BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ayah Bejat, Terungkap Cabuli Anakya Saat Dilaporkan KDRT

Foto: HR alias Hari (27), pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri 

WWW.SKRINEWS.COM - Bitung(21/01/2018),Kasus KDRT yang menyeret HR alias Hari(27) yang dilaporkan sang istri  ke Polsek Maesa, justru mengungkap kelakuan bejat ayah 27 tahun tersebut.

Pasalnya perilaku bejat tersebut terungkap saat anggota polsek untuk menindaklanjuti laporan sang istri, tidak disangka Melati (8)anak tersangka mengaku, sering dicabuli sang ayah HR.

Korban Melati mengaku kepada anggota Polsek Maesa, sang ayah HR sering memasukkan alat kelaminnya disaat Melati lagi tidur, dan menghisap -hisap kemaluan anak malang tersebut.

Kapolsek Maesa Kompol  Muhamad Kamidin, mengaku terkejut dan sangat geram dengan prilaku ayah tak bermoral alias bejat tersebut.

Sementara itu HR alias Hari  sudah diamankan dan mendapat ganjaran berlapis yaitu, kita jerat dengan pasal 44 (1) UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun. Dan dengan pasal 81, 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Maesa Muhamad Kamidin dengan nada geram.

Rep : Sur
Edtr: Tzr
« PREV
NEXT »