32 Paket Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Bitung






32 paket ganja yang nantinya akan dijual dengan harga Rp.100.000 per paket, berhasil diamankan(22/03/2017) dari tangan seorang wanita berinisial DR(43) dirumahnya di kecamatan maesa .

Ternyata DR tidak sendiri,karena dari hasil interogasi sementara didapatkan sebuah nama yang berinisial MR S yang merupakan warga manado.

Barang haram tersebut diperoleh dari MR S yang kemudian oleh DR(43) akan dijual kembali di bitung.
Selain 32 paket tersebut yang diamankan, belum diperoleh keterangan pasti mengenai  jumlah paket yang sudah terjual.

Hingga saat ini DR masih terus dimintai keterangan oleh polres bitung guna pengembangan proses penyelidikan,jelas Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novri Sadia SH.
(tzr)