BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Kades Losseng tertutup kelola DD, Warga Desak BPD segera Tinjau Laporan Keuangan

Dok Rapat BPD dan Warga Desa Losseng

Taliabu,SkriNews- warga Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu mendesak pihak BPD agar Kepala Desa Harnono Layai dapat menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat tentang laporan pertangungjawaban Keuangan Dana Desa pada T.A 2017, 2018  serta laporan Realisasi tahap pertama di tahun berjalan 2019, hal ini didasari lantaran warga kesal dengan tata kelolah keuangan Desa yang dinilai sangat tertutup oleh Pemerintah Desa selama ini.

Pertemuan tersebut, berlangsung di kantor Desa Losseng kamis 15/08/2019, dalam paparannya sejumlah warga Desa menyampaikan sikap protes terhadap kinerja Pemerintah Desa yang dirasakan sangat tertutup dalam mengelolah keuangan Desa, selain meminta agar laporan keuangan DD disampaikan kepada masyarakat sebagai wujud asas transparansi, warga juga meminta agar masalah ini disampaikan oleh BPD kepada Bupati Kabupaten Pulau Taliabu agar membatalkan sementara (Pending) Realisasi Anggaran tahap dua, sampai ada kejelasan tentang laporan Keuangan Dana Desa pada 2 tahun kemarin.

Salah satu warga Desa berinisial MK, menekankan pada, upaya penyelesaian tuntutan dimana BPD diminta segera menindaklanjuti persoalan ini “ kami minta agar BPD segera memangil Kepala Desa untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai keuangan Desa selama ini, bila aspirasi ini tidak kunjung tiba, maka kami akan lakukan gerakan lebih dari pada hari ini “ ungkapnya tegas.

Dikatakan bahwa Sisa Anggaran (silpa-Red) akhir tahun 2018 yang terpampang pada papan informasi Desa sebesar 24 juta namun, rincian Anggaranya tidak dicantumkan bahkan menariknya, pos Kegiatannya ada akan tetapi, Nominal Anggarannya tidak  tersedia disitu, ada apa sebetulnya..? disisi lain, sumber juga menyesali, adanya unsur kelalaian pengawasan dari Pihak BPD dalam menjalankan kewajiban untuk mengawasi kinerja Pemerintah Desa sikap ini membuat kami bisa berasumsi jangan sampai ada kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa. Ungkap sumber curiga, untuk itu demi terwujudnya asas keterbukaan Keuangan Desa maka kami minta agar BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa dapat bertindak profesional sesuai dengan TUPOKSI untuk menindaklanjuti aspirasi kami.

Edi labahani salah satu Anggota BPD dalam tanggapannya menyampaikan bersedia mengawal aspirasi dan akan menindaklanjuti keinginan masyarakat kepada Pemerintahan Desa namun, mengenai tuntutan untuk menyampaikan laporan pertangungjawaban keuangan Desa secara terbuka di hadapan masyarakat, dirinya menyatakan itu merupakan tugas dan tangung-jawab Pemerintah Desa, sebagai penguna Anggaran karena BPD adalah sebuah Badan yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa. 
SkriNews.com  | Riski ode Sanaga
« PREV
NEXT »