Skrinews - Jakarta,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menilai beberapa usulan pengaturan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan sudah diatur dalam UU Cukai dan kepabeanan. Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, usulan tersebut akan menjadi tumpang tindih dan multitafsir jika nantinya diimplementasikan.
Dia menyebutkan, RUU Pertembakauan masih berbenturan dengan 15 Undang-Undang (UU) yang sudah berlaku, di antaranya UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.
"Mengenai pengaturan yang meliputi produksi, distribusi dan tata niaga, industri hasil tembakau, harga dan cukai, serta pengendalian konsumsi hasil tembakau yang mana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada dan UU cukai, apabila diatur dalam RUU Pertembakauan berpotensi pengaturan yang tumpang tindih, yang akan menyebabkan multitafsir dan ketidakpastian hukum," kata Heru di Ruang Rapat Pansus B DPR, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Dalam RUU itu, kata Heru, juga diatur mengenai tarif impor rokok sebesar 200% dan tarif bea masuk paling rendah 60%. Padahal mengenai tarif sudah diatur dalam beleid yang ada dan sudah sesuai dengan anjuran dari World Trade Organization (WTO).
Selain itu, ada juga pasal 24 dan 26 dalam RUU Pertembakauan tentang distribusi tata niaga. Pasal 27 dan 28 BAB IV tentang Industri Hasil Tembakau yang sudah diatur dalam UU cukai dan kepabeanan.
Oleh karena itu, Heru meminta kepada DPR untuk memperhatikan kembali terkait dengan usulan yang sudah tertuang dalam RUU Pertembakauan.
"Adapun penyempurnaan mengenai pengaturan industri hasil tembakau harga dan besaran cukai dapat disempurnakan dalam amandemen UU cukai yang saat ini sedang dalam proses pembahasan internal," ungkap dia.
Penulis: Iwan H
Editor : Awd
Sumber:
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...