Gowa | SKRINEWS.COM /Protes Legislator Natsir Dg Sega terkait penebangan pepohonan guna keperluan pembangunan pedestrian, kabupaten gowa dinilai seolah lempar handuk.
" kenapa dikatakan lempar handuk, sudah jelas rencana pembangunan pedestrian itu juga sepengetahuan dewan, loh, "kok itu protes? " ujar arfandi disunguminasa gowa.
Jika proyek tersebut lepas dari sepengetahuan legislator, patutlah dicurigai.
" jangan sampai proyek ini tidak prosedural" tutur arfandi
Olehnya itu, arfandi sangat berharap disemua pihak terkait , untuk tidak saling menuding atau lempar handuk sembunyi tangan.
" legislator mestinya bersikap tegas, jika proyek itu akan berdampak hukum yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat, kenapa tidak proyek itu dihentikan " tutup arfandi
Sebelumnya, Legislator Natsir Dg Sega dari Komisi III mempertanyakan adanya penebangan pohon yang berusia belasan tahun yang ada di wilayah sungguminasa kabupaten gowa gunanya untuk pembangunan pedestrian.(*) hrd.