BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

JALANI PERSIDANGAN DKPP, PENYELENGGARA PEMILU BOALEMO TERANCAM PAW

Skrinews.com_ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik KPUD Boalemo dan BAWASLU Boalemo dikantor KPUD Provinsi Gorontalo pada Kamis, (20/12/2018) kemarin.

Saat ditemui disalah satu Warung Kopi areal Tilamuta (Coffeloka) Hendra Saidi SH, mengatakan ada hal-hal ganjil yang dinilainya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum KPUD Kabupaten Boalemo tersebut.

Sehingga kata Hendra, atas nama masyarakat Pemilih cerdas yang ada di Kabupaten Boalemo Hendra Saidi SH, melaporkan beberapa point pokok yang menurutnya wajib untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pusat.

"Laporan saya jelas terkait masalah kemarin soal kebijakan KPUD Boalemo. yang mana sebelumnya menyatakan beberapa Caleg PKB diduga melakukan Scanner Berkas saat Verifikasi, seharusnya Para Caleg itu sudah digugurkan oleh KPUD berdasarkan temuan yang ada. Tapi anehnya KPUD malah meloloskan serta menetapkan mereka sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Akhirnya karena adanya temuan pemalsuan berkas oleh BAWASLU, KPUD Provinsi Gorontalo melalui KPUD Boalemo mencoret lagi para Caleg terkait, ini kan aneh." Kata Hendra

Bukan hanya itu, bahkan melalui media
Skrinews.com pun Mantan Jubir Bupati Boalemo ini menegaskan, agar beberapa petinggi Penyelenggara PEMILU terkait supaya dipecat dari jabatannya. Karena dianggap tidak Profesional dalam menjalankan Tugas Pokok Dan Fungsinya

Hendra mengatakan KPUD Boalemo semacam tidak paham aturan. Dia menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan.
"Saya berharap pada putusan sidang DKPP nanti agar para petinggi KPUD Boalemo itu segera dipecat dan di PAW Demi kemaslahatan bersama menuju PEMILU serentak di 2019 nanti." Tegasnya

Disisi lain ketua KPUD Boalemo Asra Djibu saat dihubungi Via Handphone mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada.

"Yang jelas kita sudah sampaikan lewat sidang kemarin bahwa apa yang kita laksanakan terkait degan pencalonan, kita sudah jalankan sesuai aturan UU dan PKPU." Tandasnya


(Fikri)
« PREV
NEXT »