BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dipolisikan SBY, Firman Wijaya: Hari Ini Saya Bela Setya Novanto, Besok yang Lain


Rabu, 7 Februari 2018

WWW.SKRINEWS.COM
JAKARTA
Firman Wijaya, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, sudah mengetahui dirinya dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Atas hal itu, Firman Wijaya menyatakan,usai persidangan di pengadilan tipikor , pihaknya tidak ‎mau ambil pusing terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya, di Bareskrim Mabes Polri.

Firman Wijaya dilaporkan ke Bareskrim oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didamping istrinya, Selasa (6/2/2018) sore.

Laporan tersebut terkait ucapan Firman usai sidang setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu, yang dinilai SBY sebagai dugaan pencemaran nama baik.

"Ya, saya advokat dan hanya rakyat biasa, yang tiap hari kerjanya memperjuangkan keadilan. Bukan siapa-siapa," ujar Firman saat dikonfirmasi wartawan.

Firman menjelaskan, ‎profesinya sebagai pengacara menuntutnya bekerja untuk membela siapa pun tanpa pandang bulu.

"Tugas advokat seperti biasa, hari ini membela Pak Setya Novanto. Besok membela yang lain ya biasa saja," katanya.

Soal dirinya yang dipolisikan SBY, Firman mengembalikan semuanya kepada hukum yang berlaku.

"Saya rasa semua berangkat dari hukum. Tinggal dibaca putusan MK dan UU tentang Advokat, semua tentang imunitas profesi," tambahnya.

Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Bareskrim Polri akan menerima laporan tersebut bila memenuhi alat bukti dan melakukan proses lebih lanjut.

"Siapa pun warga negara yang lapor, pasti kami layani. Ada alat bukti tindak pidana, pasti kita proses sesuai standar operasional prosedur," tegas Iqbal.

Sebelumnya, Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1/2018) di Pengadilan Tipikor, memperlihatkan adanya kekuatan besar yang mengintervensi proyek e-KTP.

Apalagi, proyek e-KTP-el itu erat kaitannya dengan anggaran. Karena itu, Firman menilai keliru anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Setya Novanto.
Firman juga menyebutkan, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.

Red yyn
Sumber
« PREV
NEXT »