MINAHASA UTARA - Skrinews,
Telah terjadi kebakaran rumah milik Sdri. Sandra Supit di Desa Pinenek Jaga III Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, yang ditinjau Babinsa Desa pinenek Serda Ibrahim Kalesaran Koramil 1310-03/Likupang Kodim 1310/Bitung, (17/9/2019).
Menurut keterangan saksi 1 Sdr. Joubert Kapoh (53) alamat Desa Pinenek Jaga III Kecamatan Likupang Timur, menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 17 September 2019, sekitar pukul 14.00 Wita, saat ia sedang berada di dalam rumah, tiba tiba mendengar suara percikan. Saksi pun keluar dan melihat disamping dapur rumah Sdri. Sandra Supit, sudah ada nyala api.
Melihat api tersebut, saksi langsung lari ke jalan dan membunyikan tiang listrik menandakan kepada warga sekitar bahwa ada kebakaran. Warga yang mendengar bunyi tiang listrik yang di pukul oleh saksi, warga pun langsung berkumpul dan membantu memadamkan api yang sudah menyala di rumah milik Sdri. Sandra Supit. Namun dikarenakan rumah milik Sdri. Sandra Supit yang terbuat dari kayu, sehingga api cepat membesar dan menghanguskan seluruh badan rumah.
"Akibat dari gumpalan api yang besar, kaca-kaca jendela di Gereja GPDI Elim Desa Pinenek, pecah," jelas Joubert Kapoh.
Saksi 2 Sdri. Tini Agnes Tuerah (33) Pendeta, alamat Desa Pinenek Jaga III Kec. Likupang Timur.
menjelaskan, sekira pukul 14. 05 Wita saksi saat itu berada didalam rumah dan mendengar suara teriak meminta tolong kemudian saksi keluar dan melihat kepulan asap dari atap bangunan rumah milik dari Sdri. Sandra Supit.
Melihat hal tersebut saksi langsung mengkoordinir warga setempat untuk membantu mengeluarkan barang - barang yang ada di sekitar, untuk membantu mengeluarkan barang yang ada di dalam Gereja GPDI Elim Pinenek dan barang - barang yang ada di dalam pastori, mencegah api menyebar di bangunan Gereja, dikarenakan rumah yang terbakar sangat dekat dengan gereja.
"Bersama - sama dengan warga dengan menggunakan alat seadanya berupaya untuk memadamkan api. Dampak dari kebakaran rumah dari sdri. Sandra Supit, 6 kaca jendela di gereja GPDI Elim pecah," ujarnya.
Api dapat dipadamkan setelah 1 unit pemadam kebakaran dari PT. MSM/TTN datang membantu untuk memadamkan api.
Kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran rumah tersebut, untuk korban jiwa tidak ada, namun rumah kontruksi kayu hangus terbakar dan diperkirakan Sdri. Sandra Supit mengalami kerugian sekitar 100 juta rupiah.
Adapun personel yang melaksanakan pemadaman, 1 Unit Damkar PT. MSM/TTN, Babinsa Pinenek Serda Ibrahim Kalesaran, Hukum Tua Desa Pinenek beserta warga Desa Pinenek.
Adapun sumber api diperkiraan berasal dari dapur rumah akibat arus pendek listrik. Karena Kondisi cuaca panas berangin sehingga api cepat menjalar selanjutnya kejadian kebakaran tersebut masih dalam penyidikan pihak Polsek Likupang.
Burhan Daluwu