BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

AKSI DESAK KPK PERIKSA GUBERNUR SULTRA TERKAIT DUGAAN PEMBABATAN MANGROVE DAN POTENSI KERUGIAN NEGARA


SULAWESI TENGGARA, suaraindonesia1.com
— Aksi demonstrasi kembali digelar di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Serikat Aktivis Lintas Intelektual Muda sebagai bentuk protes atas mencuatnya dugaan pembabatan kawasan mangrove yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara. Massa menilai bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya fungsi ekologis mangrove yang bernilai ekonomi tinggi.


Dipimpin oleh Ishaq Abdullah R selaku Koordinator Lapangan, massa menyampaikan bahwa dugaan pembabatan mangrove untuk kepentingan pembangunan properti pribadi dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Menurut mereka, pejabat publik semestinya menjadi teladan, bukan justru terindikasi menggunakan jabatan untuk kepentingan di luar mandat negara.



Dalam orasinya, Ishaq menegaskan bahwa KPK harus memeriksa seluruh proses perizinan yang terkait dengan kawasan tersebut. Ia menyoroti bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat rusaknya ekosistem yang seharusnya dilindungi dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat pesisir.


Aksi yang berlangsung damai tersebut diisi dengan pembacaan pernyataan sikap serta penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan KPK. Massa menekankan bahwa isu lingkungan bukan hanya perkara teknis, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat dan aset negara yang wajib dijaga dari tindakan sewenang-wenang.


Menutup aksi, Ishaq Abdullah R menegaskan bahwa pengawalan tidak akan berhenti. “Kami mendesak KPK memeriksa Gubernur Sultra dan menelusuri potensi kerugian negara akibat dugaan pembabatan mangrove ini. Penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah harga mati,” tegasnya sebelum massa membubarkan diri secara tertib.


(JO)

« PREV
NEXT »