BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

"Rakyat di paksa sehat di negara yang sakit": Aktivis Nilai Polda Gorontalo Takut Sentuh Jaringan Mafia Batu Hitam

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas pengiriman batu hitam ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Praktik yang diduga berlangsung secara sistematis ini dinilai terus lolos dari jerat hukum, seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, khususnya Polda Gorontalo.


Salah satu suara keras datang dari Rahman Patingki, yang dikenal sebagai mantan Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat wilayah Provinsi Gorontalo. Ia secara konsisten mengkritik lemahnya penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.


Menurut Rahman, berulang kali pengiriman batu hitam ilegal dari wilayah Kabupaten Bone Bolango berhasil keluar daerah tanpa hambatan berarti. Kondisi ini, kata dia, menjadi indikator nyata lemahnya pengawasan serta minimnya ketegasan aparat dalam menindak jaringan mafia yang diduga terorganisir.


“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Sudah terlalu sering batu hitam ilegal keluar dari Gorontalo dengan mulus. Kalau terus dibiarkan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa menjadi preseden buruk bagi integritas penegakan hukum,” tegas Rahman.


Ia kemudian membandingkan dengan keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan emas ilegal seberat kurang lebih 1 kilogram di Bandara Djalaluddin beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, modus penyamaran yang cukup rapi—menyerupai kue kering Lebaran—mampu dibongkar oleh aparat.


Namun, Rahman mempertanyakan mengapa pengiriman batu hitam ilegal dalam skala besar—menggunakan truk hingga kontainer—justru tidak mampu dideteksi maupun dihentikan.


“Kalau yang disamarkan seperti kue kering saja bisa diungkap, lalu kenapa yang jelas-jelas diangkut truk dan kontainer tidak tersentuh? Ini logika publik yang wajar dipertanyakan,” ujarnya dengan nada tajam.


Lebih lanjut, Rahman juga menyinggung kejadian pada akhir tahun 2025, ketika seorang aktivis sempat mengamankan satu truk bermuatan yang diduga batu hitam ilegal dan membawanya ke pihak kepolisian. Namun, kasus tersebut disebut-sebut berujung pada klaim bahwa muatan tersebut hanyalah arang tempurung.


Bagi Rahman, narasi tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar dan dinilai sebagai bentuk pembiaran atau bahkan ketakutan dalam menyentuh jaringan besar di balik bisnis ilegal tersebut.


“Alasan seperti itu terkesan mengada-ada dan melemahkan kepercayaan publik. Jangan sampai aparat justru terlihat takut menghadapi mafia besar di balik praktik ini,” tambahnya.


Rahman secara terbuka menantang Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan keberanian dalam membongkar jaringan mafia batu hitam ilegal hingga ke akar-akarnya. Ia bahkan menyebut bahwa jabatan dan kredibilitas pimpinan kepolisian di daerah dipertaruhkan dalam persoalan ini.


“Kalau memang berani, bongkar jaringan ini sampai tuntas. Tapi kalau tidak, publik berhak menilai bahwa ada ketakutan atau bahkan pembiaran. Dan jika itu benar, lebih baik mundur daripada mempertaruhkan kepercayaan rakyat,” tegasnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi gudang penampungan batu hitam ilegal di Gorontalo. Informasi tersebut, kata dia, siap dibuka jika aparat benar-benar serius melakukan penindakan.


Kritik keras ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo agar tidak lagi setengah hati dalam menjalankan mandat konstitusi. Publik kini menunggu langkah nyata—bukan sekadar retorika—dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan daerah dan mencederai keadilan hukum.


—REDAKSI—

« PREV
NEXT »