BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KETUA DPRD PAGARALAM, SAYANGKAN KURANGNYA ETIKA OKNUM ASN


Skrinews-Sumsel Pagar alam .
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam Ruslan Abdul Gani SE, menyayangkan Ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Camat di Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang dianggap Ruslan kurang  beretika karna hanya memakai baju kaos oblong pada saat mengikuti Sidang Paripurna di gedung DPRD kota Pagar Alam, Waktu penanda tanganan penutupan sidang paripurna VII DPRD, Kota Pagaralam, Jum'at(09/08/2019)

       Ruslan Abdul Gani SE yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Pagar Alam, menegaskan setidaknya terdapat 2 (dua) orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Di lingkungan Pemkot Pagaralam yang tidak tidak menggunakan seragam Formal saat mengikuti sidang paripurna DPRD hari ini."Maka hal tersebut agar kiranya jadikan perhatian untuk kedepannya ."tegur Ruslan.

        Ketua DPRD Ruslan Abdul Gani meminta kepada Walikota Pagaralam" mohon perhatianya, Agenda ini Resmi yaitu Sidang Paripurna. Tolong Pak Wali Kota,  untuk kirnya ASN yang menghadiri acara Rapat Paripurna supaya berpakaian formal,  jangan hanya berpakaian baju kaos seperti yang di kenakan oleh Camat Pagaralam Utara."Kata Ruslan.

      Sementara itu Walikota Pagar Alam dalam sambutanya mengatakan "Memang hari ini ada kegiatan Jum'at bersih , pagi hari bergotong royong malakukan kebersihan Di titik yang sudah di jadwalkan, memang sudah seharusnya baju ganti disiapkan di mobil agar pada saat ada agenda lain seperti Paripurna tidak mengunakan kaos oblong," Alpian juga Mengharapkan, Untuk seluruh ASN agar bisa bersama sama saling mengingatkan, kalau saat Sidang Paripurna memakai baju yang pantas.
“Insyaallah ini tidak akan terulang lagi kedepan,"pungkasnya.

       Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam, Nyayu Dwi Lusiana.saat di konfirmasi Via WhatsApp mengatakan.Memang ketentuan untuk menggunakan pakaian resmi menjadi ketentuan dari Ketua DPRD dari awal menjabat. Dan di awal-awal tahun memang biasanya pak ketua DPRD selalu mengingatkan dan menyilahkan keluar klu tidak menggunakan pakaian formal.Dan duli biasanya juga di group pemkot atau diundangan selalu ada nb.”pakaian yg ditentukan” , tetapi setahun belakangan ini memang di undangan jarang di tulis ketentuan pakaian ,dan digroup pemkot juga WA dari protokol biasanya menyebutkan pakaian yg akan dikenakan tetapi akhir-akhir ini itu tdk pernah ada sehingga kalau yang sudah biasa menggikuti kegiatan di DPRD langsung menyesuaikan.Dan memang jum,at pagi itu pakaian olahraga setelah kegiatan olahraga atau pun  kebersihan dilanjut ganti baju batik besemah merah.

      Jadai sangat wajar kalau pak ketua menegur karna beliau sangat memperhatikan hal itu,karna  memang itu kebijakan beliau dari dulu.Bahkan ketua DPRD berhak untuk mengusir keluar ruang rapat DPRD.balasnya.(Az)
« PREV
NEXT »