BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Modus Baru Penyelundupan Minuman Keras Tujuan Indonesia Timur


WWW.SKRINEWS.COM, Bitung- Sebanyak 846 liter Minuman keras lokal jenis Cap Tikus hendak diselundupkan ke beberapa kota di wilayah Indonesia Timur berhasil diamankan oleh Polsek KPS Polres Bitung bersama Gabungan TNI Yonmarhanlan Bitung, Sulawesi Utara, kamis(19/04/2018)

Minuman keras tersebut sedianya akan diselundupkan melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Laut KM Tatamailau untuk selanjutnya diedarkan di kota-kota besar di wilayah Indonesia Timur.

Informasi yang dihimpun, besarnya jumlah penyelundupan miras melalui pelabuhan Bitung dikarenakan harga yang sangat mahal apabila sudah dijumpai di kota-kota wilayah Indonesia timur,

Modus para penyelundup kali ini sangat rapi, miras sebelumnya dikemas didalam botol air mineral ukuran 1.500ml kemudian  digulung bersama karpet lalu diikat menggunakan karung agar nantinya nampak samar oleh petugas

Dari hasil pengembangan, oleh petugas berhasil menyita sembilan karung berbentuk gulungan karpet yang didalamnya berisikan 144 botol miras ukuran 1.500ml serta 35 dus air mineral yang masing-masing dus berisikan 12 botol ukuran 1.500ml berisi miras

Sesaat setelah menggagalkan usaha penyelunduoan tersebut, disaksikan oleh Petugas KSOP dan Kancap Pelni Bitung serta warga masyarakat, barang bukti miras lokal jenis cap tikus tersebut langsung dimusnahkan di kawasan Pelabuhan Bitung

Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH lewat Kapolsek KPS Res Bitung Iptu. Fandi Ba'u, SIK membenarkan adanya penyelundupan ratusan botol miras Cap Tikus yang berhasil digagalkan oleh personil Polsek KPS Res Bitung tersebut.

" Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut, sedangkan untuk barang bukti langsung dimusnahkan sedangkan sisanya kami amankan di Mapolsek KPS Res Bitung untuk kepentingan penyidikan," jelas Kapolsek KPS Iptu Fandi Ba'u SIK

( Tzr )
« PREV
NEXT »