Andalangi Buka Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Jalan Tol


SKRI NEWS Bitung-Plt. Sekertaris Daerah Kota Bitung didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung Yohanis Doringin, SH membuka kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan To Manado-Bitung, bertempat diruang sidang lantai IV Kantor Walikota Bitung, Jumat 16/12.

Adapun laporan dari Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bitung Ir. Ellen Sutrisno beliau juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di Kota Bitung, Proyek Jalan tol Manado-Bitung merupakan salah satu dari sembilan megaproyek yang dibangun di Sulawesi Utara, yang tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Dan untuk Kota Bitung melewati STA 25+500 hingga koordinat 39 melintasi 23 Kelurahan dari Kelurahan Sagerat-Kelurahan Pateten, panitia dan pihak Kementerian PUPR dalam hal ini PPK sudah melakukan indetifikasi pada 20 Kelurahan kurang lebih yang tercover ada 1008 bidang, serta dilakukan pengukuran oleh BPN kurang lebih 1000 bidang dan juga sudah diumumkan pada bidang-bidang yang telah diukur sebanyak 5 Kelurahan yang bagian dari tahapan masuk dalam proses pembayaran.

Dalam kesempatan ini juga Andalangi mengatakan, bahwa pembangunan jalan Tol Manado-Bitung ini adalah program Pemerintah yang tidak merugikan masyarakat, semua sejengkal lahan masyarakat tetap akan di bayar dan juga sekarang sedang dikebut oleh kontraktor, "Karena itu, warga yang tanahnya dilalui jalan tersebut diharapkan membantu dengan merelakan tanahnya untuk dibebaskan," ujar Andalangi.

Lanjutnya lagi Andalangi menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bekerjasama dengan pihak Bank BNI Bitung, karena guna menjawab sejumlah tanda tanya serta kejelasan pembayaran jalan tol Manado-Bitung baik pemilik lahan itu sendiri juga pihak BPN Sulawesi Utara yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung. "Jadi masing-masing penerima diwajibkan membuka Rek. di Bank BNI saja, tidak di Bank lain guna kelancaran terutama mempermudah pengawasan jangan sampai terjadi pembayaran ganda terhadap satu bidang tanah yang sama,"Jelas Andalangi.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung berharap kerjasamanya dari masyrakat Kota Bitung dalam hal ini yang lahannya dilalui jalan tol agar proses jalannya proyek ini bisa terlaksana dengan baik,"harap Andalangi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Roland Sijabat, M.Si, Kepala-kepala SKPD, Pimpinan Bank BNI Kota Bitung, serta para masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut.(tzr)