BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

AFPK Gorontalo Soroti Borok RSUD Ainun Habibie: Desak APH Usut Tuntas Dugaan Skandal MOT dan Proyek Mangkrak Ruang Inap

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua Aliansi Front Pemberantas Korupsi (AFPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, angkat bicara secara tegas terkait rentetan temuan janggal dalam proyek pembangunan di RSUD Hasri Ainun Habibie milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil kajian dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fahrul mengendus adanya aroma korupsi yang sistematis pada dua proyek besar yang melibatkan anggaran miliaran rupiah.


1. Skandal Mark-Up dan Pelanggaran Aturan Proyek MOT


Fahrul Wahidji menyoroti proyek pembangunan Modular Operating Theatre (MOT) yang dikerjakan oleh PT GJM dengan nilai kontrak e-Katalog mencapai Rp8.478.250.000 (Februari–Agustus 2024). Berdasarkan temuan BPK, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1.535.495.314.


"Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ada biaya-biaya yang tidak seharusnya dibebankan dalam kontrak, seperti biaya iklan, sales marketing, hingga biaya administrasi yang melanggar Permen PUPR No. 8 Tahun 2023. Mengapa anggaran publik digunakan untuk membiayai operasional internal perusahaan?" tegas Fahrul.


Ia juga menambahkan catatan merah bagi PT GJM, yang sebelumnya diketahui memiliki rekam jejak temuan serupa di RSUD Toto Kabila dengan nilai Rp915 juta. AFPK mempertanyakan mengapa perusahaan dengan rekam jejak bermasalah masih diberikan kepercayaan menangani proyek besar di RSUD Ainun Habibie.


2. Proyek Ruang Inap Rp25 Miliar: Putus Kontrak dan Skandal Piutang


Tak hanya masalah MOT, Fahrul juga menyoroti proyek pembangunan Ruang Inap RSUD Ainun Habibie yang dikerjakan oleh PT ARM. Proyek dengan nilai kontrak fantastis di atas Rp25 miliar ini berakhir dengan pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


Beberapa poin krusial yang disoroti adalah:


  • Pengerjaan dimulai 21 Mei 2024 dengan durasi 225 hari.
  • Terjadi hingga tiga kali adendum (perubahan kontrak) namun tetap gagal selesai.
  • Munculnya skandal piutang dari pihak RSUD kepada PT ARM yang nilainya ditaksir lebih dari Rp2 miliar.


Tuntutan Aliansi Front Pemberantas Korupsi


Atas temuan-temuan tersebut, Fahrul Wahidji mendesak langkah konkret dari pihak berwenang:


1. Aparat Penegak Hukum (APH): Segera melakukan penyelidikan terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan manajemen RSUD Hasri Ainun Habibie atas dugaan kerugian negara.

2. Transparansi Anggaran: Menuntut penjelasan terbuka mengenai dasar hukum munculnya piutang miliaran rupiah kepada pihak kontraktor di tengah proyek yang justru diputus kontraknya.

3. Blacklist Kontraktor: Meminta pemerintah daerah untuk tidak lagi menggunakan jasa perusahaan yang memiliki rekam jejak temuan BPK berulang.


"RSUD Ainun Habibie adalah fasilitas kesehatan publik yang sangat dibutuhkan rakyat. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan justru menjadi bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tutup Fahrul Wahidji.


—REDAKSI—

« PREV
NEXT »