Blitar skrinews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Blitar mengonsultasikan persoalan surat pengantar RT/RW ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta. Konsultasi ini menyikapi kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait tidak diperlukannya lagi pengantar RT/RW untuk pengurusan dokumen adminduk.
Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pemkab Blitar Anggo Takdhir Hanudji mengatakan, konsultasi ini dilakukan untuk membangun data kependudukan di Kabupaten Blitar agar semakin akurat.
Dijelaskan, ada dua tipe data adminduk. Yakni data yang sudah bagus dan data yang belum bagus. Bahkan ada kelompok masyarakat yang belum memiliki data sama sekali yang masuk dalam kategori masyarakat rentan adminduk. Hal ini sering dijumpai di Kabupaten Blitar.
“Data yang sudah bagus ini dibangun sudah lama melalui tertib adminduk mulai dari tingkat RT hingga kecamatan. Saat ini mereka tidak perlu lagi surat pengantar RT/RW untuk urusan adminduk seperti pindah-datang dan lain sebagainya. Tapi ada golongan masyarakat yang tidak tertib adminduk dan sama sekali tidak punya data. Mereka ini yang perlu surat pengantar RT/RW,” ucap Anggo.
Dalam konsultasi tersebut, Ditjen Dukcapil menegaskan bahwa bagi masyarakat rentan adminduk untuk pengurusan adminduk diperbolehkan persyaratan pengantar RT/RW. Sebab, terhadap data adminduk yang belum bagus, diperlukan verifikasi dan validasi hingga tingkat bawah.
“Ditjen Dukcapil memperbolehkan melakukan pola pelayanan sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat kita yang beragam ini. Oleh karena itu, kami terus-menerus melakukan inovasi pelayanan untuk membahagiakan masyarakat,” tambahnya.
Cristian T
Home
Jawa Tengah
Surat Pengantar RT/RW Diperlukan Untuk Penduduk Rentan, Dispendukcapil Pemkab Blitar Konsultasi ke Kemendagri
Surat Pengantar RT/RW Diperlukan Untuk Penduduk Rentan, Dispendukcapil Pemkab Blitar Konsultasi ke Kemendagri
suaraindonesia1
-
12/03/2018 09:23:00 PM
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...