SUARAINDONESIA1.COM -- Sejumlah nasabah CU Karitas melaporkan dugaan penggelapan dana oleh 11 orang pengurus ke SPKT Polres Sumba Barat Daya pada tanggal 17 September 2024. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum menunjukkan titik kejelasan.
Kasatreskrim Polres SBD, AKP, I Ketut Rai Artika,SH menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah kami tangani dan kami sudah periksa saksi saksi, tetapi kami belum tau siapa yang gelapkan uang Nasaba itu, ini modus pengelapn bukan dari direknya, jelasnya.Selanjutnya terkait dengan informasi kalau penggelapan keuangan Nasabah dilakukan oleh 11 orang pengurus, Kasatresrim. Menyampaikan bahwa kaitan itu, kami belum bisa membuktikan. Nah dengan nominal yang ada: perorang itu dapat berapa. Kita harus pastikan itu sehinggah kita dapat memisah misahkan itu terkait penggelapan . Tidak bisa secarah global dan kita harus memaksimalkan itu , jangan sampai yang dilaporkan 11 orang pengurus CU lalu terdapat dua orang yang tidak mendapat uang itu kemudian dimasukan penjara tentunya kita salah.
Dan kemarin juga mereka sudah koordinasi dengan dengan tim Audi di Sumba Barat, ternyata tidak memerlukan tim Audit. sesuai penjelasan dari mereka bahwa nantinya karitas sendiri yang melakukan audit internal antara pengurus dengan Nasabah yang melakukan audit , karena ada dari pengurus itu sendiri yang menyampaikan ada masuk lewat rekening masing masing. Makanya tidak melakukan penggelapan berapa, pada intinya kami tetap dalam kasus ini, tutupnya.
Kanit pidum bahwa terkait kasus tersebut, sudah dilimpahkan ke Tipidher, sebutnya. Aliandro, sebagai Tipidher, menyatakan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan.
Nasabah CU Karitas merasa khawatir karena laporan yang mereka buat belum mendapatkan tindak lanjut yang memuaskan dari pihak kepolisian. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Nasabah berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan informasi yang jelas tentang perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan kepolisian dapat meningkat.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).