Hasil Verifikasi Faktual PDI-Perjuangan Kota Tangerang Memenuhi Syarat

Selasa 30 Januari 2018

Skrinews - Tangerang,
Di hari kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan verifikasi faktual terhadap enam partai politik peserta Pemilu 2019. Pada sore ini pukul 16.00 WIB, KPU menyambangi kantor DPC PDI-P Kota Tangerang.

Hasil kelima partai yakni Gerindra, PKB, Hanura, Nasdem dan terkahir PDI-P. Hasil verifikasi terhadap partai berlambang banteng ini memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019, Selasa (30/1).

"Terkait verifikasi faktual di partai PDI-P Kota Tangerang hari ini berjalan dengan baik dan lancar, tidak terjadi kendala apapun terkait masalah kantor. Untuk kepengurusan dan 30 persen perempuan serta keanggotaan tidak terjadi kendala," ujar Nurhalim selaku Komisioner KPU Kota Tangerang.

Setelah diverifikasi lebih dari 1 jam PDI-P sudah menyiapkan 56 anggotanya yang terdata di sipol KPU. Tetapi PDI-P Kota Tangerang menyiapkan hampir 100 lebih anggotanya.

"Sebenarnya yang ada di sipol kita 56, tetapi PDIP sudah menyiapkan hampir 100 lebih keanggotaan parpol. Selain ini memenuhi syarat dan tidak ada kendala apapun karena temen-temen PDI-P sudah menyiapkan terkait Maslaah verifikasi faktual hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkapnya.

Untuk kepengurusan 30 persen perempuan setelah dilakukan verifikasi faktual dengan hasil cukup memenuhi. Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, dirinya sangat yakin partai yang ia pimpinnya itu sudah pasti lolos.

"Pasti lolos, aku yakin Lolos, dan sudah jelas kita 10 kursi serta pemilih kita 167 ribu, ini kan verifikasi faktual administrasinya. Ini kan yang berlangsung pengecekan KTP dan KTA keanggotaan partai," katanya.

 Kalau lolos kita sudah pasti lolos, lanjut Gatot, dari pemilu ke pemilu pihaknya selalu ikut dan menjadi pemenang. Untuk kendala sendiri  dirinya menjamin hal itu tidak ada.

"tidak ada kendala, secara teknis (KPU) mereka yang periksa, kita hanya 56 verifikasi faktual, sore hari ini kawan-kawan yang hadir lebih dari 100," pungkasnya.

KPU Kota Tangerang membuka masa perbaikan dari verifikasi faktual ini di tanggal 3 sampai 5 Februari. Pengumuman hasil yakni pada tanggal 17 Februari nanti


By. Jerry Patty