BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sikat, 2 Lelaki Asal Manado Diketahui Membawa Barang Haram jenis Sabu- Seberat 107.6 Gram. Di kota bitung...


NASIONAL-Skrinews.com.bitung.
Peredaran Narkotika Jenis Sabu- Sabu, semakin meraja lelah di kota Bitung, Operasi tangkap tangan yang Di Lakukan Oleh Angota Tim Satuan Resnarkoba yang Dipimpin Langsung Kasat , AKP Frelly Sumampouw.

Adapun Hasil penangkapan barang haram Berupa Bubuk Garam tersebut, Diketahi adalah sabu- sabu dan Langsung Disikat Tim Resnarkoba Polres Bitung, Hari ini Kamis (09/5) Mengadakan press realise dengan awak media" Bertempat di Mako Polres Bitung, Sulawesi Utara.

 Kasat Resnarkoba Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw mengatakan, terungkapnya barang haram tersebut dari teropong anggota dilapangan yang saat itu sedang melaksanakan cipkon dibeberapa hotel diseputaran Kecamatan Aertembaga, tepatnya dijalan Samla.

Lanjut Frelly , anggota mencurigai gerak gerik dua orang lelaki asal Kota Manado sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, salah satu dari mereka berbadan kurus dan bertato disekujur badan mengambil barang dari sepeda motor dan membawa begitu enteng sekali tanpa satupun orang maupun petugas yang menaruh curiga

Begitu dilakukan penggeledahan, anggota mendapati barang berupa tas plastik hitam yang didalamnya ada bungkusan putih tertutup dengan lakban dan isi didalamnya barang Haram jenis Sabu Sebanyak 107,6 gram.

Dari hasil temuan barang haram tersebut, kedua lelaki asal Kota Manado berinisial RI alias Iki Doyok (27), warga Kelurahan Mahau Lingkungan III, Kecamatan Tuminting dan RP alias Rizal (27), Tinggal Di Sindulang, langsung dibawa ke Mako Polres Bitung, Untuk  di lakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa tes urine

Selain barang bukti sabu 107.6 Gram dan juga ditemukan uang senilai Rp 380 Ribu, satu buah handphone merk nokia. Sedangkan pasal disangkakan ke Iki (Doyok) merupakan residivis kasus curanmor yakni UU Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat (2) tentang narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup. Pungkas Frelly

(Jmy i)
« PREV
NEXT »