BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SEBANYAK 36 ORANG WARGA KOKOLEH DUA TERIMA SERTIFIKAT TANAH



MINAHASA UTARA - Skrinews,
Sebanyak 36 lembar sertifikat tanah dibagikan kepada warga oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Utara dan Babinsa Koramil 1310-03/Likupang Serda Royke Rasuh, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Kokoleh Dua Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara, (5/9/2019).

Secara simbolis, sertifikat itu diserahkan oleh Kepala BPN Kabupaten Minahasa Utara, Sammy Dondokambey, M.P, S.T, dibantu Babinsa Koramil 1310-03/Likupang Kodim 1310/Bitung Serda Royke Rasuh yang adalah Babinsa Desa Kokoleh Dua.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPN Kab. Minut Sammy Dondokambey, M.P, S.T, Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN, HJ. Jamaludin SH, MH, Hukum Tua Desa Kokoleh Dua, Bpk. Ferri Rottie, S.Pd, Babinsa Desa Kokoleh Dua Serda Royke Rasuh, Perangkat Desa,  Hansip Desa Koleh Dua, dan Toko masyarakat serta Toko agama.

Kepala BPN mengatakan, bahwa dengan adanya sertifikat, status kepemilikan tanah lebih kuat di mata hukum, dengan memiliki sertifikat, tidak perlu dikhawatirkan lagi timbul permasalahan sengketa tanah di kemudian hari.

Ia meminta masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanahnya, sebab sertifikat merupakan barang berharga yang bisa digunakan aksi untuk jaminan pinjam modal atau sebagainya. 

"Tapi jangan sembarang diserahkan ke orang, khawatir jadi masalah di kemudian hari," lanjutnya.

Babinsa Serda Royke mengatakan, bahwa penyerahan sertifikat tanah milik warga oleh kantor BPN sebagai program dari pemerintah untuk peduli kepada Tertib Administrasi Tanah agar tenang hidupnya.

"Sebab sertifikat merupakan status kepemilikan tanah lebih kuat di mata hukum, dengan memiliki sertifikat, tidak perlu dikhawatirkan lagi timbul permasalahan sengketa tanah di kemudian hari," pungkasnya.

Ridwan Sindrang
« PREV
NEXT »