lebih dari 3 pasangan capres-cawapres.

“Meskipun di atas kertas didalilkan bisa memunculkan tiga hingga empat pasang calon. Tetapi tidak begitu dalam prakteknya. Buktinya, dalam pemilu yang lalu-lalu bangsa ini hanya sanggup memunculkan dua pasang calon,” tutur LaNyalla.

Dampak dengan hanya ada 2 pasangan calon adalah Pilpres menyebabkan pembelahan politik dan polarisasi yang begitu kuat di akar rumput. 

"Kondisi itu masih dirasakan hingga detik ini, meski sudah ada rekonsiliasi. Tentu sangat tidak produktif bagi perjalanan bangsa dan negara ini,” katanya.

Menurut LaNyalla, implikasi kedua dari Presidential Threshold adalah menghambat putra-putri terbaik bangsa yang hendak maju di Pilpres, tanpa naungan partai politik.

“Karena sejatinya negeri ini tidak kekurangan calon pemimpin kompeten. Tetapi, kemunculannya digembosi aturan main yang sekaligus mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan pemimpin terbaiknya. Semakin sedikit kandidat yang bertarung, akan semakin mengecilkan peluang munculnya pemimpin yang terbaik,” ucap LaNyalla.

Kemudian implikasi ketiga adalah bagaimana Presidential Threshold berpotensi memundurkan kesadaran dan partisipasi politik rakyat. Dikatakan LaNyalla, pembatasan calon berarti membatasi saluran politik pemilih. 

“Peluang pemilih untuk tidak memilih alias golput menjadi tinggi, karena calon terbaik menurut mereka tidak mendapat tiket untuk maju. Sehingga kedaulatan rakyat melemah digerus kedaulatan partai yang semakin menguat,” urainya.

Lalu implikasi keempat dari Presidential Threshold yakni tak berdayanya partai kecil di hadapan partai besar mengenai pasangan calon yang akan diusung bersama. Padahal, kata LaNyalla, partai politik seharusnya didirikan untuk mengusung kadernya agar bisa tampil menjadi pemimpin nasional.

“Tetapi dengan aturan ambang batas presiden itu, maka peluang kader partai politik untuk tampil menjadi tertutup. Karena hanya partai politik besar atau gabungan partai politik yang dapat mengusung capres dan cawapres,” sebut mantan Ketua Umum PSSI ini.

Dari sejumlah argumentasi tersebut, LaNyalla menganggap aturan Presidential Threshold sebenarnya lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Apalagi dalil bahwa Presidential Threshold disebut untuk memperkuat sistem presidensil agar presiden terpilih memiliki dukungan yang kuat di parlemen, dianggap justru membuat mekanisme check and balances menjadi lemah. 

“Karena partai politik besar dan gabungan menjadi pendukung presiden terpilih. Akibatnya yang terjadi adalah bagi-bagi kekuasaan dan DPR menjadi legitimator kebijakan pemerintah. Inilah persoalan yang sebenarnya ada di hulu. Bukan di hilir,” ujar LaNyalla.

Terkait Presidential Treshold, Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa hal tersebut tergantung dilihat dari aspek mana. Jika dilihat dari sisi kekuasaan tentu bermanfaat. Karena sebagai sarana untuk menguasai kepentingan sebagai penguasa.

"Kalau dari sisi rakyat tentunya ya dilihat sendiri. Banyak mudharatnya. Sebab adanya tirani kekuasaan akan menyebabkan kepentingan rakyat tertinggal," katanya.

Sementara itu pembicara dalam FGD, Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tatanegara UGM mengatakan Presidential Threshold hanya untuk mengkonsentrasikan kekuasaan untuk kepentingan tertentu.

"Ini tidak bisa dilepaskan dari permainan oligarki. Yang kemudian kita takutkan adalah jangan-jangan kita dimainkan oleh sistem yang oligarki yang seakan-akan bagus dan dijamin MK," jelasnya.

Lantas kemudian apakah amandemen bisa menjawab soal Presidential Threshold? Menurut Zainal sebenarnya tidak perlu dengan amandemen. 

"Sebenarnya kerja lebih mudah adalah dengan Revisi UU tentang pemilu. Diubah saja di pasal-pasalnya soal ambang batas itu. Jadi tidak perlu dengan amandemen," jelasnya.

Lebih lanjut Zainal khawatir amandemen malah merusak sistem presidensil yang diyakini Indonesia sekarang.

"Amandemen jangan sampai merusak sistem presidensiil. Presidensiil itu yang memilih presiden adalah rakyat. Jangan sampai presiden dipilih lagi oleh MPR atau parlemen," katanya

Iwan Satriawan, Dosen Fakultas Hukum UMY  mengatakan banyak barikade-barikade yang harus dilalui dalam menggugat Presidential Threshold. Karena pasti ada pihak-pihak yang menguncinya.

"Semoga barikade itu bisa dibuka oleh DPD RI. Tapi DPD tidak bisa sendiri, harus dengan bantuan dari gerakan mahasiswa, organisasi-organisasi masyarakat atau civil society lainnnya," jelasnya.

Iwan sepakat semua partai harus bisa mencalonkan Presiden. Tidak dikunci dengan adanya ambang batas pencalonan presiden.

"Kalau menurut saya, Presidential Threshold harus dihapuskan. Agar muncul calon-calon potensial. Perlu tekanan publik yang kuat agar parpol memikirkan kepentingan negara bukan menghamba pada oligarki," katanya.(***)

Suaraindonesia1 - Di FGD UMY, Ketua DPD RI Sebut Presidential Threshold Kebiri Kedaulatan Rakyat



YOGYAKARTA- Suaraindonesia1, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali berbicara pentingnya Amandemen ke-5 UUD 1945. Kali ini, LaNyalla menyampaikan hal tersebut saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (5/6/2021). Tema yang diangkat adalah Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat.

Menurut LaNyalla, perjalanan amandemen pertama hingga keempat yang terjadi dari tahun 1999 hingga 2002, berbuntut negatif terhadap kedaulatan rakyat.

“Saya menggulirkan wacana Amandemen ke-5, sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan Bangsa. Sehingga kita harus mendorong MPR RI untuk bersidang dengan agenda Amandemen, tetapi dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas Amandemen,” tutur LaNyalla.

Menurutnya, banyak frasa kalimat dan norma yang harus dikoreksi dari hasil amandemen konstitusi terakhir. Sebab akibat amandemen tersebut, lahirlah sejumlah undang-undang yang merugikan bangsa. 

Salah satunya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur soal ambang batas calon presiden-wakil presiden atau presidential threshold. LaNyalla menilai aturan tersebut mengebiri kedaulatan rakyat, dengan membatasi calon-calon pemimpin terbaik untuk mendapat hak yang sama untuk bisa tampil di pemilihan umum.

LaNyalla memaparkan argumentasi terkait hal tersebut. 

"UUD hasil Amandemen di Pasal 6 Ayat (2) menyebutkan syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang," ujarnya. 

Kemudian di Pasal 6A Ayat (2) menyebutkan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

“Nah, perintah membuat syarat-syarat melalui Undang-Undang di Pasal 6 Ayat (2) dan Frasa kalimat ‘sebelum pelaksanaan pemilihan umum’ yang tertuang di Pasal 6A ayat (2) menyebabkan lahirnya Undang-Undang tentang Pemilu, yang memberi syarat ambang batas atau Presidential Threshold dan memberikan kewenangan kepada partai politik peserta pemilu sebelumnya atau periode yang lalu untuk mengajukan usulan calon presiden dan wakil presiden,” paparnya.

Padahal menurut para pelaku Amandemen, kalimat ‘sebelum pelaksanaan pemilihan umum’ hasil Amandemen itu normanya adalah partai politik peserta pemilu saat itu. Artinya partai politik yang telah lulus verifikasi sebagai peserta pemilu ketika itu.

Disebutkan juga, frasa kalimat ‘sebelum pelaksanaan pemilihan umum’ bermakna pasangan capres-cawapres sudah diajukan partai politik sebelum pilpres dilaksanakan. Karena pilpres dilaksanakan melalui pemilihan umum, maka di amandemen dituliskan dengan frasa tersebut.

“Dan frasa tersebut juga mengandung norma bahwa Pileg dan Pilpres tidak dilakukan serentak. Kalau pun dilakukan serentak, tetap saja, pengajuan nama capres dan cawapres dilakukan oleh partai politik peserta pemilu tahun itu juga yaitu partai politik yang sudah dinyatakan lulus verifikasi oleh KPU sebagai peserta pemilu, bukan partai politik periode Pemilu sebelumnya, atau partai politik lima tahun sebelumnya,” kata LaNyalla.

Atas dasar hal tersebut, Senator asal Jawa Timur ini menilai menjadi sangat tidak logis bila pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019 diajukan oleh partai politik peserta pemilu di tahun 2014. 

Begitu juga dengan Pilpres di tahun 2024 nanti. Akan menjadi tidak logis apabila pasangan capres-cawapres diajukan oleh Partai Politik peserta pemilu tahun 2019.

“Pertanyaannya bagaimana dengan partai politik di tahun 2019, yang sudah tidak berada di parlemen? Atau seandainya ada partai politik yang sudah bubar. Berarti masih bisa mengusung capres dan cawapres,” ujarnya.

“Atau sebaliknya, bagaimana dengan partai baru yang lahir dan lulus verikasi sebagai peserta pemilu di tahun 2024 nanti? Tentu tidak bisa mengusung capres dan cawapres. Padahal dikatakan capres dan cawapres diajukan atau diusung oleh partai politik dan atau gabungan partai politik peserta pemilu,” tambah LaNyalla.

Sementara itu produk UU Pemilu mengeluarkan syarat pasangan calon di Pilpres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 222.

“Padahal di Pasal 6A Ayat (2) UUD hasil Amandemen, kalimatnya adalah ‘sebelum pelaksanaan pemilihan umum’, bukan ‘Pemilu anggota DPR sebelumnya’ karena dua kalimat itu jelas berbeda artinya,” ucapnya.

LaNyalla pun mempersoalkan penambahan substansi syarat perolehan suara sah partai politik untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres. Aturan itu didalilkan atas perintah UUD hasil Amandemen pasal 6 Ayat (2) yang menyebutkan ‘syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang’.

“Ini persoalan yang menyebabkan kedaulatan rakyat dikebiri, dengan membatasi calon-calon pemimpin terbaik untuk mendapat hak yang sama untuk bisa tampil di gelanggang,” ujar LaNyalla.

Tak hanya itu, Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai presidential threshold memiliki dampak negatif lainnya di tengah-tengah masyarakat. Terbukti saat Pilpres 2019 muncul dua kubu yang menimbulkan pembelahan politik dan polarisasi yang begitu kuat di akar rumput pasangan calon.

“Polarisasi ini bahkan tak kunjung mereda, meski elit telah rekonsiliasi. Akibatnya, dengung kebencian merajalela. Dan itu masih kita rasakan hingga detik ini,” tuturnya.

Amandemen ke-4 UUD 1945 juga menyebabkan calon presiden dan calon wakil presiden non-partisan tidak bisa berlaga di Pilpres. Setelah dihapuskannya utusan golongan dan diubahnya utusan daerah menjadi DPD sehingga hanya perwakilan dari partai politik yang bisa mengusung calon.

“Padahal DPD ini jelmaan dari utusan daerah. Tapi kewenangannya untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden ikut dihilangkan, dan ini merugikan putra putri terbaik bangsa dari luar partai politik untuk maju sebagai calon di Pilpres. Maka ini yang sedang kami perjuangkan, agar DPD bisa menjadi sarana bagi calon-calon non-partisan maju sebagai capres maupun cawapres,” tegas LaNyalla.

FGD yang dilaksanakan secara offline dan online via zoom, dihadiri Rektor UMY, Dr Ir  Gunawan Budiyanto MP IPM. Hadir sebagai pembicara adalah Zainal Arifin Mochtar (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada), Ridho Al-Hamdi  (dosen ilmu pemerintahan UMY) dan Iwan Satriawan SH MCL PhD (dosen fakultas hukum UMY).

KETERANGAN FOTO

Ketua DPD RI saat menjadi keynote speaker FGD di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).