BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

GLOBAL

internasional
Tampilkan postingan dengan label JAKARTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAKARTA. Tampilkan semua postingan

Dari Santunan hingga Dangdut, Milad ke-8 SPS Berlangsung Semarak di Tangerang


Tangerang, suaraindonesia1.com, Milad ke-8 Seniman Peduli Sesama (SPS) berlangsung meriah dengan memadukan kegiatan sosial, seni, hiburan rakyat, bazar UMKM, serta pergantian kepemimpinan organisasi. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan duafa serta peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kegiatan digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di depan Gardu PLN, Gang Ambon, Jalan KH. Hasyim Ashari RT 002/RW 006, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


Acara dihadiri keluarga besar SPS, para seniman dan pekerja hiburan, masyarakat sekitar, anak-anak yatim dan duafa, pelaku UMKM, serta sejumlah artis yang turut memeriahkan panggung hiburan.



Milad SPS Jadi Momentum Berbagi


Memasuki usia ke-8, SPS tidak hanya menjadikan milad sebagai perayaan organisasi, tetapi juga sebagai momentum berbagi dan mempererat kepedulian terhadap masyarakat.


Ketua Panitia Milad SPS ke-8, Diah Martin, mengatakan rangkaian kegiatan sengaja dikemas dengan menggabungkan kepedulian sosial, seni, hiburan rakyat, UMKM dan semangat kemerdekaan.


“Milad SPS bukan hanya tentang merayakan bertambahnya usia organisasi. Kami ingin momentum ini menjadi kesempatan untuk berbagi, bersilaturahmi dan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan duafa,” ujar Diah.



Menurutnya, kegiatan sosial menjadi bagian penting dari perjalanan SPS sebagai wadah para seniman yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.


Sukandi Terpilih Pimpin SPS Periode 2026–2031


Milad ke-8 SPS juga menjadi momentum pergantian kepemimpinan organisasi. Setelah sebelumnya dipimpin Jaini Ubay, dalam kepengurusan periode 2026–2031, Sukandi terpilih sebagai Ketua Umum SPS.


Sukandi menyampaikan bahwa kepercayaan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan bersama seluruh anggota dan pengurus.


“Bagi saya, menjadi ketua bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar SPS yang telah memberikan kepercayaan. Insyaallah amanah ini akan kami jalankan bersama-sama,” ujar Sukandi.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Jaini Ubay yang telah memimpin SPS pada periode sebelumnya.


“Kita harus menghargai perjuangan ketua sebelumnya. Apa yang sudah baik akan kami lanjutkan dan kami kembangkan. Kami tidak ingin berjalan sendiri. SPS harus tetap menjadi rumah bersama bagi para seniman,” katanya.


Seniman Harus Berkarya dan Peduli


Sukandi menegaskan, SPS ke depan tidak hanya berfokus pada kegiatan hiburan, tetapi juga memperkuat kegiatan sosial dan kebersamaan dengan masyarakat.


Menurutnya, dunia seni memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat sehingga para seniman harus mampu memberikan kontribusi positif.


“Seniman bukan hanya tampil di atas panggung. Kita juga bagian dari masyarakat. Karena itu, ketika ada kesempatan untuk membantu dan berbagi, kita harus hadir. Kegiatan santunan seperti ini harus terus dipertahankan,” ungkapnya.


Ia berharap program sosial SPS dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.


“Harapan saya, SPS periode 2026–2031 semakin solid, semakin kreatif dan semakin bermanfaat. Kegiatan seni berjalan, kegiatan sosial juga berjalan. Jangan sampai seni hanya menjadi hiburan, tetapi harus bisa memberikan manfaat bagi sesama,” tegas Sukandi.


Panggung Dangdut Hadirkan Caca Handika dan Tomi Ali


Usai rangkaian kegiatan sosial dan organisasi, suasana semakin semarak dengan panggung hiburan dangdut.


Sejumlah artis turut hadir menghibur masyarakat, di antaranya Caca Handika dan Tomi Ali, serta sejumlah artis ibu kota lainnya.


Penampilan para artis mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga menikmati hiburan musik dangdut sembari bersilaturahmi bersama keluarga, teman dan para seniman.


Sukandi mengatakan hiburan menjadi salah satu sarana untuk mempererat hubungan antara seniman dan masyarakat.


“Kami ingin masyarakat ikut merasakan kegembiraan Milad SPS. Ada santunan, ada silaturahmi, ada UMKM dan ada hiburan. Semuanya kami satukan agar acara ini benar-benar menjadi milik masyarakat,” jelasnya.


Bazaar UMKM dan Hiburan Rakyat


Selain panggung musik, Milad ke-8 SPS juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus menjual produk mereka kepada masyarakat.


Kehadiran UMKM menjadi bagian dari upaya mempertemukan kegiatan seni dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


“SPS berharap kegiatan seperti ini bisa memberikan ruang bagi pelaku UMKM. Seniman dan UMKM sama-sama membutuhkan ruang untuk berkembang. Kalau bisa berjalan bersama, tentu manfaatnya akan lebih besar,” kata Sukandi.


Tim Produksi Bang Mancung Dukung Kelancaran Acara


Kelancaran panggung hiburan dan rangkaian produksi turut didukung tim produksi Bang Mancung. Tim tersebut berperan dalam menyiapkan kebutuhan teknis panggung, tata suara, pencahayaan dan berbagai kebutuhan pertunjukan.


Sukandi mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja di balik layar.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim produksi, khususnya Bang Mancung dan seluruh kru yang sudah bekerja keras. Acara yang terlihat meriah di depan panggung tidak terlepas dari kerja keras teman-teman di belakang panggung,” ujarnya.


Apresiasi untuk Panitia


Sukandi juga memberikan apresiasi kepada Ketua Panitia Diah Martin beserta seluruh jajaran panitia yang telah mempersiapkan rangkaian kegiatan.


Menurutnya, keberhasilan sebuah acara membutuhkan kerja sama banyak pihak.


“Saya mengapresiasi Diah Martin sebagai ketua panitia dan seluruh jajaran yang sudah bekerja. Semoga kerja keras ini menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat untuk masyarakat,” tuturnya.


Semangat HUT RI ke-81


Milad ke-8 SPS sekaligus menjadi bagian dari semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Bagi SPS, kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui upacara dan perayaan, tetapi juga dengan mengisinya melalui kegiatan positif, kepedulian sosial dan kebersamaan.


Santunan anak yatim, kegiatan UMKM dan hiburan rakyat menjadi bentuk kegiatan yang diharapkan dapat memperkuat persaudaraan masyarakat.


“Kalau kita bicara kemerdekaan, jangan hanya bicara tentang perayaan. Kita juga harus mengisinya dengan kegiatan yang bermanfaat. Berbagi kepada anak yatim, membantu sesama, menjaga persatuan dan membangun kebersamaan adalah bagian dari semangat kemerdekaan,” ungkap Sukandi.


SPS Masuki Babak Baru


Dengan terpilihnya Sukandi sebagai Ketua Umum SPS periode 2026–2031, organisasi tersebut memasuki babak baru.


Sukandi mengajak seluruh anggota menjaga kekompakan dan tidak menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai sumber perpecahan.


“Kita semua keluarga besar SPS. Perbedaan dalam proses organisasi adalah hal biasa, tetapi setelah keputusan diambil, mari kita kembali bersatu. Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota bersama-sama membangun SPS,” pungkasnya.


Milad ke-8 SPS menjadi momentum yang memadukan santunan sosial, seni, hiburan dangdut, UMKM, silaturahmi dan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


Dari kegiatan sosial hingga panggung hiburan, seluruh rangkaian acara menjadi gambaran bahwa dunia seni dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap masyarakat.


Dengan kepemimpinan baru Sukandi untuk periode 2026–2031, SPS diharapkan semakin solid, kreatif dan konsisten menjalankan semangat “Seniman Peduli Sesama.”



Reporter: Ida

Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur—Hanya untuk Para Penguasa?


Oleh : Rian Maulana S.T


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Di HUT RI ke-81 tahun, Indonesia sering berbicara tentang kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran sebagai cita-cita bersama. Namun, realitas di lapangan masih menghadirkan pertanyaan besar: apakah kemerdekaan dan kemakmuran itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, atau hanya dinikmati oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan?


Masalah korupsi masih menjadi salah satu tantangan serius. Ketika uang dan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat yang kehilangan hak atas pelayanan publik, pembangunan, kesehatan, dan pendidikan yang layak. Kekuasaan seharusnya menjadi amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri dan kelompok.


Di sisi lain, pembangunan yang belum merata membuat kesenjangan antardaerah masih terasa. Ada wilayah yang berkembang pesat dengan infrastruktur dan fasilitas modern, sementara daerah lainnya masih menghadapi keterbatasan jalan, jaringan internet, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan. Pembangunan nasional seharusnya tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi harus hadir hingga pelosok negeri.


Persoalan sulitnya akses pekerjaan juga menjadi beban bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Pendidikan dan keterampilan yang dimiliki belum selalu sejalan dengan ketersediaan lapangan kerja. Banyak masyarakat akhirnya harus berjuang keras untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sementara kesempatan dan akses ekonomi terkadang lebih mudah diperoleh oleh mereka yang memiliki modal, koneksi, atau kedekatan dengan kekuasaan.


Begitu pula dengan akses pendidikan yang belum sepenuhnya merata. Pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi setiap anak bangsa. Namun, masih terdapat masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya, fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses terhadap teknologi. Jika pendidikan hanya mudah dijangkau oleh mereka yang mampu, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya terwujud.


“Berdaulat di Atas Kertas, Makmur di Lingkaran Kekuasaan,” ujarnya.


Karena itu, Indonesia berdaulat, adil, dan makmur tidak boleh hanya menjadi slogan di atas panggung politik. Kedaulatan harus dirasakan rakyat, keadilan harus berlaku tanpa pandang bulu, dan kemakmuran harus dibagikan secara lebih merata. Rakyat tidak membutuhkan janji yang terus diulang, tetapi membutuhkan pemerintahan yang bersih, pembangunan yang merata, pekerjaan yang layak, serta pendidikan yang dapat diakses oleh semua.


Indonesia bukan milik para penguasa, apalagi antek-antek asing. Indonesia adalah milik seluruh rakyatnya. Dan selama masih ada korupsi, ketimpangan pembangunan, sulitnya memperoleh pekerjaan, serta pendidikan yang belum merata, maka perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur masih harus terus dilanjutkan.


Rep: JO

Ketika Efisiensi Mengancam Ruh Kemerdekaan


Oleh: Mohamad Zachary Rusman, S.H., M.H. (Penceramah Pancasila dan Kewarganegaraan)


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Setiap kali saya memasuki ruang kelas untuk membawakan mata kuliah Pancasila atau Kewarganegaraan, saya selalu memulai dengan sebuah tebakan ringan: "Pasti teman-teman sudah bosan dengan materi ini, kan? Karena dari SD, SMP, hingga perguruan tinggi, topiknya selalu sama." Seketika ruangan menjadi sunyi. Ada yang tersenyum malu, ada yang saling berpandangan dengan ekspresi beragam—ada rasa bosan, ada rasa penasaran, ada pula rasa skeptis yang tak terucapkan.


Saya tidak marah. Saya justru memahami mereka. Mengapa? Karena selama ini, Pancasila dan Kewarganegaraan kerap disampaikan sebagai hafalan. Sebagai susunan kalimat sakral yang harus dihafal di luar kepala, tetapi jarang menyentuh akal sehat, apalagi hati nurani. Ini adalah fakta menyedihkan yang harus kita akui bersama: pendidikan karakter kita sering kehilangan ruhnya karena metode yang itu-itu saja.


Namun, di jenjang perguruan tinggi, saya meyakini pendekatannya harus berbeda. Saya selalu katakan kepada mereka: "Mata kuliah ini bukan sekadar matakuliah seremonial. Ini adalah obat lupa. Obat yang akan menjadi pengingat ketika kita—sebagai generasi penerus—mulai melupakan jati diri kita sebagai warga negara dari bangsa yang besar." Saya juga menambahkan bahwa materinya memang sama, tetapi metodenya tidak. Fokus pembelajaran di tingkat ini bukan lagi pada penghafalan sila atau pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 secara literal. Lebih dari itu, kita diajak untuk menyelam lebih dalam—menggali bagaimana negara ini tertatih-tatih berjuang, bagaimana para founding fathers mengorbankan jiwa dan raga, dan bagaimana kemerdekaan ini diperjuangkan dengan tetes darah terakhir agar generasi mendatang tidak terjajah dan tidak terdzalimi lagi.


Dengan pendekatan yang saya sebut sebagai metode semi-doktrin yang reflektif, saya berusaha menghadirkan suasana kebatinan para pejuang. Bukan dengan menggurui, tetapi dengan membawa mahasiswa masuk ke dalam narasi sejarah yang hidup. Saya ajak mereka merasakan kegelisahan Bung Karno saat merumuskan Pancasila, kegigihan Bung Hatta dalam memperjuangkan kemerdekaan ekonomi, dan keberanian para pemuda dalam Sumpah Pemuda yang menyatukan Nusantara. Hasilnya? Kelas yang semula hening berubah menjadi ramai. Mereka bertanya, mereka mengkritik, mereka berdebat tentang penyelenggaraan negara. Mereka tidak lagi pasif; mereka menjadi subjek yang merasa memiliki bangsa ini. Itulah tujuan sesungguhnya dari pendidikan kewarganegaraan: menciptakan warga negara yang kritis, cinta tanah air, dan bertanggung jawab.


Ironi di Daerah Sendiri


Namun, di tengah semangat membangun kesadaran kebangsaan di ruang kelas, saya dikejutkan oleh kenyataan pahit di daerah saya sendiri: anggaran Paskibraka dipotong, sehingga upacara kemerdekaan di tingkat kecamatan ditiadakan. Alasan yang diberikan adalah klasik: efisiensi anggaran.


Saya memahami logika efisiensi secara administratif. Dalam kondisi keuangan yang terbatas, setiap rupiah memang harus dihitung dan dipertimbangkan. Saya juga tidak sedang menolak kebijakan penghematan secara buta. Namun, saya mempertanyakan: apakah efisiensi harus selalu berarti meniadakan? Apakah menghemat harus selalu berarti mengorbankan ruh kebangsaan?


Upacara kemerdekaan di kecamatan bukan sekadar acara seremonial. Ia adalah: momen mendekatkan diri kepada nilai-nilai perjuangan, momen mengingat kembali pengorbanan para pahlawan, momen recharge kecintaan kita terhadap negara. Ketika upacara di tingkat kecamatan ditiadakan, maka yang hilang bukan sekadar barisan Paskibraka atau seremoni bendera. Yang hilang adalah ruang publik untuk berkontemplasi bersama tentang makna kemerdekaan. Yang hilang adalah kesempatan bagi masyarakat akar rumput untuk turut merasakan atmosfer sakral 17 Agustus. Yang hilang adalah momentum kebersamaan lintas desa untuk saling mengingatkan bahwa mereka adalah bagian dari bangsa yang besar.


Bayangkan seorang anak di pelosok kecamatan yang setiap tahunnya menonton upacara dengan penuh rasa bangga. Ia melihat Paskibraka berbaris gagah, mendengar lagu kebangsaan dikumandangkan, dan merasakan getaran nasionalisme di dadanya. Tahun ini, karena anggaran dipotong, ia hanya akan mendengar bahwa "tidak ada upacara tahun ini." Apa pesan yang ia terima? Bahwa peringatan kemerdekaan adalah sesuatu yang bisa "dihemat"? Bahwa penghormatan kepada pahlawan bisa "ditiadakan" demi hitungan angka?


Saya sedih. Bukan karena saya menolak efisiensi, tetapi karena saya melihat ada kekeliruan mendasar: menyamakan biaya dengan makna. Efisiensi adalah persoalan teknis. Makna kemerdekaan adalah persoalan eksistensial bangsa. Keduanya tidak boleh dipertukarkan.


Penutup: Jangan Biarkan Ruh Kemerdekaan Lenyap


Sebagai pengajar, saya meyakini bahwa pendidikan kewarganegaraan harus membekas di hati, bukan hanya di buku catatan. Dan sebagai warga negara, saya meyakini bahwa peringatan kemerdekaan harus hadir di setiap sudut negeri, bukan hanya di ibu kota. Kita boleh berhemat dalam biaya, tetapi jangan pernah berhemat dalam cinta tanah air. Kita boleh mengurangi anggaran, tetapi jangan pernah mengurangi kesempatan bagi rakyat untuk merenungkan perjuangan para pendiri bangsa.


Kemerdekaan bukanlah barang murah. Ia dibayar dengan nyawa, keringat, dan air mata. Karena itu, menghormatinya pun tidak boleh dilakukan dengan perhitungan untung-rugi semata. Ada harga yang harus tetap kita bayar: kesetiaan untuk terus mengingat, merayakan, dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan.


Sekali lagi, efisiensi tidak cukup untuk mengugurkan peringatan kemerdekaan. Karena peringatan itu bukan pengeluaran; ia adalah investasi jiwa bangsa.


"Pengorbanan para pahlawan tidak bisa dihitung dengan uang. Maka penghormatan kita pun tidak boleh dihitung dengan anggaran."


Rep: JO

Seknas Indonesia Maju Peringati HUT RI ke-81, Monisyah: Bersatu untuk Indonesia Lebih Baik


Jakarta, suaraindonesia1.com, Sekretariat Nasional (Seknas) Indonesia Maju menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di sekretariat, Jalan Inspeksi Kali Ciliwung No. 7 Kampung Melayu Jakarta Timur, Senin (17/8/2026).


Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat nasionalisme. Perayaan tersebut menjadi momentum untuk mempererat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, serta mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata.


Wakil Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, *Mulyadi* , mengatakan HUT ke-81 RI harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan.



“Kemerdekaan bukan hanya untuk kita rayakan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan Indonesia membutuhkan persatuan dan kerja bersama. Dengan bersatu, kita akan lebih kuat untuk membawa Indonesia maju,” kata Mulyadi.


Menurutnya, perbedaan harus menjadi kekuatan dalam membangun bangsa. Karena itu, seluruh masyarakat diharapkan terus menjaga persatuan dan memberikan kontribusi positif sesuai dengan perannya masing-masing.


Sementara itu, Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, *Monisyah, SE* menegaskan bahwa peringatan HUT RI ke-81 tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.



“Di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mari kita jadikan semangat kemerdekaan sebagai energi untuk terus bersatu, bergotong royong, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia,” ujar Monisyah.


Monisyah menilai perbedaan merupakan bagian dari kekuatan bangsa yang harus dikelola dengan semangat persaudaraan dan mengedepankan kepentingan nasional.


“Kita harus menjaga persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, dan bersama-sama mengawal cita-cita kemerdekaan menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” katanya.



Ia juga mengajak seluruh jajaran Seknas Indonesia Maju untuk terus menjaga komitmen organisasi agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa.


Perayaan HUT ke-81 RI di Seknas Indonesia Maju ditutup dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk terus menjaga persatuan.


“Bersatu untuk Maju, Indonesia Maju,” pungkasnya.



Report, Ida

Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus, Merdekaria Semarakkan HUT RI ke-81


Jakarta, suaraindonesia1.com, Ancol Taman Impian menyiapkan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui perayaan bertajuk “Merdekaria: The People’s Celebration” pada 16–17 Agustus 2026.


Rangkaian acara tersebut menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari olahraga bersama, lomba rakyat, upacara bendera, panjat pinang kolosal hingga pertunjukan musik.


Pada Minggu (16/8/2026), sejumlah kegiatan yang digelar antara lain Merdekaria Wellness Fest/Zumba Party, Merdekaria Creator Day, serta Musik Merdekaria di Pantai Lagoon.


Sementara pada Senin (17/8/2026), rangkaian acara dimulai dengan Upacara Bendera HUT RI ke-81 di Symphony of The Sea. Setelah itu, masyarakat dapat mengikuti Merdekaria Funlympics yang menghadirkan berbagai lomba rakyat.


Pada sore hari, Ancol menggelar Panjat Pinang Kolosal di Pantai Beachpool. Tahun ini disiapkan 50 pohon pinang yang akan diperebutkan 100 tim, disertai berbagai hadiah menarik.


Rangkaian perayaan kemudian ditutup dengan pertunjukan Musik Merdekaria di Pantai Lagoon.


Selain kegiatan di kawasan utama, sejumlah unit rekreasi Ancol seperti Dufan, Sea World, Samudra, Jakarta Bird Land dan Atlantis juga menyiapkan program khusus bertema kemerdekaan.


Gratis Tiket Masuk 17 Agustus


Dalam rangka HUT ke-81 RI, Ancol memberikan gratis tiket masuk orang pada Senin, 17 Agustus 2026. Pengunjung tetap diwajibkan melakukan reservasi terlebih dahulu.


Reservasi dilakukan melalui situs resmi Ancol paling lambat Minggu (16/8/2026). Tiket gratis berlaku untuk satu kali kunjungan pada 17 Agustus dan satu tiket untuk satu orang.


Program tersebut tidak termasuk tiket kendaraan maupun tiket unit rekreasi. Kuota tiket gratis juga terbatas.


Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko, mengatakan program gratis masuk tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati kawasan Ancol bersama keluarga, sahabat maupun orang-orang terdekat sekaligus mengikuti berbagai hiburan dan kegiatan kemerdekaan.


Ancol juga menyediakan program Ancol Points. Pengguna yang mengunduh aplikasi Ancol Points pada 15–17 Agustus berkesempatan memperoleh 8.100 poin serta mendapatkan harga spesial tiket masuk Rp8.100 per orang melalui voucher Ancol Points.


Dengan rangkaian tersebut, Ancol mengajak masyarakat merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui kegiatan yang mengedepankan kebersamaan dan hiburan bagi seluruh kalangan.



Report, Ida

ATR/BPN Jakarta Utara Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana Gempa Bumi di NTT


Jakarta, suaraindonesia1.com, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas bencana alam gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).


Pihak ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan rasa prihatin dan duka atas musibah yang berdampak kepada masyarakat di wilayah tersebut.


“Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, keselamatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” demikian ungkapan duka yang disampaikan ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.


ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara juga berharap seluruh masyarakat yang terdampak senantiasa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dalam menghadapi situasi pascabencana.


Doa dan dukungan disampaikan bagi para korban serta keluarga yang terdampak agar diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.


Keluarga Besar ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara turut berdukacita. Semoga masyarakat NTT diberikan kekuatan dan wilayah yang terdampak dapat segera pulih.



Report, Ida

PT Merdeka Gold Resources Tbk: Kritik Terhadap Kepatuhan Lingkungan, Tata Kelola Pertambangan, dan Transparansi


Oleh: Almisbah Dodego


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Persoalan PT Merdeka Gold Resources Tbk (MGR) yang disampaikan Almisbah Ali Dodego perlu dilihat bukan semata-mata dari keberhasilan perusahaan meningkatkan produksi emas dan memperluas akses pembiayaan internasional, tetapi juga dari pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah ekspansi ekonomi dan pengakuan nilai cadangan mineral tersebut berjalan seiring dengan kepatuhan lingkungan, tata kelola pertambangan, keterbukaan informasi, serta perlindungan kepentingan masyarakat di wilayah tambang?


Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena MGR mengembangkan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dan pada 2026 melakukan ekspansi ke pasar modal Hong Kong. MGR secara resmi mengajukan permohonan pencatatan di Bursa Hong Kong pada 20 Maret 2026, kemudian menyelesaikan secondary listing dalam bentuk Hong Kong Depositary Receipts pada Juni 2026. Perusahaan juga memperoleh dukungan investor internasional dalam proses tersebut. Di sinilah muncul persoalan: ketika sebuah perusahaan pertambangan membawa narasi cadangan emas bernilai besar kepada investor internasional, maka seluruh informasi mengenai sumber daya mineral, cadangan bijih, perizinan, AMDAL, kelayakan lingkungan, dan risiko sosial harus dapat diverifikasi secara terbuka dan tidak boleh dipisahkan satu sama lain.


Persoalan Pertama: Jangan Mencampuradukkan Sumber Daya Mineral dengan Cadangan Emas


Data resmi perusahaan menunjukkan bahwa pada September 2025 Pani memiliki total Mineral Resources sekitar 292,4 juta ton material dengan kandungan sekitar 7,01 juta ounce emas. Di dalamnya terdapat kategori Indicated Resource sebesar 236,6 juta ton dengan kandungan sekitar 5,87 juta ounce emas. Angka 236,6 juta ton tersebut bukan berarti terdapat 236 ribu ton emas, dan juga bukan seluruhnya otomatis dapat ditambang. Sementara itu, per 31 Desember 2025, perusahaan melaporkan Ore Reserves sebesar 203,1 juta ton bijih dengan kadar rata-rata 0,79 gram emas per ton dan kandungan sekitar 5,2 juta ounce emas. Ore Reserve merupakan bagian dari sumber daya mineral yang setelah melalui pertimbangan teknis dan ekonomi dinilai layak untuk ditambang.


Karena itu, apabila dalam suatu proposal investasi kepada perusahaan asing angka "236 ribu ton cadangan emas" benar-benar dicantumkan, dokumen tersebut harus diuji secara ketat: apakah yang dimaksud 236,6 juta ton bijih, 236,6 juta ton mineral resource, atau benar-benar 236 ribu ton emas? Kesalahan terminologi dalam dokumen investasi bukan persoalan kecil. Perbedaan antara mineral resource, ore reserve, contained gold, dan emas yang benar-benar dapat diproduksi memiliki konsekuensi ekonomi dan hukum yang berbeda.


Persoalan Kedua: AMDAL Tidak Boleh Berhenti sebagai Dokumen Administratif


Dalam laporan teknis yang digunakan untuk proses HKEX, disebutkan bahwa PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) memperoleh persetujuan AMDAL awal pada 2018, kemudian AMDAL tersebut diubah pada 2022 dan kembali diamendemen pada 9 Mei 2025. Dengan demikian, kritik yang lebih tepat bukan mengatakan "MGR tidak memiliki AMDAL," melainkan mempertanyakan apakah seluruh kegiatan aktual di lapangan telah dilaksanakan sesuai dengan persetujuan lingkungan dan perubahan AMDAL yang berlaku.


Pertanyaan publik yang patut diajukan adalah:


• Apakah seluruh bukaan lahan sesuai dengan dokumen lingkungan?

• Apakah kapasitas produksi aktual sesuai dengan skenario yang dinilai dalam AMDAL?

• Apakah perubahan fasilitas pengolahan telah masuk dalam perubahan persetujuan lingkungan?

• Apakah pengelolaan air tambang, air permukaan, air tanah, limbah, tailing, dan bahan kimia telah sesuai dengan kewajiban lingkungan?

• Apakah dampak terhadap masyarakat sekitar telah dipantau secara independen?

• Apakah hasil pemantauan kualitas lingkungan dapat diakses masyarakat?

• Apakah reklamasi dan jaminan reklamasi berjalan sesuai dengan kewajiban perusahaan?


Pertanyaan tersebut semakin relevan karena pada Februari 2026 Gubernur Gorontalo secara terbuka mengingatkan bahwa implementasi AMDAL harus benar-benar diperhatikan karena kualitas pelaksanaan AMDAL akan berpengaruh terhadap proses produksi perusahaan. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan sekadar "ada atau tidak ada AMDAL," melainkan apakah AMDAL benar-benar menjadi instrumen pengendalian lingkungan atau hanya menjadi prasyarat administratif sebelum kegiatan pertambangan berjalan.


Persoalan Ketiga: Ekspansi Internasional Harus Diikuti Keterbukaan Domestik


MGR telah membawa proyek Pani ke pasar internasional melalui HKEX dan memperoleh dukungan investor global. Namun semakin besar perusahaan mencari legitimasi dan modal dari pasar internasional, semakin besar pula tuntutan transparansi terhadap publik di daerah penghasil sumber daya. Logikanya sederhana: Jika cadangan emas dapat dipresentasikan kepada investor internasional sebagai aset ekonomi perusahaan, maka risiko lingkungan dan sosial yang melekat pada cadangan tersebut juga harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang.


Tidak boleh terjadi situasi ketika keuntungan dan cadangan mineral diposisikan sebagai aset korporasi, sementara risiko pencemaran, perubahan bentang alam, hilangnya tutupan vegetasi, perubahan tata air, konflik lahan, dan dampak sosial justru menjadi beban masyarakat.


Regulasi yang Harus Menjadi Dasar Pengujian


A. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Undang-Undang ini merupakan salah satu dasar utama rezim perlindungan lingkungan Indonesia dan telah mengalami perubahan melalui rezim Cipta Kerja. Dalam konteks kegiatan pertambangan, aspek yang perlu diperiksa antara lain kewajiban mengenai persetujuan lingkungan, AMDAL, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta konsekuensi hukum apabila kegiatan dilakukan tanpa memenuhi persyaratan lingkungan. Saat ini ketentuan pelaksana utamanya antara lain berada dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berstatus berlaku. Catatan penting: pelanggaran tidak boleh langsung disimpulkan hanya karena terdapat persoalan AMDAL. Harus dibuktikan terlebih dahulu apakah terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan persetujuan lingkungan, perubahan kegiatan tanpa persetujuan yang diperlukan, pelanggaran baku mutu, pencemaran, atau pelanggaran kewajiban pengelolaan lingkungan.


B. PP Nomor 22 Tahun 2021


PP ini menjadi instrumen penting untuk menguji apakah kegiatan pertambangan telah memenuhi persetujuan lingkungan, AMDAL, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta kewajiban terkait perubahan kegiatan. Karena dokumen MGR sendiri menyebut adanya beberapa perubahan AMDAL pada proyek Pani, maka dokumen yang harus dibandingkan bukan hanya AMDAL lama, tetapi juga dokumen AMDAL/addendum terakhir dengan kondisi kegiatan aktual di lapangan.


C. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara


Kegiatan pertambangan tidak dapat hanya didasarkan pada keberadaan cadangan mineral. Perusahaan wajib menjalankan kegiatan sesuai izin, tahapan kegiatan pertambangan, RKAB, kaidah teknik pertambangan yang baik, kewajiban lingkungan, serta ketentuan pengelolaan dan penjualan hasil pertambangan. Ketentuan pelaksanaannya antara lain terdapat dalam PP Nomor 96 Tahun 2021, yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.


D. PP Nomor 96 Tahun 2021


Regulasi ini penting apabila persoalannya berkaitan dengan produksi, cadangan, RKAB, pengangkutan, pengolahan, pemurnian, dan penjualan hasil pertambangan. Regulasi pertambangan membedakan secara hukum antara sumber daya mineral, cadangan, produksi, dan penjualan hasil pertambangan. Karena itu, menawarkan atau mempresentasikan potensi cadangan kepada investor tidak otomatis sama dengan menjual emas secara ilegal. Sebaliknya, jika terdapat transaksi nyata atas mineral hasil pertambangan tanpa izin atau di luar kewenangan izin yang dimiliki, barulah aspek pelanggaran penjualan dapat diuji berdasarkan rezim Minerba. Permen ESDM juga mengatur bahwa badan usaha yang tidak bergerak dalam usaha pertambangan tetapi hendak menjual mineral atau batubara yang tergali wajib memiliki IUP Operasi Produksi untuk penjualan.


Apakah Proposal kepada Perusahaan Hong Kong Berarti Menjual Cadangan Emas?


Tidak otomatis. Ini merupakan pembedaan hukum yang sangat penting. MGR memang melakukan ekspansi ke Hong Kong melalui pencatatan saham/Hong Kong Depositary Receipts dan memperoleh dukungan investor internasional. Namun pencatatan saham atau penawaran instrumen pasar modal tidak sama dengan menjual cadangan emas secara langsung.


Yang harus diperiksa adalah isi dokumen transaksi: apakah yang ditawarkan adalah saham; apakah merupakan Hong Kong Depositary Receipts; apakah terdapat kontrak jual beli emas; apakah terdapat kontrak offtake; apakah terdapat pengalihan hak ekonomi atas mineral; siapa pembelinya; apa objek kontraknya; apakah mineralnya sudah diproduksi atau masih berupa sumber daya/cadangan; serta apakah seluruh transaksi telah memenuhi ketentuan Minerba, perpajakan, kepabeanan, dan pasar modal. MGR sendiri menyatakan bahwa pada 2026 perusahaan melakukan secondary listing di HKEX, sedangkan penjualan emas perdana dari Pani sebelumnya dilakukan kepada PT Aneka Tambang Tbk melalui Gold Sales and Purchase Agreement.


Titik Kritis yang Seharusnya Diperiksa Publik


Oleh sebab itu, daripada langsung menuduh adanya pelanggaran pidana, persoalan ini lebih tepat diarahkan menjadi audit hukum, lingkungan, dan tata kelola dengan meminta dokumen berikut:


Pertama, dokumen lingkungan:


• AMDAL awal

• Seluruh addendum/perubahan AMDAL

• Persetujuan lingkungan terakhir

• RKL-RPL

• Laporan pelaksanaan RKL-RPL

• Hasil pemantauan kualitas air

• Hasil pemantauan kualitas udara

• Hasil pemantauan keanekaragaman hayati

• Dokumen reklamasi dan pascatambang


Kedua, dokumen pertambangan:


• IUP

• Status dan tahapan IUP

• RKAB

• Studi kelayakan

• Laporan eksplorasi

• Laporan sumber daya dan cadangan

• Dokumen JORC

• Rencana produksi

• Realisasi produksi

• Dokumen pengolahan dan pemurnian


Ketiga, dokumen transaksi:


• Proposal kepada investor Hong Kong

• Term sheet

• Kontrak investasi

• Kontrak offtake jika ada

• Dokumen penjualan

• Dokumen ekspor apabila ada

• Pihak penerima manfaat

• Harga dan volume transaksi


Kesimpulan: Tuntutan Transparansi dan Kepatuhan


Persoalan PT Merdeka Gold Resources tidak seharusnya dibingkai secara sederhana sebagai "perusahaan tidak memiliki AMDAL tetapi menjual 236 ribu ton emas ke Hong Kong." Data publik yang tersedia justru menunjukkan bahwa proyek Pani mempunyai persetujuan lingkungan dan beberapa perubahan AMDAL, sementara angka 236,6 juta ton yang muncul dalam data 2025 adalah kategori Indicated Mineral Resources, bukan 236 ribu ton emas.


Namun justru di sinilah kritik yang lebih tajam dapat dibangun: Apakah dokumen lingkungan yang telah disetujui benar-benar sesuai dengan kegiatan pertambangan yang sedang berjalan dan ekspansi yang direncanakan? Apakah perubahan kapasitas, fasilitas pengolahan, pembukaan lahan, dan kegiatan produksi telah seluruhnya tercakup dalam persetujuan lingkungan? Dan apakah informasi mengenai sumber daya serta cadangan mineral yang digunakan untuk menarik investor internasional telah disajikan secara konsisten, transparan, dan tidak menyesatkan?


Jika ditemukan ketidaksesuaian antara AMDAL/persetujuan lingkungan, kondisi lapangan, IUP/RKAB, produksi, penjualan, dan informasi kepada investor, maka persoalannya dapat berkembang dari sekadar kritik lingkungan menjadi persoalan kepatuhan administratif, pertambangan, lingkungan hidup, keterbukaan informasi, dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, pertanggungjawaban hukum. Karena itu, tuntutan yang paling kuat bukan sekadar "hentikan tambang," melainkan: "Buka seluruh dokumen AMDAL, persetujuan lingkungan, IUP, RKAB, studi kelayakan, sumber daya dan cadangan, serta seluruh dokumen transaksi yang menjadi dasar penawaran kepada investor Hong Kong. Publik berhak mengetahui apakah kekayaan mineral yang dijadikan dasar ekspansi korporasi telah dikelola sesuai hukum, sementara risiko lingkungan dan sosialnya tidak dialihkan kepada masyarakat."


Dalam perspektif Al-Misbah, kekayaan alam adalah amanah, bukan sekadar komoditas ekonomi. Karena itu, ekspansi Tambang Emas Pani dan pencarian investasi internasional harus berjalan bersama kejujuran informasi, kepatuhan AMDAL, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat. Jika keuntungan emas dinikmati korporasi dan investor, sementara kerusakan lingkungan serta risiko sosial ditanggung rakyat, maka pengelolaan sumber daya tersebut telah kehilangan prinsip kemaslahatan dan keadilan. Dan dengan melihat situasi yang ada, kita bisa membayangkan Pohuwato di tahun 2035 rusaknya akan seperti apa.


Rep: JO

Dibuka Menko Agus Harimurti Yudhoyono, IISMEX 2026 Dorong Kolaborasi Membangun Kota Cerdas dan Berkelanjutan

Menko Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan kepada awak media usai Opening Ceremony rangkaian Indo Water 2026 Expo & Forum, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan IISMEX 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (11/8/2026).



Jakarta - Suaraindonesia1, Indonesia International Smart City 2026 Expo & Forum (IISMEX) resmi dibuka bersamaan dengan Indo Water 2026 Expo & Forum, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, dan Indo Firex di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Selasa (11/8/2026).


Rangkaian pameran yang diselenggarakan oleh PT Napindo Media Ashatama tersebut mempertemukan pemerintah, dunia usaha, industri teknologi, akademisi, asosiasi, dan mitra internasional untuk menghadirkan berbagai solusi strategis bagi pembangunan infrastruktur dan kota yang cerdas, tangguh, dan berkelanjutan.


Opening Ceremony secara resmi dibuka oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.



Dalam sambutannya, Menko AHY menekankan pentingnya ketahanan air (water security) sebagai salah satu agenda strategis pembangunan nasional. Menurutnya, persoalan air tidak dapat dipandang sebagai isu sektoral semata, tetapi berkaitan erat dengan ketahanan pangan, energi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.


Menko AHY menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan tersebut. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan industri untuk menghasilkan solusi yang dapat diterapkan secara nyata.


“Pemerintah tidak mungkin sendirian, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, bersama dengan kalangan akademisi, dan industri bisnis,” ujar Agus.



Menurutnya, berbagai teknologi yang ditampilkan dalam Indo Water dan rangkaian pameran terkait dapat menjadi bagian dari solusi atas tantangan pembangunan yang dihadapi Indonesia. Kolaborasi tersebut juga dapat dikembangkan melalui joint research dan joint production, termasuk untuk memperkuat kemandirian teknologi nasional.


“Ketika kita punya masalah atau tantangan, kita bisa mencari solusi dengan sejumlah teknologi yang sudah tersedia di sini. Kita bisa melakukan joint research, joint production, dan pada akhirnya kita ingin menunjukkan kemandirian teknologi dalam negeri,” jelas Agus.


Persoalan ketahanan air juga memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan kota cerdas. Pengelolaan air, energi, lingkungan, limbah, keamanan, serta infrastruktur digital membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis teknologi.



Karena itu, penyelenggaraan Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan IISMEX secara bersamaan dinilai menjadi platform strategis untuk mempertemukan berbagai solusi teknologi dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.


Tahun ini, rangkaian pameran tersebut menempati area sekitar 20.000 meter persegi dengan lebih dari 700 peserta pameran dari 23 negara, yang menunjukkan tingginya minat industri nasional dan internasional terhadap sektor infrastruktur, teknologi, energi, lingkungan, keamanan, dan pembangunan kota cerdas.


Ketua Umum DPP APTIKNAS sekaligus Ketua Umum DPP APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), yang hadir dalam Opening Ceremony, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan rangkaian pameran tersebut, khususnya konsistensi PT Napindo Media Ashatama dalam menghadirkan platform yang mempertemukan pemerintah dan industri.


Menurut Hoky, APTIKNAS memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Indonesia International Smart City Expo & Forum sejak penyelenggaraan awal pada 2017 dan melihat perkembangannya sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekosistem smart city di Indonesia.


“Kami memberikan apresiasi kepada Napindo yang secara konsisten menghadirkan IISMEX dan berbagai platform teknologi strategis. Bagi APTIKNAS, kegiatan seperti ini bukan sekadar pameran, tetapi menjadi ruang bertemunya pemerintah, industri, akademisi, asosiasi, dan pelaku teknologi untuk mencari solusi nyata bagi berbagai tantangan pembangunan.”


Hoky menilai isu yang disampaikan Menko AHY mengenai ketahanan air sangat relevan dengan perkembangan kota cerdas. Menurutnya, konsep smart city tidak hanya berbicara mengenai digitalisasi pelayanan publik, tetapi juga bagaimana teknologi digunakan untuk mengelola sumber daya secara lebih efektif, efisien, aman, dan berkelanjutan.


“Smart city pada akhirnya bukan hanya tentang teknologi digital. Bagaimana kita mengelola air, energi, lingkungan, keamanan, mobilitas, dan pelayanan publik secara terintegrasi juga merupakan bagian dari smart city. Karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti yang dihadirkan dalam kegiatan ini menjadi sangat penting.”


Ia menambahkan bahwa keterlibatan industri teknologi nasional perlu terus diperkuat agar berbagai solusi yang ditawarkan tidak berhenti pada tahap pameran, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama, investasi, riset, transfer teknologi, dan implementasi nyata di berbagai daerah.


Managing Director PT Napindo Media Ashatama menyampaikan bahwa penyelenggaraan Indo Water yang telah memasuki usia 25 tahun menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.


“Melalui penyelenggaraan Indo Water yang bersamaan dengan Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan Indonesia International Smart City, kami ingin menghadirkan platform terintegrasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, serta membuka peluang bisnis dan investasi di berbagai sektor strategis,” ujar Hoky, yang juga dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN serta Wakil Ketua Umum SPRI.


Memasuki momentum 25 tahun Indo Water, Napindo juga menggelar Silver Reception sebagai bentuk apresiasi kepada peserta pameran, kementerian, lembaga, asosiasi, agen internasional, dan mitra strategis yang telah mendukung perjalanan Indo Water.


Selain itu, Napindo memperkenalkan identitas baru Indo Firex, Rescue & Disaster Expo & Forum, yang akan mulai diterapkan pada penyelenggaraan 2027 dengan cakupan lebih luas, termasuk proteksi kebakaran, pencarian dan pertolongan, penanggulangan bencana, serta keselamatan dan kesehatan kerja.


Penguatan jejaring internasional turut dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Global MICE Experts Group (GMEG) Korea Selatan, yang mencakup pemasaran internasional, rekrutmen peserta pameran, penguatan jejaring bisnis, konferensi, business matchmaking, dan promosi internasional.


Rangkaian kegiatan juga diisi berbagai forum, seminar, pelatihan, technical product presentation, spotlight zone, coaching clinic, hingga live demonstration. Berbagai agenda tersebut mendapat dukungan dari kementerian, lembaga, asosiasi, akademisi, serta mitra strategis.


Dengan mempertemukan teknologi, kebijakan, investasi, dan kebutuhan pembangunan, rangkaian Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, Indo Firex, dan IISMEX 2026 diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk menghasilkan kolaborasi dan solusi konkret.


Bagi APTIKNAS dan APKOMINDO, momentum tersebut sekaligus memperkuat pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan industri teknologi dalam membangun Indonesia yang semakin cerdas, tangguh, aman, dan berkelanjutan.


Indonesia International Smart City 2026 Expo & Forum berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, bersama rangkaian pameran strategis lainnya. (Hndr).

Polri: Sertifikat Prestasi Nasional Hingga Internasional Tetap Ikuti Tahapan Seleksi Rekrutmen Polri

 




SUARAINDONESIA1, Jakarta - Polri menyampaikan proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses seleksi, namun tidak serta-merta membuat pemiliknya diterima sebagai anggota Polri tanpa mengikuti tahapan seleksi.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.


“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Isir di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).


Isir menjelaskan, dalam proses penerimaan anggota Polri, peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi tidak menggantikan tahapan seleksi tersebut.


“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.


Menurutnya, setiap peserta tetap diproses berdasarkan ketentuan penerimaan anggota Polri yang berlaku. Seluruh persyaratan dan tahapan seleksi harus dipenuhi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.


“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.


Polri, lanjutnya, berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota Polri agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai ketentuan. Prinsip tersebut sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi prinsip dalam proses rekrutmen Polri, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.


Penerapan prinsip transparansi juga diwujudkan melalui pelibatan pihak eksternal dalam mengawasi proses dan tahapan seleksi. Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah pihak, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, proses penerimaan diharapkan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.


Dengan demikian, kepemilikan sertifikat prestasi nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, tidak menjadi jaminan seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri. Peserta tetap wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, dengan proses yang mengedepankan prinsip BETAH serta pengawasan yang transparan dan akuntabel. (SI1/Red)

Satpas Polres Depok Terus Tingkatkan Pelayanan, Pemohon Sampaikan Testimoni Positif


Depok, suaraindonesia1.com, Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Depok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Komitmen tersebut terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada para pemohon SIM, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, ujian praktik, hingga tahapan penerbitan SIM.


Sejumlah pemohon yang mengikuti proses pembuatan SIM di Satpas Polres Depok turut menyampaikan pengalaman positif selama mendapatkan pelayanan. Mereka menilai petugas memberikan arahan dengan baik sehingga setiap tahapan dapat diikuti sesuai prosedur yang berlaku.


Pelayanan yang dilakukan secara tertib dan humanis juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama berada di lingkungan Satpas.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas turut mengingatkan pemohon mengenai pentingnya memahami aturan dan keselamatan berlalu lintas. Kepemilikan SIM bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengendara telah melalui proses pengujian sesuai ketentuan.


Satpas Polres Depok terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, profesional, dan mudah dipahami.


Testimoni positif dari pemohon menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus masukan bagi jajaran Satpas Polres Depok untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan.


Melalui pelayanan yang semakin baik, Satpas Polres Depok berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam penerbitan SIM, dapat terus meningkat.



Report, Jp

Perayaan HUT Edisinews.id ke-2 Dipenuhi Rasa Kekeluargaan


Jakarta, suaraindonesia1.com, Perayaan HUT media Edisinews.id yang ke-2 di Kantor PERADI Awalindo/EdisiNews/Radar Terkini, di JL Tanah Abang III No 31 Petojo Selatan Kecamatan Gambir Jakarta PusatSabtu (8/8/2026) berjalan dengan khidmat.


Acara yang digelar selama dua hari, pada Jumat - Sabtu (7-8) ini dilaksanakan dengan berbagai rangkaian, diantaranya, santunan anak yatim dan pelatihan jurnalistik yang digelar pada puncak perayaan hari Sabtu (8/8/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai itu dihadiri oleh pimpinan perusahaan, pimpinan redaksi, wakil pimpinan redaksi, staf, jajaran redaksi, Kaperwak, Kabiro, serta para wartawan EdisiNews.


Para peserta hadir dengan mengenakan seragam Edisi sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan seluruh jajaran dalam memperingati perjalanan EdisiNews.id yang telah memasuki tahun kedua.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kabiro Jakarta Pusat, Noferi, yang sekaligus bertugas sebagai pembawa acara (MC). Setelah itu, seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Suasana kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan EdisiNews.id selama dua tahun dalam menjalankan aktivitas sebagai media online.

Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi perjalanan dan tantangan dunia media yang terus berkembang.



Setelah prosesi pemotongan tumpeng, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan jurnalistik yang diberikan oleh Sunarno, selaku Pemimpin Redaksi EdisiNews.id, bersama Rizky Purnomo, selaku Wakil Pemimpin Redaksi.

Pelatihan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian kegiatan HUT ke-2. Para wartawan mendapatkan pemaparan mengenai jurnalistik sebagai bekal untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sunarno selaku Pemimpin Redaksi EdisiNews.id turut memberikan pemaparan kepada para peserta. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas wartawan dalam mencari, mengolah, melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi kepada masyarakat.

Selain pelatihan, Cardi Santoso selaku pimpinan perusahaan PT EDISI NEWS MEDIA juga memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Cardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah hadir dan ikut berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-2 EdisiNews.id.



 Menurutnya, kebersamaan seluruh unsur perusahaan menjadi salah satu kekuatan penting dalam perjalanan sebuah media.

Ia juga menyampaikan harapan agar momentum ulang tahun ke-2 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi titik awal untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan perusahaan maupun sumber daya manusia di dalamnya.

Cardi Santoso berharap kegiatan seperti peringatan ulang tahun dan pelatihan jurnalistik dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.



Ia berharap kegiatan mendatang dapat dikemas dengan konsep yang berbeda, lebih kreatif, menarik, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh jajaran EdisiNews.id.

“Semoga ke depannya acara seperti ini bisa terus berlangsung dan tentunya dengan konsep yang berbeda. Harapannya, EdisiNews.id bisa semakin besar, semakin berkembang, dan semakin dikenal oleh berbagai kalangan,” ujar Cardi Santoso.



Menurutnya, perkembangan sebuah media tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan pemberitaan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang berada di dalamnya.Karena itu, peningkatan kapasitas wartawan melalui kegiatan pelatihan jurnalistik dinilai penting untuk terus dilakukan. Dengan wartawan yang memiliki kemampuan dan pemahaman jurnalistik yang baik, diharapkan EdisiNews.id dapat semakin meningkatkan kualitas pemberitaan serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.



PT EDISI NEWS MEDIA tercatat memiliki SK Kemenkumham AHU-027501.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP 20.878.757.2-045.000, dan NIB 1106240080482.

Susunan jajaran perusahaan terdiri dari Nurlela, S.H. sebagai Komisaris, Cardi Santoso sebagai Direktur, Sunarno sebagai Pemimpin Redaksi, serta Rizky Purnomo sebagai Wakil Pemimpin Redaksi.



Kegiatan HUT ke-2 dan pelatihan jurnalistik tersebut juga dihadiri staf serta jajaran redaksi lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun dan mengembangkan EdisiNews.id.



Peringatan HUT ke-2 akhirnya bukan sekadar menjadi momentum perayaan bertambahnya usia media, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kompetensi, serta menyatukan visi seluruh jajaran.

Dengan semangat tersebut, EdisiNews.id diharapkan mampu terus berkembang, memperluas jangkauan pemberitaan, meningkatkan kualitas jurnalistik, dan semakin mendapat tempat di tengah masyarakat.



Perjalanan dua tahun menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Dengan dukungan seluruh jajaran, peningkatan kualitas wartawan, serta inovasi dalam menghadirkan berbagai kegiatan, EdisiNews.id diharapkan dapat tumbuh menjadi media yang semakin besar dan dikenal oleh berbagai kalangan di Indonesia.



(Ida)