Home
Nusa Tenggara
KEJARI SUMBA BARAT MENERIMA BERKAS PERKARA KEGIATAN BIMTEK DINAS PMD SUMBA BARAT DAYA
KEJARI SUMBA BARAT MENERIMA BERKAS PERKARA KEGIATAN BIMTEK DINAS PMD SUMBA BARAT DAYA
suaraindonesia1
-
9/11/2019 04:11:00 PM
Sumba Barat,Liputan Mustari Skrinews Com
Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Barat menerima penyerahan Berkas Perkara (Tahap I) Perkara Pemungutan Pembiayaan Kegiatan Bimtek Terhadap Desa – Desa Pada Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Sumba Barat Daya,Berkas Perkara diserahkan oleh Penyidik Polres Sumba Barat Daya, demikian disampaikan Kasi Pidsus Kejari Sumba Barat Yasozisokhi Zebua, SH kepada awak media yang mendatangi ruang kerjanya,Rabu
(11/09/2019).Berkas perkara tersebut hari ini resmi kami terima dari Penyidik Polres Sumba Barat,berkasnya baru tadi masuk dimeja saya.
lanjut Kasi Pidsus,bahwa sesuai ketentuan Jaksa mempunyai waktu selama 14 (empat belas) hari untuk meneliti Berkas Perkara tersebut, jadi kami harus meneliti dan mempelajari berkas perkara tersebut apakah telah memenuhi syarat formil dan materil dengan didukung alat- alat bukti yang ada,baik berupa keterangan saksi saksi,ahli,surat dan alat bukti lain serta apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan,jika memenuhi tentu perkara tersebut wajib kami tindak lanjuti namun bila masih ada kekurangan tentu berkas perkara akan kami kembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk untuk dipenuhi oleh penyidik, ujar kasi pidsus saat ditanyakan oleh awak media Skrinews
Ditanya,berapa berkas perkara yang dikirimkan dan tersangka atas nama siapa? Kasi Pidsus Yasozisokhi Zebua,SH menyampaikan,bahwa berkas perkara yang kami terima ada 2 (dua) berkas perkara sesuai SPDP (Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Polres Sumba Barat yang kami terima beberapa waktu lalu yaitu berkas perkara tersangka atas nama ASK (54 tahun) selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya dan RDL (34 tahun) selaku Kabid Pemdes pada Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Soal yang selama ini banyak yang mempertanyakan sudah sampai dimana proses perkaranya dan apakah perkara ini bisa ditindaklanjuti atau tidak, Kasi Pidsus menjelaskan bahwa kalau proses perkaranya saat ini baru pengiriman berkas dari penyidik kepada jaksa, kalau selama ini setiap ditanyakan kami belum bisa menjelaskan apa apa yah karena berkas perkara belum kami terima dari penyidik, kalau berkas perkara belum kami terima atau belum ditangan kami lalu apa yang bisa kami jelaskan? Perkara ini bisa naik atau tidak kamipun belum bisa jawab atau belum bisa kami pastikan,karena kami kan harus meneliti Berkas Perkaranya dulu,seperti yang saya sampaikan tadi
Kalaupun ada kekurangan dalam berkas maka kami akan kembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi tentu dikembalikan dengan disertai petunjuk, tapi bila hasil penelitian kami menilai berkas perkara tersebut telah memenuhi syarat baik formil maupun materil serta telah memenuhi semua unsur unsur yang disangkakan kepada para tersangka tentu berkas tersebut kami nyatakan lengkap dan setelah itu ditindaklanjuti ketahap selanjutnya yaitu tahap penyerahan tersangka dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diteruskan ketahap penuntutan dengan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor.
Kalau pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka sesuai dalam berkas perkara yaitu pasal 12 huruf (e) UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.
Untuk diketahui perkara tersebut merupakan perkara hasil OTT yang dilakukan oleh Tim Polres Sumba Barat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumba Barat Daya beberapa waktu lalu,dimana adanya pemungutan pembiayaan kegiatan Bimtek terhadap desa desa di Kabupaten Sumba Barat Daya yang penganggaran kegiatan Bimtek tersebut dibiayai dari Dana Desa yang mana saat itu Polres Sumba Barat mengamankan 2 (dua) orang yaitu Kepala Dinas PMD dan Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya.Pungkas Kasipidsus Sumba Barat
Nusa Tenggara
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...