BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - JOHN GOBAY : menyampaikan pendapat lakukanlah dengan cara-cara yang santun tidak mengganggu ketengangan hidup orang lain



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Sekertaris II dewan adat papua John Nasion Robby Gobay resmi melaporkan dugaan rasisme terhadap korban Natalius Pigai yang dilakukan oleh Ambrocius Nababan ke Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua. Selasa 26/1.

Jhon Gobay dalam kesempatannya mengatakan hari ini kami telah melaporkan tentang tindak pidana ujaran yang berbau rasisme kepada pihak Kepolisiaan, dikarenakan setelah kami membaca postingan-postingan di Media Sosial terdapat unsur rasisme terhadap saudara Natalius Pigai yang di lontarkan oleh Ambrocius Nababan.

Mengapa kami melapor, dikarenakan kami melihat pernyataan – pernyataan yang berbau rasis terhadap saudara Natalius Pigai dan beberapa orang papua, ini sudah terlalu sering dilakukan namun upaya hukumnya belum dilakukan yang bisa memberikan rasa keadilan masyarakat papua.

Sesuai dengan Undang – Undang No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Tindakan Rasis dan Diskriminasi untuk itu kami melaporkan kepada pihak Kepolisian yakni Polda Papua, untuk segera mungkin dilakukan Tindakan Kepolisian terhadap saudara Ambrocius Nababan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Kasus rasisme sendiri masih segar dalam ingatan kolektif orang papua yang terjadi pada tahun 2019 lalu, luka ini yang kami alami ini masih belum sembuh namun sudah ada kasus rasisme lagi terhadap kami.

Maka kami meminta dengan hormat kepada Pihak Kepolisian untuk segera ada upaya hukum yang jelas dan terukur sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Papua. Terakhir kami katakanbahwa kami bukan kami juga bukan Gorila seperti yang biasanya ditulis di Media Sosial kepada sejumlah orang Papua.

Pasti situasi ini membuat masyarakat marah dan disakiti lagi namun saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang menyikapi persoalan ini kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama kita mengkawal pihak Kepolisian.

Kepada seluruh masyarakat Papua jika ingin menyampaikan pendapat lakukanlah dengan cara-cara yang santun tidak mengganggu ketengangan hidup orang lain. Saya mengingatkan bahwa kasus ini dilakukan oleh seorang oknum Ambrocius bukan suku Batak atau lainnya, maka saya berharap tidak ada masyarakat papua yang membuat gaduh namun tetap menjaga kesatuan dan persatuan.
« PREV
NEXT »