Dok Rapat BPD dan Warga Desa Losseng
Taliabu,SkriNews-
warga Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten
Pulau Taliabu mendesak pihak BPD agar Kepala Desa Harnono Layai dapat
menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat tentang laporan pertangungjawaban
Keuangan Dana Desa pada T.A 2017, 2018 serta
laporan Realisasi tahap pertama di tahun berjalan 2019, hal ini didasari lantaran
warga kesal dengan tata kelolah keuangan Desa yang dinilai sangat tertutup oleh
Pemerintah Desa selama ini.
Pertemuan tersebut, berlangsung di
kantor Desa Losseng kamis 15/08/2019, dalam paparannya sejumlah warga Desa menyampaikan
sikap protes terhadap kinerja Pemerintah Desa yang dirasakan sangat tertutup
dalam mengelolah keuangan Desa, selain meminta agar laporan keuangan DD disampaikan
kepada masyarakat sebagai wujud asas transparansi, warga juga meminta agar
masalah ini disampaikan oleh BPD kepada Bupati Kabupaten Pulau Taliabu agar membatalkan
sementara (Pending) Realisasi Anggaran tahap dua, sampai ada kejelasan tentang laporan
Keuangan Dana Desa pada 2 tahun kemarin.
Salah satu warga Desa berinisial
MK, menekankan pada, upaya penyelesaian tuntutan dimana BPD diminta segera
menindaklanjuti persoalan ini “ kami minta agar BPD segera memangil Kepala Desa
untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai keuangan Desa
selama ini, bila aspirasi ini tidak kunjung tiba, maka kami akan lakukan gerakan
lebih dari pada hari ini “ ungkapnya tegas.
Dikatakan bahwa Sisa Anggaran (silpa-Red)
akhir tahun 2018 yang terpampang pada papan informasi Desa sebesar 24 juta namun,
rincian Anggaranya tidak dicantumkan bahkan menariknya, pos Kegiatannya ada akan
tetapi, Nominal Anggarannya tidak tersedia
disitu, ada apa sebetulnya..? disisi lain, sumber juga menyesali, adanya unsur kelalaian
pengawasan dari Pihak BPD dalam menjalankan kewajiban untuk mengawasi kinerja
Pemerintah Desa sikap ini membuat kami bisa berasumsi jangan sampai ada kerja
sama antara BPD dan Pemerintah Desa. Ungkap sumber curiga, untuk itu demi terwujudnya
asas keterbukaan Keuangan Desa maka kami minta agar BPD sebagai Badan Permusyawaratan
Desa dapat bertindak profesional sesuai dengan TUPOKSI untuk menindaklanjuti aspirasi
kami.
Edi labahani salah satu Anggota BPD dalam
tanggapannya menyampaikan bersedia mengawal aspirasi dan akan menindaklanjuti
keinginan masyarakat kepada Pemerintahan Desa namun, mengenai tuntutan untuk menyampaikan
laporan pertangungjawaban keuangan Desa secara terbuka di hadapan masyarakat, dirinya
menyatakan itu merupakan tugas dan tangung-jawab Pemerintah Desa, sebagai
penguna Anggaran karena BPD adalah sebuah Badan yang bertugas untuk melakukan
pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa.
SkriNews.com | Riski ode Sanaga