BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KEGIATAN PERENCANAAN KONTINGEN PENANGGULANGAN BENCANA

Sumba Barat skrinews,pada hari selasa diaula Gereja GKS Sumba Barat yang dihadiri Kepala Staf Ahli, BPBD propensi NTT,Forum PRB,Kepala BPBD Kabupaten Sumba Barat,ASN,Kadis koperasi dan UKM,Babinsa 1613-01/loli,Anggota polres Sumba barat para camat kota,camat lamboya,Pol PP,PMI,Selasa (4/11/2018)

Sambutan bupati sumba barat yang di bacakan Staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik Bani Kadengara menyampaikan, Perencanaan kontigensi sangat di perlukan sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi  terjadi bencana/darurat,termasuk kesiapsiagaan masyarakat,upaya kewaspadaan melalui perencanaan Kontigensi.Kita dapat nengurangi kepastian melalui pengembangan skenario dan asumsi proyeksi kebutuhan untuk tanggap darurat.

Penanggulangan bencana bagian integral dari pembangunan Nasional dalam melaksanakan UU 1945,Alinea KE-IV, Implementasi penanggulangan bencana nenjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama masyarakat luas,bentuk tanggung jawab adalah,memenuhi kebutuhan masyarakat di akibatkan oleh bencana.

Pasal V UU No.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana  di sebutkan penanggulangan  bencana merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Pasal 2 peraturan pemerintah No.21 tahun 2008,penanggulangan bencana menyatakan"Bahwa bencana dilaksanakan terencana,terpadu,
terkordinasi dan menyeluruh dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman.

Pada situasi terdapat potensi bencana kegiatannya meliputi kesiapsiaga pengatur dini,dan miligasi bencana.Perencanaan kontigensi sesuai ketentuan pasal  17 (3)PP 21 tahun 2008,Maka rencana kontigensi berubah menjadi'Rencana Operasi Tanggap Darurat atau Rencana Operasi', Setelah terlebih dahulu melalui Kajian Cepat.akhir bacaan staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik.
(Mustari)
« PREV
NEXT »