Onggol-SuaraIndonesi1, Budaya Masyarakat Sumba pagi hari Masukan Laporan Polisi"Besoknya Laporan polisi di Cabut
Tanggal 18 Oktober 2024 tepat pada pukul 16:54 Wita, Korban pembacokan Marselinus Bola ,Bersama Keluarga mendatangi Polres Sumba Barat daya
untuk Melaporkan pelaku-Pelaku yang Membacoknya,Setelah Laporan polisi di terima Kontongi SKTPL,menanggapi Pikiran dingin hasil Berembuk dengan Keluarga besar korban Kembali Berpikir Dingin Untuk Mencabut Laporan polisi
Berdasarkan Surat Bukti laporan yang di terima Media SuaraIndonesia1
Pada hari Kamis 17 Oktober.2024 ,
Marselinus Bola,telah melaporkan kasus ke POLRES SBD Berdasarkan Laporan polisi /SPKT/
No LP.B/ 172/X/2024/POLRES SBD
Marselinus Bola,Selaku Korban Kena bacok, ia mengalami luka Bacok di Bagian Bahu Kanan, saat pergi Menoton Acara PESTA di Kapaka Malupu Desa Onggol Kecamatan Kodi-kabupten Sumba Barat daya, provinsi NTT
Akibat kena Bacok Marselinus Bola,Selaku Korban Kena Potong mengakibatkan Luka
Kepala Bagian Belakang
Berdasarkan pengakuan Keluarga Korban Kasus ini sudah di tangani oleh Pihak Kepolisan Polres Sumba Barat daya
Sesuai Laporan Kami sebagai Keluarga Korban Kepolisan Sudah Menahan 4 Orang .pelaku Pembacokan ungkap Keluarga Korban
Setelah Menahan 4 Orang pelaku, satu Orang pihak Kepolisan Sudah keluarkan 1 Orang
Sekarang yang berada dalam tahanan Polisi tinggal 3 Orang,dan Atas Desakan Keluarga Kemungkinan. ada pihak Yang Lobi untuk Bebaskan Pelaku dari Proses hukum.
SURAT TANDA PENERMAAN LAPORAN(STPL)MARSELINUS BOLA bersama Keluarga Mendatangi Kepolisain Resor SBD
dalam Pasal 352 . yang terjadi di HARI KAMIS,17 OKTOBER 2024 PUKUL 22.00 WITA,, (Liputan Tibo SuaraIndonesia1).