BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Amankan Mail, Tersangka Penganiayaan di Beo



Nasional skrinews-talaud_ Humas Polda Sulut – Unit reskrim Polsek Beo melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan terhadap seorang lelaki berinisial IS alias Mail (30) warga Kelurahan Beo, Sabtu (7/9/2019) malam.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima Laporan Polisi nomor : Lp /25/IX/2019/Sek. Beo tanggal 07 September 2019 tentang kasus penganiayaan terhadap Sarul Kamarudin (27), pekerjaan tani, warga Kelurahan Beo Timur.

“Kejadian terjadi di Kelurahan Beo Kecamatan Beo Kabupaten Talaud tepatnya di Bengkel milik dari Ibu Tineke Gahansa, pada hari Sabtu tanggal 6 september 2019 sekitar pukul 10.00 wita,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, saat korban sedang mempebaiki sepeda motor, tiba-tiba dari belakang datang tersangka mengatakan ”tolong jang bapele jalan (tolong jangan halangi jalan)” dan bersamaan itu juga tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan tangannya yang sudah terkepal ke bagian wajah dan mengenai mata kiri korban.

“Kita telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Yang bersangkutan akan dijerat dengan Pasal 351 KHUP ayat 1 tentang penganiayaan,” singkat Kapolsek Beo.



A.R pongoliu
« PREV
NEXT »