Boalemo - SuaraIndonesia1.com, Perusahaan tak mengindahkan apa yang yang menjadi kesepakatan Forkopimda. Dalam menindaklanjuti aksi demo yang dilakukan oleh Barisan Rakyat Wonosari (Barawa)
Dan pemerintah telah melakukan rapat Forkopimda pada tanggal 7 Mei tahun 2025. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain
• Embung di Desa Mekar Jaya harus diaktifkan kembali oleh PT. PG Tolangohula dengan cara mengangkat sedimen sesuai kedalaman untuk mengatasi banjir
• Pembatasan jenis dan ukuran kendaraan yang sesuai dengan batas kemampuan dari struktur jalan kabupaten dengan kapasitas 8 ton, serta memelihara jalan kabupaten dan jalan desa
• Menertibkan pegawai buruh penebang tebu agar tidak naik di atas muatan tebu
• Mengevaluasi kembali pemanfaatan lahan HGU pada PT. PG Tolangohula yang terindikasi tidak sesuai kontrak awal
• Agar menata penanaman tebu yang berada di dekat jalan raya, yang sudah banyak mengakibatkan kecelakaan karena daun-daun tebu yang mengganggu jarak pandang dari pengendara
• Membuka kembali alur sungai yang berfungsi dan telah banyak ditanami tebu
Namun, sejak waktu yang disepakati hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari perusahaan yang dikatakan sebagai perusahaan gula terbesar di Indonesia itu
Perusahaan ini telah menyakiti hati rakyat Wonosari serta para pemimpin-pemimpin yang ada di daerah Boalemo
Rapat Forkopimda yang dihadiri Pak Dandim, Pak Kapolres, hingga Kejaksaan Negeri Tilamuta serta Wakil Bupati Boalemo tidak dihargai oleh pihak perusahaan, padahal lahannya paling banyak berada di wilayah Boalemo
Jika situasi ini terus berlanjut, Halid Arifin selaku Ketua Barisan Rakyat Wonosari (Barawa) menegaskan akan melumpuhkan dengan cara memblokade armada atau kendaraan milik perusahaan."Tutur Halid Arifin