BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

WB Lapas Ciangir Jadi Peternak Andal Panen 860 Kg Telur Tiap Hari


Banten, SuaraIndonesia1 – Gambaran tentang lembaga pemasyarakatan perlahan berubah. Di Lapas Kelas IIB Ciangir, Banten, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga aktif mengelola peternakan ayam petelur yang kini mampu menghasilkan sekitar 860 kilogram telur setiap hari.


Produksi tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan bahan makanan di lingkungan lapas, tetapi juga dipasarkan ke berbagai pasar di wilayah Tangerang dan Jakarta. Bahkan, telur hasil budidaya warga binaan kini mulai memasok kebutuhan sektor perhotelan.


Kepala Lapas Kelas IIB Ciangir, Soesanto Poedji Djatmiko, mengatakan program budidaya ayam petelur berkembang pesat meski usianya belum genap satu tahun.


"Saat ini kami memiliki tiga rumah budidaya ayam petelur. Setiap rumah terdiri atas tiga kandang dengan total sekitar 35 ribu ekor ayam. Ke depan kami menargetkan pengembangan hingga sekitar 60 ribu ekor agar produksi semakin meningkat," kata Soesanto, Kamis (9/7).


Menurutnya, setiap kandang dikelola langsung oleh warga binaan yang telah melalui proses asesmen.


"Mereka belajar memberi pakan, merawat ayam, mengontrol kesehatan ternak, hingga memanen telur setiap hari. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan produksi, tetapi juga memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.


Program ketahanan pangan di Lapas Ciangir tidak berhenti pada budidaya ayam petelur. Lapas ini juga mengembangkan peternakan domba, sapi, ayam kampung, budidaya ikan, serta pertanian.


Peternakan domba menjadi salah satu yang paling berkembang. Dari awalnya hanya memiliki 20 ekor, kini jumlahnya meningkat menjadi 85 ekor. Saat Iduladha lalu, sebanyak 25 ekor domba berhasil dipasarkan sebagai hewan kurban.


Di sektor pertanian, sekitar delapan hektare lahan produktif dimanfaatkan untuk menanam berbagai komoditas, mulai dari pakcoy, kale, mentimun, terong hingga padi.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, menjelaskan bahwa warga binaan yang ditempatkan di Lapas Ciangir merupakan narapidana dengan kategori minimum security atau berisiko rendah.


"Mereka berasal dari berbagai lapas di wilayah Banten dan Jakarta, telah menjalani setidaknya separuh masa pidana, berkelakuan baik, dan lolos asesmen. Karena itu mereka dipercaya mengikuti program pembinaan berbasis asimilasi," ujar Lili.


Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan nasional sekaligus implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


"Warga binaan tidak hanya mendapatkan ilmu di bidang peternakan dan pertanian, tetapi juga memperoleh premi atas hasil kerja mereka. Harapannya, saat kembali ke masyarakat mereka sudah memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang bermanfaat," katanya.


Salah seorang warga binaan, Mukhriji (21), mengaku banyak memperoleh pengalaman sejak mengikuti program peternakan domba di Lapas Ciangir.


Ia bahkan telah memiliki rencana untuk membuka usaha peternakan setelah menyelesaikan masa pidananya.


"Di kampung saya memang ada peternakan domba. Saya ingin memanfaatkan ilmu yang saya pelajari di sini untuk membangun usaha sendiri setelah bebas nanti," ujarnya.


Mukhriji menerima premi sekitar Rp 800 ribu setiap bulan. Sebagian uang tersebut ditabung sebagai modal usaha, sementara sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menjalani pembinaan.


Program yang dijalankan Lapas Kelas IIB Ciangir menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam lembaga, tetapi juga membuka jalan bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan, pengalaman kerja, dan kepercayaan diri agar siap kembali menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.



 (Red)

NEXT »