Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021, bertempat di rumah Dinas Pimpinan Cabang BRI Abepura BTN Skyline Kotaraja, Polsek Abepura amankan seorang pria berinisial LDI (25) warga Kotaraja karena diduga merupakan pelaku pencurian.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kapolsek menerangkan, LDI sebelumnya diamankan oleh personil Brimob yang bertugas di pos pengamanan kompleks perumahan BTN Skyline disekitar lokasi bekas kolam renang di BTN Skyline Kotaraja usai mendapat laporan dari security di lokasi pencurian.
Kronolis kejadian, Berawal saat korban Aris (25) meletakkan handphone dan power bank diatas kasur kamarnya untuk mandi, kemudian ketika hendak kembali ke kamar dirinya menemukan pelaku LDI sedang mondar-mandir diseputaran TKP kemudian korban langsung berteriak pencuri, lantas pelaku kemudian melarikan diri kearah lokasi bekas kolam renang.
Karena tidak berhasil menangkap pelaku, kemudian korban kembali kerumah dan memeriksa kamarnya ternyata handphone dan power bank miliknya sudah tidak ada.
Melalui rekaman cctv pelaku berhasil diidentifikasi, security rumah dinas tersebut kemudian membawa foto pelaku dan melaporkannya ke Pos Brimob, lalu bersama anggota Brimob yang bertugas saat itu langsung menuju ke lokasi bekas kolam renang dan berhasil menemukan kemudian mengamankan pelaku.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abepura, sehingga Anggota yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Abepura, dimana pelaku telah mengakui perbuatannya dan didukung dengan barang bukti yang ada padanya beserta rekaman cctv di TKP.