BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR REVO WARNA HITAM (ED 2806 B)


Lamboya Sumba Barat Skrinews,

Senin Tanggal 06 Mei 2019 sekitar pukul 06.00 wita telah terjadi Tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Revo (ED 2806 B, No.Rangka:MH1JBE110BK077228,No.mesin:JBB1E-1077297) dipinggir jalan raya dekat mata air kabukarudi,Desa Kabukarudi,Kecamatan Lamboya kab.Sumba Barat.Identitas Korban, Pelaku,Saksi-saksi
A.Korban:Nama MATI TADA,39 Tahun, Kr. Protestan,Tani,alamat kampung Webaraha, Desa Wetana,Kecamatan Laboya Barat,Kabupaten  Sumba Barat.

Pelaku saat ini dalam lidik kepolisian
Saksi-saksi Oktavianus Banyo,20 Tahun,Kristen Protestan,Tani,alamat kampung Webaraha, Desa wetana,Kecamatan Laboya Barat,Kabupaten Sumba Barat.REMONDUS SAINGO,39 Tahun, Krs.Protestan,Tani, alamat kampung Pegarewa,Desa Patiala Dete,Kecamatan Laboya Barat,Kabupaten Sumba Barat.Bahwa Kronologis Kejadian
Dimana awalnya saat itu Korban pergi ke pesta nikah yang bertempat di depan mata air kabukarudi desa kabukarudi kecamatan lamboya kabupaten sumba barat.Setibanya di tempat acara nikah tersebut pelapor memarkir motor miliknya di pinggir jalan raya depan mata air kabukarudi desa kabukarudi kec lamboya dan masuk mengikuti acara pesta nikah tersebut.selesai acara sekitar jam 06.00 wita pelapor hendak pulang ke rumah dan pelapor hendak mengambil motor miliknya dan pelapor melihat motor Revo warna hitam dengan NO.POL.ED 2808 B sudah tidak ada lagi (hilang)kemudian pelapor berusaha untuk mencarinya tetapi pelapor tidak menemukannya.
sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut di kantor polsek Lamboya.

Kejadian tersebut dilaporkan dikantor Polsek Lamboya pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019 pukul 11.00 wita dan telah dibuatkan Laporan polisi nomor : LP/PID/23/V/2019/NTT/RES SB/SEK LBY,tanggal 09 Mei 2019.Penangkapan 3 (Tiga) orang Pelaku Pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Absolut Milik lk.Mati Tada Als.Tada yang terjadi Pada Hari Senin Tanggal 06 Mei 2019 Sekitar Jam 03.00 wita,pada saat acara nikah,bertempat di Kabukarudi,Desa Kabukarudi,Kecamatan Lamboya,Kabupaten Sumba Barat,yang dilaporkan ke Kantor Polsek Lamboya Pada Hari Kamis Tanggal 09 Mei 2019 Jam 11.00 wita.

Pada hari ini Sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 wita Kanit Reskrim sek.Lamboya di Hubungi oleh Korban/Pemilik Sepeda Motor  bahwa Menurut informasi bahwa Sepeda Motor  Honda Revo Absolut  yang hilang tersebut  berada di Wilayah Wanokaka sehingga Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek  Lamboya,,selanjutnya  Kapolsek Lamboya IPDA MARHTEN LUTHER PETTERSON,SH, bersama Kanit Reskrim  Sek.Lamboya,Kanit Sabhara Sek.Lamboya dan KSPKT II Sek.Lamboya bersama Kanit Intelkam Sek.wanokaka,Kanit Reskrim Sek.Wanokaka dan 2 (dua) orang anggota sek.Wanokaka langsung berangkat ke Kampung Kapihak,Desa Hupumada,Kecamatan Wanokaka,Kab.Sumb Barat,setelah sampai di Kampung Kapihak,Desa Hupumada,di temukan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Absolut tersebut di sandar di belakang rumah Pos pemantau Hutan Lindung yang mana Pos tersebut di huni oleh lk.Ngailu Jowa Als.Yawan,setelah Sepeda motor tersebut dicocokan dengan Surat -surat dan sesuai sehingga Team langsung mengamankan Sepeda motor tersebut,
kemudiaan Team  melakukan Pengembangan dan selanjutnya melakukan Penangkapn terhadap 3 (Tiga) orang Pelaku dengan Identitas sebagai berikut :

Identitas Para Pelaku.
1.Adianus Manu Rara Als.Adi,TTL.Maju,25 Juni 2001,umur 18 Tahun
Agama Kr.Protestan,
Pekerjaan Pelajar SMA Kelas 2,Alamat Kampung Mahu,Desa Praibakul,Kecamatan Wanokaka,Kabupaten Sumba Barat.Ditangkap di rumahnya di Kampung Mahu,Desa Praibakul,Kecamatan Wanokaka.

2.Nofri Jou Wawi Als.Nofri,TTL.Uma Bua,02 Maret 2003,Umur 16 Tahun,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani,Alamat Kampung Umabua,Desa Baliloku,Kecamatan Wanokaka,Kabupaten Sumba Barat.Ditangkap di Jalan raya simpang  Wanokaka Lamboya Desa Praibakul
Kecamatan Wanokaka,Kabupaten Sumba Barat.

3.Lukas Lawu Bila Als.Lukas,TTl:Lahihadoku 08 April 2000,umur 19 Tahun,Agama kristen Protestan,Pekerjaan Pelajar SMA,Alamat Kampung Lahihadoku Desa Waihura Kecamatan Wanokaka Kabupaten Sumba Barat Ditangkap di Kampung Lahihadoku,Ds.Waihura
Kecamatan Wanokaka.
Berdasarkan keterangan 3 (tiga) orang pelaku tersebut diatas bahwa Mash ada 1 (satu) orang pelaku yaitu atas nama Raingu Peka yang beralamat di Kampung Golutana,Desa Praibakul,Kecanatan Wanokaka,Kabupaten Sumba Barat,sementara dalam Pengejaran.

Identitas Korban/Pemilik Semor.Nama.Mati Tada Als.Tada,Umur 39 Tahun,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani,Alamat Kampung Webaraha,Desa Wetana,Kecamatan Laboya Barat,Kabupaten Sumba Barat.
Barang Bukti yang di sita yaitu.1 Unit Sepeda Motor Honda Revo Absolut Warna Hitam No.Pol.ED 2806 B,Nomor Mesin JBE1E-1077297,
Nomor rangka
MH1EJBE1E110BK077228.Saat ini para pelaku berjumlah 3 orang tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Lamboya dan sementara dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Oleh  Kanit Reskrim Sektor Lamboya bersama 1(satu) orang Anggota Polsek Lamboya. Sehubungan dengan salah satu pelaku yang masih berumur 16 Tahun akan kami koordinasikan dengan Kanit PPA Polres Sumba Barat untuk penanganan selanjutnya.

Sumber kapolsek lamboya./Mus
« PREV
NEXT »