SUARAINDONESIA1.COM -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD) telah mengeluarkan press release terkait video viral di media sosial yang menunjukkan adanya pungutan liar (pungli) di destinasi pariwisata Rate Garo, Sumba Barat Daya.
Dalam press release tersebut, Polres SBD memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa pungli tidak akan ditolerir di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan transaksi yang tidak sah dan melaporkan jika menemukan adanya pungli.
Polres SBD akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pungli di destinasi pariwisata Rate Garo dan wilayah lainnya. Dengan demikian, diharapkan destinasi pariwisata di Sumba Barat Daya dapat tetap aman dan nyaman bagi wisatawan.
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan adanya pungli atau tindakan tidak sah lainnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di destinasi pariwisata terutama Ratenggaro dan maupun Destinasi lainnya.
Sementara itu dalam pres tersebut, Sekretaris Desa Maliti Bondo Ate, Hendrikus Hendro Pati-meminta maaf mewakili masyarakat dan tokoh adat terutama di desanya atas insiden yang membuat destinasi pariwisata Sumba Barat Daya disorot.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).