BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

GLOBAL

internasional
Tampilkan postingan dengan label Sultra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sultra. Tampilkan semua postingan

AKSI DESAK KPK PERIKSA GUBERNUR SULTRA TERKAIT DUGAAN PEMBABATAN MANGROVE DAN POTENSI KERUGIAN NEGARA


SULAWESI TENGGARA, suaraindonesia1.com
— Aksi demonstrasi kembali digelar di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Serikat Aktivis Lintas Intelektual Muda sebagai bentuk protes atas mencuatnya dugaan pembabatan kawasan mangrove yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara. Massa menilai bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya fungsi ekologis mangrove yang bernilai ekonomi tinggi.


Dipimpin oleh Ishaq Abdullah R selaku Koordinator Lapangan, massa menyampaikan bahwa dugaan pembabatan mangrove untuk kepentingan pembangunan properti pribadi dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Menurut mereka, pejabat publik semestinya menjadi teladan, bukan justru terindikasi menggunakan jabatan untuk kepentingan di luar mandat negara.



Dalam orasinya, Ishaq menegaskan bahwa KPK harus memeriksa seluruh proses perizinan yang terkait dengan kawasan tersebut. Ia menyoroti bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat rusaknya ekosistem yang seharusnya dilindungi dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat pesisir.


Aksi yang berlangsung damai tersebut diisi dengan pembacaan pernyataan sikap serta penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan KPK. Massa menekankan bahwa isu lingkungan bukan hanya perkara teknis, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat dan aset negara yang wajib dijaga dari tindakan sewenang-wenang.


Menutup aksi, Ishaq Abdullah R menegaskan bahwa pengawalan tidak akan berhenti. “Kami mendesak KPK memeriksa Gubernur Sultra dan menelusuri potensi kerugian negara akibat dugaan pembabatan mangrove ini. Penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah harga mati,” tegasnya sebelum massa membubarkan diri secara tertib.


(JO)

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K Sampaikan Pengarahan Pada Pengemban Fungsi PID di Polda Sultra



Suaraindonesia1, Kendari - Pada Selasa, 20 Februari 2024, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K memberikan pengarahan kepada pengemban fungsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Satuan Kerja di Polda Sultra. Pengarahan ini digelar di Balai Wartawan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kerja dan kerjasama antar-satuan dalam melaksanakan tugasnya.

Kombes Pol Iis Kristian menekankan pentingnya bekerja sama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Bidang Humas kita tidak hanya berfokus pada tugas humas semata, tetapi juga berpikir untuk Polda Sultra secara keseluruhan. Peran kita harus bermanfaat bagi institusi,” ungkapnya.

Selain itu, Kabid Humas juga menyoroti peran media sosial dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan rutin maupun operasi kepolisian. “Kelola media sosial dengan baik dan bijak. Humas harus memahami kaitannya dengan tugas-tugas polisi, dan melibatkan seluruh satuan dalam menyediakan bahan untuk dipublikasikan,” tambahnya.

Kombes Pol Iis Kristian juga menekankan bahwa tugas humas melibatkan liputan, pembuatan produk, dan pengunggahan (upload) materi tersebut. “Tugas kita sederhana, namun memiliki dampak besar. Semua kegiatan satker, terutama yang bersifat positif, harus diunggah dan dipublikasikan untuk memberikan citra positif kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tambahan, Kabid Humas mengajak semua satker dan satwil untuk bekerjasama. “Dukungan dari rekan-rekan untuk menyediakan bahan dan informasi positif sangat diharapkan,” pungkasnya. (Red Si1 )

Wakapolda Hadiri Musrenbang Pemprov Sultra, Bahas Penyelenggaran Pemda Berbasis Data Presisi



KENDARI, Suaraindonesia1 – Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2044 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Azizah Hotel Kendari, Kamis 18 April 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sultra Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budi Revianto, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan musrenbang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 ini merupakan fondasi penting bagi tercapainya keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi....



Agenda musrenbang hari ini menyangkut Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

“Keduanya harus sejalan dengan visi misi NKRI dan bertujuan untuk terpenuhinya 5 (lima) hak-hak konstitusional rakyat guna tercapainya keadilan sosial, ” tutur Andap.

Mantan Kapolda Sultra ini menekankan pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sulawesi Tenggara.

“Tidak akan ada keadilan dan kesejahteraan sosial, tanpa data dasar pembangunan yang akurat, aktual dan relevan. data yang tidak akurat hanya akan melahirkan carut marut kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya, serra data yang lemah akurasinya, otomatis akan memperlemah kinerja pemerintah, dan akibatnya target pembangunan pun sulit untuk tercapai, ” ungkapnya.

Dalam musrenbang kali ini, Andap menyampaikan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Data tersebut direproduksi melalui pendataan Desa/Kelurahan untuk menghasilkan himpunan data, yang selanjutnya diolah menjadi data dasar daerah.

“Saya sampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat se-sulawesi tenggara.
Perda ini tampaknya menjadi perda pertama di Indonesia yang bermuatan pengarusutamaan data yang menekankan pentingnya integrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berpedoman pada data dasar yang presisi. selamat bagi kita semua!, ” Pungkas Purnawirawan Bintang Tiga tersebut. (Red Si1 )




Satgas Kamseltibcarlantas Laksanakan Pengaturan Lalulintas di Beberapa Titik




Suaraindonesia1, Sultra - Pada hari Minggu, 7 April 2024, Satgas Kamseltibcarlantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan Mall Mandonga dan Pelabuhan Nusantara. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kedua lokasi tersebut, terutama pada hari Minggu.

Pengaturan arus lalu lintas dimulai pada pukul 07.00 Wita dan berlangsung hingga selesai. Petugas Satgas Kamseltibcarlantas ditempatkan di beberapa titik strategis untuk mengatur lalu lintas dan membantu masyarakat yang ingin berbelanja di Mall Mandonga ataupun mudik melalui Pelabuhan Nusantara.

Pelaksanaan pengaturan lalulintas ini dalam rangka operasi keselamatan ketupat anoa 2024.
Hasilnya, arus lalu lintas di kedua lokasi tersebut menjadi lancar dan terkendali.

 Masyarakat yang ingin berbelanja di Mall Mandonga dan masyarakat yang ingin mudik melalui Pelabuhan Nusantara dapat beraktivitas dengan lancar tanpa hambatan.

Kasatgas Kamseltibcarlantas, Kompol Tiswan, S.H.,MH., mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kendari.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada,” kata Kompol Tiswan.(Red/rom)


Memastikan Keamanan Lebaran Lancar, Wakapolda Sultra Cek Pos Pam di Kota Kendari

 




Suaraindonesia1, Sultra - Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Dwi Irianto, melakukan peninjauan di sejumlah Pos Pengamanan (PAM) Lebaran Idul Fitri 1445 H di Kota Kendari pada Sabtu, 6 April 2024.

Dalam kunjungannya, Brigjen Pol Dwi Irianto memeriksa kesiapan dan memberikan arahan kepada personel di Pos PAM The Park Kendari, Adi Bahasa, dan Pelabuhan Nusantara.

“Kita melihat kesiapan dari masing-masing Pos PAM di Kota Kendari dalam melakukan pengamanan arus mudik,” kata Wakapolda.

Menyoroti persiapan pengamanan arus mudik, Dwi Irianto menegaskan pentingnya pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain itu, Wakapolda juga mengimbau masyarakat yang akan mudik menggunakan penyebrangan laut agar mengikuti aturan-aturan yang ada.

“Ikuti petunjuk dari petugas agar perjalanan mudik berjalan dengan aman, lancar dan selamat,” imbuhnya. (Red/rom)


Polda Sultra Melaksanakan Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1445 H di Aula Dhacara

 



Suaraindonesia1, Sultra - Rapat koordinasi lintas sektoral di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas terkait dengan persiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Acara iniSelain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai ketersediaan, distribusi, dan pengendalian harga bahan pokok. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat selama periode perayaan Idul Fitri.


Tidak ketinggalan, rapat juga mengulas kesiapan akomodasi armada laut serta prakiraan cuaca yang dapat memengaruhi kelancaran transportasi dan kegiatan masyarakat saat perayaan Idul Fitri nanti.


Rapat koordinasi lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam memastikan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri 1445 H. Kolaborasi lintas sektoral diharapkan dapat mengoptimalkan upaya-upaya tersebut demi kenyamanan dan keamanan bersama selama masa perayaan Idul Fitri 1445 H




berlangsung di Aula Dhacara pada Senin, 1 April 2024, dipimpin oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si, serta jajaran Forkopimda Sultra dan pejabat utama (PJU) Polda Sultra, beserta tamu undangan dari lintas instansi.

Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi adalah pemaparan intelijen khusus tentang perkembangan situasi Kamtibmas dan ancaman yang mungkin muncul menjelang Idul Fitri 1445 H.

Tidak hanya itu, rencana operasi kepolisian terpusat untuk operasi Ketupat Anoa 2024 juga dibahas secara mendetail. Strategi dan kesiapan pengaturan transportasi sebelum, saat, dan setelah Idul Fitri menjadi perhatian serius untuk mengatasi potensi kemacetan dan gangguan lainnya.
( Rom/Red)

Polda Sultra Laksanakan LatPra Ops Anoa 2024, Fokus Keamanan Masyarakat Jelang Idul Fitri 2024

 


Suaraondonesia1, Sultra - Dalam upaya untuk meningkatkan pengamanan selama perayaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Ketupat Anoa 2024.


Latpra ops dipimpin oleh Karo Ops Kombes Pol Tumpal Damayanus, S.H., M.H, yang didampingi oleh Dir Samapta Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K, dan Dir Lantas Kombes Pol Rio Tangkari, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra pada hari Selasa, 2 April 2024.


Latpra Ops Ketupat Anoa 2024 bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Sultra selama masa libur Idul Fitri. Operasi Ketupat tidak hanya dianggap sebagai tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk operasi kemanusiaan untuk menjaga keselamatan masyarakat selama perayaan Idul Fitri.


Salah satu fokus utama dari Latpra Ops ini adalah untuk menyamakan persepsi dan standar operasional antara personel Polri. Hal ini dilakukan agar setiap anggota Polri memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masing-masing satgas operasi. Sebagai bagian dari proses ini, indikator keberhasilan dalam pelaksanaan operasi adalah sejauh mana terjaminnya rasa aman masyarakat sebelum, saat, dan setelah perayaan Idul Fitri.


Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024. Para peserta Latpra Ops Ketupat Anoa 2024 diberikan berbagai gambaran situasi yang mungkin terjadi sebelum, saat dan setelah libur Idul Fitri. Dengan demikian, diharapkan para anggota Polri dapat lebih siap dan responsif dalam menghadapi berbagai potensi ancaman atau gangguan kamtibmas.


Selain itu, Latpra Ops juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi kesiapan dan efektivitas satuan tugas (satgas) dari tahun sebelumnya dalam menjalankan tugasnya. Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kinerja dan responsibilitas setiap anggota satgas.


Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama masa libur Idul Fitri. Dengan adanya Latpra Ops Ketupat Anoa 2024, diharapkan Polri dapat memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan aman, tenteram, bahagia dan tetap ceria bersama keluarga. (Red/rom)



Diduga Pelanggaran Pemilu Pj Bupati Muna Barat Ditelusuri Bawaslu



Kendari, Suaraindonesia1 - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) bersama Bawaslu Muna Barat melakukan penelusuran dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, dalam video yang beredar di media sosial sepekan terakhir  Dalam video tersebut Pj Bupati Muna Barat diduga mengampanyekan salah satu calon anggota DPD RI dan calon presiden pada Pemilu 2024.


Redaksi Suaraindonesia1

Masyarakat Muna Barat Perwakilan di jakarta melakukan Aksi Damai Menolak keras Pergantian Pj Bupati Muna barat oleh BPK LB.





Jakarta, Auaraindonesia1-masyarakat suku Buton muna barat yang ada di jakarta melakukan aksi Damai di kementerian dalam negeri Senin 18 Desember 2023, bertempat di areal kantor kementerian dalam negeri.


Masyarakat Muna Barat yang ada di jakarta menilai dan menolak pergantian PJ Bupati muna barat oleh LB, yang di duga Mal administrasi jabatan dan meminta Kemendagri untuk tidak melantik LB yang di duga blum memenuhi syarat dalam penunjukan sebagai PJ Muna barat,


Masyarakat perwakilan pemuda muna barat Sulawesi tenggara yang di jakarta menilai proses peralihan La Ode Butolo sebagai PJ Muna barat Sultra dari segi administrasi di duga juga belum sah secara hukum di karena kan per tanggal 13 Desember belum terverifikasi di Badan Kepegawain Negara (BKN) wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan belum terbaca di situs resmi BKN.


Masyarakat “Kami menduga terkait dengan pergantian Pj muna barat oleh LB tidak pantas dan tidak layak.sebab LB setelah di konfirmasi ini belum terverifikasi melalui situs resmi BKN wilayah Sulsel, ini patut di duga belum sah secara hukum serta harus segera di selidiki,” ucapnya.


Jika benar La Ode Butolo belum memenuhi syarat-syarat hukum yang diberlakukan maka harus ada tindakan KASN untuk kemudian menyelidiki proses-proses nya, berdasarkan undang-undang administrasi pemerintahan no 30 tahun 2014 seorang pejabat yang masih terdaftar dalam suatu unit kerja tidak boleh menduduki jabatan lain yang secara administratif memiliki poin tugas kurang lebih sama, sehingga tumpang tindih jabatan dinilai melahirkan ketidak optimalan kinerja dimasing masing wilayah tersebut.


“ Hal tersebut secara hukum diduga telah menegangkangi proses hukum sebagaimana pasal 1 ayat 3 uud 1945 Indonesia merupakan negara hukum, jadi segala ketentuan kehidupan berbangsa maupun bernegara harus dilandaskan kepada ketentuan hukum yang berlaku begitupun dalam hal ini peralihan jabatan seorang ASN.


"Mesti disandarkan kepada hukum serta tidak boleh melakukan penerobosan hukum, ini diduga terlihat secara jelas dilakukan oleh saudara La Ode Butolo,” tuturnya.


Oleh karena itu masyarakat perwakilan pemuda Muna barat Sulawesi tenggara yang ada di jakarta menolak keras di dalam proses pergantian pengangkatan PJ ke La Ode Butolo di duga ternilai mal administrasi karena jabatannya per hari ini masi tercatat sebagai Staff Ahli Bupati Muna Barat dan ini juga belom memenuhi standar sebelon jabatan. harusnya proses-prosesnya memenuhi syarat sebagai upaya peningkatan kualitas ASN produktif.


“La Ode Butolo di ketahui di lantik sebagai staf ahli gubernur pada tanggal 28 Agustus tetapi sampai dengan tanggal 13 Desember 2023 Masi tercatat sebagai staf ahli Bupati Muna barat, kan ini melanggar aturan hukum yang ada, kuat dugaan gerakan yang dilakukan oleh beliau adalah sebuah upaya untuk kepentingannya menjadi PJ Bupati Muna Barat,” tutupnya.


Redaksi

Sidang Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono Muncul Nama 'Papa' yang Disebut Amelia Sabara sebagai Petinggi Kejaksaan Agung



Kendari,- Suaraindonesia1, Sidang perkara kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu. Sidang terbuka untuk umum ini menampilkan pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara, yang menyebut keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dalam kasus tersebut.


Pada sidang yang meghadirkan terdakwa Amelia Sabara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.


Dalam sidang tersebut, Amelia Sabara membantah menerima jumlah uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya disebutkan, mengklaim hanya menerima Rp 4 miliar. Ia juga menyatakan bahwa uang tersebut bukan hanya dinikmati oleh dirinya sendiri, melainkan juga oleh beberapa individu lain, termasuk artis terkenal Celine Evangelista, yang diakuinya menerima uang sebesar Rp 500 juta.


Amelia Sabara, yang duduk di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sultra, menjelaskan bahwa dia menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista, seorang artis ternama ibu kota, dalam upaya yang terkait dengan kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.


Amelia menyebut bahwa Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA), yang membuatnya menerima uang tersebut. Dikatakannya, sebelum pertemuan dengan Jeklin (Istri AA), Amelia Sabara minta ke Celine Evangelista mengaku bahwa ia sudah menghubungi salah seorang JA yang disebut dengan istilah “Papa”, perihal untuk membantu kasus yang hadapi AA.


“Saya seting Celine agar dia bilang sudah telepon papa,” kata terdakwa Amelia Sabara dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perintangan penyidikan.


Pengakuan ini memicu pertanyaan dan kebingungan dalam persidangan, terutama terkait hubungan antara Celine dan petinggi di Kejaksaan Agung


Ketua Majelis Hakim PN Kendari pun kembali bertanya ke terdakwa Amelia Sabara mengenai istilah “Papa”, yang dimaksudkan siapa? Lalu Amelia Sabara menjawab JA.


Kemudian, pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kendari menanyakan lebih spesifik lagi, bahwa mengapa pakai istilah “Papa”, dan ia menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri.


Sehingga, Ketua Majelis Hakim PN Kendari memastikan apakah Celine Evangelista anak dari JA yang dimaksud? Lagi Amelia menjawab bukan. Lalu apakah, Celine Evengelista istri yang bersangkutan? Kembali dijawab Amelia Sabara, bukan. “Papa ini Jaksa Agung,” sebut Amelia Sabara.


Hingga persidangan berakhir, Amelia Sabara tidak menjawab secara utuh dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Kendari.


Sidang sendiri diakhiri dengan Majelis Hakim menetapkan jadwal pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU dan kuasa hukum terdakwa pada pekan depan.


Sebelumnya, Amelia Sabara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi tambang yang sedang ditangani. Upaya untuk menghalangi proses hukum ini terungkap setelah dilaporkan oleh istri Direktur PT KKP yang merasa dibohongi oleh Amelia Sabara, yang sebelumnya mengklaim akan mengurus pencabutan status tersangka AA dengan bertemu pimpinan Kejaksaan di Kejagung maupun Kejati Sultra, namun upaya tersebut gagal. (***)

Oknum Polisi Polda Sultra Diduga Serobot Tanah Milik Pande Permadi




Kendari - Suaraindonesia1, Lahan bersertifikat hak milik atas nama Pande Permadi bernomor 01018 diduga kuat diserobot dan diklaim sebagai miliknya oleh oknum anggota Polisi di Reskrimsus Polda Sultra, Zainur Rokhim, SH. Hal itu disampaikan Hj. Sunary, orang tua dari Pande Permadi (pemilik sertifikat tanah) bersama kedua pengacaranya, H. Zulfan Pelango, SH dan Muhammad Azwar Annas, SH., MH, kepada media ini, pada Selasa 17 Agustus 2021 lalu.


Advokat H. Zulfan Pelango menjelaskan bahwa pada mulanya tanah bersertifikat/buku tanah hak milik nomor 00407 atas nama Nasrum Mbola dijual kepada Susanto Djoko Hatmoko, warga Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Gambar situasi tanah nomor 884 pada tanggal 20 Juni 1980 di-non-aktifkan dan diganti dengan gambar tanah sesuai sertifikat hak milik nomor 01018 atas nama Pande Permadi, warga Kelurahan Mataiwoi.



Tanah yang awalnya milik Nasrum Mbola, yang kemudian dijual kepada Susanto Tjoko Hatmoko (dengan bukti akta jual beli), selanjutnya berpindah kepemilikan kepada Pande Permadi atas hasil pembelian dari Kantor Lelang Negara Kendari pada tanggal 3 Oktober 2010 dengan nomor registrasi 232/2010. Selanjutnya, dilakukan pengembalian batas oleh Badan Pertanahan Kota Kendari yang dihadiri oleh aparat pemerintah setempat dan para saksi, sehingga tanah seluas 1874 M2, ukurannya berkurang 171 M2 menjadi 1703 M2. Penurunan ukuran luas tanah itu disebabkan oleh program perluasan jalan.


Zulfan Pelango mengatakan bahwa sebagai pemilik tanah yang sah, Pande Permadi merasa keberatan atas perbuatan melanggar hukum dan perbuatan main hakim sendiri oleh oknum polisi tersebut yang diduga menyerobot tanahnya. Pande Permadi mempertanyakan status tanah miliknya yang dimiliki atas dasar alas hak yang sah, tiba-tiba diklaim oleh oknum polisi bernama Zainur Rohim.


“Apalagi oknum Zainal Rohim telah menyimpan bahan bangunan (pasir dan batu gunung -red) serta membangun pagar beton permanen di pertengahan lahan milik kliennya,” ungkap Zulfan.


Perbuatan oknum polisi tersebut sesungguhnya sudah pernah dilaporkan ke Propam Polda Sultra tahun 2014 silam dan pihak penyidik mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B.215/VI/2014/Dit Reskrimum. Prosesnya terhenti karena dari hasil penyidikan, ternyata kedua pihak sama-sama memiliki sertifikat tanah. Pande Permadi memegang SHM 407/01018 sementara Zainur Rokhim memiliki SHM 949/1982. Kedua SHM tersebut diperoleh dari kantor lelang negara.


Menurut keterangan H. Zulfan Pelango bahwa yang terdaftar di BPN Kota Kendari, nama yang tertuang pada sertifikat 949 adalah Rinal Yolwans. Hal itu berbeda dengan nama yang tertuang pada foto copy sertifikat yang dimiliki Zainur Rokhim, yakni bernama Drs. Arsid Straus Paulus, yang kemudian perubahan berpindah kepada Rizal Makki. Tidak ada nama Zainur Rokhim yang tertuang pada sertifikat tersebut.


Zulfan Pelango menambahkan bahwa oknum polisi tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena Zainur Rokhim disinyalir memalsukan keterangan. Dia mengakui telah menjadikan bukti surat sertifikat di Propam Polda Sultra SHM nomor 949/1982 melekat atas nama Ronal Yolwans, tapi dalam penyidikan mengakui sebagai atas nama Zainur Rokhim, SH tanpa membuktikan alas hak peralihan dari akta notaris PPAT dan tanpa menghadirkan saksi ahli dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Kendari. Penyidikan dihentikan karena dianggap tidak masuk unsur pidana, padahal dalam kasus ini dapat diduga terjadi pelanggaran pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHPidana junto Pasal 167 dan pasal 385 KUHPidana. Oleh karena itu, Zulfan Pelango, SH dan Muhammad Azwar Annas, SH., MH bersikukuh akan menuntut keadilan, baik secara pidana maupun perdata.


Zainur Rokhim saat dikonfirmasi oleh media ini (18/8/2021) mengatakan bahwa dirinya dan Pande Permadi sama-sama memiliki sertifikat atas tanah tersebut. “Itu sudah jelas bahwa saya dan dia sama-sama memiliki sertifikat. Jadi silahkan membangun sesuai kehendaknya dan begitupun saya juga bisa membangun sesuai kehendak saya, asalkan jangan diganggu bangunan saya. Silahkan ditulis besar-besar di media, saya tidak takut,” kata oknum polisi Zainur Rokhim. (TIM/Red)

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura Mendapat Penghargaan dan 5 Kehormatan dari Pengurus Besar Taekwondo Indonesia




Jakarta - Suaraindonesia1, Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia  Letjen TNI (Purn) H. M. Thamrin Marzuki, S.Sos memberikan Penghargaan Sabuk Hitam dan 5 Kehormatan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.


Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur atas jasa-jasanya dalam mengembangkan olahraga beladiri Taekwondo di Sulawesi Tengah.


Dalam sambutannya, Ketua Umum PBTI yang pernah lama bertugas di Sulawesi Tengah sebagai Danrem 132/Tadulako Palu dan Kabinda Sulteng ini menyampaikan bahwa,  Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura banyak membantu dan berjasa dalam pengembangan Taekwondo  di Sulteng khususnya dalam  mensupport event-event baik di daerah maupun tingkat nasional. "Beliau banyak membantu mulai saat menjabat Walikota Palu, maupun sebagi Gubernur Sulteng," ujarnya.


Penganugerahan DAN 5 Kehormatan ini diberikan pada acara Pelantikan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2021-2025, di Swiss Bell Hotel Palu, pada Minggu (8 Agustus 2021).


Sementara itu dalam kata sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan perasaan gembiranya mendapatkan Penghargaan DAN 5 Kehormatan dari Ketua Umum PBTI.


Diawal Sambutannya, menyampaikan kepada ketum PBTI "Pak Thamrin terima kasih saya senang sekali" dan disambut tepuk tangan meriah dari para undangan.


Gubernur juga menyampaikan komitmenya akan memajukan Olahraga Taekwondo di Sulawesi Tengah dengan menggandeng pengusaha - pengusaha besar yang banyak tersebar di Sulteng dan menargetkan Sulawesi Tengah bersama Sulawesi Utara menjadi tuan rumah PON 2028 mendatang


Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas PBTI, Kolonel Inf Ruminta menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Pengprov TI Sulteng yang baru dan jajarannya, di sertai harapan semoga dengan kepengurusan yang baru, potensi Taekwondo Sulteng dapat di kelola dan di kembangkan menjadi lebih baik lagi, sehingga kedepan Sulteng menjadi penyumbang atlet nasional maupun internasional bagi Indonesia


Acara pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan dari Korem 132 Tadulako, Perwakilan Polda Sulteng, KONI Sulteng, Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Janssen Pongi, Front Pemuda Kaili Kota Palu dan beberapa undangan dari Cabor Olahraga serta Pengurus Pengkab/Pengkot TI Sulteng.


Pelantikan Pengprov TI Sulteng Masa Bhakti 2021-2025 yang sekarang di Nahkodai oleh Dasmin Lamasiara, S.Pd, M.Pd menggantikan Ketum sebelumnya, Dr. Arifuddin Lamusa, MP. IPM,  berlangsung aman lancar dan sukses, dengan tetap menerapkan prorokol kesehatan secara ketat. (Red).

Kolusi dengan Syahbandar, Oknum Krimsus Polda Sultra Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan Kargo




Kendari – Suaraindonesia1, Perilaku tidak terpuji seakan tidak lepas dari keseharian para oknum di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kali ini, kasus pemalakan alias pemerasan atau dengan istilah lain yang lebih bersahabat ‘pungutan liar’ terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Tidak tanggung-tanggung, aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Krimsus Polda Sultra berinisial RHM berhasil meraup uang tunai Rp. 70 juta.


Hal itu terungkap dari penuturan korban, yang tidak ingin namanya dimediakan, terkait pengalaman pahitnya mengurus Surat Ijin Berlayar (SIB) di Kantor Kesyahbandaran Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Kamis, 15 Juli 2021. “Kami menjual cargo nikel di IUP salah satu perusahaan di Konawe Utara dengan dokumen yang sudah sesuai dengan aturan Pemerintah, lengkap. Setelah pengapalan tongkang, full pemuatan, kami minta dibuatkan Surat Ijin Berlayar ke pihak Syabandar. Kemudian, informasi dari pihak Syabandar bahwa harus koordinasi dengan pihak Polda Sultra di Kendari. Oleh pihak Syahbandar juga disampaikan bahwa kita harus menyetor 50 juta untuk oknum Polda, 20 juta untuk oknum Syabandar,” tutur narasumber melalui jaringan WhatsApp-nya yang diterima langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.


Narasumber tersebut, kita samarkan saja namanya Budi, menambahkan bahwa keesokan harinya, yakni pada Kamis, 8 Juli 2021, pihaknya mendatangi Polda Sultra dan bertemu oknum Krimsus berinisial RHM sesuai arahan oknum Syahbandar berinisial SRD. “Kami ke kantor Polda di Kendari dan menanyakan hal ini, dan dibenarkan. Untuk menjaga agar kami tidak terkena pinalti demorid (demurrage atau biaya overstay – red) tongkang, kami harus memberikan sejumlah uang yang diminta agar Surat Ijin Berlayar bisa diterbitkan oleh pihak Syabandar setempat,” tambah Budi menjelaskan modus pemerasan oleh oknum Krimsus RHM bekerjasama dengan oknum Syahbandar SRD tersebut.


Sebagai barang bukti atas informasi yang disampaikannya, Budi menyertakan foto sejumlah uang, nominal 100 ribuan, yang sudah tersusun dalam tujuh ikatan masing-masing 10 juta rupiah per ikat. Uang 70 juta tersebut dibungkus plastik hitam, difoto sebelum diserahkan kepada oknum pemeras, RHM yang berdinas di unit Kriminal Khusus Polda Sultra.


Secara singkat, kronologi kejadian kasus pemerasan itu diawali dengan kegiatan loading (pemuatan barang) nikel ke atas kapal tongkang di sebuah pelabuhan bongkar-muat barang di Konawe Utara, pada Selasa, 6 Juli 2021. Loading selesai sekira pukul 22.00 wita.


Esoknya, Rabu, 7 Juli 2021, Budi menghubungi Kesyahbandaran Konawe Utara untuk meminta dibuatkan Surat Ijin Berlayar atau SIB. Pada posisi ini, modus pemerasan mulai dijalankan oleh oknum SRD dan RHM. Pihak Syahbandar menginformasikan kepada Budi sebagai pemohon SIB bahwa untuk mendapatkan dokumen SIB itu, pihak perusahaan harus menyetorkan sejumlah Rp. 50 juta untuk oknum Krimsus Polda Sultra dan Rp. 20 juta untuk oknum Syahbandar.


Akhirnya, pada Kamis, 8 Juli 2021, pihak Budi mendatangi Polda Sultra untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut, dan ternyata dijawab benar demikian. Untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi akibat denda keterlambatan pemberangkatan pelayaran (demurrage) yang nilainya cukup besar, maka Budi terpaksa membayar sebesar yang diminta, yakni Rp. 70 juta.


Di bagian akhir pesan WA-nya, Budi menanyakan apakah dirinya tidak terancam karena telah menyampaikan informasi pemerasan oleh oknum-oknum tersebut? “Pak ijin, apakah ini aman buat saya? Kami takut bersuara karena rakyat biasa. Ketika dipojokkan, kami tidak bisa berbuat apa2 pak,” tulis Budi menyampaikan rasa khawatirnya karena sudah memberikan informasi ini ke PPWI Nasional.


Saat akan dikonfirmasi terkait kebenaran kasus ini kepada oknum RHM dan SRD, keduanya terkesan tidak ingin memberikan informasi. Mereka masing-masing malahan me-mblokir nomor kontak Redaksi agar tidak dapat menghubunginya lagi. (APL/Red)


_Keterangan foto: Uang Rp. 70 juta yang diduga sebagai hasil pemerasan oleh oknum aparat Krimsus Polda Sultra dan Syahbandar Konawe Utara_

Suaraindonesia1 - LaNyalla Dorong Pelabuhan Murhum Baubau Jadi Pendukung Perkembangan Aspal Buton



BAUBAU - Suaraindonesia1, Tingginya aktivitas Pelabuhan Murhum di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, Pelabuhan Murhum bisa menjadi sarana pendukung untuk perkembangan aspal Buton.

Penilaian itu disampaikan LaNyalla saat meninjau Pelabuhan Murhum, Jumat (18/6/2021). LaNyalla menyaksikan langsung perkembangan dan potensi pelabuhan peninggalan Belanda yang menjadi penghubung kawasan Barat dan Timur Indonesia itu.

LaNyalla hadir bersama Ketua Komite III DPD RI Slyviana Murni, senator asal Sultra Amirul Tamim dan Andi Nirwana serta Walikota Baubau AS Tamrin. 

Rombongan DPD RI disambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau, Kapten Dahlan.

Menurut LaNyalla, Pelabuhan Baubau memiliki aktivitas yang sangat tinggi dan terus mengalami peningkatan volume kegiatan bongkar-muat penumpang maupun hewan dalam setiap tahunnya. Kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Baubau tahun 2021 berjumlah 76.358 ton dengan jumlah kunjungan kapal sebanyak 20 unit. 

“Meskipun pandemi melanda pelabuhan ini mengalami kenaikan sebesar 0,6 persen atau sebesar 21.477 ton. Ini cukup baik,” ungkap LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, tingginya aktivitas di Pelabuhan Baubau menunjukkan tingginya kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Ia berharap aktivitas ekonomi yang tinggi akan memacu pertumbuhan ekonomi
yang tinggi.

“Dengan begitu diharapkan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat seiring dengan aktivitas ekonomi yang tidak terganggu oleh wabah Covid-19,” tuturnya.

LaNyalla pun mendorong agar Pelabuhan Baubau bisa menjadi sarana penunjang terhadap kemajuan aspal Buton, yang berpotensi bisa memenuhi kebutuhan aspal nasional. Untuk itu, ia meminta pemerintah meningkatkan infrastruktur di Pelabuhan Baubau.

“Dengan infrastruktur yang memadai, Pelabuhan Murhum Baubau bisa menunjang konektivitas distribusi aspal Buton, yang sedang kita dorong menggantikan aspal minyak seperti yang masih digunakan pemerintah hingga saat ini,” kata LaNyalla.

LaNyalla pun telah menyuarakan agar pemerintah membangun Pabrik Ekstraksi Aspal Buton sehingga kebutuhan aspal nasional bisa di-support dari dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu lagi melakukan impor aspal minyak.

“Perlu diingat, saat ini aspal Buton memiliki cadangan sebanyak 694 juta ton dengan kadar bitumen 15-35% yang diprediksi bisa melayani aspal nasional untuk menyuplai pembangunan jalan nasional selama 330 tahun dengan asumsi kebutuhan aspal nasional sebesar 2 juta ton per tahun,” jelasnya.

Saat ini kebutuhan aspal nasional adalah 1,5 juta ton di mana Indonesia masih harus memenuhi kebutuhan aspal melalui impor aspal minyak sebanyak 1 juta ton per tahun. Aspal Buton dinilai bisa menjadi ‘Tuan Rumah di Negeri Sendiri’ apabila dioptimalkan dengan baik. 

“Agar aspal Buton bisa menggantikan aspal minyak impor, perlu terlebih dahulu menjadi aspal Buton ‘full’ ekstrasi sehingga saya mendorong pemerintah membangun Pabrik Ekstraksi Aspal Buton melalui berbagai teknologi yang handal dan ekonomis,” sebut LaNyalla.

Untuk itu, LaNyalla meminta komitmen pemerintah memajukan potensi aspal Buton. Dengan begitu, aspal Buton bisa menyuplai kebutuhan aspal nasional, setidaknya untuk wilayah Indonesia Timur sehingga bisa mengurangi cost pembangunan. (*)



KETERANGAN FOTO : Ketua DPD RI bersama Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni saat berkunjung ke Pelabuhan Murhum. Rombongan DPD RI langsung diterima oleh Kapten Dahlan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau (tengah), Jumat, 18 Juni 2021.

Suaraindonesia1 - Ketua DPD RI Akan Perjuangkan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton



BAUBAU - Suaraindonesia1, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan siap mendukung rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan LaNyalla menjawab aspirasi yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Walikota Baubau AS Tamrin. Keduanya mengatakan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara penganugerahan gelar adat dan budaya Kesultanan Buton di Baruga Keraton Buton, Baubau, Kamis (17/6/2021).

"Pembentukan Provinsi Buton insya Allah akan kami perjuangkan. Semoga Moratorium segera dibuka dan semoga bisa direalisasi. Namun harus diingat DPD hanya bisa menyampaikan  aspirasi ke pemerintah, tetapi tidak mempunyai kewenangan eksekusi," ujar LaNyalla seraya menambahkan kecuali dirinya ditakdirkan jadi presiden, pasti akan segera dieksekusi. 

Menurutnya, sudah menjadi tugas DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah. Sejak dilantik sebagai anggota DPD, semua senator sudah siap menjadi advokat daerah. 

"Di masing-masing provinsi ada 4 anggota DPD. Silakan sampaikan keluhan kepada mereka untuk dibahas di tingkat pusat. Jika ada kebuntuan-kebuntuan kita akan bantu dorong agar terbuka," jelas Mantan Ketum PSSI itu. 

Terkait pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru, sebelumnya disinggung oleh Lembaga Adat Kesultanan Buton.

"Untuk diketahui dalam pertemuan Malino yang dihadiri para raja dan sultan, Presiden Soekarno saat itu menawarkan kepada Sultan Buton ke-38, untuk bergabung membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadikan Kesultanan Buton daerah istimewa, seperti Aceh dan Yogyakarta. Namun hingga kini cita-cita itu belum terwujud," kata Kapitalao Matana Eyo-Panglima Perang Bagian Timur, La Ode Muh Arsal mewakili Lembaga Adat Kesultanan Buton.

Untuk itu, lanjutnya, seluruh masyarakat eks Kesultanan Buton mengharapkan hadirnya daerah otonomi baru yaitu Provinsi Kepulauan Buton.

Walikota Baubau AS Tamrin juga menguatkan hal itu. Dia berharap Ketua DPD RI bisa mengawal usulan tersebut kepada pemerintah pusat.

"Ketua DPD dengan jaringan dan kedudukan yang kuat sebagai perwakilan daerah, kita yakin akan bisa mendorong kepada pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Buton," ujar AS Tamrin.

Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan bahwa Kesultanan Buton memainkan peran penting di wilayah Sulawesi Tenggara. Eksistensi budaya dan nilai-nilai adat Buton harus dilestarikan, karena adat Buton membantu mewujudkan ketertiban masyarakat.

"Lembaga adat harus berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga adat Buton harus menjadi garda depan dalam merawat nilai-nilai adat Buton dan mewariskannya ke generasi muda," ujar Ali Mazi.

Mengenai pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, Ali Mazi juga menitipkan aspirasi tersebut kepada Ketua DPD RI agar ada percepatan.

"Saat ini Sultra ada 17 daerah otonomi. 15 kabupaten dan 2 kota. Dengan luas wilayah dan dinamika masyarakat yang ada kami meyakini bahwa pemekaran menjadi sebuah solusi," ujar dia lagi.

Dengan daerah otonomi baru, kesenjangan antar wilayah bisa diatasi. Pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih terfokus dan lebih dekat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi menyerahkan draft atau proposal pemekaran wilayah Sultra dengan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Buton.(*)


KETERANGAN FOTO : Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (paling kiri) didampingi 
Walikota Baubau AS Tamrin (paling kanan) 
menyerahkan persyaratan administrasi pembentukan Provinsi Kepulauan Buton kepada Ketua DPD RI di Kota Baubau, Kamis (17/6/2021).

Suaraindonesia1 - Kunjungi Kesultanan Buton, Ketua DPD RI Minta Sejarah Tidak Ditinggalkan



BAUBAU - Suaraindonesia1,Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi kunjungan kerjanya di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mengunjungi Kesultanan Buton di Kota Baubau, Kamis (17/6/2021).

LaNyalla hadir bersama Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, tiga senator asal Sultra yakni Amirul Tamim, Andi Nirwana dan Dewa Putu Seputra, Wagub Sultra Lukman Abunawaz, Walikota Baubau AS Tamrin dan Sekjen Masyarakat Adat Kerajaan.

Dalam sambutannya di Baruga Keraton Buton, LaNyalla meminta sejarah tidak ditinggalkan. Sebab, Indonesia lahir karena peran dan dukungan konkret dari kerajaan dan kesultanan Nusantara. 

Menurutnya, para Raja dan Sultan Nusantara telah memberikan kontribusi nyata, baik material maupun non material, untuk lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pada saat BPUPKI dan PPKI bersidang untuk merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia dan merumuskan ideologi bangsa ini, hampir semua raja dan sultan menyumbangkan pikiran dan gagasan mereka,” ungkap LaNyalla.

Ditambahkannya, perumusan ideologi bangsa tentunya juga atas kontribusi para tokoh lainnya, baik dari kalangan pemuka agama, kaum cendekiawan dan kaum pergerakan. 

Menurut LaNyalla, gagasan dan pemikiran para raja dan tokoh-tokoh itulah kemudian melahirkan ideologi Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung melalui butir-butir dari lima sila di dalamnya.

“Jadi negara ini jelas dibangun atas dasar sumbangsih pemikiran para pendiri bangsa, yang berpikir luhur dengan nilai-nilai adiluhung dan hati yang bersih, dengan niat dan semangat untuk kebaikan anak cucu di kemudian hari,” tegasnya.

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, Indonesia lahir bukan untuk ambisi kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan.

“Negara ini bukan dibangun oleh Partai Politik. Di mana sekarang Partai Politik justru menjadi sentral penentu kekuasaan. Dan menjelma menjadi satu-satunya saluran bagi calon pemimpin bangsa untuk dapat dipilih oleh rakyat,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta semua pihak kembali mengingat pernyataan Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Soekarno. 

“Bung Karno, sebagai salah satu pendiri bangsa ini dengan tegas mengatakan, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Karena sejarah menempatkan kelompok masyarakat madani atau civil society sebagai pendiri bangsa ini. Bukan kelompok politik yang bertujuan memiliki kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan tersebut,” paparnya.

LaNyalla sendiri memang sengaja berkeliling ke kerajaan-kerajaan Nusantara. Silaturahmi DPD RI kepada para pemangku kerajaan dan kesultanan Nusantara dilakukan mengingat kerajaan dan kesultanan adalah salah satu tonggak dan pilar pendiri bangsa dan negara ini.

“Karena itu, DPD RI sebagai wakil daerah, terus berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan daerah dan stakeholder di daerah, termasuk komunitas adat, yang diwakili oleh kerajaan dan kesultanan Nusantara, sebagai salah satu pemegang saham republik ini, agar mendapat tempat yang layak dalam proses perjalanan bangsa,” jelas LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menyatakan DPD RI punya misi dengan terus melakukan kunjungan kerja ke kerajaan dan kesultanan Nusantara di tanah air. LaNyalla menegaskan komitmen DPD RI terhadap eksistensi kerajaan dan kesultanan Nusantara.

“DPD RI berharap dapat membangun sinergi untuk mengembalikan kejayaan Nusantara di era kerajaan dan kesultanan Nusantara berjaya di masa lalu,” katanya.

Salah satu upaya yang akan dilakukan LaNyalla untuk mengembalikan kejayaan Nusantara adalah melalui rencana kegiatan DPD RI mengundang seluruh Raja dan Sultan Nusantara. DPD RI akan menginisiasi pertemuan Raja dan Sultan Nusantara dalam sebuah forum yang akan digelar di Jakarta.

“Forum tersebut guna memberikan rekomendasi kepada negara tentang arah perjalanan bangsa,” ucap LaNyalla.(*)


KETERANGAN FOTO : Ketua DPD RI saat menerima buku dari Sultan Buton La Ode Muhammad Izzat Mana'arfa (paling kanan) dengan disaksikan langsung oleh Walikota Baubau AS Tamrin (Tengah) di Kesultanan Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/6/2021).

Suaraindonesia1 - DPD M1R SS SULTRA Bagi Bagi Takjil Bersama Jajaran Pengurus di Kota Kendari



Kendari - Suaraindonesia1,
Bulan Ramadan merupakan bulan yang paling ditunggu-tunggu kehadirannya oleh umat Muslim di Indonesia. Bulan Ramadan juga dimanfaatkan bagi berbagai kalangan untuk berbagi.

Sehingga, di beberapa tempat seringkali ditemui takjil gratis yang disediakan oleh orang yang ingin berbagi di bulan Ramadan.

Bagi umat Muslim, memberi makanan atau minuman bagi orang lain yang hendak berbuka puasa menjadi kewajiban meskipun hanya seteguk air.


Seperti halnya yang dilakukan oleh Ketua DPD M1R SULTRA  Bp TAHER WABULA Bersama dengan jajarannya ia membagikan takjil berkeliling kota Kendari untuk mencari orang yang layak mendapatkan Takjil gratis seperti tukang becak, pemulung dan penjual tissu  

Bagi-bagi takjil di bulan puasa ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung berkeliling di kota Kendari Rabu (06/5/2021) sore tadi.


Setidaknya, ratusan bungkus nasi dan kue diberikan kepada pejalan kaki, penguna sepeda motor, pengayuh becak, serta masyarakat yang melintas diarea tersebut.

“Memang saya sudah niatkan untuk berbagi di Bulan Suci Ramadan ini. Apalagi dalam keadaan seperti ini mungkin banyak orang yang tidak bisa kemana-kemana. Olehnya itu kami berbagi sedikit menu buka puasa untuk masyarakat Kendari ungkap Taher Wabula saat ditemui disela-sela pembagian takjil.

Dirinya sebagai ketua DPD M1R SULTRA  mengaku akan membagikan takjil kepada masyarakat selama  Bulan Ramadan ini.

Tidak lupa juga untuk IBU NINING RAHMAN owner dari WARUNG MAKAN BUNDA REYNI yang sudah berpatisipasi juga dalam  mensponsori kegiatan dari DPD M1R SS SULTRA sehingga bisa terlaksana kegiatan ini sampai selesai dan sukses...

“Semuanya atas partisipasi dari teman teman pengurus Tidak dipungut biaya tidak menggunakan anggaran pemerintah tetapi ini murni partisipasi pengurus,” sambungnya.


Report.  Jerry patty

Suaraindonesia1 - Oknum Petugas Polres Kolaka Diduga Halangi Laporan Polisi Terkait Kasus Tanah


Kolaka - Suaraindonesia1,
Oknum polisi yang bertugas di pos pelayanan pengaduan masyarakat Polres Kolaka diduga sengaja menghalangi seorang warga yang hendak membuat laporan polisi terkait kasus penguasaan lahan tambang tanpan ijin dari pemilik tanah. 

Adalah Nasrun Daeng Tarank, warga Kolaka, mengaku dikerjain petugas polisi saat dirinya hendak membuat laporan polisi pada Rabu (3/3/2021), terkait kasus penguasaan lahan pertambangan tanpa ijin oleh pelaku yakni perusahaan tambang PT AM.


Nasrun yang mendatangi Polres Kolaka sejak siang hari disuruh menunggu oleh petugas polisi selama kurang lebih 6 jam. Menurut Nasrun, dirinya disuruh menunggu dengan alasan yang tidak jelas. 

"Saya sudah sampaikan kepada petugas polisi bahwa saya menerima kuasa dari pemilik tanah yakni pak Wayan Rena untuk membuat laporan terkait dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan miliknya tanpa ijin. Seharusnya sebagai korban kami dilayani bukannya dikerjain," tutur Nasrun usai membuat laporan di Polres Kolaka. 

Menurut Daeng, sapaannya, petugas polisi Briptu Irvan Dirgantara justru hanya membuat tanda terima tembusan surat dari DPP SPRI untuk Kapolri yang berisi laporan dan konfirmasi terkait keterlibatan oknum Kapolsek yang menghalangi wartawan mengusut kasus tambang tersebut dan bukannya melayani pengaduan. 


"Seharusnya itu tugas bagian Tata Usaha  Kapolres untuk menerima surat, bukannya petugas pelayanan aduan masyarakat. Ini sangat aneh, karena kita mau buat laporan polisi tapi bukti surat sebagai pendukung laporan kami justeru surat itu yang diminta dan dibuat tanda terima seolah-olah menjadi tanda terima laporan polisi," urainya. 

"Laporan polisi yang hendak saya buat untuk kepentingan hak pak Wayan yang dizalimi malah tidak diterima. Padahal pak Wayan merupakan korban kesewenangan perusahaan tambang yang menguasai tanah miliknya tanpa ijin," tambah Daeng. 

Tindakan oknum petugas polisi ini, menurut Daeng diduga kuat untuk melindungi pengusaha tambang yang saat ini menguasai lahan tambang tanpa ijin pemilik tanah.

"Sebelumnya saya ditemui oleh oknum Kanit Reskrim yang menjelaskan bahwa ada laporan yang sama di Polda. Tapi sudah saya jelaskan bahwa itu bukan laporan kami. Dan laporan kami di Polres Kolaka adalah laporan baru yang wajib diterima," tutur Daeng kesal. 

Keesokan harinya, Kamis (4/3/2021) Daeng kembali mendatangi Mapolres Kolaka untuk membuat laporan polisi tapi lagi-lagi tidak dilayani. 

Akibat dari perbuatan oknum petugas polisi Polres Kolaka tersebut, Nasrun mengaku akan membuat laporan pengaduan di propam Polres Kolaka terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya dan akan kembali membuat laporan polisi dengan laporan dan kasus  yang sama yakni penyerobotan dan penguasaan tanah tanpa ijin.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang coba dikonfirmasi melalui telepon mengenai kasus ini dan tindakan aparat polisi yang menolak laporan warga, menyampaikan saran kepada korban untuk membuat laporan ke Propam. ***

Suaraindonesia1 - Giat Babinsa 1413-10/GU Dalam Komsos Di Desa-Desa Binaanya



Suaraindonesia1.com-Buton
KORAMIL 1413-10/GU melalui para Babinsa yang di utus di Desa-Desa selalu aktif dan Menghimbau kepada Masyarakat agar tetap memperhatikan faktor protokol kesehatan yaitu jaga jarak,  pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun. 
Babinsa juga menghimbau kepada Warga agar berpartisipasi dalam memutus tali rantai covid-19 yaitu jangan berkerumun banyak orang serta tetap menjalin hubungan yang harmonis terhadap sesama rekan. 


Di hari yang sama Babinsa Serda La Obi melakukan Komsos dan sosialisasi tentang covid 19 dengan Apem desa


Bertempat di Desa moko,kec Lakudo,kab buteng,serda La obi melaksanakan kegiatan komsos  dengan bapak saleh dan rekan-rekannya.

Adapun hal-hal yg di sampaikan diantaranya.,Babinsa menghimbau kepada masyarakat,agar selalu menjaga kebersihan diri masing-masing dan keluarga serta di lingkungan, Babinsa Menghimbau kepada masyarakat, agar selalu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak,mencuci tangan dari air yang mengalir serta tetap memakai masker,Babinsa juga mengingatkan kembali kepada masyarakat,agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat



Bertempat di kelurahan bombonawulu Kec.GU kab. Buton tengah  Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan komsos
bersama saudara La Saadi dengan rekan lainya.

Babinsa Serda Kusnadi menghimbau kepada masyarakat selalu mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan covid 19 diantaranya,Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak. 

Babinsa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di kelurahan bombonawulu.

Ridwan. S

Suaraindonesia1 - Babinsa Koramil 1413-10/ GU Melakukan Komsos Bersama Pegawai Puskesmas



suaraindinesia1.com-Buton Tengah
bertempat di kantor desa baruta induk,kec sangiawambulu.,kab buton Tengah ,babinsa Serda.J.H.Matindas.melaksanakan kegiatan komsos dgn ibu sekdes dan bidan desa.dikantor desa baruta induk

Dalam pelaksanaan Komsos bersama ini  Babinsa Dan Pegawai Puskesmas
Melaksanakan koordinasi  tentang kesehatan warga binaan kepada perangkat desa dan bidan desa agar lebih ditingkatkan lagi tentang protokol kesehatan dan meng sosialisasikan tentang kesehatan agar supaya terhindar dari menularnya Covid 19.

Ridwan. S