BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN 2 UNIT RUKO DI KAMPUNG BATU ZAMAN DISTRIK WAROPEN BAWAH KABUPATEN WAROPEN



Jayapura skrinews.com  Pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2020, pukul 02.30 Wit bertempat di Kampung Batu Zaman Distrik Waropen Bawah Kabupaten Waropen telah terjadi kasus kebakaran yang menghanguskan 2 unit Ruko dan 1 unit bangunan Bengkel.

Kronologi kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 02.30 Wit dari keterangan saksi an. Tumpal Manurung (24), pada saat itu saksi melihat ada korsleting arus listrik yang berasal dari dalam bengkel, kemudian api dengan cepat membesar dan merambat ke 2 unit bangunan ruko yang berada di sebelahnya.

Melihat kejadian tersebut saksi bersama masyarakat yang berada disekitaran TKP berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

Pukul 02.45 Wit piket jaga Polres Waropen yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menuju ke TKP.

Pukul 02.55 Wit anggota tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP kemudian membantu masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya.

Pukul 03.20 Wit. Api berhasil di padamkan.

Identitas pemilik ruko:
- Ahmad Nur (32), laki-laki, warga Kampung Batu zaman Distrik Waropen Bawah Kabupaten Waropen.

Identitas saksi:
- Tumpal Manurung (24), laki-laki, warga Kampung Urfas Kabupaten Waropen.

Barang yang ikut terbakar:
1. 2 (dua) Unit Sepeda Motor;
2. 1 (satu) Unit Mobil.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah di tangani oleh Satuan Reskrim Polres Waropen.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Muthofa Kamal SH, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta tidak menggunakan bahan-bahan yang mudah terbakar.

Pelaporan : Rahman / Mochtar
                                                                                                  Jayapura, 10 April 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang,
« PREV
NEXT »