BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Kerusakan lingkungan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, semakin memprihatinkan. Di tengah belum tuntasnya penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus menggerus kawasan hutan dan aliran sungai, kini masyarakat kembali dihadapkan dengan maraknya aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Aktivitas alat berat yang bebas keluar masuk wilayah Wonosari menjadi bukti bahwa praktik perusakan lingkungan masih terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan masyarakat perlahan berubah keruh, sementara kondisi lingkungan terus terancam akibat pengerukan secara masif.
Koordinator aksi, Rivandi Abdullah, menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan lemahnya keseriusan aparat dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di Boalemo. Menurut Rivandi, hingga hari ini masyarakat hanya disuguhi janji penertiban, sementara di lapangan aktivitas ilegal masih berjalan tanpa hambatan. Bahkan, dugaan perpindahan jalur alat berat melalui wilayah Dulupi semakin memperlihatkan adanya upaya untuk menghindari pengawasan.
“Kami menilai Kapolres Boalemo sudah tidak becus mengurus Boalemo. Tambang ilegal tidak selesai, sekarang muncul lagi galian C tanpa izin yang terus merusak lingkungan. Jika aparat serius, seharusnya aktivitas seperti ini sudah dihentikan sejak awal,” tegas Rivandi Abdullah.
Aliansi mahasiswa dan pemuda peduli lingkungan menilai kerusakan alam yang terjadi bukan lagi persoalan biasa, melainkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat Boalemo di masa depan. Jika pembiaran terus terjadi, maka potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor akan semakin besar.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran tersebut, Rivandi Abdullah bersama massa aksi menegaskan akan kembali menggelar Aksi Demo Jilid 2 di Polda Gorontalo dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan membawa tuntutan tegas:
· Mendesak penindakan seluruh aktivitas tambang ilegal dan galian C tanpa izin di Boalemo.
· Meminta evaluasi total terhadap kinerja aparat penegak hukum di Boalemo.
· Mendesak pencopotan Kapolres Boalemo karena dianggap gagal menjaga lingkungan dan menindak pelaku perusakan alam.
“Kami akan terus turun ke jalan sampai ada tindakan nyata. Jangan sampai rakyat dipaksa hidup di tengah kerusakan lingkungan sementara para pelaku bebas meraup keuntungan,” tutup Rivandi Abdullah.
(JO)


