BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DI DUGA LURAH BONTOMANAI KEC , BONTOMARANNU INGIN MENGUASAI LAHAN ORANG.




GOWA - SKRINEWS.COM
Lurah Bontomanai kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa sebut saja" Risal salah satu Lurah yang ada di kabupaten ini, Disinyalir ingin menguasai Hak kepemilikan Orang lain "Berupa Objek lahan atau Tanah hunian dari ke tiga (3) Bersaudara yaitu : RISAL/ RAIS dan RISMA.

kedua saudara pak lurah ini sangat ngotot ingin menguasai lahan yang sudah jelas Bukan lagi miliknya namun sudah milik orang lain Yaitu saudari Mustakim yang konon bekerja di salah satu staf kantor Samsat Kabupaten Gowa.

Mustakim mengatakan saat dia mengkonfirmasikan prihal kasus ini kepada salah satu awak media dan LSM, Bahwa saya sudah merasa kecewa dan tertipu dengan ulah Pak Lurah bersama Kedua saudaranya.cetusnya.

PasalnyaTanah yang saya sudah beli dengan Harga Rp (80 000,000) delapan puluh juta rupiah, Dengan Dua kali pembayaran kepada Orang Tua Risal, M Jafar Tola, (sewaktu itu Beliau masih Hidup),

Terbukti dan jelas,. saat itu M Jafar Tola Bertanda tangan diatas kwitansi dan metrai (6000), lalu M Jafar Tola Menyerahkan sertifikat Tanahnya Kepada saya, "Mustakim dan mengatakan Bahwa sekarang sudah menjadi milik kamu tutur Almarhum semasa beliau masih hidup

Disaat "M Jafar Tola Orang Tua Risal
Sudah meninggal dunia, Lurah ini ingin Menguasai lahan itu kembali dan mengaku bahwa dia adalah ahli waris, pungkasnya. sementara itu tidak ada selembar berkas Documen, dari Almarhum, (M Jafar tola) yang menguatkan Risal bahwa dia masih punya Hak.

Mustakim mengatakan Pejabat Lurah tidak sepantasnya Berbuat dan memberikan contoh jelek kepada masyarakat
dan harusnya meberikan contoh yang baik tuturnya.


Lap (Hariadi talli)
« PREV
NEXT »