BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SUDAH 8 BULAN TUNJANGAN GURU DI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA BELUM JUGA ADA DI REKENING GURU PENERIMA.




Skrinews
Yapen, 7 Agustus 2019
Oktofianus dan guru-guru mendatangi media skrinews mengatakan bahwa tunjangan guru-guru belum juga terbayar atau belum juga ada di rekening penerima.

Kata Oktofianus dan teman-teman mengatakan bahwa baru sekali ini tunjangan terlambat hingga memasuki 8 bulan. Di Kepemimpinan Bapak S. Paiderouw selaku Kepala Dinas baru kami mengalami hal tersebut. Oktofianus  mengatakan bahwa ada tiga jenis tunjangan untuk guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta."Tunjangan ini di berikan berdasarkan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,

" kata Oktofianus  kepada Skrinews .Ketiga tunjangan tersebut, yaitu pertama, tunjangan fungsional yang diberikan secara otomatis kepada seluruh guru di Indonesia yang berjumlah 2,7 juta orang, dengan total dana yang tesedia sebesar Rp 4 triliun yang berasal dari APBN. "Tunjangan ini diberikan tanpa syarat," kata Oktofianus.

Kedua, tunjangan yang diberikan untuk guru yang mengajar di daerah terpencil, daerah perbatasan, daerah bencana alam dan daerah konflik yang jumlahnya sekiktar 40 ribu guru. "Besar tunjangannya adalah satu kali gaji tiap bulan," jelasnya.

Tunjangan ketiga, adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru-guru yang telah lulus uji sertifikasi. "Oktofianus mengatakan bahwa  nantinya guru-guru yang lulus ujian  sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok tiap bulan," katanya.

Oktofianus dan guru-guru lainnya sangat menyesal dengan kinerja dinas pendidikan yang semakin hari semakin tidak baik kinerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen.

Skrinews (MR)
« PREV
NEXT »