BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PELARIAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN SOLAR DI WILAYAH HUKUM POLSEK MATUARI BERAKHIR


Jum'at 13 Aug 2019

Bitung nasional skrinews-
Pelaku pencurian minyak jenis solar milik PP. Presisi di wilayah hukum Polsek matuari Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 115/VII/2019/Res-Btg/Sek-Matuari tanggal 17 juli 2019 berakhir di Mimika Papua.

Lelaki berinisial HLYT, 27 tahun, kristen protestan, tiada, Alamat Desa Karegesan jaga IX, Kec. Kauditan Kab. Minut selesai melakukan aksinya, melarikan diri ke Mimika Papua.
Atas kerja sama Polsek matuari Res bitung dengan Polsek Mimika baru Res Mimika berhasil menangkap pelaku di Jalan Pendidikan jalur Timika Kab. Mimika pada tanggal 11 September 2019, berdasarkan Sp.Kap : 87 / IX / 2019 / Reskrim / Res-Mimika / Sek-Mimika baru tanggal 11 September 2019. Papa saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya pelaku di antar oleh personil Polsek mimika Aipda Johansen M. Sianturi dan Bripka Chorneles Sampe B, SH berdasarkan Sprin Membawa Nomor : 56 / IX / 2019 / Res-Mimika / Sek-Mimika-baru, tanggal 12 September 2019.
Tersangka tiba di Polsek matuari kamis 12 September 2019 pukul 19.30 wita.
Terhadap tersangka langsung dilakukan pemeriksaan oleh Aiptu Yohanes Lambe.
Kapolsek matuari KOMPOL DOLFIE RENGKUAN setelah dikonfirmasi menjelaskan bahwa benar tersangka di tangkap di Mimika Papua pada tanggal 11 dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik polsek matuari.


Aditya pakaya
« PREV
NEXT »