Boalemo (SKRInews.com) – Elemen pemuda dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Boalemo meminta Bupati Darwis Moridu agar membubarkan Staf Khusus dan tim kerja Bupati karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. selain itu, istilah Staf Khusus hanya berlaku untuk Presiden dan lembaga tinggi negara lainnya. Hal itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa APR di depan kantor Bupati Boalemo Rabu (14/8).
Salah seorang aktifis Nanag Syawal dalam orasinya mengatakan, selain bertentangan dengan Undang-undang, keberadaan staf khusus dan tim kerja Bupati tidak memiliki regulasi yang jelas dan hanya terkesan menghamburkan anggaran pemerintah daerah.
Tim Bupati untuk Percepatan Realisasi Program Unggulan DAMAI misalnya, selama ini menurut Nanang Syawal mencaplok tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bappeda sehingga berpeluang mengacaukan sistem yang sudah terbangun selama ini.
Tidak itu saja, keberadaan tim kerja Bupati ini juga hanya dijadikan sebagai tempat penampungan bagi para calon legislatif (Caleg) yang gagal terpilih pada Pemilu lalu yang tidak memiliki arah kerja dan kontribusi yang jelas bagi masyarakat dan daerah.
Menurut Nanang Syawal, pembentukan Staf Khusus dan Tim Kerja Bupati ini secara tidak langsung sebagai bentuk pengakuan yang tersirat atas kegagalan Pemerintahan Bupati Darwis Moridu mengemban 14 program unggulan Kabupaten Boalemo yang dicanangkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2016 lalu.
Selain itu, aksi massa APR kali ini juga menyuarakan persoalan pembabatan mangrove di Pantai Kota Ratu dan meminta agar Pemerintah Daerah segera menghentikan aktifitas pengembangan wisata Pantai Ratu, karena menyalahi aturan hukum yang berlaku. “Kami meminta agar Pemerintah Daerah segera menghentikan pengembangan wisata Pantai Ratu karena melanggar aturan hukum yang berlaku ”pinta Ramli Sawal yang juga tampil menjadi orator pada aksi unjuk rasa kali ini.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa hanya diterima Asisten I Setda Boalemo Burhan Hinta, karena Bupati Darwis Moridu tidak berada di tempat. Di hadapan aksi massa, Asisten I berjanji akan membahas persoalan yang disuarakan masa APR dengan pimpinan daerah.
Setelah melakukan orasi di Kantor Bupati, dilanjutkan ke Kantor DPRD Boalemo untuk menyuarakan aspirasi yang sama. Namun, di gedung rakyat tersebut, mereka pulang dengan kecewa, karena mendapati tidak satu orang pun anggota dewan yang berada di tempat. (Neff)