BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Normalisasi Tidak Sesuai Komitmen, Ketua AJP Angkat Bicara.



Skrinews1, Pohuwato - Masalah pertambangan adalah salah satu dari sekian banyak masalah di daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA), contohnya yang ada di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dampak dari pekerjaan tambang dengan menggunakan alat berat (Eksavator) di lokasi tambang Pohuwato ini sangat meresahkan warga, namun baru-baru ini APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) melantik kepengurusan yang baru sekaligus membentuk CRM (Cominity Responsible Mining) di tujuh lokasi pertambangan yang ada.

Fungsi CRM itu sendiri untuk mengakomodir spirit dari para pelaku usaha tambang yang mulai sadar untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak dengan dana gotong royong yang mereka kumpulkan. 

Sejauh ini perbaikan lingkungan yang di lakukan baru berupa normalisasi atau penutupan bekas galian tambang yang tidak produktif, seperti yang di akui Yosar Ruiba, Ketua CRM Mo'awota Kecamatan Dengilo.

Sikap para pelaku usaha yang berupaya melakukan perbaikan lingkungan itu, mendapat apresiasi dari ketua aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP) Jundi Dai. Namun begitu Jundi menilai apa yang di lakukan APRI itu hanya Alibi, dan APRI tidak benar-benar komitmen dalam mengupayakan perbaikan lingkungan bekas galian yang ada. 

Pasalnya saat Jundi Dai bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam AJP memantau langsung proses penimbunan sisa galian yang ada di CRM Mo’Awota, mereka menemukan hal yang tidak sesuai kenyataannya.

"Yang kami temukan adalah ada aktivitas penimbunan galian, namun hanya dilakukan oleh satu alat berat. Ini tidak sebanding dengan aktivitas penambangan menggunakan eksavator yang jumlahnya lebih dari satu. Artinya apa, Apri tidak benar-benar komitmen dengan meminimalisir kerusakan lingkungan seperti yang mereka ungkapkan," Ucap jundi, Sabtu (14/11).

Tidak hanya itu, Jundi bisa memastikan bahwa Apri tidak sepenuhnya ingin mewujudkan pertambangan yang ramah lingkungan. Lantaran sejauh ini hanya ketua CRM wilayah Dengilo saja yang berani menyampaikan akan menimbun sisa galian. Sementara di Pohuwato diketahui ada sejumlah titik aktivitas tambang yang juga harus dilakukan hal yang sama.

”Nah ini saya lihat, hanya CRM Dengilo saja yang punya keinginan itu. Ketua Aprinya berani komitmen tidak ? Toh sejauh ini hanya di Dengilo yang mulai melakukan penimbunan, dilokasi lain bagaimana?", Tanya Jundi

Dengan melihat berbagai dinamika dan situasi yang ada, Jundi berani memastikan bahwa tidak semua penambang yang menggunakan alat berat di Pohuwato punya keinginan yang sama untuk meminimalisir kerusakan lingkungan. Apalagi telah terkonfirmasi bahwa biaya penimbunan itu diambil dari iuran gotong royong dari penambang. Sementara ada sejumlah pengusaha tambang yang tidak mau mengumpulkan iuran tersebut.

"Sedangkan masih dalam proses penggalian tambang saja, ada yang tidak mau mengumpul iuran. Apalagi usai aktifitas penambangan yang menyisahkan galian kubangan yang memang sudah tidak produktif. Kita akan lihat apakah pengusaha tambang benar-benar komitmen dan bertanggung jawab atau tidak", Ujar Jundi.

Terlepas dari semua pengusaha mengumpulkan iuran atau tidak, penimbunan sisa galian tetap harus dilakukan oleh Penambang, karena mereka harus bertanggung jawab.

AA
« PREV
NEXT »