POLRES PASAMAN AMANKAN SPESIALIS CURANMOR




SKRINEWS SUMATRA PASAMAN -- Tim Gabungan Polres Pasaman dan Polsek Lubuk Sikaping yang di pimpin Kasat Narkoba Iptu Roni SH dan Iptu Fion Joni Hayes SH, MH berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersangka, AS (36) dan AF (42), warga Lubuk Sikaping yang telah beraksi di Bukit Tinggi dan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Selasa (29/01/2019) sekitar jam 20.30 wib.

Kapolres AKBP Hasanuddin S.Ag menjelaskan saat Tim Gabungan melaksanakan penghadangan sepeda motor di depan Mako Polsek Lubuk Sikaping.

"Sesuai informasi dari anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman bahwa akan ada sepeda motor Merk Honda Beat yang diduga membawa Narkoba dari Arah Bukittinggi menuju Lubuk Sikaping," sebut Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin,S.Ag kepada wartawan skrinews (29/01)

Lebih lanjut sebut Kapolres, Sesampai di depan Mako Polsek Lubuk Sikaping, sesuai informasi yang didapat telah diberhentikan dua buah sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi BK-6749-RAN yang dikendarai oleh AS (36), Mais, jalan Syamsiar Thaib Taluak Ambun Nagari Pauah dan Honda Beat warna merah putih dengan nopol BA-4007-DV yang dikendarai oleh AF (42), Minang, Kampuang Lintang nagari Durian Tinggi.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ke dua pengendara ditemukan dua buah Kunci Leter “T”, senjata tajam dan setelah dilakukan pengembangan kedua tersangka mengakui bahwa kedua sepeda motor tersebut adalah hasil Curanmor di wilayah Bukittinggi dan TKP di Tanjung Alai wilayah Polsek Lubuk Sikaping.

"Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan Polres Pasaman ke Polres Bukit tinggi dimana TKP pertama terjadinya di Wilayah Hukum Polres Bukit Tinggi," sebutnya mengakhiri. (Hendra)