BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Erwin : Minta Polres Bone Panggil Oknum Sipil Kerja RS Tentara.


BONE,Sul-Sel.Skrinews--Pelapor. Erwin darwis meminta kepada penyidik Ekomomi polres Bone untuk memaggil secara tegas kepada oknum sipil (MS) tersebut yang bekerja di Rumah Sakit Tentara dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Saya sudah duakali diperiksa namun pihak oknum tersebut belum pernah diambil ketetangannya.

Erwin Darwis (pelapor) menjelaskan, (MS) adalah selaku pengurus saya jadi TNI waktu itu sejak 2014 lalu, awalnya ia datang kerumah membujuk dan mengajak saya ikut mendaftar jadi TNI karena ia menjamin saya lolos jadi TNI waktu itu katanya ada jaringannya diatas seorang TNI dimakassar sehingga ia berani menjamin saya lolos jadi TNI.

Setelah saya iyakan waktu itu, menjelan beberapa bulan berjalan, oknum MS bersama istrinya datang lagi kerumah saya meminta buku rekening beserta dengan ATMku dengan alasannya untuk meminta buku rekening dan ATM saya ia ingin memperlihatkan dulu isi rekeningku kepada komandan dimakassar kerena tidak percaya komandan dimakassar kalau ada isi tabungan di rekening. Ungkap nya erwin darwis desa cempaniga kec. Barebbo kab. Bone, sabtu 10/08/2019.

Lanjut. namun oknum tersebut (MS) pada waktu itu ia mengembalikan rekening saya dengan isi direkening tinggal yang di sisakan karena sudah dicabut (MS) bersama istrinya sebesar Rp. 59 juta rupiah tanpa sepengatahuannya saya.

Terpisah. Ketua Lsm Latenri Tappu Samsul meminta kepada penyidik polres bone menangani dengan serius kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, sebab saudara erwin darwis bersama saksinya sudah diperiksa, tinggal pihak yang terlapor belum pernah diperiksa diambil keterangannya.

Samsul pernah pertanyakan beberapa hari yang lalu tentang pihak terlapor (MS) soal hasil pekembangan pemeriksaannya pihak terlapor. Namun pak erwin sebagai penyidiknya mengatakan bahwa MS sudah duakali saya berikan panggilan namun sampai  sekarang belum pernah datang keruangan ini. 

Lanjut. kami dari pihak pendamping pelapor (erwin darwis) ketua Lsm Latenri Tappu meminta kepada penyidik polres bone ( pak erwin) benar benar serius menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, sebagaimana oknum itu diproses sesuai aturan yang berlaku, jika memang terbukti unsur pidana penipuan dan penggelapannya, berikan sanksi hukum sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku.

Berharap kepada pihak penyidik polres bone menangani dengan seirus kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut berdasarkan dengan No. Lporan Polisi : LP/ 431 / VII /2019/ SPKT/ RES BONE. Pada tanggal, 08 Juli 2019 yang dituangkan.(Arb)
« PREV
NEXT »