MANADO, SKRINEWS –Pembiayaan kredit leasing FIF finance diduga telah menggelapkan uang angsuran konsumen bernama Rizal yang melakukan pembayaran melalui salah satu oknum sales yang mengaku sebagai karyawan FIF. Selain merugi, konsumen tersebut juga mengalami kerugian psikologi akibat adanya penagihan paksa pengancaman dan pengambilan motor diam-diam kepada konsumen.
Diceritakan Rizal, dirinya mendapatkan motor dengan cara gadai BPKB ke FIF Finance. Hingga kini, ia telah membayar angsuran sebanyak 10 bulan sebesar Rp1.340 000 per bulan. Namun, pihak FIF hanya mengakui pembayaran baru selama 8 bulan dihitung dari Januari sampai Agustus, sehingga ia merugi 2 bulan angsuran.
Rizal kepada skrinews mengatakan motor yang diambil bulan November 2016 secara kredit melalui sales dan dibayar langsung dengan cara ples ansuran, “Setahu saya tidak ada tunggakan, pertama membuat kontrak dan potongan ansuran dibayar November dan Desember 2016 sekalian uang muka kepada Sales FIF dari data yg saya dapat dari kantor FIF kontrak pembayaran mulai Januari, timbul pertanyaan dimana pembayaran 2 bulannya mulai November 2016 dan Desember 2016,” katanya.
Ditambahkan Rizal, saya kecewa motor ditarik disembunyikan oleh pihak FIF kenapa ansuran kontrak bisa mulai Januari tanpa pemberitahuan sedangkan pada saat penyerahan berkas kontrak bulan November berarti ada dugaan penyalagunaan penipuan.
Sementara itu, Kepala FIF, Idris mengaku memang betul pengakuan sales bulan November ada pembayaran kwitansi ples ansuran dan uang masuk titipan ansuran di kasir FIF karena menunggu belum ada no kontrak. “Nanti kalau sudah ada no kontrak uang titipan ansuran november dan desember 2016 dimasukan ke bulan Baru Januari 2017,” katanya kepada wartawan Skrinews.
Rizal kecewa kenapa pihak FIF dan sales tersebut tidak ada pemberitahuan tidak ada komunikasi kalau no kontrak keluarnya Januari sedangkan pembayaran ansuran berjalan terus dari November 2016 sampai Agustus 2017 kemana 2 bulannya kalau kontrak mulai januari 2017 “motor sudah diambil diam diam tanpa pemberitahuan dan tidak menunjukan surat (fidusia).
Untuk itu, ia berencana akan melaporkan dugaan penggelapan dan pengambilan motor diam diam kepada pihak kepolisian jika pihak FIF masih bersikeras tidk mengakui kesalahan.
Dihimbau kepada masyarakat lebih berhati hati dan teliti di Cek saat pengambilan kredit apakah no kontrak sudah sesuai dengan tanggal pembayaran jangan seperti saya tidak ada komunikasi atau informasi dari pihak FIF no kontraknya sehingga selisih pembayaran katanya.
Penulis: Rahman
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...