BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLRES NABIRE TANGANI KASUS KECELAKAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA


Jayapura skrinews.com Pada hari Jumat tanggal 10 April 2020 Pukul 00.20 wit, bertempat di Jalan Siliwangi Depan Aspol Kota Lama Kabupaten Nabire, telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor Honda Vario an. Jurais (28) meninggal dunia.

Kronologi kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 00.20 Wit, dari keterangan saksi an. Sonny (40) kejadian berawal dari pengendara sepeda motor Honda Vario an. Jurais (28) melaju dari arah Pasar Kalibobo setibanya di Depan Aspol Kota Lama datang dari arah berlawanan Mobil Avansa DS 1558 AZ yang kemudikan oleh an. Fredy Mory (32) dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mengonsumsi minuman keras tiba-tiba masuk lajur kanan, dikarenakan kaget dan jarak yang sudah terlalu dekat pengemudi tidak dapat menghindar dan menabrak pengendara sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut korban terjatuh dan mengalami benturan pada bagian wajah, masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSUD Nabire, sesampainya di RSUD korban di nyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.

Indentitas pengendara sepeda motor Honda Vario:
- Jurais (28).

Identitas pengemudi mobil Mobil Avansa DS 1558 AZ:
- Fredy Mory (32).

Identitas saksi:
- Sonny Agung Setiawan (40), laki-laki, warga Kelurahan Aspol Kota Lama Kabupaten Nabire.

Barang bukti yang diamankan:
1. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario;
2. 1 (satu) Unit mobil Toyota Avanza DS 1558 AZ.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti,  melihat kondisi korban ke RSUD Nabire, membuat Visum Et Repertum. Kasus ini telah di tangani oleh Mapolres Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menghimbau kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan tidak mengkonsumsi minuman keras saat berkendara karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pelaporan : Rahman Kaperwil Papua / Papua Barat

                                                                                                  Jayapura, 10 April 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang,
« PREV
NEXT »